Jumat, 26 Desember 2014

Di Manakah Dzat Allah? Memahami dengan Dalil dan Adab Keimanan


Dalam pembahasan akidah, terkadang muncul pertanyaan-pertanyaan yang menggelitik akal dan rasa ingin tahu manusia. Misalnya:

“Di manakah Allah?”
“Apakah Allah ada di Ka’bah di Mekkah?”
“Masjid disebut rumah Allah, apakah berarti Allah ada di setiap masjid?”
“Jika Arasy diciptakan Allah, di manakah Allah sebelum Arasy diciptakan?”

Pertanyaan seperti ini sering muncul karena manusia berusaha memahami perkara ghaib dengan logika yang terbatas. Padahal, dalam Islam, perkara ghaib hanya dapat diketahui sejauh yang Allah kabarkan melalui Al-Qur’an dan Rasulullah ﷺ melalui hadis yang sahih.

Karena itu, dalam membahas perkara seperti ini, seorang muslim perlu bersikap hati-hati. Kita wajib beriman kepada apa yang Allah dan Rasul-Nya kabarkan, tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk, tanpa menolak dalil, dan tanpa membahas sesuatu yang tidak dijelaskan oleh wahyu secara berlebihan.

Allah Bersemayam di Atas Arasy

Allah telah mengabarkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an bahwa Dia bersemayam di atas Arasy. Di antaranya firman Allah:

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan diciptakan-Nya pula matahari, bulan, dan bintang-bintang, masing-masing tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.”
(QS. Al-A’raf [7]: 54)

Allah juga berfirman:

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arasy untuk mengatur segala urusan.”
(QS. Yunus [10]: 3)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengabarkan tentang istiwa’-Nya di atas Arasy. Kewajiban seorang muslim adalah mengimani kabar tersebut sebagaimana yang Allah sampaikan, dengan tetap meyakini bahwa Allah tidak sama dengan makhluk-Nya.

Arasy Allah adalah Makhluk yang Sangat Agung

Allah menyebutkan bahwa Dia adalah pemilik Arasy yang agung. Allah berfirman:

“Dan Dia adalah Tuhan yang memiliki Arasy yang agung.”
(QS. At-Taubah [9]: 129)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu dan Penciptanya. Dia adalah pemilik Arasy yang agung, yang menaungi seluruh makhluk. Seluruh makhluk di langit dan bumi, serta apa yang ada di antara keduanya, berada di bawah Arasy dan berada di bawah kekuasaan Allah. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu, kekuasaan-Nya terlaksana atas segala sesuatu, dan Dia adalah pelindung atas segala sesuatu.

Penjelasan ini mengingatkan kita bahwa Arasy adalah makhluk Allah yang sangat agung. Namun, sebesar apa pun Arasy, ia tetap makhluk. Adapun Allah adalah Pencipta seluruh makhluk.

Malaikat Pemikul Arasy

Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa Arasy dipikul oleh malaikat-malaikat dan dikelilingi oleh malaikat lainnya yang senantiasa bertasbih memuji Allah.

Allah berfirman:

“Dan kamu akan melihat malaikat-malaikat berlingkar di sekeliling Arasy bertasbih sambil memuji Tuhannya; dan diberi putusan di antara hamba-hamba Allah dengan adil dan diucapkan: Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.”
(QS. Az-Zumar [39]: 75)

Allah juga berfirman:

“Malaikat-malaikat yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman.”
(QS. Ghafir/Al-Mu’min [40]: 7)

Dalam ayat lain Allah berfirman:

“Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan malaikat menjunjung Arasy Tuhanmu di atas mereka.”
(QS. Al-Haqqah [69]: 17)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Aku telah diizinkan untuk menyampaikan tentang para malaikat Allah pembawa Arasy. Sesungguhnya antara daun telinga dan lehernya berjarak tujuh ratus tahun.”
(HR. Abu Dawud no. 4727)

Dalil-dalil ini menunjukkan betapa agungnya Arasy dan betapa besarnya makhluk-makhluk Allah. Jika makhluk Allah saja demikian besar dan menakjubkan, maka semakin jelas bahwa akal manusia sangat terbatas dalam memahami perkara ghaib.

Tidak Perlu Membayangkan Bagaimana Istiwa’ Allah

Mengenai bagaimana hakikat Allah beristiwa’ di atas Arasy, hal itu tidak layak untuk diperdebatkan secara berlebihan. Apakah manusia mampu menggambarkan bagaimana keadaan Allah beristiwa’? Tentu tidak.

Dalam perkara seperti ini, sikap yang selamat adalah mengimani apa yang Allah kabarkan, tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya, tanpa menyerupakan dengan makhluk, dan tanpa menolak makna yang telah Allah sampaikan. 

Allah tidak sama dengan makhluk-Nya. Allah berfirman:

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
(QS. Asy-Syura [42]: 11)

Ayat ini menjadi kaidah penting. Kita mengimani sifat-sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi tidak menyerupakannya dengan sifat makhluk.

Di Manakah Allah Sebelum Arasy Diciptakan?

Pertanyaan seperti “Di manakah Allah sebelum Arasy diciptakan?” termasuk perkara ghaib yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis yang sahih untuk menjadi bahan pembahasan panjang.

Seorang muslim tidak dibebani untuk mengetahui perkara yang tidak Allah jelaskan. Yang wajib adalah beriman kepada Allah sesuai dengan wahyu yang telah Dia turunkan.

Akal manusia memiliki batas. Dalam perkara ghaib, akal tidak dapat berjalan sendiri tanpa bimbingan wahyu. Jika manusia memaksakan diri menelusuri hal-hal yang tidak dijelaskan Allah, ia dapat terjebak dalam spekulasi yang tidak membawa manfaat bagi iman dan amal.

Lebih baik waktu dan tenaga digunakan untuk mempelajari perkara yang jelas tuntunannya, seperti memahami Al-Qur’an, mempelajari hadis, memperbaiki shalat, menuntut ilmu, memperbaiki akhlak, dan meningkatkan ibadah.

Allah Turun ke Langit Dunia pada Sepertiga Malam Terakhir

Selain mengimani bahwa Allah bersemayam di atas Arasy, seorang muslim juga mengimani hadis sahih tentang turunnya Allah ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku berikan. Dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.”
(HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758)

Hadis ini menunjukkan keutamaan sepertiga malam terakhir. Pada waktu tersebut, seorang muslim dianjurkan memperbanyak doa, istighfar, shalat malam, dan munajat kepada Allah.

Adapun bagaimana hakikat turunnya Allah, maka hal itu termasuk perkara ghaib. Kita mengimani sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah ﷺ, tanpa menyerupakan dengan turunnya makhluk dan tanpa membahas bagaimana caranya.

Bagaimana dengan Perbedaan Waktu di Bumi?

Sebagian orang bertanya, “Jika sepertiga malam terakhir berbeda-beda di berbagai wilayah bumi, lalu bagaimana Allah turun ke langit dunia?”

Pertanyaan ini kembali kepada hakikat perkara ghaib yang tidak dapat dijangkau sepenuhnya oleh akal manusia. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Apa yang sulit dibayangkan manusia sangat mudah bagi Allah. Kita terjebak dalam pertanyaan ini karena secara tidak sadar kita sedang menyerupakan Allah sebagaimana mahluk. Padahal kalau kita meyakini Allah adlaah Dzat yang Maha, maka semuanya dapat terjadi. 

Yang penting bagi seorang muslim adalah mengimani hadis tersebut dan memanfaatkan waktu sepertiga malam terakhir untuk beribadah. Jangan sampai pertanyaan yang terlalu jauh justru membuat seseorang lalai dari manfaat utama hadis tersebut, yaitu memperbanyak doa dan istighfar pada waktu yang mustajab.

Apakah Allah Ada di Mana-Mana?

Sebagian orang mengatakan bahwa Allah ada di mana-mana. Ungkapan ini perlu dijelaskan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut pemahaman Ahlus Sunnah, Allah bersemayam di atas Arasy, sebagaimana yang Allah kabarkan dalam Al-Qur’an. Namun, ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Allah Maha Mengetahui, Maha Mendengar, dan Maha Melihat seluruh makhluk-Nya.

Jadi, Allah tidak dipahami menyatu dengan makhluk atau berada di setiap tempat secara dzat. Akan tetapi, ilmu, pengawasan, kekuasaan, dan pengaturan Allah meliputi seluruh alam semesta.

Dengan memahami hal ini, seorang muslim dapat mengimani dalil tentang Allah di atas Arasy sekaligus meyakini bahwa Allah mengetahui segala sesuatu yang terjadi di mana pun.

Ka’bah dan Masjid sebagai Tempat Ibadah

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah Allah berada di Ka’bah atau di masjid karena masjid disebut rumah Allah.

Ka’bah adalah kiblat umat Islam dan tempat yang sangat mulia. Masjid juga disebut rumah Allah dalam makna sebagai tempat yang dimuliakan untuk beribadah kepada-Nya. Namun, hal itu tidak berarti bahwa Allah secara dzat bertempat di Ka’bah atau di setiap masjid.

Penyebutan “rumah Allah” menunjukkan kemuliaan dan kehormatan tempat tersebut. Karena itu, masjid harus dimuliakan, dijaga kebersihannya, dan digunakan untuk ibadah yang diridhai Allah.

Jangan Menjadikan Akal sebagai Hakim atas Wahyu

Dalam perkara ghaib, seorang muslim tidak boleh menjadikan akal sebagai hakim tertinggi atas wahyu. Akal adalah nikmat besar dari Allah, tetapi akal memiliki batas.

Islam bukan agama yang bertentangan dengan akal sehat. Namun, Islam adalah agama wahyu. Dalam hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh akal, seorang muslim harus tunduk kepada kabar dari Allah dan Rasul-Nya.

Jangan membuat syarat dalam keimanan, misalnya: “Jika masuk akal saya imani, jika tidak masuk akal saya tolak.” Sikap seperti ini dapat merusak keimanan, karena perkara ghaib memang tidak semuanya dapat dijangkau oleh logika manusia.

Tugas seorang muslim adalah menggabungkan penggunaan akal yang sehat dengan ketundukan kepada wahyu.

Gunakan Akal untuk Hal yang Lebih Bermanfaat

Daripada terlalu jauh memperdebatkan perkara ghaib yang tidak dijelaskan rinci oleh Allah, lebih baik akal dan waktu kita digunakan untuk mempelajari hal-hal yang jelas manfaatnya.

Masih banyak ilmu yang perlu dipelajari, seperti tafsir Al-Qur’an, hadis, fikih, akhlak, sirah Nabi, sejarah para sahabat, dan ilmu-ilmu yang membantu manusia menjalankan agama dengan benar.

