Sabtu, 21 Juni 2014

MENYIKAPI PENUTUPAN LOKALISASI SECARA BIJAK


Penutupan lokalisasi sering menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian pihak mendukung penutupan karena menilai lokalisasi bertentangan dengan nilai agama, merusak moral, dan berpotensi menimbulkan masalah sosial. Sebagian lainnya berpendapat bahwa lokalisasi diperlukan agar praktik prostitusi dapat dipantau, dikendalikan, dan tidak menyebar secara liar.

Perbedaan pandangan ini perlu disikapi secara bijak. Pembahasan penutupan lokalisasi tidak cukup hanya dilihat dari satu sisi. Masalah ini berkaitan dengan agama, kesehatan masyarakat, hukum, ekonomi, keamanan, perlindungan anak, dan pembinaan sosial.

Dalam perspektif Islam, perbuatan zina jelas dilarang. Namun, dalam menyikapi masalah sosial seperti prostitusi, langkah penyelesaiannya juga perlu dilakukan secara terencana, manusiawi, tegas, dan berkelanjutan. Penutupan lokalisasi tidak boleh berhenti pada penertiban tempat, tetapi harus diikuti dengan pembinaan, pemberdayaan ekonomi, pengawasan hukum, serta perlindungan masyarakat dari dampak sosial yang lebih luas.

Apa Itu Lokalisasi?

Lokalisasi dapat dipahami sebagai upaya memusatkan aktivitas prostitusi di satu kawasan tertentu. Tujuannya biasanya adalah agar pemerintah lebih mudah melakukan pemantauan, pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan pengendalian dampak sosial.

Pendukung lokalisasi berpendapat bahwa dengan adanya kawasan yang terpusat, para pelaku dapat didata, dipantau, dan dibina. Pemeriksaan kesehatan juga dianggap lebih mudah dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit menular seksual. Selain itu, pemerintah dinilai lebih mudah mengawasi agar anak di bawah umur tidak terlibat, baik sebagai korban eksploitasi maupun sebagai pengguna jasa.

Sebaliknya, apabila prostitusi tidak dilokalisasi, sebagian pihak khawatir praktik tersebut akan menyebar secara tersembunyi dan sulit diawasi. Hal ini dianggap dapat menyulitkan pemerintah dalam mencegah eksploitasi, perdagangan manusia, penyakit menular seksual, serta keterlibatan anak-anak.

Sekilas, argumen ini tampak masuk akal. Namun, pertanyaannya adalah: apakah lokalisasi benar-benar menyelesaikan masalah, atau justru membuat praktik tersebut menjadi lebih nyaman, terbuka, dan dianggap normal?

Lokalisasi Bukan Solusi Utama

Lokalisasi sering dipandang sebagai solusi pragmatis. Namun, dari sudut pandang moral, sosial, dan agama, lokalisasi tetap menyimpan persoalan besar. Memusatkan praktik maksiat dalam satu tempat bukan berarti menghilangkan dampak buruknya.

Dalam banyak kasus, kawasan lokalisasi tidak hanya berkaitan dengan prostitusi. Di sekitarnya sering muncul masalah lain seperti minuman keras, kekerasan, premanisme, perjudian, perdagangan manusia, eksploitasi ekonomi, konflik sosial, dan gangguan keamanan.

Karena itu, lokalisasi berpotensi menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Masyarakat sekitar, terutama anak-anak dan remaja, dapat terpapar pada budaya yang merusak nilai moral sejak dini.

Penutupan lokalisasi menjadi penting apabila suatu kawasan terbukti menimbulkan kerusakan sosial yang lebih luas. Namun, penutupan harus dilakukan dengan strategi yang matang agar tidak hanya memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Tinjauan Islam tentang Zina

Dalam Islam, zina merupakan perbuatan yang dilarang keras. Bahkan, Al-Qur’an tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mendekatkan manusia kepada zina.

Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang perbuatan zina secara langsung, tetapi juga melarang berbagai sarana yang dapat mengarah kepadanya. Karena itu, segala bentuk sistem yang mempermudah, menormalisasi, atau melindungi praktik prostitusi perlu dikritisi secara serius.

Dari perspektif ini, lokalisasi sulit dibenarkan sebagai kebijakan ideal. Walaupun dimaksudkan untuk pengawasan, pada praktiknya lokalisasi dapat dipahami sebagai bentuk pengakuan sosial terhadap sesuatu yang dilarang agama.

Hati-Hati Menggunakan Dalil untuk Membenarkan Lokalisasi

Sebagian pihak terkadang menggunakan kaidah fikih untuk membenarkan lokalisasi. Misalnya kaidah bahwa bahaya yang lebih besar dapat dicegah dengan mengambil bahaya yang lebih ringan.

Kaidah ini benar dalam fikih, tetapi penerapannya harus sangat hati-hati. Kaidah tersebut tidak boleh digunakan untuk melegalkan kemaksiatan secara permanen atau membuat masyarakat merasa nyaman dengan kemungkaran.

Dalam Islam, kemungkaran memang harus diubah dengan mempertimbangkan kemampuan dan dampaknya. Namun, mengurangi kemungkaran bukan berarti menjadikannya sebagai sistem yang dilegalkan dan dibiarkan berlangsung terus-menerus.

Jika lokalisasi hanya menjadi tempat yang aman bagi praktik prostitusi untuk terus berjalan, maka kebijakan tersebut perlu dipertanyakan. Solusi yang lebih tepat adalah menutup jalan menuju prostitusi, membina korban dan pelaku, memberantas jaringan eksploitasi, serta menyediakan alternatif ekonomi yang layak.

Dampak Sosial Lokalisasi

Lokalisasi dapat membawa dampak sosial yang luas. Salah satunya adalah meningkatnya risiko kriminalitas di sekitar kawasan tersebut. Praktik prostitusi sering kali berhubungan dengan minuman keras, kekerasan, pungutan liar, dan jaringan ekonomi gelap.

Selain itu, keberadaan lokalisasi dapat memengaruhi lingkungan sekitar. Anak-anak dan remaja yang tumbuh di dekat kawasan seperti itu berisiko melihat prostitusi sebagai sesuatu yang biasa. Ini dapat melemahkan standar moral dan menimbulkan dampak jangka panjang pada cara pandang mereka terhadap hubungan, keluarga, dan kehormatan diri.

Penutupan Kramat Tunggak di Jakarta pada masa lalu sering dijadikan contoh bahwa lokalisasi bukan kebijakan yang selalu berhasil mengendalikan masalah. Kawasan tersebut akhirnya ditutup karena dinilai menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan.

Contoh lain yang sering dibahas adalah penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya. Salah satu alasan kuat penutupannya adalah kekhawatiran terhadap dampak sosial dan moral, terutama bagi anak-anak dan remaja yang hidup di sekitar kawasan tersebut.

Perlindungan Anak dan Generasi Muda

Salah satu alasan paling penting dalam penutupan lokalisasi adalah perlindungan anak dan generasi muda. Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman secara moral, sosial, dan psikologis.

Apabila lokalisasi dibiarkan, terdapat risiko anak-anak terpapar pada percakapan, tontonan, kebiasaan, dan perilaku yang belum pantas mereka ketahui. Bahkan dalam kondisi yang lebih buruk, anak-anak dapat menjadi korban eksploitasi atau terlibat dalam lingkungan yang merusak masa depan mereka.

Karena itu, kebijakan penutupan lokalisasi perlu dipandang sebagai bagian dari perlindungan generasi. Pemerintah, keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.

Prostitusi dan Risiko Kesehatan Masyarakat

Pendukung lokalisasi sering berpendapat bahwa prostitusi yang terpusat lebih mudah dikontrol dari sisi kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan secara rutin, sehingga penyebaran penyakit menular seksual dapat ditekan.

Namun, pendekatan ini tetap memiliki keterbatasan. Pemeriksaan kesehatan tidak menghapus akar masalah prostitusi. Pemeriksaan juga tidak selalu menjamin tidak adanya penularan, apalagi jika praktik prostitusi berlangsung luas, berpindah-pindah, dan tidak seluruh pelaku terdata.

Dalam perspektif Islam, mencegah penyakit tidak cukup dilakukan dengan mengatur praktik maksiat. Pencegahan terbaik adalah menutup jalan menuju perbuatan tersebut, memperkuat pendidikan moral, menjaga keluarga, memperbaiki ekonomi, dan menegakkan aturan secara konsisten.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi pada orang-orang terdahulu.”
(HR. Ibnu Majah, dinilai hasan oleh sebagian ulama)

Hadis ini menjadi peringatan bahwa penyebaran perbuatan keji secara terbuka dapat membawa dampak buruk bagi masyarakat. Karena itu, upaya mencegah kemaksiatan terbuka merupakan bagian dari menjaga kesehatan sosial dan spiritual masyarakat.

Alasan Ekonomi Tidak Boleh Menjadi Pembenaran

Salah satu alasan yang sering dikemukakan untuk menolak penutupan lokalisasi adalah faktor ekonomi. Banyak orang menggantungkan hidup dari aktivitas di sekitar kawasan tersebut, seperti pedagang kecil, pekerja informal, penyewa tempat, dan pihak-pihak lain.

Alasan ekonomi perlu diperhatikan, tetapi tidak boleh menjadi pembenaran untuk mempertahankan praktik yang merusak. Islam mengajarkan bahwa rezeki harus dicari dengan cara yang halal dan baik.

Allah berfirman:

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
(QS. Al-A’raf [7]: 96)

Ayat ini mengingatkan bahwa keberkahan hidup tidak hanya diukur dari jumlah penghasilan, tetapi juga dari cara memperolehnya. Rezeki yang halal, meskipun sedikit, lebih baik daripada penghasilan besar yang merusak diri dan masyarakat.

Karena itu, penutupan lokalisasi harus diikuti dengan program ekonomi alternatif. Pemerintah tidak cukup hanya menutup tempat, tetapi juga perlu membantu masyarakat sekitar agar dapat beralih ke sumber penghasilan yang lebih baik.

Penutupan Lokalisasi Harus Disertai Solusi Sosial

Penutupan lokalisasi adalah langkah penting, tetapi tidak boleh dilakukan secara serampangan. Jika hanya menutup bangunan tanpa menyiapkan solusi, praktik prostitusi dapat berpindah ke tempat lain, masuk ke ruang digital, atau berubah menjadi lebih tersembunyi.

