Saling Berbagi Pengetahuan, Pemikiran dan Cerita Terkait Agama, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Kesehatan, Lingkungan, Energi, Bisnis, Manajemen, Sosial, Budaya, Sejarah, Dll
Jumat, 26 Desember 2014
DIMANAKAH DZAT ALLAH?
Seringkali kita mendengar pertanyaan yang menggelitik akal dan rasio.
"Dimanakah Allah?"
"Apakah Allah ada di Ka'bah di Mekkah?"
"Masjid adalah rumah Allah, apakah Allah ada di setiap Mesjid?"
Ada juga yang bertanya:
"Kalau Arasy diciptakan Allah, dimanakah Allah tinggal sebelum Arasy ada?"
Mengenai pertanyaan-pertanyaan ini, Allah telah menjelaskan secukupnya melalui Al Quran dan Al Hadis sebatas apa yang kita perlukan, yang kemudian para ulama terdahulu telah memfinalkan pemahaman diantara mereka mengenai hal ini.
Allah telah mengabarkan mengenai persemayaman-NYA kepada kita di beberapa ayat Al Quran:
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al A'raf [7]:54)
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy untuk mengatur segala urusan. (QS. Yunus [10]:3)
Mengenai seperti apa visualisasi mengenai Arasy Allah, Allah bersabda:
"Dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung". (QS. At-Taubah: 119)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Maksudnya (QS. At-Taubah: 119) adalah bahwa Dia adalah pemilik segala sesuatu yang Penciptanya. Karena Dia pemilik Arasy yang agung yang menaungi seluruh makhluk. Seluruh makhluk di langit dan di bumi serta apa yang terdapat di dalamnya dan di antara keduanya berada di bawah Arasy dan berada di bawah kekuasaan Allah Ta'ala. Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, dan kekuasaan-Nya terlaksana terhadap segala sesuatu, Dia adalah pelindung atas segala sesuatu." (Tafsir Ibnu Katsir, 2/405)
Arasy dipikul oleh Malaikat-Malaikat dan Arasy juga dikelilingi Malaikat-Malaikat lainnya. Malaikat-Malaikat pemikul Arasy dan Malaikat-Malaikat di sekelilingnya senantiasa bertasbih kepada Allah.
Dan kamu (Muhammad) akan melihat malaikat-malaikat berlingkar di sekeliling Arasy bertasbih sambil memuji Tuhannya; dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan: "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam".(QS. Az Zumar[39]:75)
(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,(QS. Al Mu'min [40]:7)
Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung Arasy Tuhanmu di atas (kepala) mereka. (QS. Al Haqqoh [69]:17)
"Aku telah diizinkan untuk menyampaikan tentang para malaikat Allah pembawa Arasy. Sesungguhnya antara daun telinga dan lehernya berjarak tujuh ratus tahun." (HR. Abu Daud, no. 4727)
Mengenai seperti apakah gambaran Arasy secara lebih detail tidaklah pantas bagi kita untuk mempertanyakannya. Hal ini berkenaan dengan kondisi akal dan nalar kita yang sangatlah terbatas dalam mempelajari yang ghaib. Termasuk bagaimana keadaan Allah beristiwa’ di atas Arasy-NYA, apakah duduk, berdiri, mengambang, atau menempel, semua ini bukanlah sesuatu yang esensial untuk didiskusikan. Yang perlu kita lakukan adalah mengimani bahwa Allah bersemayam di atas Arasy-NYA yang sungguh sangat besar dan jauhnya tak terkira. Kemudian perlu kita renungkan betapa kecilnya kita yang tinggal di bumi ini. Sehingga tidaklah pantas kita menyombongkan diri sedikitpun dihadapan Allah.
Selanjutnya mengenai pertanyaan mengenai "Dimanakah Allah sebelum Arasy diciptakan?" adalah juga termasuk hal-hal sangat ghaib yang tidak diceritakan dalam Kitab-Nya. Kalaupun dipikirkan apa perlunya? Singkat kata, dimana kedudukan Allah sebelum menciptakan langit dan Arasy, semua itu adalah keghaiban belaka. Sama ghaibnya dengan bagaimana keadaan Allah beristiwa’ di atas Arasy. Kita tidak dibebani kewajiban untuk menelusuri masalah-masalah seperti itu. Akal kita tak akan sampai pada kebenaran hakiki dalam hal seperti ini, kecuali kelak kita bisa tanyakan semua itu kepada Allah Ta’ala di Akhirat nanti. Tentunya dengan syarat, kita harus masuk syurga dulu.
Selain permasalahan di atas sesuatu yang wajib juga kita imani adalah aktivitas Allah yang senantiasa turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah:
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: “Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan, dan siapa yang yang memohon ampun kepadaKu, maka akan Aku ampuni”. HR. Bukhari: 1145 dan Muslim: 758.
Mengenai pertanyaan di bagian bumi manakah Allah turun pada malam hari berhubung adanya perbedaan waktu, hal ini juga adalah sesuatu yang Ghaib yang upaya mengetahuinya bukan sesuatu yang esensial dalam kegiatan ibadah kita. Yang penting kita mengetahui dan meyakini Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan kemudian memperbanyak ibadah pada waktu-waktu mustajab ini.
Jadi tidaklah benar jika ada orang yang mengatakan Allah ada dimana-mana. Sebagai orang yang beriman kita wajib mengimani bahwa Allah bersemayam di Arasy dan kemudian mengatur segala urusan-urusan mahluk-mahluk-Nya dan dibantu Malaikat-MalaikatNya yang senantiasa patuh kepada Allah. Allah juga turun ke langit dunia di sepertiga malam terakhir untuk menunjukkan betapa mustajabnya waktu-waktu ini bagi manusia beriman yang sedang beribadah. Selebihnya adalah hak prerogatif Allah untuk melakukan apa yang dikehendaki-NYA, karena bagi Allah segala sesuatunya sangatlah mudah dilakukan melalui kehendak-NYA, "Kun fayakun" (jadilah maka jadilah).
Suatu yang patut kita renungkan bersama mengenai masalah ini, mengapa tidak kita gunakan saja daya pikir kita tersebut untuk mempelajari Al Quran dan As Sunnah serta mengamalkannya. Bukankah masih banyak kitab tafsir, kitab fiqih, kitab hadis, kitab sejarah Para Nabi dan Rasul, kitab sejarah Para Sahabat dimana semuanya perlu kita pelajari. Kita bisa gunakan juga daya pikir kita untuk menghafalkan Al Quran dan Al Hadis atau setidaknya kita habiskan tenaga dan waktu kita untuk sekedar membaca Al Quran. Pada kesempatan lain kita bisa juga memberdayakan akal dan pikiran kita untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka membuka jalan-jalan hikmah sehingga kemudian dapat memperkuat keimanan kita. Dan masih banyak lagi bentuk amalan-amalan lain yang telah jelas dan nyata tuntunannya dari Nabi Muhammad.
