Rabu, 23 September 2009

Munculnya Golongan dan Gerakan Islam: Menjaga Persatuan Tanpa Fanatisme



Dalam kehidupan umat Islam, kita dapat melihat munculnya berbagai kelompok, organisasi, majelis, komunitas dakwah, dan gerakan keagamaan. Masing-masing memiliki cara berdakwah, penekanan pembahasan, metode pendidikan, dan tradisi keilmuan yang berbeda.

Sebagian bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dakwah, kemanusiaan, pemuda, ekonomi umat, kajian kitab, penguatan akhlak, atau pembinaan keluarga. Perbedaan semacam ini sebenarnya dapat menjadi kekayaan umat apabila dikelola dengan ilmu dan adab.

Namun, perbedaan juga dapat berubah menjadi masalah apabila melahirkan fanatisme sempit. Ketika seseorang merasa kelompoknya paling benar dalam seluruh perkara, lalu mudah merendahkan kelompok lain, maka persaudaraan umat dapat melemah.

Karena itu, pembahasan mengenai munculnya berbagai golongan dan gerakan Islam perlu dilakukan secara hati-hati. Tujuannya bukan untuk menambah perpecahan, melainkan untuk memahami bagaimana seorang Muslim dapat menjaga prinsip agama tanpa kehilangan adab dalam menghadapi perbedaan.

Perbedaan dalam Umat Islam Bukan Hal Baru

Perbedaan pendapat di tengah umat Islam bukanlah sesuatu yang baru. Sejak masa awal Islam, para ulama telah membahas berbagai persoalan fikih, akidah, hadis, tafsir, dan kehidupan sosial dengan tingkat kedalaman yang berbeda.

Dalam sejarah, lahir mazhab-mazhab fikih, madrasah keilmuan, dan tradisi dakwah yang beragam. Banyak perbedaan tersebut muncul karena perbedaan cara memahami dalil, kondisi masyarakat, tingkat pengetahuan terhadap hadis, bahasa, atau metode istinbat hukum.

Tidak semua perbedaan otomatis berarti penyimpangan. Sebagian perbedaan termasuk wilayah ijtihad yang masih dapat diterima. Namun, ada pula pandangan yang dapat dinilai menyimpang apabila bertentangan dengan prinsip pokok ajaran Islam.

Karena itu, seorang Muslim perlu membedakan antara perbedaan yang masih berada dalam ruang ijtihad dan penyimpangan yang menyentuh prinsip dasar agama.

Bahaya Fanatisme Golongan

Salah satu masalah yang sering muncul dalam kehidupan beragama adalah fanatisme golongan. Fanatisme terjadi ketika seseorang membela kelompoknya secara berlebihan, meskipun kelompok tersebut keliru.

Fanatisme dapat terlihat dari beberapa tanda berikut:

  • menganggap hanya kelompoknya yang pasti benar;
  • menolak nasihat dari luar kelompok;
  • mudah menuduh Muslim lain sesat tanpa ilmu;
  • lebih sibuk membela tokoh daripada mencari kebenaran;
  • merasa cukup dengan potongan ceramah tanpa memeriksa dalil;
  • merendahkan ulama atau penuntut ilmu yang berbeda pandangan;
  • menjadikan perbedaan kecil sebagai alasan permusuhan; dan
  • mengukur kebenaran dari identitas kelompok, bukan dari Al-Qur’an, sunah, dan pemahaman ulama yang terpercaya.

Fanatisme seperti ini berbahaya karena dapat membuat seseorang kehilangan sikap adil. Ia tidak lagi menilai pendapat berdasarkan dalil dan argumentasi, melainkan berdasarkan siapa yang mengucapkannya.

Padahal, kebenaran tidak boleh diukur hanya dari nama kelompok. Setiap pendapat tetap perlu dinilai dengan ilmu, adab, dan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menjaga Persatuan Tanpa Menghapus Nasihat

Islam sangat menekankan persatuan. Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai.

Pentingnya umat Islam menjaga persatuan dapat dipelajari melalui bagaimana nasihat para ulama terdahulu dalam memahami atau menyikapi ada atau tidaknya khalifah (pemimpin) kaum muslimin dan juga dalam menyikapi khalifah yang zalim.
 
