Minggu, 10 November 2013

Menyikapi Perselisihan Para Ustadz dengan Ilmu dan Adab


Fenomena perselisihan di antara para ustadz, dai, atau tokoh agama sering kali membuat sebagian umat Islam merasa prihatin. Perselisihan tersebut terkadang terjadi secara terbuka, baik di majelis, buku, media sosial, forum diskusi, maupun kanal informasi lainnya.

Dalam beberapa kasus, perbedaan pendapat tidak lagi disampaikan sebagai diskusi ilmiah, tetapi berubah menjadi saling menyerang, saling menjatuhkan, bahkan membawa nama guru, ulama, mazhab, atau kelompok masing-masing. Akibatnya, masyarakat awam menjadi bingung dan ukhuwah sesama muslim ikut terganggu.

Padahal, para ustadz dan penuntut ilmu seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan ilmu, menjaga adab, dan merawat persatuan umat. Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula sikap bijak, santun, dan kehati-hatiannya dalam berbicara.

Umat Islam adalah Bersaudara

Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah saudara. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa persaudaraan sesama muslim harus dijaga. Perbedaan pendapat dalam masalah agama sebaiknya tidak membuat umat Islam saling membenci, merendahkan, atau memutus hubungan.

Selama seseorang masih berusaha berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia tetap harus diperlakukan sebagai saudara seiman. Jika ada kekeliruan, maka nasihat perlu disampaikan dengan ilmu, adab, dan kasih sayang.

Perselisihan ilmiah boleh terjadi, tetapi tidak boleh berubah menjadi permusuhan pribadi. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus tetap menjaga kehormatan sesama muslim.

Perbedaan Pendapat Perlu Disikapi dengan Bijak

Dalam sejarah Islam, perbedaan pendapat di antara para ulama sudah lama terjadi. Para imam mazhab pun berbeda pendapat dalam banyak persoalan fikih. Namun, perbedaan tersebut tidak selalu membuat mereka saling menjatuhkan.

Perbedaan dapat terjadi karena perbedaan dalam memahami dalil, menilai kekuatan hadis, mengetahui konteks suatu masalah, atau menggunakan metode istinbath hukum. Karena itu, perbedaan pendapat tidak boleh langsung dianggap sebagai bentuk penyimpangan, selama masih berada dalam koridor dalil dan kaidah ilmiah.

Yang perlu dihindari adalah fanatisme sempit, yaitu sikap membela tokoh, kelompok, mazhab, atau guru secara berlebihan meskipun telah tampak adanya dalil yang lebih kuat.

Sebaliknya, umat Islam juga perlu menghindari sikap mudah menyesatkan, mudah mencela, dan mudah menganggap semua pihak yang berbeda sebagai lawan.

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Apabila terjadi perselisihan, umat Islam perlu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya adalah rujukan utama dalam beragama.

Allah berfirman:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali Imran [3]: 110)

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki tugas untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, tugas tersebut harus dijalankan dengan ilmu, hikmah, dan adab.

Mengajak kepada kebaikan tidak boleh dilakukan dengan cara yang buruk. Mencegah kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Karena itu, nasihat dan kritik perlu disampaikan dengan cara yang paling mendekatkan manusia kepada kebenaran, bukan yang membuat manusia semakin menjauh.

Adab dalam Menasihati dan Mengkritik

Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan yang sangat indah tentang persaudaraan sesama muslim. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau melarang kaum muslimin saling dengki, saling membenci, mencari-cari keburukan, memutus hubungan, dan saling merendahkan.

Beliau juga bersabda bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi, menelantarkan, atau menghinanya. Cukuplah seseorang dinilai buruk apabila ia merendahkan saudaranya sesama muslim.

Hadis ini sangat relevan dalam menyikapi perselisihan di antara para ustadz dan penuntut ilmu. Kritik ilmiah memang diperlukan, tetapi merendahkan kehormatan sesama muslim bukanlah bagian dari akhlak Islam.

Jika seseorang dianggap keliru, maka luruskan dengan dalil dan penjelasan yang baik. Hindari caci maki, sindiran kasar, pemotongan ucapan, prasangka buruk, dan penyebaran potongan informasi yang tidak utuh.

Bahaya Perselisihan yang Tidak Terkendali

Perselisihan yang tidak terkendali dapat melemahkan umat. Jika para ustadz dan tokoh agama terus saling menyerang, masyarakat awam dapat kehilangan kepercayaan kepada majelis ilmu. Sebagian orang mungkin menjadi malas belajar agama karena melihat suasana yang penuh pertengkaran.

Lebih jauh, kondisi seperti ini dapat dimanfaatkan oleh pemikiran menyimpang atau kelompok yang ingin menjauhkan umat dari ajaran Islam yang benar. Ketika umat awam bingung, mereka mudah dipengaruhi oleh narasi yang tampak menenangkan, tetapi sebenarnya menjauhkan mereka dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Perpecahan juga dapat membuat barisan umat Islam menjadi lemah. Semangat belajar agama menurun, semangat amar ma’ruf nahi mungkar melemah, dan perhatian umat terpecah pada perdebatan internal yang tidak produktif.

Allah mengingatkan:

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”
(QS. Ali Imran [3]: 105)

Persatuan Tidak Berarti Menghilangkan Nasihat

Menjaga persatuan bukan berarti membiarkan kesalahan. Islam tetap memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar. Jika ada kesalahan dalam pemahaman, ibadah, atau dakwah, maka perlu diluruskan.

Namun, cara meluruskan harus memperhatikan adab dan maslahat. Kritik yang benar adalah kritik yang bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan. Kritik yang baik adalah kritik yang berlandaskan ilmu, bukan emosi. Kritik yang bermanfaat adalah kritik yang mendekatkan umat kepada kebenaran, bukan yang membuat umat semakin bercerai-berai.

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya buruk. Karena itu, kelembutan dalam berdakwah bukan tanda kelemahan, tetapi bagian dari hikmah.

Jangan Fanatik kepada Tokoh

Salah satu penyebab perselisihan yang berlarut-larut adalah fanatisme kepada tokoh tertentu. Seorang muslim boleh mencintai ulama, menghormati guru, dan mengambil manfaat dari seorang ustadz. Namun, kecintaan tersebut tidak boleh berubah menjadi fanatisme buta.

Setiap manusia selain Rasulullah ﷺ dapat benar dan dapat salah. Para imam besar Islam pun mengajarkan agar pendapat mereka ditimbang dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata:

“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah ﷺ, maka ikutilah Sunnah tersebut dan tinggalkan pendapatku.”

Imam Malik rahimahullah juga berkata:

“Setiap orang dapat diterima dan ditolak perkataannya, kecuali penghuni kubur ini,” sambil menunjuk kepada makam Rasulullah ﷺ.

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata:

“Jika suatu hadis sahih, maka itulah mazhabku.”

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga berpesan agar tidak taklid buta kepada dirinya atau kepada imam lainnya, tetapi mengambil agama dari sumber tempat para imam tersebut mengambilnya.

Pesan para imam ini menunjukkan bahwa ukuran kebenaran bukanlah tokoh, mazhab, organisasi, atau kelompok. Ukuran kebenaran adalah dalil yang sahih dan pemahaman yang benar.

Menghormati Ulama Tanpa Kultus Individu

Menghindari fanatisme bukan berarti merendahkan ulama. Justru umat Islam wajib menghormati ulama dan para penuntut ilmu. Ulama memiliki kedudukan mulia karena mereka mewarisi ilmu para nabi.

Namun, menghormati ulama tidak sama dengan menganggap mereka pasti benar dalam semua hal. Seorang muslim perlu mengambil ilmu dari ulama, mendoakan mereka, menghargai jasa mereka, tetapi tetap menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan tertinggi.

Jika ada perbedaan antara ulama, maka sikap terbaik adalah mempelajari dalilnya, bertanya kepada ahli ilmu yang terpercaya, dan tidak tergesa-gesa menyalahkan pihak lain.

Optimisme terhadap Penjagaan Agama

Meskipun terjadi banyak perselisihan, umat Islam tidak boleh putus asa. Allah telah berjanji menjaga agama ini.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
(QS. Al-Hijr [15]: 9)

Allah juga berfirman:

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.”
(QS. Ash-Shaff [61]: 8)

Ayat-ayat ini memberikan harapan bahwa Islam akan tetap terjaga. Akan selalu ada orang-orang yang membela kebenaran, memperbarui semangat beragama, dan mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa Allah akan mengutus pada setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui urusan agama umat ini. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai sahih oleh sejumlah ulama.

