Energy security atau ketahanan energi merupakan salah satu isu penting dalam kebijakan energi nasional. Istilah ini sering digunakan dalam pembahasan mengenai ketersediaan energi, keterjangkauan harga, akses masyarakat, keamanan pasokan, hingga perlindungan lingkungan.
Namun, mendefinisikan energy security bukanlah hal yang sederhana. Banyak ahli menyebutkan bahwa konsep ini bersifat multidimensi dan memiliki banyak tafsir. Setiap negara dapat memiliki penekanan yang berbeda, tergantung pada kondisi sumber daya energi, kebutuhan ekonomi, struktur pasar, dan arah kebijakan nasionalnya.
Karena itu, Indonesia perlu memiliki definisi ketahanan energi yang tidak hanya mengacu pada definisi internasional, tetapi juga sesuai dengan karakteristik nasional, kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, dan filosofi pengelolaan energi di dalam negeri.
Energy Security sebagai Konsep yang Multidimensi
Winzer menyebutkan bahwa definisi energy security yang ada selama ini memiliki perbedaan, terutama dalam hal fokus pembahasan. Perbedaan tersebut biasanya muncul dalam penentuan dampak apa yang diukur dan bagaimana kondisi tidak aman atau unsecure didefinisikan.
Prambudia dan Nakano juga menyebutkan bahwa energy security merupakan isu yang sulit dievaluasi karena bersifat polisemik atau memiliki banyak makna, serta multidimensi. Sementara itu, Sheth dan Hughes menyatakan bahwa energy security memiliki karakter alami yang lebih bersifat kualitatif daripada kuantitatif, sehingga sulit diukur secara pasti.
Dengan kata lain, energy security bukan hanya tentang ada atau tidaknya energi. Konsep ini juga mencakup harga, akses, keberlanjutan, risiko pasokan, keandalan infrastruktur, dampak lingkungan, dan hubungan energi dengan sektor lain.
Pentingnya Definisi Energy Security bagi Suatu Negara
Bagi suatu negara, pendefinisian energy security merupakan langkah awal yang sangat penting. Tanpa definisi yang jelas, kebijakan energi akan sulit dirancang, diukur, dan dievaluasi.
Winzer menyebutkan bahwa belum jelasnya definisi energy security menyebabkan konsep ini sulit diukur. Selain itu, ketidakjelasan definisi juga membuat energy security sulit diseimbangkan dengan kebijakan sektor lain.
Misalnya, kebijakan energi dapat berbenturan dengan kebijakan lingkungan apabila energy security hanya dipahami sebagai peningkatan pasokan energi tanpa mempertimbangkan emisi. Begitu pula sebaliknya, kebijakan lingkungan dapat mengganggu ketahanan energi apabila transisi energi dilakukan tanpa menjaga keandalan pasokan dan keterjangkauan harga.
Karena itu, definisi energy security harus cukup luas untuk mencakup berbagai aspek penting, tetapi juga cukup jelas agar dapat diterjemahkan menjadi indikator dan kebijakan yang terukur.
Definisi Energy Security Menurut IEA
Salah satu definisi energy security yang paling sering dijadikan rujukan adalah definisi dari International Energy Agency atau IEA. IEA mendefinisikan energy security sebagai ketersediaan energi secara fisik yang tidak terputus pada harga yang terjangkau, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Definisi ini cukup kuat dan banyak digunakan dalam diskusi internasional. Namun, definisi tersebut terutama lahir dari perspektif negara-negara maju yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development atau OECD.
Negara-negara maju yang menerapkan konsep pasar liberal pada sektor energi umumnya lebih memfokuskan kebijakan energy security pada keamanan pasokan energi, baik dari sisi volume maupun harga. Hal ini dapat dipahami karena sebagian dari negara-negara tersebut sangat bergantung pada impor energi.
Namun, bagi Indonesia, definisi energy security perlu dipahami dalam konteks yang lebih khusus. Indonesia memiliki karakteristik energi yang berbeda, baik dari sisi sumber daya, struktur geografis, tingkat akses masyarakat, kondisi infrastruktur, maupun peran negara dalam pengelolaan energi.
