Sabtu, 18 Juni 2011

WASPADAI FITNAH




Kata fitnah berasal dari kata ‘Fatana’, yang berarti api yang digunakan untuk menguji keaslian emas. Dengan demikian, fitnah di sini bisa diartikan sebagai proses untuk mengetahui mana yang asli dan mana yang palsu. Inilah hikmah dari fitnah yaitu untuk menguji keimanan manusia. Seperti dapat dilihat pada QS Al ’Ankabut ayat 2:
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:” Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?”.

Semakin mendekati akhir zaman, fitnah yang terjadi di dunia akan semakin banyak, sesuai dengan sabda Rasulullah berikut:

Sesungguhnya sebelum terjadinya hari kiamat akan timbul berbagai fitnah bagaikan sepotong malam yang gelap gulita. Pada pagi hari seseorang masih beriman, tetapi pada pagi harinya telah menjadi kafir. Pada saat itu orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri, yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan, dan yang berjalan lebih baik daripada berlari. Karena itu pecahkanlah kekerasanmu, potonglah tali busurmu, dan pukulkanlah pedangmu ke batu (yakni jangan kamu gunakan untuk memukul atau membunuh manusia - Penj.). Jika salah seorang di antara kamu terlibat dalam urusan (fitnah) itu, maka hendaklah ia bersikap seperti sikap terbaik dari dua orang putra Adam (yakni bersikap seperti Habil, jangan seperti Qabil).” (Musnad Ahmad 4:408; Aunul Ma’bad Syarah Sunan Abu Daud 11: 337; Sunan Ibnu Majah 2:1310; dan Mustadrak Al-Hakim 4:440. Dan hadits ini juga dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ush Shaghir 2:193, hadits nomor 2045).

Fitnah ini terdiri dari dua macam. Ibnu Qayim Al Jauziyyah rahimahullah berkata dalam bukunya Ighatsatul Lahafan:
"Fitnah itu dua macam: fitnah syubhat dan fitnah syahwat. Fitnah syubhat lebih besar bahayanya dari yang kedua. Maka fitnah syubhat ini terjadi disebabkan lemahnya bashirah dan sedikitnya ilmu."

FITNAH SYUBHAT
Fitnah syubhat bisa diartikan menjadi samarnya antara yang benar dan yang salah. Yang halal dan yang haram, yang sunnah dan yang bid'ah, yang haq dan yang bathil, tidak bisa dibedakan. Hal ini dikarenakan manusia tidak lagi berpegang teguh pada Al Quran dan Al Hadis. Manusia lebih mengutamakan menggunakan akalnya atau lebih mengutamakan menggunakan perasaan dan hawa nafsunya dalam menilai sesuatu. Bisa juga fitnah ini muncul karena adanya orang-orang yang memalingkan arti dari Al-Qur'an, atau karena adanya sejumlah orang mengaku menggunakan dalil hadis padahal hadis tersebut palsu.

Produk dari fitnah syubhat ini adalah kekufuran, kesesatan, kemunafikan, dan pengagungan terhadap bid'ah-bid'ah.

FITNAH SYAHWAT
Fitnah syahwat adalah bencana atau kerusakan yang terjadi karena manusia mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hawa nafsu yang keluar dari batasan syari’at. Semua pernak-pernik dan kesenangan dunia, apabila tidak kita kelola dengan baik dalam kerangka syariat, sesuai tuntunan Allah dan Rasulullah, maka semua itu akan dapat menimbulkan fitnah syahwat. Bisa berupa harta benda, tahta, wanita, anak-anak, popularitas, gengsi, kemuliaan, dan lain sebagainya.

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran :14]

Fitnah syahwat yang paling berbahaya adalah fitnah wanita.
Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi saw bersabda: ”Sesungguhnya dunia itu manis dan lezat, dan sesungguhnya Allah menitipkannya padamu, kemudian melihat bagaimana kamu menggunakannya. Maka hati-hatilah terhadap dunia dan hati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama yang menimpa bani Israel disebabkan wanita”(HR Muslim).

Banyak sekali bentuk fitnah wanita, jika wanita itu istri maka banyak para istri dapat memalingkan suaminya dari ibadah, dakwah dan amal shalih yang prioritas lainnya. Jika wanita itu wanita selain istrinya, maka fitnah dapat berbentuk perselingkuhan dan perzinahan. Fitnah yang berupa wanita, demikian berpotensinya untuk menyebabkan fitnah yang besar. Rasulullah pun berpesan:
” Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita” (HR Bukhari dan Muslim)

Anggota keluarga kita, apabila tidak kita berikan kepada mereka didikan yang baik, maka bisa saja beberapa diantara mereka akan menjadi fitnah bagi kita.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [At Taghaabun: 14-15]

Harta dan tahta juga bisa merupakan sumber fitnah yang dapat membinasakan aqidah.
"Demi Allah, bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kamu. Tetapi aku khawatir atas kamu jika dunia dihamparkan atas kamu sebagaimana telah dihamparkan atas orang-orang sebelum kamu, kemudian kamu akan saling berlomba (meraih dunia) sebagaimana mereka saling berlomba (meraih dunia), kemudian dunia itu akan membinasakan kamu, sebagaimana telah membinasakan mereka."
[HR. Bukhari, Muslim]

Tidaklah dua srigala lapar yang dilepas pada seekor kambing lebih merusakkannya daripada ketamakan seseorang terhadap harta dan kehormatan (yang merusakkan) agamanya. [HR. Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban dari Ka’b bin Malik Al-Anshari.]

CARA MENANGKAL FITNAH
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Asal seluruh fitnah (kesesatan) hanyalah dari sebab: mendahulukan fikiran terhadap syara’ (agama) dan mendahulukan hawa nafsu terhadap akal. Mendahulukan fikiran terhadap syara’ adalah asal fitnah syubhat, mendahulukan hawa nafsu terhadap akal adalah asal fitnah syahwat. Fitnah syubhat ditolak dengan keyakinan, adapun fitnah syahwat ditolak dengan kesabaran."

Mengenai hal ini Allah berfirman dalam surat Al 'Ashr:
Demi Masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati supaya mentaati kebenaran, dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al h'AsHr:1-3]

Agar kita tidak termasuk orang yang merugi karena terjebak dan terjerumus dalam fitnah, maka dari itu salinglah menasehati, dan salinglah ber-amar makruf nahi munkar. Saling menasehati dalam kebenaran harus dilakukan agar setiap orang bisa mengetahui bahwa kebenaran yang paling benar adalah yang bersumber dari Al Quran dan Al Hadis. Selain itu, kita juga harus senantiasa menasehati saudara-saudara kita yang sedang tertimpa fitnah agar mereka selalu senantiasa sabar dan istiqomah.

Jumat, 17 Juni 2011

KETELADANAN DARI SALAHUDDIN AL AYYUBI




Seorang pemimpin Islam dalam masa perang salib yang paling termasyur, dialah Salahuddin Al Ayyubi. Dikenal juga sebagai Saladin, sang macan perang salib. Kepemimpinan, keberanian dan kehalusan budi pekertinya telah diakui oleh semua kalangan, baik di kalangan Islam maupun non Islam.

Nama aslinya adalah Yusuf bin Najmuddin. Salahuddin merupakan nama gelarnya, sedangkan al-Ayyubi nisbah keluarganya. Beliau dilahirkan di Tikrit pada tahun 532 H yang bertepatan dengan tahun 1138 M, sebuah wilayah Kurdi di utara Iraq.

Singkat cerita, Salahuddin mencoba merebut kembali Jerusalem yang telah berhasil diduduki pasukan salib semenjak 1099. Usahanya berhasil, dimana akhirnya pada tahun 1187, Baitul Maqdis kembali dikuasai pasukan Muslimin.

Pasukan salib mencoba merebut kembali Jerusalem, dimana pimpinan pasukan salib saat itu di bawah komando Richard the Lion Heart dari Ingris. Namun usaha pasukan salib sia-sia belaka, Salahuddin berhasil mempertahankan Jerusalem. Pada tahun 1192 Salahuddin dan Richard menandatangani perjanjian perdamaian, yaitu perjanjian Ramla, di mana ditetapkan bahwa Jerusalem tetap dikuasai Muslim dan terbuka kepada para peziarah Kristen. Setahun berikutnya Shalahuddin meninggal dunia di Damaskus setelah Richard kembali ke Inggris.

Setiap bertempur, Salahuddin selalu menghindari terjadinya pertumpahan darah. Kepada anaknya ia pernah berpesan:
"Anakku, jangan tumpahkan darah, sebab darah yang terpercik tak akan tertidur," katanya.

Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa Salahuddin bukanlah seorang yang haus darah dan haus peperangan. Beliau adalah seorang pemimpin yang cinta damai. Sekali pun terjadi perang, beliau selalu mengupayakan untuk tidak menumpahkan darah sebanyak mungkin.

Saladin merebut Jerusalem kembali di musim panas 1187. Tapi menjelang serbuan, ia beri kesempatan penguasa Kristen kota itu untuk menyiapkan diri agar mereka bisa melawan pasukannya dengan terhormat. Dan ketika pasukan Kristen itu akhirnya kalah, yang dilakukan Saladin bukanlah melakukan pembantaian massal atau menjadikan penduduk Nasrani budak-budak. Saladin malah membebaskan sebagian besar mereka, tanpa dendam. Padahal, di tahun 1099, ketika pasukan Perang Salib dari Eropa merebut Jerusalem, 70 ribu orang muslim kota itu dibantai dan sisa-sisa orang Yahudi digiring ke sinagog untuk dibakar.

Bahkan, ketika Salahuddin memerintah di tanah Jerusalem, beliau memuliakan pemeluk agama lain. Salahuddin berujar, “Muslim yang bails harus memuliakan tempat ibadah agama lain!”

Kebiasaan Sultan Salahuddin adalah membacakan Kitab Suci Al-Quran kepada pasukannya menjelang pertempuran berlangsung. Beliau juga sangat disiplin menjaga setiap puasanya dan tidak pernah lalai mengerjakan solat lima waktu hingga akhir hayatnya. Minumannya tidak lain dari air kosong saja, memakai pakaian yang terbuat dari bulu yang kasar, dan suatu ketika Beliau juga mengizinkan dirinya untuk dipanggil ke depan pengadilan karena suatu tuduhan fitnah. Beliau mengajar sendiri anak-anaknya mengenai agama Islam. Kezuhudan Shalahuddin tertuang dalam ucapannya yang selalu dikenang:
“Ada orang yang baginya uang dan debu sama saja.

Pemimpin pasukan Islam ini bersikap baik juga pada musuhnya. Salah satunya adalah kepada Raja Richard Berhati Singa (Richard the lion heart) yang datang dari Inggris untuk mengalahkannya. Ketika Richard sakit dalam pertempuran, Saladin mengiriminya buah pir yang segar dingin dalam salju, dan juga seorang dokter. Lalu perdamaian pun ditandatangani, 1 September 1192, dan pesta diadakan dengan pelbagai pertandingan, dan orang Eropa takjub bagaimana agama Islam bisa melahirkan orang sebaik itu.

Salahuddin meninggal pada 4 Maret 1193 di Damaskus. Para pengurus jenazahnya tercengang karena ternyata Sultan Salahuddin tidak mempunyai harta. Ia hanya mempunyai selembar kain kafan lusuh yang selalu dibawanya dalam setiap perjalanan dan uang senilai 66 dirham Nasirian (mata uang Suriah waktu itu) di dalam kotak besinya. Untuk mengurus penguburan panglima besar tersebut, mereka harus berhutang terlebih dahulu.

Berikut kata-kata bijak yang sempat beliau ucapkan, yang sungguh dapat menggugah semangat bagi mereka yang berjuang di jalan Allah

"Aku meminta kekuatan dan Allah memberikanku kesulitan untuk membuatku semakin kuat
Aku meminta kebijaksanaan dan Allah memberikanku permasalahan untuk kuselesaikan
Aku meminta kemakmuran dan Allah memberiku kecakapan dan energi untuk bekerja
Aku meminta keberanian dan Allah memberikanku rintangan untuk kuatasi
Aku meminta cinta dan Allah memberikanku orang-orang yang dalam masalah untuk kutolong
Aku meminta kemurahan hati dan Allah memberikanku kesempatan
Aku tidak selalu mendapatkan apa yang aku inginkan, tetapi aku selalu mendapatkan apa yang aku butuhkan"

Senin, 06 Juni 2011

BENCI DAN CINTA KARENA ALLAH




Sebagai manusia, tentunya kita semua pernah merasakan perasaan cinta dan benci. Namun yang perlu kita renungkan, apakah perasaan yang pernah atau sedang kita rasakan tersebut merupakan perasaan yang benar, yaitu yang ditujukan semata karena Allah. Dalam beberapa kasus, sebenarnya secara sadar ataupun tidak, beberapa perasaan tersebut bukanlah didasari karena Allah semata, tetapi lebih didasari oleh dorongan hawa nafsu.

Betapa banyak dari kita menyatakan kita cinta pada saudara kita sesama muslim, tetapi kita membiarkan saudara kita itu terjerumus ke dalam perkara-perkara kemungkaran. Mereka melakukan suatu maksiat, tetapi kita tidak mencegahnya dengan alasan cinta dan sayang. Atau dalam kasus lainnya, seseorang yang demi rasa cintanya pada saudaranya itu, dia rela melakukan apa saja. Bahkan dengan melanggar batas syariah sekalipun dia bersedia melakukannya untuk menyenangkan si saudara yang disenanginya itu.

Di sisi lain, terdapat juga orang yang membenci saudaranya bukan karena Allah. Dasar kebencianya adalah karena ada rasa iri dan dengki di dalam hatinya. Bisa karena keberadaan saudaranya dianggap mengancam kedudukannya. Bisa juga, seseorang membenci saudaranya karena merasa dialah yang lebih benar dan lebih hebat dari saudaranya itu. Lebih jauh lagi rasa kebencian ini bahkan bisa sampai memicu terjadinya pertumpahan darah.

Landasan cinta dan benci yang demikian tentulah tidak dibenarkan, karena mengancam ukhuwah (kebersatuan) umat. Perasaan cinta dan benci seharusnya dilandasi karena Allah. Apabila perasaan cinta dan benci diantara kita dipersatukan melalui tujuan untuk mengharapkan ridho Allah, maka persatuan keimanan umat tentunya akan menjadi semakin kuat.