Di antara perkara ghaib itu ada yang Allah ajarkan, dan ada pula yang tidak Dia ajarkan. Janganlah kita membuat syarat-syarat dalam keimanan kita. Misalnya, kalau masuk akal diimani, kalau tak masuk akal ditolak. Janganlah demikian, sebab hal itu dapat merusak keimanan kita. Dampak paling fatal kita akan terjebak dalam pemikiran liberal yang mengandalkan rasio semata. Agama Islam ini adalah agama wahyu, bukanlah agama yang diciptakan oleh akal dan pemikiran manusia.
Rasullulah berpesan:
Wahai kaum muslim. cukupkanlah diri kalian dengan apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang yang sebelum kalian mendapat binasa karena mereka banyak bertanya dan suka menyalahi para Nabi mereka. Karena itu, bila aku perintahkan kalian mengerjakan sesuatu, laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku larang kalian mengerjakan sesuatu, maka tinggalkanlah. (HR. Muslim)
SEJARAH AGAMA-AGAMA
Semenjak awal, agama umat manusia ini adalah satu, yakni Islam. Kisah sejarah mengenai agama yang satu ini dapat dimulai semenjak penciptaan manusia pertama kali, yaitu penciptaan Nabi Adam ‘Alaihissalam. Allah mengajarkan kepada Nabi Adam berbagai ilmu pengetahuan termasuk konsep dan tata cara peribadatan kepada Allah.
Setelah terjebak dalam perangkap Iblis, Nabi Adam dan Hawa diturunkan dari surga ke dunia. Di Dunia, Nabi Adam dan Hawa kemudian memiliki sejumlah keturunan. Nabi Adam mengajarkan konsep agama kepada anak-cucunya tersebut, yaitu agar hanya menyembah kepada Allah, dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun.
Sepeninggal Nabi Adam, berlalu beberapa generasi yang masih memegang erat ajaran Nabi Adam. Namun seiring dengan wafatnya orang-orang saleh diatara umat keturunan Nabi Adam, mulailah terjadi penyimpangan-penyimpangan dan perselisihan-perselisihan mengenai agama mereka. Perlahan-lahan, godaan setan dan dorongan hawa nafsu mengakibatkan umat manusia mulai meninggalkan ajaran Nabi Adam, dan mulai beralih kepada kemusyirikan. Mulai muncul ajaran-ajaran baru berupa penyembahan kepada patung-patung, gambar-gambar, atau lainnya serta munculnya cara-cara peribadatan lainnya yang tidak sesuai dengan yang diajarkan Nabi Adam.
Sebelum Nabi Nuh diutus (diangkat) sebagai Nabi setelah Nabi Adam, terdapat beberapa orang saleh bernama Wad, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr yang dicintai oleh masyarakat keturunan Nabi Adam.
Mengenai nama-nama tersebut Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwaa’, yaghuts, ya’uq dan nasr”. [QS Nuh : 23].
Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh ‘Alaihissalam. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kepada kaum mereka untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, dan ilmu telah tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah.” Demikianlah yang diriwayatkan Imam Bukhari dari jalan Ibnu Juraij, dari Atha’. [HR Bukhari no. 4566, Kitab Tafsir, Bab Tafsir Surat Nuh : 23]
Imam Ibnu Abu Hatim meriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair bahwa ia berkata, “Wadd, Yaghuts, Ya’uq, Suwa’ dan Nasr adalah keturunan Nabi Adam. Wadd adalah orang yang paling tua dan yang paling ta’at kepada Allah Ta’ala. [HR Ibnu Abu Hatim (At-Tafsir no. 18996)].
Ibnu Abu Hatim berkata, disebutkan Yazid bin Al-Muhallab di hadapan Abu Ja’far Muhammad Al-Baqir. Al-Baqir berkata, “Sesungguhnya dia mati terbunuh di sebuah daerah yang di dalamnya terjadi penyembahan selain Allah untuk pertama kali.” Kemudian ditanyakan padanya tentang Waddan, Al-Baqir menjawab, “Dia seorang lelaki muslim, sangat dicintai kaumnya. Ketika ia wafat, mereka mengelilingi kuburannya dan meratap disana. Lalu datanglah iblis melihat kesempatan ini dengan berwujud sebagai manusia, ia berkata kepada mereka, ‘Aku mendengar ratapan kalian, apakah kalian mau aku gambarkan wajahnya sehingga bisa kalian kenang?’ Mereka menjawab, ‘Ya, kami mau.’ Kemudian iblis pun menggambarkannya. Mereka pun meletakkan gambar tersebut di majelis agar mereka mudah mengingatnya. Iblis pun melanjutkan tipuannya, ‘Apakah kalian mau aku buatkan patung hingga bisa kalian letakkan di rumah-rumah kalian untuk dikenang?’ Mereka menjawab, ‘Ya, kami mau.’ Maka Iblis pun membuatkannya untuk setiap pemilik rumah satu berhala.” [HR Ibnu Abu Hatim (At-Tafsir no. 18997), didalam perawinya ada Abu Al-Muthahhir. Syaikh Al-Albani berkata bahwa dia tidak dikenal dan Ad-Daulabi tidak mencantumkannya dalam Al-Kuna wa Al-Asma'].
Dari sini dapat diketahui bahwa setelah orang-orang saleh di kalangan keturunan Nabi Adam wafat, maka masyarakat merasa sedih. Saat itulah setan memanfaatkan kesedihan itu dengan membisikkan mereka agar membuatkan gambar-gambar lalu patung-patung dengan nama-nama mereka untuk mengenang mereka. Akhirnya, masyarakat pun melakukannya.
Waktu pun berlalu, namun patung-patung itu belum disembah sampai mereka yang membuat patung-patung itu meninggal dan datanglah anak cucu mereka yang kemudian disesatkan oleh setan. Setan menjadikan mereka menganggap bahwa patung-patung itu adalah sesembahan mereka.
Mereka pun menyembah patung-patung itu dan mulai saat itu tersebarlah kesyirikkan di tengah-tengah mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat seorang laki-laki di kalangan mereka sebagai Nabi dan Rasul-Nya, yaitu Nuh ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihnya di antara sekian makhluk-Nya, Dia mewahyukan kepadanya agar mengajak kaumnya menyembah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja dan meninggalkan sesembahan-sesembahan selain-Nya.
Allah kemudian mengutus Nabi Nuh kepada mereka. Tujuannya adalah untuk memperbaiki akidah umat manusia yang tersesat tersebut agar kembali pada ketauhidan yaitu penghambaan hanya kepada Allah. Termasuk kemudian diutus juga Nabi-Nabi dan para Rasul setelah Nabi Nuh untuk memperbaiki akidah yang semakin lama semakin rusak semenjak Nabi Nuh meninggal.