"Maka apabila engkau melihat adanya khalifah, menyatulah padanya, meskipun ia memukul punggungmu. Dan jika khalifah tidak ada, maka menghindar." (HR. Thabrani dari Khalid bin Sabi', lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Nabi Muhammad SAW. menegaskan, bahwa wajibnya bai'at adalah kepada khalifah, jika ada atau terwujud, meskipun khalifah melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti memukul, dll. Thabrani mengatakan bahwa yang dimaksud menghindar ialah menghindar dari kelompok-kelompok partai manusia (golongan /firqah-firqah), dan tidak mengikuti seorang pun dalam firqah yang ada. (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal.37). 

Dengan kata lain, apabila khalifah atau kekhalifahan sedang vakum, maka kewajiban bai'atpun tidak ada. Juga, sabda Rasulullah SAW, yang artinya:

Barang siapa mati tanpa bai'at di lehernya, maka matinya seperti mati jahiliyah." (HR. Muslim).

Yang dimaksud bai'at disini ialah bai'at kepada khalifah, yaitu jika masih ada di muka bumi. Dan Ketahuilah bahwa sekarang ini, kaum Muslimin atau dunia Islam tidak mempunyai Khalifah yang memimpinnya. Maka hendaklah setiap Muslim menjauh dari firqah-firqah yang menyesatkan dan cenderung memicu perpecahan. Dalam hal ini Imam Bukhari telah menyusun satu bab khusus yang berjudul "Bagaimana perintah syari'at jika jama'ah tidak ada?"

Ibnu Hajar berkata bahwa yang dimaksud di sini ialah apa yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dalam kondisi perpecahan diantara umat Islam, dan mereka belum bersatu di bawah pemerintahan seorang khalifah.

Kemudian Imam Bukhari menukilkan hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah bin Yaman r.a. dimana beliau pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Maka, bagaimana jika mereka, kaum Muslimin tidak memiliki Jama'ah dan tidak memiliki Imam? Rasulullah SAW menjawab: "Maka tinggalkanlah olehmu semua golongan yang ada, meskipun engkau terpaksa makan akar pohon, sehingga engkau menjumpai kematian dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu."

Maksud hadits ini sama dengan hadits sebelumnya, yaitu apabila khalifah tidak ada, maka menghindarlah dari kelompok-kelompok yang cenderung menyimpang pemahaman agamanya dan cenderung menyulut perpecahan di tangah kaum muslimin. 

Menurut Baidhawi, kata-kata tersebut merupakan kinayah atau kiasan dari kondisi beratnya menanggung sakit. Selanjutnya Baidhawi berkata:
"Makna hadits ini ialah apabila di bumi tidak ada khalifah, maka wajib bagimu menghindar dari berbagai golongan dan bersabar untuk menanggung beratnya zaman." (Wallahu A'lam). (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Namun, persatuan dalam naungan khalifah atau tidak, persatuan dalam menyikapi sikap khalifah yang tidak adil, bukan berarti semua perbedaan harus dihapus. Persatuan juga bukan berarti kesalahan tidak boleh dinasihati. Persatuan yang benar adalah kesediaan untuk tetap bersaudara, saling menasihati, dan kembali kepada petunjuk Allah ketika terjadi perselisihan.

Dalam praktiknya, menjaga persatuan memerlukan beberapa sikap:

  1. tidak mudah menuduh;
  2. tidak menyebarkan potongan informasi yang belum jelas;
  3. memahami konteks perbedaan;
  4. bertanya kepada orang berilmu;
  5. menghindari perdebatan yang tidak bermanfaat;
  6. mendahulukan akhlak dalam berdiskusi; dan
  7. tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci sesama Muslim.

Perbedaan yang dibahas dengan ilmu dapat menjadi sarana belajar. Namun, perbedaan yang dibahas dengan emosi dapat menjadi sumber perpecahan.

Sikap terhadap Kelompok yang Dianggap Menyimpang

Dalam masyarakat Muslim, kadang muncul ajaran atau kelompok yang dinilai menyimpang dari prinsip dasar Islam. Persoalan seperti ini tidak sebaiknya diputuskan oleh orang awam hanya berdasarkan perasaan, potongan video, atau kabar dari media sosial.

Penilaian terhadap suatu ajaran memerlukan ilmu yang memadai. Harus diperiksa apa yang diajarkan, bagaimana dalilnya, bagaimana penjelasan para ulama, dan apakah ajaran tersebut benar-benar bertentangan dengan pokok agama.