"Tali keimanan yang paling kuat adalah berwalaa'karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah" (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 998).

Mencintai berarti memberikan kasih sayang dan kecintaan kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada Allah karena keimanan dan ketaatan yang mereka lakukan. Seorang muslim hendaknya mencintai saudaranya karena dalam saudaranya itu terdapat kebaikan dan kesolehan. Seseorang cinta pada saudaranya karena saudaranya itu besar cintanya kepada Allah dan Rasulnya. Bentuk cinta seseorang kepada Allah dapat dilihat dari keteguhannya dan konsistensinya dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Sisi yang demikian dari saudaranyalah yang dia cintai. Kadar kecintaan kita kepada saudara kita selaras dengan kadar rasa cinta saudara kita itu kepada Allah. Dengan mencintai kebaikan yang ada dalam diri seseorang, ada suatu harapan agar kebaikan itu bisa menular kepada kita.

Sedangkan yang dimaksud dengan benci karena Allah adalah memberikan rasa ketidaksukaan dan kebencian kepada orang-orang yang mempersekutukanNya dan kepada orang-orang yang keluar dari ketaatan kepadaNya, dikarenakan mereka telah melakukan perbuatan yang mendatangkan kemarahan dan kebencian Allah, meskipun mereka itu adalah orang-orang yang dekat hubungan dengan kita. Namun demikian, perasaan benci ini tidaklah boleh berlebihan. Karena islam selalu berlandaskan rasa kasih sayang kepada semua umat manusia.

Seseorang haruslah cukup membenci sisi yang tidak baik dari saudaranya tersebut. Harapannya adalah agar kita tidak tertular keburukannya tersebut, serta saudara kita itu bisa memperbaiki sisi yang tidak baik dari dirinya itu. Selain itu kita harus selalu berusaha agar dia mau untuk kita ajak pada kembali ke jalan kebaikan. Dan ketika dia telah kembali ke jalan yang benar tidak alasan lagi bagi kita untuk membencinya.

Dengan menerapakan rasa cinta dan benci yang dilandaskan kepada Allah semata, maka akan terbentuk suatu umat yang unggul, sesuai dengan firman Allah:

“Tidak akan kamu jumpai suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkasih sayang kepada orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya meskipun mereka itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, maupun sanak keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang ditetapkan Allah di dalam hati mereka dan Allah kuatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, ketahuilah sesungguhnya hanya golongan Allah itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. al-Mujadalah: 22)

Sabtu, 04 Juni 2011

RIYA' DAN UJUB




Riya’ adalah lawan dari ikhlas, yaitu menampak-nampakkan ibadah dengan maksud mendapatkan pujian dan penghargaan orang lain. Adapun beberapa contohnya diantaranya adalah seseorang menyedekahkan banyak hartanya agar disebut sebagai dermawan, seseorang rajin pergi ke masjid agar dilihat atasan dan dianggap sebagai orang yang sholeh, dan seseorang pergi ke medan jihad agar dianggap sebagai sosok yang pemberani.

Sementara itu, ujub adalah bangga pada diri sendiri. Orang yang ujub merasa bahwa dirinya paling tinggi dihadapan Allah dibandingkan manusia yang lain, namun pada hakikatnya dialah orang yang paling rendah dan hina di sisi Allah.

Diantara keduanya sebenarnya saling melengkapi dalam menjerumuskan manusia. Banyak diantara kita yang berusaha untuk menjauhi riya' karena takut amalan kita luntur. Akan tetapi pada waktu yang bersamaan jiwa kita terjebak dalam penyakit ujub, karena dalam diri kita timbul rasa bangga telah berhasil menjauhi riya’, bangga dengan amalan yang telah kita lakukan, bangga dengan ilmu yang telah kita miliki, bangga dengan keberhasilan dakwah kita, dan lain sebagainya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : "Dan sering orang-orang menggandengkan antara riya' dan ujub. Riya’ termasuk bentuk kesyirikan dengan orang lain (yaitu mempertujukan ibadah kepada orang lain-pen) adapun ujub termasuk bentuk syirik kepada diri sendiri (yaitu merasa dirinyalah atau kehebatannyalah yang membuat ia bisa berkarya-pen). Ini merupkan kondisi orang yang sombong. Orang yang riya' tidak merealisasikan firman Allah "Hanya kepadaMulah kami beribadah", dan orang yang ujub tidaklah merealisasikan firman Allah "Dan hanya kepadaMulah kami memohon pertolongan". Barangsiapa yang merealisasikan firman Allah "Hanya kepadaMulah kami beribadah" maka ia akan keluar lepas dari riya', dan barangsiapa yang merealisasikan firman Allah "Dan hanya kepadaMulah kami memohon pertolongan" maka ia akan keluar terlepas dari ujub" (Majmuu' Al-Fataawaa 10/277).

Karenanya Rasulullah pernah berpesan:
"Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang perkara yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal?", kami (para sahabat) berkata, "Tentu wahai Rasulullah", beliau berkata, "Syirik yang samar, yaitu seseorang berdiri melakukan sholat lalu ia perindah sholatnya karena dia tahu ada orang lain yang sedang
melihatnya sholat" (HR Ahmad 3/30 no 11270 dan Ibnu Majah no 4204 dan dihasankan oleh Syaikh Albani)

Adapun upaya untuk mencegah diri kita terjebak ke dalam kedua sikap tercela ini yaitu dengan berusaha selalu Ikhlas. Orang yang ikhlas hatinya hanya sibuk mengaharapkan keridhoan Allah dan tidak peduli dengan komentar dan penilaian manusia yang tidak memberi kemanfaatan dan tidak memudhorotkan terhadap dirinya. Yang paling penting baginya adalah penilaian Allah terhadap amalannya. Orang yang ikhlas adalah orang yang lebih banyak amalannya ketika bersendirian dibandingkan amalannya tatkala dilihat oleh orang lain.

Hanya orang yang berusaha meraih keikhlasan yang senantiasa memperhatikan gerak-gerik hatinya, senantiasa mengecek kondisi hatinya, apakah hatinya berpenyakit riya’? Atau apakah berpenyakit ujub?. Semoga kita semua bisa terhindar dari kedua sifat tercela ini.

Kamis, 02 Juni 2011

POHON DAN ORANG YANG BERIMAN




Masing-masing orang mempunyai tingkat keimanan yang berda-beda. Ada yang imannya lemah dan ada yang imannya kuat. Perbedaan diantara keduanya digambarkan sebagai pohon-pohon yang memiliki pertumbuhan yang berbeda-beda.

Seorang muslim yang mempunyai iman yang kuat adalah digambarkan seperti halnya sebuah pohon yang tumbuh dengan baik. Pohon yang seperti ini tumbuh di suatu tanah yang baik, yang tidak tercemar dari hal yang haram. Karenanya karunia Allah berupa air hujan mempu menyerap dengan baik pada tanah yang seperti ini. Hidayah dan petunjuk dari Allah bisa dicerna dengan baiknya karena sangat yakin bahwa apa yang dikehendaki Allah adalah selalu merupakan suatu kebaikan bagi dirinya.