Karena itu, penutupan lokalisasi harus disertai strategi sosial yang menyeluruh. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain:

  1. pendataan menyeluruh terhadap pihak yang terdampak;

  2. pembinaan dan konseling;

  3. pelatihan kerja dan kewirausahaan;

  4. bantuan modal usaha yang diawasi;

  5. rehabilitasi sosial bagi korban eksploitasi;

  6. penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan manusia;

  7. perlindungan anak dan perempuan;

  8. pengawasan terhadap praktik prostitusi terselubung;

  9. edukasi masyarakat tentang bahaya prostitusi;

  10. pendampingan jangka panjang agar mantan pelaku tidak kembali ke lingkungan lama.

Dengan langkah-langkah tersebut, penutupan lokalisasi tidak hanya menjadi tindakan simbolis, tetapi benar-benar menjadi proses pemulihan sosial.

Peran Pemerintah

Pemerintah memiliki peran penting dalam menutup lokalisasi dan memberantas prostitusi. Namun, peran pemerintah tidak cukup hanya melalui penertiban aparat. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang komprehensif.

Kebijakan tersebut harus mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan korban. Pemerintah juga perlu membedakan antara korban eksploitasi, pelaku bisnis, jaringan perdagangan manusia, dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Mereka yang menjadi korban perlu dibina dan dipulihkan. Sementara itu, jaringan yang mengeksploitasi manusia harus ditindak secara tegas sesuai hukum.

Pemerintah juga perlu mengawasi praktik prostitusi terselubung, termasuk yang berpindah ke hotel, tempat hiburan, media sosial, dan aplikasi daring.

Peran Masyarakat dan Tokoh Agama

Masyarakat juga memiliki peran besar dalam menyelesaikan masalah ini. Penutupan lokalisasi tidak akan efektif jika masyarakat masih permisif terhadap prostitusi.

Tokoh agama dapat memberikan pendidikan moral dan spiritual. Keluarga dapat memperkuat pengasuhan anak. Sekolah dapat memberikan pendidikan karakter. Masyarakat dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Namun, dalam berdakwah dan menasihati, penting untuk tetap menjaga adab. Orang yang pernah terlibat dalam prostitusi tidak boleh dipermalukan atau direndahkan. Banyak di antara mereka mungkin terjebak karena kemiskinan, tekanan hidup, penipuan, kekerasan, atau eksploitasi.

Islam mengajarkan taubat dan perbaikan diri. Karena itu, masyarakat seharusnya membuka jalan bagi mereka yang ingin berubah, bukan menutup pintu kembali kepada kehidupan yang lebih baik.

Menutup Lokalisasi, Membuka Jalan Perbaikan

Penutupan lokalisasi harus dipahami sebagai bagian dari upaya menutup pintu kerusakan dan membuka jalan perbaikan. Tujuannya bukan sekadar memindahkan atau menyembunyikan masalah, tetapi mengurangi akar persoalan yang melahirkan prostitusi.

Akar persoalan tersebut bisa berupa kemiskinan, rendahnya pendidikan, lemahnya perlindungan perempuan dan anak, rusaknya keluarga, perdagangan manusia, budaya konsumtif, dan lemahnya penegakan hukum.

Karena itu, solusi penutupan lokalisasi harus berjalan bersamaan dengan reformasi sosial. Masyarakat harus dibantu agar memiliki pilihan hidup yang lebih baik.

Kesimpulan

Lokalisasi sering dianggap sebagai cara untuk mengendalikan prostitusi. Namun, dari perspektif Islam dan dampak sosial yang ditimbulkannya, lokalisasi bukan solusi ideal. Lokalisasi dapat membuat praktik prostitusi menjadi lebih terbuka, nyaman, dan tampak normal di tengah masyarakat.

Islam melarang zina dan segala jalan yang mendekatinya. Karena itu, kebijakan yang memberi ruang aman bagi praktik prostitusi perlu ditinjau secara kritis.

Penutupan lokalisasi merupakan langkah yang tepat apabila dilakukan dengan strategi yang matang. Namun, penutupan harus diikuti dengan pembinaan sosial, pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi, perlindungan korban, penegakan hukum, serta pengawasan terhadap praktik prostitusi terselubung.

Pemerintah, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat perlu bekerja sama. Mereka yang ingin keluar dari lingkaran prostitusi harus dibantu, bukan dihina. Jaringan yang mengeksploitasi manusia harus ditindak tegas. Anak-anak dan generasi muda harus dilindungi dari lingkungan yang merusak.

Dengan pendekatan yang tegas, manusiawi, dan berkelanjutan, penutupan lokalisasi dapat menjadi langkah menuju masyarakat yang lebih sehat, bermartabat, dan dekat dengan nilai-nilai kebaikan.

Minggu, 08 Juni 2014

Agar Mendapatkan Pemimpin yang Adil: Akhlak Politik dan Perbaikan Masyarakat


Setiap menjelang pemilihan umum, suasana masyarakat biasanya menjadi lebih ramai. Orang-orang mulai membicarakan calon pemimpin, menyampaikan dukungan, membandingkan program, dan berdiskusi tentang masa depan bangsa.

Hal seperti ini sebenarnya wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menilai, memilih, dan menyampaikan pendapat. Namun, yang sering menjadi masalah adalah ketika perbedaan pilihan politik membuat sebagian orang kehilangan adab.

Ada yang menyebarkan fitnah. Ada yang melakukan kampanye hitam. Ada yang memuji tokoh pilihannya secara berlebihan. Ada pula yang merendahkan orang lain hanya karena berbeda pilihan.

Padahal, jika kita benar-benar menginginkan pemimpin yang adil, maka cara kita dalam berpolitik juga harus adil.

Pemimpin yang baik tidak hanya lahir dari proses pemilihan. Pemimpin yang baik juga lahir dari masyarakat yang baik, sadar hukum, berakhlak, cerdas memilih, dan mau memperbaiki diri.

Politik Tidak Boleh Menghilangkan Akhlak

Dalam Islam, akhlak tidak boleh ditinggalkan hanya karena berbeda pandangan politik. Perbedaan pilihan adalah hal yang mungkin terjadi. Namun, perbedaan itu tidak boleh membuat seseorang berdusta, memfitnah, mencaci, memutus silaturahmi, atau menzalimi orang lain.

Seorang Muslim harus tetap menjaga lisan dan tulisan. Apalagi di era media sosial, satu unggahan dapat tersebar luas dan memengaruhi banyak orang. Jika informasi yang disebarkan ternyata salah, maka dampaknya bisa panjang.

Karena itu, sebelum membagikan informasi politik, seseorang perlu bertanya:

Apakah informasi ini benar?

Apakah sumbernya jelas?

Apakah isinya bermanfaat?

Apakah saya menyebarkannya karena ingin memperbaiki keadaan atau hanya karena emosi?

Apakah tulisan ini dapat memicu kebencian dan perpecahan?

Akhlak politik dimulai dari kemampuan menahan diri.

Pentingnya Tabayyun dalam Memilih Pemimpin

Al-Qur’an mengajarkan agar orang beriman memeriksa berita yang datang kepada mereka, terutama jika berita itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Prinsip tabayyun sangat penting dalam politik. Banyak informasi tentang calon pemimpin beredar menjelang pemilu. Ada yang benar, ada yang dilebih-lebihkan, ada yang dipotong dari konteksnya, dan ada juga yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik seseorang.

Masyarakat yang bijak tidak mudah terpancing. Mereka tidak hanya menilai dari potongan video, judul provokatif, atau komentar orang lain. Mereka berusaha melihat rekam jejak, integritas, program, kemampuan, dan dampak kebijakan yang ditawarkan.

Memilih pemimpin adalah amanah. Karena itu, pilihan politik sebaiknya tidak hanya berdasarkan fanatisme, emosi, atau ikut-ikutan.

Pemimpin Adil dan Kualitas Masyarakat

Dalam banyak nasihat ulama, kualitas pemimpin sering dikaitkan dengan kualitas masyarakatnya. Jika masyarakat terbiasa dengan kejujuran, disiplin, amanah, dan kepedulian, maka peluang lahirnya pemimpin yang baik akan lebih besar.

Sebaliknya, jika masyarakat terbiasa dengan suap, kebohongan, ketidakadilan, fanatisme, dan pelanggaran aturan, maka sulit berharap lahir pemimpin yang benar-benar adil.

Allah berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 129:

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menguasai sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.”

Ayat ini mengingatkan bahwa kezaliman sosial dapat melahirkan akibat sosial. Jika masyarakat ingin mendapatkan pemimpin yang lebih baik, maka masyarakat juga perlu memperbaiki dirinya.

Perbaikan pemimpin tidak bisa dipisahkan dari perbaikan rakyat.

Jangan Hanya Menuntut Pemimpin, Perbaiki Juga Diri Sendiri

Sering kali masyarakat menuntut pemimpin agar jujur, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih memaklumi kebohongan kecil. Masyarakat menuntut pemimpin agar tidak korup, tetapi masih membenarkan suap kecil untuk mempercepat urusan. Masyarakat menuntut pemimpin agar disiplin, tetapi masih terbiasa melanggar aturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan, atau tidak tertib dalam pelayanan publik.

Tentu saja pemimpin tetap memiliki tanggung jawab besar. Kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, masyarakat juga tidak boleh lepas dari tanggung jawab.

Jika ingin pemimpin yang adil, masyarakat perlu membangun budaya adil dalam dirinya sendiri.

Adil dalam keluarga.

Adil dalam pekerjaan.

Adil dalam berdagang.

Adil dalam berkomentar.

Adil dalam menilai lawan politik.

Adil dalam menyampaikan kritik.

Adil dalam menggunakan hak pilih.

Abdul Malik bin Marwan, seorang khalifah dinasti Ummayah, pernah mengatakan, “Berbuat adillah kalian, wahai rakyat! Kalian menginginkan kami untuk berjalan sesuai dengan perihidup Abu Bakr dan ‘Umar, padahal kalian tidak berbuat demikian terhadap kami dan pada diri kalian.” (Sirajul Muluk, hlm. 100—101, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 165—166).

Inilah hakikat yang perlu diketahui dan selalu diingat, bahwa munculnya penguasa zalim adalah karena amal sebagian besar masyarakat kita yang juga zalim. Itu bisa dilihat dari merajalelanya perbuatan maksiat, meninggalkan sunnah, mengagung-agungkan bid’ah, tahayul, khurafat, dan perbuatan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Apabila masyarakat masih sering menzalimi diri mereka sendiri seperti ini, maka tidak heran jika akan diberi ujian oleh Allah dengan dikirimkan pemimpin-pemimpin yang akan menzalimi dan khianat terhadap rakyat.

Memilih Pemimpin dengan Bijak

Dalam sistem demokrasi, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin. Kesempatan ini perlu digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Memilih pemimpin bukan sekadar memilih tokoh yang paling populer, paling pandai berbicara, atau paling sering muncul di media. Masyarakat perlu mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, integritas. Apakah calon pemimpin dikenal jujur dan amanah?