Karena itu, apabila menemukan ajaran yang meragukan, sikap yang lebih baik adalah:

  • tidak langsung menyebarkan tuduhan;
  • memeriksa sumber ajaran secara utuh;
  • bertanya kepada ulama atau lembaga keagamaan yang terpercaya;
  • menghindari penghinaan terhadap pengikutnya;
  • tetap menjaga keamanan dan ketertiban;
  • tidak melakukan kekerasan; dan
  • menyerahkan persoalan hukum kepada pihak yang berwenang.

Mengingatkan penyimpangan boleh dilakukan, tetapi caranya harus tetap mengikuti ilmu, adab, dan aturan yang berlaku. Menasihati tidak boleh berubah menjadi fitnah, persekusi, atau tindakan anarkis.

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunah

Ketika umat Islam menghadapi banyak perbedaan, pegangan utamanya tetap Al-Qur’an dan sunah Rasulullah. Keduanya menjadi sumber petunjuk dalam beragama.

Namun, kembali kepada Al-Qur’an dan sunah bukan berarti setiap orang bebas menafsirkan sendiri tanpa ilmu. Memahami dalil memerlukan penguasaan bahasa Arab, ilmu tafsir, hadis, usul fikih, sejarah turunnya ayat, serta penjelasan para ulama. Ulama yang mana? Tentunya diutamakan ulamanya ulama yakni Rasulullah, kemudian ulama-ulama generasi Sahabat nabi, kemudian ulama-ulama generasi selanjutnya (tabi'in) dan kemudian generasi selanjutnya lagi (tabi'ut tabi'in). Jika telah terdapat pendapat / fatwa ijma' ulama terdahulu yang terbukti tertulis dalam kitab-kitab yang sahih dan otentik, terhadap suatu permasalahan/isu agama, maka hal ini seharusnya menjadi pendapat/fatwa yang lebih diikuti dibandingkan pendapat/fatwa ulama kekinian.   

Karena itu, orang awam tidak seharusnya ketika mendengar suatu fatwa/pendapat ulama kekinian kemudian langsung menerimanya tanpa memeriksa apakah telah ada pendapat dari ulama-ulama terdahulu terhadap suatu permasalahan/isu agama. Juga ketika seseorang merasa cukup dengan membaca terjemahan lalu langsung memutuskan halal, haram, benar, atau sesat. Terjemahan dapat membantu memahami makna umum, tetapi tidak selalu cukup untuk menetapkan hukum.

Al-Qur’an mengajarkan agar manusia bertanya kepada orang yang berilmu apabila tidak mengetahui. Prinsip ini penting agar umat tidak mudah terseret pemahaman yang keliru.

Peran Ulama dalam Menjaga Umat

Ulama memiliki peran penting dalam menjaga pemahaman agama. Mereka mempelajari dalil, menjelaskan hukum, membimbing masyarakat, serta mengingatkan umat dari penyimpangan.

Namun, menghormati ulama bukan berarti menganggap setiap tokoh agama pasti benar dalam seluruh pendapatnya. Ulama tetap manusia yang dapat berbeda pendapat dan dapat keliru. Sikap yang tepat adalah menghormati ilmu mereka, mengambil manfaat dari penjelasan mereka, dan tetap menilai pendapat berdasarkan dalil serta kaidah keilmuan.

Dalam memilih rujukan agama, perhatikan beberapa hal:

  • kejelasan latar belakang keilmuannya;
  • akhlak dan kehati-hatiannya dalam berfatwa;
  • kesesuaian penjelasannya dengan dalil;
  • tidak mudah mengafirkan atau menyesatkan;
  • tidak mendorong kekerasan;
  • tidak menjadikan agama sebagai alat kebencian;
  • mampu menjelaskan perbedaan dengan adab; dan
  • diakui oleh lingkungan keilmuan yang terpercaya.

Ulama yang baik biasanya tidak membuat umat mudah membenci. Mereka mengajarkan ilmu, adab, kehati-hatian, dan rasa takut kepada Allah.

Hadis tentang Islam yang Kembali Asing

Dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Hadis ini sering dikutip ketika membahas keadaan umat di akhir zaman.

“Dari sahabat Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah Sallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya agama Islam datang dalam keadaan asing, dan suatu saat akan kembali menjadi asing, maka keberuntungan (surga) akan diperoleh oleh orang-orang yang asing.’” (HR. Muslim)

Mengenai Hadis di atas, Imam Ar Rafi’i berkata: “Agama Islam pertama kali dikatakan asing karena agama Islam sangat menyelisihi tradisi masyarakat kala itu, berupa kesyirikan, dan berbagai perbuatan jahiliyyah. Dan Islam akan kembali asing, dikarenakan kerusakan yang menimpa masyarakat, dan munculnya berbagai fitnah, dan karena mereka mencampakkan jauh-jauh segala konsekwensi keimanan yang benar.” (At Tadwin fi Akhbar Al Qazwin, oleh Imam Ar Rafi’i, 1/139-140).