Pohon yang baik, akarnya menancap kuat ke dasar bumi, sedangkan dahan dan rantingnya menjulang tinggi hingga ke langit. Angin dan badai yang menerpa sama sekali tidak menggoyakan kedudukan pohon yang kuat. Bahkan, sekalipun pohon ini telah diterpa angin badai, masih mampu menghasilkan buah yang banyak dan manis rasanya.

Dalam Surat Ibrahim ayat 24 dan 25 disebutkan:
Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

Tanaman yang baik akan menyenangkan hati para penanamnya. Namun demikian hal ini tentunya akan menjengkelkan mereka yang di dalam hatinya ada penyakit yaitu orang yang kufur akan nikmat Allah. Dalam surat Al Fath Ayat 29 Allah menerangkan sebagai berikut
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.

Di sisi lain, orang yang lemah imannya adalah seperti pohon yang lemah, dahannya kering, akarnya tidak menancap kuat ke tanah. Pohon ini tampak tumbuh merana karena tanah tempat dimana dia tumbuh tidak memberikan cukup nutrisi. Hal ini karena tanahnya tercemar oleh hal-hal yang haram dimana bukanlah nutrisi yang baik bagi sang pohon untuk tumbuh dengan baik. Selain itu, air hujan yang turun sama sekali tidak meresap dengan baik pada tanah seperti ini. Ketika angin yang semilir saja berhembus, hampir saja pohon ini tumbang.

Dalam Surat Ibrahim ayat 26 disebutkan:
Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.

Dalam Surat Al A’raf ayat 58 disebutkan:
Dan tanah yang baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yang tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yang bersyukur.

ANAK JALANAN DAN HAK ASASI MANUSIA : PELANGGARAN ATAU PILIHAN?




Pendahuluan
Pelanggaran hak asasi manusia merupakan permasalahan yang marak dibicarakan di negara kita akhir-akhir ini. Berbagai kasus yang terjadi di negara ini seringkali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu hak asasi manusia yang sedang marak diperjuangkan adalah hak anak. Termasuk didalamnya adalah masalah mengenai anak jalanan.

Jumlah anak jalanan akhir-akhir ini meningkat dengan pesat. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat ini merupakan fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan, melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Hampir di setiap perempatan-perempatan jalan di kota-kota besar telah menjadi basis kegiatan anak jalanan. Anak-anak yang seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan belajar tetapi mereka sudah mencari nafkah dengan melakukan kegiatan-kegiatan di perempatan jalan yang penuh resiko. Mereka yang seharusnya masih mengenyam masa indah di bawah kasih sayang dan bimbingan orang tua sudah harus menjalani kehidupan dunia jalanan yang penuh kekerasan dan eksploitasi tanpa mengenyam pendidikan moral maupun agama. Padahal anak-anak itu adalah aset pembangunan bangsa yang sangat berharga untuk masa depan. Akankah kita berdiam diri melihat fenomena anak jalanan yang melanda bangsa kita ini?

Mengkaji fenomena diatas, saya ingin membuka kesadaran kita untuk menyimak sisi lain dari kehidupan kita, dimana masih banyak sekali anak yang tidak mampu menikmati kehidupan yang layak seperti kita. Permasalahan anak jalanan tersebut membutuhkan solusi yang terbaik karena membawa pengaruh besar yang menyangkut masalah sosial, moral dan terlebih lagi hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara untuk menegakkannya. Dengan penulisan paper ini diharapkan kita mampu memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji mengenai anak jalanan. Paper ini akan berusaha mengungkap bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada anak jalanan. Pembahasan dalam paper ini akan dimulai dengan pengertian anak jalanan, pelanggaran hak asasi yang terjadi pada anak jalanan, dan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menagani hal tersebut.

Definisi Anak Jalanan
Untuk memberikan pengertian dan memperjelas permasalahan, maka perlu kiranya dikemukakan terlebih dahulu pengertian anak jalanan. Berbagai definisi telah dikemukakan oleh kalangan akademisi atau peneliti maupun kalangan aparat pemerintah yang terkait dengan lembaga swadaya masyarakat. Adapun beberapa definisi anak jalanan dikemukakan sebagai berikut.

Menurut Ilsa (1996) anak jalanan adalah anak-anak yang bekerja di jalanan. Studi yang dilakukan oleh Soedijar (1989/1990) menunjukkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berusia antara 7 – 15 tahun yang bekerja di jalanan dan dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain serta mebahayakan dirinya sendiri. Sementara itu, Direktorat Bina Sosial DKI menyebutkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berkeliaran di jalan raya sambil bekerja mengemis atau menganggur saja. Panti Asuhan klender mengatakana bahwa anak jalanan adalah anak yang sudah biasa hidup sangat tidak teratur di jalan raya, bisa diambil bekerja tetapi dapat juga hanya menggelandang sepanjang hari (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/babI/htm).

Hasil temuan lapangan yang diperoleh panji Putranto menunjukkan bahwa ada dua tipe anak jalanan, yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan antara kedua kategori ini adalah kontak dengan orang tua. Mereka yang bekerja masih memiliki kontak dengan orang tua sedang yang hidup di jalanan sudah putus hubungan dengan keluarga. Hal ini sejalan dengan kategori anak jalanan menurut Azas Tigor Nainggolan menunjukkan ada tiga kategori anak-anak yang bekerja di jalanan. Pertama, anak-anak miskin perkampungan kumuh yaitu anak-anak kaum urban yang tinggal bersama orang tuanya di kampung-kampung yang tumbuh secara liar di perkotaan. Kedua, pekerja anak perkotaan yaitu mereka yang hidup dan bekerja tetapi tidak tinggal bersama orang tua. Kategori ketiga, adalah anak-anak jalanan yang sudah putus hubungan dengan keluarga (Kirik Ertanto & Siti Rohana dalam www.humana.20m.com/babII/htm).

Dari berbagai definisi diatas, setidaknya menunjukkan adanya perbedaaan mengenai usia dan batas pengertian. Mengenai usia, sesungguhnya PBB sudah menetapkan angka 18 tahun, meski masing-masing negara masih berhak menentukan berdasarkan undang-undang masing-masing. Sementara itu, dari berbagai definisi yang ada, secara kasar menunjukkan tiga ciri yaitu, memandang anak-anak jalanan sebagai gejala bagian dari gejala dalam bidang ketenagakerjaan. Dalam bidang ini, gejala anak jalanan sering dikaitkan dengan alasan ekonomikeluarga dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kecilnya pendapatan orang tua sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga memaksa terjadinya pengerahan anak-anak. Ciri kedua, memandang gejala anak jalanan sebagai permasalhan sosial. Anak-anak jalanan dipandang merupakan bukti dari para deviant yang mengancam ketentraman para penghuni kota lainnya. Ciri ketiga, adalah menempatkan anak jalanan sebagai anak-anak yang diperlakukan sebagai orang dewasa. Akibatnya ia memiliki resiko yang sangat besar untuk dieksploitasi atau menghadapi masa depan yang suram. Ciri ketiga ini sangat dipengaruhi oleh pendekatan hak anak (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/bab1/htm)

Perlu ditegaskan disini, pengertian anak jalanan yang dimaksudkan dalam paper ini adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya.

