Sabtu, 30 Juni 2018

Daerah Aliran Sungai: Pengertian, Fungsi, Masalah, dan Cara Menjaganya


Daerah Aliran Sungai atau DAS adalah salah satu bagian penting dalam sistem lingkungan hidup. DAS berperan dalam menampung, menyimpan, dan mengalirkan air hujan melalui sungai dan anak-anak sungainya menuju danau atau laut.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, DAS dijelaskan sebagai wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya. Wilayah ini berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan secara alami.

Secara sederhana, DAS dapat dipahami sebagai wilayah tangkapan air. Ketika hujan turun di suatu kawasan, air tersebut akan mengalir mengikuti bentuk permukaan tanah menuju sungai-sungai kecil, lalu masuk ke sungai utama, dan akhirnya menuju danau atau laut.

Karena itu, kondisi DAS sangat berpengaruh terhadap ketersediaan air, risiko banjir, kekeringan, erosi, sedimentasi, dan kualitas lingkungan hidup.

Apa Itu Daerah Aliran Sungai?

Daerah Aliran Sungai adalah wilayah yang dibatasi oleh punggung-punggung bukit atau gunung. Air hujan yang jatuh di wilayah tersebut akan mengalir ke satu sistem sungai yang sama.

Jika wilayah hulu DAS masih memiliki hutan, tanah yang sehat, dan tutupan vegetasi yang baik, maka air hujan dapat lebih mudah meresap ke dalam tanah. Air tersebut kemudian menjadi cadangan air tanah dan mengalir secara perlahan ke sungai.

Sebaliknya, jika wilayah hulu rusak, gundul, padat, atau banyak berubah menjadi permukiman dan kawasan industri tanpa pengelolaan yang baik, maka air hujan lebih banyak mengalir di permukaan. Akibatnya, risiko banjir di musim hujan meningkat, sedangkan kekeringan di musim kemarau menjadi lebih parah.

Dengan demikian, DAS bukan hanya urusan sungai. DAS adalah sistem lingkungan yang mencakup hutan, tanah, air, permukiman, pertanian, industri, dan aktivitas manusia.

Fungsi Penting DAS

DAS memiliki banyak fungsi penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Beberapa fungsi utama DAS antara lain sebagai berikut.

Pertama, DAS berfungsi sebagai penampung air hujan. Air yang turun dari langit akan ditampung oleh wilayah daratan dalam satu sistem aliran.

Kedua, DAS berfungsi sebagai penyimpan air. Jika tanah dan vegetasi masih baik, air hujan dapat meresap dan menjadi cadangan air tanah.

Ketiga, DAS berfungsi sebagai pengatur aliran air. DAS yang sehat dapat mengurangi limpasan air berlebihan saat musim hujan dan menjaga ketersediaan air saat musim kemarau.

Keempat, DAS mendukung pertanian, perikanan, air minum, industri, dan kebutuhan rumah tangga.

Kelima, DAS menjaga keseimbangan ekosistem. Sungai, hutan, lahan basah, dan daerah riparian menjadi habitat berbagai jenis tumbuhan dan hewan.

Keenam, DAS membantu mengurangi risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kekeringan, dan sedimentasi.

Karena fungsinya sangat luas, kerusakan DAS dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

Mengapa DAS Bisa Menjadi Kritis?

DAS disebut kritis ketika kemampuannya dalam menampung, menyimpan, dan mengalirkan air sudah menurun secara signifikan. Salah satu tanda DAS kritis adalah perbedaan debit air sungai yang sangat besar antara musim hujan dan musim kemarau.

Pada musim hujan, debit sungai naik sangat tinggi hingga memicu banjir.

Pada musim kemarau, debit sungai turun drastis hingga menyebabkan kekeringan.

Salah satu indikator yang sering digunakan adalah perbandingan antara debit maksimum dan debit minimum sungai. Jika perbedaan antara debit tertinggi dan debit terendah sangat besar, kondisi DAS tersebut dapat menunjukkan adanya masalah dalam tata air.

Kerusakan DAS umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari perubahan lahan, pengelolaan tanah yang buruk, berkurangnya hutan, dan aktivitas manusia yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Penyebab Kerusakan DAS

Ada beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan kerusakan DAS.

1. Alih fungsi lahan

Perubahan hutan, lahan pertanian, atau ruang terbuka menjadi permukiman, kawasan industri, jalan, pertambangan, atau perkebunan dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air.

Jika perubahan lahan tidak dikendalikan, DAS akan kehilangan fungsi alaminya sebagai daerah resapan air.

2. Berkurangnya tutupan hutan

Hutan di wilayah hulu DAS memiliki peran penting. Akar pohon membantu memperkuat tanah, menyerap air, dan mengurangi laju aliran permukaan. Ketika hutan berkurang, air hujan lebih mudah mengalir deras di permukaan tanah.

Akibatnya, erosi meningkat dan banjir di hilir menjadi lebih sering terjadi.

3. Erosi tanah

Erosi terjadi ketika lapisan tanah terbawa air hujan atau aliran permukaan. Erosi yang tinggi membuat tanah kehilangan unsur hara dan mengurangi kesuburan. Material tanah yang terbawa aliran air kemudian masuk ke sungai, waduk, dan danau.

Dalam jangka panjang, erosi dapat memperparah sedimentasi.

4. Sedimentasi sungai dan waduk

Sedimentasi adalah pengendapan material tanah, pasir, lumpur, dan bahan lain di badan air. Jika sedimentasi tinggi, kapasitas sungai, danau, waduk, atau embung dalam menampung air akan berkurang.

Akibatnya, sungai lebih mudah meluap saat hujan deras.

5. Pengelolaan lahan yang berlebihan

Pengolahan lahan tanpa memperhatikan konservasi tanah dan air dapat merusak struktur tanah. Tanah menjadi padat, kurang mampu menyerap air, dan lebih mudah tererosi.

