Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan salah satu tema yang sering dibahas di tengah masyarakat muslim. Sebagian umat Islam memperingatinya sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah ﷺ. Di sisi lain, sebagian umat Islam lainnya tidak merayakannya karena menilai bahwa peringatan maulid tidak pernah dicontohkan oleh Nabi ﷺ, para sahabat, maupun generasi awal Islam.
Perbedaan pandangan ini sudah lama terjadi di tengah umat Islam. Karena itu, pembahasan tentang maulid sebaiknya dilakukan dengan ilmu, adab, dan sikap saling menghormati. Yang lebih penting lagi, setiap muslim perlu menjadikan pembahasan ini sebagai sarana introspeksi: sudah sejauh mana kita mencintai Rasulullah ﷺ dengan mengikuti sunnah beliau dalam kehidupan sehari-hari?
Perbedaan Pendapat tentang Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad ﷺ
Dalam literatur Islam, terdapat beberapa pendapat mengenai tanggal dan bulan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa beliau lahir pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal, sebagaimana pendapat Ibnu Hazm. Ada pula pendapat yang menyebutkan tanggal 10 Rabi’ul Awwal.
Pendapat yang paling masyhur di tengah masyarakat adalah bahwa Nabi Muhammad ﷺ lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Selain itu, ada juga pendapat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramadhan, dan ada pula yang menyebutkan bulan Shafar.
Sebagian ahli hisab dan falak meneliti bahwa hari Senin, yang merupakan hari kelahiran Nabi ﷺ, bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awwal.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa penetapan tanggal kelahiran Nabi ﷺ memang memiliki ruang pembahasan di kalangan ulama. Karena itu, umat Islam sebaiknya berhati-hati dalam menjadikan tanggal tertentu sebagai satu-satunya pendapat yang pasti tanpa melihat adanya perbedaan dalam literatur sejarah.
Sejarah Perayaan Maulid Nabi
Mengenai perayaan maulid Nabi ﷺ, sebagian ulama menyebutkan bahwa praktik tersebut tidak ditemukan pada masa Nabi Muhammad ﷺ masih hidup, tidak pula pada masa para sahabat, generasi tabi’in, maupun tabi’ut tabi’in.
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan bahwa pihak yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah para raja dari Kerajaan Fathimiyyah atau Al-‘Ubaidiyyah yang berkuasa di Mesir sejak tahun 357 H hingga 567 H. Mereka dinasabkan kepada ‘Ubaidullah bin Maimun Al-Qaddah. Keterangan ini disebutkan dalam Al-Bidayah wan Nihayah.
Al-Miqrizi juga menyebutkan hal serupa dalam kitab Al-Mawa’izh wal I’tibar. Sementara itu, Asy-Syaikh Ali Mahfuzh menjelaskan bahwa sebagian pakar sejarah menilai para penguasa Fathimiyyah di Kairo pada abad ke-4 H sebagai pihak yang pertama kali mengadakan beberapa perayaan maulid, seperti maulid Nabi ﷺ, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fathimah Az-Zahra, maulid Al-Hasan dan Al-Husain, serta maulid penguasa yang sedang berkuasa.
Perayaan-perayaan tersebut sempat berlangsung dalam berbagai bentuk, kemudian pernah dilarang pada masa Al-Afdhal bin Amirul Juyusy, lalu dihidupkan kembali pada masa Al-Hakim bin Amrillah pada tahun 524 H.
Perbedaan Pandangan tentang Maulid
Dari sisi sejarah, dapat dicermati bahwa perayaan maulid bukanlah amalan yang secara langsung diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Perayaan ini juga tidak dipraktikkan oleh para sahabat, generasi tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.
Karena itu, sebagian kaum muslimin memilih untuk tidak merayakan maulid. Mereka berpendapat bahwa bentuk terbaik mencintai Nabi ﷺ adalah dengan mengikuti sunnah beliau sebagaimana yang dipahami dan diamalkan oleh generasi awal Islam.
Di sisi lain, sebagian kaum muslimin yang mendukung perayaan maulid memandangnya sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada Rasulullah ﷺ, selama diisi dengan hal-hal baik seperti membaca sirah Nabi, memperbanyak shalawat, mengingat akhlak beliau, dan mengajak umat Islam untuk lebih mencintai sunnah.
Dalam konteks ini, penting untuk menjaga adab dalam berbeda pendapat. Tidak bijak apabila pihak yang tidak merayakan maulid langsung dianggap tidak mencintai Nabi ﷺ. Sebab, jika ukuran cinta kepada Nabi ﷺ hanya dilihat dari perayaan maulid, maka muncul pertanyaan: bagaimana dengan para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in yang tidak merayakannya?
Sebaliknya, pihak yang tidak merayakan maulid juga sebaiknya menyampaikan nasihat dengan cara yang baik. Jangan sampai perbedaan pandangan ini menjadi sebab munculnya sikap kasar, saling merendahkan, atau memutus ukhuwah sesama muslim.
