Jumat, 17 Juni 2011

Keteladanan dari Salahuddin Al-Ayyubi


Salahuddin Al-Ayyubi adalah salah satu tokoh besar dalam sejarah Islam. Di dunia Barat, ia lebih dikenal dengan nama Saladin. Namanya banyak disebut dalam sejarah Perang Salib karena kepemimpinan, keberanian, sikap kesatria, dan kemuliaan akhlaknya. Ia dihormati bukan hanya oleh umat Islam, tetapi juga oleh banyak kalangan di luar Islam.

Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Ayyub. Ia berasal dari keluarga Kurdi dan lahir di Tikrit, wilayah Irak, sekitar tahun 1137 atau 1138 M. Salahuddin kemudian tumbuh dalam lingkungan politik dan militer yang kuat, hingga akhirnya menjadi Sultan Mesir dan Suriah serta pendiri Dinasti Ayyubiyah.

Salahuddin dikenal sebagai pemimpin yang berhasil merebut kembali Yerusalem pada tahun 1187 setelah kota tersebut berada di bawah kekuasaan pasukan Salib sejak 1099. Peristiwa ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Islam dan sejarah dunia.

Salahuddin dan Perjuangan Merebut Yerusalem

Yerusalem atau Baitul Maqdis memiliki kedudukan penting bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi. Karena itu, kota ini sering menjadi pusat perhatian dalam sejarah politik dan keagamaan dunia. Pada masa Perang Salib, Yerusalem menjadi salah satu wilayah yang sangat diperebutkan.

Pada tahun 1187, Salahuddin berhasil mengalahkan pasukan Salib dalam Pertempuran Hattin. Kemenangan ini membuka jalan bagi pasukan Muslim untuk merebut kembali Yerusalem. Setelah itu, kota tersebut kembali berada di bawah pemerintahan Muslim.

Namun, kemenangan Salahuddin tidak hanya dikenang karena keberhasilannya secara militer. Yang membuat namanya tetap dihormati adalah cara ia memperlakukan penduduk kota setelah kemenangan. Dalam banyak catatan sejarah, Salahuddin dikenal tidak melakukan pembantaian besar-besaran terhadap penduduk Yerusalem. Sikap ini berbeda dengan tragedi yang pernah terjadi pada tahun 1099 ketika pasukan Salib merebut Yerusalem dan banyak penduduk Muslim serta Yahudi menjadi korban.

Dari sini, kita dapat melihat bahwa kemenangan sejati bukan hanya ketika seseorang berhasil mengalahkan lawan, tetapi ketika ia mampu mengendalikan diri saat berada di puncak kekuasaan.

Pemimpin yang Tidak Haus Darah

Salah satu keteladanan penting dari Salahuddin adalah sikapnya yang tidak menjadikan perang sebagai tujuan. Ia hidup pada masa konflik besar, tetapi tidak dikenal sebagai pemimpin yang haus darah. Perang baginya adalah keadaan yang tidak dapat dihindari ketika wilayah dan umat harus dipertahankan, bukan sarana untuk melampiaskan dendam.

Dalam sebuah nasihat yang sering dikaitkan dengannya, Salahuddin berpesan agar tidak mudah menumpahkan darah. Pesan ini menggambarkan bahwa seorang pemimpin harus memahami beratnya akibat dari pertumpahan darah. Setiap keputusan dalam perang membawa konsekuensi besar bagi manusia.

Sikap seperti ini sangat penting untuk direnungkan. Dalam Islam, keberanian bukan berarti mudah melakukan kekerasan. Keberanian yang benar harus disertai keadilan, pengendalian diri, dan tanggung jawab moral.

Sikap Mulia terhadap Pemeluk Agama Lain

Setelah Yerusalem berada di bawah kekuasaan Salahuddin, kota tersebut tetap memiliki arti penting bagi umat Kristen. Salahuddin memahami hal ini. Karena itu, ia tidak menutup kota tersebut dari para peziarah Kristen.

Pada tahun 1192, setelah rangkaian Perang Salib Ketiga, Salahuddin dan Richard I dari Inggris mencapai kesepakatan damai. Perjanjian tersebut mempertahankan Yerusalem di bawah kekuasaan Muslim, tetapi tetap memberikan akses bagi peziarah Kristen yang tidak bersenjata untuk mengunjungi kota suci tersebut.

Kebijakan ini menunjukkan kebijaksanaan politik dan kelapangan hati. Salahuddin tidak hanya berpikir sebagai panglima perang, tetapi juga sebagai pemimpin masyarakat yang majemuk. Ia memahami bahwa kemenangan harus diikuti dengan pengelolaan yang adil dan bermartabat.

Dalam kehidupan modern, sikap ini menjadi pelajaran penting. Perbedaan agama dan keyakinan tidak boleh menjadi alasan untuk berlaku zalim. Seorang pemimpin yang baik harus mampu menjaga keadilan, keamanan, dan kehormatan seluruh rakyatnya.

Hubungan dengan Richard the Lionheart

Dalam sejarah Perang Salib Ketiga, Salahuddin sering dikaitkan dengan Richard I dari Inggris, yang dikenal dengan julukan Richard the Lionheart. Keduanya berada pada sisi yang berlawanan dalam perang, tetapi hubungan mereka sering digambarkan penuh penghormatan sebagai sesama pemimpin dan kesatria.

Dalam berbagai kisah populer, Salahuddin disebut pernah menunjukkan perhatian ketika Richard sakit, termasuk dengan mengirim bantuan atau dokter. Sebagian detail kisah ini sering disampaikan dalam tradisi sejarah populer, meskipun perlu dipahami dengan hati-hati karena tidak semua rinciannya mudah diverifikasi secara pasti.

Namun, gambaran umum yang dikenal luas adalah bahwa Salahuddin dan Richard saling mengakui kemampuan satu sama lain. Keduanya akhirnya memilih jalan perjanjian, bukan meneruskan perang tanpa akhir. Hal ini mengajarkan bahwa keberanian dalam perang harus diimbangi dengan kebijaksanaan untuk berdamai ketika perdamaian membawa kemaslahatan.

Kesederhanaan Salahuddin

Salahuddin juga dikenal sebagai pemimpin yang sederhana. Dalam berbagai kisah, ia digambarkan tidak menumpuk kekayaan pribadi meskipun memegang kekuasaan besar. Ketika wafat di Damaskus pada 4 Maret 1193, ia meninggalkan kesan mendalam sebagai pemimpin yang tidak menjadikan jabatan sebagai jalan untuk memperkaya diri.

Kesederhanaan ini menjadi salah satu pelajaran paling penting dari hidupnya. Banyak orang mampu menjadi kuat ketika berjuang, tetapi tidak semua mampu tetap sederhana ketika berkuasa. Salahuddin menunjukkan bahwa pemimpin besar tidak diukur dari kemewahan hidupnya, melainkan dari besarnya amanah yang ia jaga.

Dalam Islam, kekuasaan adalah titipan. Harta, jabatan, dan kemenangan tidak boleh membuat seseorang lupa diri. Semakin besar kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT.

Kedisiplinan Ibadah dan Akhlak

Salahuddin dikenal sebagai pemimpin yang memiliki perhatian besar terhadap agama. Ia hidup dalam lingkungan yang sangat menghargai ilmu, ibadah, dan perjuangan membela umat. Kedisiplinan spiritual menjadi salah satu sumber kekuatan moralnya.

Seorang pemimpin yang dekat dengan nilai agama akan lebih mudah mengingat bahwa kekuasaan bukan milik pribadi. Ia akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, lebih takut berbuat zalim, dan lebih sadar bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban.

Keteladanan Salahuddin bukan hanya terlihat di medan perang, tetapi juga dalam cara ia menjaga adab, menghormati ulama, memperhatikan rakyat, dan menempatkan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi.

Pemimpin yang Mengutamakan Amanah

Salahuddin mengajarkan bahwa pemimpin bukan sekadar orang yang memberi perintah. Pemimpin adalah orang yang memikul amanah. Ia harus berani, tetapi juga penyayang. Ia harus tegas, tetapi juga adil. Ia harus kuat, tetapi tidak boleh sombong.

Kepemimpinan seperti ini sangat relevan untuk semua zaman. Dalam keluarga, organisasi, masyarakat, maupun negara, pemimpin selalu diuji oleh kekuasaan. Ada yang menjadi sombong setelah diberi jabatan. Ada yang berubah setelah memiliki pengaruh. Ada pula yang lupa bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan fasilitas untuk meninggikan diri.

Salahuddin memberikan contoh bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan.

Pelajaran dari Salahuddin Al-Ayyubi

Ada beberapa pelajaran penting yang dapat diambil dari kehidupan Salahuddin Al-Ayyubi.