Definisi Ketahanan Energi dalam Kebijakan Indonesia
Di Indonesia, definisi ketahanan energi tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Dalam peraturan tersebut, ketahanan energi didefinisikan sebagai kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Dari definisi tersebut, terdapat beberapa komponen utama ketahanan energi versi Indonesia, yaitu:
ketersediaan energi;
akses masyarakat terhadap energi;
harga energi yang terjangkau;
jaminan jangka panjang;
perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Definisi ini sudah cukup jelas karena mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, akses, keberlanjutan, dan lingkungan. Komponen-komponen tersebut memang merupakan elemen penting dalam sistem energi nasional.
Kelebihan Definisi Ketahanan Energi Indonesia
Definisi ketahanan energi Indonesia memiliki beberapa kelebihan. Pertama, definisi tersebut tidak hanya menekankan ketersediaan energi, tetapi juga akses masyarakat. Hal ini penting karena energi tidak cukup hanya tersedia di tingkat nasional, tetapi juga harus dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah.
Kedua, definisi tersebut memasukkan unsur harga yang terjangkau. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, keterjangkauan harga energi sangat penting karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat, biaya produksi, inflasi, dan kesejahteraan sosial.
Ketiga, definisi tersebut menekankan jangka panjang. Artinya, ketahanan energi tidak hanya dilihat dari kondisi saat ini, tetapi juga dari kemampuan sistem energi memenuhi kebutuhan masa depan.
Keempat, definisi tersebut memasukkan perlindungan lingkungan hidup. Ini menunjukkan bahwa kebijakan energi tidak boleh hanya mengejar pasokan, tetapi juga perlu memperhatikan dampak ekologis.
Keterbatasan Definisi Ketahanan Energi Indonesia
Meskipun definisi dalam PP No. 79 Tahun 2014 sudah cukup baik, terdapat ruang untuk pengembangan lebih lanjut. Ketahanan energi tidak bisa dilepaskan dari sektor-sektor lain, seperti ekonomi, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial, politik, pertahanan, keamanan, dan tata kelola.
Kebijakan energi tidak dapat berdiri sendiri. Kebijakan energi selalu berhubungan dengan kebijakan industri, transportasi, lingkungan, investasi, riset, perdagangan, sosial, dan fiskal.
Sebagai contoh, kebijakan subsidi energi berhubungan dengan fiskal negara dan daya beli masyarakat. Kebijakan energi terbarukan berhubungan dengan investasi, teknologi, jaringan listrik, dan regulasi lingkungan. Kebijakan impor BBM berhubungan dengan nilai tukar, neraca perdagangan, dan keamanan pasokan global.
Karena itu, definisi ketahanan energi Indonesia perlu terus dikembangkan agar dapat mengakomodasi hubungan lintas sektor tersebut.
Perbandingan dengan Indeks Energy Security Internasional
Beberapa lembaga internasional telah mengembangkan metode evaluasi energy security dengan cakupan yang lebih luas. Evaluasi tersebut tidak hanya menilai ketersediaan energi, tetapi juga menghubungkannya dengan aspek ekonomi, lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Energy Trilemma Index dari World Energy Council
World Energy Council atau WEC melakukan penilaian terhadap kinerja energi melalui konsep Energy Trilemma. Penilaian ini mencakup tiga komponen utama, yaitu energy security, energy equity, dan energy sustainability.
Energy security berkaitan dengan kemampuan suatu negara menyediakan energi secara andal. Energy equity berkaitan dengan akses dan keterjangkauan energi bagi masyarakat. Energy sustainability berkaitan dengan dampak lingkungan dan keberlanjutan sistem energi.
Hasil penilaian terhadap tiga komponen tersebut kemudian dipadukan dengan contextual framework yang lebih luas, seperti kondisi politik, sosial, dan ekonomi. Hasil akhirnya dikenal sebagai Energy Trilemma Index.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa ketahanan energi tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan ekonomi suatu negara.
Energy Architecture Performance Index dari World Economic Forum
World Economic Forum atau WEF juga mengembangkan indeks yang memadukan energy security dengan komponen lain. Dalam Energy Architecture Performance Index atau EAPI, penilaian dilakukan berdasarkan tiga komponen utama, yaitu:
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi;
keberlanjutan lingkungan;
akses energi dan keamanan energi.
Pendekatan ini menempatkan energy security sebagai bagian dari arsitektur energi yang lebih luas. Artinya, sistem energi yang baik bukan hanya sistem yang mampu menyediakan energi, tetapi juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
International Energy Security Risk Index
Institute for 21st Century Energy dari US Chamber of Commerce mengembangkan penilaian risiko energy security negara-negara melalui International Energy Security Risk Index.
