Dalam kehidupan beragama, ada satu hal yang perlu selalu direnungkan, yaitu apakah keyakinan dan perilaku kita benar-benar dibangun di atas ilmu, atau hanya mengikuti kebiasaan yang diwariskan oleh lingkungan sekitar. Tidak semua tradisi buruk disebut agama, dan tidak semua kebiasaan yang diwariskan layak dipertahankan.
Al-Qur’an beberapa kali mengingatkan manusia agar tidak sekadar mengikuti apa yang dilakukan oleh nenek moyang tanpa ilmu dan petunjuk. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 170:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka akan mengikuti juga, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu apa pun dan tidak mendapat petunjuk?”
Ayat ini menjadi pengingat penting bahwa kebenaran tidak selalu ditentukan oleh kebiasaan lama, budaya mayoritas, atau tradisi yang sudah berlangsung turun-temurun. Kebenaran harus diukur dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Bahaya Beragama Hanya karena Ikut-Ikutan
Beragama hanya karena ikut-ikutan dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran. Ia melakukan sesuatu bukan karena memahami dalil, hikmah, dan tanggung jawabnya, tetapi karena “memang dari dulu begitu”. Pola pikir seperti ini berbahaya jika yang diikuti adalah kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Al-Qur’an juga menyebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 104 bahwa ketika manusia diajak mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul, sebagian menjawab bahwa cukup bagi mereka apa yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka. Padahal, jika nenek moyang tersebut tidak mengetahui kebenaran dan tidak mendapat petunjuk, maka mengikuti mereka secara membabi buta adalah kesalahan besar.
Islam tidak melarang tradisi selama tradisi itu baik dan tidak bertentangan dengan syariat. Namun, tradisi yang mengandung kezaliman, kecurangan, kemaksiatan, atau penyimpangan tidak boleh dijadikan pembenaran hanya karena sudah lama dilakukan banyak orang.
Ketika Kebiasaan Buruk Dianggap Wajar
Salah satu masalah besar dalam masyarakat adalah ketika kebiasaan buruk sudah dianggap biasa. Sesuatu yang awalnya jelas salah lama-lama terlihat wajar karena dilakukan banyak orang. Bahkan, orang yang menolak kebiasaan buruk itu bisa dianggap aneh, sok suci, atau tidak mau menyesuaikan diri.
Contohnya adalah budaya korupsi, pungutan liar, suap, penyalahgunaan amanah, kebohongan, fitnah, menggunjing, manipulasi data, menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, atau mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan haknya.
Perbuatan seperti itu tidak menjadi benar hanya karena banyak orang melakukannya. Dalam Islam, ukuran benar dan salah tidak ditentukan oleh banyaknya pelaku, tetapi oleh petunjuk Allah SWT.
Seorang muslim seharusnya tidak menjadikan kebiasaan buruk di lingkungan kerja, keluarga, organisasi, atau masyarakat sebagai alasan untuk ikut melakukannya. Jika sesuatu haram, maka tetap haram meskipun sudah menjadi budaya. Jika sesuatu zalim, maka tetap zalim meskipun dilakukan secara berjamaah.
Identitas Islam Harus Tampak dalam Akhlak
Menjadi muslim tidak cukup hanya dengan identitas lahiriah. Shalat, puasa, menghadiri kegiatan keagamaan, berpakaian sopan, atau memakai simbol keislaman adalah hal yang baik. Namun, semua itu harus diikuti dengan akhlak dan perilaku yang mencerminkan ajaran Islam.
Islam mengajarkan kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab, dan kesucian harta. Maka, seorang muslim perlu berhati-hati agar ibadah ritual tidak terpisah dari perilaku sehari-hari.
Sangat disayangkan jika seseorang terlihat religius dalam acara keagamaan, tetapi dalam pekerjaan justru melakukan kecurangan. Sangat disayangkan jika seseorang rajin ibadah, tetapi lisannya dipenuhi fitnah dan kebohongan. Sangat disayangkan jika seseorang mengaku mencintai agama, tetapi tidak menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
Agama seharusnya membentuk akhlak, bukan hanya menjadi identitas sosial.