Pertama, kemenangan harus disertai akhlak. Keberhasilan mengalahkan lawan tidak boleh membuat seseorang kehilangan kemanusiaan.

Kedua, kekuatan harus dikendalikan oleh keadilan. Pemimpin yang kuat tetapi tidak adil dapat menjadi sumber kerusakan. Sebaliknya, pemimpin yang kuat dan adil dapat menjadi sumber ketenangan bagi rakyatnya.

Ketiga, perbedaan tidak boleh menghilangkan sikap hormat. Salahuddin hidup dalam masa konflik agama dan politik, tetapi ia tetap dikenal memiliki sikap kesatria terhadap lawan dan pemeluk agama lain.

Keempat, kesederhanaan adalah tanda kebesaran jiwa. Pemimpin besar tidak harus hidup mewah. Justru kesederhanaan dapat menunjukkan ketulusan dalam memikul amanah.

Kelima, iman dan ilmu harus menjadi dasar kepemimpinan. Tanpa iman, kekuasaan mudah disalahgunakan. Tanpa ilmu, kepemimpinan mudah salah arah.

Penutup

Salahuddin Al-Ayyubi adalah tokoh besar yang memberikan banyak teladan. Ia bukan hanya panglima yang berhasil merebut kembali Yerusalem, tetapi juga pemimpin yang dikenal karena akhlak, kesederhanaan, keberanian, dan rasa keadilannya.

Keteladanan Salahuddin mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan hanya kemampuan memenangkan perang, tetapi kemampuan mengendalikan diri saat menang. Ia menunjukkan bahwa pemimpin besar adalah orang yang berani berjuang, tetapi tetap menjaga kasih sayang dan kehormatan manusia.

Dalam kehidupan hari ini, kita dapat mengambil pelajaran dari Salahuddin dengan cara memimpin diri sendiri, keluarga, pekerjaan, dan lingkungan dengan lebih amanah. Tidak semua orang akan menjadi panglima besar, tetapi setiap orang dapat belajar menjadi pribadi yang adil, berani, sederhana, dan berakhlak mulia.

Semoga keteladanan Salahuddin Al-Ayyubi menginspirasi kita untuk menjadi manusia yang lebih kuat imannya, lebih baik akhlaknya, dan lebih besar manfaatnya bagi sesama.

Senin, 06 Juni 2011

Cinta dan Benci karena Allah: Makna, Batasan, dan Cara Mengamalkannya


Sebagai manusia, kita semua pernah merasakan cinta dan benci. Kita mencintai keluarga, sahabat, pasangan, guru, atau orang-orang yang berbuat baik kepada kita. Kita juga mungkin pernah merasakan benci kepada seseorang karena disakiti, dikhianati, direndahkan, atau diperlakukan tidak adil.

Namun, dalam Islam, perasaan cinta dan benci perlu diarahkan dengan benar. Seorang Muslim tidak seharusnya mencintai atau membenci hanya karena hawa nafsu, kepentingan pribadi, fanatisme kelompok, iri hati, atau dendam.

Ada istilah yang sering dibahas dalam agama, yaitu cinta karena Allah dan benci karena Allah. Istilah ini mengajarkan bahwa ukuran cinta dan benci seorang Muslim seharusnya dikembalikan kepada iman, kebenaran, akhlak, dan keridaan Allah.

Namun, konsep ini perlu dipahami secara hati-hati. Jangan sampai “benci karena Allah” dijadikan alasan untuk bersikap kasar, merendahkan orang lain, memutus persaudaraan tanpa alasan yang benar, atau membenarkan kebencian pribadi.

Apa Arti Cinta karena Allah?

Cinta karena Allah berarti mencintai seseorang karena kebaikan, iman, ketakwaan, dan amal saleh yang ada pada dirinya. Cinta ini tidak semata-mata karena keuntungan dunia, hubungan darah, status sosial, kekayaan, popularitas, atau kepentingan pribadi.

Seseorang mencintai saudaranya karena ia melihat adanya kebaikan yang mendekatkan kepada Allah. Misalnya, ia mencintai orang yang menjaga salat, jujur, amanah, rendah hati, suka menolong, rajin belajar agama, berbakti kepada orang tua, atau berusaha memperbaiki diri.

Cinta seperti ini bukan cinta yang membutakan. Justru, cinta karena Allah membuat seseorang ingin melihat saudaranya semakin baik.

Jika saudara kita melakukan kesalahan, kita tidak membiarkannya terus jatuh. Kita menasihatinya dengan cara yang baik. Kita mendoakannya. Kita membantu semampu kita agar ia kembali kepada kebaikan.

Cinta karena Allah tidak berarti membenarkan semua perbuatan orang yang kita cintai.

Cinta yang Salah Arah

Kadang, seseorang mengaku mencintai saudaranya, tetapi membiarkannya dalam kemungkaran. Ia tidak mau menasihati karena takut hubungan menjadi tidak enak. Ia membenarkan kesalahan karena merasa sayang. Bahkan, ada yang ikut melanggar syariat demi menyenangkan orang yang dicintainya.

Cinta seperti ini bukan cinta yang sehat.

Cinta yang benar tidak membuat seseorang rela ikut dalam dosa. Cinta yang benar justru mendorong kita untuk menjaga orang yang kita cintai dari keburukan.

Misalnya, jika seorang teman mulai terbiasa berbohong, kita tidak membantunya menutupi kebohongan. Jika seorang saudara mengambil hak orang lain, kita tidak membelanya secara membabi buta. Jika seseorang yang kita cintai melakukan maksiat, kita tidak ikut membenarkan perbuatannya.

Nasihat yang baik memang tidak selalu mudah. Namun, membiarkan orang yang kita cintai berjalan menuju kerusakan bukanlah bentuk kasih sayang yang sebenarnya.

Apa Arti Benci karena Allah?

Benci karena Allah berarti membenci kekufuran, kemaksiatan, kezaliman, kebohongan, pengkhianatan, kesombongan, dan segala perbuatan yang dibenci Allah.

Namun, perlu dibedakan antara membenci perbuatan buruk dan membenci pribadi seseorang secara membabi buta.

Seorang Muslim membenci kemaksiatan, tetapi tetap berharap pelakunya mendapat hidayah. Ia membenci kezaliman, tetapi tidak boleh berlaku zalim dalam membalas. Ia membenci kebohongan, tetapi tetap menjaga lisannya dari fitnah. Ia membenci kesombongan, tetapi tidak boleh menjadi sombong karena merasa lebih baik.

Dengan demikian, benci karena Allah bukanlah kebencian yang liar. Ia harus tetap berada dalam batas ilmu, adab, keadilan, dan kasih sayang.

Benci karena Allah Bukan Dendam Pribadi

Banyak orang keliru membungkus dendam pribadi dengan bahasa agama. Ia berkata membenci karena Allah, padahal sebenarnya membenci karena iri, dengki, tersinggung, kalah bersaing, atau tidak suka secara personal.

Inilah yang perlu diwaspadai.

Jika kebencian membuat kita senang melihat orang lain jatuh, mungkin itu bukan benci karena Allah. Jika kebencian membuat kita mudah memfitnah, mungkin itu hawa nafsu. Jika kebencian membuat kita tidak adil, mungkin itu tanda hati sedang sakit.

Benci karena Allah seharusnya membuat seseorang semakin dekat kepada Allah, bukan semakin mudah menyakiti manusia.

Benci karena Allah seharusnya membuat kita menjaga batas, bukan melampaui batas.

Ukuran Cinta dan Benci

Ukuran cinta dan benci dalam Islam bukanlah kepentingan pribadi, tetapi kebenaran.

Kita mencintai kebaikan karena Allah mencintai kebaikan. Kita membenci kemaksiatan karena Allah membenci kemaksiatan. Kita mencintai orang saleh karena kesalehannya. Kita membenci kezaliman karena kezaliman merusak manusia.

Namun, manusia sering memiliki sisi baik dan sisi buruk sekaligus. Seseorang bisa memiliki kebaikan dalam satu sisi, tetapi masih memiliki kekurangan di sisi lain. Karena itu, sikap kita juga perlu adil.

Kita dapat mencintai kebaikan yang ada pada seseorang, tetapi tidak menyetujui kesalahannya. Kita dapat menolak keburukan yang ia lakukan, tetapi tetap mendoakan agar ia mendapat hidayah.

Sikap seperti ini lebih seimbang daripada mencintai secara buta atau membenci secara total.

Cinta karena Allah Menguatkan Ukhuwah

Jika cinta karena Allah dipahami dengan benar, ia akan menguatkan ukhuwah atau persaudaraan. Sesama Muslim akan saling menasihati, saling mendoakan, saling membantu dalam kebaikan, dan saling menjaga dari keburukan.

