Selasa, 21 Juli 2009

BOM BUNUH DIRI, JIHADKAH?




Satu lagi kasus bom bunuh diri terjadi di Indonesia. Pada tanggal 17 Juli 2009 pagi, dua buah bom meledak hampir bersamaan. Satu bom meledak di Hotel JW Marriot, dan yang satunya lagi meledak tak jauh dari yang pertama, yaitu di Hotel Ritz Carlton.

Tetap saja pertanyaan yang akan sering muncul yaitu benarkah aksi bom bunuh diri ini adalah merupakan bentuk aksi jihad seperti yang diklaim para penganut pemikiran ekstrim tersebut? Lalu, apakah hal ini dibenarkan dalam islam? Barangkali seperti inilah pertanyaan yang akan muncul dari kebanyakan orang awam seperti kita. Tetapi kita tidak hanya bisa memutuskan sendiri, ya atau tidak, tanpa mengambil langkah berpikir yang benar. Untuk itu di sini mari kita coba renungkan bersama – bersama.

Kita bisa melihat bahwa jawaban yang beredar di tengah masyarakat terhadap pertanyaan di atas akan bervariasi. Banyak orang mengutuk dan beberapa semakin mengagung – ngagungkannya, dan juga tidak sedikit yang berlepas tangan dan menutup mata dengan slogan: yang penting diri sendiri selamat dan kondisi sekitar aman.

Tapi para ‘alim ulama di berbagai negara islam seperti misalnya di Arab Saudi kebanyakan tidak membenarkannya. Banyak ulama – ulama besar yang mengeluarkan fatwanya yang tidak membenarkan tindakan aksi bom bunuh diri sebagai bagian dari jihad. Hal mengenai ini secara lengkap, salah satunya bisa Anda baca dalam buku karangan Al Ustadz Dzulkarnain bin Muhammad Sanusi yang berjudul Meraih Kemuliaan Melalui Jihad yang sekaligus juga di dalamnya berisi sanggahan – sanggahan terhadap buku Aku Melawan Teroris karya Imam Samudera.

Lalu selanjutnya kita akan berbicara mengenai islam secara sekilas dalam hubungannya dengan praktek kekerasan. Kita tahu bahwa jalan islam adalah jalan pertengahan antara yang ekstrim dan yang menyepelekan. Islam adalah jalan yang lurus, jalannya orang yang berserah diri kepada Allah yang mana akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat bagi yang mengikutinya. Jalan yang mengatur kodrat naluriah manusia yang tak lepas dari nafsu, dan juga mengatur kewajibannya untuk beribadah kepada Allah. Islam tidak mengajarkan manusia untuk berbuat kerusakan dan melakukan tindak kekerasan di muka bumi tanpa alasan yang dibenarkan. Islam juga tidak mengajarkan manusia untuk beribadah secara total kepada Allah sehingga melupakan hak – hak duniawinya. Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan saling pengertian dengan pemeluk agama lainnya. Islam mengajak umat lainnya agar tidak saling menggangu selama tidak ada pelanggaran terhadap kesepakatan perdamaian.

Sementara itu, dalam kasus aksi teror bom seperti yang selama ini terjadi, kita dalam hal ini bisa mengkategorikannya sebagai sikap ekstrim. Sikap yang ekstrim adalah sikap yang melampaui batas dimana dilarang dalam islam. Sementara kita tahu bahwa islam bukan agama yang melembagakan kekerasan. Kalaupun kekerasan terpaksa harus dilakukan, baik sebagai upaya pertahanan maupun sebagai upaya menyerang musuh demi mengukuhkan agama Allah, maka hal itu adalah langkah yang paling terakhir dilakukan, setelah terpenuhi syarat – syarat yang menghalalkannya. Selain itu harus ada juga pertimbangan – pertimbangan mengenai kemungkinan – kemungkinan dalam pelaksanannya apakah akan cenderung membawa kemaslahatan bagi kaum Muslimin seluruhnya apa tidak.