Cinta kepada Nabi ﷺ Harus Dibuktikan dengan Mengikuti Sunnah
Cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ tidak cukup hanya dinyatakan dengan lisan. Cinta kepada beliau perlu dibuktikan dengan mengikuti petunjuk, akhlak, ibadah, dan sunnah beliau.
Allah berfirman:
Katakanlah, “Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. Ali Imran [3]: 31)
Ayat ini menunjukkan bahwa kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya harus diwujudkan dengan ittiba’, yaitu mengikuti Rasulullah ﷺ. Karena itu, setiap muslim perlu menjadikan sunnah sebagai pedoman dalam kehidupan.
Sunnah bukan hanya sebatas tampilan luar, tetapi juga mencakup akidah, ibadah, akhlak, muamalah, cara berdakwah, cara bersikap kepada keluarga, cara bermasyarakat, dan cara menyikapi perbedaan.
Meneladani Nabi dalam Berpenampilan
Salah satu bentuk mengikuti sunnah adalah memperhatikan adab berpenampilan sesuai tuntunan Islam. Bagi laki-laki, beberapa sunnah yang sering disebutkan antara lain memelihara jenggot, menipiskan kumis, memakai minyak wangi, berpakaian tidak isbal atau tidak melebihi mata kaki menurut pendapat sebagian ulama, serta menjaga kebersihan diri seperti bersiwak.
Bagi kaum wanita, Islam mengajarkan pentingnya menjaga aurat dan kehormatan melalui pakaian yang sesuai tuntunan syariat. Perintah berjilbab disebutkan dalam Al-Qur’an, dan penjelasan mengenai adab berpakaian muslimah juga dibahas dalam banyak keterangan para ulama berdasarkan Al-Qur’an dan hadis.
Namun, dalam menyampaikan nasihat tentang penampilan, seorang muslim tetap perlu mengedepankan ilmu, hikmah, dan kelembutan. Jangan sampai ajakan kepada sunnah justru disampaikan dengan cara yang membuat orang menjauh dari kebaikan.
Meneladani Akhlak Nabi ﷺ
Mengikuti sunnah Nabi ﷺ juga berarti meneladani akhlak beliau. Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia terbaik dalam akhlak. Beliau dikenal sebagai sosok yang lembut, jujur, amanah, sabar, penyayang, tegas dalam kebenaran, dan adil kepada siapa pun.
Seorang muslim yang mencintai Nabi ﷺ hendaknya berusaha berbuat baik kepada orang tua, pasangan, anak-anak, saudara, tetangga, sahabat, dan masyarakat. Islam juga mengajarkan adab baik kepada non-muslim yang tidak memerangi kaum muslimin, serta sikap adil kepada siapa pun.
Selain itu, mencintai Nabi ﷺ juga berarti mencintai para sahabat beliau. Para sahabat adalah generasi terbaik yang langsung belajar dari Rasulullah ﷺ. Karena itu, seorang muslim hendaknya menghormati para sahabat, meneladani kebaikan mereka, dan tidak mencela seorang pun dari mereka.
Demikian pula, seorang muslim perlu menghormati para ulama yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah, terutama ulama dari generasi salaf yang menjadi rujukan penting dalam memahami agama.
Menghidupkan Ibadah Sunnah
Cinta kepada Rasulullah ﷺ juga dapat diwujudkan dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah yang beliau ajarkan. Di antaranya adalah memperbanyak shalat sunnah, shalat malam, shalat dhuha, puasa sunnah, membaca Al-Qur’an, menghadiri majelis ilmu, memperbanyak zikir, dan memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ.
Bagi laki-laki, shalat berjamaah di masjid juga merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang muslim.
Amalan-amalan ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Jangan sampai seorang muslim hanya bersemangat dalam momen tertentu, tetapi lalai dari mengamalkan sunnah dalam kehidupan sehari-hari.
Jangan Mencemooh Orang yang Mengamalkan Sunnah
Salah satu hal yang perlu direnungkan adalah masih adanya sebagian orang yang mencemooh saudara sesama muslim karena berusaha mengamalkan sunnah. Ada yang diejek karena berjenggot, bercelana di atas mata kaki, rajin ke masjid, memakai jilbab syar’i, atau menjaga diri dari hal-hal yang syubhat.
Sikap seperti ini tentu tidak baik. Jika seseorang sedang berusaha mengamalkan sunnah, seharusnya ia didukung dan didoakan, bukan dicemooh.
Memang benar, ada kelompok ekstrem yang menyalahgunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan kekerasan atau pemahaman yang menyimpang. Namun, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menyamaratakan semua muslim yang berusaha mengamalkan sunnah sebagai kelompok ekstrem.
Permasalahan ekstremisme harus dibedakan dari upaya menghidupkan sunnah. Mengamalkan sunnah Nabi ﷺ adalah kebaikan. Adapun pemahaman ekstrem yang melampaui batas tetap harus diluruskan dengan ilmu dan bimbingan ulama.
Maulid Jangan Berhenti pada Seremoni
Bagi kaum muslimin yang memperingati maulid Nabi ﷺ, momen tersebut seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Jika maulid dimaknai sebagai sarana mengingat Nabi ﷺ, maka seharusnya ia mengantarkan umat Islam kepada komitmen yang lebih kuat untuk mengikuti sunnah beliau.
Peringatan maulid seharusnya menjadi pengingat untuk memperbaiki shalat, memperbaiki akhlak, memperbanyak shalawat, mempelajari sirah Nabi, meninggalkan maksiat, memperkuat ukhuwah, dan meneladani Rasulullah ﷺ dalam kehidupan nyata.
Jangan sampai seseorang sangat bersemangat merayakan maulid, tetapi malas menegakkan sunnah. Jangan pula seseorang mengaku cinta Nabi ﷺ, tetapi masih mudah mencela saudaranya yang berusaha mengikuti sunnah.
Sebaliknya, bagi kaum muslimin yang tidak merayakan maulid, hendaknya nasihat disampaikan dengan adab, ilmu, dan kelembutan. Jangan sampai niat mengingatkan justru berubah menjadi perdebatan keras yang merusak persaudaraan.
Menjaga Ukhuwah dalam Perbedaan
Perbedaan pandangan tentang maulid seharusnya tidak membuat umat Islam saling membenci. Perbedaan ini perlu dibahas dengan ilmu dan adab. Jika ingin berdiskusi, maka diskusikan dengan tujuan mencari kebenaran, bukan untuk mengalahkan saudara sendiri.
Allah berfirman:
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuh-musuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan nikmat-Nya kamu menjadi orang-orang yang bersaudara.(QS. Ali Imran [3]: 103)
Ayat ini mengingatkan umat Islam agar menjaga persatuan di atas agama Allah. Ukhuwah tidak berarti menghapus nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar. Namun, amar ma’ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara yang benar, beradab, dan sesuai tuntunan syariat.
Perdebatan yang kasar sering kali tidak menghasilkan hidayah. Sebaliknya, diskusi yang tenang, ilmiah, dan penuh adab lebih mudah membuka hati.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah
Dalam setiap perbedaan, umat Islam perlu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Rujukan ini perlu dipahami dengan bimbingan Rasulullah ﷺ, para sahabat, generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, serta para ulama yang mengikuti jalan mereka.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah bukan sekadar slogan. Hal ini membutuhkan kesungguhan belajar, adab terhadap ilmu, penghormatan kepada ulama, dan kesiapan untuk meninggalkan fanatisme kelompok apabila bertentangan dengan dalil yang benar.
Dengan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, umat Islam dapat memperkuat ukhuwah, memperbaiki ibadah, dan menegakkan agama dengan cara yang lebih lurus.
Waspada terhadap Provokasi dan Perpecahan
Umat Islam juga perlu waspada terhadap berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan. Perpecahan bisa muncul melalui ucapan, tulisan, media sosial, atau tokoh-tokoh yang mendorong fanatisme berlebihan.
Karena itu, setiap muslim perlu memperkuat ilmu agama, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan tidak mudah terpancing oleh narasi yang menimbulkan kebencian antarsesama muslim.
Media sosial seharusnya digunakan untuk menyebarkan ilmu yang bermanfaat, nasihat yang baik, dan ajakan kepada kebaikan. Jangan sampai media sosial menjadi tempat saling menyerang dan memperkeruh perbedaan.
Kesimpulan
Maulid Nabi Muhammad ﷺ merupakan tema yang memiliki perbedaan pandangan di tengah umat Islam. Sebagian muslim memperingatinya sebagai ekspresi cinta kepada Rasulullah ﷺ, sementara sebagian lainnya tidak merayakannya karena tidak menemukan praktik tersebut pada masa Nabi ﷺ, sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in.
Perbedaan ini sebaiknya disikapi dengan ilmu, adab, dan sikap saling menghormati. Jangan mudah menuduh saudara sesama muslim tidak cinta Nabi hanya karena tidak merayakan maulid. Sebaliknya, jangan pula menyampaikan nasihat tentang maulid dengan cara yang kasar dan merusak ukhuwah.
Yang lebih penting adalah bagaimana setiap muslim membuktikan cinta kepada Nabi ﷺ dengan mengikuti sunnah beliau. Cinta kepada Rasulullah ﷺ harus tampak dalam akidah, ibadah, akhlak, penampilan, muamalah, dan cara berdakwah.
Jika maulid diperingati, hendaknya ia menjadi sarana untuk semakin mencintai dan mengamalkan sunnah. Jika tidak diperingati, hendaknya sikap itu tetap disertai adab dalam menasihati saudara seiman.
Pada akhirnya, umat Islam perlu terus berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, menjaga ukhuwah, menghindari perdebatan yang merusak, dan memperkuat semangat meneladani Rasulullah ﷺ dalam kehidupan sehari-hari.