6. Permukiman di daerah sempadan sungai

Bangunan yang terlalu dekat dengan sungai dapat mengganggu fungsi alami sempadan sungai. Selain meningkatkan risiko banjir bagi penghuni, kondisi ini juga menyulitkan pemeliharaan sungai.

7. Sampah dan pencemaran

Sampah yang dibuang ke sungai dapat menyumbat aliran air. Pencemaran dari limbah domestik, pertanian, atau industri juga menurunkan kualitas air dan merusak ekosistem sungai.

Hubungan DAS dengan Banjir

Banjir sering kali tidak hanya disebabkan oleh hujan deras. Hujan memang menjadi pemicu, tetapi kondisi DAS menentukan seberapa besar air hujan dapat diserap atau langsung mengalir ke sungai.

Jika DAS masih sehat, sebagian air hujan akan terserap ke dalam tanah. Aliran permukaan menjadi lebih terkendali. Debit sungai naik secara lebih perlahan.

Namun, jika DAS sudah rusak, air hujan lebih banyak mengalir di permukaan. Dalam waktu singkat, air masuk ke sungai dalam jumlah besar. Jika kapasitas sungai tidak mampu menampungnya, banjir pun terjadi.

Inilah mengapa banjir di daerah hilir sering berkaitan erat dengan kondisi hulu. Kerusakan hulu dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat di hilir.

Hubungan DAS dengan Kekeringan

DAS yang rusak tidak hanya menyebabkan banjir, tetapi juga kekeringan. Pada musim hujan, air tidak banyak terserap ke dalam tanah. Air langsung mengalir ke sungai dan terbuang ke laut.

Akibatnya, cadangan air tanah tidak terisi dengan baik. Ketika musim kemarau datang, sungai kekurangan pasokan air dari dalam tanah. Debit sungai turun drastis, sumur mengering, dan kebutuhan air masyarakat terganggu.

Dengan kata lain, banjir dan kekeringan adalah dua sisi masalah yang sama: buruknya kemampuan DAS dalam mengatur air.

Mengapa Tanah yang Sehat Penting bagi DAS?

Tanah yang sehat mampu menyerap dan menyimpan air dengan baik. Kandungan bahan organik, struktur tanah, pori-pori tanah, dan tutupan vegetasi sangat memengaruhi kemampuan infiltrasi air.

Jika tanah rusak, padat, miskin bahan organik, dan terbuka tanpa tanaman, air sulit masuk ke dalam tanah. Air akan mengalir di permukaan dan membawa partikel tanah. Kondisi ini memperbesar risiko banjir, erosi, dan sedimentasi.

Karena itu, pengelolaan DAS tidak cukup hanya dengan memperlebar sungai atau membangun tanggul. Pengelolaan DAS juga harus memperbaiki tanah, vegetasi, dan tata guna lahan.

Dampak Kerusakan DAS bagi Masyarakat

Kerusakan DAS dapat menimbulkan berbagai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pertama, meningkatnya risiko banjir di musim hujan.

Kedua, meningkatnya risiko kekeringan di musim kemarau.

Ketiga, menurunnya kualitas air sungai.

Keempat, meningkatnya biaya pengolahan air bersih.

Kelima, rusaknya lahan pertanian akibat erosi.

Keenam, pendangkalan waduk, danau, embung, dan sungai.

Ketujuh, meningkatnya risiko longsor di daerah hulu.

Kedelapan, terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.

Kesembilan, menurunnya kualitas ekosistem sungai.

Kesepuluh, meningkatnya konflik pemanfaatan air.

Karena dampaknya luas, pengelolaan DAS membutuhkan kerja sama banyak pihak.

Upaya Pengelolaan dan Pemulihan DAS

Pengelolaan DAS perlu dilakukan secara terpadu. Tidak cukup hanya mengatasi banjir di hilir jika kerusakan hulu tetap dibiarkan. Tidak cukup hanya menanam pohon jika tata ruang dan alih fungsi lahan tidak dikendalikan.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut.

1. Rehabilitasi hutan dan lahan

Rehabilitasi dilakukan dengan menanam kembali kawasan yang rusak, terutama di wilayah hulu dan daerah yang rawan erosi. Pemilihan jenis tanaman perlu disesuaikan dengan kondisi lahan, iklim, dan kebutuhan masyarakat.

2. Pengendalian alih fungsi lahan

Pemerintah daerah perlu memperkuat pengendalian tata ruang. Kawasan lindung, daerah resapan, sempadan sungai, dan lereng curam perlu dijaga agar tidak berubah fungsi secara sembarangan.

3. Konservasi tanah dan air

Konservasi dapat dilakukan melalui terasering, rorak, sumur resapan, embung, biopori, penanaman vegetasi penutup tanah, serta teknik pengelolaan lahan yang mengurangi erosi.

4. Perlindungan sempadan sungai

Sempadan sungai perlu dijaga sebagai ruang alami sungai. Kawasan ini berfungsi sebagai penyangga, jalur air, ruang hijau, dan pelindung dari risiko banjir.

5. Pengelolaan sampah dan limbah

Sungai tidak boleh dijadikan tempat pembuangan sampah. Pengelolaan sampah rumah tangga, limbah industri, dan limbah pertanian perlu diperbaiki agar kualitas air tetap terjaga.

6. Edukasi masyarakat

Masyarakat perlu memahami bahwa tindakan kecil seperti membuang sampah sembarangan, menutup tanah dengan beton, atau menebang pohon sembarangan dapat berdampak pada kondisi DAS.

7. Insentif bagi masyarakat

Program penghijauan dan konservasi akan lebih efektif jika masyarakat mendapat dukungan. Misalnya bantuan bibit, pendampingan teknis, skema pendanaan, atau insentif bagi petani yang menerapkan konservasi tanah dan air.

8. Kelembagaan pengelolaan DAS

DAS sering melintasi batas administrasi kabupaten, kota, bahkan provinsi. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor.