Peran Umat Awam dalam Menyikapi Perselisihan

Masyarakat awam juga perlu berhati-hati dalam menyikapi perselisihan para ustadz. Tidak semua perdebatan perlu diikuti. Tidak semua potongan video perlu dibagikan. Tidak semua tuduhan perlu dipercaya.

Beberapa sikap yang perlu dijaga oleh umat awam antara lain:

  1. tidak mudah menyebarkan potongan ceramah yang memicu kebencian;

  2. tidak tergesa-gesa menilai seorang ustadz hanya dari satu cuplikan;

  3. bertanya kepada orang berilmu jika menemukan kebingungan;

  4. tetap menjaga adab kepada para penuntut ilmu;

  5. tidak fanatik buta kepada tokoh tertentu;

  6. mendahulukan dalil daripada emosi kelompok;

  7. fokus memperbaiki ibadah dan akhlak diri sendiri.

Dengan sikap seperti ini, umat awam tidak mudah menjadi bahan bakar konflik antarpendukung ustadz atau kelompok dakwah.

Perlu Forum Ilmiah yang Lebih Sehat

Apabila terjadi perbedaan serius di antara para ustadz atau lembaga dakwah, sebaiknya perbedaan tersebut dibahas dalam forum ilmiah yang tertib. Forum seperti ini dapat menghadirkan para ahli, menggunakan adab diskusi, merujuk kepada kitab-kitab ulama, dan menghindari provokasi publik.

Tidak semua perbedaan harus dibawa ke media sosial. Sebagian masalah lebih baik dibahas secara langsung, tertutup, dan ilmiah agar tidak menimbulkan kebingungan umat.

Media sosial memang dapat menjadi sarana dakwah, tetapi juga dapat menjadi tempat fitnah jika tidak digunakan dengan bijak. Karena itu, para dai dan penuntut ilmu perlu sangat berhati-hati ketika membahas perbedaan di ruang publik.

Kesimpulan

Perselisihan di antara para ustadz dan tokoh agama perlu disikapi dengan ilmu, adab, dan kehati-hatian. Kritik ilmiah boleh dilakukan, bahkan kadang diperlukan untuk menjaga kemurnian agama. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi saling menghina, saling menjatuhkan, atau merusak ukhuwah.

Umat Islam adalah saudara. Jika terjadi perbedaan, maka kembalilah kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar. Hindari fanatisme buta kepada tokoh, mazhab, organisasi, atau kelompok tertentu.

Para ulama besar telah mengajarkan bahwa pendapat siapa pun dapat diterima atau ditolak, kecuali Rasulullah ﷺ. Karena itu, kebenaran harus diukur dengan dalil, bukan dengan nama besar seseorang.

Umat awam juga perlu bijak. Jangan mudah menyebarkan konflik, jangan cepat menuduh, dan jangan menjadikan media sosial sebagai tempat memperkeruh perbedaan. Lebih baik memperbanyak belajar, memperbaiki ibadah, menjaga akhlak, dan mendoakan para ustadz agar tetap istiqamah di atas ilmu dan kebenaran.

Dengan ilmu, adab, dan ukhuwah, perbedaan dapat menjadi sarana saling menasihati, bukan sebab perpecahan.

REFERENSI:

  1. "Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara." (Al-Hujurat: 10)
  2. "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Ali Imran/3 : 110)
  3. Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : “Janganlah kamu saling dengki, saling membenci, saling mengintip rahasia, saling bersaing, saling mencari keburukan, saling menawar lebih tinggi untuk menipu pembeli sehingga menawar tinggi, saling memutuskan hubungan, saling bermusuhan, janganlah sebagian kalian menjual atas jualan yang lain.Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah.Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menganiaya, tidak boleh menelantarakannya dan tidak boleh menghinanya. Taqwa ada di sini, taqwa ada di sini, taqwa ada di sini kata Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam sambil menunjuk dadanya.
  4. "Cukup merupakan kejelekan seseorang apabila menghina saudaranya yang  muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. Hati-hatilah bersangka buruk, karena sesungguhnya bersangka buruk adalah omongan yang paling dusta. Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan hartamu, tetapi ia melihat hati dan perbuatanmu.” (riwayat Muslim dan Bukhari).
  5. "Muhammad Rasulullah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang di antara sesama mereka." (Al-Fath:. 29)
  6. "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan siksa yang berat." (Ali lmran: 105)
  7. “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya agar kamu mendapat petunjuk” (Q.S. Ali Imron ayat 103)
  8. "Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu (wahai Muhammad) terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terpulang kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahu mereka apa yang telah mereka perbuat." (Al-An'am: 159)
  9. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. Taubah : 32)
  10. “Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meski orang-orang kafir benci. “(QS. Ash-Shaff : 8).
  11. “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesengguhnya Kami benar-benar memeliharanya. ” (QS. Al-Hijr : 9).
  12. "Sesungguhnya Allah akan menurunkan (orang) setiap permulaan 100 tahun seseorang kepada Umat yang akan (Tajdid) mengembalikan kegemilangan Agama mereka" [Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim di dalam Mustadrak dan al-Baihaqi di dalam al-Ma'rifah. HR Abu Dawud (no. 4291), al-Hakim (no. 8592), dan ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 6527), Dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, al-‘Iraqi, Ibnu Hajar (dinukil dalam kitab “’Aunul Ma’buud” 11/267) dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahihah” (no. 599).]
  13. Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Ketika Bani Israil melakukan berbagai maksiat, maka para ahli agama melarang mereka tetapi mereka tidak mau berhenti. Kemudian ahli agama itu duduk bersama mereka, saling bersandar dengan mereka, dan minum bersama mereka. Kemudian Allah mempertentangkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain, dan melaknati mereka melalui lisan Dawud, Sulaiman dan Isa bin Maryam.” Kemudian Nabi saw duduk—sebelumnya Beliau bersandar—seraya bersabda: “Demi Dzat yang menguasai diriku, janganlah kalian diam hingga kalian menarik mereka kepada kebenaran dengan kuat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
  14. Dari Hudzaifah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai diriku, kamu harus memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, atau kalau tidak maka Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Tirmidzi)
  15. Imam Syafi'i berkata, “Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”[3] Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63.
  16. Imam Malik bin Anas menyatakan : "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". [Ibnu 'Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al-Ahkam (VI/149), begitu pula Al-Fulani hal. 72.]
  17. Imam Malik berkata: "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". [Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".]
  18. Beberapa pesan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi):
    • “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” [Ibnu Abidin dalam kitab al-Hasyiyah (I/63) dan kitab Rasmul Mufti (I/4) dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih al-Filani dalam kitab Iqazhu al-Humam hlm 62 dan lain-lain]
      Ibnu Abidin menukil dari Syarah al-Hidayah karya Ibnu Syahnah al-Kabir, seorang guru Ibnul Humam, yang berbunyi:
      “Bila suatu hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang diamalkan adalah hadits.” Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seseorang muqallid menyalahi hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berpesan, “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” Begitu juga Imam Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari para imam lain pesan semacam itu.
    • “Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya.” [Ibnu Abdul Barr dalam kitab al-Intiqa fi Fadhail ats-Tsalatsah al-Aimmah al-Fuqaha hlm 145, Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqi’in (II/309), Ibnu Abidin dalam Hasyiyah al-Bahri ar-Raiq (VI/293), dll]
    • “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu.” [Al-Filani dalam kitab al-Iqazh hlm 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad]
  19. Beberapa pesan Imam Ahmad bin Hambal
    • “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil.” [Al-Filani hlm 113 dan Ibnu Qayyim dalam al-I'lam (II/302)]
      Pada riwayat lain disebutkan: “Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi’in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima).”
      Pada kesempatan lain dia berkata: “Yang dinamakan ittiba’ yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi’in boleh dipilih.” [Abu Dawud dalam Masa'il Imam Ahmad hlm 276-277]
    • “Pendapat Auza’i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (pikiran). Bagi saya semua ra’yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (hadits).” [Ibnu Abdul Barr dalam al-Jami’ (II/149)]
    • “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berada di jurang kehancuran.” [Ibnu Jauzi hlm 142]