Cinta karena Allah membuat kita tidak hanya mencari teman yang menyenangkan, tetapi juga teman yang mengingatkan kepada kebenaran.

Cinta seperti ini akan terlihat dalam sikap:

  • mendoakan saudara tanpa diketahui;
  • menasihati dengan lembut;
  • tidak membuka aibnya;
  • membantu ketika ia kesulitan;
  • ikut bahagia ketika ia mendapat nikmat;
  • tidak iri terhadap keberhasilannya;
  • dan tidak meninggalkannya ketika ia sedang berusaha memperbaiki diri.

Persaudaraan yang dibangun karena Allah lebih kuat daripada hubungan yang hanya dibangun karena kepentingan dunia.

Benci karena Allah Harus Tetap Adil

Islam mengajarkan keadilan, bahkan kepada orang yang tidak kita sukai. Kebencian tidak boleh membuat kita berlaku zalim.

Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin berbeda pendapat dengan kita, pernah bersalah kepada kita, atau memiliki perilaku yang tidak kita setujui. Namun, kita tetap tidak boleh menuduh tanpa bukti, menyebarkan fitnah, merampas haknya, atau memperlakukannya secara tidak adil.

Jika seseorang melakukan kesalahan, kesalahannya boleh dikritik. Tetapi kritik harus sesuai fakta, proporsional, dan tidak berubah menjadi penghinaan pribadi.

Benci karena Allah bukan berarti kehilangan akhlak.

Menasihati dengan Kasih Sayang

Salah satu bentuk cinta karena Allah adalah menasihati. Namun, nasihat memiliki adab.

Nasihat yang benar tidak hanya memperhatikan isi, tetapi juga cara penyampaiannya. Kebenaran yang disampaikan dengan kasar bisa membuat orang menjauh. Sebaliknya, kebenaran yang disampaikan dengan hikmah lebih berpeluang diterima.

Beberapa adab menasihati antara lain:

  • niatkan karena Allah, bukan ingin menang;
  • pilih waktu yang tepat;
  • sampaikan dengan bahasa yang baik;
  • jangan mempermalukan di depan umum;
  • bedakan antara menasihati dan menghakimi;
  • doakan orang yang dinasihati;
  • dan akui bahwa diri sendiri juga masih perlu diperbaiki.

Nasihat yang lahir dari cinta akan terasa berbeda dari teguran yang lahir dari kebencian.

Mencintai Kebaikan, Membenci Kemaksiatan

Dalam diri manusia, sering ada campuran antara kebaikan dan kekurangan. Karena itu, sikap yang bijak adalah mencintai kebaikan yang ada padanya dan membenci kemaksiatan atau keburukan yang dilakukannya.

Misalnya, seseorang rajin membantu orang lain, tetapi masih memiliki kebiasaan buruk dalam lisannya. Kita dapat menghargai kebaikannya, tetapi tetap tidak membenarkan kebiasaan buruknya.

Seseorang mungkin pernah salah, tetapi kemudian berusaha bertobat. Dalam kondisi seperti itu, jangan terus-menerus mengikatnya dengan masa lalunya. Jika Allah membuka pintu taubat, maka manusia tidak seharusnya menutup pintu perbaikan.

Sikap seperti ini membantu kita menjadi lebih adil.

Bahaya Cinta yang Berlebihan

Cinta yang tidak dikendalikan dapat membuat seseorang kehilangan objektivitas. Ia membela orang yang dicintainya meskipun salah. Ia menolak kritik karena merasa orang yang dicintainya pasti benar. Ia bahkan bisa memusuhi siapa pun yang menasihati orang tersebut.

Cinta seperti ini dapat muncul dalam banyak bentuk: fanatik kepada tokoh, kelompok, keluarga, pasangan, guru, atau organisasi.

Padahal, dalam Islam, tidak ada manusia yang bebas dari kesalahan. Kebenaran harus lebih dicintai daripada tokoh atau kelompok.

Jika orang yang kita cintai salah, kita tetap harus adil. Mencintainya bukan berarti membenarkan semua perbuatannya.

Bahaya Benci yang Berlebihan

Sebaliknya, kebencian yang berlebihan dapat menutup mata dari kebaikan orang lain. Seseorang yang sudah kita benci seolah-olah tidak memiliki sisi baik sama sekali.

Kebencian seperti ini berbahaya karena dapat melahirkan fitnah, permusuhan, hasad, dan kezaliman.

Benci karena Allah tidak boleh membuat kita melampaui batas. Jika kebencian membuat kita senang menyebarkan aib, mudah mencaci, atau berharap orang lain hancur, maka kita perlu memeriksa hati.

Bisa jadi yang kita sebut “benci karena Allah” sebenarnya adalah penyakit hati.

Cara Mengamalkan Cinta dan Benci karena Allah

Agar cinta dan benci tetap berada dalam batas yang benar, beberapa hal berikut perlu diperhatikan:

  1. Jadikan Al-Qur’an dan sunah sebagai ukuran, bukan perasaan pribadi.
  2. Bedakan antara membenci perbuatan buruk dan membenci pribadi secara mutlak.
  3. Jangan membela orang yang salah hanya karena dekat dengan kita.
  4. Jangan menzalimi orang yang kita benci.
  5. Nasihati saudara dengan adab.
  6. Doakan hidayah untuk orang yang masih salah.
  7. Jangan jadikan agama sebagai alasan untuk melampiaskan dendam.
  8. Periksa niat dan kondisi hati secara rutin.
  9. Cintai kebaikan di mana pun berada.
  10. Benci kemaksiatan tanpa kehilangan kasih sayang dan keadilan.

Dengan cara ini, cinta dan benci dapat menjadi bagian dari iman, bukan bagian dari hawa nafsu.

Makna QS. Al-Mujadalah Ayat 22

Dalam QS. Al-Mujadalah ayat 22, Allah menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir tidak akan berkasih sayang dalam bentuk loyalitas kepada pihak yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka memiliki hubungan keluarga dekat.

Ayat ini mengajarkan bahwa iman harus lebih tinggi daripada hubungan duniawi. Namun, ayat ini perlu dipahami dengan ilmu dan bimbingan ulama. Ia tidak boleh digunakan untuk membenarkan sikap kasar kepada keluarga, memutus silaturahmi tanpa alasan syar’i, atau membenci orang lain secara membabi buta.

Islam tetap memerintahkan berbuat baik kepada orang tua, menjaga akhlak, berlaku adil, dan menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik, selama tidak menaati perintah maksiat.

Dengan demikian, loyalitas kepada Allah tidak berarti hilangnya akhlak kepada manusia.

Penutup

Cinta dan benci adalah bagian dari fitrah manusia. Namun, keduanya perlu diarahkan agar tidak dikuasai hawa nafsu.

Cinta karena Allah berarti mencintai kebaikan, iman, dan ketakwaan yang ada pada seseorang. Cinta ini mendorong kita untuk menasihati, mendoakan, dan membantu saudara menuju kebaikan.

Benci karena Allah berarti membenci kemaksiatan, kezaliman, dan hal-hal yang dibenci Allah. Namun, kebencian ini harus tetap dibatasi oleh ilmu, adab, keadilan, dan harapan agar pelaku kesalahan mendapat hidayah.

Jangan sampai cinta membuat kita membela keburukan. Jangan sampai benci membuat kita berlaku zalim.

Semoga Allah membersihkan hati kita dari cinta yang salah arah dan kebencian yang lahir dari hawa nafsu. Semoga Allah menjadikan cinta dan benci kita berada di jalan yang diridai-Nya.

Wallahu a‘lam.

Sabtu, 04 Juni 2011

Riya dan Ujub: Dua Penyakit Hati yang Menghapus Keikhlasan Amal


Riya dan ujub adalah dua penyakit hati yang perlu diwaspadai oleh setiap Muslim. Keduanya tidak selalu tampak dari luar, tetapi dapat merusak nilai amal dari dalam.

Seseorang bisa terlihat rajin beribadah, aktif berdakwah, banyak bersedekah, atau memiliki ilmu yang luas. Namun, jika hatinya tidak dijaga, amal-amal tersebut dapat tercampur dengan keinginan dipuji manusia atau rasa bangga terhadap diri sendiri.

Karena itu, menjaga keikhlasan adalah perjuangan yang terus-menerus. Bukan hanya sebelum beramal, tetapi juga ketika beramal dan setelah amal itu selesai dilakukan.

Apa Itu Riya?

Riya adalah menampakkan ibadah atau kebaikan dengan tujuan mendapatkan pujian, penghargaan, pengakuan, atau kedudukan di hadapan manusia.