Peran Pemerintah

Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur tata ruang, mengendalikan alih fungsi lahan, melakukan rehabilitasi, menyediakan anggaran konservasi, membangun infrastruktur pengendali banjir, dan memperkuat kelembagaan pengelolaan DAS.

Namun, kebijakan pemerintah tidak akan efektif tanpa pengawasan dan partisipasi masyarakat. Penegakan aturan juga penting, terutama terhadap aktivitas yang merusak hutan, membuang limbah, atau mendirikan bangunan di kawasan yang tidak sesuai peruntukan.

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga DAS. Beberapa hal sederhana yang dapat dilakukan antara lain:

  • tidak membuang sampah ke sungai;
  • menanam pohon di lingkungan sekitar;
  • membuat biopori atau sumur resapan jika memungkinkan;
  • menjaga saluran air agar tidak tersumbat;
  • mengurangi penggunaan lahan tertutup beton secara berlebihan;
  • ikut kegiatan penghijauan;
  • menjaga sempadan sungai;
  • mendukung kebijakan tata ruang yang melindungi daerah resapan;
  • menggunakan air secara bijak;
  • melaporkan aktivitas yang merusak lingkungan.

Menjaga DAS bukan hanya tugas pemerintah atau ahli lingkungan. Setiap orang yang tinggal di dalam suatu DAS ikut menikmati manfaatnya dan ikut bertanggung jawab menjaganya.

DAS dan Ketahanan Air Masa Depan

Perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan kebutuhan air yang terus meningkat membuat pengelolaan DAS semakin penting. Jika DAS tidak dijaga, ancaman banjir dan kekeringan akan semakin berat.

Ketahanan air masa depan sangat bergantung pada kondisi DAS hari ini. Jika wilayah hulu rusak, daerah resapan hilang, sungai tercemar, dan tata ruang diabaikan, maka masyarakat akan menghadapi risiko yang lebih besar.

Sebaliknya, jika DAS dikelola dengan baik, air dapat tersedia lebih stabil, risiko bencana berkurang, dan kualitas lingkungan meningkat.

Penutup

Daerah Aliran Sungai atau DAS adalah sistem penting yang menghubungkan hutan, tanah, air, sungai, dan aktivitas manusia. DAS yang sehat mampu menampung, menyimpan, dan mengalirkan air dengan baik. Sebaliknya, DAS yang rusak dapat memicu banjir, kekeringan, erosi, sedimentasi, dan penurunan kualitas air.

Kerusakan DAS banyak dipicu oleh alih fungsi lahan, berkurangnya tutupan hutan, erosi, sedimentasi, pencemaran, dan lemahnya pengelolaan tata ruang. Karena itu, pemulihan DAS harus dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Menjaga DAS berarti menjaga sumber air, mengurangi risiko bencana, melindungi lingkungan, dan menjaga kehidupan masyarakat. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat perlu bekerja sama agar DAS tetap lestari.

Air adalah sumber kehidupan. Maka, menjaga DAS sama artinya dengan menjaga masa depan kehidupan.

Referensi

  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
  • Budi Hadi dan Andi Gustaini S. 2002. Kesesuaian Jenis Tanaman untuk Rehabilitasi Lahan Kritis Bekas Penambangan Batu Apung di Sub DAS Serdang, DAS Menanga, Lombok Timur. Buletin Teknologi Pengelolaan DAS No. 10/2002.
  • Suradisastra, Kedi dkk. 2010. Membalik Kecenderungan Degradasi Sumber Daya Lahan dan Air. PT Penerbit IPB Press, Bogor.
  • Mawardi. 2010. Jurnal Hidrosfir Indonesia Vol. 5 No. 2, Jakarta, Agustus 2010.

Kamis, 14 Juni 2018

Thanos dan Robert Malthus: Ketika Populasi, Sumber Daya, dan Etika Bertemu


Film Avengers: Infinity War menjadi salah satu film superhero paling populer dalam sejarah perfilman modern. Selain menampilkan banyak karakter Marvel dalam satu cerita besar, film ini juga memperkenalkan sosok antagonis yang sangat kuat: Thanos.

Thanos bukan sekadar penjahat yang ingin berkuasa. Ia memiliki alasan ideologis di balik tindakannya. Menurutnya, alam semesta sedang menghadapi masalah besar: jumlah makhluk hidup terus bertambah, sementara sumber daya alam terbatas. Jika kondisi ini dibiarkan, kehidupan akan menuju kehancuran.

Karena itu, Thanos ingin mengumpulkan enam Infinity Stones agar ia dapat memusnahkan separuh populasi alam semesta hanya dengan satu jentikan jari. Dalam pikirannya, tindakan ekstrem itu adalah jalan untuk menciptakan keseimbangan.

Tentu saja, dalam perspektif moral dan kemanusiaan, gagasan tersebut sangat bermasalah. Tidak ada tujuan yang dapat membenarkan pembunuhan massal. Namun, menariknya, ide Thanos mengingatkan kita pada salah satu teori klasik dalam ilmu kependudukan, yaitu teori Robert Malthus.

Siapa Robert Malthus?

Thomas Robert Malthus adalah seorang ekonom dan pemikir Inggris yang terkenal melalui karyanya An Essay on the Principle of Population, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1798.

Dalam teorinya, Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk cenderung berjalan lebih cepat daripada pertumbuhan produksi pangan. Jika jumlah manusia terus bertambah sementara sumber makanan tidak mampu mengimbangi, maka akan terjadi kelaparan, kemiskinan, konflik, dan penurunan kualitas hidup.

Secara sederhana, Malthus melihat adanya potensi ketidakseimbangan antara populasi dan ketersediaan sumber daya.

Pemikiran ini kemudian dikenal sebagai teori Malthusian. Walaupun banyak dikritik, teori ini tetap menjadi salah satu rujukan penting dalam diskusi tentang populasi, pangan, kemiskinan, lingkungan, dan pembangunan.