Kedua, kompetensi. Apakah ia memiliki kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan mengelola masalah publik?

Ketiga, rekam jejak. Apa yang pernah ia lakukan dalam jabatan atau peran sebelumnya?

Keempat, program. Apakah programnya realistis dan bermanfaat bagi masyarakat luas?

Kelima, kepedulian terhadap keadilan. Apakah ia memperhatikan kelompok lemah, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat?

Keenam, sikap terhadap perbedaan. Apakah ia mampu menjaga persatuan dan tidak mudah memecah belah masyarakat?

Pilihan politik yang baik lahir dari pertimbangan yang matang.

Menolak Kampanye Hitam

Kampanye hitam adalah upaya merusak nama baik seseorang dengan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau tidak proporsional. Kampanye seperti ini merusak kualitas demokrasi dan merusak akhlak masyarakat.

Seorang Muslim tidak boleh ikut menyebarkan fitnah, sekalipun fitnah itu ditujukan kepada calon yang tidak ia dukung.

Jika ada kekurangan seorang calon pemimpin, kritiklah dengan data, adab, dan bahasa yang baik. Kritik berbeda dengan fitnah. Kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan fitnah bertujuan merusak.

Masyarakat yang ingin mendapatkan pemimpin adil harus memulai dengan cara politik yang adil.

Taat kepada Pemimpin dalam Kebaikan

Islam mengajarkan ketaatan kepada ulil amri dalam perkara yang ma’ruf. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 59 agar orang beriman menaati Allah, Rasul, dan ulil amri di antara mereka. Jika terjadi perselisihan, perkara itu dikembalikan kepada Allah dan Rasul.

Jika misalkan pemimpin yang kita dapatkan belum sesuai harapan, maka tetaplah beramal soleh dan taat kepada pemimpin.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Ketaatan kepada pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakan pemimpin. Ketaatan berlaku dalam hal yang baik, sesuai hukum, dan tidak memerintahkan maksiat. Jika ada perintah untuk bermaksiat, maka tidak ada ketaatan dalam maksiat.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau bersabda, “Wajib atasmu untuk mendengar dan taat, dalam kondisi susah maupun mudah, dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak menyenangkan, atau bahkan ketika mereka itu lebih mengutamakan kepentingan diri mereka di atas kepentinganmu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/469])

Dari riwayat hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Maka apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/470]).

Demikian juga hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/471])

Salamah bin Yazid al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam :“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika pemimpin kami adalah pemimpin yang meminta kepada kami hak mereka dan tidak memberikan kepada kami hak kami?”… Beliau menjawab, “Dengar dan taati, sesungguhnya kewajiban mereka apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajiban kalian apa yang dibebankan kepada kalian.” (Sahih, HR. Muslim).

Sekalipun pemimpin tersebut berbuat zalim dan aniaya, kita tetap diwajibkan untuk taat. Kita harus bersabar dalam menghadapi penguasa muslim yang zalim kepada rakyatnya.

Dalam konteks kehidupan bernegara, ketaatan juga berarti menghormati aturan yang sah, menjaga ketertiban, membayar kewajiban, menaati hukum, dan tidak membuat kerusakan.

Namun, jika pemimpin melakukan kesalahan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menasihati, mengkritik, dan mengoreksi melalui cara yang baik, aman, konstitusional, dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Kritik Boleh, Fitnah Jangan

Dalam masyarakat yang sehat, kritik terhadap pemimpin diperlukan. Kritik dapat membantu pemerintah memperbaiki kebijakan. Kritik juga menjadi bagian dari pengawasan publik.

Namun, kritik harus berbeda dari kebencian. Kritik harus disampaikan dengan adab, data, dan tujuan perbaikan.

Kritik yang baik memiliki ciri:

  • berdasarkan fakta;
  • tidak mencaci pribadi;
  • tidak menghasut kekerasan;
  • tidak menyebarkan informasi palsu;
  • menawarkan solusi;
  • dan tetap menjaga kepentingan masyarakat luas.

Jika kritik dilakukan dengan cara yang baik, maka kritik dapat menjadi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam ruang publik.

Menasihati Pemimpin dengan Cara yang Baik

Dalam tradisi Islam, menasihati pemimpin adalah perkara yang penting. Namun, nasihat perlu dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan pertimbangan maslahat.

Tidak semua orang memiliki akses langsung kepada pemimpin. Karena itu, nasihat dapat dilakukan melalui jalur yang tersedia, seperti lembaga resmi, wakil rakyat, forum masyarakat, tulisan yang santun, kajian ilmiah, advokasi kebijakan, atau mekanisme hukum yang berlaku.

Yang perlu dihindari adalah cara-cara yang hanya memperbesar kebencian tanpa memberi jalan perbaikan.

Tujuan nasihat adalah memperbaiki keadaan, bukan sekadar melampiaskan emosi.

Jika kita memiliki kemampuan dan kesempatan maka sampaikanlah nasehat-nasehat yang baik kepada pemimpin dengan harapan akan terbuka hati mereka. Hal ini wajib bagi orang-orang yang mampu -dari kalangan ulama atau yang lainnya- untuk menasehati penguasa muslim yang melakukan penyimpangan dari hukum Allah dan Rasul-Nya. Namun hal ini harus dilakukan tanpa menyebarluaskan aib-aib mereka di muka umum.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Iyadh bin bin Ghunm radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum, hal. 23, lihat juga perkataan asy-Syaukani dalam kitabnya as-Sail al-Jarar yang dikutip dalam kitab ini hal. 44).

Berdoa untuk Pemimpin

Mendoakan pemimpin adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Doa bukan berarti setuju dengan semua kebijakan. Doa berarti berharap agar Allah memberi hidayah, keadilan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada pemimpin untuk menjalankan amanahnya.

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah: “Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)

Jika pemimpin baik, rakyat akan merasakan kebaikannya. Jika pemimpin mendapatkan petunjuk, masyarakat ikut mendapat manfaat.

Karena itu, selain memilih dan mengawasi, masyarakat juga perlu mendoakan pemimpinnya.

Doa yang baik misalnya:

“Ya Allah, berikanlah kepada negeri kami pemimpin yang adil, amanah, bijaksana, dan takut kepada-Mu. Jauhkan kami dari pemimpin yang zalim, khianat, dan merusak. Bimbinglah kami menjadi masyarakat yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.”

Al-Hasan al-Bashri rahimahullahu mengatakan, “Ketahuilah—semoga Allah Azza wa Jalla memberimu ‘afiyah (keselamatan)—bahwa kezaliman para raja merupakan azab dari Allah Azza wa Jalla. Dan azab Allah Azza wa Jalla itu tidak dihadapi dengan pedang, akan tetapi dihindari dengan doa, taubat, kembali kepada Allah Azza wa Jalla , serta mencabut segala dosa. Sungguh azab Allah Azza wa Jalla jika dihadapi dengan pedang maka ia lebih bisa memotong.” (asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri t, hlm. 38, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 166—167).

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin yang berbuat baik. Di dunia dia akan mendapatkan balasan dan di akhirat ia akan mendapatkan pahala. Sementara itu, orang kafir (yang berbuat baik) akan diberi kebaikan oleh Allah di dunia, sementara di akhirat ia tidak akan mendapatkan pahala”. (HR. Muslim)

Jika Pemimpin Belum Sesuai Harapan

Ada kalanya pemimpin yang terpilih tidak sesuai harapan. Bisa jadi kebijakannya kurang tepat, komunikasinya buruk, atau sebagian janjinya belum terlaksana.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak boleh putus asa. Tetaplah berbuat baik. Tetaplah menjaga hukum. Tetaplah memperbaiki keluarga, lingkungan, dan pekerjaan masing-masing.

Perubahan besar sering dimulai dari perubahan kecil.

Jika setiap keluarga memperbaiki akhlak, setiap pekerja menjaga amanah, setiap pedagang berlaku jujur, setiap guru mendidik dengan baik, setiap pejabat kecil tidak menyalahgunakan wewenang, dan setiap warga menolak suap serta fitnah, maka kualitas bangsa akan berubah perlahan.

Pemimpin yang adil lebih mudah lahir dari masyarakat yang adil.

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/480]).

Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka harus berlepas diri (dengan hatinya) dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya (minimal dengan hatinya, pent) maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.” Mereka -para sahabat- bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?”. Maka beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/485]).

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

“Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan melaknati kalian.” Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang?” Beliau mengatakan, “Jangan, selama ia mendirikan shalat (di antara) kalian dan jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah amalnya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.” (Sahih, HR. Muslim)

Beliau ditanya tentang para penguasa oleh ‘Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu: Kami katakan, “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang taat kepada orang yang bertakwa, akan tetapi tentang orang yang melakukan demikian dan demikian”—ia menyebutkan kejelekan-kejelekan. Maka Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bertakwalah kepada Allah, dengarkan dan taati (penguasa itu).” (HR. Ibnu Abu ‘Ashim, asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu mengatakan, “Hadits yang sahih”, dinukil dari Mu’amalatul Hukkam, hlm. 124)

Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu keluar ke daerah Rabadzah karena menuruti perintah Khalifah ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu disebabkan ia memiliki sebuah permasalahan dengan seseorang, ia berjumpa dengan serombongan orang Iraq yang mengatakan, “Wahai Abu Dzar, sungguh telah sampai kepada kami perlakuan yang menimpamu. Maka tegakkanlah bendera (maksudnya ajakan untuk memberontak), niscaya akan datang kepadamu orang-orang dari mana saja kamu mau.” Maka beliau menjawab, “Pelan-pelan wahai kaum muslimin. Sungguh saya mendengar Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan datang setelahku para penguasa maka muliakanlah dia. Barang siapa yang menghinakannya berarti ia telah membuat satu lubang dalam Islam dan tidak akan diterima taubat darinya sampai ia mengembalikannya seperti sebelumnya’.” (Riwayat Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah no. 1079, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih.”)[3]

Peran Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Cendekiawan

Dalam menjaga akhlak politik, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, dan cendekiawan memiliki peran besar. Mereka dapat membantu masyarakat memahami perbedaan antara dukungan politik dan fanatisme buta.

Mereka juga dapat menenangkan suasana ketika masyarakat terbelah oleh perbedaan pilihan.

Peran mereka bukan hanya mendukung atau menolak calon tertentu, tetapi mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga adab, persatuan, kejujuran, dan tanggung jawab moral.

Jika tokoh-tokoh masyarakat memberi teladan dalam berdiskusi, masyarakat akan lebih mudah mengikuti.