Menurut para ahli Agama, terminologi jihad memiliki beberapa ketentuan. Apabila jihad yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan suatu tindakan kekerasan secara fisik, maka kita akan bisa membaginya ke dalam dua tipe, yaitu jihad bertahan dan jihad menyerang. Jihad bertahan adalah wajib dilakukan oleh setiap umat muslimin yang diserang musuh dengan tidak terkecuali, karena hal ini ada hubungannya dengan mempertahankan nyawa, keluarga, harta, dan agama terhadap serangan musuh yang akan membinasakannya. Sementara itu, jihad menyerang berbeda dengan tipe yang pertama. Jihad menyerang ini harus memenuhi 3 syarat untuk bisa dikatakan sebagai jihad, yaitu ada persetujuan pemimpin muslim, ada kemampuan dan kekuatan yang cukup untuk melakukannya, dan ada wilayah kekuasaan.

Selain itu, dalam pelaksanaan aksi jihad ini, juga harus selalu ditaati beberapa ketentuan yang harus dipegang teguh oleh pelakunya. Beberapa diantaranya yaitu tidak melakukan pembunuhan terhadap orang yang diharamkan untuk dibunuh seperti wanita, anak – anak, orang lanjut usia, orang cacat yang tidak punya kemampuan ikut dalam perang, saudara seagama yang menegakkan shalat, pihak musuh yang telah tunduk dengan membayar jizyah, pihak di luar islam yang mendapat jaminan perlindungan dari Negara (termasuk di dalamnya turis, utusan, dan pekerja asing). Kalaupun misalnya dalam aksi jihad sejumlah dari mereka yang dilarang untuk dibunuh ini terbunuh juga, maka wajib bagi pasukan muslimin yang melakukannya dan juga pihak yang bertanggung jawab atasnya (pimpinannya) membayar denda terhadap keluarga yang terbunuh. Ini menunjukkan bahwa alasan ketidaksengajaan pun tidak dibenarkan kerena tetap dibebani tanggung jawab atau hukuman. Selain itu, juga ada ketentuan untuk selalu diupayakan agar tidak melakukan peperangan pada bulan – bulan haram kecuali terpaksa. Ada juga larangan untuk melakukan pengrusakan harta benda dan beberapa hal lainnya yang tidak bisa disebutkan secara detail beserta dalil – dalilnya dalam penulisan yang singkat ini.

Banyaknya ketentuan – ketentuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang diada –adakan oleh para ahli agama, seperti yang selalu dituduhkan oleh kelompok ektrimis dimana mereka menganggap hal itu merupakan usaha untuk menghalang – halangi aksi jihad fi sabilillah. Para ahli agama itu merumuskan ketentuan – ketentuan yang rumit tersebut dengan mendasarkannya pada Al Quran dan Al Hadis, dimana dengan kedalaman pemahaman mereka terhadap ilmu Fiqih dan ilmu Tuhid, mereka mempunyai kapasitas dalam menentukan ini benar atau tidak, ini halal atau haram.

Kita juga harus tahu bahwa menjadi seorang ‘alim ulama sebenarnya merupakan tugas berat, dan tidak sembarang orang mampu sampai pada derajat ini. Mereka harus mempunyai pemahaman yang dalam mengenai bahasa arab, tata bahasanya, sastranya, menghatamkan buku – buku dan kitab – kitab yang tebal – tebal dan juga mengkajinya. Sangat tidak mungkin bagi kebanyakan kalangan kita melakukannya kecuali mereka yang benar – benar dipilih dan dikehendaki oleh Allah. Melalui tangan para ‘ulama, Allah memelihara kemurnian agama ini hingga sekarang, semenjak putusnya perutusan Allah yaitu para Nabi dan Rasul. Allah telah menjanjikan bahwa agama Allah ini tidak akan pernah padam sampai hari kiamat kalau pun mereka yang memusuhi islam berupaya menghapuskannya.

Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (QS. Ash Shaff: 8).

Para ulama, dengan kedalam ilmu yang mereka punyai, tentunya mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap amanat yang diembannya karena mereka merupakan orang yang paling takut kepada Allah. Jadi tidaklah mungkin bagi mereka untuk menjerumuskan umat islam ini pada kesesatan, perpecahan, kelemahan, yang akhirnya berujung pada kehancuran dan kebinasaan. Apabila mereka berbuat demikian tentulah mereka mendapat siksasan Allah sangat pedih.

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Fathir: 28).

Sebenarnya apabila kita menghindari sikap berburuk sangka terhadap para ‘alim ulama ini kita bisa melihat bahwa dengan banyaknya aturan yang demikian ketat dalam praktek jihad, menunjukkan bahwa islam sebenarnya memang benar – benar merupakan agama yang cinta damai, dan tidak menganjurkan pemecahan masalah melalui jalur kekerasan. Kekerasan – kekerasan dalam konteks jihad dipertimbangkan melalui aturan yang sangat kompleks sesuai dengan yang ditentukan Allah. Hal ini menunjukkan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia, sebagai perwujudan sifat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

……………….Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS. Al Baqarah :251).

…………………Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al Anfaal :73).

Dan dalam masa sekarang ini, dimana jalur utusan Allah telah tertutup, maka menjadi tugas para ‘ulama inilah yang mana agama islam akan tetap dipelihara agar sesuai dengan kaidah – kaidah yang seharusnya, yaitu sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasulnya. Karenanya kita, suka maupun tidak, harus percaya dan mengikuti fatwa – fatwa mereka. Pemimpin – pemimin islam pun harus mengikuti mereka dalam urusan syari’at.

Dari sisi lain, apabila kita membaca sirah (sejarah hidup) Nabi Muhammad SAW, kita juga bisa menyimak bagaimana Rasulullah SAW memberi tuntunan kepada kita dalam ibadah jihad. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh Beliau selama memimpin kaum Muslimin, semua peperangan dilakukan secara gentle, dan tidak pernah ada aksi bunuh diri dan serangan terselubung. Walaupun di dalamnya ada manuver – manuver maupun siasat dan tipu muslihat, tetapi kesemuanya itu dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Muslimin. Tipu muslihat ini dilakukan dengan maksud bagaimana caranya pertumpahan darah yang lebih besar bisa dihindari, dan bahkan sebisa mungkin pertumpahan darah itu sendiri dihindari. Karena itulah tipu muslihat itu hanya diperbolehkan dalam kondisi perang.

Semua peperangan dilakukan melalui perjuangan mati – matian sampai titik darah penghabisan setelah mengupayakan terciptanya kemengangan. Semboyannya adalah hidup mulia atau mati syahid, yang mana tidak bisa hanya mati syahid saja yang diharapkan, tetapi hidup dalam kemengangan yang harus diperjuangkan terlebih dahulu.

Rasulullah tidak pernah memerintahkan kepada pasukan muslimin untuk melakukan aksi bunuh diri dan menerjunkan diri dalam pertempuran tanpa tujuan yang jelas. Tidak pernah tercatat bahwa rasul mengintruksikan pasukannnya untuk membakar dirinya lalu menerjunkan dirinya ke dalam barisan pasukan musuh dengan maksud melakukan aksi serangan bunuh diri. Bahkan rasul melarang pasukannya untuk maju sendirian keluar barisan menuju ke tengah – tengah musuh sebelum ada intruksi dari beliau. Walaupun pasukan Muslimin terkenal berani dan tak takut mati, tetapi rasul menyuruh mereka semua agar mampu mengendalikan keberaniannya itu dengan taat kepada pimpinan agar tidak membawa jiwa mereka kepada kebinasaan yang sia – sia.

Melalui Sirah Nabawiyah, kita bisa melihat bahwa sejumlah pasukan Muslimin tewas dalam suatu pertempuran ataupun mengalami kekalahan, tetapi semua tujuannya jelas tercapai yaitu mampu membuat musuh gentar. Akhirnya, kalaupun musuh mampu mengalahkan pasukan muslimin tetapi hal itu tidaklah mereka lakukan dengan mudah. Musuh akan selalu berpikir berkali – kali untuk menghadapi pasukan Muslimin kembali dimana menurut pandangan mereka walaupun jumlahnya sedikit tetapi ternyata pasukan Muslimin mampu membunuh banyak dari kalangan mereka.