Persamaan Thanos dan Malthus

Ada kemiripan antara cara berpikir Thanos dan kekhawatiran Malthus. Keduanya sama-sama berangkat dari persoalan ketidakseimbangan antara populasi dan sumber daya.

Thanos melihat alam semesta sebagai tempat dengan sumber daya terbatas. Jika populasi terus bertambah, maka menurutnya kehidupan akan runtuh. Karena itu, ia memilih solusi ekstrem: mengurangi populasi secara paksa.

Malthus juga mengkhawatirkan pertumbuhan penduduk yang melampaui kemampuan produksi pangan. Dalam pandangannya, jika tidak ada pengendalian, manusia akan menghadapi krisis besar.

Namun, ada perbedaan mendasar. Malthus menulis teori sosial-ekonomi untuk menjelaskan kemungkinan krisis kependudukan. Thanos, sebagai karakter fiksi, menggunakan ketakutan terhadap krisis sumber daya untuk membenarkan tindakan kekerasan massal.

Di sinilah batas moralnya menjadi jelas.

Mengapa Solusi Thanos Salah?

Masalah sumber daya memang nyata. Dunia menghadapi banyak tantangan seperti kemiskinan, kelaparan, ketimpangan, krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan perebutan sumber daya. Namun, masalah nyata tidak boleh dijawab dengan cara yang zalim.

Solusi Thanos salah karena beberapa alasan.

Pertama, ia mengabaikan nilai kehidupan. Setiap makhluk hidup diperlakukan hanya sebagai angka dalam perhitungan keseimbangan.

Kedua, ia menggunakan kekerasan sebagai solusi. Padahal, kekerasan massal tidak menyelesaikan akar masalah, tetapi menciptakan penderitaan baru.

Ketiga, ia tidak memperbaiki sistem distribusi. Banyak persoalan kelangkaan bukan hanya karena sumber daya tidak ada, tetapi karena distribusinya tidak adil.

Keempat, ia mengabaikan inovasi. Sejarah manusia menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi mampu meningkatkan produksi, efisiensi, dan cara penggunaan sumber daya.

Kelima, ia bertindak seolah-olah dirinya paling berhak menentukan nasib semua makhluk.

Dengan kata lain, Thanos bukan penyelamat. Ia adalah contoh berbahaya dari pemikiran yang mengorbankan kemanusiaan atas nama “keseimbangan”.

Mengapa Prediksi Malthus Banyak Dikritik?

Teori Malthus sering dikritik karena dianggap terlalu pesimis terhadap kemampuan manusia berinovasi. Ia memperkirakan bahwa pertumbuhan populasi akan melampaui kemampuan produksi pangan. Namun, dalam sejarah modern, banyak kemajuan teknologi pertanian yang membuat produksi pangan meningkat pesat.

Revolusi hijau, mekanisasi pertanian, pupuk, irigasi, pemuliaan tanaman, teknologi penyimpanan, logistik, dan perdagangan global telah membantu meningkatkan pasokan pangan di banyak wilayah.

Artinya, manusia tidak hanya menjadi konsumen sumber daya. Manusia juga mampu berpikir, berinovasi, dan menciptakan cara baru untuk mengelola sumber daya.

Namun, bukan berarti kekhawatiran Malthus sepenuhnya tidak relevan. Di beberapa wilayah, masalah pangan, kemiskinan, ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan tekanan populasi masih menjadi persoalan serius. Yang perlu dikritik adalah kesimpulan bahwa krisis hanya bisa dijawab dengan pembatasan manusia secara ekstrem.

Teknologi sebagai Jalan Keluar

Jika Thanos benar-benar memiliki kekuatan luar biasa dari Infinity Stones, solusi yang lebih masuk akal seharusnya bukan memusnahkan separuh populasi. Ia bisa menggunakannya untuk memperbaiki sistem kehidupan.

Misalnya, meningkatkan teknologi pertanian, memperbaiki distribusi pangan, menciptakan sumber energi bersih, memulihkan lingkungan yang rusak, mengurangi pemborosan, mengembangkan sistem ekonomi yang lebih adil, atau membuka akses ke sumber daya baru.

Dalam kehidupan nyata, teknologi memang bukan jawaban tunggal. Namun, teknologi dapat menjadi bagian penting dari solusi.

Contohnya:

  • pertanian presisi untuk menghemat air dan pupuk;
  • energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil;
  • teknologi daur ulang untuk mengurangi limbah;
  • sistem logistik digital untuk mengurangi pemborosan pangan;
  • desalinasi air laut di wilayah kekurangan air;
  • bioteknologi untuk meningkatkan produktivitas tanaman;
  • kecerdasan buatan untuk memetakan risiko pangan dan iklim.

Teknologi yang dipandu oleh etika dapat membantu manusia menghadapi tantangan sumber daya tanpa harus mengorbankan kehidupan.

Masalahnya Bukan Hanya Jumlah Manusia

Ketika membahas krisis sumber daya, kita perlu berhati-hati agar tidak menyederhanakan masalah hanya pada jumlah populasi. Banyak persoalan dunia tidak semata-mata terjadi karena jumlah manusia terlalu banyak, tetapi juga karena pola konsumsi, ketimpangan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola yang buruk.

Sebagian masyarakat hidup dalam kekurangan, sementara sebagian lain membuang makanan dalam jumlah besar.

Sebagian negara menghasilkan emisi sangat tinggi, sementara negara lain menanggung dampaknya.

Sebagian wilayah kekurangan air, sementara wilayah lain menggunakannya secara boros.

Sebagian manusia sulit memenuhi kebutuhan dasar, sementara sebagian lain hidup dalam konsumsi berlebihan.

Ini menunjukkan bahwa krisis sumber daya tidak bisa dijawab hanya dengan pendekatan populasi. Kita juga perlu membahas keadilan, tanggung jawab, dan pola hidup.