Anak Jalanan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Pada tahun 1998, menrut Kementrian Sosial menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah anak jalanan sekitar 400%. Dan pada tahun 1999 diperkirakan jumlah anak jalanan di Indonesia sekitar 50.000 anak dan 10% diantaranya adalah perempuan. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Anak jalanan seharusnya masih berada di sekolah tetapi mereka telah menjalani kehidupan jalanan untuk mencari nafkah. Anak-anak ini tidak dapat mengakses pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal dalam hal ini termasuk pendidikan keluarga. Sudah menjadi tugas orang tua untuk memberikan pendidikan dan perlindungan kepada orang tua. Tetapi jika menilik latar belakang kepergian anak-anak tersebut meninggalkan rumah orang tuanya karena kekecewaan terhadap pendidikan sekolah atau kekerasan yang dilakukan orang tua.

Menurut Kirik Ertanto, latar belakang anak menjadi anak jalanan dapat disebabkan oleh dua hal. Pertama, kekecewaan mereka atas pendidikan di sekolah. Di sekolah ia dicap sebagai anak nakal dan bodoh sehingga sering dimarahi oleh guru. Kedua, permasalahan yang dihadapinya di sekolah biasanya dilaporkan kepada orang tua murid. Laporan ini biasanya menjadi penyulut kemarahan orang tua bahkan seringkali diikuti dengan kekerasan (Kirik Ertanto dalam www.kunci.or.id/htm). Sedangkan penelitian tim peneliti dari Universitas Diponegoro menyatakan bahwa alasan utama untuk menjadi anak jalanan disebabkan oleh ketidakharmonisan keluarga dan kurangnya perhatian orang tua (66,7%), kemiskinan keluarga dan dorongan teman (22,4%) dan lain-lain (10,9%) (Nur Rochaeti dkk dalam www.undip.ac.id/riset/htm).

Kedua hal tersebut menimbulkan kekecewaan pada diri mereka atas perlakuan yang ia terima dari dunia pendidikan. Akibatnya hal itu mendorong mereka untuk pergi ke jalanan mencari kebebasan tanpa beban “pendidikan”. Padahal pendidikan merupakan salah satu hak asasi mereka tetapi justru dianggap sebagai beban yang harus dihindari. Tetapi bagaimanapun juga hak asasi mereka itu harus tetap ditegakkan. Mengenai hak asasi memperoleh pendidikan ini termuat dalam konvensi hak-hak anak 1989 PBB pasal 28 disebutkan “mengakui hak anak atas pendidikan dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama”. Selain itu juga dikuatkan oleh hukum di negara kita yang termuat dalam UUD 1945 pasal 28 C ayat 1 dinyatakan “ Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dann memperoleh manfaat iptek”. Selain itu juga termuat dalam UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Di dalamnya termuat hak anak yang meliputi hak perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara serta memperoleh pendidikan, pengajaran dalam rangka pengembangan diridan tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum.

Bila dikaji berdasarkan dasar hukum diatas, pelanggaran yang terjadi terhadap anak jalanan diantaranya hak memperoleh perlindungan orang tua dan masyarakat serta hak memperoleh pendidikan. Didasari alasan tersebut, sangat perlu dirancang sebuah sistem pendidikan yang khusus diberikan kepada anak jalanan sesuai dengan minat mereka, minimal pendidikan mengenai moral, agama, dan keahlian khusus sebagai bekal bagi masa depan mereka.

Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan adalah dunia yang penuh dengn kekerasan dan eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu berakhir dengn kekalahan tanpa ada kemenangan dari pihak manapun. Berbagai penelitian mengungkapkan situasi buruk yang dialami oleh anak jalanan. Lebih tragis lagi kekerasan oleh anak jalanan justru dilakukan oleh petugas keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap mereka. Menurut penelitian YDA menyatakan bahwa bahaya terbesar yang paling sering dialami anak jalanan adalah dikejar polisi dimana 91% anak yang pernah tertangkap mengaku mengalami penyiksaan. Selain kasus kekerangan yang dialami secara personal, kekerasan terhadap komunitas juga kerap terjadi (Odi Shalahudin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Yang lebih parah lagi anak-anak jalanan juga mengalami siksaan atau kekerasan dari pihak sindikat yang secara terselubung mengkoordinasi kerja mereka. Sindikat tersebut memanfaatkan atau mengeksploitasi anak jalanan untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet atau bahkan eksploitasi seksual. Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang pemanfaatan atau eksploitasi masyarakat yang termarjinalkan demi pencapaian maksud untuk meraup keuntungan diatas penderitaan orang lain. Hal ini merujuk kepada Konvensi Hak Anak 1989 PBB pasal 36 menyatakan “ akan melindungi anak terhadap semua bentuk lain dari eksploitasi yang merugikan tiap aspek dan kesejahteraan anak.”

Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil saja dari kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental, sosial bahkan nyawa mereka. Dalam situasi kekerasan yang dihadapi terus menerus dalam perjalanan hidupnya, akan membentuk nilai-nilai baru dalam dan tindakan yang mengedepankan kekerasan sebagai jalan keluar untuk mempertahankan hidupnya. Ketika memasuki usia dewasa, besar kemungkinan bagi mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan dan eksplotasi terhadap anak-anak jalanan.

Berkenaan dengan kekerasan terhadap anak jalanan, hukum nasional kita telah mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang menyatakan bahwa hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dengan demikian tindak kekerasan terhadap anak jalanan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Lebih lanjut, kita juga dapat merujuk pada Konvensi Hak-hak Anak PBB pasal 37 menyatakan “ menjamin anak tidak menjalani siksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi dan tidak bermanfaat; menjamin untuk tidak dirampas kemerdekaannya secara sewenang-wenang.”

Kekerasan lainnya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Hampir seluruh anak jalanan perempuan pernah mengalami pelecehan seksual terlebih bagi anak yang tinggal di jalanan. Ketika tidur, kerapkali mereka menjadi korban dari kawan-kawannya atau komunitas jalannya, misalnya digerayangi tubuh atau alat vitalnya. Bentuk kekerasan lain adalah perkosaan dan sodomi. Menurut laporan Setara (1999)_ menyatakan bahwa 30% anak jalanan perempuan mengalami hubungan seksual pertama akibat perkosaan. Tak jarang perkosaan dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dengan istilah pangris atau jepeng baris. Anak jalanan perempuan juga diketahui rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial yang meliputi prostitusi, perdagangan untuk tujuan seksual dan pornografi. Indikasi perdagangan anak untuk prostitusi dengan sasaran anak jalanan perempuan telah dikemukakan oleh Setara (1999). Hasil monitoring Yayasan Setara dalam periode Januari-Juni 2000 mencatat ada 10 anak yang diperdagangkan di daerah Batam dan Riau (Odi Shalahuddin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Sebagai contoh adalah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Setara di Semarang menemukan bahwa 46,4% anak jalanan perempuan berada dalam prostitusi. Menyangkut anak laki-laki, informasi mengenai hal tersebut masih sangat terbatas. Pada pertengahan tahun 1990-an pernah dikenal suatu kelompok yang menamakan diri “Balola” yang kepanjangannya adalah bajingan lonthe lanang, yang mangkal di depan sebuah hotel dekat Simpang Lima, Semarang. Berdasarkan informasi dari anggota komunitas jalanan dan pendamping anak jalanan, pada pertengahan tahun 1990-an di seputar Simpang Lima ada komunitas anak laki-laki yang dilacurkan dan digunakan oleh para lelaki dewasa yang disebut Meong. Meskipun berbeda komunitas, pada saat ini di beberapa tempat juga dijadikan sebagai tempat berkumpul anak laki-laki yang dilacurkan. (Odi Shalahuddin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Di Indonesia, berdasarkan perkiraan seorang aktivis hak anak, diperkirakan ada 30% anak dari jumlah keseluruhan pekerja seksual komersial yang ada atau berkisar antara 40.000 – 150.000 anak. Berkenaan dengan prostitusi anak, peraturan mengenai hal ini dalam hukum nasional kita belum diatur. Untuk mensikapi hal ini kita bisa merujuk pada Konvensi Hak-Hak Anak pasal 34 yang diratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No 36 tahun 1990 yang menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dari eksploitasi seksual dan penganiayaan seksual termasuk prostitusi dan pornografi. Konggres Dunia Menentang Eksploitasi Seksual Komersial yang berlangsung di Stockholm- Swedia pada tahun 1996 telah mengidentifikasikn prostitusi sebagai salah satu bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak selain perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak. Kongres ini dapat dikatakan merupakan dasar bagi perjuangan bersama di tingkat internasional untuk menghentikan eksploitasi seksual komersial terhadap anak. Konvensi ILO No. 182 yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 1 tahun 2000, menyatakan bahwa prostitusi merupakan salah satu pekerjaan terburuk untuk anak yang perlu dihapuskan. Dari ketiga dasar ini, kita bisa secara tegas menyatakan bahwa prostitusi anak adalah tindakan integral dengan menempatkan anak sebagai korban eksploitasi seksual. Dengan demikian, maka pihak-pihak yang memanfaatkan atau memberikan kesempatan bagi terjadinya prostitusi anak merupakan kejahatan ( Odi Shalahudin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm.).

Berkaitan dengan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia terhadap fenomena anak jalanan, tentu perlu kiranya dipikirkan cara pemecahan yang tepat untuk menangani masalah ini. Selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk menengani masalah tersebut. Diantaranya adalah dengan upaya pembimbingan anak-anak jalanan oleh organisasi kemasyarakatan (LSM). Program pembimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan martabat anak jalanan dalam aspek kemandirian, literasi, enumerasi, dan keterampilan kerja.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan selama ini adala pendekatan “penjaringan” atau razia oleh polisi untuk dikirim ke panti-panti rehabilitasi dan memberikan keterampilan untuk anak jalanan. Namun sepertinya upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini kurang efektif. Untuk mengatasi masalah anak jalanan memang sangat sulit karena persoalan ini sangat kompleks. Perlu adanya kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk menangani masalah ini seperti pemerintah, Organisasi Non-pemerintah (NGO), organisasi sosial kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat umum.

Kesimpulan
Anak jalanan adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya atau seluruh waktunya di jalanan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya. Berdasarkan hubungnnya dengan orang tua, anak jalanan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu, anak yang bekerja di jalanan dan anak yang tinggal di jalanan.

Anak jalanan mengalami kehidupan yang keras dalam kondisi dan situasi yang buruk bahkan hak-haknya banyak terlanggar. Sebagai anak, mereka tidak lagi mampu menikmati hak-haknya yang tercakup sebagai hak anak yang telah diatur dalam perundang-undangan di negara kita. Adapun hak-hak asasi anak yang sering terlanggar dalam kehidupan anak jalanan diantaranya hak mendapat perlindungan dari orang tua dan masyarakat, meperoleh pengajaran, dan hak perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penyalahgunaan seksual. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan diantaranya eksploitasi oleh oknum-oknum tertentu untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet bahkan pelacur oleh sindikat tertentu, penyalahgunaan seksual baik sodomi maupun perkosaan, tidak adanya akses pendidikan dan siksaan dan kekerasan dari berbagai pihak.

Masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam kehidupan anak jalanan ini menuntut serangkaian upaya untuk memperjuangkannya agar tidak semakin memperpanjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di negara kita. Akan tetapi menangani masalah anak jalanan bukanlah hal yang mudah karena kekomplekan masalahnya. Sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan maupun kalangan akademisi.

Referensi
Kirik Ernanto, “ Anak Jalanan dan Subkultural: Sebuah Pemikiran Awal”, dalam www.kunci.or.id/htm., 30 Maret 2005.
Kirik Ernanto, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab I”, dalam www.humana.20m.com/bab1/htm., 31 Maret 2005.
Kirik Ernanto dan Siti Rohana, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab II”, dalam www.humana.20m.com/bab II/htm., 31 Maret 2005.
Nur Rochaeti,dkk, “Penanganan Anak Jalanan di Kotamadya Dati II Semarang”, dalam www.undip.ac.id/riset/htm., 30 maret 2005.
Odi Shalahudin, “Kekerasan terhadap Anak Jalanan, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (1)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (2)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.

ILMU PENGETAHUAN TELAH BERAKHIR




Alam semesta yang kita kenal merupakan suatu kombinasi dari materi, energi, ruang, waktu dan kehidupan yang rumit. Materi dan energi berinteraksi dalam ruang yang menimbulkan gerakan dan masing-masing gerakan atau kejadian memerlukan suatu kurun waktu. Entitas-entitas dasar yang saling terkait dan diatur oleh hukum-hukum alam inilah yang merupakan tema ilmiah bagi manusia.

Para ilmuwan berusaha memahami alam dan mereduksi pemahaman mereka ini dalam bentuk berbagai hukum. Dalam upaya penelitian, observasi, eksperimen dan inferensi ini, pengetahuan yang luas sekali mengenai berbagai aspek alam dikumpulkan. Pengetahuan mengenai alam yang terkumpul dan yang tersusun secara sistematik inilah yang disebut sains. (Aneesuddin, 2000).

Sains telah memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan manusia. Pandangan selintas kepada sejarah menunjukkan bahwa pengetahuan dan keberhasilan-keberhasilan manusia dalam bidang sains sudah semakin banyak dari generasi ke generasi sejalan dengan semakin banyaknya kebutuhan manusia. Buah dari kemajuan sains dapat dilihat dari berbagai ragam hasil karyanya : pesawat terbang, roket, radio, televisi, komputer, mikroskop elektron, dan lain sebagainya. Pada abad ini perkembangan sains diyakini akan mencapai puncaknya.

Kemajuan sains yang sedemikian pesatnya memunculkan pendapat pada sebagian ilmuwan bahwa era sains sebentar lagi akan segera berakhir. Sebentar lagi manusia akan mampu untuk mengetahui segala rahasia alam yang selama ini belum terungkap. Keyakinan para ilmuwan ini didasari atas proposisi yang menyatakan bahwa seluruh gaya-gaya di alam semesta hanyalah merupakan manivestasi berbeda-beda dari satu gaya fundamental yang sama. Dari sinilah mereka percaya bahwa melalui suatu perumusan teori tunggal atau teori segala hal, semua pertanyaan-pertanyaan tentang fenomena-fenomena alam akan terpecahkan. Teori tunggal ini dapat merangkum seluruh hukum-hukum yang berlaku secara lokal menjadi konsep yang dapat diterima secara universal yang berlaku di segala penjuru alam semesta.