Hal inilah yang dimaksud dengan membuat gentar musuh itu, yang mana lebih mengarah kepada menciptakan keseganan dan kegaguman terhadap pasukan Muslimin, dimana sebenarnya hal ini juga merupakan aksi dakwah untuk mengenalkan pada khalayak ramai bahwa Allah akan selalu berpihak kepada pasukan Muslimin. Bukan seperti yang dilakukan para pelaku bom bunuh diri dimana semakin menambah kebencian mereka yang memusuhi islam sehingga mereka semakin beringas dan semakin tidak percaya kepada islam. Hal ini tentu saja menutup pintu dakwah islam. Mereka pun semakin arogan untuk memusnahkan seluruh umat muslim dengan alasan menghapuskan teror sebagai legalisasi aksinya.

Selanjutnya ada hal yang juga bisa kita renungkan dari aksi bom bunuh diri ini, yaitu tidak adanya efektifitas dalam menegakkan kalimat Allah seperti halnya jihad yang sebenarnya. Malahan orang – orang yang tidak senang dengan islam akan semakin punya bahan fitnah, dan semakin leluasa melakukan pemusnahan terhadap islam dengan slogan anti terorisnya. Bisa dikatakan ini merupakan aktivitas teror yang kemudian tidak membuat musuh gentar, tetapi malah membuat musuh semakin arogan dan membalas dengan aksi teror yang lebih besar dimana membahayakan eksistensi kaum Muslimin sendiri.

Misalkan, anggap saja dilakukan aksi bom bunuh diri oleh pejuang Palestina terhadap daerah pemukiman Israel. Dari aksi ini paling – paling sekitar 15 - 20 orang penduduk Israel tewas. Tentu saja terhadap hal ini, Israel tidak akan tinggal diam. Israel dengan alasan – alasannya kepada dunia akan lebih leluasa lagi dan merasa mempunyai legalisasi untuk menyerang Palestina. Sekali mengeluarkan aksi militernya, bisa 60 – 80 orang Palestina yang tewas. Sedangkan di pihak mereka sendiri tidak ada korban jiwa. Dalam membunuhi warga palestina ini mereka juga akan berbuat serampangan dan bahkan lebih malampaui batas lagi. Wanita dan anak – anak seringkali menjadi korban. Hal ini tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dikorbankan dari aksi bom bunuh diri. Inilah yang dimaksud dengan tidak ada efektifitasnya serangan dengan bom bunuh diri ini.

Efek buruk dari aksi bom bunuh diri lainnya ini adalah munculnya perpecahan umat islam itu sendiri. Kita bisa melihatnya dari aksi tuduhan “kafir” tehadap sejumlah ‘alim ulama dengan alasan para ‘alim ulama terlalu lembek dan menjadi antek musuh. Padahal kita tahu sebenarnya di tangan mereka yang punya ilmu mendalam mengenai Fiqih dan ilmu Tauhid inilah ajaran islam terpelihara hingga masa ini. Selain itu semakin banyak kelompok yang memisahakan diri dari jama’ah dan membentuk gerakan sendiri, yang mana hal ini berpotensi juga untuk menyulut perpecahan.

Jadi kita bisa melihat bahwa aksi bom bunuh diri ini tidaklah bisa dibenarkan apabila mengatasnamakan islam. Barangkali aksi ini hanya bisa dikatakan sebagai aksi lanjutan dari semangat yang meluap – meluap, dendam yang membara, dibalut dengan doktrin – doktrin yang semakin membuat motivasi itu meledak – ledak lalu terjadilah aksi – aksi fisik yang brutal. Sementara itu di sisi lain, ilmu dan pemahaman agama mereka kurang. Akal pun tidak jalan karena terlanjur tertutupi oleh semangat yang terlampau menggebu – gebu itu sehingga yang dilihatnya hanyalah efek aksi itu dalam jangka pendek saja, tidak dalam tujuan yang lebih luas bagi umat islam. Kondisi pemikiran seperti inilah yang kemudian membawa mereka pada tindakan – tindakan ekstrim dan melampaui batas yang sebenarnya membahayakan Umat Muslimin secara keseluruhan dalam beberapa waktu ke depan.

Apabila kita merenungkan baik – baik, kita akan menyadari bahwa sebenarnya tujuan inilah yang memang hendak dicapai oleh musuh – musuh islam yang telah semenjak dulu berupaya melakukan tipu muslihat untuk melemahkan agama Allah. Mereka menciptakan segala konspirasi yang ada ini sebenarnya adalah untuk melemahkan pengaruh para ‘alim ulama itu terhadap masyarakat islam. Apabila umat islam sudah tidak mengikuti para ‘alim ulama tentulah akan ada kekacauan karena semua orang seolah – olah akan mempunyai hak dalam memutuskan suatu perkara, halal atau haram. Semua orang akan marasa dirinya pantas terhadap tanggung jawab itu. Perpecahan umat akan semakin meruncing dan akan membawa pada kelemahan terhadap kesatuan umat dan akhirnya berujung pada kehancuran umat islam. Jadi musuh – musuh islam itu nantinya akan dengan mudah semakin memperkukuh kekuatan mereka dan membuat kerusakan di muka bumi.

Kenapa kita tidak sadar akan hal ini, padahal ini adalah politik lawas, devide et impera. Sementara, kita tahu bahwa kekuatan yang menghalangi pelaksanaan politik pecah belah ini adalah keberadaan pengaruh ‘alim ulama di tengah – tengah masyarakat islam. Kita bisa lihat contoh kasusnya dari perang Aceh dimana agen mata – mata Belanda, yang bernama Snouck Hugronye yang melakukan penelitiannya di Aceh mulai tanggal 16 Juli 1891 sampai 4 Februari 1892, telah memberikan kesimpulannya mengenai hal ini. Menurut Snouck dalam “Laporan Politik Agama” yang disampaikannya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia, di Aceh ada tiga kekuatan yang saling mempengaruhi rakyat Aceh untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Dari ketiga pihak ini, pihak sultan adalah pihak yang bisa disisihkan dan pihak adat adalah pihak yang bisa diajak kompromi. Sedangkan pihak ulama, adalah pihak yang paling tidak kenal damai dan paling tegar. Karenanya harus ditumpas habis, agar tidak tumbuh kembali menjadi kekuatan potensial menentang pemerintah kolonial Belanda.

Dari situ kita bisa lihat bahwa pengaruh para ‘alim ulama inilah yang memang diupayakan untuk dihilangkan dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini. Apabila pengaruh mereka bisa dihilangkan, maka politik adu domba bisa semakin lancar pelaksanaannya. Dengan menguatnya persepsi dan mosi – mosi tidak percaya terhadap para ‘alim ulama seperti yang terjadi saat ini, kita bisa melihat bahwa langkah – langkah aksi konspirasi mereka semakin menunjukkan indikasi keberhasilan.

Praktek konspirasi ini, sementara di sisi lain juga dibarengi dengan upaya – upaya untuk merusak generasi muda islam. Muda – mudi kita dialihkan perhatiannya kepada para artis dan selebritis dan budaya barat yang kebanyakan tidak memberi contoh yang baik kepada mereka. Mereka semakin terlena kepada mimpi – mimpi keduniaan yang ditawarkan oleh acara – acara televisi sehingga semakin jauhlah mereka terhadap para ‘alim ulama. Dan bisa dikatakan bahwa perilaku mereka pun akan semakin jauh dari agama. Kita bisa melihat ini dalam kehidupan sehari – hari. Di sisi lain, kelompok ekstrimis semakin fanatik dengan paham dan tokoh – tokoh mereka. Gerakan – gerakan islam yang semakin banyak bermunculan juga semakin banyak orang – orang yang mengikutinya, dan juga beberapa semakin fanatik pula pada ajaran gerakannya dan pada tokoh – tokohnya. Inilah yang kemudian semakin memperuncing masalah.