Etika dalam Menghadapi Krisis Sumber Daya

Krisis sumber daya harus dihadapi dengan prinsip etika. Jangan sampai manusia mengorbankan kelompok lemah atas nama efisiensi atau keseimbangan. Jangan sampai teknologi hanya menguntungkan pihak kuat. Jangan sampai kebijakan lingkungan menjadi alasan untuk menindas masyarakat miskin.

Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang.

Pertama, kehidupan manusia harus dihormati.

Kedua, distribusi sumber daya harus lebih adil.

Ketiga, kemajuan teknologi harus diarahkan untuk kemaslahatan.

Keempat, konsumsi berlebihan perlu dikurangi.

Kelima, lingkungan harus dijaga sebagai amanah.

Keenam, kelompok rentan harus dilindungi.

Ketujuh, solusi harus dilakukan melalui ilmu, musyawarah, kebijakan publik, dan kerja sama, bukan kekerasan.

Dalam perspektif Islam, bumi dan seluruh isinya adalah amanah dari Allah. Manusia tidak boleh merusak, berbuat zalim, atau bertindak sewenang-wenang terhadap kehidupan.

Pelajaran dari Thanos

Thanos adalah karakter fiksi, tetapi ide yang dibawanya bisa menjadi bahan renungan. Ia menunjukkan bahwa kecerdasan tanpa rahmat dapat menjadi berbahaya. Perhitungan sumber daya tanpa nilai kemanusiaan bisa berubah menjadi kekejaman. Keinginan menyelamatkan dunia tanpa etika bisa berubah menjadi bencana.

Dari Thanos, kita belajar bahwa niat yang terdengar besar tidak selalu benar. Klaim “demi keseimbangan” atau “demi masa depan” tidak boleh membenarkan tindakan zalim.

Masalah besar memang membutuhkan solusi besar. Namun, solusi besar harus tetap menghormati kehidupan, keadilan, dan moralitas.

Pelajaran dari Robert Malthus

Dari Malthus, kita belajar bahwa pertumbuhan penduduk dan sumber daya memang perlu diperhatikan. Manusia tidak boleh hidup boros dan mengabaikan batas daya dukung lingkungan.

Namun, kita juga belajar bahwa prediksi manusia bisa keliru jika tidak memperhitungkan inovasi, perubahan sosial, teknologi, dan kemampuan manusia untuk beradaptasi.

Karena itu, pemikiran Malthus bisa menjadi peringatan, tetapi bukan akhir dari jawaban. Kita perlu menggabungkan kewaspadaan terhadap keterbatasan sumber daya dengan optimisme terhadap ilmu pengetahuan dan tanggung jawab moral.

Masa Depan: Inovasi dan Keadilan

Masa depan manusia tidak bisa hanya bergantung pada teknologi. Inovasi harus berjalan bersama keadilan. Produksi pangan harus meningkat, tetapi distribusinya juga harus lebih baik. Energi harus lebih bersih, tetapi aksesnya juga harus lebih merata. Ekonomi harus tumbuh, tetapi tidak boleh merusak lingkungan.

Jika hanya mengejar pertumbuhan tanpa etika, dunia akan rusak.

Jika hanya takut kelangkaan tanpa inovasi, manusia akan pesimis.

Jika hanya mengandalkan teknologi tanpa keadilan, ketimpangan akan semakin tajam.

Maka, jalan tengah yang lebih sehat adalah menggabungkan ilmu pengetahuan, pengelolaan sumber daya, kepedulian sosial, dan nilai moral.

Penutup

Thanos dan Robert Malthus sama-sama mengangkat isu penting: hubungan antara populasi dan sumber daya. Namun, cara memahami dan menjawab persoalan itu harus dilakukan dengan hati-hati.

Kekhawatiran terhadap kelangkaan sumber daya memang perlu diperhatikan. Namun, kekhawatiran itu tidak boleh melahirkan solusi yang zalim. Mengurangi penderitaan manusia tidak bisa dilakukan dengan mengorbankan kehidupan manusia lainnya.

Sejarah membuktikan bahwa manusia memiliki kemampuan berinovasi. Teknologi, ilmu pengetahuan, pengelolaan sumber daya, dan keadilan distribusi dapat menjadi jalan keluar yang lebih bermartabat.

Jika Thanos benar-benar ingin menyelamatkan alam semesta, seharusnya ia tidak menjentikkan jari untuk memusnahkan kehidupan. Ia seharusnya menggunakan kekuatannya untuk memperbaiki sistem, mengurangi pemborosan, meningkatkan produksi, memperluas akses sumber daya, dan menciptakan keseimbangan yang adil.

Di dunia nyata, kita tidak memiliki Infinity Stones. Namun, kita memiliki akal, ilmu, teknologi, empati, dan tanggung jawab moral. Itulah yang seharusnya digunakan untuk menjaga bumi dan kehidupan.

Wallahu a‘lam.

Jumat, 01 Juni 2018

Penanggulangan Paham Terorisme: Pentingnya Dialog, Keadilan, dan Literasi Keagamaan Sesuai Contoh Dari Ibnu Abbas Radiallahu Anhu



Terorisme merupakan salah satu ancaman serius bagi kehidupan manusia. Aksi teror dapat menimbulkan korban jiwa, ketakutan, kerusakan sosial, dan trauma panjang bagi masyarakat. Karena itu, terorisme harus ditolak dengan tegas.

Namun, dalam menanggulangi terorisme, kita juga perlu berhati-hati agar tidak salah memahami akar masalahnya. Terorisme bukan ajaran Islam. Terorisme juga tidak boleh dikaitkan secara serampangan dengan simbol-simbol keagamaan, cara berpakaian, atau tampilan lahiriah seseorang.

Islam mengajarkan rahmat, keadilan, kasih sayang, dan larangan berbuat zalim. Jika ada orang yang menggunakan nama agama untuk membenarkan kekerasan terhadap pihak yang tidak bersalah, maka itu adalah penyimpangan pemahaman, bukan cerminan ajaran Islam yang benar.