Penilaian ini lebih berfokus pada risiko keamanan energi dengan perhatian utama pada minyak bumi, gas alam, dan batubara. Data tiap negara dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam matriks penilaian. Hasilnya digunakan untuk menggambarkan tingkat risiko energy security suatu negara.
Pendekatan ini memperlihatkan pentingnya parameter kuantitatif dalam menilai ketahanan energi. Dengan indikator yang jelas, kondisi suatu negara dapat dibandingkan dari waktu ke waktu maupun dengan negara lain.
Perlunya Perluasan Definisi Ketahanan Energi Indonesia
Berdasarkan berbagai pendekatan internasional tersebut, Indonesia perlu mempertimbangkan perluasan definisi ketahanan energi. Perluasan ini bukan berarti mengganti definisi yang sudah ada, tetapi memperkaya cakupannya agar lebih sesuai dengan kompleksitas kebijakan energi modern.
Definisi ketahanan energi Indonesia sebaiknya tidak hanya mencakup ketersediaan, akses, harga, jangka panjang, dan lingkungan. Definisi tersebut juga perlu dikaitkan dengan aspek ekonomi, industri, teknologi, sosial, politik, tata kelola, dan keamanan nasional.
Hal ini penting agar kebijakan energi dapat lebih terintegrasi dengan kebijakan sektor lain. Dengan integrasi yang baik, pengelolaan energi dapat dilakukan secara lebih maksimal dan dapat mengurangi risiko benturan kebijakan atau overlapping antarprogram.
Misalnya, pengembangan energi terbarukan perlu terhubung dengan kebijakan industri komponen lokal, riset teknologi, investasi, pelatihan tenaga kerja, tarif listrik, dan pengembangan jaringan. Tanpa integrasi, kebijakan energi dapat berjalan sendiri-sendiri dan kurang efektif.
Perlunya Parameter Pengukuran yang Jelas
Selain perluasan definisi, Indonesia juga perlu mengembangkan parameter pengukuran ketahanan energi yang jelas, konsisten, dan terukur.
Parameter tersebut sebaiknya mencakup indikator kuantitatif dan kualitatif. Namun, indikator kuantitatif perlu diutamakan agar pencapaian kebijakan energi dapat dipantau secara lebih objektif.
Beberapa contoh parameter yang dapat dipertimbangkan antara lain:
rasio impor energi terhadap konsumsi nasional;
cadangan energi strategis;
tingkat akses listrik masyarakat;
tingkat keterjangkauan harga energi;
keandalan pasokan listrik;
bauran energi primer;
emisi sektor energi;
efisiensi energi;
investasi energi;
tingkat pemanfaatan energi terbarukan;
kapasitas infrastruktur energi;
risiko gangguan pasokan;
kesiapan teknologi dan sumber daya manusia;
ketahanan infrastruktur terhadap bencana dan serangan siber.
Dengan indikator seperti ini, ketahanan energi Indonesia dapat dipantau secara rutin dan berkelanjutan.
Manfaat Pengukuran Ketahanan Energi
Pengukuran ketahanan energi memiliki banyak manfaat. Pertama, pengukuran dapat membantu pemerintah mengetahui apakah kebijakan energi berjalan sesuai tujuan.
Kedua, indikator ketahanan energi dapat digunakan untuk mengidentifikasi area yang masih lemah. Misalnya, suatu wilayah mungkin memiliki akses listrik yang baik, tetapi biaya energi masih tinggi atau pasokan BBM masih rentan.
Ketiga, indikator tersebut dapat membantu menghubungkan pencapaian sektor energi dengan sektor lain, seperti ekonomi, lingkungan, industri, dan sosial.
Keempat, parameter pengukuran dapat digunakan sebagai sarana benchmarking dengan negara lain. Dengan membandingkan posisi Indonesia terhadap negara lain, pemerintah dapat mengetahui area yang perlu diperkuat.
Kelima, pengukuran yang jelas dapat meningkatkan akuntabilitas kebijakan publik. Masyarakat dan pemangku kepentingan dapat melihat apakah kebijakan energi benar-benar menghasilkan perbaikan.
Tantangan dalam Mengukur Ketahanan Energi
Meskipun pengukuran ketahanan energi penting, pelaksanaannya tidak mudah. Energy security memiliki banyak dimensi sehingga sulit diringkas dalam satu angka.