Stephen hawking dalam Aneesuddin (2000) menyatakan bahwa penemuan teori segala hal ini dapat dipahami sebagai kemenangan terbesar nalar manusia. Apabila teori yang sempurna itu bisa dirumuskan maka pertanyaan untuk apa kita dan alam semesta itu ada akan segera terjawab sehingga kita dapat memahami pemikiran Tuhan.

Revolusi Sains

Teori kuantum yang dikembangkan oleh Erwin Schrödinger dan Werner Heisenberg, serta teori relativitas khusus yang dibangun oleh Albert Einstein pada permulaan abad ke dua puluh dapat dipandang sebagai dua teori fisika yang sangat revolusioner karena telah memperkenalkan perubahan yang sangat drastis dalam konsepsi kita mengenai alam semesta beserta semua fenomena atau peristiwa yang terjadi di dalamnya. Pemakaian kedua teori ini telah terbukti sangat ampuh untuk menjelaskan berbagai masalah fisika fundamental yang belum terpecahkan sampai akhir abad kesembilan belas.

Teori kuantum dikembangkan setelah mengamati bahwa benda mikroskopik seperti atom dan molekul, mempunyai perilaku yang sangat berbeda dari perilaku benda makroskopik yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kenyataannya, perilaku sebuah benda mikroskopik selalu didasarkan pada prinsip ketakpastian (Heissenberg uncertainty principle) dan pada tafsiran kemungkinan (probability interpretation) yang sama sekali tidak berlaku untuk sebuah benda makroskopik.

Teori relativitas khusus yang diperkenalkan Einstein dibangun berdasarkan pemikiran bahwa ruang dan waktu memainkan peranan yang sama pentingnya untuk menjelaskan tiap peristiwa yang terjadi dalam alam semesta ini. Teori ini sangat sesuai digunakan untuk sebuah benda yang bergerak dengan kecepatan yang sangat besar. (Silaban, P)

Perumusan Teori Segala Hal

Teori segala hal adalah teori fisika yang berambisi untuk menyatukan seluruh gaya-gaya di alam semesta ke dalam satu penjelasan teoritis. Gaya-gaya semesta tersebut meliputi gaya elektromagnetik, gaya elektro lemah, gaya elektro kuat, dan gaya gravitasi. Teori segala hal berpusat pada proposisi yang menyatakan bahwa seluruh gaya-gaya di alam semesta hanyalah merupakan manivestasi berbeda-beda dari satu gaya fundamental yang sama.

Sejauh ini, kemajuan telah dibuat dengan menyatukan gaya elektromagnetik, gaya elektro kuat, dan gaya elektro lemah ke dalam satu teori yang disebut teori medan kuantum atau teori medan bersatu ( Grand Unified Field Theories ). (Silaban, P)
Teori medan bersatu (quantum field theory) yang merupakan gabungan dari teori kuantum dengan teori relativitas khusus telah berhasil menjelaskan banyak sekali proses yang melibatkan partikel elementer. Teori ini, yang dirumuskan sebagai sebuah teori medan gauge (gauge field theory) memungkinkan para ilmuwan fisika untuk memahami ketiga interaksi fundamental yang menentukan perilaku partikel-partikel elementer yakni, interaksi elektromagnetik (electromagnetic interaction), interaksi lemah (weak interaction) dan interaksi kuat (strong interaction). (Priambodo, 2004)

Sayangnya, upaya-upaya untuk menyatukan teori medan bersatu dengan prinsip-prinsip gravitasi selalu gagal. Kegagalan ini disebabkan karena rumusan matematis gaya gravitasi tidak bisa dipertemukan dengan prinsip-prinsip dalam ilmu mekanika kuantum (prinsip mekanika untuk materi-materi yang berada dalam ukuran sangat kecil, misalnya elektron, proton, quarks, dll). Kegagalan penyatuan gaya gravitasi dengan prinsip mekanika kuantum inilah yang selama ini menghambat perumusan teori segala hal. (Priambodo, 2004)

Gaya gravitasi, satu-satunya gaya yang belum disatukan dengan teori medan bersatu, dirumuskan oleh Albert Einstein dalam teori relativitas umum. Menurut teori tersebut, gaya gravitasi sebenarnya merupakan pendistorsian (pelengkungan) geometri ruang waktu akibat hadirnya materi dan energi. Semakin tinggi jumlah materi (massa) atau energi yang hadir, maka akan semakin terdistorsilah ruang waktu disekelilingnya.

Walaupun perumusan teori medan bersatu masih jauh dari sempurna, hanya teori inilah yang dapat menjadi pintu gerbang terdekat menuju keberhasilan perumusan teori segala hal. Yang kita butuhkan hanyalah tinggal menyatukan teori medan bersatu dengan teori gaya gravitasi.

Hasil-hasil yang sangat mengagumkan yang dicapai oleh teori medan gauge ini adalah sebagai berikut
  • Penemuan arus netral lemah (weak neutral current)
  • Penjelasan mengenai terbentuknya massa partikel elementer melalui pengrusakan simetri secara spontan (spontaneously broken symmetry).
  • Pembangunan sebuah model unifikasi dari interaksi elektromagnetik dengan interaksi lemah oleh Glashow, Weinberg dan Salam (GWS mode). Model unifikasi ini dikenal sebagai model electroweak (electroweak model).
  • Pembangunan berbagai model teory unifikasi agung (GUT – grand unified theory) yang menggabungkan ke tiga interaksi fundamendal tersebut.
  • Membuka kemungkinan untuk membangun sebuah teori medan kuantum yang menggabungkan fermion dan boson yang dikenal sebagai teori supersimetri.
  • Pembangunan model supersimetri unifikasi agung sebagai sebuah teori medan gauge lokal yang memasukkan gravitasi. Model ini dikenal sebagai model supergravitasi.
Dalam teori medan kuantum, semua partikel elementer diperlakukan sebagai sebuah benda titik. Benda titik ini menghasilkan divergensi yang sepenuhnya tidak dapat dilenyapkan. Untuk menghindari divergensi ini maka teori ini dikembangkan kedalam sebuah teori dimana partikel elementer itu dipandang bukan sebagai sebuah benda titik, tetapi sebagai sebuah dawai yang panjangnya 10-33 cm. Teori ini dinamakan teori superdawai (super string theory). Ternyata teori superdawai ini memungkinkan penggabungan medan gravitasi dengan interaksi elektromagnetik, interaksi lemah dan interaksi kuat. Karena itu, teori ini diyakini merupakan teori dari segala sesuatu (theory of everything) yang selama ini dicari para ilmuwan.

Namun demikian, sampai sekarang ini belum ada satupun teori yang betul-betul dapat diandalkan untuk menggabungkan ke empat jenis interaksi itu yakni, belum ada satu teori yang secara menyakinkan mampu menjelaskan adanya gravitasi kuantum (quantum gravity).

Teori kuantum dan teori relativitas khusus tersebut tidak memperhitungkan pengaruh medan gravitasi dalam semua proses fisika. Untuk menjelaskan pengaruh medan gravitasi itu maka pada tahun 1911, Einstein membangun sebuah teori gravitasi baru yang dinamakan teori relativitas umum (general theory of relativity).

Dalam teori relativitas khusus dan dalam teori relativitas umum, arti dari jarak di antara dua benda dalam sebuah ruang berdimensi tiga seperti yang biasanya kita pahami harus digeneralisir kedalam sebuah interval dalam sebuah ruang-waktu berdimensi empat. Interval ini dinamakan juga metrik dari ruang waktu itu karena bentuk dari interval ini ditentukan oleh komponen-komponen dari sebuah tensor metrik yang nilainya bergantung pada materi yang terdapat dalam ruang-waktu tersebut.

Dalam teori relativitas khusus, interval ruang-waktu inilah yang digunakan untuk menjelaskan mengapa sebuah jam yang bergerak akan menunjukkan waktu yang lebih lambat dibandingkan kepada waktu yang ditunjukkan oleh jam yang diam, dan mengapa sebuah tongkat yang bergerak mempunyai panjang yang lebih pendek dibandingkan kepada panjang dari tongkat itu sewaktu diam. Dalam teori relativitas umum, interval ruang-waktu itu adalah sebuah pemecahan dari persamaan medan gravitasi Einstein di luar sebuah distribusi materi. Interval dari sebuah ruang-waktu dalam teori relativitas umum selalu mempunyai sebuah singularitas. Singularitas ini mengindikasikan keberadaan sebuah benda yang sangat masif yang dinamakan lubang hitam (black hole). Benda yang berperilaku menyerupai sebuah lubang hitam tetapi dengan arah waktu yang dibalikkan (time reversed black hole) dinamakan sebuah lubang putih (white hole).

Persamaan medan gravitasi Einstein mengandung sebuah konstanta kosmologi yang sampai sekarang masih menimbulkan berbagai macam kontroversi. Teori relativitas umum inilah yang mendasari semua model kosmologi relativistik yang menjelaskan struktur dari sebuah alam semesta berskala besar. Berdasarkan sejumlah besar hasil observasi yang didapatkan sampai sekarang maka disimpulkan bahwa alam semesta ini bersifat homogen dan isotropik. Walaupun banyak sekali model kosmologi relativistik yang telah dikembangkan para ilmuwan fisika sampai sekarang, namun menurut catatan sejarah perkembangannya semua model tersebut diilhami oleh model-model kosmologi homogen yang mula-mula dibangun oleh Einstein, de Sitter dan Friedmann.

Model Kosmologi Einstein yang dikembangkan pada tahun 1916 adalah sebuah model kosmologi untuk sebuah struktur ruang waktu yang statis dan yang mempunyai kelengkungan positif yang konstan. Model ini kemudian dimodifikasi setelah Hubble menemukan bahwa alam semesta ini bukan statis tetapi terus mengembang.

Model kosmologi de Sitter yang dikembangkan pada tahun 1917 adalah sebuah model kosmologi untuk sebuah struktur ruang-waktu tanpa materi dan mempunyai kelengkungan negatif yang konstan. Perlu dicatat bahwa de Sitter adalah ilmuwan pertama yang membuktikan bahwa materi tidak diperlukan untuk menghasilkan kelengkungan dari ruang-waktu.

Model kosmologi Friedmann yang dibangun pada tahun 1922 dapat dipandang sebagai sebuah model yang berada di antara model kosmologi Einstein dan model kosmologi de Sitter.

Alam semesta yang bersifat homogen dan isotropik yang paling sering dianalisis mempunyai struktur geometri yang dinyatakan oleh metrik Robertson- Walker. Metrik ini adalah sebuah pemecahan dari persamaan medan Einstein vakum dengan memilih konstanta kosmologi yang besarnya sama dengan nol. Kelahiran alam semesta seperti ini selalu diawali oleh sebuah dentuman besar (bigbang) yang terjadi pada waktu Planck, t = 10-43 detik. Metrik ini mengandung sebuah faktor skala yang dapat digunakan untuk menghitung kecepatan ekspansi dari alam semesta yang biasanya dikenal sebagai konstanta Hubble. Metrik ini juga mengandung sebuah indeks kelengkungan yang akan menentukan apakah alam semesta itu merupakan sebuah alam semesta terbuka, alam semesta datar, atau alam semesta tertutup. Hasil-hasil perhitungan menunjukkan bahwa masingmasing alam semesta ini mempunyai umur yang ordenya 10 milyar tahun. Einstein sendiri yakin bahwa alam semesta ini adalah sebuah alam semesta yang tertutup. GUT adalah satu-satunya teori yang memungkinkan kita untuk menelusuri kembali sejarah alam semesta semenjak kelahirannya pada waktu Planck.

Pada waktu kelahiran alam semesta, besarnya temperatur adalah 1032 derajat kelvin dan segala sesuatu terdapat dalam bentuk radiasi. Pada waktu-waktu yang selanjutnya, terjadi pengrusakan simetri yang menghasilkan massa. Tabel berikut ini memperlihatkan kronologi dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak kelahiran alam semesta, dan juga menunjukkan energi, temperatur dan besarnya ukuran dari alam semesta pada waktu-waktu yang bersangkutan. Hasil-hasil dalam tabel ini dihasilkan dari model kosmologi yang digabungkan dengan teori unifikasi agung (GUT = Grand Unified theory).

Teori Segala Hal Dalam Pemikiran Islam

Allah SWT Maha Mengetahui bahwa dunia akan melewati abad sains ketika segala sesuatu akan ditimbang dengan pertimbangan sains. Melalui Al Quran yang diturunkan 1400 tahun lalu, Allah menyajikan topik pembahasan mengenai sains dengan cara sedemikian rupa sehingga pengetahuan kita mengenai sains pada abad ini akan membuktikan kebenaran Al Quran. Sebagai kitab suci agama Islam, Al Quran membahas berbagai topik yang mengesankan tentang kemajuaan sains yang ternyata sesuai dengan standar-standar intelektual pada masa kini.

Namun terlepas dari itu semua, apakah usaha manusia untuk dapat mengungkap seluruh rahasia alam melalui perumusan teori tunggal ini akan benar-benar terwujud. Padahal dalam Al Quran, Allah mejelaskan :
Allah Maha Mengetahui apa yang ada di di hadapan mereka dan yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari Ilmu-Nya selain apa yag dikehendaki-Nya. (QS Al Baqarah : 255)

Ayat tersebut menyatakan bahwa Allah memberikan keterbatasan terhadap kemampuan pikir manusia. Pengetahuan manusia hanya mencakup segala sesuatu yang sangat terbatas dan tidak akan mampu melacak keberadaan realitas tertinggi baik melalui jalur sains maupun melalui jalur lainnya (metafisik, mistik, dll).

Hal ini juga terkait dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dimana ketika suatu teori dirasakan mulai menyentuh dan memberikan kejelasan kepada suatu masalah, maka akan segera muncul permasalahan-permasalahan yang lain. Teori-teori ilmiah lama telah digantikan oleh teori-teori yang lebih modern yang dilandaskan kepada premis yang sama sekali berbeda, yang berakibat pada disalahkan atau dihilangkannya prinsip-prinsip imiah sebelumnya.

Dalam upaya perumusan teori tunggal, para ilmuwan sendiri tidak terlalu yakin apakah sains akan mampu mengakhiri tugasnya dengan baik. Dengan demikian akankah segala hal di alam semesta ini dapat dijelaskan melalui satu teori yang disebut teori segala hal?