Harta yang Halal dan Perkara Syubhat
Islam sangat menekankan pentingnya mencari harta yang halal. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 168:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang muslim tidak boleh sembarangan dalam mencari dan menggunakan harta. Harta yang diperoleh dari cara yang haram dapat merusak keberkahan hidup. Suap, pungli, korupsi, manipulasi, dan mengambil hak orang lain bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah iman.
Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa perkara halal itu jelas dan perkara haram itu jelas. Di antara keduanya ada perkara syubhat, yaitu perkara yang samar dan tidak diketahui oleh banyak orang. Siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.
Hadis ini mengajarkan sikap hati-hati. Jika ada sesuatu yang meragukan, apalagi berkaitan dengan harta, jabatan, atau amanah, sebaiknya seorang muslim tidak terburu-buru mengambilnya. Menjaga kehormatan diri lebih baik daripada memperoleh keuntungan yang meragukan.
Dari Idealisme ke Kompromi yang Berbahaya
Banyak orang ketika masih muda memiliki idealisme kuat. Mereka menolak korupsi, menolak ketidakadilan, dan lantang menyerukan perubahan. Namun, ketika memasuki dunia kerja atau lingkungan sosial tertentu, idealisme itu bisa diuji.
Ada yang awalnya menolak praktik kotor, tetapi kemudian ikut karena merasa semua orang melakukannya. Ada yang awalnya ragu, lalu perlahan membiasakan diri. Ada pula yang akhirnya menjadi lebih bersemangat melakukan keburukan daripada orang-orang yang dulu ia kritik.
Inilah bahaya kompromi terhadap keburukan. Jika seseorang terus menurunkan standar moralnya, lama-lama hati menjadi terbiasa. Perbuatan yang dulu membuatnya gelisah akhirnya terasa biasa saja.
Karena itu, seorang muslim perlu menjaga hati sejak awal. Jangan mudah menyerah hanya karena lingkungan buruk. Jangan menganggap dosa menjadi ringan hanya karena dilakukan bersama-sama. Justru di tengah lingkungan yang rusak, kejujuran dan amanah menjadi semakin berharga.
Menyikapi Kemungkaran di Sekitar Kita
Tidak semua orang mampu langsung mengubah keburukan yang terjadi di sekitarnya. Ada yang tidak memiliki kuasa. Ada yang takut menimbulkan bahaya lebih besar. Ada pula yang belum memiliki kemampuan untuk menasihati secara langsung.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW memberikan tuntunan:
Hadis ini mengajarkan adanya tahapan. Jika seseorang memiliki kewenangan dan kemampuan, ia harus berusaha mengubah kemungkaran dengan cara yang benar. Jika tidak mampu, ia dapat menasihati dengan lisan atau tulisan. Jika masih tidak mampu, ia tetap wajib mengingkari dalam hati dan tidak ridha terhadap kemungkaran tersebut.
Namun, mengingkari kemungkaran juga harus dilakukan dengan ilmu dan hikmah. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Dalam banyak keadaan, nasihat yang lembut, teladan yang baik, dan langkah yang bijaksana lebih bermanfaat daripada kemarahan yang tidak terarah.
Jangan Menolak Nasihat karena Gengsi
Salah satu tanda hati yang perlu diwaspadai adalah ketika seseorang marah saat dinasihati. Ketika diajak kembali kepada kebenaran, ia tidak mau mendengar. Bahkan, ia merendahkan orang yang memberi nasihat dengan sebutan “sok suci” atau ungkapan lain yang menyakitkan.
Padahal, nasihat yang benar adalah bentuk kasih sayang. Tidak semua orang yang menasihati merasa dirinya paling suci. Bisa jadi ia hanya ingin mengingatkan agar saudaranya tidak terus berada dalam kesalahan.
Tentu nasihat juga harus disampaikan dengan cara yang baik. Namun, penerima nasihat pun perlu membuka hati. Jangan sampai gengsi menghalangi seseorang dari kebenaran. Lebih baik merasa malu sebentar karena dinasihati daripada terus berada dalam kesalahan yang merugikan dunia dan akhirat.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah
Islam mengajarkan agar umatnya kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Ketika terjadi perselisihan, kebingungan, atau kerusakan dalam masyarakat, rujukan utama seorang muslim bukanlah kebiasaan mayoritas, tetapi petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah SAW pernah berwasiat agar umatnya bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat dalam perkara yang benar, serta berpegang teguh kepada sunnah beliau dan sunnah Khulafaur Rasyidin. Beliau juga memperingatkan agar berhati-hati terhadap perkara-perkara baru dalam agama yang tidak memiliki dasar.
Pesan ini menunjukkan bahwa keselamatan umat bukan terletak pada ikut-ikutan kebiasaan, tetapi pada kesungguhan mengikuti petunjuk yang benar.
Tradisi Baik dan Tradisi Buruk
Tidak semua warisan nenek moyang harus ditolak. Banyak tradisi yang baik, seperti menghormati orang tua, menjaga silaturahmi, saling menolong, menghargai tamu, bekerja keras, dan menjaga sopan santun. Tradisi seperti ini dapat dipertahankan selama sejalan dengan Islam.
Namun, tradisi buruk harus ditinggalkan. Jika ada tradisi yang mengandung kezaliman, kecurangan, kesyirikan, pemborosan, permusuhan, atau pelanggaran hak orang lain, maka tradisi itu tidak boleh dipertahankan hanya karena sudah dilakukan sejak lama.
Seorang muslim perlu mampu memilah. Tradisi yang baik dapat dijaga. Tradisi yang buruk harus diperbaiki. Ukurannya bukan sekadar “ini warisan lama”, tetapi apakah ia sesuai dengan petunjuk Allah dan membawa kemaslahatan.
Menjadi Muslim yang Sadar
Menjadi muslim yang sadar berarti berusaha memahami agama dengan ilmu, bukan hanya mengikuti kebiasaan. Ia tidak sekadar mewarisi identitas Islam, tetapi berusaha menjadikan Islam sebagai pedoman hidup.
Muslim yang sadar tidak hanya bertanya, “Apa yang biasa dilakukan orang?” tetapi juga bertanya, “Apa yang Allah ridai?” Ia tidak hanya melihat tradisi, tetapi juga melihat dalil. Ia tidak hanya mengikuti lingkungan, tetapi juga menjaga hati agar tetap berada di atas kebenaran.
Kesadaran seperti ini penting agar agama tidak hanya menjadi simbol. Islam harus hadir dalam cara mencari nafkah, cara bekerja, cara berbicara, cara bergaul, cara memegang amanah, dan cara memperlakukan orang lain.
Penutup
Ayat-ayat Al-Qur’an tentang mengikuti nenek moyang menjadi pengingat agar manusia tidak beragama hanya karena ikut-ikutan. Tradisi dan kebiasaan tidak otomatis benar hanya karena sudah lama dilakukan. Kebenaran harus dikembalikan kepada petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam kehidupan modern, bentuk “agama nenek moyang” tidak selalu berupa penyembahan berhala. Ia bisa muncul dalam bentuk membenarkan kebiasaan buruk yang diwariskan lingkungan, seperti korupsi, pungli, suap, kebohongan, fitnah, dan penyalahgunaan amanah.
Seorang muslim perlu berani mengevaluasi diri. Apakah kita menjalankan Islam dengan ilmu, atau hanya mengikuti kebiasaan? Apakah ibadah kita membentuk akhlak, atau hanya menjadi rutinitas lahiriah? Apakah harta yang kita cari benar-benar halal, atau masih bercampur dengan sesuatu yang meragukan?
Semoga Allah SWT membimbing kita agar tidak menjadi orang yang hanya ikut-ikutan dalam beragama. Semoga kita diberi kekuatan untuk mengikuti kebenaran, meninggalkan keburukan, menerima nasihat, dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an serta Sunnah Rasulullah SAW.