Selain itu, data energi sering tersebar di berbagai lembaga. Diperlukan koordinasi yang kuat agar data yang digunakan konsisten, akurat, dan dapat diperbarui secara berkala.
Tantangan lainnya adalah menentukan bobot setiap indikator. Misalnya, apakah ketersediaan energi lebih penting daripada keterjangkauan harga? Apakah emisi harus diberi bobot yang sama dengan akses energi? Jawaban atas pertanyaan ini sangat bergantung pada prioritas kebijakan nasional.
Karena itu, penyusunan indikator ketahanan energi perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku industri, lembaga riset, dan masyarakat.
Rekomendasi untuk Indonesia
Indonesia perlu mengembangkan kerangka ketahanan energi nasional yang lebih menyeluruh. Kerangka ini dapat berangkat dari definisi dalam PP No. 79 Tahun 2014, tetapi diperluas dengan indikator lintas sektor.
Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan adalah sebagai berikut.
Pertama, menyusun indikator ketahanan energi nasional yang terukur dan dapat diperbarui secara berkala.
Kedua, mengintegrasikan indikator energi dengan indikator ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi, dan keamanan nasional.
Ketiga, memperkuat basis data energi nasional agar pengambilan kebijakan lebih berbasis data.
Keempat, melakukan evaluasi ketahanan energi secara rutin, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Kelima, menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan energi, investasi, subsidi, infrastruktur, dan transisi energi.
Keenam, melakukan benchmarking dengan indeks internasional seperti Energy Trilemma Index, EAPI, dan International Energy Security Risk Index.
Dengan langkah-langkah tersebut, ketahanan energi Indonesia dapat dipahami secara lebih utuh dan dikelola secara lebih efektif.
Kesimpulan
Energy security merupakan konsep yang multidimensi dan memiliki banyak interpretasi. Karena itu, setiap negara perlu memiliki definisi yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan prioritas nasionalnya.
Definisi ketahanan energi Indonesia dalam PP No. 79 Tahun 2014 sudah mencakup beberapa komponen penting, yaitu ketersediaan energi, akses masyarakat, harga yang terjangkau, jaminan jangka panjang, dan perlindungan lingkungan hidup.
Namun, perkembangan isu energi modern menuntut cakupan yang lebih luas. Ketahanan energi perlu dikaitkan dengan sektor ekonomi, industri, teknologi, sosial, politik, lingkungan, pertahanan, keamanan, dan tata kelola.
Selain itu, Indonesia perlu memiliki parameter pengukuran yang jelas dan terukur. Parameter tersebut penting untuk memantau pencapaian kebijakan energi, menghubungkan sektor energi dengan sektor lain, serta melakukan perbandingan dengan negara lain.
Dengan definisi yang lebih komprehensif dan indikator yang lebih jelas, kebijakan ketahanan energi Indonesia dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Referensi
- BPPT. 2014. Indonesia Energy Outlook 2014. Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
- DEN. 2014. Outlook Energy Indonesia 2014. Dewan Energi Nasional.
- Energy Information Administration. 2014. http://www.eia.gov/countries/
- European Commission. 2014. In-depth Study of European Energy Security. Commission Staff Working Document. Brussels.
- IEA. 2015. www.iea.org
- Institute for 21st Century Energy. 2013. International Index of Energy Security Risk 2013 Edition. Washington DC: U.S. Chamber of Commerce. www.energyxxi.org
- Prambudia, Yudha dan Nakano, Masaru. 2012. “Integrated Simulation Model for Energy Security Evaluation”. Energies 2012. www.mdpi.com/journal/energies
- Sheth, Niki dan Hughes, Larry. 2009. “Quantifying Energy Security: An Analytic Hierarchy Process Approach”. http://lh.ece.dal.ca/enen
- Winzer, Christian. 2011. Conceptualizing Energy Security. EPRG Working Paper 1123. Cambridge Working Paper in Economics 1151. www.eprg.group.cam.ac.uk
- World Economic Forum. 2014. The Global Energy Architecture Performance Index Report 2015. Geneva, Swiss. www.weforum.org
- World Energy Council. 2014. 2014 Energy Trilemma Index: Benchmarking the Sustainability of National Energy Systems. London: World Energy Council. www.worldenergy.org/data/