Pemimpin Adil Dimulai dari Masyarakat yang Adil

Kita sering berharap mendapatkan pemimpin seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Umar bin Abdul Aziz, atau pemimpin besar lain dalam sejarah Islam. Namun, harapan itu perlu diiringi dengan usaha memperbaiki diri.

Pemimpin yang adil bukan hanya hasil dari kampanye. Ia lahir dari pendidikan, budaya, keluarga, masyarakat, sistem hukum, dan lingkungan yang menumbuhkan kejujuran.

Jika masyarakat masih memuja popularitas tanpa menilai integritas, maka pemimpin yang muncul juga bisa lebih sibuk membangun citra daripada amanah.

Jika masyarakat masih memaklumi politik uang, maka pemimpin yang terpilih bisa merasa perlu mengembalikan modal politik.

Jika masyarakat masih mudah diseret fitnah, maka politik akan terus diwarnai kebencian.

Namun, jika masyarakat mulai menolak suap, menolak fitnah, menilai program, menjaga akhlak, dan memilih dengan kesadaran, maka kualitas kepemimpinan akan ikut meningkat.

Langkah Praktis agar Mendapatkan Pemimpin yang Lebih Baik

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.

Pertama, perbaiki diri dan keluarga. Tanamkan kejujuran, amanah, disiplin, dan tanggung jawab.

Kedua, pelajari calon pemimpin sebelum memilih. Jangan hanya mengikuti emosi atau arus media sosial.

Ketiga, hindari kampanye hitam dan fitnah.

Keempat, gunakan hak pilih dengan bertanggung jawab.

Kelima, doakan pemimpin dan negeri.

Keenam, awasi kebijakan dengan cara yang baik dan sesuai hukum.

Ketujuh, tetap berkontribusi dalam masyarakat meskipun pemimpin yang terpilih bukan pilihan pribadi.

Kedelapan, dukung kebijakan yang baik dan kritik kebijakan yang salah dengan adab.

Kesembilan, jangan menjadikan politik sebagai alasan memutus persaudaraan.

Kesepuluh, terus memperbaiki kualitas ilmu, ekonomi, akhlak, dan kepedulian sosial.

Kesimpulan

Mendapatkan pemimpin yang adil bukan hanya soal memilih tokoh tertentu. Ia berkaitan dengan kualitas masyarakat, akhlak politik, kejujuran, tabayyun, doa, dan kesediaan memperbaiki diri.

Jika masyarakat ingin dipimpin oleh orang yang adil, maka masyarakat juga perlu membangun budaya adil. Jika masyarakat ingin pemimpin yang amanah, maka amanah juga harus hidup dalam keluarga, tempat kerja, pasar, sekolah, dan ruang publik.

Pemilu adalah sarana penting, tetapi bukan satu-satunya jalan perubahan. Setelah memilih, masyarakat tetap perlu menjaga persatuan, mengawasi kebijakan, menasihati dengan cara yang baik, dan terus membangun kebaikan dari lingkungan masing-masing.

Semoga Allah memberi negeri ini pemimpin yang adil, masyarakat yang berakhlak, dan kehidupan yang penuh keberkahan.

Wallahu a‘lam.

Sabtu, 07 Juni 2014

Cukup Satu Jurus Andalan: Mengubah Keterbatasan Menjadi Kekuatan


Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada orang yang memiliki banyak bakat, tetapi tidak pernah benar-benar mengasah satu pun hingga matang. Ada juga orang yang memiliki keterbatasan, tetapi justru mampu menemukan satu kekuatan utama yang membuatnya unggul.

Dalam kehidupan, kita sering terlalu sibuk membandingkan diri dengan orang lain. Kita melihat apa yang tidak kita miliki, lalu merasa minder. Kita melihat kelebihan orang lain, lalu lupa menggali potensi diri sendiri. Padahal, bisa jadi sesuatu yang kita anggap sebagai kekurangan justru dapat menjadi sumber kekuatan apabila diarahkan dengan cara yang tepat.

Ada sebuah kisah inspiratif yang menggambarkan hal tersebut.

Pemuda dengan Keterbatasan Fisik

Dikisahkan, di Hawaii ada seorang pemuda yang sejak lahir tidak memiliki tangan kanan. Kondisi itu membuatnya tumbuh dengan rasa tidak percaya diri. Sejak kecil, ia sering menerima ejekan dari teman-temannya. Perlahan, ia menjadi pribadi yang minder, pendiam, dan cenderung menutup diri.

Ia merasa dirinya tidak sama dengan orang lain. Ia merasa kekurangannya akan selalu menjadi penghalang. Dalam pikirannya, mustahil baginya untuk melakukan sesuatu yang membutuhkan kekuatan fisik, apalagi belajar bela diri.

Namun, hidupnya mulai berubah ketika ia bertemu dengan seorang guru bela diri keturunan Jepang.

Sang guru melihat sesuatu yang tidak dilihat oleh orang lain. Ketika banyak orang hanya melihat kekurangan fisik pemuda itu, sang guru justru melihat potensi yang dapat dikembangkan.

Guru itu bertanya, “Apakah kamu mau belajar bela diri agar lebih percaya diri?”

Pemuda itu menjawab dengan penuh semangat, “Mau, saya sangat mau.”

Sejak saat itu, latihan pun dimulai.

Hanya Diajari Satu Jurus

Dalam pelajaran bela diri itu, sang guru tidak mengajarkan banyak teknik. Ia hanya mengajarkan satu jurus kuncian.

Pemuda itu diminta mengulang jurus tersebut berkali-kali. Hari demi hari, minggu demi minggu, ia hanya melatih jurus yang sama.

Awalnya, ia mengikuti arahan gurunya dengan semangat. Namun, setelah beberapa waktu, ia mulai bertanya-tanya.

“Guru, saya sudah cukup menguasai jurus ini. Tolong ajarkan saya jurus yang lain.”

Namun, sang guru hanya menjawab, “Ulangi lagi. Lakukan lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pemuda itu pun kembali berlatih. Ia mengulang gerakan yang sama. Ia memperbaiki posisi tubuhnya. Ia meningkatkan kecepatannya. Ia menguatkan tenaga dan ketepatan gerakannya.

Beberapa minggu kemudian, ia kembali berkata, “Guru, saya sudah ahli. Apakah sekarang saya bisa belajar jurus lain?”

Sang guru tidak menjawab dengan memberi jurus baru. Ia justru meminta pemuda itu mempraktikkan jurus tersebut melawan lawan tanding.

Ternyata, pemuda itu berhasil mengalahkan lawan tandingnya hanya dengan satu jurus.

Sang guru puas melihat hasilnya.

Mengikuti Kompetisi

Setelah melihat perkembangan muridnya, sang guru berkata, “Sekarang kamu akan saya ikutkan dalam kompetisi bela diri.”

Pemuda itu terkejut.

“Guru, bagaimana mungkin saya ikut kompetisi? Saya baru menguasai satu jurus.”

Sang guru menjawab dengan tegas, “Tidak masalah. Fokuslah pada jurusmu.”

Kompetisi pun dimulai. Lawan pertama maju. Pemuda itu menggunakan jurus yang sama, dan ia menang.

Lawan kedua maju. Ia kembali memakai jurus yang sama, dan menang lagi.

Satu per satu lawan berhasil dikalahkan. Setiap kali rasa ragu muncul, sang guru hanya mengingatkan, “Tetap fokus. Lakukan jurus itu lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pemuda itu terus melaju hingga mencapai babak final.

Menghadapi Juara Bertahan

Di final, ia harus menghadapi juara bertahan yang sudah beberapa kali memenangkan kompetisi. Pemuda itu mulai khawatir. Ia merasa lawannya pasti jauh lebih berpengalaman.

Ia kembali menemui gurunya.

“Guru, kali ini lawannya sangat kuat. Saya hanya punya satu jurus. Bagaimana kalau dia sudah bisa membaca gerakan saya?”

Sang guru tetap tenang.

“Kamu tetap gunakan jurus itu. Lakukan lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pertandingan final pun dimulai. Lawannya memang kuat. Namun, ketika kesempatan datang, pemuda itu menggunakan jurus kuncian yang selama ini ia latih ribuan kali.

Hasilnya mengejutkan.

Ia berhasil mengalahkan sang juara bertahan.

Pemuda yang dahulu merasa minder karena keterbatasannya kini menjadi pemenang kompetisi bela diri.

Rahasia di Balik Satu Jurus

Setelah kemenangan itu, pemuda tersebut masih belum memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ia bertanya kepada gurunya.

“Guru, bagaimana mungkin saya bisa memenangkan kompetisi hanya dengan satu jurus?”

Sang guru tersenyum lalu menjawab, “Ada dua alasan. Pertama, jurus yang kamu pelajari adalah salah satu teknik kuncian yang sangat kuat. Kamu melatihnya terus-menerus sampai benar-benar mahir. Kedua, jurus itu sebenarnya memiliki satu kelemahan. Untuk mematahkan jurus tersebut, lawan harus memegang tangan kananmu. Tetapi kamu tidak memiliki tangan kanan.”

Pemuda itu terdiam.

Selama ini, ia menganggap kondisi fisiknya sebagai kelemahan terbesar. Namun, dalam strategi yang tepat, hal itu justru menjadi keunggulan yang tidak dimiliki lawan-lawannya.

Keterbatasan yang dulu membuatnya minder ternyata dapat menjadi perlindungan dari kelemahan jurusnya.

Pelajaran dari Kisah Ini

Kisah ini mengandung pelajaran yang sangat kuat. Sering kali, kita terlalu sibuk menyesali apa yang tidak kita miliki. Kita merasa kalah karena tidak memiliki modal tertentu, latar belakang tertentu, koneksi tertentu, pendidikan tertentu, atau kemampuan tertentu.

Padahal, setiap orang memiliki medan perjuangan yang berbeda. Kekurangan yang terlihat di permukaan belum tentu benar-benar menjadi kelemahan. Bisa jadi, kekurangan itu justru dapat menjadi pembeda, keunikan, atau kekuatan apabila ditempatkan dalam strategi yang tepat.

Yang dibutuhkan adalah kesabaran untuk mengenali diri, keberanian untuk berlatih, dan kerendahan hati untuk menerima bimbingan.

Fokus pada Kekuatan Inti

Banyak orang ingin menguasai terlalu banyak hal sekaligus. Mereka ingin bisa semua bidang, mencoba banyak peluang, berpindah-pindah dari satu metode ke metode lain, tetapi tidak pernah benar-benar mendalami satu kemampuan.

Akibatnya, mereka mengetahui banyak hal secara permukaan, tetapi tidak memiliki satu keahlian yang benar-benar menjadi kekuatan utama.

Kisah pemuda tadi mengajarkan pentingnya fokus.

Ia tidak menang karena memiliki banyak jurus. Ia menang karena satu jurus yang ia miliki dilatih terus-menerus sampai menjadi sangat kuat.

Dalam kehidupan, kita juga membutuhkan “satu jurus andalan”.

Bagi seorang penulis, jurus andalannya bisa berupa kemampuan menyampaikan ide dengan sederhana.

Bagi seorang pedagang, jurus andalannya bisa berupa kejujuran dan kemampuan memahami pelanggan.

Bagi seorang karyawan, jurus andalannya bisa berupa ketelitian, konsistensi, atau kemampuan menyelesaikan masalah.

Bagi seorang pemimpin, jurus andalannya bisa berupa kemampuan mendengar dan mengambil keputusan.

Bagi seorang kreator konten, jurus andalannya bisa berupa sudut pandang unik yang tidak dimiliki orang lain.

Tidak semua orang harus unggul di semua bidang. Tetapi setiap orang perlu menemukan kekuatan intinya.

Latihan yang Konsisten

Keahlian tidak lahir dalam semalam. Pemuda dalam kisah tadi tidak langsung menang hanya karena diajari satu jurus. Ia menang karena mengulang, memperbaiki, mempercepat, dan menguatkan jurus itu berkali-kali.

Pengulangan yang benar melahirkan kemahiran.

Dalam banyak bidang, orang sering berhenti terlalu cepat. Baru belajar sedikit, sudah bosan. Baru mencoba sebentar, sudah ingin ganti strategi. Baru mengalami kesulitan, sudah merasa tidak cocok.

Padahal, sebagian besar keberhasilan membutuhkan proses panjang.

Konsistensi sering lebih penting daripada banyaknya pilihan. Satu kemampuan yang dilatih setiap hari dapat menjadi jauh lebih kuat daripada sepuluh kemampuan yang hanya dicoba sesekali.

Pentingnya Mentor

Pelajaran lain dari kisah ini adalah pentingnya seorang mentor atau guru.

Pemuda itu tidak bisa melihat kekuatannya sendiri. Ia hanya melihat kekurangannya. Sang guru melihat lebih jauh. Guru itu memahami jurus apa yang tepat, bagaimana cara melatihnya, dan bagaimana mengubah keterbatasan muridnya menjadi keunggulan.

Dalam kehidupan, kita juga membutuhkan orang yang dapat memberi arahan. Mentor tidak selalu harus orang terkenal. Mentor bisa berupa guru, orang tua, atasan, sahabat yang bijak, pelatih, pembimbing, atau siapa pun yang memiliki pengalaman dan mampu melihat potensi kita dengan lebih jernih.

Kadang, orang lain dapat melihat kekuatan yang tidak kita sadari.

Namun, bimbingan tidak akan bermanfaat jika kita tidak mau rendah hati. Pemuda dalam kisah tadi menang karena ia percaya pada gurunya dan bersedia berlatih sesuai arahan.

Mengubah Kekurangan Menjadi Kekuatan

Tidak semua kekurangan bisa dihapus. Ada keterbatasan yang memang harus diterima. Namun, menerima bukan berarti menyerah.

Menerima berarti memahami kondisi diri dengan jujur, lalu mencari cara terbaik untuk tetap bertumbuh.

Seseorang yang tidak pandai berbicara di depan umum mungkin kuat dalam menulis. Seseorang yang introvert mungkin unggul dalam analisis mendalam. Seseorang yang tidak punya modal besar mungkin lebih kreatif dalam membangun usaha kecil. Seseorang yang pernah gagal mungkin menjadi lebih bijak dalam membaca risiko.

Kekurangan tidak selalu menjadi akhir. Kadang, ia adalah pintu menuju bentuk kekuatan yang berbeda.

Jangan Membandingkan Jurus Kita dengan Orang Lain

Salah satu sumber kegelisahan adalah terlalu sering membandingkan diri dengan orang lain. Kita melihat orang lain punya banyak kemampuan, lalu merasa kecil. Kita melihat orang lain lebih cepat maju, lalu merasa tertinggal.

Padahal, setiap orang memiliki jurus yang berbeda.

Ada orang yang kuat karena luas pergaulannya. Ada yang kuat karena ketekunannya. Ada yang kuat karena kreativitasnya. Ada yang kuat karena kesabarannya. Ada yang kuat karena keberaniannya. Ada yang kuat karena kedalaman ilmunya.

Tugas kita bukan meniru semua jurus orang lain, tetapi menemukan jurus yang paling sesuai dengan diri kita.

Belajar dari orang lain boleh. Terinspirasi dari orang lain baik. Namun, jangan sampai kehilangan arah karena ingin menjadi seperti semua orang.

Satu Jurus Bukan Berarti Berhenti Belajar

Fokus pada satu jurus andalan bukan berarti berhenti belajar hal lain. Maksudnya adalah memiliki kekuatan utama yang benar-benar diasah.

Setelah kekuatan inti terbentuk, seseorang tetap dapat memperluas kemampuan. Namun, perlu ada fondasi yang jelas.

Misalnya, seorang penulis boleh belajar desain, pemasaran, SEO, dan public speaking. Namun, kekuatan utamanya tetap menulis. Seorang pengusaha boleh belajar keuangan, branding, operasional, dan kepemimpinan. Namun, ia perlu tahu apa keunggulan utama bisnisnya.

Fokus bukan berarti sempit. Fokus berarti memiliki pusat kekuatan.

Cara Menemukan Jurus Andalan

Ada beberapa cara sederhana untuk menemukan jurus andalan dalam diri kita.

Pertama, perhatikan hal yang relatif mudah kita lakukan dibanding orang lain.

Kedua, ingat pekerjaan atau aktivitas yang membuat kita bersemangat.

Ketiga, lihat masalah apa yang sering orang minta bantuan kepada kita.

Keempat, perhatikan pengalaman hidup yang membentuk cara pandang kita.

Kelima, tanyakan kepada orang yang jujur dan bijak tentang kekuatan yang mereka lihat dalam diri kita.

Keenam, coba berbagai hal secukupnya, lalu pilih satu bidang untuk dilatih lebih serius.

Ketujuh, jangan takut menerima kekurangan diri, karena kekurangan itu bisa menjadi bagian dari strategi.

Terapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Konsep satu jurus andalan dapat diterapkan dalam banyak bidang kehidupan.

Dalam pekerjaan, temukan kemampuan yang membuat kita bernilai. Bisa berupa ketelitian, komunikasi, analisis, kreativitas, kecepatan eksekusi, atau kemampuan menyelesaikan konflik.

Dalam bisnis, temukan keunggulan yang membedakan produk atau layanan kita. Jangan hanya meniru pesaing. Cari nilai unik yang bisa diperkuat.

Dalam pendidikan, temukan cara belajar yang paling cocok. Ada yang kuat dengan membaca, ada yang kuat dengan praktik, ada yang kuat dengan diskusi, ada yang kuat dengan visual.

Dalam dakwah, temukan cara berkontribusi yang sesuai. Ada yang kuat berbicara, ada yang kuat menulis, ada yang kuat membantu kegiatan, ada yang kuat mendukung secara finansial, ada yang kuat membangun komunitas.

Setiap orang dapat berbuat baik melalui jalan yang sesuai dengan kekuatan masing-masing.

Kesimpulan

Kisah “cukup satu jurus andalan” mengajarkan bahwa keterbatasan tidak selalu menjadi penghalang. Dalam strategi yang tepat, sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan dapat berubah menjadi kekuatan.

Kunci utamanya adalah mengenali diri, menemukan kekuatan inti, berlatih secara konsisten, dan menerima bimbingan dari orang yang tepat.

Tidak semua orang harus memiliki banyak jurus. Kadang, satu jurus yang benar-benar dikuasai lebih bermanfaat daripada banyak jurus yang hanya diketahui setengah-setengah.

Maka, jangan terlalu lama meratapi kekurangan. Temukan jurus andalanmu, latih dengan sungguh-sungguh, dan gunakan untuk memberi manfaat.

Semoga kita mampu mengenali potensi diri, menerima kekurangan dengan lapang, dan mengubahnya menjadi kekuatan yang membawa kebaikan.

Jumat, 06 Juni 2014

Berlomba-Lomba dalam Kebaikan: Mengubah Orientasi Hidup dari Dunia ke Akhirat


Setiap manusia memiliki dorongan untuk mengejar sesuatu dalam hidupnya. Ada yang mengejar harta, jabatan, popularitas, prestasi, kenyamanan, atau pengakuan dari manusia. Semua itu tidak selalu salah apabila ditempatkan secara proporsional dan dicari dengan cara yang halal.

Namun, masalah muncul ketika dunia menjadi tujuan utama. Manusia bisa lupa bahwa hidup di dunia hanya sementara. Waktu terus berjalan, usia terus berkurang, dan setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Dalam Islam, manusia tidak diciptakan untuk hidup tanpa tujuan. Allah menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah bukan hanya shalat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga mencakup seluruh amal baik yang dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan Allah serta Rasul-Nya.

Karena itulah, seorang Muslim diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Tujuan Hidup Manusia

Allah berfirman:

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ayat ini menjadi dasar penting dalam memahami tujuan hidup. Manusia tidak diciptakan hanya untuk makan, bekerja, menikah, membangun rumah, mengumpulkan harta, lalu selesai. Semua aktivitas dunia seharusnya diarahkan untuk ibadah kepada Allah.

Bekerja dapat menjadi ibadah jika dilakukan dengan cara halal dan niat yang benar. Menafkahi keluarga dapat menjadi ibadah. Menuntut ilmu dapat menjadi ibadah. Membantu orang lain dapat menjadi ibadah. Bahkan tersenyum kepada saudara dengan niat kebaikan pun dapat bernilai ibadah.

Namun, agar semua itu bernilai ibadah, hati harus dijaga. Niat harus benar. Cara yang ditempuh juga harus sesuai dengan syariat.

Allah Melihat Hati dan Amal

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.”
(HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukan semata penampilan, kekayaan, jabatan, atau status sosial. Di hadapan Allah, yang paling penting adalah hati dan amal.

Seseorang bisa terlihat sederhana, tetapi mulia karena keikhlasan dan amalnya. Sebaliknya, seseorang bisa terlihat hebat di mata manusia, tetapi rendah di sisi Allah jika hatinya dipenuhi kesombongan, riya, dan cinta dunia.

Karena itu, berlomba-lomba dalam kebaikan bukan tentang terlihat paling saleh di hadapan manusia. Berlomba dalam kebaikan adalah upaya memperbaiki diri, memperbanyak amal saleh, dan mencari ridha Allah.

Makna Berlomba-Lomba dalam Kebaikan

Allah berfirman:

“...Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan...”
(QS. Al-Baqarah: 148)

Berlomba dalam kebaikan berarti menyegerakan diri untuk melakukan amal saleh. Jika ada kesempatan berbuat baik, jangan ditunda. Jika ada peluang membantu, lakukan. Jika ada waktu untuk bertaubat, jangan menunggu tua. Jika ada kemampuan untuk bersedekah, jangan menunggu kaya.

Dalam urusan dunia, manusia sering sangat cepat bergerak. Ada diskon, langsung dikejar. Ada peluang bisnis, segera dihitung. Ada jabatan, diperjuangkan. Ada tren baru, segera diikuti.

Namun, ketika urusan akhirat datang, sering kali manusia menunda. Shalat ditunda. Taubat ditunda. Sedekah ditunda. Membaca Al-Qur’an ditunda. Meminta maaf ditunda. Berbakti kepada orang tua ditunda.

Padahal, kesempatan hidup tidak selalu panjang.

Dunia Itu Sementara

Allah menggambarkan kehidupan dunia dalam Surah Al-Hadid ayat 20 sebagai permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang bermegah-megahan, dan saling membanggakan harta serta anak. Dunia diumpamakan seperti tanaman yang mengagumkan setelah hujan, lalu mengering, menguning, dan akhirnya hancur.

Ayat ini bukan berarti dunia harus dibenci sepenuhnya. Dunia tetap tempat manusia beramal. Dunia adalah ladang akhirat. Namun, dunia tidak boleh menipu manusia sehingga lupa pada tujuan akhir.

Harta dapat menjadi bekal jika digunakan untuk kebaikan. Jabatan dapat menjadi ladang pahala jika dipakai untuk menegakkan keadilan. Ilmu dapat menjadi amal jariyah jika diajarkan dengan ikhlas. Keluarga dapat menjadi jalan ibadah jika dibina dengan iman.

Dunia menjadi berbahaya ketika ia menguasai hati.

Berlomba Mengejar Dunia Bisa Membinasakan

Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan bahwa yang beliau khawatirkan atas umatnya bukan semata kemiskinan, tetapi ketika dunia dibentangkan, lalu manusia berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana umat terdahulu berlomba-lomba, hingga dunia itu membinasakan mereka.

Peringatan ini sangat relevan dengan kehidupan modern. Banyak orang merasa tertinggal jika tidak memiliki rumah besar, kendaraan bagus, pakaian bermerek, jabatan tinggi, atau pencapaian tertentu. Media sosial sering memperkuat perasaan ini. Manusia menjadi mudah membandingkan hidupnya dengan orang lain.

Akhirnya, hidup terasa seperti perlombaan tanpa akhir.

Padahal, tidak semua yang tampak indah adalah berkah. Tidak semua yang terlihat sukses membawa ketenangan. Tidak semua yang banyak dimiliki manusia akan menolongnya di akhirat.

Yang akan menemani manusia setelah mati adalah amalnya.

Berlomba Menuju Ampunan dan Surga

Allah berfirman:

“Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi...”
(QS. Al-Hadid: 21)

Ayat ini mengarahkan perlombaan manusia kepada tujuan yang benar: ampunan Allah dan surga.

Jika manusia ingin berlomba, berlombalah dalam hal yang mendekatkan kepada Allah. Berlombalah menjadi lebih jujur. Berlombalah lebih sabar. Berlombalah lebih ikhlas. Berlombalah dalam sedekah. Berlombalah dalam menolong orang. Berlombalah dalam menjaga shalat. Berlombalah dalam memperbaiki akhlak.

Perlombaan seperti ini tidak merugikan orang lain. Justru, jika banyak orang berlomba dalam kebaikan, masyarakat akan menjadi lebih baik.

Berbeda dengan perlombaan dunia yang sering memicu iri, dengki, kesombongan, dan persaingan tidak sehat, perlombaan dalam kebaikan melahirkan keberkahan.

Jangan Menunda Amal Saleh

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Bersegeralah kalian beramal saleh sebelum datang fitnah seperti potongan malam yang gelap...”
(HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa keadaan manusia bisa berubah. Hati bisa berubah. Waktu luang bisa hilang. Kesehatan bisa berganti sakit. Kesempatan bisa tertutup. Lingkungan bisa berubah. Ujian bisa datang tanpa diduga.

Karena itu, jangan menunda amal saleh.

Jika hari ini masih mampu shalat dengan tenang, jagalah. Jika hari ini masih bisa membaca Al-Qur’an, bacalah. Jika hari ini masih ada orang tua, berbaktilah. Jika hari ini masih ada rezeki, sedekahkan sebagian. Jika hari ini masih ada kesempatan meminta maaf, lakukanlah.

Menunda kebaikan adalah salah satu tipu daya setan.

Contoh Berlomba dalam Kebaikan

Berlomba dalam kebaikan tidak harus selalu berupa amal besar. Banyak amal kecil yang jika dilakukan dengan ikhlas dan konsisten akan bernilai besar di sisi Allah.

Beberapa contoh yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari:

1. Menjaga shalat tepat waktu

Shalat adalah tiang agama. Salah satu bentuk perlombaan dalam kebaikan adalah berusaha memperbaiki kualitas shalat, menjaga waktunya, dan tidak menundanya tanpa alasan.

2. Membaca dan memahami Al-Qur’an

Tidak harus langsung banyak. Mulailah dari beberapa ayat setiap hari. Yang penting konsisten dan disertai usaha memahami maknanya.

3. Bersedekah sesuai kemampuan

Sedekah tidak harus menunggu kaya. Memberi sedikit dengan ikhlas lebih baik daripada menunggu banyak tetapi tidak pernah dilakukan.

4. Menolong orang lain

Membantu tetangga, meringankan pekerjaan teman, memberi makan orang yang membutuhkan, atau membantu keluarga adalah bentuk kebaikan yang besar nilainya.

5. Menjaga lisan dan tulisan

Di era media sosial, menjaga komentar, tidak menyebarkan fitnah, dan tidak mencaci orang lain juga termasuk amal saleh.

6. Berbakti kepada orang tua

Selama orang tua masih ada, berbuat baiklah kepada mereka. Jika sudah wafat, doakan mereka dan sambung silaturahmi dengan orang-orang yang mereka cintai.

7. Memperbaiki akhlak

Menjadi lebih sabar, tidak mudah marah, tidak sombong, tidak iri, dan mudah memaafkan adalah bentuk kebaikan yang sangat penting.

8. Menuntut ilmu

Ilmu membantu seseorang beribadah dengan benar, bekerja dengan baik, dan mengambil keputusan secara bijak.

9. Mengajak kepada kebaikan

Dakwah tidak selalu harus di mimbar. Mengajak keluarga shalat, mengingatkan teman dengan baik, menulis hal bermanfaat, atau memberi contoh akhlak yang baik juga termasuk dakwah.

10. Bertaubat setiap hari

Tidak ada manusia yang bebas dari dosa. Karena itu, memperbanyak istighfar dan memperbaiki diri adalah bagian dari perlombaan menuju ampunan Allah.

Kualitas Lebih Penting daripada Sekadar Banyak

Berlomba dalam kebaikan bukan berarti hanya mengejar jumlah amal tanpa memperhatikan kualitas. Amal yang banyak tetapi dilakukan dengan riya dapat rusak nilainya. Amal kecil yang ikhlas bisa sangat besar di sisi Allah.

Karena itu, ada dua hal yang perlu dijaga: kuantitas dan kualitas.

Kuantitas berarti memperbanyak amal sesuai kemampuan. Kualitas berarti menjaga keikhlasan, mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ, dan berusaha menghadirkan hati ketika beramal.

Jangan sampai seseorang sibuk memperbanyak amal tetapi lupa memperbaiki niat. Jangan pula menjadikan alasan “yang penting ikhlas” untuk malas beramal.

Keduanya perlu berjalan bersama.

Jangan Meremehkan Kebaikan Kecil

Kadang seseorang merasa amalnya terlalu kecil. Ia merasa sedekahnya sedikit, ilmunya sedikit, bacaan Al-Qur’annya sedikit, atau kebaikannya tidak seberapa.

Padahal, di sisi Allah, amal kecil bisa bernilai besar jika dilakukan dengan ikhlas.

Senyum yang tulus, ucapan baik, menyingkirkan gangguan dari jalan, memberi minum, membantu orang tua, mendoakan saudara, dan menahan diri dari membalas keburukan adalah kebaikan.

Jangan meremehkan kebaikan kecil. Bisa jadi amal kecil itulah yang menjadi sebab Allah memberi rahmat kepada kita.

Berlomba dalam Kebaikan Bukan untuk Sombong

Ada bahaya yang perlu diwaspadai. Ketika seseorang mulai beramal, setan bisa menggoda dari pintu lain: merasa lebih baik dari orang lain.

Berlomba dalam kebaikan bukan berarti memandang rendah orang yang belum mampu melakukan kebaikan yang sama. Jangan merasa paling saleh karena lebih sering hadir di masjid. Jangan merasa paling dermawan karena lebih banyak bersedekah. Jangan merasa paling berilmu karena lebih banyak membaca.

Tujuan berlomba dalam kebaikan adalah mendekat kepada Allah, bukan memenangkan pujian manusia.

Jika melihat orang lain berbuat baik, jadikan itu motivasi. Jika melihat orang lain belum baik, doakan dan nasihati dengan lembut. Jangan jadikan amal sebagai bahan kesombongan.

Mengubah Orientasi Hidup

Agar dapat berlomba dalam kebaikan, seseorang perlu mengubah orientasi hidupnya.

Jika sebelumnya ukuran sukses hanya harta, maka tambahkan ukuran keberkahan. Jika sebelumnya ukuran mulia hanya jabatan, maka ingat bahwa kemuliaan sejati ada pada takwa. Jika sebelumnya waktu habis untuk mengejar dunia, maka sisihkan waktu terbaik untuk Allah.

Mengubah orientasi hidup bukan berarti meninggalkan pekerjaan atau tanggung jawab dunia. Seorang Muslim tetap harus bekerja, belajar, menafkahi keluarga, membangun usaha, dan memberi manfaat.

Namun, semua itu dilakukan sebagai bagian dari ibadah, bukan sebagai tujuan akhir yang melalaikan.

Cara Menumbuhkan Semangat Berlomba dalam Kebaikan

Ada beberapa cara sederhana untuk menumbuhkan semangat beramal saleh.

Pertama, ingat kematian. Kesadaran bahwa hidup terbatas membuat manusia lebih serius memanfaatkan waktu.

Kedua, baca Al-Qur’an secara rutin. Al-Qur’an menghidupkan hati dan mengingatkan manusia pada tujuan hidup.

Ketiga, berkumpul dengan orang saleh. Lingkungan yang baik dapat memudahkan seseorang berbuat baik.

Keempat, kurangi hal yang melalaikan. Terlalu banyak hiburan, media sosial, dan pergaulan yang sia-sia dapat melemahkan semangat ibadah.

Kelima, buat target amal harian. Misalnya shalat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, sedekah, zikir, atau membantu orang lain.

Keenam, evaluasi diri sebelum tidur. Tanyakan: kebaikan apa yang sudah saya lakukan hari ini? Dosa apa yang harus saya taubati?

Ketujuh, berdoa agar Allah memudahkan hati untuk taat.

Penutup

Berlomba-lomba dalam kebaikan adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk tidak menyia-nyiakan hidup. Dunia ini sementara, sedangkan akhirat kekal. Harta, jabatan, dan popularitas akan ditinggalkan. Yang akan terus menyertai manusia adalah amalnya.

Islam tidak melarang manusia bekerja dan meraih kebaikan dunia. Namun, dunia harus ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan utama.

Jika ingin berlomba, berlombalah menuju ampunan Allah. Berlombalah dalam shalat, sedekah, ilmu, akhlak, bakti kepada orang tua, menolong sesama, menjaga lisan, dan memperbaiki hati.

Jangan menunggu waktu lapang untuk berbuat baik. Jangan menunggu kaya untuk bersedekah. Jangan menunggu tua untuk bertaubat. Jangan menunggu kehilangan untuk menghargai nikmat.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senang berbuat baik, ikhlas dalam beramal, dan diberi akhir kehidupan yang baik.

Wallahu a‘lam.


Minggu, 10 November 2013

Menyikapi Perselisihan Para Ustadz dengan Ilmu dan Adab


Fenomena perselisihan di antara para ustadz, dai, atau tokoh agama sering kali membuat sebagian umat Islam merasa prihatin. Perselisihan tersebut terkadang terjadi secara terbuka, baik di majelis, buku, media sosial, forum diskusi, maupun kanal informasi lainnya.

Dalam beberapa kasus, perbedaan pendapat tidak lagi disampaikan sebagai diskusi ilmiah, tetapi berubah menjadi saling menyerang, saling menjatuhkan, bahkan membawa nama guru, ulama, mazhab, atau kelompok masing-masing. Akibatnya, masyarakat awam menjadi bingung dan ukhuwah sesama muslim ikut terganggu.

Padahal, para ustadz dan penuntut ilmu seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan ilmu, menjaga adab, dan merawat persatuan umat. Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar pula sikap bijak, santun, dan kehati-hatiannya dalam berbicara.

Umat Islam adalah Bersaudara

Islam mengajarkan bahwa sesama orang beriman adalah saudara. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa persaudaraan sesama muslim harus dijaga. Perbedaan pendapat dalam masalah agama sebaiknya tidak membuat umat Islam saling membenci, merendahkan, atau memutus hubungan.

Selama seseorang masih berusaha berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah, maka ia tetap harus diperlakukan sebagai saudara seiman. Jika ada kekeliruan, maka nasihat perlu disampaikan dengan ilmu, adab, dan kasih sayang.

Perselisihan ilmiah boleh terjadi, tetapi tidak boleh berubah menjadi permusuhan pribadi. Kritik boleh disampaikan, tetapi harus tetap menjaga kehormatan sesama muslim.

Perbedaan Pendapat Perlu Disikapi dengan Bijak

Dalam sejarah Islam, perbedaan pendapat di antara para ulama sudah lama terjadi. Para imam mazhab pun berbeda pendapat dalam banyak persoalan fikih. Namun, perbedaan tersebut tidak selalu membuat mereka saling menjatuhkan.

Perbedaan dapat terjadi karena perbedaan dalam memahami dalil, menilai kekuatan hadis, mengetahui konteks suatu masalah, atau menggunakan metode istinbath hukum. Karena itu, perbedaan pendapat tidak boleh langsung dianggap sebagai bentuk penyimpangan, selama masih berada dalam koridor dalil dan kaidah ilmiah.

Yang perlu dihindari adalah fanatisme sempit, yaitu sikap membela tokoh, kelompok, mazhab, atau guru secara berlebihan meskipun telah tampak adanya dalil yang lebih kuat.

Sebaliknya, umat Islam juga perlu menghindari sikap mudah menyesatkan, mudah mencela, dan mudah menganggap semua pihak yang berbeda sebagai lawan.

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Apabila terjadi perselisihan, umat Islam perlu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya adalah rujukan utama dalam beragama.

Allah berfirman:

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali Imran [3]: 110)

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki tugas untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, tugas tersebut harus dijalankan dengan ilmu, hikmah, dan adab.

Mengajak kepada kebaikan tidak boleh dilakukan dengan cara yang buruk. Mencegah kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan kemungkaran baru yang lebih besar. Karena itu, nasihat dan kritik perlu disampaikan dengan cara yang paling mendekatkan manusia kepada kebenaran, bukan yang membuat manusia semakin menjauh.

Adab dalam Menasihati dan Mengkritik

Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan yang sangat indah tentang persaudaraan sesama muslim. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau melarang kaum muslimin saling dengki, saling membenci, mencari-cari keburukan, memutus hubungan, dan saling merendahkan.

Beliau juga bersabda bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi, menelantarkan, atau menghinanya. Cukuplah seseorang dinilai buruk apabila ia merendahkan saudaranya sesama muslim.

Hadis ini sangat relevan dalam menyikapi perselisihan di antara para ustadz dan penuntut ilmu. Kritik ilmiah memang diperlukan, tetapi merendahkan kehormatan sesama muslim bukanlah bagian dari akhlak Islam.

Jika seseorang dianggap keliru, maka luruskan dengan dalil dan penjelasan yang baik. Hindari caci maki, sindiran kasar, pemotongan ucapan, prasangka buruk, dan penyebaran potongan informasi yang tidak utuh.

Bahaya Perselisihan yang Tidak Terkendali

Perselisihan yang tidak terkendali dapat melemahkan umat. Jika para ustadz dan tokoh agama terus saling menyerang, masyarakat awam dapat kehilangan kepercayaan kepada majelis ilmu. Sebagian orang mungkin menjadi malas belajar agama karena melihat suasana yang penuh pertengkaran.

Lebih jauh, kondisi seperti ini dapat dimanfaatkan oleh pemikiran menyimpang atau kelompok yang ingin menjauhkan umat dari ajaran Islam yang benar. Ketika umat awam bingung, mereka mudah dipengaruhi oleh narasi yang tampak menenangkan, tetapi sebenarnya menjauhkan mereka dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Perpecahan juga dapat membuat barisan umat Islam menjadi lemah. Semangat belajar agama menurun, semangat amar ma’ruf nahi mungkar melemah, dan perhatian umat terpecah pada perdebatan internal yang tidak produktif.

Allah mengingatkan:

“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”
(QS. Ali Imran [3]: 105)

Persatuan Tidak Berarti Menghilangkan Nasihat

Menjaga persatuan bukan berarti membiarkan kesalahan. Islam tetap memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar. Jika ada kesalahan dalam pemahaman, ibadah, atau dakwah, maka perlu diluruskan.

Namun, cara meluruskan harus memperhatikan adab dan maslahat. Kritik yang benar adalah kritik yang bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan. Kritik yang baik adalah kritik yang berlandaskan ilmu, bukan emosi. Kritik yang bermanfaat adalah kritik yang mendekatkan umat kepada kebenaran, bukan yang membuat umat semakin bercerai-berai.

Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa kelembutan tidaklah ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu kecuali akan membuatnya buruk. Karena itu, kelembutan dalam berdakwah bukan tanda kelemahan, tetapi bagian dari hikmah.

Jangan Fanatik kepada Tokoh

Salah satu penyebab perselisihan yang berlarut-larut adalah fanatisme kepada tokoh tertentu. Seorang muslim boleh mencintai ulama, menghormati guru, dan mengambil manfaat dari seorang ustadz. Namun, kecintaan tersebut tidak boleh berubah menjadi fanatisme buta.

Setiap manusia selain Rasulullah ﷺ dapat benar dan dapat salah. Para imam besar Islam pun mengajarkan agar pendapat mereka ditimbang dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Imam Syafi’i rahimahullah berkata:

“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah ﷺ, maka ikutilah Sunnah tersebut dan tinggalkan pendapatku.”

Imam Malik rahimahullah juga berkata:

“Setiap orang dapat diterima dan ditolak perkataannya, kecuali penghuni kubur ini,” sambil menunjuk kepada makam Rasulullah ﷺ.

Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata:

“Jika suatu hadis sahih, maka itulah mazhabku.”

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga berpesan agar tidak taklid buta kepada dirinya atau kepada imam lainnya, tetapi mengambil agama dari sumber tempat para imam tersebut mengambilnya.

Pesan para imam ini menunjukkan bahwa ukuran kebenaran bukanlah tokoh, mazhab, organisasi, atau kelompok. Ukuran kebenaran adalah dalil yang sahih dan pemahaman yang benar.

Menghormati Ulama Tanpa Kultus Individu

Menghindari fanatisme bukan berarti merendahkan ulama. Justru umat Islam wajib menghormati ulama dan para penuntut ilmu. Ulama memiliki kedudukan mulia karena mereka mewarisi ilmu para nabi.

Namun, menghormati ulama tidak sama dengan menganggap mereka pasti benar dalam semua hal. Seorang muslim perlu mengambil ilmu dari ulama, mendoakan mereka, menghargai jasa mereka, tetapi tetap menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan tertinggi.

Jika ada perbedaan antara ulama, maka sikap terbaik adalah mempelajari dalilnya, bertanya kepada ahli ilmu yang terpercaya, dan tidak tergesa-gesa menyalahkan pihak lain.

Optimisme terhadap Penjagaan Agama

Meskipun terjadi banyak perselisihan, umat Islam tidak boleh putus asa. Allah telah berjanji menjaga agama ini.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
(QS. Al-Hijr [15]: 9)

Allah juga berfirman:

“Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir membencinya.”
(QS. Ash-Shaff [61]: 8)

Ayat-ayat ini memberikan harapan bahwa Islam akan tetap terjaga. Akan selalu ada orang-orang yang membela kebenaran, memperbarui semangat beragama, dan mengajak umat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.

Rasulullah ﷺ juga bersabda bahwa Allah akan mengutus pada setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui urusan agama umat ini. Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan dinilai sahih oleh sejumlah ulama.

Peran Umat Awam dalam Menyikapi Perselisihan

Masyarakat awam juga perlu berhati-hati dalam menyikapi perselisihan para ustadz. Tidak semua perdebatan perlu diikuti. Tidak semua potongan video perlu dibagikan. Tidak semua tuduhan perlu dipercaya.

Beberapa sikap yang perlu dijaga oleh umat awam antara lain:

  1. tidak mudah menyebarkan potongan ceramah yang memicu kebencian;

  2. tidak tergesa-gesa menilai seorang ustadz hanya dari satu cuplikan;

  3. bertanya kepada orang berilmu jika menemukan kebingungan;

  4. tetap menjaga adab kepada para penuntut ilmu;

  5. tidak fanatik buta kepada tokoh tertentu;

  6. mendahulukan dalil daripada emosi kelompok;

  7. fokus memperbaiki ibadah dan akhlak diri sendiri.

Dengan sikap seperti ini, umat awam tidak mudah menjadi bahan bakar konflik antarpendukung ustadz atau kelompok dakwah.

Perlu Forum Ilmiah yang Lebih Sehat

Apabila terjadi perbedaan serius di antara para ustadz atau lembaga dakwah, sebaiknya perbedaan tersebut dibahas dalam forum ilmiah yang tertib. Forum seperti ini dapat menghadirkan para ahli, menggunakan adab diskusi, merujuk kepada kitab-kitab ulama, dan menghindari provokasi publik.

Tidak semua perbedaan harus dibawa ke media sosial. Sebagian masalah lebih baik dibahas secara langsung, tertutup, dan ilmiah agar tidak menimbulkan kebingungan umat.

Media sosial memang dapat menjadi sarana dakwah, tetapi juga dapat menjadi tempat fitnah jika tidak digunakan dengan bijak. Karena itu, para dai dan penuntut ilmu perlu sangat berhati-hati ketika membahas perbedaan di ruang publik.

Kesimpulan

Perselisihan di antara para ustadz dan tokoh agama perlu disikapi dengan ilmu, adab, dan kehati-hatian. Kritik ilmiah boleh dilakukan, bahkan kadang diperlukan untuk menjaga kemurnian agama. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi saling menghina, saling menjatuhkan, atau merusak ukhuwah.

Umat Islam adalah saudara. Jika terjadi perbedaan, maka kembalilah kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman yang benar. Hindari fanatisme buta kepada tokoh, mazhab, organisasi, atau kelompok tertentu.

Para ulama besar telah mengajarkan bahwa pendapat siapa pun dapat diterima atau ditolak, kecuali Rasulullah ﷺ. Karena itu, kebenaran harus diukur dengan dalil, bukan dengan nama besar seseorang.

Umat awam juga perlu bijak. Jangan mudah menyebarkan konflik, jangan cepat menuduh, dan jangan menjadikan media sosial sebagai tempat memperkeruh perbedaan. Lebih baik memperbanyak belajar, memperbaiki ibadah, menjaga akhlak, dan mendoakan para ustadz agar tetap istiqamah di atas ilmu dan kebenaran.

Dengan ilmu, adab, dan ukhuwah, perbedaan dapat menjadi sarana saling menasihati, bukan sebab perpecahan.

REFERENSI:

  1. "Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara." (Al-Hujurat: 10)
  2. "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Ali Imran/3 : 110)
  3. Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam bersabda : “Janganlah kamu saling dengki, saling membenci, saling mengintip rahasia, saling bersaing, saling mencari keburukan, saling menawar lebih tinggi untuk menipu pembeli sehingga menawar tinggi, saling memutuskan hubungan, saling bermusuhan, janganlah sebagian kalian menjual atas jualan yang lain.Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang diperintahkan Allah.Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menganiaya, tidak boleh menelantarakannya dan tidak boleh menghinanya. Taqwa ada di sini, taqwa ada di sini, taqwa ada di sini kata Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam sambil menunjuk dadanya.
  4. "Cukup merupakan kejelekan seseorang apabila menghina saudaranya yang  muslim. Setiap muslim terhadap muslim yang lain adalah haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. Hati-hatilah bersangka buruk, karena sesungguhnya bersangka buruk adalah omongan yang paling dusta. Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk kamu dan hartamu, tetapi ia melihat hati dan perbuatanmu.” (riwayat Muslim dan Bukhari).
  5. "Muhammad Rasulullah, dan orang-orang yang bersamanya, mereka bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang di antara sesama mereka." (Al-Fath:. 29)
  6. "Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan siksa yang berat." (Ali lmran: 105)
  7. “Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah dan janganlah kamu sekalian berpecah belah, dan ingatlah nikmat Allah atas kamu semua ketika kamu bermusuh-musuhan maka Dia (Allah) menjinakkan antara hati-hati kamu maka kamu menjadi bersaudara sedangkan kamu diatas tepi jurang api neraka, maka Allah mendamaikan antara hati kamu. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya agar kamu mendapat petunjuk” (Q.S. Ali Imron ayat 103)
  8. "Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu (wahai Muhammad) terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terpulang kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahu mereka apa yang telah mereka perbuat." (Al-An'am: 159)
  9. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. Taubah : 32)
  10. “Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meski orang-orang kafir benci. “(QS. Ash-Shaff : 8).
  11. “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesengguhnya Kami benar-benar memeliharanya. ” (QS. Al-Hijr : 9).
  12. "Sesungguhnya Allah akan menurunkan (orang) setiap permulaan 100 tahun seseorang kepada Umat yang akan (Tajdid) mengembalikan kegemilangan Agama mereka" [Hadits diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim di dalam Mustadrak dan al-Baihaqi di dalam al-Ma'rifah. HR Abu Dawud (no. 4291), al-Hakim (no. 8592), dan ath-Thabarani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 6527), Dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, al-‘Iraqi, Ibnu Hajar (dinukil dalam kitab “’Aunul Ma’buud” 11/267) dan syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahihah” (no. 599).]
  13. Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Ketika Bani Israil melakukan berbagai maksiat, maka para ahli agama melarang mereka tetapi mereka tidak mau berhenti. Kemudian ahli agama itu duduk bersama mereka, saling bersandar dengan mereka, dan minum bersama mereka. Kemudian Allah mempertentangkan hati sebagian mereka dengan sebagian yang lain, dan melaknati mereka melalui lisan Dawud, Sulaiman dan Isa bin Maryam.” Kemudian Nabi saw duduk—sebelumnya Beliau bersandar—seraya bersabda: “Demi Dzat yang menguasai diriku, janganlah kalian diam hingga kalian menarik mereka kepada kebenaran dengan kuat.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
  14. Dari Hudzaifah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Demi Dzat yang menguasai diriku, kamu harus memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, atau kalau tidak maka Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (HR Tirmidzi)
  15. Imam Syafi'i berkata, “Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”[3] Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1: 63.
  16. Imam Malik bin Anas menyatakan : "Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, ambillah ; dan bila tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, tinggalkanlah". [Ibnu 'Abdul Barr dan dari dia juga Ibnu Hazm dalam kitabnya Ushul Al-Ahkam (VI/149), begitu pula Al-Fulani hal. 72.]
  17. Imam Malik berkata: "Siapa pun perkataannya bisa ditolak dan bisa diterima, kecuali hanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri". [Dikalangan ulama mutaakhir hal ini populer dinisbatkan kepada Imam Malik dan dinyatakan shahihnya oleh Ibnu Abdul Hadi dalam kitabnya Irsyad As-Salik (1/227). Diriwayatkan juga oleh Ibnu Abdul Barr dalam kitab Al-Jami' (II/291), Ibnu Hazm dalam kitab Ushul Al-Ahkam (VI/145, 179), dari ucapan Hakam bin Utaibah dam Mujahid. Taqiyuddin Subuki menyebutkannya dalam kitab Al-Fatawa (I/148) dari ucapan Ibnu Abbas. Karena ia merasa takjub atas kebaikan pernyataan itu, ia berkata : "Ucapan ini diambil oleh Mujahid dari Ibnu Abbas, kemudian Malik mengambil ucapan kedua orang itu, lalu orang-orang mengenalnya sebagai ucapan beliau sendiri".]
  18. Beberapa pesan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi):
    • “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” [Ibnu Abidin dalam kitab al-Hasyiyah (I/63) dan kitab Rasmul Mufti (I/4) dari kumpulan-kumpulan tulisan Ibnu Abidin. Juga oleh Syaikh Shalih al-Filani dalam kitab Iqazhu al-Humam hlm 62 dan lain-lain]
      Ibnu Abidin menukil dari Syarah al-Hidayah karya Ibnu Syahnah al-Kabir, seorang guru Ibnul Humam, yang berbunyi:
      “Bila suatu hadits shahih sedangkan isinya bertentangan dengan madzhab kita, yang diamalkan adalah hadits.” Hal ini merupakan madzhab beliau dan tidak boleh seseorang muqallid menyalahi hadits shahih dengan alasan dia sebagai pengikut Hanafi, sebab secara sah disebutkan dari Imam Abu Hanifah bahwa beliau berpesan, “Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku.” Begitu juga Imam Ibnu Abdul Barr meriwayatkan dari para imam lain pesan semacam itu.
    • “Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu dari mana kami mengambil sumbernya.” [Ibnu Abdul Barr dalam kitab al-Intiqa fi Fadhail ats-Tsalatsah al-Aimmah al-Fuqaha hlm 145, Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqi’in (II/309), Ibnu Abidin dalam Hasyiyah al-Bahri ar-Raiq (VI/293), dll]
    • “Kalau saya mengemukakan suatu pendapat yang bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tinggalkanlah pendapatku itu.” [Al-Filani dalam kitab al-Iqazh hlm 50, menisbatkannya kepada Imam Muhammad]
  19. Beberapa pesan Imam Ahmad bin Hambal
    • “Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil.” [Al-Filani hlm 113 dan Ibnu Qayyim dalam al-I'lam (II/302)]
      Pada riwayat lain disebutkan: “Janganlah kamu taqlid kepada siapapun mereka dalam urusan agamamu. Apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, itulah hendaknya yang kamu ambil. Adapun tentang tabi’in, setiap orang boleh memilihnya (menolak atau menerima).”
      Pada kesempatan lain dia berkata: “Yang dinamakan ittiba’ yaitu mengikuti apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, sedangkan yang datang dari para tabi’in boleh dipilih.” [Abu Dawud dalam Masa'il Imam Ahmad hlm 276-277]
    • “Pendapat Auza’i, Malik dan Abu Hanifah adalah ra’yu (pikiran). Bagi saya semua ra’yu sama saja, tetapi yang menjadi hujjah agama adalah yang ada pada atsar (hadits).” [Ibnu Abdul Barr dalam al-Jami’ (II/149)]
    • “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berada di jurang kehancuran.” [Ibnu Jauzi hlm 142]