Diriwayatkan dari Abu Najih Al 'lrbadh ibn Sariyah RA., dimana beliau berkata: Rasulullah SAW telah menasihati kami suatu nasihat yang menggetarkan hati dan mencucurkan air mata. Hal itu seolah-olah merupakan nasihat orang yang mau mengucapkan selamat tinggal. Kami berkata: “Ya Rasulullah! Maka berikanlah kami wasiat!”. Baginda bersabda: Aku mewasiatkan kamu supaya bertaqwa kepada Allah SWT, supaya mendengar dan taat, sekalipun kamu diperintah oleh seorang hamba. Sesungguhnya, barangsiapa di kalangan kamu yang masih hidup nanti, niscaya dia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kamu mengikuti sunnahku dan sunnah khulafa'ur Rasyidin yang mendapat hidayat. Gigitlah ia dengan kuat (yaitu berpegang teguhlah kamu dengan sunnah-sunnah tersebut) dan berwaspadalah kamu dari melakukan perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu adalah sesat dan setiap kesesatan itu dalam neraka. (Hadis riwayat Abu Dawud dan Al Tirmizi. Al Tirmizi berkata ini hadis sahih).

Hadis tersebut mengandung peringatan bahwa memegang kebenaran kadang terasa berat ketika banyak orang menjauh dari ajaran agama. Namun, hadis ini tidak boleh digunakan untuk merasa paling benar sendiri atau merendahkan seluruh Muslim yang berbeda kelompok.

Menjadi “asing” dalam kebaikan bukan berarti menjadi kasar, mudah menuduh, atau memusuhi masyarakat. Seorang Muslim yang berpegang pada agama tetap harus menunjukkan akhlak yang baik, kasih sayang, kejujuran, dan kebijaksanaan.

Jika seseorang mengaku berpegang pada sunah tetapi lisannya penuh hinaan, mudah menuduh, dan tidak memiliki adab, maka ia perlu memeriksa kembali cara beragamanya.

Pembaruan Agama Bukan Membuat Ajaran Baru

Dalam hadis juga disebutkan bahwa Allah akan membangkitkan untuk umat ini pada setiap masa orang-orang yang memperbarui urusan agamanya. Pembaruan dalam Islam bukan berarti membuat ajaran baru.

Allah SWT. telah berjanji akan menjaga agama ini, dan senantiasa akan membangkitkan dari ummat Islam orang-orang yang akan berjuang menghidupkan kembali kemurnian syari’at Islam yang telah ditinggalkan oleh manusia dan membersihkan segala penyelewengan yang dilekatkan kepadanya. Orang – orang terpilih ini nantinya yang akan kembali meluruskan agama islam ini setelah generasi – generasi yang rusak mencoba membengkokkannya.

“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu ‘anhu dari Rasulullah Sallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah akan senantiasa mengutus (membangkitkan) untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun, orang-orang yang akan memperbaharui agama mereka.” (Riwayat Abu Dawud, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)

Ibnul Qayyim berkata: “Seandainya bukan karena adanya jaminan dari Allah yang akan senantiasa menjaga agama-Nya, dan janji Allah Ta’ala akan membangkitkan orang-orang yang akan memperbaharui rambu-rambu agama-Nya dan menghidupkan kembali syari’at-syari’at yang telah ditinggalkan oleh para penjaja kebatilan, dan menyegarkan segala yang telah dijadikan layu oleh orang-orang bodoh, niscaya tonggak-tonggak agama Islam akan tergoyahkan, dan menjadi rapuh bangunannya. Akan tetapi Allah Maha Memiliki karunia atas alam semesta.” (Madarijus Salikin, oleh Ibnul Qayyim 3/79).

Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Sesungguhnya Allah akan senantiasa membangkitkan untuk ummat ini pada setiap penghujung seratus tahun (setiap abad) orang-orang yang akan mengajari mereka as sunnah, dan menepis segala kedustaan atas Nabi Muhammad SAW., kemudian kami perhatikan, ternyata pada penghujung abad pertama ada Umar bin Abdul Aziz, dan pada penghujung abad kedua ada Imam As Syafi’i.” (Siyar A’alam An Nubala’ oleh Az Zahabi 10/46).