Riya merupakan lawan dari ikhlas. Jika ikhlas berarti beramal karena Allah, maka riya berarti amal tersebut tercampur oleh keinginan agar dilihat manusia.

Contoh riya dapat terjadi dalam banyak bentuk. Seseorang bersedekah agar disebut dermawan. Seseorang memperindah salatnya karena merasa sedang diperhatikan. Seseorang rajin tampil dalam kegiatan agama agar dianggap saleh. Seseorang menulis nasihat bukan untuk mengingatkan diri dan orang lain, tetapi agar dipuji sebagai orang berilmu.

Riya sangat berbahaya karena menyerang bagian paling inti dari amal, yaitu niat.

Apa Itu Ujub?

Ujub adalah rasa bangga terhadap diri sendiri secara berlebihan. Orang yang ujub merasa kagum kepada amal, ilmu, ibadah, kecerdasan, keturunan, keberhasilan, atau kedudukannya sendiri.

Berbeda dengan riya yang berkaitan dengan keinginan dipuji orang lain, ujub bisa muncul meskipun seseorang sedang sendirian. Ia tidak perlu dilihat manusia untuk merasa tinggi. Cukup dengan memandang dirinya sendiri secara berlebihan, ia sudah terjebak dalam ujub.

Contohnya, seseorang merasa dirinya lebih ikhlas daripada orang lain. Ia bangga karena merasa sudah berhasil menjauhi riya. Ia merasa ilmunya paling benar. Ia merasa amalnya lebih banyak. Ia merasa dakwahnya paling besar pengaruhnya. Ia merasa dirinya lebih dekat kepada Allah dibandingkan orang lain.

Ujub sangat halus karena kadang muncul setelah seseorang berhasil melakukan kebaikan.

Perbedaan Riya dan Ujub

Riya dan ujub sering berkaitan, tetapi keduanya tidak sama.

Riya berhubungan dengan pandangan manusia. Seseorang beramal agar dilihat, dipuji, atau dihormati.

Ujub berhubungan dengan kekaguman terhadap diri sendiri. Seseorang merasa hebat karena amal, ilmu, atau keberhasilannya.

Riya berkata, “Lihatlah aku.”

Ujub berkata, “Aku memang hebat.”

Keduanya sama-sama berbahaya karena membuat hati berpaling dari ketergantungan kepada Allah.

Hubungan Riya dan Ujub

Riya dan ujub dapat saling menguatkan. Seseorang yang awalnya ingin dipuji manusia bisa menjadi bangga terhadap dirinya sendiri. Sebaliknya, seseorang yang ujub bisa terdorong untuk menampakkan amalnya agar orang lain mengakui kehebatannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa riya berkaitan dengan penyekutuan dalam tujuan ibadah kepada selain Allah, sedangkan ujub berkaitan dengan ketergantungan kepada diri sendiri. Orang yang riya belum benar-benar mewujudkan makna “Hanya kepada-Mu kami beribadah,” sedangkan orang yang ujub belum benar-benar mewujudkan makna “Hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”

Makna ini sangat dalam. Riya membuat seseorang mencari penilaian manusia. Ujub membuat seseorang lupa bahwa semua kemampuan beramal sebenarnya berasal dari pertolongan Allah.

Mengapa Riya Berbahaya?

Riya berbahaya karena dapat menghapus keikhlasan amal. Amal yang seharusnya ditujukan kepada Allah menjadi tercampur oleh tujuan duniawi.

Riya juga membuat hati menjadi tidak tenang. Orang yang riya bergantung pada penilaian manusia. Jika dipuji, ia senang. Jika tidak diperhatikan, ia kecewa. Jika dikritik, ia marah. Padahal, penilaian manusia selalu berubah.

Riya membuat amal kehilangan ruhnya. Ibadah yang seharusnya mendekatkan hati kepada Allah justru berubah menjadi alat pencitraan diri.

Rasulullah saw. pernah mengingatkan para sahabat tentang syirik yang samar, yaitu seseorang memperindah salatnya karena mengetahui ada orang lain yang melihatnya.

Peringatan ini menunjukkan bahwa riya sangat halus. Ia bisa masuk ke dalam ibadah yang paling mulia sekalipun.

Mengapa Ujub Berbahaya?

Ujub berbahaya karena membuat seseorang merasa aman dari kekurangan. Ia sulit menerima nasihat, sulit melihat kesalahan sendiri, dan mudah merendahkan orang lain.

Orang yang ujub lupa bahwa kemampuan beramal adalah taufik dari Allah. Jika Allah tidak memberi pertolongan, manusia tidak akan mampu beribadah, belajar, berdakwah, bersabar, atau melakukan kebaikan.

Ujub juga dapat menghalangi seseorang dari taubat. Bagaimana seseorang akan bertaubat jika ia merasa dirinya sudah baik?

Karena itu, ujub sering lebih sulit disadari daripada riya. Riya kadang dapat dikenali dari keinginan dipuji. Namun, ujub bisa bersembunyi dalam perasaan “saya sudah lebih baik”.

Contoh Riya dalam Kehidupan Sehari-hari

Riya tidak hanya terjadi dalam ibadah formal. Ia dapat muncul dalam banyak aktivitas, termasuk aktivitas sosial dan digital.

Beberapa contoh riya antara lain:

  • bersedekah hanya agar disebut dermawan;
  • memperbagus bacaan salat karena ada orang yang mendengar;
  • memposting amal kebaikan semata-mata agar dipuji;
  • menolong orang lain agar dianggap peduli;
  • menampilkan kesalehan agar dihormati;
  • berdakwah agar dianggap berilmu;
  • atau memperlihatkan kesederhanaan agar dipuji rendah hati.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua amal yang terlihat manusia otomatis riya. Ada amal yang memang perlu tampak karena alasan pendidikan, transparansi, syiar, laporan, atau motivasi kebaikan. Yang menentukan adalah niat di dalam hati.

Karena itu, jangan mudah menuduh orang lain riya. Lebih baik gunakan pembahasan ini untuk memeriksa diri sendiri.

Contoh Ujub dalam Kehidupan Sehari-hari

Ujub juga dapat muncul dalam berbagai keadaan.

Misalnya:

  • merasa lebih saleh karena rajin ibadah;
  • merasa lebih pintar karena banyak membaca;
  • merasa lebih benar karena mengikuti kajian tertentu;
  • merasa lebih berjasa karena aktif dalam dakwah;
  • merasa lebih ikhlas daripada orang lain;
  • merasa lebih rendah hati, lalu bangga dengan kerendahan hati itu;
  • atau merasa lebih baik karena mampu menjauhi dosa yang dilakukan orang lain.

Ujub dapat muncul pada siapa saja. Bahkan, seseorang yang sedang berusaha menjauhi riya pun bisa terjebak ujub jika ia merasa bangga karena menganggap dirinya sudah bersih dari riya.

Inilah sebabnya penyakit hati harus terus diawasi.

Tidak Semua Amal yang Tampak Itu Riya

Ada hal penting yang perlu diluruskan. Ketakutan terhadap riya jangan sampai membuat seseorang meninggalkan amal saleh.

Kadang, seseorang enggan salat di masjid karena takut riya. Enggan bersedekah karena takut dilihat orang. Enggan berbagi ilmu karena takut dipuji. Padahal, jika niatnya dijaga, amal-amal tersebut tetap perlu dilakukan.

Riya harus dilawan dengan memperbaiki niat, bukan dengan meninggalkan amal baik.

Jika sebuah amal perlu dilakukan secara terbuka karena ada manfaatnya, maka lakukanlah sambil terus meminta pertolongan Allah agar hati tetap ikhlas.

Misalnya, penggalangan dana perlu diumumkan agar transparan. Kajian perlu disampaikan secara terbuka agar ilmu tersebar. Kegiatan sosial perlu didokumentasikan untuk laporan. Hal-hal seperti ini tidak otomatis riya selama niat dan adabnya dijaga.

Cara Menjaga Diri dari Riya

Menghindari riya membutuhkan latihan hati. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Memperbaiki niat sebelum beramal

Sebelum melakukan amal, tanyakan kepada diri sendiri: untuk siapa saya melakukan ini? Apakah saya mencari keridaan Allah atau mencari pujian manusia?

2. Menyembunyikan sebagian amal

Sebagian amal sebaiknya disembunyikan agar hati terbiasa tidak bergantung pada pujian. Misalnya sedekah rahasia, doa di malam hari, atau kebaikan kecil yang tidak diketahui orang.

3. Tidak terlalu mengejar pujian

Pujian manusia dapat melemahkan hati jika terlalu dikejar. Jika mendapat pujian, kembalikan semuanya kepada Allah dan sadari bahwa manusia hanya melihat bagian luar.

4. Mengingat bahwa manusia tidak memberi pahala

Yang memberi pahala adalah Allah. Jika seseorang beramal hanya untuk manusia, maka ia kehilangan tujuan yang lebih besar.

5. Berdoa agar diberi keikhlasan

Keikhlasan adalah karunia Allah. Karena itu, mintalah kepada Allah agar hati dijaga dari riya, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.

Cara Menjaga Diri dari Ujub

Ujub dilawan dengan mengingat kelemahan diri dan besarnya pertolongan Allah.

Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Menyadari bahwa semua kebaikan berasal dari Allah

Jika kita mampu salat, bersedekah, belajar, berdakwah, atau bersabar, semua itu terjadi karena Allah memberi taufik. Tanpa pertolongan-Nya, kita tidak akan mampu.

2. Mengingat dosa dan kekurangan diri

Setiap manusia memiliki kekurangan. Mengingat kekurangan diri dapat membantu hati tetap rendah.

Namun, ini bukan berarti putus asa. Tujuannya adalah menumbuhkan kerendahan hati, bukan membenci diri sendiri.

3. Tidak meremehkan orang lain

Orang yang hari ini tampak biasa saja bisa jadi memiliki amal rahasia yang lebih dicintai Allah. Orang yang hari ini terlihat jauh dari kebaikan bisa saja kelak bertaubat dan menjadi lebih baik.

Karena itu, jangan merasa lebih tinggi dari orang lain.

4. Menerima nasihat

Orang yang bebas dari ujub lebih mudah menerima nasihat. Ia sadar bahwa dirinya masih bisa salah dan masih perlu dibimbing.

5. Mengingat akhir kehidupan

Tidak ada manusia yang tahu bagaimana akhir hidupnya. Kesadaran ini membuat seseorang tidak merasa aman dari ujian dan terus memohon keteguhan kepada Allah.

Ikhlas sebagai Jalan Keselamatan

Ikhlas adalah inti amal. Orang yang ikhlas tidak terlalu sibuk dengan penilaian manusia. Ia berusaha melakukan kebaikan karena Allah, lalu menyerahkan hasilnya kepada Allah.

Orang yang ikhlas tidak berarti tidak pernah terganggu oleh pujian atau celaan. Ia tetap manusia. Namun, ia terus berjuang mengembalikan hatinya kepada Allah.

Ikhlas bukan sesuatu yang selesai sekali untuk selamanya. Ikhlas perlu dijaga berulang-ulang. Kadang niat sudah benar di awal, tetapi berubah di tengah jalan. Kadang amal sudah selesai, tetapi ujub muncul setelahnya.

Karena itu, orang yang ingin ikhlas perlu terus memeriksa hatinya.

Jangan Sibuk Menuduh Orang Lain Riya

Pembahasan tentang riya dan ujub seharusnya membuat kita lebih banyak mengoreksi diri, bukan sibuk menilai hati orang lain.

Hati manusia adalah wilayah yang tidak mudah diketahui. Kita boleh menilai perbuatan lahiriah yang jelas salah, tetapi tidak boleh sembarangan menuduh niat orang lain.

Jika melihat seseorang beramal secara terbuka, jangan langsung berkata ia riya. Bisa jadi ia punya alasan yang benar. Bisa jadi amalnya justru lebih ikhlas daripada amal kita yang tersembunyi.

Lebih baik takutlah kepada riya dalam diri sendiri daripada sibuk mencari riya dalam diri orang lain.

Kesimpulan

Riya dan ujub adalah dua penyakit hati yang sangat halus. Riya membuat seseorang beramal untuk dilihat manusia, sedangkan ujub membuat seseorang bangga terhadap dirinya sendiri.

Keduanya dapat merusak keikhlasan amal. Riya membuat hati mencari pujian manusia. Ujub membuat hati lupa bahwa semua kebaikan hanya terjadi karena pertolongan Allah.

Cara melawan riya adalah memperbaiki niat, menyembunyikan sebagian amal, tidak mengejar pujian, dan mengingat bahwa pahala hanya dari Allah. Cara melawan ujub adalah menyadari kelemahan diri, mengingat bahwa semua taufik berasal dari Allah, menerima nasihat, dan tidak meremehkan orang lain.

Semoga Allah menjaga hati kita dari riya yang tersembunyi dan ujub yang halus. Semoga setiap amal yang kita lakukan diterima sebagai amal yang ikhlas karena-Nya.

Wallahu a‘lam.

Kamis, 02 Juni 2011

Pohon dan Orang Beriman: Perumpamaan Iman yang Kuat dalam Al-Qur’an


Setiap manusia memiliki tingkat keimanan yang berbeda-beda. Ada orang yang imannya sedang kuat, ada yang sedang lemah, dan ada pula yang sedang berjuang untuk kembali mendekat kepada Allah.

Iman bukan sesuatu yang selalu berada pada keadaan yang sama. Ia bisa bertambah dengan ketaatan dan bisa melemah karena kelalaian. Karena itu, seorang Muslim perlu terus menjaga hatinya agar tetap berada di jalan yang diridai Allah.

Di dalam Al-Qur’an, Allah memberikan banyak perumpamaan agar manusia lebih mudah memahami pesan kebenaran. Salah satu perumpamaan yang indah adalah perumpamaan iman dengan pohon yang baik.

Pohon yang baik memiliki akar yang kuat, batang yang kokoh, cabang yang tinggi, dan buah yang bermanfaat. Begitulah gambaran iman yang tumbuh dengan benar dalam diri seorang hamba.

Iman yang Kuat Seperti Pohon yang Baik

Seorang Muslim yang memiliki iman kuat dapat diibaratkan seperti pohon yang tumbuh di tanah yang baik. Akarnya menancap kuat ke dalam bumi, batangnya berdiri kokoh, cabangnya menjulang, dan buahnya memberi manfaat bagi banyak makhluk.

Pohon yang tumbuh di tanah subur akan lebih mudah menyerap air dan nutrisi. Ia tidak mudah tumbang ketika diterpa angin. Bahkan setelah melewati musim yang berat, pohon itu tetap dapat bertahan dan menghasilkan buah.

Demikian pula orang beriman. Ketika hatinya bersih, ia lebih mudah menerima petunjuk Allah. Nasihat agama tidak terasa sebagai beban, tetapi sebagai cahaya yang membimbing hidupnya.

Orang beriman yang kuat tidak berarti tidak pernah diuji. Ia tetap menghadapi masalah, kesedihan, kegagalan, dan tekanan hidup. Namun, karena akarnya kuat, ia tidak mudah roboh. Ia tetap berusaha sabar, bersyukur, dan kembali kepada Allah.

Perumpamaan dalam Surah Ibrahim Ayat 24–25

Allah berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 24–25 tentang perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik. Akarnya teguh, cabangnya menjulang ke langit, dan pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan izin Tuhannya.

Perumpamaan ini menunjukkan bahwa iman yang benar bukan hanya tersimpan di hati, tetapi juga menghasilkan amal yang nyata.

Akar yang kuat menggambarkan tauhid dan keyakinan yang kokoh kepada Allah. Batang dan cabang yang tumbuh menggambarkan amal saleh yang terus berkembang. Buah yang muncul menggambarkan manfaat yang dirasakan oleh diri sendiri dan orang lain.

Dengan kata lain, iman yang kuat seharusnya melahirkan kebaikan.

Akar Iman: Tauhid dan Keyakinan

Setiap pohon membutuhkan akar. Tanpa akar, pohon tidak dapat berdiri. Akar menyerap nutrisi, menahan batang, dan membuat pohon tetap hidup.

Dalam kehidupan seorang Muslim, akar itu adalah tauhid dan keyakinan kepada Allah. Tauhid membuat seseorang memahami bahwa hidupnya bergantung kepada Allah, rezekinya datang dari Allah, dan tujuan akhirnya adalah kembali kepada Allah.

Jika akar iman kuat, seseorang tidak mudah goyah oleh ujian. Ia boleh saja merasa sedih, lelah, atau takut, tetapi hatinya tetap memiliki tempat kembali.

Ia tahu bahwa setiap ujian memiliki hikmah, setiap nikmat perlu disyukuri, dan setiap kesalahan perlu diperbaiki dengan taubat.

Batang dan Cabang: Amal Saleh yang Tampak

Pohon yang sehat tidak hanya memiliki akar. Ia juga memiliki batang dan cabang yang tumbuh. Dalam diri orang beriman, hal ini dapat diibaratkan sebagai amal saleh.

Amal saleh adalah bukti bahwa iman tidak berhenti pada ucapan. Iman yang benar mendorong seseorang untuk melaksanakan salat, menjaga kejujuran, berbuat baik kepada orang tua, menolong sesama, menjaga amanah, dan menjauhi perbuatan zalim.

Cabang-cabang kebaikan itu akan terus berkembang apabila hati selalu disiram dengan ilmu, zikir, doa, dan lingkungan yang baik.

Sebaliknya, jika iman tidak dijaga, cabang kebaikan dapat mengering. Seseorang mungkin masih mengaku beriman, tetapi amalnya mulai melemah, lisannya tidak terjaga, dan hatinya semakin jauh dari Allah.

Buah Iman: Manfaat bagi Orang Lain

Pohon yang baik memberikan buah. Buah itu tidak hanya bermanfaat bagi pohon itu sendiri, tetapi juga bagi manusia, hewan, dan lingkungan sekitarnya.

Begitu pula orang beriman. Iman yang kuat seharusnya menghasilkan manfaat.

Buah iman dapat berupa akhlak yang baik, ucapan yang menenangkan, bantuan kepada sesama, kejujuran dalam bekerja, kesabaran dalam menghadapi masalah, dan kemampuan memaafkan.

Orang beriman tidak hanya saleh untuk dirinya sendiri. Ia juga berusaha menjadi sumber kebaikan bagi keluarga, tetangga, sahabat, tempat kerja, dan masyarakat.

Jika kehadiran seseorang membuat orang lain merasa aman, terbantu, dan teringat kepada kebaikan, maka itu adalah salah satu tanda buah iman yang mulai tumbuh.

Pohon yang Lemah: Gambaran Iman yang Tidak Terjaga

Di sisi lain, Al-Qur’an juga memberikan perumpamaan tentang kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk. Dalam Surah Ibrahim ayat 26 disebutkan bahwa pohon itu tercabut dari permukaan bumi dan tidak dapat tetap tegak sedikit pun.

Perumpamaan ini menggambarkan keadaan yang rapuh. Jika akar tidak kuat, pohon mudah tumbang. Jika hati tidak memiliki keyakinan yang kokoh, manusia mudah goyah oleh hawa nafsu, tekanan lingkungan, dan ujian dunia.

Iman yang tidak dijaga dapat melemah sedikit demi sedikit. Awalnya mungkin hanya meninggalkan nasihat, kemudian mulai meremehkan dosa kecil, lalu semakin jauh dari ibadah, dan akhirnya hati menjadi keras.

Karena itu, seorang Muslim perlu menjaga imannya sebelum kelemahan itu menjadi kebiasaan.

Tanah yang Baik dan Tanah yang Buruk

Dalam Surah Al-A’raf ayat 58, Allah memberikan perumpamaan tentang tanah yang baik dan tanah yang buruk. Tanah yang baik akan menumbuhkan tanaman yang subur dengan izin Allah, sedangkan tanah yang tidak subur hanya menghasilkan tanaman yang merana.

Tanah dapat diibaratkan sebagai keadaan hati dan lingkungan hidup seseorang.

Hati yang bersih lebih mudah menerima petunjuk. Lingkungan yang baik membantu seseorang tumbuh dalam kebaikan. Sebaliknya, hati yang dipenuhi penyakit dan lingkungan yang buruk dapat menghambat pertumbuhan iman.

Karena itu, menjaga hati dan memilih lingkungan menjadi hal penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Apa yang Menyuburkan Iman?

Seperti pohon yang membutuhkan air, cahaya, dan nutrisi, iman juga membutuhkan pemeliharaan. Iman tidak cukup hanya diucapkan, tetapi perlu dirawat.

Beberapa hal yang dapat menyuburkan iman antara lain:

1. Membaca dan memahami Al-Qur’an

Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia. Membacanya dengan tadabbur dapat melembutkan hati dan mengingatkan manusia kepada tujuan hidup.

2. Menjaga salat

Salat adalah tiang agama. Salat yang dijaga dengan baik dapat menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi kehidupan.

3. Memperbanyak zikir dan doa

Zikir membantu hati mengingat Allah. Doa mengajarkan bahwa manusia selalu membutuhkan pertolongan-Nya.

4. Menuntut ilmu agama

Ilmu membuat seseorang memahami mana yang benar dan mana yang salah. Tanpa ilmu, iman mudah dipengaruhi oleh kebiasaan dan hawa nafsu.

5. Bergaul dengan orang saleh

Lingkungan yang baik dapat menjadi seperti tanah subur. Ia membantu iman tumbuh dan menjaga seseorang dari kelalaian.

6. Menjauhi yang haram

Makanan, harta, ucapan, dan perbuatan yang haram dapat mengotori hati. Jika hati kotor, petunjuk akan lebih sulit diterima.

7. Beramal untuk orang lain

Sedekah, menolong, memaafkan, dan menjaga amanah dapat menjadi buah iman sekaligus cara memperkuat iman.

Ujian Hidup seperti Angin dan Badai

Setiap pohon akan menghadapi angin. Sebagian angin hanya berhembus lembut, sebagian lainnya datang seperti badai.

Begitu pula manusia. Setiap orang akan menghadapi ujian. Ada ujian berupa kekurangan harta, sakit, kegagalan, kehilangan, konflik, atau rasa kecewa. Ada juga ujian berupa nikmat, jabatan, popularitas, dan kelapangan rezeki.

Orang beriman yang kuat tidak selalu bebas dari rasa sakit. Namun, ia tidak membiarkan ujian memutus hubungannya dengan Allah.

Seperti pohon yang akarnya kuat, ia mungkin bergoyang, tetapi tidak mudah tumbang.

Jangan Merasa Iman Selalu Kuat

Salah satu sikap yang perlu dijaga adalah tidak merasa iman kita pasti kuat selamanya. Manusia bisa berubah. Hati bisa berbolak-balik. Karena itu, kita perlu terus memohon kepada Allah agar diteguhkan di atas kebenaran.

Merasa diri sudah kuat dapat menjadi awal kelemahan. Orang yang merasa aman dari godaan sering kali lebih mudah lengah.

Lebih baik seseorang menyadari kelemahannya, lalu terus meminta pertolongan Allah. Kesadaran bahwa iman perlu dijaga akan membuat seseorang lebih berhati-hati dalam menjalani hidup.

Menjadi Pohon yang Bermanfaat

Perumpamaan pohon mengajarkan bahwa iman tidak hanya tentang hubungan pribadi dengan Allah, tetapi juga tentang manfaat yang diberikan kepada makhluk.

Pohon yang baik memberi keteduhan, oksigen, buah, dan tempat berlindung. Orang beriman pun seharusnya memberi ketenangan, nasihat, bantuan, dan akhlak yang baik.

Kita dapat bertanya kepada diri sendiri:

  • apakah kehadiran kita membawa manfaat?
  • apakah ucapan kita menenangkan atau menyakiti?
  • apakah ilmu kita membuat kita rendah hati?
  • apakah rezeki kita mengalir kepada kebaikan?
  • apakah keluarga merasa aman bersama kita?
  • apakah orang lain mendapatkan manfaat dari iman kita?

Pertanyaan seperti ini membantu kita mengukur apakah iman sudah berbuah dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan

Al-Qur’an menggambarkan kalimat yang baik seperti pohon yang baik: akarnya kuat, cabangnya menjulang, dan buahnya keluar pada setiap musim dengan izin Allah.

Perumpamaan ini mengajarkan bahwa iman yang kuat harus memiliki akar berupa tauhid, batang dan cabang berupa amal saleh, serta buah berupa manfaat bagi orang lain.

Sebaliknya, iman yang tidak dijaga dapat menjadi rapuh seperti pohon yang buruk, mudah tercabut dan tidak mampu berdiri kokoh.

Karena itu, setiap Muslim perlu terus menyuburkan imannya dengan Al-Qur’an, salat, zikir, ilmu, lingkungan yang baik, rezeki halal, dan amal saleh.

Semoga Allah menjadikan kita seperti pohon yang baik: teguh dalam iman, tumbuh dalam ketaatan, dan berbuah dalam kebaikan.

Wallahu a‘lam.

ANAK JALANAN DAN HAK ASASI MANUSIA : PELANGGARAN ATAU PILIHAN?



Pendahuluan

Pelanggaran hak asasi manusia merupakan permasalahan yang marak dibicarakan di negara kita akhir-akhir ini. Berbagai kasus yang terjadi di negara ini seringkali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu hak asasi manusia yang sedang marak diperjuangkan adalah hak anak. Termasuk didalamnya adalah masalah mengenai anak jalanan.

Jumlah anak jalanan akhir-akhir ini meningkat dengan pesat. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat ini merupakan fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan, melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Hampir di setiap perempatan-perempatan jalan di kota-kota besar telah menjadi basis kegiatan anak jalanan. Anak-anak yang seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan belajar tetapi mereka sudah mencari nafkah dengan melakukan kegiatan-kegiatan di perempatan jalan yang penuh resiko. Mereka yang seharusnya masih mengenyam masa indah di bawah kasih sayang dan bimbingan orang tua sudah harus menjalani kehidupan dunia jalanan yang penuh kekerasan dan eksploitasi tanpa mengenyam pendidikan moral maupun agama. Padahal anak-anak itu adalah aset pembangunan bangsa yang sangat berharga untuk masa depan. Akankah kita berdiam diri melihat fenomena anak jalanan yang melanda bangsa kita ini?

Mengkaji fenomena diatas, saya ingin membuka kesadaran kita untuk menyimak sisi lain dari kehidupan kita, dimana masih banyak sekali anak yang tidak mampu menikmati kehidupan yang layak seperti kita. Permasalahan anak jalanan tersebut membutuhkan solusi yang terbaik karena membawa pengaruh besar yang menyangkut masalah sosial, moral dan terlebih lagi hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara untuk menegakkannya. Dengan penulisan paper ini diharapkan kita mampu memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji mengenai anak jalanan. Paper ini akan berusaha mengungkap bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada anak jalanan. Pembahasan dalam paper ini akan dimulai dengan pengertian anak jalanan, pelanggaran hak asasi yang terjadi pada anak jalanan, dan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menagani hal tersebut.

Definisi Anak Jalanan

Untuk memberikan pengertian dan memperjelas permasalahan, maka perlu kiranya dikemukakan terlebih dahulu pengertian anak jalanan. Berbagai definisi telah dikemukakan oleh kalangan akademisi atau peneliti maupun kalangan aparat pemerintah yang terkait dengan lembaga swadaya masyarakat. Adapun beberapa definisi anak jalanan dikemukakan sebagai berikut.

Menurut Ilsa (1996) anak jalanan adalah anak-anak yang bekerja di jalanan. Studi yang dilakukan oleh Soedijar (1989/1990) menunjukkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berusia antara 7 – 15 tahun yang bekerja di jalanan dan dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain serta mebahayakan dirinya sendiri. Sementara itu, Direktorat Bina Sosial DKI menyebutkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berkeliaran di jalan raya sambil bekerja mengemis atau menganggur saja. Panti Asuhan klender mengatakana bahwa anak jalanan adalah anak yang sudah biasa hidup sangat tidak teratur di jalan raya, bisa diambil bekerja tetapi dapat juga hanya menggelandang sepanjang hari (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/babI/htm).

Hasil temuan lapangan yang diperoleh panji Putranto menunjukkan bahwa ada dua tipe anak jalanan, yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan antara kedua kategori ini adalah kontak dengan orang tua. Mereka yang bekerja masih memiliki kontak dengan orang tua sedang yang hidup di jalanan sudah putus hubungan dengan keluarga. Hal ini sejalan dengan kategori anak jalanan menurut Azas Tigor Nainggolan menunjukkan ada tiga kategori anak-anak yang bekerja di jalanan. Pertama, anak-anak miskin perkampungan kumuh yaitu anak-anak kaum urban yang tinggal bersama orang tuanya di kampung-kampung yang tumbuh secara liar di perkotaan. Kedua, pekerja anak perkotaan yaitu mereka yang hidup dan bekerja tetapi tidak tinggal bersama orang tua. Kategori ketiga, adalah anak-anak jalanan yang sudah putus hubungan dengan keluarga (Kirik Ertanto & Siti Rohana dalam www.humana.20m.com/babII/htm).

Dari berbagai definisi diatas, setidaknya menunjukkan adanya perbedaaan mengenai usia dan batas pengertian. Mengenai usia, sesungguhnya PBB sudah menetapkan angka 18 tahun, meski masing-masing negara masih berhak menentukan berdasarkan undang-undang masing-masing. Sementara itu, dari berbagai definisi yang ada, secara kasar menunjukkan tiga ciri yaitu, memandang anak-anak jalanan sebagai gejala bagian dari gejala dalam bidang ketenagakerjaan. Dalam bidang ini, gejala anak jalanan sering dikaitkan dengan alasan ekonomikeluarga dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kecilnya pendapatan orang tua sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga memaksa terjadinya pengerahan anak-anak. Ciri kedua, memandang gejala anak jalanan sebagai permasalhan sosial. Anak-anak jalanan dipandang merupakan bukti dari para deviant yang mengancam ketentraman para penghuni kota lainnya. Ciri ketiga, adalah menempatkan anak jalanan sebagai anak-anak yang diperlakukan sebagai orang dewasa. Akibatnya ia memiliki resiko yang sangat besar untuk dieksploitasi atau menghadapi masa depan yang suram. Ciri ketiga ini sangat dipengaruhi oleh pendekatan hak anak (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/bab1/htm)

Perlu ditegaskan disini, pengertian anak jalanan yang dimaksudkan dalam paper ini adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya.

Anak Jalanan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Pada tahun 1998, menrut Kementrian Sosial menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah anak jalanan sekitar 400%. Dan pada tahun 1999 diperkirakan jumlah anak jalanan di Indonesia sekitar 50.000 anak dan 10% diantaranya adalah perempuan. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Anak jalanan seharusnya masih berada di sekolah tetapi mereka telah menjalani kehidupan jalanan untuk mencari nafkah. Anak-anak ini tidak dapat mengakses pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal dalam hal ini termasuk pendidikan keluarga. Sudah menjadi tugas orang tua untuk memberikan pendidikan dan perlindungan kepada orang tua. Tetapi jika menilik latar belakang kepergian anak-anak tersebut meninggalkan rumah orang tuanya karena kekecewaan terhadap pendidikan sekolah atau kekerasan yang dilakukan orang tua.

Menurut Kirik Ertanto, latar belakang anak menjadi anak jalanan dapat disebabkan oleh dua hal. Pertama, kekecewaan mereka atas pendidikan di sekolah. Di sekolah ia dicap sebagai anak nakal dan bodoh sehingga sering dimarahi oleh guru. Kedua, permasalahan yang dihadapinya di sekolah biasanya dilaporkan kepada orang tua murid. Laporan ini biasanya menjadi penyulut kemarahan orang tua bahkan seringkali diikuti dengan kekerasan (Kirik Ertanto dalam www.kunci.or.id/htm). Sedangkan penelitian tim peneliti dari Universitas Diponegoro menyatakan bahwa alasan utama untuk menjadi anak jalanan disebabkan oleh ketidakharmonisan keluarga dan kurangnya perhatian orang tua (66,7%), kemiskinan keluarga dan dorongan teman (22,4%) dan lain-lain (10,9%) (Nur Rochaeti dkk dalam www.undip.ac.id/riset/htm).

Kedua hal tersebut menimbulkan kekecewaan pada diri mereka atas perlakuan yang ia terima dari dunia pendidikan. Akibatnya hal itu mendorong mereka untuk pergi ke jalanan mencari kebebasan tanpa beban “pendidikan”. Padahal pendidikan merupakan salah satu hak asasi mereka tetapi justru dianggap sebagai beban yang harus dihindari. Tetapi bagaimanapun juga hak asasi mereka itu harus tetap ditegakkan. Mengenai hak asasi memperoleh pendidikan ini termuat dalam konvensi hak-hak anak 1989 PBB pasal 28 disebutkan “mengakui hak anak atas pendidikan dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama”. Selain itu juga dikuatkan oleh hukum di negara kita yang termuat dalam UUD 1945 pasal 28 C ayat 1 dinyatakan “ Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dann memperoleh manfaat iptek”. Selain itu juga termuat dalam UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Di dalamnya termuat hak anak yang meliputi hak perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara serta memperoleh pendidikan, pengajaran dalam rangka pengembangan diridan tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum.

Bila dikaji berdasarkan dasar hukum diatas, pelanggaran yang terjadi terhadap anak jalanan diantaranya hak memperoleh perlindungan orang tua dan masyarakat serta hak memperoleh pendidikan. Didasari alasan tersebut, sangat perlu dirancang sebuah sistem pendidikan yang khusus diberikan kepada anak jalanan sesuai dengan minat mereka, minimal pendidikan mengenai moral, agama, dan keahlian khusus sebagai bekal bagi masa depan mereka.

Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan adalah dunia yang penuh dengn kekerasan dan eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu berakhir dengn kekalahan tanpa ada kemenangan dari pihak manapun. Berbagai penelitian mengungkapkan situasi buruk yang dialami oleh anak jalanan. Lebih tragis lagi kekerasan oleh anak jalanan justru dilakukan oleh petugas keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap mereka. Menurut penelitian YDA menyatakan bahwa bahaya terbesar yang paling sering dialami anak jalanan adalah dikejar polisi dimana 91% anak yang pernah tertangkap mengaku mengalami penyiksaan. Selain kasus kekerangan yang dialami secara personal, kekerasan terhadap komunitas juga kerap terjadi (Odi Shalahudin, 2005)

Yang lebih parah lagi anak-anak jalanan juga mengalami siksaan atau kekerasan dari pihak sindikat yang secara terselubung mengkoordinasi kerja mereka. Sindikat tersebut memanfaatkan atau mengeksploitasi anak jalanan untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet atau bahkan eksploitasi seksual. Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang pemanfaatan atau eksploitasi masyarakat yang termarjinalkan demi pencapaian maksud untuk meraup keuntungan diatas penderitaan orang lain. Hal ini merujuk kepada Konvensi Hak Anak 1989 PBB pasal 36 menyatakan “ akan melindungi anak terhadap semua bentuk lain dari eksploitasi yang merugikan tiap aspek dan kesejahteraan anak.”

Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil saja dari kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental, sosial bahkan nyawa mereka. Dalam situasi kekerasan yang dihadapi terus menerus dalam perjalanan hidupnya, akan membentuk nilai-nilai baru dalam dan tindakan yang mengedepankan kekerasan sebagai jalan keluar untuk mempertahankan hidupnya. Ketika memasuki usia dewasa, besar kemungkinan bagi mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan dan eksplotasi terhadap anak-anak jalanan.

Berkenaan dengan kekerasan terhadap anak jalanan, hukum nasional kita telah mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang menyatakan bahwa hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dengan demikian tindak kekerasan terhadap anak jalanan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Lebih lanjut, kita juga dapat merujuk pada Konvensi Hak-hak Anak PBB pasal 37 menyatakan “ menjamin anak tidak menjalani siksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi dan tidak bermanfaat; menjamin untuk tidak dirampas kemerdekaannya secara sewenang-wenang.”

Kekerasan lainnya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Hampir seluruh anak jalanan perempuan pernah mengalami pelecehan seksual terlebih bagi anak yang tinggal di jalanan. Ketika tidur, kerapkali mereka menjadi korban dari kawan-kawannya atau komunitas jalannya, misalnya digerayangi tubuh atau alat vitalnya. Bentuk kekerasan lain adalah perkosaan dan sodomi. Menurut laporan Setara (1999)_ menyatakan bahwa 30% anak jalanan perempuan mengalami hubungan seksual pertama akibat perkosaan. Tak jarang perkosaan dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dengan istilah pangris atau jepeng baris. Anak jalanan perempuan juga diketahui rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial yang meliputi prostitusi, perdagangan untuk tujuan seksual dan pornografi. Indikasi perdagangan anak untuk prostitusi dengan sasaran anak jalanan perempuan telah dikemukakan oleh Setara (1999). Hasil monitoring Yayasan Setara dalam periode Januari-Juni 2000 mencatat ada 10 anak yang diperdagangkan di daerah Batam dan Riau (Odi Shalahuddin, 2005)

Sebagai contoh adalah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Setara di Semarang menemukan bahwa 46,4% anak jalanan perempuan berada dalam prostitusi. Menyangkut anak laki-laki, informasi mengenai hal tersebut masih sangat terbatas. Pada pertengahan tahun 1990-an pernah dikenal suatu kelompok yang menamakan diri “Balola” yang kepanjangannya adalah bajingan lonthe lanang, yang mangkal di depan sebuah hotel dekat Simpang Lima, Semarang. Berdasarkan informasi dari anggota komunitas jalanan dan pendamping anak jalanan, pada pertengahan tahun 1990-an di seputar Simpang Lima ada komunitas anak laki-laki yang dilacurkan dan digunakan oleh para lelaki dewasa yang disebut Meong. Meskipun berbeda komunitas, pada saat ini di beberapa tempat juga dijadikan sebagai tempat berkumpul anak laki-laki yang dilacurkan. (Odi Shalahuddin, 2005)

Di Indonesia, berdasarkan perkiraan seorang aktivis hak anak, diperkirakan ada 30% anak dari jumlah keseluruhan pekerja seksual komersial yang ada atau berkisar antara 40.000 – 150.000 anak. Berkenaan dengan prostitusi anak, peraturan mengenai hal ini dalam hukum nasional kita belum diatur. Untuk mensikapi hal ini kita bisa merujuk pada Konvensi Hak-Hak Anak pasal 34 yang diratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No 36 tahun 1990 yang menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dari eksploitasi seksual dan penganiayaan seksual termasuk prostitusi dan pornografi. 

Kongres Dunia Menentang Eksploitasi Seksual Komersial yang berlangsung di Stockholm- Swedia pada tahun 1996 telah mengidentifikasikn prostitusi sebagai salah satu bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak selain perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak. Kongres ini dapat dikatakan merupakan dasar bagi perjuangan bersama di tingkat internasional untuk menghentikan eksploitasi seksual komersial terhadap anak. 

Konvensi ILO No. 182 yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 1 tahun 2000, menyatakan bahwa prostitusi merupakan salah satu pekerjaan terburuk untuk anak yang perlu dihapuskan. Dari ketiga dasar ini, kita bisa secara tegas menyatakan bahwa prostitusi anak adalah tindakan integral dengan menempatkan anak sebagai korban eksploitasi seksual. Dengan demikian, maka pihak-pihak yang memanfaatkan atau memberikan kesempatan bagi terjadinya prostitusi anak merupakan kejahatan ( Odi Shalahudin, 2005).

Berkaitan dengan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia terhadap fenomena anak jalanan, tentu perlu kiranya dipikirkan cara pemecahan yang tepat untuk menangani masalah ini. Selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk menengani masalah tersebut. Diantaranya adalah dengan upaya pembimbingan anak-anak jalanan oleh organisasi kemasyarakatan (LSM). Program pembimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan martabat anak jalanan dalam aspek kemandirian, literasi, enumerasi, dan keterampilan kerja.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan selama ini adala pendekatan “penjaringan” atau razia oleh polisi untuk dikirim ke panti-panti rehabilitasi dan memberikan keterampilan untuk anak jalanan. Namun sepertinya upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini kurang efektif. Untuk mengatasi masalah anak jalanan memang sangat sulit karena persoalan ini sangat kompleks. Perlu adanya kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk menangani masalah ini seperti pemerintah, Organisasi Non-pemerintah (NGO), organisasi sosial kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat umum.

Kesimpulan
Anak jalanan adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya atau seluruh waktunya di jalanan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya. Berdasarkan hubungnnya dengan orang tua, anak jalanan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu, anak yang bekerja di jalanan dan anak yang tinggal di jalanan.

Anak jalanan mengalami kehidupan yang keras dalam kondisi dan situasi yang buruk bahkan hak-haknya banyak terlanggar. Sebagai anak, mereka tidak lagi mampu menikmati hak-haknya yang tercakup sebagai hak anak yang telah diatur dalam perundang-undangan di negara kita. Adapun hak-hak asasi anak yang sering terlanggar dalam kehidupan anak jalanan diantaranya hak mendapat perlindungan dari orang tua dan masyarakat, meperoleh pengajaran, dan hak perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penyalahgunaan seksual. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan diantaranya eksploitasi oleh oknum-oknum tertentu untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet bahkan pelacur oleh sindikat tertentu, penyalahgunaan seksual baik sodomi maupun perkosaan, tidak adanya akses pendidikan dan siksaan dan kekerasan dari berbagai pihak.

Masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam kehidupan anak jalanan ini menuntut serangkaian upaya untuk memperjuangkannya agar tidak semakin memperpanjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di negara kita. Akan tetapi menangani masalah anak jalanan bukanlah hal yang mudah karena kekomplekan masalahnya. Sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan maupun kalangan akademisi.

Referensi
  1. Kirik Ernanto, “Anak Jalanan dan Subkultural: Sebuah Pemikiran Awal”, dalam www.kunci.or.id/htm., 30 Maret 2005.
  2. Kirik Ernanto, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab I”, dalam www.humana.20m.com/bab1/htm., 31 Maret 2005.
  3. Kirik Ernanto dan Siti Rohana, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab II”, dalam www.humana.20m.com/bab II/htm., 31 Maret 2005.
  4. Nur Rochaeti,dkk, “Penanganan Anak Jalanan di Kotamadya Dati II Semarang”, dalam www.undip.ac.id/riset/htm., 30 maret 2005.
  5. Odi Shalahudin, “Kekerasan terhadap Anak Jalanan, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
  6. Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (1)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
  7. Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (2)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.