Setiap seorang Nabi dan Rasul diutus kepada mereka, sebagian besar umat manusia menolak ajakan-ajakan para Nabi atau Rasul tersebut. Hanya sebagai kecil saja yang mengikutinya. Allah pun membinasakan dan mengadzab mereka yang durhaka, dan menyelamatkan para Nabi dan Rasul beserta pengikutnya yang beriman. Sebagain kecil manusia manusia yang beriman akhirnya terselamatkan dari kemusyrikan dan adzab Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat (agar mereka menyerukan): “Sembahlah Alloh semata dan jauhilah thaghut (setan dan apa yang disembah selain Alloh Ta’ala).” (QS. an-Nahl [16]: 36)
Di dalam surat yang lain Allah Aza Wa Jalla berfirman:
....Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan. (QS. Al Fathir : 34)
Seiring berjalannya waktu, setelah nabi dan Rasul mereka wafat, berlalu beberapa generasi. Semakin terpaut jauh generasinya, muncul kembali penyimpangan-penyimpangan dalam ajaran agama-agama yang dibawa para Nabi dan Rasul. Maka diutuslah kembali Nabi dan Rasul dari kalangan mereka sendiri untuk kembali memperbaiki akidah yang mulai rusak. Sejarah kemudian terulang terus menerus. Pengutusan Nabi dan Rasul terus terjadi kepada masing-masing kaum hingga diutusnya Nabi Muhammad sebagai Nabi dan sekaligus Rasul penutup.
Allah Ta’ala berfirman:
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan memberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.. an-Nisa’ [4]: 165)
Melalui Nabi dan Rasul penutup inilah kemudian ajaran Islam disempurnakan dan menjadi agama Islam yang diridhoi oleh Allah hingga akhir zaman. Agama Islam yang disempurnakan melalui Nabi Muhammad menjadi agama yang universal untuk dianut oleh semua kaum, suku, bangsa hingga hari kiamat nanti. Tidak terbatas hanya untuk keturunan Arab saja.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. AL Maidah [5] : 3)
Para pengikut ajaran Nabi sebelumnya juga diwajibkan untuk beriman dalam Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad sebagaimana telah dipesankan oleh Nabi-Nabi mereka dan tertulis dalam kitab-kitab mereka. Namun kenyataannya sebagian mereka menolak Kenabian Nabi Muhammad dan melakukan perubahan pada kitab-kitab mereka.
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. (QS. Al Maidah [5] : 15)
Dalam kalangan internal umat Islam sendiri pun akan dihadapkan pada upaya-upaya penyimpangan-penyimpangan pemikiran dan peribadatan yang tidak sesuai dengan yang diajarkan Nabi Muhammad. Umat ini akan terus dihadapkan pada upaya penggelinciran pada pemikiran dan praktek peribadatan yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad, dipraktekkan Para Sahabat, generasi Tabi'in dan generasi Tabi'ut Tabi'in.
Namun demikian, walaupun tidak akan ada lagi Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad untuk mengembalikan umat ke jalan Islam yang sekaffah-kaffahnya sesuai Al Quran dan As Sunnah, kemurnian agama ini akan senantiasa selalu dijaga oleh Allah sesuai janji-NYA dalam surat Al Hijr.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al Hijr [15] : 9)
Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (Al Qur'an, sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al An 'Aam [6] : 115)
Minggu, 21 Desember 2014
PRINSIP TOLERANSI ISLAM DALAM MENYIKAPI HARI RAYA NON-MUSLIM
Lakum dinukum wa liya diin (untukmu agamamu dan untukku agamaku).(QS Al Kafirun-109 : 6)
Dalam Tafsir Al Qurthubi disebutkan sebab musabab turunnya Surat Al Kafirun ini. Suatu ketika, beberapa orang kafir Quraisy yaitu Al Walid bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan kerjasama toleransi yang kebablasan kepada Rasulullah. Mereka berkata:
“Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim) juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut kami) dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.”
Kemudian turunlah ayat-ayat Surat Al Kafirun berikut yang menolak keras tawaran toleransi kebablasan tersebut,
“Katakanlah (wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6).
Untuk itu, toleransi seharusnya dimaknai sebagai sikap mengakui dan menghargai eksistensi keberagaman agama-agama dalam kehidupan sosial termasuk peribadatannya yang khusus. Bukan saling mengamalkan ajaran atau peribadatan antar agama. Selanjutnya, agama dan kaidah-kaidahnya harus menjadi hak pilihan masing-masing individu, dan tidak ada pemaksaan di dalamnya.
Bagi kaum Muslimin, memang diwajibkan untuk menghargai kelompok non-muslim dan agama yang dianutnya. Kaum Muslimin dilarang untuk memaksa kaum non-muslim untuk memeluk Islam sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 256 sebagai berikut:
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (QS. AL Baqarah : 256)
Kaum Muslimin juga diperintahkan untuk memberi kebebasan kepada pemeluk agama non-muslim untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinannya dan tidak mengganggu dan mengusik ketenangan kegiatan peribadatan mereka. Bahkan kaum Muslimin diperintahkan bersikap adil serta melindungi kaum non-muslim yang tidak memerangi kaum muslimin (kafir dzimmi).
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)
“Ketahuilah bahwa barangsiapa membunuh jiwa yang terikat dengan dzimmah (perlindungan) dari Allah dan Rasul-Nya berarti ia telah membatalkan dzimmah Allah, dan tidak akan mencium wangi surga. Dan sungguh harum wangi surga itu telah tercium dari jarak tujuh puluh tahun perjalanan.” (HR. Tirmidzi no. 1403)
Salah satu contoh bentuk toleransi umat Islam adalah ketika Umar bin Khattab radhiallahu’anhu dan pasukan Muslimin berhasil membebaskan dan menaklukkan Yerussalem Palestina. Amirul Mukminin, Umar bin Khattab, menjamin warga Palestina untuk tetap bebas memeluk agama masing-masing. Umar tidak memaksakan mereka memeluk agama Islam dan juga tidak menghalangi mereka untuk beribadah, selama mereka tetap membayar pajak kepada pemerintah Muslim. Umar bin Khattab juga memberikan kebebasan dan memberikan hak-hak hukum dan perlindungan yang adil kepada seluruh penduduk Yerussalem, baik yang Muslim maupun yang non-muslim.
Penting untuk dicermati, toleransi tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencampuradukkan keyakinan, ritual ibadah, tradisi dan simbol-simbol antar agama-agama. Agama tidak boleh ditarik ke dalam rana universalitas dimana batasan-bataasan khusus masing-masing agama dihilangkan. Hal ini berarti menghancurkan sendi-sendi agama yang memang harus bersifat ekslusif untuk setiap pemeluknya.