“Dari hadits dan beberapa penjelasan ulama’ diatas, dapat dipahami bahwa seorang mujaddid (pembaharu) tidaklah mungkin kecuali seorang ulama’ yang menguasai ilmu agama, disamping itu ulama’ tersebut cita-cita dan tekadnya siang dan malam ialah menghidupkan as sunnah, mengajarkannya, dan membela orang-orang yang mengamalkannya. Sebagaimana ia juga berjuang untuk menghapuskan praktek-praktek bid’ah, dan hal yang diada-adakan, serta memerangi para pelakunya, baik dengan lisan, tulisan, pendidikan atau dengan lainnya. Dan orang yang tidak memiliki kriteria demikian ini tidak dapat dikatakan sebagai seorang mujaddid (pembaharu), walaupun ia berilmu luas, dikenal oleh setiap orang, dan sebagai tempat mereka bertanya.” (‘Aunul Ma’bud, oleh Syamsu Al Haq Al ‘Azhim Abadi, 11/263).

Inilah pembaharuan yang ada dalam agama Islam, yaitu pembaharuan dalam wujud menghidupkan kembali ajaran syari’at yang telah ditinggalkan oleh masyarakat, dan memerangi penyelewengan yang telah merajalela. Dan sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, bahwa mujaddid (pembaharu) abad pertama ialah khalifah Umar bin Abdul Aziz, dan pada abad kedua adalah Imam As Syafi’i, rahimahumallah. Sejarah telah membuktikan bahwa yang dilakukan oleh kedua orang ini adalah menghidupkan sunnah, memerangi bid’ah, dan mengembalikan metode berfikir masyarakat dalam beragama kepada metode yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. kepada sahabatnya, yaitu tidak fanatik terhadap golongan, dan hanya Al Qur’an dan As Sunnah yang menjadi tolok ukur kebenaran.

Pembaruan yang dimaksud adalah menghidupkan kembali ajaran yang dilupakan, membersihkan pemahaman yang keliru, memperkuat ilmu, memperbaiki akhlak, dan mengajak umat kembali kepada petunjuk yang benar.

Seorang pembaru agama tidak diukur dari popularitas, jumlah pengikut, atau kemampuan berbicara di depan publik. Yang lebih penting adalah ilmu, ketakwaan, kejujuran, akhlak, dan jasanya dalam memperbaiki umat.

Karena itu, berhati-hatilah terhadap orang yang mengaku sebagai pembaru tetapi justru menimbulkan kebencian, perpecahan, atau pengultusan terhadap dirinya sendiri.

Adab Berbeda Pendapat

Perbedaan pendapat akan selalu ada. Yang perlu dijaga adalah adab dalam menyikapinya.

Beberapa adab penting dalam berbeda pendapat antara lain:

  • membedakan masalah pokok dan cabang;
  • tidak memotong ucapan orang lain dari konteksnya;
  • tidak menuduh niat seseorang tanpa bukti;
  • tidak menyebarkan kabar yang belum jelas;
  • tidak menghina ulama atau guru orang lain;
  • menggunakan bahasa yang sopan;
  • memberi ruang untuk klarifikasi;
  • mengakui bahwa diri sendiri bisa salah; dan
  • mendoakan kebaikan bagi sesama Muslim.

Adab tidak berarti melemahkan prinsip. Justru dengan adab, nasihat akan lebih mudah diterima dan kebenaran lebih mudah terlihat.

Menghindari Sikap Mudah Menyesatkan

Menilai seseorang atau kelompok sebagai sesat adalah perkara berat. Tuduhan seperti itu tidak boleh keluar dari lisan orang yang tidak memiliki ilmu dan kewenangan.

Seseorang dapat mengkritik pendapat tertentu dengan mengatakan bahwa pendapat tersebut keliru, lemah, atau tidak tepat berdasarkan dalil. Namun, menjatuhkan vonis terhadap pribadi atau kelompok memerlukan kehati-hatian yang jauh lebih besar.

Sikap mudah menyesatkan dapat menimbulkan kerusakan, antara lain:

  • memutus persaudaraan;
  • menyebarkan kebencian;
  • membuat orang menjauh dari agama;
  • memicu konflik sosial;
  • menutup pintu dialog; dan
  • menjadikan agama tampak keras tanpa kasih sayang.

Karena itu, kritik perlu diarahkan kepada pemikiran atau perbuatan, bukan kepada penghinaan pribadi.

Gerakan Islam dan Tanggung Jawab Sosial

Setiap organisasi atau gerakan Islam seharusnya tidak hanya sibuk membangun identitas kelompok. Mereka juga perlu memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

Dakwah dapat diwujudkan melalui:

  • pendidikan;
  • bantuan sosial;
  • pemberdayaan ekonomi;
  • penguatan keluarga;
  • pembinaan akhlak;
  • pelayanan kesehatan;
  • literasi keagamaan;
  • perlindungan anak dan perempuan;
  • kepedulian lingkungan; dan
  • kerja sama dalam kebaikan.

Jika sebuah gerakan hanya membuat anggotanya merasa paling benar, tetapi tidak membangun akhlak dan manfaat sosial, maka gerakan tersebut perlu mengevaluasi dirinya.

Umat membutuhkan dakwah yang mencerahkan, bukan sekadar memperbanyak label kelompok.

Jangan Mudah Terjebak Teori Konspirasi

Perpecahan umat sering dijelaskan dengan teori konspirasi. Memang, dalam sejarah, ada pihak-pihak yang memanfaatkan perpecahan untuk kepentingan politik. Namun, tidak semua masalah umat harus dijelaskan dengan tuduhan terhadap pihak luar. Misalnya tuduhan "Wahabi", "Neo Wahabi" dan penyimpangan atau pengaburan catatan sejarah seringkali menimbulkan keresahan di tengah umat.

Kadang penyebab perpecahan justru berasal dari dalam diri umat sendiri, seperti kurang ilmu, lemahnya adab, fanatisme tokoh, fanatisme kelompok, fanatisme ormas, kepentingan politik, perebutan pengaruh, dan kurangnya kemampuan berdialog untuk mencari kebenaran dan cenderung mencari pembenaran.

Menuduh pihak tertentu tanpa bukti dapat membuat kita abai terhadap perbaikan internal. Daripada sibuk mencari kambing hitam, lebih baik umat memperkuat ilmu, akhlak, persaudaraan, dan kemampuan menyelesaikan masalah.

Sikap kritis tetap diperlukan, tetapi tuduhan harus berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Cara Bijak Menyikapi Banyaknya Kelompok Islam

Agar tidak bingung menghadapi banyaknya kelompok dan gerakan Islam, seorang Muslim dapat melakukan beberapa hal berikut:

  1. Memperkuat dasar agama dari sumber yang terpercaya.
  2. Belajar kepada guru yang berilmu dan berakhlak.
  3. Membaca pendapat ulama dari berbagai rujukan yang sah.
  4. Tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber agama.
  5. Menghindari komunitas yang mudah menebar kebencian.
  6. Tidak fanatik kepada tokoh atau organisasi.
  7. Menghormati perbedaan yang masih berada dalam ruang ijtihad.
  8. Bersikap tegas terhadap penyimpangan, tetapi tetap beradab.
  9. Mengutamakan persatuan dalam kebenaran.
  10. Selalu berdoa agar diberi petunjuk oleh Allah.

Dengan cara ini, seseorang dapat tetap memiliki prinsip tanpa terjebak fanatisme sempit.

Penutup

Munculnya berbagai golongan dan gerakan Islam merupakan kenyataan yang perlu disikapi dengan ilmu dan adab. Perbedaan tidak selalu buruk apabila tetap berada dalam koridor dalil, akhlak, dan persaudaraan.

Yang perlu diwaspadai adalah fanatisme golongan, fanatisme pada tokoh, sikap mudah menyesatkan, sikap suka menuduh "wahabi", pemahaman agama tanpa ilmu, serta kecenderungan menjadikan kelompok/ormas/organisasi/komunitas sebagai ukuran mutlak kebenaran.

Seorang Muslim sebaiknya kembali kepada Al-Qur’an dan sunah dengan bimbingan ulama yang terpercaya sesuai referensi otentik/shahih. Pada saat yang sama, ia perlu menjaga persatuan, menghormati perbedaan yang dapat ditoleransi, dan tidak mudah menyebarkan tuduhan.

Kebenaran harus dicari dengan ilmu. Persatuan harus dijaga dengan adab. Dakwah harus disampaikan dengan hikmah.

Semoga Allah membimbing kita kepada jalan yang lurus, menjauhkan kita dari fanatisme, dan menjadikan umat Islam sebagai umat yang berilmu, berakhlak, serta saling menolong dalam kebaikan.

Wallahu a‘lam.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini.