Jika kita bicara tentang manajemen risiko di Indonesia, banyak orang mengira bahwa ini adalah ilmu baru—tren manajemen modern yang baru populer dalam satu atau dua dekade terakhir.
Padahal, praktik mengelola risiko di Indonesia sudah berjalan sejak lama. Bedanya, dulu belum disebut sebagai “risk management”, melainkan lebih dikenal sebagai:
-
pengendalian internal,
-
mitigasi bahaya,
-
asuransi,
-
atau sekadar manajemen operasional.
Perjalanan manajemen risiko di Indonesia adalah kisah panjang tentang krisis, pembelajaran, regulasi, dan kedewasaan tata kelola. Artikel ini mencoba merangkum evolusinya secara runtut.
Fase Awal: Manajemen Risiko sebagai Praktik Tradisional (Sebelum 1997)
Sebelum tahun 1990-an, istilah “manajemen risiko” belum populer di Indonesia. Namun praktiknya sebenarnya sudah ada, terutama dalam bentuk:
-
asuransi properti dan asuransi kargo,
-
pengendalian keselamatan kerja,
-
audit internal,
-
dan pengelolaan keamanan operasional di sektor migas dan pertambangan.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, PLN, atau perusahaan tambang multinasional telah lama menerapkan prosedur keselamatan dan pengendalian bahaya. Tetapi pendekatannya masih bersifat silo:
-
risiko keselamatan dikelola oleh divisi K3,
-
risiko keuangan oleh divisi keuangan,
-
risiko hukum oleh divisi legal.
Belum ada konsep terpadu bernama Enterprise Risk Management (ERM) seperti yang kita kenal sekarang.
Titik Balik Besar: Krisis Finansial Asia 1997–1998
Tonggak paling penting dalam sejarah manajemen risiko Indonesia adalah krisis moneter 1997–1998.
Krisis ini membuka mata banyak pihak bahwa:
-
bank dan perusahaan di Indonesia sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar,
-
manajemen risiko keuangan masih sangat lemah,
-
tata kelola korporasi (corporate governance) belum matang.
Akibat krisis tersebut:
-
banyak bank kolaps,
-
perusahaan besar bangkrut,
-
utang luar negeri melonjak drastis.
Dari sinilah muncul kesadaran nasional bahwa pengelolaan risiko tidak bisa lagi bersifat reaktif. Indonesia mulai belajar bahwa:
“Risiko harus dikelola secara sistematis, bukan hanya dihadapi ketika sudah terjadi.”
Awal Regulasi Formal: Sektor Perbankan sebagai Pelopor
Setelah krisis, sektor yang paling dulu serius menerapkan manajemen risiko adalah perbankan.
Bank Indonesia mulai mengadopsi standar internasional seperti Basel Accord, yang mewajibkan bank untuk:
-
mengelola risiko kredit,
-
risiko pasar,
-
risiko operasional,
-
risiko likuiditas.
Muncul berbagai regulasi penting yang mengharuskan bank membentuk:
-
divisi manajemen risiko,
-
komite risiko,
-
sistem pengukuran risiko yang lebih modern.
Inilah fase di mana istilah seperti:
-
risk appetite,
-
risk limit,
-
stress testing,
-
value at risk,
mulai dikenal luas di dunia korporasi Indonesia.
Era Good Corporate Governance (Awal 2000-an)
Memasuki tahun 2000-an, konsep manajemen risiko mulai merambah ke luar sektor perbankan.
Bersamaan dengan berkembangnya prinsip Good Corporate Governance (GCG), banyak perusahaan mulai menyadari bahwa:
-
risiko bukan hanya soal keuangan,
-
tetapi juga mencakup operasional, hukum, reputasi, dan keselamatan.
Pada periode ini, beberapa perkembangan penting terjadi:
-
Muncul unit audit internal yang lebih kuat,
-
pembentukan komite audit di perusahaan terbuka,
-
penerapan standar pengendalian internal.
Manajemen risiko mulai dipandang sebagai bagian dari tata kelola perusahaan, bukan sekadar fungsi teknis.