Toleransi hendaknya dilandaskan pada pengakuan terhadap keberagaman (pluralitas), bukan dibasiskan pada pengakuan ideologi semua agama adalah sama dan benar (pluralisme). Menganut suatu agama berarti mengakui dan memahami bahwa agama yang sedang dianutnya itulah yang benar dan agama-agama yang lain salah. Konsep ini kemudian harus dibingkai dalam kehidupan antar umat beragama yang saling bertoleransi, saling menghargai pilihan agama masing-masing, saling menghormati, saling berbuat baik, dan bersikap adil serta amanah.
Dengan demikian, seorang muslim tidak dibenarkan melakukan kegiatan toleransi secara kebablasan. Misalkan dengan meyakini hal-hal yang ada dalam keyakinan agama lain, melakukan ritual ibadah agama lain, ikut serta meramaikan tradisi agama lain, urun rembuk mensukseskan perayaan hari besar agama lain dan mengenakan simbol-simbol serta atribut-atribut agama lain. Sikap ini adalah kewajiban yang bersumber dari Al Quran dan Al Hadis. Jika seorang Muslim melakukan hal-hal seperti itu, maka akan berdampak serius pada pengurangan kadar akidah seorang muslim.
Telah jelas hukumnya berdasarkan kesepakatan Ulama terdahulu mengenai sikap kaum Muslimin terhadap kegiatan-kegiatan agama kaum non-muslim dimana hal ini dirumuskan dari Al Quran dan As Sunnah. Misalnya dalam permasalahan ucapan selamat berhari raya kepada non-muslim. Ijma’ (kesepakatan Ulama) haramnya mengucapkan selamat pada hari raya non-muslim terdapat dalam perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini:
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang non-muslim (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.”
Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” (Ahkam Ahli Dzimmah, 1 : 441)
Asy-Syarbini (wafat 977 H) -rahimahullah-, salah seorang ulama besar Madzhab Syafi’i mengatakan:
“Dan diberi hukuman ta’zir (ta'zir : hukuman yang diputuskan hakim untuk memberi efek jera bagi pelaku pelanggar syariat) seseorang yang mengikuti orang-orang kafir dalam merayakan hari raya mereka. Begitu pula orang yang memberikan ucapan selamat kepada seorang kafir dzimmi di hari rayanya” (Mughnil Muhtaj, Asy-Syarbini, 5/526).
Hal senada juga disebutkan dalam banyak kitab syafi’iyyah lainnya, diantaranya: Al-Iqna’ fi halli Alfazhi Abi Syuja’ (2/526), Asnal Matholib (4/162), Tuhfatul Muhtaj (9/181), Hasyiata Qolyubi wa Amiroh (4/206), Annajmul Wahhaj (9/244).
Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:
“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka”.
Perkataan Umar bin Khattab ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di dalam judul bab "Terlarangnya menemui orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz dan perayaan mereka" dengan sanadnya dari Bukhari, penulis kitab Sahih Bukhari, dengan jalur periwayatan sampai kepada Umar. Nairuz adalah hari raya orang-orang qibthi yang tinggal di Mesir. Nairuz adalah tahun baru dalam penanggalan orang-orang qibthi. Hari ini disebut juga Syamm an Nasim. Jika kita diperintahkan untuk menjauhi hari raya orang kafir dan dilarang mengadakan perayaan hari raya mereka lalu bagaimana mungkin diperbolehkan untuk mengucapkan selamat hari raya kepada mereka.
Al Hafiz Ibnu Hajar merumuskan fatwanya setelah menyebutkan hadits dari Anas. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).
Ibnu Hajar lantas mengatakan, “Bisa disimpulkan dari hadits tersebut larangan merasa gembira saat hari raya orang musyrik dan larangan menyerupai orang musyrik ketika itu. Bahkan Syaikh Abu Hafsh Al Kabir An Nasafi, seorang ulama mazhab Hanafi sampai bersikap keras dalam masalah ini dengan mengatakan, ‘Siapa yang menghadiahkan sebutir telur kepada orang musyrik pada hari itu karena mengagungkan hari tersebut maka dia telah kafir kepada Allah” (Fathul Bari, 2: 442).
Terdapat juga Hadis dari periwayatan Adi bin Hatim.
Saya mendatangi Rasulullah dengan mengenakan kalung salib dari perak di leherku. Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Adi, lepaskanlah patung itu dari lehermu.” Kemudian saya melepaskannya”. (HR ath-Thabrani dari Adi Bin Hatim).
‘Adi bin Hatim dulunya adalah seorang Nasrani yang kemudian memeluk Islam. Pada saat menghadap Rasulullah masih ada bekas-bekas kebiasaan mengenakan atribut agamanya yang lama dimana mengenai hal ini Beliau mungkin belum mendapatkan ilmu dari Rasulullah. Wajar ketika itu beliau masih menggunakan kalung salib. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya melepas simbol agama Nasrani tersebut.
Mengenai akidah umat Islam yang seperti ini, kaum non-muslim haruslah bisa memahaminya. Menjalankan ajaran dan perintah agama adalah hak setiap penganutnya. Kaum non-muslim harus menyikapinya dengan sikap toleransi, saling menghargai, dan saling menghormati, khususnya mengenai kekhususan tata cara Islam dalam berinteraksi sosial dengan non-muslim.
Begitu pula sebaliknya, kaum Muslimin juga haruslah tidak memaksa kaum non-muslim untuk ikut serta dalam peribadatan kaum Muslimin. Atau bahkan memaksa mereka untuk mengenakan simbol-simbol dan atribut-atribut Islam. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Sekalipun dewasa ini berseliweran pendapat dari sejumlah tokoh yang membolehkan ucapan selamat berhari raya kepada non-muslim, maka umat Islam harus selalu mampu menyikapi perselisihan ini dengan benar. Caranya adalah dengan mengembalikan setiap perselisihan kapada Al Quran dan As Sunnah untuk dicari pemecahannya. Tentunya di dalam Al Quran dan As Sunnah telah ada ketentuan mengenai hal ini dimana kemudian para Ulama terdahulu telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang bahkan telah menjadi ijma' (kesepakatan para ulama) seperti telah disebutkan beberapa fatwa di atas. Hal ini tentunya lebih wajib untuk diikuti.
Dr. Sholih Al Fauzan berkata dalam fatwanya, "Hal-hal yang sudah terdapat ijma’ para ulama terdahulu tidak boleh diselisihi bahkan wajib berdalil dengannya. Adapun masalah-masalah yang belum ada ijma’ sebelumnya maka ulama zaman sekarang dapat ber-ijtihad dalam hal tersebut."
Jumat, 19 Desember 2014
PENEMPATAN AKAL DAN RASIO DALAM KONSEP ISLAM
Kebangkitan peradaban Eropa atau renaissance merupakan cikal bakal munculnya dominasi pemikiran ala barat. Produk pemikiran barat dijadikan kiblat pemikiran di segala bidang, termasuk di bidang keilmuan. Westernisasi keilmuan menjadikan akal dan rasio serta panca-indera sebagai dasar pencarian nilai kebenaran. Hasilnya, lahirlah berbagai macam paham pemikiran seperti rasionalisme, empirisme, skeptisisme, relativisme, ateisme, agnostisme, humanisme, sekularisme, eksistensialisme, materialisme, sosialisme, kapitalisme dan liberalisme. Westernisasi ilmu kemudian mengakibatkan terpisahnya hubungan antara nilai-nilai alam dan nilai-nilai Tuhan. Hal tersebut juga telah meniadakan Wahyu sebagai sebagai sumber ilmu karena wahyu dianggap tidak rasional.
Ketika manusia diizinkan mendefinisikan sendiri nilai-nilai kebenaran melalui akal, rasio dan panca inderanya, maka terjadi beragam pendapat, pemahaman dan pemikiran mengenai nilai-nilai kebenaran itu sendiri. Masing-masing manusia memiliki interpretasi terhadap nilai-nilai kebenaran. Nilai kebenaran menjadi relatif dan subjektif.
Selain itu, masing-masing nilai kebenaran tersebut akan saling berebut pengaruh di tengah-tengah masyarakat. Ketika ada suatu nilai kebenaran yang condong lebih dijadikan acuan, tak lama kemudian muncul teori-teori kebenaran baru yang meruntuhkan teori-teori kebenaran sebelumnya. Dengan kata lain nilai-nilai kebenaran menjadi tidak pernah konsisten.
Pada kondisi yang lain, nilai-nilai kebenaran yang begitu beragam akhirnya menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Masyarakat berkubu-kubu dan berkutub-kutub terhadap masing-masing nilai kebenaran yang dianut. Bahkan lebih jauh, lahirlah kalangan fanatik dan ekstrimis dari masing-masing kutub pemikiran.
Pada kondisi inilah semangat pluralisme dan hak keberagaman mulai didengang-dengungkan. Masyarakat dipaksa hidup berdampingan dengan nilai-nilai kebenaran lain yang berbeda dan sama sekali tidak bisa dipandang sebagai nilai kebenaran bagi dirinya. Bahkan dianggap cenderung mengancam secara dekstruktif bagi nilai kebenaran yang dianutnya. Masyarakat berada dalam kecemasan karena tidak lagi mampu menyikapi perbedaan yang semakin kontras.
Di sisi lain, konsep berpikir yang didasarkan rasio dan panca indera memaksa semua nilai kebenaran harus dikuantitatifkan. Semuanya harus berupa angka-angka dan data-data statistik. Semua harus terukur dalam suatu perangkat alat ukur yang representatif. Karena hal inilah westernisasi keilmuan enggan memasukkan perkara gaib dalam rana pembahasannya. Termasuk di dalamnya sumber-sumber keilmuan yang berasal dari wahyu Tuhan. Hal gaib tidak bisa diukur, tidak bisa diindera. Kehidupan akhirat tidak bisa diteliti. Termasuk juga mahluk-mahluk gaib seperti malaikat dan jin. Tidak bisa dilihat secara nyata.
Keilmuan yang berasal dari wahyu lalu dianggap sebatas dogma agama yang tidak dikehendaki berada dalam ruang lingkup keilmuan modern. Agama tidak dianggap sebagai science menurut pemikir barat. Ilmu agama kemudian dikerdilkan dari yang awalnya bersifat umum menjadi bersifat khusus dan eksklusif. Ilmu agama mulai digusur dari struktur keilmuan modern. Ilmu agama seolah-olah semakin dijadikan ilmu khusus yang hanya dipelajari di pesantren atau lembaga pendidikan agama. Dan semakin lama semakin tidak diakui sebagai sumber ilmu oleh masyarakat modern.
Pada saat ilmu agama telah dilemahkan pengaruhnya, liberalisme mencoba masuk seolah-olah hendak menyelamatkannya dari keterpurukan. Para liberalis menginginkan agar nilai-nilai agama disesuaikan dengan konsep berpikir barat. Ilmu agama dibedah menggunakan akal dan rasio sehingga memunculkan interpretasi-interpretasi baru yang sangat berbeda dengan interpretasi para fundamentalis. Melalui olah pikir para liberalis, agama tampak sebagai sesuatu yang fresh dan visioner.
Hal ini cukup berbahaya, karena pada akhirnya para liberalis akan berupaya untuk merekonstruksi ilmu agama berdasarkan akal dan rasio semata. Bahkan mereka hendak menghapus dan merevisi nilai-nilai agama yang dianggap tidak merepresentasikan nilai-nilai kebenaran sesuai pencapaian akal dan rasio mereka. Para liberalis hendak menyandarkan penafsiran beragama dalam konsep kebebasan berpikir yang sebebas-bebasnya.
Dengan demikian, perlu kita tinjau ulang kembali konsep keilmuan yang sedang berjalan ini. Apakah Agama telah dianggap menjadi konsep usang sehingga membutuhkan sentuhan cara berpikir liberalis untuk tetap bertahan di era modern. Atau mungkin cara berpikir orang modern yang mulai salah dalam menyikapi permasalahan agama.
Pembahasan mengenai hal tersebut harus dimulai dari konsep keimanan. Menurut bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah “Membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan”.
Arti iman dalam Al-Qur’an maksudnya membenarkan dengan penuh Keyakinan bahwa Allah Azza wa Jalla mempunyai kitab-kitab yang diturunkan kepada hamba-hambaNya dengan kebenaran yang nyata dan petunjuk yang jelas. Dan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang Ia firmankan dengan sebenar-benarnya.
Arti Iman dalam Hadits maksudnya pembenaran batin. Rasullullah menyebutkan hal-hal lain sebagai iman, seperti akhlak yang baik, bermurah hati, sabar, cinta Rasul, cinta sahabat, rasa malu dan sebagainya.
“Wahai orang-orang yang beriman. Tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al Qur’an) yang diturunkan kepada RasulNya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136)
Rasulullah bersabda:
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya, kepada hari akhir dan engkau beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk” (HR. Al-Bukhari dan Muslim )
Jadi hal inilah yang membedakan orang yang beriman dengan yang tidak. Orang beriman mengawali proses berpikirnya dengan membenarkan dengan hatinya terlebh dahulu mengenai wahyu yang diturunkan kepada para Nabi, sekalipun belum sampai nalar akal dan rasionya. Kita harus mempercayai sepenuh hati bahwa apa yang dikabarkan dan difirmankan oleh Allah adalah kebenaran yang tidak bisa ditawar lagi.