Kalau di atas telah dijelaskan bahwa jalan yang islam adalah jalan pertengahan antara yang ekstrim dan yang menyepelekan, maka bisa dikatakan jarak keduanya (yang ekstrim dan yang menyepelekan) semakin diperlebar terhadap jalan yang islam sehingga akan melamahkan jalan yang islam yang berada diantaranya, karena semakin banyak masyarakat islam yang tertarik pada jalan yang ekstrim atau yang menyepelekan.

Untuk itulah berprasangka baik terhadap para ‘alim ulama adalah jalan untuk kembali menyatukan jama’ah. Jangan sampai kita mudah termakan fitnah – fitnah yang dilontarkan sekelompok orang terhadap mereka. Memang telah datang zaman dimana orang hina dimuliakan dan orang mulia dihinakan.

”Akan datang kepada manusia tahun – tahun yang menipu, (dimana) akan dibenarkn padanya orang yang berdusta dan dianggap dusta orang yang jujur, orang yang berkhianat dianggap amanah dan orang yang amanah dianggap berkhianat dan akan berbicara Ar Ruwaibidhoh. Ditanyakan, “Siapakah Ar Ruwaibidhoh itu?” Beliau menjawab, “Orang dungu yang berbicara tentang perkara umum.”. (diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam Ahmad, Ibnu Majjah, Al Hakim, dll. Dishohihkan oleh syaikh Al Albany, Syaikh Muqbil)

Jadi kita juga harus bisa memikirkan hal ini bersama – sama. Kalaupun setidaknya kita tidak bisa banyak berbuat banyak, setidaknya kita ikut memikirkan pemasalahan umat ini. Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang benar.

Selanjutnya bagaimana kita bisa tahu, siapa saja para ‘alim ulama itu? Sementara sekarang semuanya menjadi serba tidak jelas, mana yang benar – benar ‘alim ulama dan mana yang bukan. Seperti yang telah dijelaskan di atas mereka ini adalah yang dalam pengetahuannya terhadap masalah agama. Mereka paham mengenai ilmu Fiqih dan Tauhid sehingga punya wewenang dalam menentukan halal – haram, boleh atau tidak. Karena mereka adalah orang yang paling takut kepada Allah tentulah sikap – sikap mereka menunjukkan ciri teladan umat yang baik. Mereka ini bukanlah orang yang gemar mencari harta dan memamerkannya, bukanlah orang yang senang melakukan maksiat dan sangat hati – hati dalam menyampaikan risalah agama. Semoga Allah memberi jalan bagi kebangkitan islam melalui tangan mereka ini.

Dan suatu langkah yang diwajibkan apabila kita dalam setiap permasalahan selalu menyerahkannya kepada mereka.

Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. (QS. Al Anbiya: 7).

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). (QS. An Nisa: 83).

Mengenai segala permasalahan agama janganlah kita berspekulasi sendiri, yang mana hanya akan membawa umat kepada perpecahan, kelemahan dan akhirnya kehancuran. Kalau para ‘ulama ini merumuskan fatwa – fatwa itu dari Al Quran dan Al Hadis tentu tidaklah mungkin ada pertentangan antar mereka, kecuali sedikit saja dimana hal ini bisa dikompromikan. Tetapi merekalah yang lebih benar daripada orang – orang awam seperti kita. Dan suka ataupun tidak, kita wajib mengikuti fatwa – fatwa yang dikeluarkannya tersebut.

Demikian tulisan saya ini, semoga bermanfaat, dan terakhir saya suguhkan pesan Nabi Muhammad mengenai pentingnya keberadaan ‘ulama di tengah – tengah kita.

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya para hamba, akan tetapi Allah mencabutnya dengan mencabut (mewafatkan) para ulama sampai bila tidak tersisa lagi seorang alim ulama maka manusia pun mengambil para pemimpin yang bodoh, maka mereka pun ditanya lalu mereka memberi fatwa tanpa ilmu maka sesatlah mereka lagi mnyesatkan.”. (Hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majjah).

1 komentar:

Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini. Jangan malu - malu!