Masuknya Standar Internasional: ISO 31000 dan ERM
Sekitar akhir 2000-an hingga awal 2010-an, Indonesia mulai mengadopsi kerangka kerja manajemen risiko yang lebih modern, terutama:
-
ISO 31000 Risk Management Guidelines,
-
framework ERM dari COSO.
Banyak perusahaan mulai:
-
membuat register risiko,
-
menyusun matriks probabilitas-dampak,
-
membentuk fungsi Chief Risk Officer (CRO),
-
mengintegrasikan risiko dengan perencanaan strategis.
Pada fase ini, manajemen risiko tidak lagi hanya berbicara tentang menghindari kerugian, tetapi juga:
bagaimana risiko bisa dikelola untuk mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
Sektor Energi dan HSSE: Manajemen Risiko Keselamatan
Di Indonesia, penerapan manajemen risiko paling matang justru banyak berkembang di sektor:
-
minyak dan gas,
-
pertambangan,
-
kelistrikan,
-
petrokimia.
Kecelakaan industri besar di berbagai negara (dan juga beberapa insiden di dalam negeri) mendorong lahirnya pendekatan HSSE Risk Management yang lebih serius:
-
analisis bahaya (HAZID/HAZOP),
-
Job Safety Analysis (JSA),
-
Process Safety Management,
-
mitigasi risiko lingkungan.
Perusahaan energi di Indonesia kini menjadi contoh utama bagaimana manajemen risiko diterapkan secara teknis dan operasional.
Peran OJK dan Regulasi Modern
Setelah terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penerapan manajemen risiko di sektor keuangan semakin diperkuat.
OJK mengeluarkan berbagai regulasi yang mewajibkan:
-
bank,
-
perusahaan asuransi,
-
perusahaan pembiayaan,
-
pasar modal,
untuk memiliki sistem manajemen risiko yang terstruktur.
Ini membuat praktik manajemen risiko di Indonesia semakin selaras dengan standar global.
BUMN dan Transformasi Manajemen Risiko
Dalam beberapa tahun terakhir, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga semakin serius mengembangkan:
-
ERM korporasi,
-
risk culture,
-
risk-based decision making.
Banyak BUMN besar kini memiliki:
-
direktorat risiko,
-
heat map risiko,
-
risk register terintegrasi,
-
pengukuran Risk Priority Number (RPN).
Manajemen risiko mulai diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional, bukan sekadar kewajiban administratif.
Tantangan Penerapan di Indonesia
Meski sudah berkembang pesat, manajemen risiko di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan:
-
Budaya risiko yang belum merataBanyak organisasi masih melihat risiko hanya sebagai dokumen, bukan alat pengambilan keputusan.
-
Fokus pada kepatuhan, bukan efektivitasERM sering dijalankan karena tuntutan regulasi, bukan kebutuhan strategis.
-
Keterbatasan SDM profesional risikoKebutuhan praktisi risiko masih jauh lebih besar dibanding ketersediaan tenaga ahli.
-
Pendekatan yang masih siloIntegrasi antara risiko keuangan, operasional, dan HSSE belum sepenuhnya optimal.
Menuju Masa Depan: Manajemen Risiko Era Digital
Saat ini, manajemen risiko di Indonesia memasuki babak baru:
-
risiko siber (cyber risk),
-
risiko perubahan iklim,
-
risiko rantai pasok global,
-
risiko geopolitik dan energi.
Teknologi seperti:
-
big data,
-
artificial intelligence,
-
predictive analytics,
mulai digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis risiko.
Kesimpulan
Sejarah manajemen risiko di Indonesia adalah perjalanan panjang dari:
-
praktik tradisional,
-
krisis besar,
-
regulasi ketat,
-
hingga menjadi disiplin manajemen modern.
Manajemen risiko bukan sekadar alat bertahan,tetapi kunci untuk tumbuh berkelanjutan.
Bagi organisasi di Indonesia hari ini, pesan terpentingnya sederhana:

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini.