Tampilkan postingan dengan label Andai Saya Menjadi Anggota DPD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Andai Saya Menjadi Anggota DPD. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Desember 2011

DPD DALAM CITA-CITA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA


Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya daerah. Membentang dari Sabang hingga Merauke, pulau-pulau besar dan kecil yang kemudian secara sosio geografis dikelompokkan menjadi 33 provinsi. Semenjak tahun 2004, aturan sistem politik ketatanegaraan Indonesia menentukan bahwa masing-masing provinsi harus mengirimkan 4 perwakilannya untuk duduk di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lembaga ini merupakan lembaga legislatif setingkat DPR. DPD dipilih secara langsung dalam pemilu oleh masyarakat di daerah tanpa melalui sistem birokrasi partai politik. Dengan konsep bikameral (dua kamar) dalam MPR, yaitu DPR dan DPD, diharapakan keberadaan DPD dapat menjadi penyeimbang kekuatan.

Keberadaan DPD sampai sejauh ini memang belum mendapat tempat yang pas dalam sistem legislatif, karena hanya diberi wewenang untuk sekedar memberikan masukan, usulan, dan pertimbangan. Tidak mempunyai hak pengambilan keputusan dalam perumusan undang-undang seperti halnya anggota DPR. Hal inilah yang mengakibatkan peranannya belum maksimal dalam percaturan politik tanah air. Tentunya hal ini sedang menjadi bahan perjuangan para elit politik di Senayan dalam pembangunan sistem politik yang lebih mencerminkan dekmokrasi kerakyatan.

Terlepas dari proses perjuangan dalam upaya pemantapan wewenang DPD dalam peta politik nasional, sebenarnya sebagai anggota DPD tersirat sebuah misi yang mulia. Setiap anggota DPD bisa berperan aktif dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan antar daerah. DPD bisa menjadi role model perwujudan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, setiap anggota DPD mewakili daerah masing-masing dan di Senayan, mereka bertemu dengan perwakilan dari daerah-daerah lainnya. Ini merupakan sebuah kesempatan emas. Forum DPD dapat digunakan untuk meningkatkan intensitas dan kualitas silaturrahmi antar anggota perwakilan daerah. Di dalam forum silaturahmi ini, mereka bisa saling berbagi pemikiran dan pengalaman, serta saling memberi masukan.

Cerita sukses dari suatu daerah dapat dibagi ke perwakilan daerah lainnya sehingga mereka bisa mendapatkan inspirasi dalam membuat program-program untuk memajukan daerah masing-masing. Pengalaman kegagalan program di daerah pun dapat dibagi dengan anggota DPD yang lain, sebagai bahan pembelajaran bersama, agar daerah lain tidak mengalami kegagalan serupa. Dengan saling terbuka, dan saling memberi masukan positif dalam pengembangan daerah masing-masing, maka akan tercipta hubungan yang erat antar sesama anggota DPD. Hubungan seperti ini sangat memungkinkan terbentuk, karena dalam tubuh DPD tidak ada kepentingan partai politik. Hubungan antar anggota DPD adalah murni hubungan antar perwakilan daerah, yang sama-sama ingin memajukan daerahnya masing-masing.

Jalinan hubungan yang telah dibina dengan baik ini, kemudian harus tersampaikan ke daerah masing-masing dan diketahui secara nasional. Hal ini agar rakyat di daerah mengetahui bahwasanya persatuan dan kesatuan bangsa telah terbangun di Senayan. Masyarakat tentunya akan melihat ini sebagai hal yang baik, dimana wakil-wakil daerah mereka yang ada di pusat dapat menjalin hubungan yang baik antar sesama mereka. Baiknya hubungan antar anggota DPD tentunya secara psikis juga akan dapat memberikan pengaruh dalam pembentukan hubungan antar masyarakat daerah yang lebih baik. Ini merupakan pembentukan iklim "hubungan baik" dalam skala nasional yang dimulai dari gedung MPR di Senayan.

Selanjutnya, dalam upaya nyata, anggota DPD dapat menjembatani pengarahan hubungan kerjasama antar daerah yang lebih kondusif dan terarah. Dengan modal hubungan baik antar sesama mereka, Anggota DPD dapat berperan dalam perumusan program-program kerjasama antar daerah yang saling melengkapi. Kekurangan daerah yang satu dapat dilengkapi dengan kelebihan yang ada di daerah lain, begitu juga sebaliknya. Dengan konsep pembangunan daerah yang saling melengkapi ini, maka pemerataan pembangunan dapat segera terwujud. Selain itu, anggota DPD juga harus bisa menjembatani setiap permasalahan antar daerah yang terjadi menuju penyelesaiannya. DPD bisa menjadi penengah dalam penyelesaian konflik dan permasalahan antar daerah.

Minggu, 11 Desember 2011

ANDAI SAYA MENJADI ANGGOTA DPD RI


Sebagai lembaga yang mewakili daerah, tentunya setiap anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) mengemban amanah untuk memperjuangkan penyelesaian masalah daerah dan mensukseskan pembangunan di daerahnya masing-masing. Perlu diketahui pula, setiap anggota DPD tidak memiliki ketergantungan politik, karena tidak mewakili kepentingan Parpol tertentu. Hal ini merupakan suatu kesempatan yang baik, untuk berperan maksimal dalam upaya pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Selain itu, anggota DPD juga dapat berperan dalam menjembatani proses otonomi daerah yang terintegrasi dengan pemerintahan pusat.

Namun demikian, semenjak pertama kali dibentuk tahun 2004, DPD belum menunjukkan peranan yang sentral dalam pembangunan di daerah. Ini dikarenakan tugas dan wewenangnya yang seolah-olah hanya dijadikan pelengkap saja dalam badan legislatif. Masih kalah kekuatannya dengan DPR yang bersama Presiden bisa berperan dalam pengambilan keputusan mengenai undang-undang. DPD hanya memiliki kekuatan sampai pada taraf memberi usulan, masukan, dan pertimbangan. Jadinya, DPD hanya menjadi semacam lembaga penasehat. Padahal DPD memiliki legitimasi politik yang kuat, karena juga dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.

Dengan demikian, hal utama yang perlu diperjuangkan sebagai anggota DPD adalah membenahi tugas dan wewenang DPD, dan membakukannya dalam suatu aturan perundang-undangan. Hal ini penting, sebagai landasan pergerakan DPD untuk mengambil peranan yang lebih optimal dalam pembangunan dan penyelesaian masalah di daerah.

Anggota DPD seharusnya bisa memiliki wewenang lebih, terutama apabila menyangkut penyelesaian masalah atau pembangunan di daerahnya masing-masing. Anggota DPD harus memiliki inisiatif dan menjadi pemimpin dari setiap tim yang dibentuk, dalam upaya penyelesaian masalah-masalah di daerah atau yang menyangkut proyek pembangunan di daerah.

Alasan ini sangat kuat, karena anggota DPD lah yang lebih berwenang menyelesaikan permasalahan di daerahnya dan membagun daerahnya masing-masing. Anggota DPD adalah representasi putra daerah, dimana ini adalah alasan dia dipilih oleh masyarakat di daerah, yaitu untuk mewakili aspirasi mereka. Dengan lebih mempercayakan penyelesaian masalah dan pembangunan daerah kepada putra daerah, tentunya akan tercipta sistem demokrasi antara pusat dan daerah yang sehat. Aspirasi rakyat di daerah, benar-benar akan tersampaikan melalui DPD. Selanjutnya DPD dapat mengkoordinasikan dengan DPR dan lembaga eksekutif (Presiden) di pusat untuk menindak lanjuti setiap aspirasi masyarakat yang ada di daerah.