Jadi bukanlah orang beriman jika kemudian manusia hanya mendasarkan pencarian kebenaran pada akal dan rasio serta panca indera semata. Seperti kita ketahui bersama, kemampuan akal dan rasio serta panca indera memiliki keterbatasan-keterbatasan secara alami. Akal dan rasio tidaklah bisa secara 100 persen objektif dalam menilai sesuatu.
Proses kuantifikasi data juga tidak bisa melepaskan dirinya dari berbagai asumsi dan pengabaian sejumlah parameter. Hal ini menunjukkan kelemahannya. Seperti disebutkan di awal, semenjak tolak ukur kebenaran adalah akal dan rasio, kebenaran menjadi relatif. Kerangka berpikir manusia menjadi lebih subjektif. Bisa dikatakan bahwa apa yang dihasilkan oleh akal dan rasio hanyalah suatu dugaan-dugaan atau prasangka-prasangka belaka.
Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS. Yunus [10]:36)
Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran. (QS. An Najm [53]:28)
Dengan mengetahui hal ini, maka sudah selayaknya orang yang beriman mengikuti Apa yang telah diperintahkan Allah di dalam Al Quran dan dicontohkan Rasulullah dalam sunnah Rasul. Keduanya merupakan kebenaran yang bersumberkan dari Wahyu Ilahi.
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS. Al Baqarah [2]:147)
Dan Kami turunkan (Al Qur'an itu dengan sebenar-benarnya dan Al Qur'an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran. Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. (QS. Al Isra' [17]:105)
Selain itu, Al Quran dan As Sunnah merupakan dua sumber nilai kebenaran yang terjamin kemurniannya dan keotentikannya hingga hari kiamat nanti.
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (Al-Hijr : 9)
Dengan menyandarkan nilai kebenaran hanya kepada satu sumber yaitu dari Allah Subhanallahu Wata'ala, maka sebenarnya umat manusia bisa bersatu padu dalam satu nilai kebenaran yang hakiki. Namun pada kenyataannya manusia memilih jalan yang berbeda-beda karena dorongan keinginan dan hawa nafsunya yang lebih kuat dibandingkan keinginannya untuk mengikuti Al Quran dan As Sunnah secara menyeluruh dan total.
Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS. Al Baqarah [2]:213)
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS. Al Maidah [5]:48)
Dari sini dapat dikatakan, mereka yang hanya mengikuti rasio dan akal semata tanpa menyandarkannya kepada Al Quran dan As Sunnah hanyalah membangun pondasi pemikiran yang rapuh dan lemah. Mereka membangun dasar-dasar yang tidak kokoh dan cenderung berubah-ubah dan tidak konsisten. Karenanya akan muncul perselisihan diantara mereka yang semakin sengit. Pada akhirnya hal ini dapat mengantarkan mereka ke dalam jurang kebinasaan.
Andai kata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (QS. Al Mu'minun [23]:71)
Dengan demikian, wahyu harus ditempatkan diatas akal dan rasio, apalagi panca indera. Hanya wahyu yang memungkinkan keilmuan benar-benar bersumber dari kebenaran mutlak, yaitu dari Allah Azza Wa Jalla secara langsung. Sedangkan akal dan panca indera tidak bisa selalu memurnikan dirinya dari berbagai gangguan dan bias. Entah ditunggangi oleh syahwat dan hawa nafsu atau memang keterbatasan-keterbatasan kemampuan yang secara alami dimiliki oleh akal dan rasio serta panca indera. Akal seringkali tercampur dengan syahwat dan hawa nafsu. Subjektivitas akal bukanlah jalan yang baik dalam merumuskan kebenaran. Panca indera memiliki keterbatasan-keterbatasan secara alami.
Oleh karena itu pentinglah kiranya bagi setiap orang-orang yang beriman untuk menempatkan kebenaran yang bersumber dari wahyu di atas pembenaran rasio, akal, dan panca indera. Karena dengan menyandarkan pemikiran kita pada nilai-nilai kebenaran yang ada di dalam Al Quran dan As Sunnah kita akan selamat di dunia dan akhirat.
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur'an). (QS. An Nisa' [4]:174)
Sekalipun demikian, bukan berarti konsep berpikir yang dilandaskan keimanan yang diperkenalkan Islam kemudian dipandang sebagai belenggu terhadap akal dan rasio. Justru keimanan dalam bingkai Islam inilah yang akan menyelamatkan akal dan rasio manusia dari jurang kebinassaan. Akal dan rasio akan menemukan tempat bersandar yang kokoh yang memang telah menjadi fitrahnya.
Dewasa ini kita telah melihat banyak penemuan ilmu pengetahuan yang bersesuaian atau mendukung informasi yang ada dalam Al Quran dan Al Hadis. Hal ini telah menunjukkan bahwa wahyu merupakan sumber ilmu yang hakiki, dan merupakan kebenaran mutlak. Tidak terbantahkan. Beruntunglah kita yang hidup di era science dan teknologi ini. Ilmu pengetahuan telah membukakan jalan bagi umat manusia modern untuk bisa mengambil hikmah sebanyak-banyaknya dari kebenaran Al Quran dan Al Hadis.
Dengan demikian seorang Muslim sejati haruslah juga bersemangat untuk mempelajari science dan teknologi (dengan tetap mengutamakan ilmu agama)sesuai kemampuannya. Melalui hal ini diharapkan semakin terbukalah jalan-jalan hikmah kepada Islam, sehingga semakin kuatlah keimanan seorang Muslim dan semakin jelaslah kebenaran wahyu Allah dalam Al Quran.
"…orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Aali 'Imraan, 3:190-191)
Kamis, 18 Desember 2014
FAKTOR PENENTU KEMAJUAN SUATU NEGERI
Kemandirian dan kekuatan suatu bangsa tidak tergantung dari sumber daya alamnya, tetapi tergantung dari kemampuan, kepercayaan diri, dan kerja keras sumber daya manusianya.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS Ar Ra'ad:11
Di sisi lain, agar setiap upaya dan kerja keras masyarakat mendapatkan kebarokahan dan rahmat dari Allah azza wa jalla maka masyarakat haruslah benar-benar memastikan kelestarian aspek keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. " QS Al A'raf:96
Bisa jadi suatu negeri menjadi negeri yang digdaya karena usaha dan kerja keras mereka. Namun karena mereka meninggalkan aspek keimanan dan ketakwaan, maka hilanglah kebarokahan. Masyarakat hidup dalam nilai-nilai kehidupan yang dangkal. Mereka tidak memiliki pegangan hidup yang kuat. Mudah stress dan mudah putus asa dan cepat mengambil jalan pintas menuju kebinasaan. Mereka selalu diliputi kecemasan demi kecemasan.
Sebaliknya, bisa jadi suatu masyarakat kurang cakap dalam urusan dunia. Tetapi mereka masih memperhatikan aspek keimanan dan ketakwaan dalam kehidupannya. Maka Allah memberikan ketentraman dalam hidup mereka. Mereka masih memiliki nilai-nilai kehidupan dan pegangan hidup yang cukup jelas.
Sekalipun cobaan dan musibah didatangkan kepada mereka dari segala penjuru, mereka tetap survive. Mudah-mudahan semua cobaan itu akan menjadi penghapus dosa-dosa mereka dan semakin membawa mereka ke jalan hidayah menuju nilai-nilai ketakwaan yang sebenarnya yang sesuai Al Quran dan As Sunnah. Sehingga Pada akhirnya nanti akan menyadarkan mereka mengenai pentingnya daya dan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengubah nasib keduniaan mereka. Dimana hal ini cukup penting demi menegakkan nilai-nilai yang mereka anut dengan kokoh dan merdeka di tengah-tengah perang ideologis yang semakin intensif.
Maka dari itu, idealnya suatu negeri yang digdaya itu memiliki masyarakat yang beriman dan bertakwa, berpegang teguh kepada Al Quran dan As Sunnah, serta bersungguh-sungguh dalam bekerja untuk urusan dunia sesuai profesinya dan menjunjung tinggi profesionalisme.
Bukankah seperti itu yang dicontohkan oleh generasi-generasi terdahulu dari umat ini. Terutama tiga generasi awal : generasi Nabi Muhammad dan para Sahabat, generasi setelahnya (tabi'in), dan generasi setelahnya lagi (tabi'ut tabi'in). Mereka sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah dan bersungguh-sungguh pula dalam urusan dunia. Menjunjung tinggi profesionalisme dalam bingkai keimanan dan ketakwaan.
Dalam riwayat-riwayat, digambarkan para sahabat nabi Muhammad adalah seperti singa di siang hari, dan seperti rahib di malam hari. Di siang hari, mereka bekerja, berdagang, atau berperang di jalan Allah dengan sungguh-sungguh dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam. Mereka menepati janji, mengajak kepada perbuatan ma’ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar dan menjunjung tinggi kejujuran dan amanah. Di malam hari mereka sedikit tidur dan bangun di pertengahan malam untuk menghiasinya dengan ibadah serta bermunajat kepada Allah.
Mengenai contoh kehidupan para Sahabat ini terdapat slogan yang terkenal yang sesuai dalam menggambarkan nilai-nilai yang diperjuangakan para Sahabat Nabi:
"Bekerjalah engkau untuk kepentingan duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah engkau untuk kepentingan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok".
Jumat, 05 Desember 2014
PEMANFAATAN ENERGI PANAS BUMI SEBAGAI PENDUKUNG KELESTARIAN HUTAN
Data terbaru pemetaan potensi panas bumi Indonesia menunjukkan telah terdapat 299 titik potensi lokasi. Potensi yang dimiliki Indonesia ini merupakan sekitar 40% dari potensi panas bumi dunia. Indonesia menempati posisi ketiga setelah Amerika dan Filipina dalam hal pemanfaatan panas bumi untuk sumber energi listrik. Jika potensi panas bumi ini dapat dimanfaatkan selama 30 tahun, maka hal ini setara dengan pemanfaatan 12 miliar bar¬rel minyak bumi untuk pembangkit listrik. Dari total potensi panas bumi di Indonesia sebesar 28.617 MW, sumber energi panas bumi yang saat ini sudah digunakan sebesar 1341 MW. Bisa dikatakan pemanfaatan potensi geothermal Indonesia baru sekitar 4,1 persen.
Salah satu kendala pengembangan energi panas bumi di Indonesia adalah masalah perizinan terkait lahan. Mayoritas potensi panas bumi di Indonesia berada di kawasan hutan konservasi dan juga hutan lindung yang terlarang untuk kegiatan eksplorasi pertambangan. Potensi panas bumi yang berada dalam kawasan hutan konservasi sebanyak 29 lokasi dengan potensi sebesar 3.428 MW (10,9%) sedangkan yang berada dalam kawasan hutan lindung sebanyak 52 lokasi dengan potensi sebesar 8.41 MW (19,6%). (http://www.esdm.go.id/)
Menurut Pasal 1 UU No.27 tahun 2003 tentang Panas Bumi, disebutkan bahwa Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi dan untuk pemanfaatannya diperlukan proses penambangan. Perlu dicatat bahwa dalam UU No. 27 tahun 2003 ini, kegiatan eksplorasi panas bumi dimasukkan dalam kategori pertambangan.
Sedangkan dalam UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pada Pasal 38, khususnya butir ke-4 disebutkan: Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka.
Pengkategorian kegiatan pemanfaatan panas bumi sebagai kegiatan pertambangan dalam UU No. 27 tahun 2003 bertentangan dengan UU No. 41 tahun 1999 dimana terdapat larangan kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung. Ketidak sinkronan kedua UU tersebut merupakan kendala dalam memaksimalkan pemanfaatan panas bumi di areal hutan lindung dan hutan konservasi.
Pada 26 Agustus 2014, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang Panas Bumi. RUU ini merupakaan revisi dari UU No.27 tahun 2003 Panas Bumi. Perbedaan utama aturan baru ini dengan UU yang lama (UU No. 27 tahun 2003) terletak pada pengkategorian eksplorasi panas bumi. Eksplorasi panas bumi tidak lagi dikategorikan sebagai kegiatan pertambangan. Melalui UU baru ini dimungkinkan eksplorasi panas bumi dilakukan di area hutan lindung dan hutan konservasi.
Walaupun demikian, keberadaan UU Panas Bumi yang baru ini nantinya tidak boleh dijadikan landasan eksplorasi panas bumi di hutan lindung dan hutan konservasi secara semena-mena. Badan usaha pengelola panas bumi di kawasan hutan konservasi dan hutan lindung harus senantiasa tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Termasuk juga mendukung program-program Kementerian Kehutanan seperti pemberdayaan masyarakat sekitar dan menjaga kelestarian habitat dan populasi fauna dan satwa langka di sekitar areal pengelolaan panas bumi.
Pada dasarnya kegiatan eksplorasi dan pengelolaan energi panas bumi di areal hutan konservasi dan hutan lindung tidak akan merusak keseimbangan alam karena energi panas bumi merupakan energi yang ramah lingkungan. Setelah energi panas diubah menjadi energi listrik, fluida dikembalikan ke dalam bumi. Penginjeksian air ke dalam reservoir merupakan suatu keharusan. Hal ini untuk menjaga keseimbangan masa sehingga terjadi perlambatan penurunan tekanan uap dan juga mencegah terjadinya penurunan tanah. Sistem yang demikian, serta adanya rembesan air permukaan, menjadikan energi panas bumi termasuk salah satu bentuk energi yang berkelanjutan (sustainable energy). Emisi dari aktivitas pembangkit listrik panas bumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batubara.