Kita juga dapat menggunakan akal untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat. Ilmu dunia yang digunakan dengan niat yang benar dapat membuka jalan hikmah dan memperkuat keimanan kepada Allah.

Dengan demikian, akal tidak ditinggalkan, tetapi diarahkan kepada hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan tuntunan wahyu.

Cukupkan Diri dengan Apa yang Diajarkan Rasulullah ﷺ

Rasulullah ﷺ mengingatkan umatnya agar tidak berlebihan dalam bertanya tentang hal-hal yang tidak membawa manfaat. Beliau bersabda:

“Wahai kaum muslimin, cukupkanlah diri kalian dengan apa yang telah aku tinggalkan untuk kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena mereka banyak bertanya dan suka menyelisihi para nabi mereka. Karena itu, bila aku perintahkan kalian mengerjakan sesuatu, laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku larang kalian mengerjakan sesuatu, maka tinggalkanlah.”
(HR. Muslim)

Hadis ini mengajarkan sikap pertengahan. Bertanya untuk belajar adalah kebaikan. Namun, bertanya dengan tujuan memperumit, memperdebatkan perkara ghaib, atau mencari-cari hal yang tidak dibebankan kepada kita dapat menjadi jalan yang tidak bermanfaat.

Kesimpulan

Pertanyaan “Di manakah Dzat Allah?” termasuk pembahasan akidah yang harus dijawab dengan dalil dan adab. Al-Qur’an mengabarkan bahwa Allah bersemayam di atas Arasy. Kita wajib mengimani kabar tersebut sebagaimana yang Allah sampaikan, tanpa menyerupakan Allah dengan makhluk dan tanpa menanyakan bagaimana hakikatnya.

Allah juga mengabarkan melalui Rasul-Nya bahwa Dia turun ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir. Kita mengimani hadis tersebut dan mengambil manfaatnya dengan memperbanyak doa, istighfar, dan ibadah pada waktu tersebut.

Adapun perkara-perkara yang tidak dijelaskan oleh Allah dan Rasul-Nya, seperti bagaimana hakikat istiwa’ atau bagaimana keadaan sebelum Arasy diciptakan, maka tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Akal manusia terbatas, sedangkan perkara ghaib hanya dapat diketahui melalui wahyu.

Kita harus meyakini bahwa Allah tidak serupa dengan MahlukNya. Selanjutnya, ketika kita dihadapkan pada ayat Al Quran dan Hadis Sahih yang menginformasikan tentang Dzat Allah, maka kita wajib beriman secara tekstual sesuai deskripsi dan narasi dari Ayat dan Hadis tersebut. Namun demikian tidak layak bagi kita mempertanyakan dan membayangkan mengenai hal tersebut. Kita harus mengembalikan lagi intepretasi ke keyakinan bahwa Allah tidak serupa dengan Mahluk. Segala daya dan upaya manusia membayangkan Dzat Allah hanya akan membuat akal terus terjebak dalam daya imajinasi sebagai mahluk.  

Seorang muslim hendaknya menggunakan akal dan waktunya untuk mempelajari Al-Qur’an, Sunnah, fikih, akhlak, ilmu bermanfaat, serta memperbaiki amal. Dengan begitu, keimanan tidak hanya menjadi bahan perdebatan, tetapi juga menjadi jalan untuk semakin tunduk, takut, cinta, dan taat kepada Allah.

Sejarah Agama-Agama dalam Perspektif Islam


Dalam perspektif Islam, agama yang Allah turunkan kepada umat manusia sejak awal adalah agama tauhid, yaitu ajaran untuk menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun. Ajaran tauhid ini telah dimulai sejak penciptaan manusia pertama, yaitu Nabi Adam ‘alaihissalam. 

Allah mengajarkan kepada Nabi Adam berbagai ilmu pengetahuan. Nabi Adam kemudian mengajarkan kepada keturunannya tentang keimanan kepada Allah, tata cara beribadah, serta prinsip hidup yang sesuai dengan petunjuk Allah.

Seiring berjalannya waktu, manusia berkembang menjadi berbagai generasi dan bangsa. Dalam perjalanan sejarah tersebut, terjadi penyimpangan-penyimpangan dari ajaran tauhid. Karena itu, Allah mengutus para nabi dan rasul untuk mengembalikan manusia kepada penyembahan yang benar kepada Allah.

Agama Manusia Bermula dari Tauhid

Islam mengajarkan bahwa Nabi Adam ‘alaihissalam adalah manusia pertama sekaligus nabi pertama. Setelah Nabi Adam dan Hawa diturunkan ke dunia, keduanya memiliki keturunan. Nabi Adam mengajarkan kepada anak-cucunya agar menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.

Dapat dikatakan, semejak awal penciptaan manusia, Nabi Adam dan anak cucunya telah beragama Islam, agama tauhid, walau mungkin di era itu agama tauhid yang dimaksud tidak disebut sebagai "Islam". Penamaan "Islam" baru muncul atau dikenal di era wahyu kenabian Nabi Muhammad, yakni sebutan agama tauhid dalam bahasa arab. 

Kata "Islam" dalam bahasa Arab berasal dari akar kata س ل م (s-l-m) yang berkaitan dengan makna selamat, damai, tunduk, patuh, dan berserah diri.

Secara bahasa, Islam (الإسلام) berarti berserah diri, tunduk, dan patuh.

Dalam konteks agama, "Islam" berarti: berserah diri kepada Allah dengan mentauhidkan-Nya, tunduk kepada perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan mengikuti ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul, yang disempurnakan melalui Nabi Muhammad ﷺ. 

Pada masa awal setelah Nabi Adam, manusia masih memegang ajaran tauhid tersebut. Mereka mengenal Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Namun, seiring bergantinya generasi, ilmu agama mulai melemah dan manusia mulai menyimpang dari ajaran yang benar.

Penyimpangan tersebut tidak terjadi sekaligus, tetapi berlangsung perlahan. Setan menggoda manusia melalui berbagai cara, termasuk dengan menumbuhkan sikap berlebihan dalam menghormati orang-orang saleh.

Awal Munculnya Penyimpangan Akidah

Sebelum diutusnya Nabi Nuh ‘alaihissalam, terdapat beberapa orang saleh yang dicintai oleh masyarakat. Nama-nama mereka disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.

Allah berfirman:

“Dan mereka berkata, ‘Jangan sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan terhadap tuhan-tuhan kamu, dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr.’”
(QS. Nuh [71]: 23)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan bahwa nama-nama tersebut adalah nama orang-orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kepada kaum mereka agar membuat berhala di tempat-tempat majelis mereka dan menamainya dengan nama orang-orang saleh tersebut.

Pada awalnya, patung-patung itu belum disembah. Namun, setelah generasi pembuat patung tersebut meninggal dan ilmu agama mulai hilang, generasi berikutnya mulai menyembah patung-patung tersebut. Riwayat ini disebutkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Tafsir.

Dari sini dapat dipahami bahwa kesyirikan pada awalnya muncul melalui sikap berlebihan terhadap orang-orang saleh. Apa yang awalnya hanya dimaksudkan sebagai bentuk mengenang, lama-kelamaan berubah menjadi bentuk pengagungan yang melampaui batas.

Diutusnya Nabi Nuh ‘Alaihissalam

Ketika kemusyrikan mulai menyebar di tengah manusia, Allah mengutus Nabi Nuh ‘alaihissalam. Beliau menyeru kaumnya agar kembali kepada tauhid, yaitu menyembah Allah semata dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.

Nabi Nuh ‘alaihissalam berdakwah dalam waktu yang sangat panjang. Namun, sebagian besar kaumnya menolak ajakan tersebut. Hanya sedikit yang beriman dan mengikuti beliau.

Kisah Nabi Nuh menunjukkan bahwa penyimpangan agama bukan hanya persoalan perilaku, tetapi terutama berkaitan dengan rusaknya akidah. Karena itu, misi utama para nabi dan rasul adalah mengajak manusia kembali kepada tauhid.

Para Nabi dan Rasul Diutus untuk Menegakkan Tauhid

Setelah Nabi Nuh, Allah terus mengutus nabi dan rasul kepada berbagai umat. Setiap kali ajaran tauhid mulai dilupakan, Allah mengutus rasul untuk memberi peringatan dan membawa kabar gembira.

Allah berfirman:

“Dan sungguh Kami telah mengutus seorang rasul pada setiap umat agar mereka menyerukan: Sembahlah Allah semata dan jauhilah thaghut.”
(QS. An-Nahl [16]: 36)

Dalam ayat lain, Allah berfirman:

“Dan tidak ada suatu umat pun melainkan telah ada padanya seorang pemberi peringatan.”
(QS. Fathir [35]: 24)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa dakwah para nabi memiliki inti yang sama, yaitu mengajak manusia menyembah Allah semata dan menjauhi segala bentuk penyembahan kepada selain Allah.

Sejarah Berulang: Lurus, Menyimpang, lalu Diingatkan

Dalam perjalanan sejarah, pola yang sama sering terulang. Ketika seorang nabi atau rasul diutus, sebagian manusia menerima ajarannya dan kembali kepada tauhid. Namun, setelah nabi tersebut wafat dan berlalu beberapa generasi, sebagian manusia kembali menyimpang.

Penyimpangan dapat terjadi dalam bentuk perubahan ajaran, pengagungan berlebihan kepada tokoh tertentu, penambahan ritual yang tidak diajarkan, atau pengabaian terhadap wahyu.

Ketika penyimpangan semakin besar, Allah mengutus nabi atau rasul berikutnya untuk meluruskan kembali akidah dan ibadah manusia. Demikianlah sejarah pengutusan para nabi dan rasul berlangsung hingga akhirnya Allah mengutus Nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi dan rasul terakhir.

Allah berfirman:

“Mereka Kami utus selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah diutusnya rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
(QS. An-Nisa’ [4]: 165)

Nabi Muhammad ﷺ sebagai Rasul Penutup

Nabi Muhammad ﷺ diutus sebagai nabi dan rasul terakhir. Melalui beliau, Allah menyempurnakan ajaran Islam dan menjadikannya sebagai agama tauhid yang berlaku universal bagi seluruh umat manusia hingga akhir zaman.

Islam yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ bukan hanya untuk bangsa Arab, melainkan untuk seluruh manusia dari berbagai suku, bangsa, bahasa, dan wilayah.

Allah berfirman:

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 3)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam telah sempurna. Setelah diutusnya Nabi Muhammad ﷺ, tidak ada lagi nabi dan rasul setelah beliau. Karena itu, umat manusia diperintahkan untuk mengikuti ajaran yang beliau bawa.

Hubungan Islam dengan Ajaran Para Nabi Sebelumnya

Dalam perspektif Islam, ajaran para nabi sebelumnya pada dasarnya adalah ajaran tauhid. Para nabi menyeru umatnya untuk menyembah Allah, menjauhi syirik, dan hidup sesuai petunjuk wahyu.

Nabi Muhammad ﷺ datang bukan untuk memutus ajaran para nabi sebelumnya, tetapi untuk menyempurnakan dan membenarkan ajaran tauhid yang telah dibawa oleh mereka. Karena itu, seorang muslim wajib beriman kepada seluruh nabi dan rasul yang diutus Allah.

Namun, Islam juga menjelaskan bahwa sebagian umat terdahulu melakukan perubahan, penyembunyian, atau penyimpangan terhadap ajaran yang dibawa nabi-nabi mereka.

Allah berfirman:

“Wahai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 15)

Dalam membahas hal ini, seorang muslim tetap perlu menjaga adab. Kritik terhadap penyimpangan akidah dan kitab terdahulu sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang ilmiah, bukan dengan celaan atau penghinaan kepada pemeluk agama lain.

Tantangan Penyimpangan dalam Internal Umat Islam

Setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ, tidak ada lagi nabi dan rasul yang diutus. Namun, umat Islam tetap menghadapi ujian berupa penyimpangan pemikiran, penyimpangan ibadah, perselisihan, dan jauhnya sebagian umat dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Karena itu, umat Islam perlu terus kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman Rasulullah ﷺ, para sahabat, generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama yang mengikuti jalan mereka.

Penyimpangan dalam agama dapat muncul ketika manusia lebih mengedepankan hawa nafsu, fanatisme kelompok, tradisi yang tidak sesuai dalil, atau pemikiran yang jauh dari wahyu.

Namun, Allah telah menjanjikan penjagaan terhadap Al-Qur’an.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
(QS. Al-Hijr [15]: 9)

Allah juga berfirman:

“Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-An’am [6]: 115)

Janji Allah ini menjadi keyakinan bagi umat Islam bahwa Al-Qur’an tetap terjaga sebagai pedoman utama hingga akhir zaman.

Pentingnya Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah

Dalam menghadapi perbedaan, penyimpangan, dan tantangan zaman, umat Islam perlu selalu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya adalah sumber utama dalam memahami agama.

Namun, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah harus dilakukan dengan ilmu. Umat Islam perlu mempelajari tafsir, hadis, fikih, akidah, sirah, dan penjelasan para ulama agar tidak memahami dalil secara keliru.

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah juga tidak cukup hanya diucapkan. Ia harus terlihat dalam ibadah, akhlak, muamalah, cara berdakwah, cara menyikapi perbedaan, serta cara berinteraksi dengan sesama manusia.

Sikap Muslim terhadap Sejarah Agama-Agama

Mempelajari sejarah agama-agama dalam perspektif Islam seharusnya membuat seorang muslim semakin memahami pentingnya tauhid. Sejarah manusia menunjukkan bahwa penyimpangan sering bermula dari hal-hal yang tampak kecil, seperti pengagungan berlebihan kepada orang saleh atau penambahan praktik keagamaan tanpa ilmu.

Namun, pemahaman ini tidak boleh membuat seorang muslim bersikap kasar kepada pemeluk agama lain. Islam mengajarkan dakwah dengan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog yang santun.

Seorang muslim dapat meyakini kebenaran Islam dengan kuat, tetapi tetap menjaga akhlak dalam menyampaikan keyakinannya. Kebenaran tidak harus disampaikan dengan celaan. Justru, akhlak yang baik dapat menjadi jalan terbukanya hati manusia kepada hidayah.

Kesimpulan

Dalam perspektif Islam, agama umat manusia sejak awal adalah ajaran tauhid, yaitu menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya. Ajaran ini dimulai sejak Nabi Adam ‘alaihissalam dan terus disampaikan oleh para nabi dan rasul setelahnya.

Seiring berjalannya waktu, manusia mengalami penyimpangan dari ajaran tauhid. Karena itu, Allah mengutus para nabi dan rasul untuk mengembalikan manusia kepada jalan yang benar. Nabi Nuh ‘alaihissalam diutus ketika kemusyrikan mulai menyebar, dan para nabi setelahnya juga membawa misi yang sama, yaitu menegakkan tauhid.

Nabi Muhammad ﷺ adalah nabi dan rasul terakhir. Melalui beliau, Allah menyempurnakan Islam sebagai agama yang diridhai-Nya. Setelah beliau, tidak ada lagi nabi dan rasul, tetapi Allah menjaga Al-Qur’an sebagai pedoman bagi umat manusia hingga akhir zaman.

Mempelajari sejarah agama-agama seharusnya membuat umat Islam semakin mencintai tauhid, menjaga kemurnian ibadah, mempelajari Al-Qur’an dan Sunnah, serta berdakwah dengan ilmu dan akhlak yang baik.

Minggu, 21 Desember 2014

Prinsip Toleransi Islam dalam Menyikapi Hari Raya Non-Muslim


Islam memiliki tuntunan yang jelas dalam kehidupan sosial, termasuk dalam hubungan antara muslim dan non-muslim. Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap adil, berbuat baik, menjaga kedamaian, dan menghormati hak orang lain dalam menjalankan keyakinannya.

Namun, Islam juga memiliki batasan akidah dan ibadah yang perlu dijaga. Toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan keyakinan dan ritual antaragama. Toleransi berarti hidup berdampingan dengan damai, saling menghormati, tidak memaksa dalam agama, dan tidak mengganggu ibadah pemeluk agama lain.

Salah satu ayat yang sering dijadikan dasar dalam pembahasan toleransi adalah firman Allah:

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun [109]: 6)

Ayat ini menunjukkan prinsip penting bahwa setiap agama memiliki keyakinan dan ibadahnya masing-masing. Seorang muslim wajib menjaga akidahnya, tetapi tetap diperintahkan untuk bersikap adil dan baik kepada orang lain.

Latar Belakang Turunnya Surat Al-Kafirun

Dalam Tafsir Al-Qurthubi disebutkan bahwa Surat Al-Kafirun turun berkaitan dengan tawaran orang-orang kafir Quraisy kepada Rasulullah ﷺ. Beberapa tokoh Quraisy, seperti Al-Walid bin Mughirah, Al-‘Ash bin Wail, Al-Aswad Ibnul Muthallib, dan Umayyah bin Khalaf, pernah menawarkan bentuk kompromi agama kepada Nabi ﷺ.

Mereka berkata kepada Rasulullah ﷺ, kurang lebih:

“Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian juga beribadah kepada tuhan kami. Kita saling bertoleransi dalam urusan agama. Jika ada sebagian ajaran agamamu yang menurut kami lebih baik, kami akan mengikutinya. Sebaliknya, jika ada ajaran kami yang lebih baik menurutmu, engkau juga mengikutinya.”

Tawaran ini tampak seperti ajakan toleransi. Namun, pada hakikatnya, tawaran tersebut mencampuradukkan akidah dan ibadah. Karena itu, Allah menurunkan Surat Al-Kafirun:

“Katakanlah, wahai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun [109]: 1–6)

Ayat ini menegaskan bahwa Islam menghargai keberadaan pemeluk agama lain, tetapi tidak membenarkan pencampuran akidah dan ibadah.

Makna Toleransi dalam Islam

Toleransi seharusnya dimaknai sebagai sikap mengakui dan menghargai keberagaman agama dalam kehidupan sosial. Setiap pemeluk agama memiliki hak untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.

Namun, toleransi bukan berarti saling mengamalkan ritual agama lain. Toleransi juga bukan berarti semua ajaran agama harus dianggap sama secara teologis. Setiap pemeluk agama tentu meyakini agamanya sebagai kebenaran. Dalam Islam, keyakinan tersebut tetap harus dibingkai dengan sikap adil, damai, dan tidak memaksa.

Allah berfirman:

“Tidak ada paksaan dalam agama.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang pemaksaan dalam agama. Seseorang tidak boleh dipaksa masuk Islam. Keimanan harus lahir dari kesadaran, bukan tekanan.

Berbuat Baik kepada Non-Muslim yang Tidak Memerangi Islam

Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada non-muslim yang tidak memerangi kaum muslimin dan tidak mengusir mereka dari tempat tinggalnya.

Allah berfirman:

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
(QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa hubungan sosial dengan non-muslim dapat dibangun di atas kebaikan dan keadilan. Seorang muslim boleh bermuamalah, bertetangga, bekerja sama dalam urusan dunia yang baik, serta menjaga hubungan sosial yang damai dengan non-muslim.

Islam juga sangat menjaga hak orang non-muslim yang berada dalam perlindungan kaum muslimin. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ketahuilah, barangsiapa membunuh jiwa yang terikat dengan dzimmah dari Allah dan Rasul-Nya, berarti ia telah membatalkan dzimmah Allah, dan ia tidak akan mencium wangi surga. Sungguh, harum wangi surga itu telah tercium dari jarak tujuh puluh tahun perjalanan.”
(HR. Tirmidzi no. 1403)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak membenarkan kezaliman kepada non-muslim yang hidup damai bersama kaum muslimin.

Contoh Toleransi pada Masa Umar bin Khattab

Salah satu contoh sejarah toleransi dalam Islam dapat dilihat pada masa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Ketika kaum muslimin berhasil memasuki Yerusalem, Umar memberikan jaminan keamanan kepada penduduknya.

Penduduk Yerusalem tetap diberi kebebasan untuk memeluk agama mereka. Mereka tidak dipaksa masuk Islam dan tidak dihalangi untuk beribadah sesuai keyakinannya. Umar juga memberikan perlindungan hukum yang adil kepada penduduk, baik muslim maupun non-muslim.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa toleransi dalam Islam bukan sekadar teori. Dalam sejarah, prinsip tersebut pernah diterapkan dalam bentuk perlindungan terhadap jiwa, agama, tempat ibadah, dan hak sosial masyarakat non-muslim.

Batasan Toleransi: Tidak Mencampuradukkan Akidah

Hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa toleransi tidak boleh dimaknai sebagai mencampuradukkan keyakinan, ritual ibadah, tradisi keagamaan, atau simbol-simbol agama.

Setiap agama memiliki ajaran yang khas. Dalam Islam, ibadah harus mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, seorang muslim perlu berhati-hati agar tidak ikut dalam ritual agama lain atau memakai simbol agama lain sebagai bentuk pengagungan terhadap keyakinan tersebut.

Toleransi dibangun atas pengakuan terhadap keberagaman, bukan atas keyakinan bahwa semua agama sama secara akidah. Dalam Islam, seorang muslim meyakini Islam sebagai agama yang benar, tetapi keyakinan tersebut tidak boleh membuatnya berbuat zalim kepada pemeluk agama lain.

Dengan demikian, toleransi yang benar adalah menghargai pilihan agama orang lain tanpa ikut mencampuradukkan ibadah dan akidah.

Menyikapi Hari Raya Non-Muslim

Salah satu pembahasan yang sering muncul adalah bagaimana seorang muslim menyikapi hari raya non-muslim. Dalam masalah ini, sebagian ulama terdahulu menegaskan larangan ikut merayakan hari raya agama lain, termasuk mengikuti ritual, mengenakan atribut keagamaan, atau mengagungkan hari raya tersebut.

Dasarnya adalah bahwa hari raya merupakan bagian dari syiar agama. Setiap agama memiliki hari raya yang berkaitan dengan keyakinan dan ritual masing-masing. Karena itu, seorang muslim perlu menjaga batasan akidahnya.

Namun, menjaga batasan akidah bukan berarti bersikap kasar. Seorang muslim tetap dapat menjaga hubungan baik dengan tetangga, rekan kerja, atau kerabat non-muslim tanpa ikut dalam ritual keagamaan mereka.

Misalnya, tetap bersikap ramah, tidak mengganggu kegiatan ibadah mereka, menjaga keamanan lingkungan, dan membantu dalam urusan sosial kemanusiaan yang tidak terkait ritual agama.

Pendapat Ulama tentang Ucapan Selamat Hari Raya Non-Muslim

Salah satu persoalan yang sering dibahas adalah hukum mengucapkan selamat hari raya kepada non-muslim. Dalam hal ini, terdapat pendapat ulama yang melarang ucapan selamat pada syiar keagamaan non-muslim.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah bahwa memberi ucapan selamat pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi non-muslim, seperti ucapan selamat pada hari raya mereka, termasuk perkara yang diharamkan berdasarkan ijma’ menurut penjelasan beliau.

Beliau menyebutkan contoh ucapan seperti “semoga hari ini menjadi hari yang berkah bagimu” atau ucapan sejenis yang berkaitan dengan hari besar agama mereka.

Asy-Syarbini rahimahullah, salah seorang ulama besar dalam Mazhab Syafi’i, juga menyebutkan bahwa seseorang dapat diberi hukuman ta’zir apabila mengikuti orang-orang kafir dalam merayakan hari raya mereka. Beliau juga menyebutkan hal serupa terkait ucapan selamat kepada kafir dzimmi pada hari rayanya. Keterangan ini terdapat dalam Mughnil Muhtaj.

Pendapat serupa juga disebutkan dalam beberapa kitab Syafi’iyyah lainnya, seperti Al-Iqna’ fi Halli Alfazhi Abi Syuja’, Asnal Mathalib, Tuhfatul Muhtaj, Hasyiyata Qalyubi wa ‘Umairah, dan An-Najmul Wahhaj.

Dalam hal ini, seorang muslim yang mengikuti pendapat larangan tersebut hendaknya tetap menyampaikannya dengan adab dan tidak menjadikannya sebagai alasan untuk merendahkan orang lain.

Riwayat tentang Menjauhi Hari Raya Agama Lain

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkata:

“Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka.”

Perkataan ini diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam pembahasan tentang larangan mendatangi orang kafir dzimmi di gereja mereka dan larangan menyerupai mereka pada hari Nairuz serta hari raya mereka.

Nairuz adalah hari raya yang dikenal dalam tradisi sebagian masyarakat non-muslim, termasuk orang-orang Qibthi di Mesir. Riwayat ini sering dijadikan dasar oleh para ulama yang melarang kaum muslimin ikut dalam perayaan hari raya agama lain.

Hadis tentang Hari Raya Kaum Muslimin

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main pada masa jahiliyah. Maka beliau bersabda, ‘Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya pada masa jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.’”
(HR. Ahmad, sanadnya dinilai sahih oleh sebagian ulama)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memiliki hari raya tersendiri. Hari raya kaum muslimin adalah Idul Fitri dan Idul Adha. Karena itu, sebagian ulama menyimpulkan bahwa seorang muslim sebaiknya menjaga kekhususan hari raya Islam dan tidak ikut dalam hari raya agama lain.

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dari hadis tersebut dapat diambil kesimpulan adanya larangan merasa gembira dengan hari raya orang musyrik dan larangan menyerupai mereka dalam hal itu. Beliau juga menyebutkan keterangan dari Syaikh Abu Hafsh Al-Kabir An-Nasafi yang sangat tegas dalam masalah ini.

Simbol Agama dan Identitas Keimanan

Islam juga mengajarkan agar seorang muslim menjaga identitas keimanannya dan tidak menggunakan simbol agama lain sebagai bagian dari keyakinan atau pengagungan.

Dalam sebuah riwayat dari Adi bin Hatim, disebutkan bahwa ketika ia datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan mengenakan kalung salib dari perak, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Wahai Adi, lepaskanlah patung itu dari lehermu.”
(HR. Ath-Thabrani dari Adi bin Hatim)

Adi bin Hatim sebelumnya adalah seorang Nasrani yang kemudian masuk Islam. Ketika beliau masih mengenakan simbol agama lamanya, Rasulullah ﷺ memerintahkannya untuk melepas simbol tersebut.

Riwayat ini menunjukkan pentingnya menjaga identitas akidah seorang muslim, termasuk dalam penggunaan simbol-simbol keagamaan.

Non-Muslim Juga Perlu Memahami Batasan Akidah Muslim

Sebagaimana kaum muslimin diperintahkan menghormati non-muslim dalam menjalankan agamanya, kaum non-muslim juga diharapkan dapat memahami bahwa seorang muslim memiliki batasan akidah.

Jika seorang muslim tidak ikut merayakan hari raya agama lain, tidak mengenakan atribut keagamaan lain, atau tidak mengucapkan selamat dalam bentuk yang dipandang bermasalah secara fikih, hal itu bukan berarti kebencian. Itu adalah bentuk kehati-hatian dalam menjalankan keyakinan agama.

Toleransi seharusnya berjalan dua arah. Muslim tidak memaksa non-muslim mengikuti ibadah Islam. Sebaliknya, non-muslim juga sebaiknya tidak memaksa muslim ikut dalam ritual, simbol, atau ucapan yang berkaitan dengan keyakinan agama mereka.

Dengan saling memahami batasan masing-masing, kehidupan sosial dapat tetap berjalan damai.

Bagaimana Bersikap dalam Lingkungan Sosial?

Dalam kehidupan modern, seorang muslim sering hidup, bekerja, dan bertetangga dengan pemeluk agama lain. Karena itu, sikap yang diperlukan adalah menjaga keseimbangan antara akidah dan akhlak.

Seorang muslim dapat tetap bersikap baik, ramah, profesional, dan adil kepada non-muslim tanpa ikut dalam ritual keagamaan mereka.

Beberapa sikap yang dapat dilakukan antara lain:

  1. tidak mengganggu ibadah dan perayaan agama lain;

  2. menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan;

  3. tetap berbuat baik dalam urusan sosial;

  4. membantu dalam hal kemanusiaan yang tidak terkait ritual agama;

  5. menjaga lisan agar tidak menghina agama lain;

  6. menjelaskan batasan akidah Islam dengan bahasa yang santun;

  7. tidak memaksa non-muslim mengikuti ritual Islam.

Dengan cara ini, seorang muslim tetap dapat menjaga prinsip agamanya sekaligus membangun hubungan sosial yang baik.

Menyikapi Perbedaan Pendapat Kontemporer

Dewasa ini, terdapat sebagian tokoh atau ulama kontemporer yang membolehkan ucapan selamat hari raya kepada non-muslim dalam kondisi tertentu, terutama jika dimaksudkan sebagai bentuk hubungan sosial dan bukan pengakuan terhadap akidah agama lain.

Di sisi lain, banyak ulama terdahulu dan sebagian ulama kontemporer tetap melarang ucapan tersebut karena dianggap berkaitan dengan syiar agama.

Perbedaan ini perlu disikapi dengan ilmu dan adab. Seorang muslim sebaiknya tidak tergesa-gesa mencela pihak lain. Namun, jika seseorang memilih pendapat yang lebih hati-hati, yaitu tidak mengucapkan selamat hari raya agama lain, maka ia memiliki dasar dari banyak keterangan ulama terdahulu.

Dalam menyikapi perbedaan pendapat, umat Islam perlu kembali kepada Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama. Pendapat yang telah menjadi pegangan ulama terdahulu tentu layak mendapatkan perhatian serius.

Dr. Shalih Al-Fauzan pernah menjelaskan bahwa hal-hal yang telah terdapat ijma’ ulama terdahulu tidak boleh diselisihi dan wajib dijadikan dalil. Adapun masalah yang belum ada ijma’ sebelumnya, maka ulama zaman sekarang dapat berijtihad dalam hal tersebut.

Toleransi Bukan Berarti Mengorbankan Akidah

Inti dari pembahasan ini adalah bahwa toleransi dalam Islam memiliki batas. Islam mengajarkan kebaikan, keadilan, dan penghormatan kepada pemeluk agama lain. Namun, Islam juga mengajarkan penjagaan akidah dan identitas ibadah.

Seorang muslim tidak boleh memaksa non-muslim masuk Islam. Seorang muslim juga tidak boleh mengganggu ibadah mereka. Namun, seorang muslim juga tidak boleh dipaksa ikut dalam ritual agama lain atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keyakinannya.

Toleransi yang sehat adalah saling menghormati tanpa mencampuradukkan keyakinan. Setiap pemeluk agama menjalankan agamanya masing-masing, sambil tetap menjaga hubungan sosial yang adil, damai, dan manusiawi.

Kesimpulan

Islam mengajarkan toleransi dalam kehidupan sosial. Seorang muslim diperintahkan untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada non-muslim yang tidak memerangi Islam. Islam juga melarang pemaksaan dalam agama dan melarang kezaliman kepada siapa pun.

Namun, toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan akidah dan ibadah. Surat Al-Kafirun menegaskan bahwa setiap agama memiliki keyakinan dan ibadahnya masing-masing: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Dalam menyikapi hari raya non-muslim, seorang muslim perlu menjaga batasan akidah. Banyak ulama terdahulu melarang kaum muslimin ikut merayakan hari raya agama lain, mengenakan atribut keagamaan lain, atau memberi ucapan selamat pada syiar agama mereka.

Meski demikian, menjaga batasan akidah harus tetap dilakukan dengan akhlak yang baik. Seorang muslim tetap dapat bersikap ramah, adil, dan berbuat baik kepada non-muslim dalam urusan sosial yang tidak berkaitan dengan ritual agama.

Dengan memahami prinsip ini, umat Islam dapat menjalankan toleransi secara benar: menjaga akidah tanpa bersikap kasar, dan menghormati orang lain tanpa mencampuradukkan keyakinan.