Karena itu, penanggulangan paham terorisme perlu dilakukan secara bijak. Bukan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui pendidikan, dialog, literasi keagamaan, keadilan hukum, dan penguatan masyarakat.

Terorisme Tidak Mewakili Islam

Terorisme secara umum dapat dipahami sebagai penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi mencapai tujuan tertentu. Aksi seperti ini bertentangan dengan nilai dasar Islam yang menjaga jiwa, kehormatan, harta, dan keamanan manusia.

Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. Islam juga tidak membenarkan tindakan menebar ketakutan di tengah masyarakat. Dakwah Islam dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan keteladanan, bukan dengan teror.

Karena itu, sangat keliru jika tindakan teror oleh individu atau kelompok tertentu dianggap sebagai representasi umat Islam secara keseluruhan. Umat Islam sangat besar dan beragam. Mayoritas kaum Muslimin menjalani kehidupan dengan damai, bekerja, beribadah, berkeluarga, bermasyarakat, dan menolak kekerasan.

Bahaya Mengaitkan Terorisme dengan Simbol Keagamaan

Salah satu kekeliruan yang sering terjadi adalah mengaitkan terorisme dengan simbol lahiriah tertentu. Misalnya, seseorang dicurigai hanya karena berjenggot, bercadar, memakai pakaian tertentu, rajin ke masjid, atau belajar agama.

Cara berpikir seperti ini tidak tepat. Terorisme adalah masalah penyimpangan pemikiran dan tindakan kekerasan, bukan soal pakaian atau penampilan. Orang yang berpakaian religius tidak otomatis berpaham ekstrem. Sebaliknya, orang yang tampak biasa pun bisa saja memiliki pemikiran berbahaya jika terpapar ideologi kekerasan.

Maka, penilaian terhadap seseorang harus didasarkan pada perilaku, bukti, dan proses hukum yang adil. Jangan sampai masyarakat melakukan penghakiman sosial hanya berdasarkan prasangka.

Islamofobia dan Dampaknya

Ketika terorisme selalu dikaitkan dengan Islam, dampaknya bisa meluas. Muncul rasa curiga berlebihan terhadap umat Islam. Simbol-simbol Islam dipandang negatif. Muslimah bercadar atau Muslim berjenggot bisa mendapat stigma. Aktivitas keagamaan yang sebenarnya wajar bisa dianggap mencurigakan.

Fenomena seperti ini dikenal sebagai Islamofobia, yaitu ketakutan atau kebencian yang tidak proporsional terhadap Islam dan umat Islam.

Islamofobia berbahaya karena dapat menimbulkan diskriminasi, perundungan, ketidakadilan sosial, dan pembatasan hak beragama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, stigma dan perlakuan tidak adil justru dapat membuat sebagian orang merasa terasing, marah, dan lebih mudah dipengaruhi oleh narasi ekstrem.

Karena itu, penanggulangan terorisme tidak boleh melahirkan ketidakadilan baru. Kebijakan keamanan perlu berjalan bersama perlindungan hak warga negara dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Radikalisme dan Terorisme Perlu Dibedakan

Dalam diskusi publik, istilah radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sering digunakan secara bercampur. Padahal, ketiganya tidak selalu sama.

Radikalisme biasanya merujuk pada pemikiran yang ingin melakukan perubahan secara mendasar. Namun, tidak semua pemikiran radikal otomatis menjadi kekerasan.

Ekstremisme biasanya merujuk pada sikap yang melampaui batas, menolak perbedaan secara keras, dan cenderung menutup diri dari pandangan lain.

Terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi tujuan tertentu.

Yang harus dicegah adalah pemahaman ekstrem yang membenarkan kekerasan, menghalalkan darah orang yang tidak bersalah, mudah mengkafirkan, menolak hukum secara serampangan, dan menganggap teror sebagai ibadah.

Pembedaan ini penting agar upaya pencegahan tidak salah sasaran.

Pentingnya Literasi Keagamaan

Salah satu cara paling penting untuk mencegah paham terorisme adalah meningkatkan literasi keagamaan. Banyak penyimpangan terjadi karena seseorang memahami dalil secara sepotong-sepotong, tanpa bimbingan ulama yang terpercaya, tanpa memahami konteks, dan tanpa melihat keseluruhan ajaran Islam.

Misalnya, konsep jihad sering disalahpahami. Dalam Islam, jihad memiliki makna yang luas dan memiliki aturan yang sangat ketat. Jihad tidak boleh dipahami sebagai tindakan kekerasan sembarangan. Tidak boleh dilakukan atas dasar emosi, dendam, atau pemahaman pribadi yang dangkal.

Pemahaman agama harus merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan penjelasan para ulama yang kompeten. Ilmu agama tidak boleh dipelajari dari potongan video provokatif, grup tertutup yang penuh kebencian, atau tokoh yang mengajak kepada kekerasan.

Literasi keagamaan yang baik akan membantu masyarakat membedakan antara semangat beragama yang benar dan propaganda ekstrem yang menyimpang.

Belajar dari Dialog Ibnu Abbas dengan Khawarij

Dalam sejarah Islam, ada pelajaran penting dari dialog Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan kelompok Khawarij pada masa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Khawarij dikenal sebagai kelompok yang sangat bersemangat dalam ibadah, tetapi memiliki pemahaman yang keliru dan keras. Mereka mudah menyalahkan dan mengkafirkan pihak lain. Kesalahan pemahaman itu kemudian melahirkan sikap pemberontakan dan kekerasan.

Ali bin Abi Thalib tidak langsung memerangi mereka selama mereka belum memulai peperangan. Beliau mengizinkan Ibnu Abbas untuk berdialog. Ibnu Abbas mendatangi mereka dengan adab, mendengarkan alasan mereka, lalu membantah kerancuan pemahaman mereka dengan dalil dan penjelasan yang kuat.

Dalam kisah tersebut, sebagian besar dari mereka akhirnya kembali dari pemahaman yang keliru setelah dialog dilakukan. Ini menunjukkan bahwa penyimpangan pemikiran perlu dijawab dengan ilmu, hujjah, dan dialog yang bijak.

Pelajaran ini sangat relevan. Paham ekstrem tidak cukup hanya dihadapi dengan kekuatan fisik. Ia juga perlu dihadapi dengan pelurusan pemahaman.

Dialog Bukan Berarti Membiarkan Kejahatan

Mengutamakan dialog bukan berarti membiarkan tindakan teror. Jika seseorang atau kelompok sudah melakukan kekerasan, mengancam keselamatan masyarakat, atau merencanakan aksi teror, maka aparat negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat melalui langkah hukum yang tegas dan terukur.

Namun, pendekatan keamanan sebaiknya tetap berada dalam koridor hukum, bukti yang kuat, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dialog penting untuk tahap pencegahan dan deradikalisasi. Penegakan hukum penting untuk menghentikan tindakan kekerasan nyata. Keduanya tidak perlu dipertentangkan.

Yang perlu dihindari adalah tindakan represif yang salah sasaran, penghakiman tanpa bukti, atau perlakuan tidak adil yang justru dapat memperparah masalah.

Peran Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Keluarga

Penanggulangan paham terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran besar.

Ulama dan ustaz perlu menjelaskan ajaran Islam secara benar, terutama tentang jihad, takfir, loyalitas, adab berbeda pendapat, dan larangan berbuat zalim.

Tokoh masyarakat dapat membantu membangun lingkungan yang terbuka, aman, dan saling menghargai.

Keluarga perlu memperhatikan perubahan perilaku anggota keluarganya, terutama jika mulai menutup diri, mudah membenci, menolak nasihat, atau terpapar konten ekstrem.

Sekolah dan kampus perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis.

Media perlu berhati-hati agar pemberitaan terorisme tidak memperkuat stigma terhadap agama tertentu.

Semua pihak perlu bekerja sama.

Peran Media dalam Mencegah Stigma

Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, pemberitaan tentang terorisme sebaiknya dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai narasi berita membuat masyarakat menyimpulkan bahwa terorisme identik dengan agama tertentu.

Media perlu membedakan antara pelaku teror dan umat beragama secara umum. Media juga perlu menghindari penyebaran visual atau narasi yang justru memberi panggung propaganda kepada pelaku teror.

Pemberitaan yang baik membantu masyarakat memahami masalah secara proporsional. Pemberitaan yang buruk dapat memperluas ketakutan, kebencian, dan prasangka.

Pencegahan Melalui Pendidikan dan Keadilan Sosial

Paham ekstrem lebih mudah tumbuh di lingkungan yang penuh kebencian, ketidakadilan, keterasingan, dan minim literasi. Karena itu, pencegahan terorisme juga perlu memperhatikan faktor sosial.

Pendidikan yang baik dapat membantu seseorang berpikir kritis.

Keadilan hukum dapat mencegah rasa dendam akibat perlakuan tidak adil.

Lapangan kerja dan kesejahteraan dapat mengurangi kerentanan sosial.

Ruang dialog dapat mencegah seseorang merasa terasing.

Bimbingan agama yang benar dapat meluruskan pemahaman.

Masyarakat yang adil dan sehat lebih sulit dipengaruhi propaganda ekstrem.

Deradikalisasi Harus Berbasis Kepercayaan

Program deradikalisasi akan lebih efektif jika dibangun di atas kepercayaan. Orang yang sudah terpapar paham ekstrem tidak selalu bisa berubah hanya dengan tekanan. Mereka perlu diajak berdialog, didengar, diluruskan, dan dibimbing oleh orang yang mereka hormati.

Dalam konteks Muslim, peran ulama yang memiliki ilmu dan akhlak sangat penting. Mereka dapat menjelaskan kerancuan pemahaman, membantah propaganda ekstrem, dan mengajak kembali kepada pemahaman Islam yang benar.

Selain itu, dukungan keluarga, kesempatan sosial, dan pendampingan psikologis juga dapat membantu proses perubahan.

Prinsip Penanggulangan Paham Terorisme

Ada beberapa prinsip penting yang perlu dijaga.

Pertama, terorisme harus ditolak dengan tegas.

Kedua, Islam tidak boleh disamakan dengan terorisme.

Ketiga, simbol keagamaan tidak boleh dijadikan dasar kecurigaan tanpa bukti.

Keempat, pencegahan harus mengutamakan literasi agama dan dialog.

Kelima, penegakan hukum harus adil, profesional, dan berbasis bukti.

Keenam, media perlu memberitakan secara proporsional.

Ketujuh, keluarga dan masyarakat perlu dilibatkan.

Kedelapan, ulama dan tokoh masyarakat perlu menjadi bagian dari pelurusan pemahaman.

Kesembilan, jangan menciptakan stigma yang justru memperparah keterasingan.

Kesepuluh, semua bentuk kekerasan terhadap orang tidak bersalah harus ditolak.

Penutup

Terorisme adalah tindakan kekerasan yang harus ditolak. Namun, penanggulangannya harus dilakukan secara bijak dan adil. Terorisme tidak boleh disamakan dengan Islam, dan umat Islam tidak boleh distigma hanya karena simbol atau penampilan keagamaannya.

Akar paham terorisme sering berkaitan dengan penyimpangan pemikiran, pemahaman agama yang keliru, propaganda kebencian, dan kondisi sosial tertentu. Karena itu, pencegahannya perlu dilakukan melalui literasi keagamaan, dialog, pendidikan, keadilan hukum, peran keluarga, ulama, tokoh masyarakat, dan media yang bertanggung jawab.

Pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan nyata. Namun, pendekatan pemikiran dan sosial juga sangat penting agar paham ekstrem tidak terus berkembang.

Semoga Allah menjaga negeri ini dari kekerasan, menjaga umat dari pemahaman yang menyimpang, dan membimbing kita untuk menegakkan agama dengan ilmu, akhlak, dan keadilan.

Wallahu a‘lam.

Catatan Rujukan

  • Kisah dialog Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan Khawarij pada masa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan dalam berbagai kitab sejarah dan pembahasan tentang pemikiran Khawarij.
  • Untuk publikasi blog, sebaiknya kutipan panjang kisah tersebut diringkas dan diberi rujukan kitab atau sumber yang jelas agar artikel lebih ringkas, mudah dibaca, dan tidak terkesan hanya menyalin teks panjang.

Kisah Lengkap Ibnu Abbas Radiallahu Anhu Berdialog Dengan Khawarij Di Era Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib

Tercatat dalam sejarah, pendekatan melalui dialog seperti ini telah pernah dilakukan di era Sahabat Nabi, yakni oleh Ibnu Abbas Radiallahu Anhu, pada masa pemerintahan amirul mukminin Ali bin Abi Thalib.

Ali bin Abi Thalib mengirim Abdullah bin Abbas kepada orang-orang Khawarij untuk berdialog bersama mereka. Kisah dialog Ibnu Abbas ini dicatat oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya Talbis Iblis sebagai berikut:

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali radhiallahu ‘anhu, berkumpul di satu daerah untuk memberontak kepada khalifah. Ketika itu, jumlah mereka enam ribu orang.

Semenjak Khawarij berkumpul, setiap orang yang mengunjungi Ali radhiallahu ‘anhu berkata –mengingatkannya–, “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang Khawarij telah berkumpul untuk memerangimu.”

Ali menjawab, “Biarkan saja, aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan pasti mereka akan melakukannya.”

Hingga di suatu hari yang terik, saat masuk waktu dzuhur aku menjumpai Ali radhiallahu ‘anhu. Aku (Ibnu Abbas) berkata, “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat dzuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.”

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku. Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Ali pun mengizinkanku.

“Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”

Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma berkata, “Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka. Dahi-dahi mereka penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta (kapalan). Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.”

Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku, “Selamat datang, wahai Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Apa gerangan yang membawamu kemari?”

Aku berkata, “Aku datang pada kalian sebagai perwakilan dari sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, dan juga dari sisi menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (yakni Ali bin Abi Thalib), kepada para sahabat-lah Alquran diturunkan dan merekalah orang-orang yang paling mengerti makna Alquran daripada kalian.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengingatkan tentang kedudukan sahabat Muhajirin dan Anshar dan bagaimana seharusnya prinsip seorang muslim dalam memahami Alquran dan sunnah yaitu mengembalikan kepada pemahaman sahabat yang kepada merekalah Alquran diturunkan, dan merekalah orang yang paling mengerti Alquran dan sunnah. Ibnu Abbas juga menegaskan besarnya kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di sisi Allah, yaitu menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu mendengar ucapan Ibnu Abbas yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–,sebagian Khawarij memberi peringatan, “Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, pen.). Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ

“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58)

Ibnul Jauzi kembali melanjutkan kisah ini: Dua atau tiga orang dari mereka berkata, “Biarlah kami yang akan mendebatnya!”.

Ibnu Abbas berkata, “Wahai kaum, beri aku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal Alquran diturunkan kepada mereka, dan tidak ada seorang sahabat pun yang bersama kalian. Ali adalah orang yang paling mengerti tentang penafsiran Alquran.”

Mereka berkata, “Kami punya tiga alasan.”

Ibnu Abbas mengatakan, “Sebutkan (tiga alasan kalian).”

“Pertama, sungguh Ali telah menjadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal Allah berfirman,

“…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah …” (Yusuf: 40)

Hukum manusia tidak ada artinya di hadapan firman Allah Ta’ala. Kata mereka.

Ibnu Abbas menanggapi, “Ini alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?”

Mereka melanjutkan, “Kedua, sesungguhnya Ali telah berperang dan membunuh, tapi mengapa tidak mau menawan dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (orang-orang yang berperang melawan Ali) itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak halal pula tawanan-tawanannya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bertanya lagi, “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?”

Kata mereka, “Ketiga, dia telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya. Kalau dia bukan amirul mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin (pemimpin orang-orang kafir).”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ada alasan selain ini?” Mereka berkata, “Cukup sudah bagi kami tiga perkara ini!”

Bantahan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma atas dangkalnya pemahaman Khawarij

Lihatlah, bagaimana Khawarij mudah memvonis kafir, dan memberontak sekalipun kepada khalifah ar-Rasyid yang penuh keutamaan dan kemuliaan. Alasan-alasan mereka adalah kerancuan yang sangat lemah dan menunjukkan kedangkalan mereka dalam memahami Alquran dan sunnah.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mulai menanggapi, “Ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah menjadikan manusia untuk memutuskan perkara (untuk mendamaikan persengketaan antara kaum muslimin -pen), sebagai jawabannya akan kubacakan ayat yang membatalkan kerancuan kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah kalian kembali (kepada jalan yang benar)?”

Mereka menjawab, “Ya, tentu kami akan kembali.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada keputusan manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram) Allah Subhanahu wa Ta’alal berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maidah: 95)

Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. Allah Ta’alaberfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Demi Allah, jawablah, apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih pantas?”

Mereka katakana, “Inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih pantas.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah pertama?” Mereka berkata, “Ya.”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah berperang tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah).

Demi Allah! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita, kalian telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka kalian pun keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah ini?”

Mereka menjawab, “Ya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata lagi, “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?

Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali, “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis, “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”

Orang-orang musyrik berkata, “Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah. Kalau kami mengakui engkau sebagai utusan Allah tentu kami tidak akan memerangimu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah , sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah. Wahai Ali, tulislah ‘Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdilah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untukmenghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian, pen.)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia dari Ali, meskipun demikian beliau menghapuskan sebutan rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”

Demikian tiga kerancuan pola pikir Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Ali radhiallahu ‘anhu. Semua kerancuan tersebut terbantah dalam dialog mereka dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Maka selamatlah mereka yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami Alquran dan sunnah.