Namun demikian, hal yang patut dicermati adalah pada tahapan konstruksi dan operasional. Pada tahapan ini tentunya mau tidak mau akan dilakukan aktivitas yang berpotensi merusak hutan seperti pembukaan lahan dan pembangunan fasilitas akses ke lokasi. Karena itulah perlu ada komitmen dan jaminan pelestarian hutan dari badan usaha pengelola panas bumi.
RUU Panas Bumi yang baru yang telah disahkan DPR dan telah menghapus pengkategorian eksplorasi panas bumi sebagai kegiatan pertambangan. Namun demikian perlu diyakinkan bahwa setiap aktivitas pengelolaan panas bumi nantinya harus selalu menjaga kelestarian hutan, khususnya hutan konservasi dan hutan lindung. Untuk itu dirasa perlu dibuat sebuah peraturan khusus yang mengatur kewajiban setiap pengelola pabrik panas bumi (geothermal plant) untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan hutan konservasi. Peraturan ini berisi hal-hal umum dan spesifik yang harus dipenuhi oleh badan usaha pengelola energi panas bumi dalam setiap tahapan proyek pembangunan pabrik panas bumi. Mulai dari tahapan survei, eksplorasi, konstruksi, operasional, hingga pembongkaran pabrik (plant demolishing).
Implementasi dari peraturan ini haruslah berupa upaya nyata yang mendukung kelestarian hutan lindung dan hutan konservasi serta ikut mensukseskan program Kementerian Kehutanan. Beberapa contoh konsep aktivitas adalah sebagai berikut:
- Pemilihan metode survei, eksplorasi, dan konstruksi yang meminimalkan aktivitas pengrusakan hutan.
- Adanya kewajiban bagi pengelola pabrik panas bumi untuk melakukan reklamasi atau penggantian luas areal hutan yang dipakai sebagai lokasi pabrik panas bumi beserta fasilitas pendukungnya. Rekalamasi ini harus dilakukan pada area baru di sekitar hutan konservasi dan hutan lindung. Tujuannya adalah agar luas areal hutan selalu tetap.
- Pemilihan teknologi, metode konstruksi dan operasi yang paling ramah lingkungan dan mampu harmosnis dengan alam sekitar. Salah satu contoh implementasinya adalah dalam konstruksi jalan akses menuju lokasi geothermal plant dimana dapat dipasang jembatan penyeberangan hewan (animal bridge). Aplikasi jembatan penyeberangan hewan telah banyak contohnya di dunia seperti beberapa yang dapat ditampilkan di bawah ini pada jalan tol yang melintasi kawasan hutan.
- Penyelenggaraan program corporate social responsibilities (CSR) yang berkelanjutan dan dapat dipertanggung jawabkan dari badan usaha pengelola pabrik panas bumi, baik yang berupa program pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, dan atau berupa upaya pelestarian satwa dan fauna spesifik yang ada di sekitar lokasi. Perusahaan operator geothermal plant dapat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan setempat mengenai hal-hal apa yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Atau dapat juga langsung mengajukan usulan program-program yang telah direncakan sesuai studi ilmiah yang pernah dilakukan sebelumnya.
Peraturan mengenai kewajiban pengelola geothermal plant ini nantinya harus dijadikan dasar kegiatan pengelolaan potensi panas bumi di area hutan. Hal ini demi mendukung program-program Kementerian Kehutanan untuk menjaga fungsi hutan lindung dan hutan konservasi. Harapannya adalah setiap aktivitas pengelolaan panas bumi harus mampu menambah atau setidaknya menjaga fungsi hutan.
Lebih jauh lagi, kesuksesan implementasi geothermal di wilayah hutan, bisa juga menjadi percontohan untuk hal serupa bagi implementasi pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Selaras dengan teknologi geothermal, PLTMH juga merupakan teknologi yang ramah lingkungan. Pembangkitan tenaga listrik dilakukan dengan memanfaatakan daya alir sungai untuk menggerakkan turbin air. Air sungai yang digunakan untuk menggerakkan turbin kemudian dikembalikan lagi ke sungai. Dalam rangka mendukung perkembangan PLTMH, khususnya pada titik potensi yang terletak di areal hutan lindung, maka diperlukan juga UU sebagai payung hukum. Dengan demikian, sungai-sungai di areal hutan lindung yang memiliki potensi pemanfaatan PLTMH dapat segera diakses.
Referensi:
- Bambang Dahono Adji. Kebijakan Penyelesaian Tumpang Tindih Kepentingan Di Dalam Pengelolaan Kawasan Hutan Konservasi Secara Lestari Untuk Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan (Panas Bumi/Geothermal). Program Diklat Kepemimpinan Tingkat I Angkatan XXVII. dalam http://pimnas.lan.go.id/index.php?module=detailproduk&jns=&id=9
- Rina Wahyuningsih. 2005. POTENSI DAN WILAYAH KERJA PERTAMBANGAN PANAS BUMI DI INDONESIA. SUBDIT PANAS BUMI. Kolokium Hasil Lapangan – DIM, 2005
- Administrator. 18 Mei 2010. Hambatan Pengembangan Panas Bumi Harus Dihilangkan. Dalam http://www.esdm.go.id/berita/panas-bumi/45-panasbumi/3405-hambatan-pengembangan-panas-bumi-harus-dihilangkan.html
- Administrator. 26 AGUSTUS 2014. Dua Hambatan Terbesar Pengembangan Panasbumi. Dalam http://www.esdm.go.id/news-archives/323-energi-baru-dan-terbarukan/6904-dua-hambatan-terbesar-pengembangan-panasbumi.html
- Administrator. 13 Juni 2014. Pemerintah Targetkan 300 MW Per Tahun Listrik Dari Panas Bumi. Dalam http://www.esdm.go.id/berita/panas-bumi/45-panasbumi/6844-pemerintah-targetkan-300-mw-per-tahun-listrik-dari-panas-bumi.html
- UU No. 27 Tahun 2003 Tentang Panas Bumi
- UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK.192/IV-Set/HO/2006 Tentang Izin Masuk Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru.
- Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Konservasi Alam Nomor: P. 7/IV-SET/2011 Tentang Tata Cara Masuk Kawasan Suaka Alam Kawasan Pelestarian Alam Dan Taman Buru
- Rancangan Undang Undang (RUU) Panas Bumi 24 Agustus 2014
- Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
- Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PP No. 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam
- PP No. 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi