Sabtu, 06 Januari 2018

KETAHANAN PANGAN


Ketahanan pangan merujuk pada suatu kondisi ketersediaan pangan dan adanya akses terhadapnya. Perhatian terhadap ketahanan pangan telah muncul semenjak dahulu kala. Terdapat bukti-bukti sejarah yang menunjukkan bahwa lumbung bahan pangan telah dikembangkan semenjak 10 ribu tahun lalu yang pengelolaannya dilakukan melalui kewenangan terpusat pada sejumlah peradaban kuno, misalnya pada peradaban China kuno dan Mesir kuno. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui hak asasi terhadap pangan (food rights) dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia tahun 1948 yang kemudian mensejajarkannya dengan hak asasi manusia lainnya.

Dalam laporan final World Food Summit 1996 disebutkan bahwa ketahanan pangan terjadi ketika semua orang, di setiap waktu, memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap makanan bernutrisi, aman, dan berkecukupan, untuk memenuhi kebutuhan aturan makan dan pilihan makanan guna menjalani kehidupan yang aktif dan sehat. Food and Agricultural Organization (FAO) – PBB mengidentifikasi empat pilar ketahanan pangan yakni ketersediaan (availability), akses (access), utilisasi (utilization), dan stabilitas (stability).
  1. Food availability berarti ketersediaan makanan dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang sesuai, yang dipasok (disuplai) melalui produksi domestik atau impor (termasuk bantuan makanan).
  2. Food access berarti adanya akses individu pada sumber daya yang memadai untuk mendapatkan makanan-makanan yang sesuai kebutuhan dan bernutirisi. Sumber daya didefinisikan sebagai seperangkat dari semua kelompok komoditas yang mana atasnya seseorang dapat membentuk perintah melalui pengaturan aspek legal, politik, ekonomi, dan sosial pada komunitas dimana dia tinggal (termasuk hak tradisional seperti akses kepada sumber daya umum lainnya).
  3. Utilization berarti pemanfaatan bahan makanan melalui pengaturan pola makan yang memadai, air bersih, sanitasi dan perawatan kesehatan, untuk mencapai suatu kondisi kesejahteraan/kesehatan nutrisi dimana semua kebutuhan fisiologis dipertemukan. Hal ini mengangkat isu pentingnya input non-pangan pada food security.
  4. Stability, berarti untuk mencapai keamanan/ketahanan pangan, sebuah populasi, rumah tangga, atau individu harus memiliki akses terhadap bahan makanan yang memadai setiap saat. Mereka seharusnya tidak mengkondisikan diri pada posisi yang beresiko terhadap hilangnya akses pada bahan pangan ketika terjadi konsekuensi akibat goncangan tiba-tiba (misalnya krisis ekonomi dan iklim) atau akibat peristiwa bersiklus (seperti peristiwa ketidakamanan pangan musiman). Konsep stabilitas ini dapat merujuk kepada dimensi availability dan accses dalam ketahanan pangan.
Ketahanan pangan berbeda dengan produksi pangan. Produksi pangan (tidak harus produksi domestik) merupakan elemen penting dari ketersediaan pangan (food-availability). Ini berarti, produksi pangan merupakan salah satu komponen ketahanan pangan. Akan tetapi komponen ini tidak bisa berdiri sendiri dalam menjamin ketahanan pangan. Oleh karena itu, ketahanan pangan dapat dicapai bahkan oleh suatu negara yang tidak memiliki sistem produksi bahan makanan pokok secara domestik. Perdagangan dapat secara efektif menggantikan ketiadaan sistem produksi bahan pangan domestik, selama terdapat akses ekonomi cukup ke pasar pangan internasional.

Ketahanan pangan tidak hanya tergantung pada panen (produksi) bahan makanan dan perdagangannya, tetapi juga tergantung pada perubahan-perubahan yang mempengaruhi pemprosesan makanan, penyimpanan, transportasi, penjualan retail, kemampuan konsumen membeli makanan, pola konsumsi makanan, dan termasuk pengolahan sampah sisa bahan makanan. Dengan demikian, ketahanan pangan (food security) sebenarnya merupakan hasil (output) penting dari sistem pangan (food system) yang berfungsi dengan baik.

Ketahanan pangan dan sistem pangan digerakkan oleh sejumlah faktor. Beberapa faktor tersebut diantaranya perubahan iklim, perubahan teknologi dan struktur pada sistem pangan (termasuk di dalamnya produksi, pemprosesan, distribusi, dan pasar), meningkatnya populasi, perubahan kekayaan, perubahan demografi, urbanisasi, respon terhadap bencana, dan perubahan pada ketersediaan dan penggunaan energi.

Secara global, sekitar 805 juta manusia berada dalam ketidakamanan pangan , dan setidaknya 2 miliar manusia hidup dalam kekurangan nutrisi . Bertentangan dengan hal ini, sekitar 2,5 miliar manusia justru mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Definisi FAO (Food and Agricultural Organization) – PBB menyebutkan bahwa “berkecukupan, aman, dan bernutrisi” adalah tujuan ketahanan pangan, sehingga kelebihan berat badan atau obesitas merupakan kondisi yang tidak sesuai dengan tujuan tersebut karena berdampak buruk pada kesehatan.

Pada tahun 2006, MSNBC (salah satu saluran berita televisi kabel Amerika Serikat) melaporkan bahwa secara global, jumlah manusia yang mengalami kelebihan berat badan telah melebihi jumlah manusia yang kekurangan nutrisi. Dunia memiliki lebih dari 1 miliar manusia yang kelebihan berat badan dan diperkirakan terdapat sekitar 800 juta manusia yang kekurangan nutrisi. Menurut artikel BBC tahun 2004, China yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar sedang mengalami gejala epidemic obesitas (kelebihan berat badan). Di India, negara kedua terpadat dunia, sebanyak 30 juta penduduknya dimasukkan ke dalam peringkat penduduk yang mengalami kelaparan sejak pertengahan tahun 1990-an dan 46% anak-anak di India mengalami masalah kekurangan berat badan .

Pada tahun 2014, sebanyak sekitar 805 juta manusia hidup dalam ketidakamanan pangan. Angka ini merepresentasikan 11% populasi global. Angka ini turun dari sekitar 1,01 miliar (atau 19% dari populasi global) pada tahun 1990-1992 yang berarti telah terjadi perbaikan dalam ketahanan pangan dunia.

Sebagai informasi tambahan, dalam rentang waktu 2011-2013 diperkirakan sekitar 842 juta manusia menderita kelaparan kronis. FAO melaporkan bahwa hampir sekitar 870 juta orang kekurangan bahan pangan selama tahun 2010-2012. Ini merepresentasikan 12,5% populasi global, atau setiap 1 dari 8 orang mengalami kekurangan makanan. Sebanyak 6 juta anak-anak mati kelaparan setiap tahun setara dengan sebanyak 17 ribu per hari. Sebagian besar kelaparan terjadi di negara-negara berkembang. Menurut World Resources Institute, produksi makanan global per kapita telah meningkat selama beberapa dekade terakhir.

Pada akhir 2007, larangan ekspor dan terjadinya kepanikan dalam pembelian, depresiasi dolar US, meningkatnya lahan pertanian yang digunakan untuk memproduksi biofuel, harga minyak dunia yang tinggi, pertumbuhan populasi global, perubahan iklim, hilangnya lahan pertanian dan meningkatnya lahan perumahan dan industri, meningkatnya permintaan konsumen di China dan India, kesemuanya diklaim sebagai penyebab semakin meningkatnya harga bahan makanan pokok.

Namun demikian, peranan beberapa faktor tersebut masih dalam perdebatan. Meskipun demikian, huru hara pangan akhir-akhir ini terjadi di banyak negara di dunia. Terjadinya krisis kredit global telah mempengaruhi kredit pertanian, di samping terjadinya lonjakan harga komoditas. Ketahanan pangan merupakan topik yang kompleks, berdiri di titik potong dari banyak disiplin keilmuwan .


REFERENSI :
  1. Dalam FAO, 2006, Food Security, Policy Brief, Issue 2, June 2006, FAO’s Agriculture and Development Economics Division (ESA) with support from the FAO Netherlands Partnership Programme (FNPP) and the EC-FAO Food Security Programme
  2. Vermeulen and Campbell et al. 2012, dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 23
  3. Diffenbaugh et al. 2012, Hazell 2013, dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 23
  4. FAO et all. 2014, dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 13
  5. Pinstrup-Andersen, 2009, Barrett and Bevis 2015 dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 111
  6. Ng et al. 2014 dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 111
  7. Wikipedia, “Food Security”, dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Food_security dikunjungi 9 Mei 2016
  8. Brown, M.E., et al. 2015, hal. 111
  9. dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Food_security dikunjungi 9 Mei 2016
  10. dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Food_security dikunjungi 9 Mei 2016
  11. Catatan : Satuan EJ = Exa Joule. Exa merupakan notasi angka senilai 1018, sementara Joule merupakan satuan energi.
  12. BP Technology Outlook, 2015, hal. 31


Jumat, 05 Januari 2018

KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI


Energi merupakan penggerak utama sistem ekonomi, sosial, dan produksi pangan. Produksi pertanian, penyimpanan makanan, dan elemen lainnya dari sistem pangan merupakan kegiatan yang membutuhkan energi. Oleh karena itu, harga energi direfleksikan pada setiap tahapan sistem pangan.

Hal ini kemudian mempengaruhi kemampuan akses konsumen terhadap pangan dengan pendapatan yang terbatas. Harga energi yang tinggi dapat juga mempengaruhi pasar komoditas, mendorong peningkatan produksi biofuel dan konversi penggunaan lahan yang semakin menjauhi kegiatan produksi pangan.

Namun demikian, Peneliti Massachutes Institute of Technology (MIT), didukung BP, menunjukkan bahwa pengaruh bisnis bioenergy skala besar secara global terhadap harga bahan makanan relatif rendah. Pemanfaatan bioenergy sebesar 150 EJ/tahun pada tahun 2050 akan menyebabkan kenaikan harga pangan sekitar 3% jika dibandingkan dengan upaya bisnis as usual.

Hal ini disebabkan adanya peningkatan dan pengembangan teknologi, pemilihan benih, dan efisiensi pada kegiatan konversi bahan bakar dan produksi bahan pangan dimana selanjutnya dapat mengurangi kompetisi bisnis bioenergy dengan bisnis makanan dan lahan pertanian.

Selain itu, ada juga kekhawatiran bahwa pertumbuhan penduduk yang tinggi juga akan mempengaruhi volume konsumsi pangan dan juga energi. Sebagaimana kita ketahui, Thomas R. Malthus mengemukakan teori bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sedangkan pertumbuhan ketersediaan pangan mengikuti deret hitung belum dapat berlaku. Dari sini muncullah kekawatiran bahwa laju pertumbuhan penduduk akan lebih cepat dibandingkan dengan laju pertumbuhan pangan. Dalam jangka panjang, manusia akan mengalami krisis sumber daya pangan. Maka dari itu laju pertumbuhan penduduk perlu ditekan.

Di sisi lain pertumbuhan penduduk yang tinggi juga akan mendorong meningkatnya kebutuhan energi. Sumber-sumber energi yang cukup dan handal semakin diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penduduk dunia yang bahkan kini telah mencapai lebih dari 7 milyar jiwa.

Akan tetapi perlu kita yakini bersama bahwa para ilmuwan dan ahli teknologi akan terus mengupayakan lahirnya teknologi-teknologi baru. Melalui teknologi-teknologi baru inilah diharapkan nantinya kebutuhan manusia akan terus terpenuhi dengan cukup di masa akan mendatang, baik terhadap pangan maupun energi.

REFERENSI :
  1. Diffenbaugh et al. 2012, Hazell 2013, dalam Brown, M.E., et al. 2015, hal. 23
  2. Catatan : Satuan EJ = Exa Joule. Exa merupakan notasi angka senilai 1018, sementara Joule merupakan satuan energi.
  3. BP Technology Outlook, 2015, hal. 31

Kamis, 04 Januari 2018

MINYAK BUMI DAN ENERGY SECURITY


Minyak bumi merupakan jenis energi yang hingga sejauh ini dipandang memiliki peranan paling tinggi dan berdampak langsung terhadap energy security suatu negara. Pertimbangan ini muncul dari beberapa faktor : Karateristik minyak bumi, ketersediaan infrastruktur, karakteristik pasar minyak, dan juga peta kondisi konsumsi energi global.

Minyak bumi, baik berupa minyak mentah (crude oil) dan bahan bakar minyak (BBM), merupakan komoditas energi yang secara karakteristik fisik dan kimia memiliki cara penanganan dan cara pendistribusian yang relatif mudah bila dibandingkan jenis energi lain. Minyak mudah disimpan dan memiliki fleksibilitas pendistribusian yang tinggi. Minyak dapat ditransportasikan dengan mudah, baik menggunakan kapal tanker, truk tangki, pipa, dari belahan bumi manapun.

Pendistribusian minyak yang relatif mudah secara global didorong juga karena telah tersedianya infratruktur yang melimpah di seluruh belahan dunia. Infrastruktur-infrastuktur minyak di dunia, baik infrastruktur di sektor hulu, pengolahan, pendistribusian, hingga retail tersebar secara luas. Dunia engineering dan science pun telah sangat familiar dengan kebutuhan-kebutuhan infrastruktur industri minyak. Banyak juga tersedia tenaga-tenaga profesional yang sudah sangat familiar dengan infrastruktur minyak, baik dalam mendesain maupun dalam mengoperasikan.

Karakteritik minyak dan ketersediaan infrastrukturnya kemudian berpadu dengan liberalisasi industri minyak dan semakin berkembangnya pasar minyak spot. Perpaduan ini menjadi pendorong pasar minyak dunia yang semakin terintegrasi secara global dan fleksibel. Integrasi secara global pasar minyak direfleksikan dalam harga minyak mentah (crude) dan BBM di pasar minyak internasional. Terdapat jenis-jenis minyak yang digunakan sebagai acuan standar kualitas dan harga minyak dunia. Misalnya West Texas Intermediate (WTI), Brent, atau Oman.

Harga minyak dunia bekerja dalam kerangka keseimbangan pasokan dan permintaan. Di sisi lain harga minyak juga tergantung pada ekspektasi pelaku pasar. Pengurangan pasokan dan produksi akan menyebabkan harga minyak meningkat dengan cepat. Harga minyak yang tinggi ini akan mendorong permintaan minyak yang lebih rendah. Para pengguna minyak dapat melakukan pengurangan konsumsi minyak saat harga minyak tinggi atau beralih menggunakan sumber energi lain. Pada akhirnya, pengurangan konsumsi minyak mendorong pasar minyak kembali menyeimbangkan diri sendiri pada harga kesetimbagan baru. Dan begitu seterusnya. Harga kesetimbangan baru terus berubah sesuai kondisi pasokan dan permintaan minyak.

Akan tetapi, minyak juga dapat menjadi sebuah komoditas politik. Politik mempengaruhi pasokan dan permintaan, aturan keuangan, keputusan investasi, keuntungan dan kerugian. Hal tersebut membangkitkan dan mengubah dugaan-dugaan terhadap pergerakan harga minyak dalam pasar yang mudah menguap dan meragukan. Suatu peristiwa yang terjadi di suatu belahan bumi dapat dengan cepat mempengaruhi kondisi pasar minyak secara keseluruhan. Harga minyak dapat turun dan naik secara global sesuai dengan situasi dan kondisi di suatu wilayah spesifik di dunia.

Dari mekanisme pasar minyak seperti ini kemudian muncullah beberapa lembaga internasional yang menyediakan informasi perkembangan harga minyak seperti Platts (penyedia jasa informasi energi) dan RIM (badan independen penyedia data harga minyak untuk area pasar Asia Pasifik dan Timur Tengah). Harga minyak dunia seringkali menjadi salah satu pertimbangan keekonomian suatu proyek atau usaha-usaha ekonomi lainnya. Juga dalam penentuan kebijakan sosial dan politik bahkan militer.

Semenjak negara-negara semakin tergantung kepada energi minyak, maka negara-negara semakin sensitif pada perubahan harga minyak dunia. Harga minyak yang terlalu tinggi atau terlalu rendah cenderung menimbulkan polemik dan konflik. Tak jarang juga dalam sejarah kita bisa melihat aksi-aksi agresi militer yang dilatar belakangi upaya penguasaan sumber minyak dan infrastruktur minyak. Minyak juga dapat digunakan oleh produsen minyak sebagai senjata untuk menekan negara-negara konsumen minyak. Konsumen minyak yang memiliki kekuatan ekonomi juga akan berupaya melakukan penguasaan ekonomi terhadap negara-negara penghasil minyak untuk manjamin kelancaran pasokan minyak.

Dari sejumlah peristiwa goncangan pasokan dan goncangan harga minyak yang telah terjadi, langkah-langkah telah dilakukan. Misalnya menganekaragamkan sumber pasokan minyak dan mempersiapkan diri terhadap terjadinya goncangan jangka pendek.

Negara-negara konsumen minyak akan mengupayakan memvariasikan asal pasokan minyak agar tidak terfokus hanya pada satu produsen minyak saja pada suatu negara atau region yang biasanya rentan mengalami konflik. Penggunaan energi alternatif (selain minyak) merupakan upaya mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi minyak yang juga berarti meningkatkan energy security.

Upaya antisipasi jangka pendek terhadap goncangan harga dan pasokan minyak salah satunya dilakukan melalui penimbunan stok minyak atau disebut juga cadangan minyak strategik (strategic petroleum reserve) atau stockpile (penimbunan) minyak. Negara-negara anggota Uni Eropa diharuskan untuk melakukan penimbunan stok minyak yang banyaknya setara dengan 90 hari impor bersih minyak atau setara 61 hari konsumsi, dipilih mana dari keduanya yang lebih tinggi. (European Commission, 2014). Penimbunan minyak ini adalah upaya mempersiapkan diri terhadap goncangan harga dan pasokan minyak jangka pendek.

Negara-ngera produsen minyak mulai memvariasikan sumber pendapatan negara agar tidak terlalu tergantung pada minyak. Pertimbangan ini muncul terutama ketika harga minyak berada pada level terendah. Namun dengan semakin bermunculannya produsen-produsen minyak baru di dunia, hal ini juga semakin mendorong upaya diversifikasi pendapatan negara dari negara-negara yang selama ini menggantungkan pendapatan negara dari ekspor minyak.

Secara global, minyak bumi masih merupakan jenis energi yang paling banyak dikonsumsi dunia. Hal ini kemungkinan masih akan tetap bertahan hingga beberapa dekade ke depan, selama belum adanya revolousi teknologi yang mendorong peta penggunaan energi. Di tengah masih tergantungnya dunia terhadap minyak, kerentanan energy security dunia terhadap gangguan-gangguan masih cukup tinggi. Jika dunia bisa mengurangi ketergantungannya terhadap minyak maka hal ini akan membantu meningkatkan energy security dunia.

Maka dari itu, upaya-upaya untuk menanggulangi ketidakamanan pasar minyak seharusnya menjadi sebuah upaya atau agenda di level global secara bersama-sama, bukan hanya upaya negara per negara atau kelompok negara saja. Agenda peningkatan energy security dunia secara global dan secara bersama-sama berarti juga merupakan upaya menjamin keamanan dan kedamaian dunia.

Rabu, 03 Januari 2018

PERDAGANGAN KARBON SEKTOR KEHUTANAN


Perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (Land use change and forestry) merupakan penyumbang emisi karbon terbesar kedua setelah sektor industri, yaitu menyumbang sekitar 15-20% dari total emisi dunia. Pada umumnya terdapat 3 (tiga) kategori mitigasi perubahan iklim untuk sektor kehutanan, yaitu peningkatan manajemen hutan, Aforestasi/Reforestasi, dan menghindari penebangan hutan dan degradasi hutan (REDD). Dari ketiga kategori tersebut, REDD mempunyai potensi pengurangan emisi karbon yang paling besar .

Melalui mekanisme CDM (yang notabene satu-satunya mekanisme yang melibatkan negara berkembang dalam Protokol Kyoto), sektor kehutanan dapat berperan melalui proyek Aforestasi/Reforestasi (A/R CDM).

Aforestasi adalah upaya menghutankan areal yang pada masa 50 tahun lalu bukan merupakan hutan. Sedangkan reforestasi adalah upaya menghutankan kembali areal yang dulunya pernah menjadi hutan (dalam hal ini ditetapkan lahan yang sejak 31 Desember 1989 bukan berupa hutan termasuk kategori ini). Namun demikian, proyek-proyek A/R CDM sampai saat ini hanya sebesar 0.29% dari total proyek CDM yang ditransaksikan (data Juli 2009).

Pasar CDM didominasi oleh proyek-proyek industri energi 56%, disusul oleh proyek-proyek dibidang penanganan limbah/sampah 17%, fugitive emission of fuels (6%), pertanian (5%), dan industri manufaktur (4,8%). Dalam skema voluntary, prosentase proyek sektor kehutanan lebih besar yaitu sekitar 14.5% dari total nilai transaksi perdagangan karbon voluntary. Proyek kehutanan dalam skema voluntary diantaranya juga berupa proyek-proyek yang bersifat avoided deforestation.

Pasar karbon sektor Kehutanan kemungkinan besar akan bertambah besar terkait dengan isu REDD. Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD) yang kemungkinan besar akan diadopsi dalam COP di Kopenhagen Denmark tahun 2012 mendatang, akan memperluas prospek sektor kehutanan dalam perdagangan karbon. Deforestasi sebagian besar disumbang oleh negara-negara berkembang dan setengahnya dilakukan oleh 2 negara yaitu Brasil dan Indonesia. Mengurangi deforestasi dan degradasi hutan berarti mengurangi emisi.

Dalam perkembangan selanjutnya, isu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi mendapat kerangka hukum awal dalam CoP 13 di Bali, 2007. Keputusan Bali, disebut dengan Bali Action Plan (BAP), antara lain memberi dasar hukum pengembangan skema dan proyek percontohan REDD saat ini. Pada COP 14 di Poznan, REDD yang ditetapkan dalam BAP paragraf 1 b (iii) dipertegas tidak hanya meliputi deforestasi dan degradasi tetapi juga mencakup konservasi, SFM, aforestasi dan reforestasi yang menjadi bagian dari skema CDM. Perkembangan ini kerap disebut REDD+.

Sama seperti perdebatan REDD, dalam REDD+ isu yang tetap diperdebatkan adalah cakupan. Namun beberapa isu lain yang muncul adalah cara perhitungan dengan pendekatan nett dan gross, konsep sustainable forest management dan persoalan tropical hot air .

Kompleksitas proses-proses ilmiah yang terjadi dalam hutan menjadikan persoalan rinci mengenai peran hutan dalam perubahan iklim banyak menimbulkan perdebatan di kalangan para pakar, bagaimana memasukkan peran hutan dalam kesepakatan negosiasi isu perubahan iklim khususnya dalam skema REDD+. Ini terlihat dari perkembangan sejak masuknya kegiatan Aforestasi (Afforestation) dan Reforestasi (Reforestation) dalam Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) pada COP ke 3 tahun 1997 di Tokyo, Jepang dan kemudian dalam pertemuan COP ke 11 di Montreal, Kanada tahun 2005 dengan konsep RED (satu D), yang berkembang menjadi REDD (dua D) di COP 13 di Bali, Indonesia, dan akhirnya REDD+ (dengan Plus, masuknya SFM, konservasi, dan peningkatan simpanan karbon) yang baru diterima dan disahkan pada pertemuan COP ke 16 di Cancun, Meksiko.

Tidak hanya sampai di situ, bahkan pada pertemuan COP 18 tahun 2012 di Doha, Qatar masalah metodologi terkait Measurement, Reporting, and Verification (MRV), dan Safeguard untuk REDD+ masih menjadi isu yang belum disepakati sehingga persoalan komitmen pendanaan REDD+ ikut terpengaruh dan kemudian menjadi topik yang terus berkembang tanpa kesepakatan. Namun demikian konsep dasar REDD+ sebenarnya telah disepakati sebagaimana hasil pertemuan di Bali tahun 2007.

Pada prinsipnya konsep REDD+ mengacu kepada dua aspek kegiatan yaitu :
  1. Pengembangan mekanisme memberi imbalan pada negara berkembang yang mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, konservasi, SFM, aforestasi dan reforestasi;
  2. Kegiatan persiapan yang membantu negara-negara untuk mulai berpartisipasi dalam mekanisme REDD+.

REFERENSI :
  1. McKinsey Company, 2009; dalam Kardono, 2010, hal. 4
  2. NRDC, 2013, Modul Konsep REDD+ dan Implementasinya, Natural Resources Development Center, The Nature Conservancy Program Terestrial Indonesia, Jakarta November 2013, hal. 11
  3. NRDC, 2013, hal. 13

Selasa, 02 Januari 2018

PROTOKOL KYOTO


Masyarakat internasional mulai melakukan upaya-upaya untuk menghadapi fenomena perubahan iklim. Hal ini dimulai sejak ditandatanganinya United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brasil. Tiga tahun setelah itu, diadakan Conference of the Parties (COP) pertama di Berlin, Jerman.

Pada COP ke-3 tahun 1997 di Kyoto Jepang, para pihak (terutama negara-negara maju/industri) sepakat menurunkan tingkat emisi mereka pada tahun 2008-2012 sebesar 5 % di bawah tingkat emisi di tahun 1990. Protokol Kyoto mengatur 3 mekanisme penurunan emisi yang fleksibel bagi negara-negara industri. Ketiga mekanisme tersebut adalah:
  1. Clean Development Mechanism (CDM)
  2. Joint Implementation (JI)
  3. Emission Trading

CDM memperbolehkan negara-negara yang dibebani target pengurangan emisi sesuai komitmen Protokol Kyoto untuk mengimplementasikan target tersebut dalam suatu kegiatan penurunan emisi yang berlokasi di negara berkembang. Untuk dapat “menjual” karbonnya suatu negara harus mendapat Certified Emission Reduction (CER), dimana 1 CER setara dengan 1 ton CO2. Inilah yang membentuk pasar karbon.

Joint Inplementation (JI) memberi keleluasaan bagi negara-negara yang ditarget penurunan emisi (negara-negara industri) untuk mendapatkan Emission reduction Unit (ERU) dari proyek penurunan/penyerapan emisi di negara yang ditarget penurunan emisi lainnya. Cara kerja JI sama dengan CDM. Hanya saja negara inang (host country) proyek ini bukanlah negara berkembang, melainkan sesama negara maju yang masuk dalam kelompok annex I country.

Emission trading pada prinsipnya adalah perdagangan karbon dengan cap-and-trade system di bawah Protokol Kyoto. Negara yang telah dibatasi emisinya diperbolehkan memperdagangkan karbon dengan satuan yang disebut AAUs (Assigned Amount Units) .

REFERENSI :
Kardono, 2010, Info PUSTANLING, Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan, Vol. 12, No. 1. September 2010, hal. 2

Senin, 01 Januari 2018

GAS RUMAH KACA


Perubahan iklim menunjukkan suatu kondisi perubahan pada iklim yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh kegiatan manusia yang mengubah komposisi atmosfer global dan juga terhadap variabilitas iklim alami yang diamati selama periode waktu tertentu .

Penyebab utama fenomena perubahan iklim adalah peningkatan konsentrasi Gas Rumah Kaca (GRK) di atmosfer bumi. GRK merupakan kelompok zat, yang terdiri dari sekitar 30 senyawa (gas), yang dapat memicu terjadinya perubahan iklim.

Pada skala global, gas rumah kaca bertanggung jawab terhadap lebih dari 60% jumlah emisi secara total . Ketika hanya mempertimbangkan negara-negara anggota OECD dan negara-negara yang sedang dalam tahap transisi ekonomi, angka ini naik menjadi 80 persen . Gas rumah kaca (greenhouse gas atau disingkat GHG) bisa berupa uap air (uap H2O), karbondioksida (CO2), metana (CH4), Nitrogen Oksida (NO), dan gas lain seperti hidrofluorokarbon (HCFC-22), klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain.

CO2 merupakan gas rumah kaca terbesar kedua (setelah uap air), dan juga dipandang sebagai gas rumah kaca yang paling berperan terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Gas CO2 ini bersifat lebih bertahan lama di atmosfer. CO2 dapat dikurangi secara alami melalui penyerapan oleh laut dan tumbuhan (fotosintesis). Akan tetapi aktivitas manusia dalam memproduksi gas CO2 ini jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan alam untuk menguranginya.

GRK ini dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil. Selain itu GRK juga dihasilkan dari kegiatan pertanian, peternakan maupun aktifitas manusia lainnya. Aktivitas-aktivitas manusia mengeluarkan GRK dalam jumlah yang bervariasi.

Pada level tertentu, keberadaan GRK membuat bumi tetap hangat dan nyaman untuk ditinggali. Namun, sejak revolusi industri 250 tahun yang lalu, konsentrasi GRK di atmosfer telah meningkat dengan laju yang mengkhawatirkan. Pada masa pra industri, konsentrasi kabon dioksida di atmosfer adalah 278 ppm. Pada tahun 2005 angka ini meningkat tajam menjadi 379 ppm.

Tumpukan GRK menyelubungi atmosfer bumi. Sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak dapat dipantukkan kembali ke amgkasa karena terhalang oleh selubung GRK di atmosfer. Hal ini kemudian menyebabkan temperatur di permukaan bumi meningkat yang selanjutnya menyebabkan perubahan iklim secara global melalui pemanasan global pada permukaan bumi dan pada atmosfer bagian bawah. Pemanasan global yang tak terkendali menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kehidupan di permukaan bumi.

REFERENSI :
  1. UNFCCC, dalam Kardono, 2010, Info PUSTANLING, Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kementerian Kehutanan, Vol. 12, No. 1. September 2010, hal. 2
  2. WRI, 2005; dalam IEA, 2005a, dalam Alek Kurniawan, 2015, hal. 29
  3. IEA, 2005 dalam ibid

Minggu, 31 Desember 2017

LAHAN KRITIS


Lahan kritis adalah suatu lahan baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan, sehingga kehilangan atau berkurang fungsinya sampai pada batas yang ditentukan atau yang diharapkan. Lahan kritis dapat juga disebut sebagai lahan yang tidak produktif. Meskipun dikelola, produktivitas lahan kritis sangat rendah. Bahkan hasil produksi yang didapatkan jauh lebih rendah daripada biaya produksinya. Lahan kritis bersifat tandus, gundul, dan tidak dapat digunakan untuk usaha pertanian, karena tingkat kesuburuannya sangat rendah.

Mulyadi dan Soepraptohardjo (1975) mendefinisikan lahan kritis sebagai lahan yang karena tidak sesuai dengan penggunaan dan kemampuannya telah mengalami atau dalam proses kerusakan fisik, kimia, dan biologi yang pada akhirnya membahayakan fungsi hidrologis, orologis, produksi pertanian, pemukiman dan kehidupan sosial ekonomi dari daerah lingkungan pengaruhnya. Sedangkan Departemen Kehutanan (1985) mendefinisikan lahan kritis sebagai lahan yang sudah tidak dapat berfungsi sebagai media pengatur tata air dan unsur produksi pertanian yang baik, dicirikan oleh keadaan penutupan vegetasi kurang dari 25 persen, topografi dengan kemiringan lebih dari 15 persen, dan/atau ditandai dengan adanya gejala erosi lembar (sheet erosion), dan erosi parit (gully erosion). Kedua definisi lahan kritis tersebut jelas menunjukkan sesuai mandat dari masing-masing institusinya.

Lahan kritis merupakan “bentuk” atau “keragaan” (performance) sumber daya lahan yang mengalami kemunduran produktivitas (degradasi) akibat proses kerusakan yang disebabkan oleh berbagai sumber penyebab.

UNEP (1992) mendefinisikan degradasi lahan (land degradation) sebagai proses kemunduran produktivitas lahan menjadi lebih rendah, baik sementara maupun tetap, yang meliputi berbagai bentuk penurunan produktivitas tanah (soil degradation), pengaruh manusia terhadap sumber daya air, penggundulan hutan (deforestation), dan penurunan produktivitas padang penggembalaan.

Degradasi tanah (soil degradation) adalah proses kemunduran produktivitas tanah, yang disebabkan oleh kegiatan manusia, yang mengakibatkan penurunan produktivitasnya pada saat ini dan/atau di masa yang akan datang dalam mendukung kehidupan mahluk hidup. Salah satu contoh bentuk degradasi tanah adalah berkurang/hilangnya sebagian atau seluruh tanah lapisan atas (top soil), berkurangnya kadar C-organik dan unsur-unsur hara tanah, serta berubahnya beberapa sifat fisik tanah, seperti struktur tanah, pori aerasi atau pori drainase cepat menjadi lebih buruk. Akibat degradasi tanah adalah hasil tanaman mengalami penurunan drastis, kualitas fisik dan kimia tanah juga menurun, dan pada akhirnya tanah tersebut menjadi kritis.

Degradasi lahan yang terjadi di Indonesia umumnya disebabkan erosi yang dipercepat (accelerated) oleh aktivitas manusia. Erosi tersebut mengakibatkan turunnya kualitas sifat fisik, kimia, dan biologi tanah. Hal ini menyebabkan berkurangnya hasil tanaman, serta hilangnya bahan organik dan unsur-unsur hara tanah karena hanyut terbawa oleh aliran permukaan. Erosi karena hujan menyebabkan hilangnya tanah lapisan atas yang relatif lebih subur dibandingkan dengan tanah lapisan di bawahnya. Apabila terjadi hujan, tanah lapisan atas akan kehilangan bahan organik dan unsur hara tanah dalam jumlah besar bersama-sama dengan tanah yang tererosi dan hanyut terbawa oleh aliran permukaan.

Kehilangan hara dan bahan organik tanah yang besar juga dapat terjadi pada areal hutan yang baru dibuka untuk pertanian, perkebunan, pemukiman/transmigrasi. Selain terjadi kehilangan bahan organik dan unsur hara tanah, erosi yang disebabkan oleh hujan dapat menyebabkan memadatnya permukaan tanah dan menurunnya kapasitas infiltrasi tanah, sehingga volume aliran permukaan meningkat, dan berdampak pada meningkatnya debit sungai dan banjir.

Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya lahan kritis, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Adanya genangan air pada lahan secara terus-menerus, seperti yang terjadi di daerah pantai dan rawa-rawa.
  2. Terjadinya kekeringan dalam waktu lama yang biasanya terjadi di daerah bayangan hujan.
  3. Erosi tanah atau masswasting yang biasanya terjadi di daerah dataran tinggi, pegunungan, dan daerah miring lainnya.
  4. Pengelolaan lahan yang kurang memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Lahan kritis dapat terjadi di dataran tinggi, pegunungan. Daerah yang miring maupun di dataran rendah.
  5. Masuknya material yang dapat bertahan lama dan tidak teruraikan di lahan pertanian, misalnya plastik. Plastik dapat bertahan 200 tahun di dalam tanah sehingga sangat mengganggu kelestarian lahan pertanian.
  6. Terjadinya pembekuan air, biasanya terjadi di daerah kutub atau pegunungan yang sangat tinggi.
  7. Masuknya zat pencemar (misal pestisida dan limbah pabrik) ke dalam tanah sehingga mengganggu kesuburan tanah.

Lahan kritis di Indonesia pada awal tahun 2000 mencapai 23,25 juta hektar. Pada tahun 2007, luas lahan kritis bertambah menjadi 77,8 juta hektar. Sebanyak 26,77 juta ha berada di luar kawasan hutan, dan 51,03 juta ha berada di dalam kawasan hutan. Apabila diperhatikan, ternyata total kerusakan lahan di dalam kawasan hutan lebih luas dibandingkan yang di luar kawasan hutan. Dalam kurun waktu yang relatif pendek, luas lahan kritis di dalam kawasan hutan bertambah hampir 2 kali di luar kawasan hutan, dan lebih dari 8 kali di dalam kawasan hutan. Peningkatan luas lahan kritis di dalam kawasan hutan yang sangat besar diperkirakan karena terjadi peningkatan laju deforestasi yang sangat cepat .

Deforestasi merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya lahan kritis. Deforestasi (penggundulan hutan/deforestation) adalah istilah untuk menyebutkan perubahan tutupan suatu wilayah dari berhutan menjadi tidak berhutan, artinya dari suatu wilayah yang sebelumnya berpenutupan tajuk berupa hutan (vegetasi pohon dengan kerapatan tertentu) menjadi bukan hutan (bukan vegetasi pohon atau bahkan tidak bervegetasi) .

Data Kementerian Kehutanan melaporkan angka deforestasi rata-rata tahunan periode 2006-2009 mencapai 0,83 juta ha per tahun. Deforestasi terbesar terjadi di dalam kawasan hutan mencapai 73,4% sedangkan diluar kawasan hutan, sebesar 26,6% . Menurut data statistik Kementerian Kehutanan tahun 2011, laju deforestasi di Indonesia pada periode 2000-2010 melesat hingga 1,2 juta hektar hutan alam setiap tahun .

REFERENSI :
  1. dalam Suradisastra, Kedi dkk (ed). 2010, Membalik Kecenderungan Degradasi Sumber Daya Lahan dan Air, PT Penerbit IPB Press : Bogor, hal. 145
  2. dalam Suradisastra, Kedi dkk (ed), 2010, hal. 145
  3. Suradisastra, Kedi dkk (ed), 2010, hal. 147
  4. Kemenhut, 2012, Pidato Kemenhut : Bahan Wawancara Menteri Kehutanan Dengan Cnn Mengenai Deforestasi (2), Jakarta, Februari 2012 Pusat Hubungan Masyarakat, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dalam http://ppid.menlhk.go.id/pidato_kemenlhk/browse/4
  5. Maman Herman dkk, 2013, hal. 59
  6. WWF-Indonesia/Mubariq Ahmad, “Kehutanan”, dalam www.wwf.or.id/program/ reduksi_dampak_lingkungan/kehutanan/

Sabtu, 30 Desember 2017

MENYIKAPI NAIKNYA HARGA


Seringkali kita mendengar keluhan-keluhan mengenai naiknya harga-harga keperluan sehari-hari. Naiknya harga sembako, naiknya harga BBM, naiknya harga pulsa dan paket data, naiknya harga LPG, naiknya tarif listrik, naiknya biaya/tarif tol, dan lain sebagainya. Tak jarang kita mendengar dan melihat orang-orang pada berkeluh kesah terkait kenaikan harga-harga tersebut. Keluh kesah dilakukan di semua tempat mulai di warung kopi hingga di media-media sosial. Bahkan Pemerintah dan instasi terkait pun pada akhirnya menjadi sasaran umpatan dan cacian. Lalu bagaimanakah sebaiknya kita menyikapinya?

Sebagai seorang muslim, kita haruslah mencontoh bagaimana Rasulullah dan Para Sahabat dan orang-orang sholeh terdahulu dalam menyikapi kesulitan-kesulitan yang dihadapi, seperti misalnya krisis ekonomi dan kenaikan harga-harga barang.

Disebutkan dalam riwayat Hadis bahwa pernah terjadi kenaikan harga di era Rasulullah. Maka Para Sahabat Nabi mendatangi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan keluhannya. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.”

Mendengar keluhan para Sahabat ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad 12591, Abu Daud 3451, Turmudzi 1314, Ibnu Majah 2200, dan dishahihkan Al-Albani).

Dalam suatu kisah, sempat terjadi kenaikan harga pangan tinggi di masa silam. Masyarakat mengadukan kondisi ini kepada salah seorang ulama di masa itu. Maka kemudian ulama tersebut memberikan komentar, “Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Maka dari itu, sebagai masyarakat, selayaknya kita berserah diri kepada Allah atas segala peristiwa yang terjadi. Semuanya terjadi karena izin Allah. Harga-harga naik pun semuanya terjadi atas izin Allah. Sebagai ujian bagi kita dan juga bagi para pengambil kebijakan. Jadi tidak ada alasan untuk berkeluh kesah, apalagi mencaci maki dan mencemooh pemerintah dan instansi-instansi terkait.

Jika memang memiliki keahlian dan kemampuan sebaiknya berilah masukan dan saran secara langsung kepada Pemerintah dan instansi-intansi terkait dengan cara yang baik. Siapa tahu masukan dan saran tersebut kemudian dapat menjadi landasan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu pemerintah dan masyarakat secara menyeluruh. Jika memang menemukan adanya aksi-aksi beberapa oknum yang mempermainkan harga dan memiliki bukti yang kuat maka cukuplah laporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, jika kita termasuk orang yang diberikan kecukupan harta, maka perlu juga berkontribusi sesuai kemampuan dalam rangka meringankan beban umat dalam menghadapi kenaikan harga barang atau krisis ekonomi yang tengah terjadi. Bukan malah aji mumpung memanfaatkan situasi dan kondisi untuk memperkaya diri sendiri di tangah penderitaan orang lain.

Salah satu contohnya adalah yang pernah dipraktekkan Sahabat Rasulullah, Khalifah ke-3, Usman bin Affan. Ketika kaum Muslimin hijrah dari Mekah ke Madinah, mereka dihadapkan pada masalah kesulitan air. Pada masa itu, terdapat sebuah sumur di Madinah. Tetapi sumur tersebut dimiliki seorang Yahudi yang sengaja memperdagangkan air di sumur tersebut untuk keuntungan pribadi dan memanfaatkan situasi dan kondisi kesulitan air yang terjadi.

Rasulullah SAW kemudian menyampaikan harapan agar ada salah seorang sahabat yang membeli sumur tersebut untuk meringankan beban kaum Muhajirin yang sedang menderita karena harta benda mereka ditinggalkan di kota Mekkah saat hijrah. Usman bin Affan bergegas pergi ke rumah orang Yahudi tersebut untuk membeli sumur tersebut. Akhirnya terjadi kesepakatan bahwa sumur tersebut dibeli separuh oleh Usman, maksudnya satu hari sumur itu menjadi hak orang Yahudi itu, dan keesokan harinya adalah hak Usman bin Affan, dan terus bergantian.

Pada giliran hak pakai Usman bin Affan, beliau memberikan gratis pemanfaatan air dari sumur tersebut kepada kaum muslimin. kaum Muslimin pun bergegas mengambil air yang cukup banyak untuk kebutuhan dua hari. Sedangkan pada hari berikutnya ketika sumur tersebut menjadi hak si Yahudi, tidak ada orang yang membeli air dari sumurnya. Hal ini menyebabkan si Yahudi merasa rugi. Akhirnya si Yahudi tersebut menjual separuh hak penggunaan sumurnya kepada Usman dan sepenuhnya menjadi milik Usman. Sumur itu mengalirkan air yang melimpah bagi kaum Muslimin dengan gratis. Sumur Ustman ini masih bisa dijumpai di wilayah Madinah hingga saat ini.

Bentuk kedermawanan lain Usman bin Affan, pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., kaum Muslimin dilanda paceklik yang dahsyat. Serombongan kafilah dari Syam milik Usman bin Affan yang terdiri dari seribu unta yang mengangkat gandum, minyak dan kismis tiba di Madinah. Tak lama kemudian para pedagang (tengkulak) datang menemui Usman dengan maksud ingin membeli barang-barang tersebut.

Terjadi tawar-menawar hingga para pedagang itu bersedia menaikkan tawarannya empat sampai lima kali lipat. Akan tetapi Usman bin Affan tetap menolak dengan alasan sudah ada penawar yang akan menawar lebih tinggi lagi dari penawaran para pedagang tersebut. Akhirnya para pedagang (tengkulak) semuanya menyerah, lalu berkata kepada Usman, "Hai Usman, di Madinah ini tidak ada pedagang selain kami, dan tidak ada yang mendahului kami dalam penawaran, siapa orang yang berani menawar lebih tinggi dari kami..?"

Usman menjawab, "Allah SWT memberikan kepadaku sepuluh kali lipat, apakah kalian mau memberi lebih dari itu..?"

Mendengar itu, mereka menyerah dan tidak mencoba menawar lagi. Labih kagetnya lagi, Usman menyampaikan bahwa seluruh yang dibawa kafilah itu dia sedekahkan untuk para fakir miskin dari kaum Muslimin. Dia memberikan semua hasil dagangan dari Negeri Syam tersebut secara gratis.

Itulah sebagian contoh dari kedermawanan Usman bin Affan r.a. dalam meringankan beban masyarakat saat terjadinya krisis.

Karenanya, berkontribusilah sesuai kemampuan dalam upaya meringankan beban masyarakat. Kalaupun merasa belum ada kemampuan untuk berkontribusi, maka setidaknya tidak menebar cacian dan umpatan kepada pemerintah dan instansi-instansi yang ditengarai berperan dalam kenaikan harga.

POTENSI KEMIRI SUNAN SEBAGAI SALAH SATU BAHAN BAKU BIODIESEL


Kemiri Sunan memiliki nama latin Reutealis trisperma / Blanco Airy Shaw. Nama lokal atau nama lainnya dari kemiri sunan adalah kemiri cina, kemiri racun, muncang leuweung, jarak bandung, jarak kebo, kaliki banten, kemiri minyak, kemiri laki.

Disebut kemiri cina karena pada awalnya tanaman ini dikembangkan secara besar-besaran dalam area perkebunan di daerah Karawaci dan Cilongok (Tanggerang) sebagai tanaman penghasil minyak yang dimanfaatkan untuk pengawet kayu pada perahu oleh pedagang yang berasal dari Cina .

Sebutan Kemiri Cina ini menjadi lebih populer di Jawa. Sedangkan di Majalengka, Sumedang, dan Garut, kemiri sunan dikenal sebagai Jarak Bandung, Kaliki Banten, atau Kemiri Racun. Penamaan Kemiri Sunan baru muncul sekitar tahun 2007 yakni ketika Pesantren Sunan di Jawa Timur berupaya mengembangkannya .

Kemiri sunan merupakan tanaman non pangan sehingga pemanfaatannya sebagai bahan baku biodiesel tidak akan berkompetisi kebutuhan pangan. Di Indonesia, banyak tanaman penghasil minyak yang dapat dikategorikan sebagai minyak nonpangan antara lain, kepuh (Sterculia foetida L.), kipahang laut (Pongamia pinnata), kesambi (Schleichera oleosa), bintaro (Cerbera manghas), jarak pagar (Jatropha curcas) dan kemiri sunan (Reutalis trisperma).

Ditinjau dari potensi biji, produktivitas biji kemiri sunan dapat mencapai 12 ton biji/ha/tahun bila dibandingkan dengan jarak pagar yang hanya mencapai 10 ton/ha/tahun. Rendemen minyaknya mencapai 50% . Kandungan minyak yang relatif tinggi merupakan potensi utama karena dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati (BBN). Rendemen minyak tertinggi tanaman kemiri sunan berada di bagian kernel. Cara yang dapat digunakan untuk mengekstrak minyak dari kernel kemiri sunan dapat dilakukan dengan pelarut (kimiawi) maupun dengan pengepresan (mekanis) .

Hingga kini, telah terdapat dua varietas unggulan kemiri sunan, yakni yang disebut Kemiri Sunan-1 dan Kemiri Sunan-2. Apabila dimaksudkan untuk digunakan sebagai bahan baku biodiesel, maka disarankan untuk menggunakan Kemiri Sunan-2. Hal ini karena terdapat beberapa kelebihan, seperti nilai rendemen yang lebih tinggi dan asam lemak bebas yang lebih rendah. Kemiri Sunan-2 memiliki rendemen sebesar 47,21 – 56% sedangkan Kemiri Sunan-1 hanya sebesar 38,10 – 42%. Dapat dikatakan, Kemiri Sunan-1 lebih sesuai untuk digunakan sebagai tanaman konservasi lahan, sedangkan Kemiri Sunan-2, selain untuk konservasi lahan, juga lebih sesuai dikembangkan sebagai bahan baku biodiesel .

Dari sisi produktivitas minyak kasar, Balitbang Pertanian Kementan menyebutkan bahwa kemiri sunan memiliki produktivitas lebih baik dibandingkan sumber biodiesel lainnya seperti jarak pagar, kesambi, nyamlung. Akan tetapi produktivitas kemiri sunan masih sedikit lebih rendah dibandingkan kelapa sawit. Kemiri sunan dapat memproduksi minyak kasar sebesar 6 – 7 ton minyak per hektar per tahun, sedangkan minyak kelapa sawit memproduksi 5 – 8 ton minyak per hektar per tahun. Populasi kemiri sunan per hektarnya dapat mencapai 150 pohon.

Kemiri sunan sudah mulai berbuah pada umur tanam 4 tahun dan mulai mencapai puncaknya pada umur 8 tahun. Produktivitas biji mencapai 50-300 kilogram biji per pohon per tahun. Rendemen minyak kasar sekitar 52% dari kernel biji. Rendemen biodiesel sekitar 88% dari minyak kasar, dan sisanya adalah gliserol .

Kemiri sunan merupakan tanaman yang multifungsi. Selain minyak dari inti bijinya (kernel) dapat digunakan sebagai bahan baku biodiesel, ternyata kemiri sunan dapat juga diekstrak lebih lanjut sebagai bahan baku cat, tinta, pernis, pengawet kayu, kosmetik dan farmasi. Kulit buah, bungkil dan gliserol dapat digunakan sebagai penghasil pupuk organik, biopestisida, produk kesehatan dan kosmetik, serta produk bahan bakar lain berupa briket dan biogas.

Tidak hanya itu, banyak keuntungan lainnya dari pembudidayaan dan penanamannya. Kemiri sunan dapat dimanfaatkan sebagai tanaman konservasi di lahan kritis, reboisasi hutan, reklamasi lahan bekas pertambangan, penghijauan, dan revegetasi. Kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan air dapat membantu penyuburan tanah dan sekaligus menjadi sumber-sumber resapan air serta mencegah erosi, kekeringan, dan banjir. Penanaman pohon kemiri sunan juga akan dapat membantu memperbanyak sumber penyerapan emisi CO2 sehingga dapat membantu mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim.

Pembudidayaan kemiri sunan, selain bermanfaat untuk lingkungan hidup, juga dapat memiliki dampak sosial yang positif. Program pembudidayaan kemiri sunan dapat membantu program peningkatan taraf perekonomian masyarakat. Dengan demikian, memacu pembudidayaan dan penanaman kemiri sunan sesegera mungkin merupakan upaya yang cukup layak dilakukan.

Pembudidayaan kemiri sunan tidak serta merta harus tergantung pada naik-turunnya harga minyak dunia. Memang ada kecenderungan bahwa bisnis biofuel seperti biodiesel akan semakin kompetitif ketika harga minyak dunia tinggi. Akan tetapi pengembangan kemiri sunan dapat dilakukan semenjak dini yaitu pertama-tama dapat ditujukan sebagai tanaman konservasi. Di masa mendatang, ketika minyak bumi semakin langka dan mahal karena sifatnya yang tidak renewable, maka diharapkan kemiri sunan yang sudah banyak tertanam dan menyebar, siap digunakan secara masif sebagai bahan baku biodiesel.

Pemanfaatan kemiri sunan sebagai bahan baku biodiesel berarti juga upaya meningkatkan ketahanan energi nasional. Selama ini, bahan baku biodiesel Indonesia didominasi minyak kelapa sawit. Minyak kelapa sawit sebenarnya juga merupakan bahan baku pangan. Oleh karena itu, penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku biodiesel menyebabkan timbulnya kompetisi dan mengganggu ketahanan pangan. Kemiri sunan dapat menjadi alternatif bahan baku biodiesel yang tidak berkompetisi dengan bahan pangan. Dengan semakin bervariasinya sumber bahan baku biodiesel, dan tidak tergantung pada kelapa sawit, maka ketahanan pasokan biodiesel semakin terjamin. Sedangkan biodiesel dapat menjadi alternatif bahan bakar minyak diesel, yang berarti menambah pilihan bagi pengguna energi, terutama yang menginginkan bahan bakar yang ramah lingkungan.

Dalam upaya merealisasikan hal ini tentunya dibutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya dibutuhkan koordinasi di lingkungan Kementerian terkait, tetapi juga perlu dukungan penuh pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, lembaga penelitian dan akademisi serta pihak swasta dan swadaya masyarakat.


REFERENSI :
  1. Kementan, 2011a; 2011b, dalam Asif Aunillah dan Dibyo Pranowo, 2012, hal. 194
  2. Herman dan Pranowo, 2011, dalam ibid
  3. Pranowo, Dibyo dkk. 2014, hal. 6
  4. dalam http://m.liputan6.com/bisnis/read/821947/tanaman-kemiri-sunan-dikembangkan-untuk-bisa-kurangi-impor-bbm#, dikunjungi 8
  5. Februari 2016

  6. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian, 2014

  7. Maman Herman dkk, 2013, hal. 3

  8. Hadad, 2010, loc. cit.

Rabu, 06 Desember 2017

MILITER DAN ENERGI


Militer merupakan institusi alat negara yang diserahi tugas mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman luar negeri maupun dalam negeri. Militer diberi wewenang oleh Negara untuk menggunakan kekuatan (termasuk menggunakan senjata) dalam mempertahankan bangsanya ataupun untuk menyerang Negara lain.

Kekuatan militer modern menggunakan senjata-senjata dan peralatan-peralatan yang bekerja dengan mengkonsumsi energi. Tank, pesawat tempur, kapal perang, kendaraan pengangkut personel militer, kapal induk, semuanya membutuhkan energi. Termasuk juga peralatan-peralatan komunikasi militer.

Oleh karena itu, sumber-sumber energi dan fasilitas pembangkit energi menjadi salah satu sarana yang vital dalam aksi-aksi militer. Sumber energi merupakan sumber tenaga bagi peralatan-peralatan militer. Sumber energi memungkinkan sarana-sarana militer dapat bekerja dan membantu tentara melaksanakan misi-misinya.

Seperti diketahui, pada saat Jepang menjajah Indonesia, sempat terdapat program tanam paksa. Salah satu tanaman yang menjadi program tanam paksa adalah tanaman jarak pagar. Tanaman ini merupakan sumber minyak nabati yang akan digunakan sebagai sumber energi.

Kapal perang inggris pada perang dunia I beralih dari bahan bakar batu bara ke bahan bakar minyak. Padahal batu bara saat itu tersedia banyak di dalam negeri Inggris. Sementara, minyak bumi tersedia cukup jauh dari wilayah Inggris, yakni di timur tengah. Pada masa itu muncul pertanyaan besar terhadap kebijakan tersebut. Mengapa Angkatan Laut Kerajaan Inggris yang awalnya menggunakan bahan bakar batubara yang bersumber dari wilayah Wales yang dinilai lebih aman harus berganti ke bahan bakar minyak yang sumbernya terletak di daerah timur tengah yang tidak cukup meyakinkan keamanan dan keberlanjutan pasokannya. Hal ini dijawab melalui teori keamanan energi, dimana keamanan dan kepastian pasokan minyak terletak pada seberapa bervariasinya sumber pasokan minyak yang digunakan. Semakin bervariasi sumber pasokan minyak bumi yang digunakan, maka akan semakin aman dan handal kapal perang angkatan laut kerajaan Inggris.

Di sisi lain, fasilitas-fasilitas/sumber-sumber energi seringkali juga menjadi target serangan militer lawan dan menjadi sasaran yang diperebutkan antara pihak yang bertikai dan berkepentingan. Seringkali juga, fasilitas sumber energi lebih dipilih dibumi hanguskan daripada nantinya direbut/dimanfaatkan oleh pihak musuh.

Contohnya pada beberapa kilang di Indonesia. Kilang Wonokromo merupakan kilang pertama dan tertua di Indonesia. Dibangun pada tahun 1889 setelah ditemukan minyak di daerah konsesi Jabakota dekat Surabaya oleh De Dordtsche Petroleum Maatschappij. Kilang Wonokromo dihancurkan dalam pemboman tentara Sekutu pada agresi militer I Belanda.

Kilang pangkalan Brandan di Langkat Sumatera Utara, menurut catatan sejarah, sempat dilakukan 3 kali pembumi hangusan. Pertama, pada tanggal 9 Maret 1942 dilakukan oleh Vernielinkcorps (tentara Belanda) dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan / direbut tentara Jepang yang akan menyerang Belanda di Indonesia. Bumi hangus kedua dilakukan pada tanggal 13 Agustus 1947 oleh pasukan PMC (Plaatselijk Militair Commando) - Pasukan Indonesia. Bumi hangus ketiga dilakukan oleh bangsa Indonesia pada tanggal 19 Desember 1948 untuk mencegah Belanda merebut dan memanfaatkan kilang tersebut.

Dalam perang teluk tahun 1990-an, Pasukan Irak sempat melakukan pembakaran sumur-sumur minyak di kuwait. Hal ini dilakukan agar sumur-sumur minyak di Kuwait yang sempat dikuasasi Irak tidak bisa digunakan lagi dalam waktu cepat oleh Amerika. Hal yang sama juga dilakukan Irak pada saat terjadi aksi agresi Amerika Serikat dan sekutunya pada tahun 2000-an. Kita bisa melihat dilakukan pembakaran pada sumur-sumur minyak di Irak oleh tentara Irak dengan tujuan agar tidak bisa dimanfaatkan oleh pasukan Amerika dan sekutunya.

Semua contoh-contoh kasus di atas merupakan sekelumit kisah yang menunjukkan begitu pentingnya keberadaan sumber energi dan fasilitas pembangkit energi dalam aktivitas militer. Dan dalam beberapa kasus, energi justru menjadi pendorong aksi militer. Dalam hal ini, sumber energi yang berupa minyak bumi masih merupakan jenis energi yang memiliki hubungan terkuat dengan aksi-aksi militer dibandingkan jenis energi lainnya.

Namun demikian, kita bisa melihat beberapa sumber energi lain juga memiliki potensi menjadi sumber konflik. Misalkan gas alam. Krisis Rusia dan Ukraina telah dipersepsikan secara umum sebagai konflik kepentingan terhadap gas alam. Peristiwa blokade ekspor gas dari Rusia ke Ukraina pada Januari 2006 hanya berlangsung 4 hari, dimana motif politik di balik peristiwa ini masih merupakan kontroversi. Di Indonesia, kita mengenal sumber gas alam di wilayah Indonesia, yakni di wilayah Natuna, saat ini menjadi salah satu objek konflik laut China Selatan.

Sumber energi lain yang sebenarnya cukup erat dengan aktivitas militer tentu saja Energi Nuklir. Kebanyakan masyakarakat telah terlanjur menganggap pengembangan energi nuklir berarti juga meningkatkan aktivitas pengembangan senjata nuklir. Hal ini berpotensi menggiring manusia pada perang nuklir yang dapat menghancurkan peradaban manusia. Padahal, pengembangan energi nuklir dan senjata nuklir merupakan hal yang berbeda. Pengembangan senjata nuklir masih memerlukan beberapa tahapan pemprosesan yang tidak dilakukan dalam pengembangan energi nuklir. Nuklir sebagai senjata dan nuklir sebagai energi masih merupakan isu yang sangat sensirtif. Sistem protokol keamanan dunia yang ada saat ini belum bisa memberi izin kepada semua negara untuk mengkases teknologi nuklir. Penguasaan nuklir untuk senjata dibatasi oleh beberapa negara besar saja seperti Amerika Serikat, Rusia, Perancis, China.

Sementara itu, pengembangan energi terbarukan rasanya masih belum memiliki pengaruh kuat dalam aktivitas militer. Energi terbarukan cenderung termanfaatkan secara lokal dan sangat tergantung pada kondisi alam. Namun setiap sumber energi/fasilitas energi tentu akan selalu menjadi sasaran serangan untuk melumpuhkan kemampuan militer lawan. Dan mungkin saja teknologi militer masa depan akan lebih condong menggunakan teknologi energi terbarukan karena adanya potensi untuk menjadi lebih praktis dan independen dalam pembangkitan energi terutama di remote area (wilayah terpencil) sehingga aktivitas militer tidak tergantung pada fasilitas/infrastruktur energi besar seperti fasilitas kilang minyak dan gas bumi.

Perlu kita ketahui, ketahanan Energi sebenarnya merupakan bagian dari Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional selama ini memang lebih fokus pada kekuatan militer daripada kekuatan lain yang ada dalam kehidupan suatu bangsa. Padahal ketahanan nasional terdiri dari berbagai elemen. Termasuk di dalamnya ketahanan ekonomi, ketahanan politik, ketahanan sosial dan budaya, ketahanan pangan, ketahanan lingkungan, dan lain-lain.

Ketahanan militer tidak melulu mengenai jumlah dan kualitas personel militer yang dimiliki negara. Kekuatan militer juga tidak berarti selalu memperhitungkan jumlah, kualitas, dan kecanggihan persenjataannnya. Ketahanan militer juga tergantung pada hubungan antara militer dan sipil.

Kehidupan masyarakat sipil modern dan teknologi militer semakin terintegrasi dengan kebutuhan akan energi. Maka dari itu sumber-sumber energi dan keberadaan fasilitas energi akan semakin menjadi objek vital bagi suatu negara. Jika suatu negara belum mampu menghasilkan energinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka akan selalu dilakukan kebijakan pencarian sumber-sumber energi baru di luar negeri. Dalam memperoleh sumber-sumeber energi dari luar dan dalam proses pengamanan pasokan sumber energi dari luar negeri inilah yang kemudian akan cenderung mendorong upaya-upaya memanfaatkan kekuatan ekonomi dan politik. Kekuatan militer pada akhirnya juga harus ikut dilibatkan ketika kekuatan ekonomi dan politik dinilai belum mampu mencapai tujuan tersebut.


Minggu, 03 Desember 2017

AKSELERATOR TEKNOLOGI


Setelah sebelumnya telah mempelajari beberapa bagian dari buku "Good to Great" karya Jim Collins yakni : "Kepemimpinan Level 5", "Siapa Dulu Baru Apa", "Menghadapi Fakta Keras", "Konsep Landak", dan "Kultur Disiplin" maka kini kita akan mempelajari : "Akselerator Teknologi".

Perusahaan "Bagus ke Hebat" berpikir secara berbeda tentang teknologi dan perubahan teknologi. Perusahaan-perusahaan "Bagus ke Hebat" menghindari tren teknologi dan ikut-ikutan. Namun demikian, mereka seringkali menjadi perintis dalam aplikasi teknologi yang dipilih secara cermat, yang sesuai kebutuhan dan diyakini secara nyata mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnis.

Pertanyaan yang seringkali diajukan oleh perusahaan "Bagus ke Hebat" adalah : "Apakah teknologi ini sesuai secara langsung dengan konsep landak yang dianut?". Jika jawabannya "Ya" maka perusahaan akan mengambil langkah untuk menjadi perintis dalam penerapan teknologi tersebut. Jika "Tidak", maka Perusahaan dapat sekedar bersama-sama yang lain menerapkan teknologi tersebut atau dapat mengabaikannya sama sekali.

Perusahaan "Bagus ke Hebat" menggunakan teknologi sebagai akselerator momentum, bukan pencipta momentum. Tidak ada perusahaan "bagus ke hebat" yang memulai transformasi mereka dengan teknologi rintisan. Akan tetapi, mereka semua menjadi perintis dalam penerapan teknologi ketika mereka sudah memahami secara mendalam bagaimana teknologi itu cocok dengan ketiga lingkaran konsep landak.

Ketika perusahaan pembanding mencoba menggunakan teknologi yang sama persis dengan teknologi yang dirintis & digunakan oleh perusahaan "Bagus ke Hebat", perusahan pembanding tersebut akan tetap gagal membuahkan hasil yang mendekati sama dengan perusahaan "Bagus ke Hebat". Kegagalan perusahaan mencapai hasil hebat dan lestari bukan disebabkan karena kegagalan teknologi tetapi disebabkan kegagalan manajemen. Teknologi hanya bisa menjadi akselerator dari kegagalan atau keberhasilan perusahaan. Bukan penyebabnya. Sekali lagi perlu diingat, teknologi tidak pernah menjadi sebab utama bagi kejayaan atau kemunduran suatu perusahaan. Seringnya teknologi justru tidak masuk dalam lima faktor teratas agenda transformasi perusahan hebat.

Bagaimana perusahaan merespon pada perubahan teknologi dapat menjadi salah satu indikator untuk menilai apakah suatu perusahaan memiliki dorongan batin akan kejayaan atau sudah cukup puas dengan kondisi sedang-sedang saja. Perusahaan hebat meresppon perubahan teknologi dengan kecermatan dan kreativitas, didorong oleh hasrat untuk mengubah potensi laten menjadi hasil. Perusahaan pembanding bereaksi dan bergerak maju mundur terhadap perubahan teknologi, dimotivasi oleh rasa takut tertinggal.

Pengaturan momentum kapan saatnya perusahan "merangkak", "berjalan", dan "berlari", dapat menjadi pendekatan efektif dalam menyikapi dan menghadapi setiap perubahan teknologi yang cepat dan radikal. Saat perusahaan hebat dihadapkan pada perubahan teknologi yang cepat dan radikal, perusahaan tersebut akan memperlambat langkahnya hinggga seperti "merangkak". Perusahaan mengambil jedah sejenak, berpikir, mempelajari secara cermat dan mendalam kesesuaian penggunaan teknologi itu dengan nilai-nilai dalam tiga lingkaran konsep landaknya.

Ketika diputuskan bahwa teknologi itu sesuai, maka perusahaan akan mulai menggunakan teknologi tersebut secara perlahan. Perusahan hebat tersebut mulai "berjalan" dengan penuh kehati-hatian dalam merancang sistem pengimplementasian teknologi tersebut, mencobanya secara internal, dan terus mengevaluasi kinerjanya. Seringkali perusahaan bagus ke hebat awalnya terkesan lambat dalam merespon perubahan teknologi.

Selanjutnya, saat perusahaan hebat benar-benar mengetahui secara nyata bahwa dengan implementasi teknologi baru tersebut mereka dapat berakselerasi menuju kejayaan, maka mereka segera "berlari" dengan cepat mengimplementasikan teknologi tersebut secara masif. Pada akhirnya mereka menjadi yang terdepan dan meninggalkan para pesaingnya di belakang.

Sabtu, 02 Desember 2017

KULTUR DISIPLIN


Setelah sebelumnya telah mempelajari beberapa bagian dari buku "Good to Great" karya Jim Collins yakni : "Kepemimpinan Level 5", "Siapa Dulu Baru Apa", "Menghadapi Fakta Keras", dan "Konsep Landak", maka kini kita akan mempelajari : "Kultur Disiplin"

Hasil hebat yang lestari yang mampu dicapai oleh suatu perusahaan tergantung pada bagaimana perusahaan tersebut membangun suatu kebudayaan (culture) yang penuh dengan orang-orang berdisiplin mandiri yang mengambil langkah penuh disiplin dan secara fanatik bertindak konsisten mematuhi 3 lingkaran konsep landak.

Seiring suatu perusahaan berkembang dan menjadi kian kompleks, perusahaan pun mulai tersandung kesuksesannya sendiri. Terlalu banyak orang baru, terlalu banyak pelanggan baru, terlalu banyak pesanan baru, terlalu banyak produk baru. Apa yang tadinya menyenangkan kini berubah menjadi bola liar yang tak terorganisir. Kurangnya perencanaan, kurangnya sistem, kurangnya pembukuan/pencatatan, kurangnya batasan rekrutmen, menciptakan gesekan-gesekan yang semakin lama semakin tak terkendali.

Sebagai respon, biasanya diambillah langkah untuk menyewa manajemen profesional, konsultan ternama, dan eksekutif terkenal. Selanjutnya proses birokrasi rumit, prosedur, daftar periksa, dan semua alur kerja kompleks mulai tumbuh pesat seperti ilalang.

Lambat laun, lingkungan kerja yang tadinya egaliter berubah menjadi hierarki. Rantai komando yang panjang mulai muncul. Bermunculan juga kelas eksekutif dengan tunjangan istimewa. Segmentasi "Kami" dan "Mereka" bermunculan dan menggantikan "Kita". Manajemen eksekutif mencoba terus membenahi kekusutan sistem kerja perusahaan. Namun langkah-langkah yang mereka ambil seringkali membunuh semangat kewirausahaan. Keajaiban kreatif mulai pudar. Anggota-anggota paling inovatif dalam perusahaan mulai hengkang karena muak dengan pembengkakan birokratis dan hierarki. Perusahaan yang dulunya menyenangkan akhirnya berubah menjadi perusahaan-perusahaan besar pada umumnya, yang mulai menuju penghancuran dirinya sendiri. Siklus kematian kewirausahaan ini akan senantiassa terjadi pada suatu perusahaan jika tidak ada upaya untuk mempertahankan kultur yang tepat yang sesuai dengan tiga lingkaran konsep landak.

Kultur birokratis di suatu perusahaan biasanya muncul untuk mengkompensasi ketidakbecusan (inkompentensi) dan kurangnya disiplin. Hal ini terjadi karena perusahaan memiliki orang-orang yang keliru dalam "bus" semenjak awal. Jika perusahaan memiliki orang-orang yang tepat di dalam "Bus" dan mendepak orang-orang yang tidak tepat dari dalam "Bus" maka perusahaan tidak memerlukan sistem birokrasi rumit yang cenderung melemahkan semangat kreativitas dan kewirausahaan.

Suatu kultur yang disiplin akan selalu melibatkan dualitas. Di satu sisi, kultur memerlukan orang-orang yang mematuhi satu sistem secara konsisten. Di sisi lain, kultur memberikan orang-orang kebebasan dan tanggung jawab yang cukup dalam kerangka kerja sistem. Kultur disiplin bukan sekedar soal tindakan. Ini dimulai dari adanya "orang-orang disiplin" yang bergulat dengan "pemikiran penuh disiplin" dan kemudian mengambil "tindakan penuh disiplin". Dalam pembentukan kultur disiplin, "daftar hal yang harus berhenti dilakukan" lebih penting dibandingkan daftar "hal yang harus dilakukan".

Semakin disiplin suatu perusahaan untuk tetap berada di dalam tiga lingkaran konsep landak, dengan konsistensi yang nyaris religius, maka perusahaan tersebut semakin memiliki peluang untuk terus bertahan dan tumbuh. Jika suatu perusahaan terus konsisten berada dalam tiga lingkaran konsep landaknya, maka konsep "peluang sekali seumur hidup" tidak lagi relevan. Perusahaan "bagus ke hebat" akan memiliki banyak peluang seumur hidupnya.

Perusahaan "Bagus ke Hebat" pada titik terbaiknya selalu mengikuti mantra sederhana : "Segala sesuatu yang tidak cocok dengan konsep landak yang mereka anut, maka tidak akan dilakukan". Perusahaan tidak akan meluncurkan bisnis-bisnis yang tidak terkait. Perusahaan tidak akan membuat akuisisi-akuisisi yang tidak terkait. Perusahaan tidak akan melakukan joint venture yang tidak terkait. Jika semua hal itu tidak cocok, maka perusahaan tidak akan melakukannya, tidak perduli para kritikus akan terus menakut-nakuti dengan teori dan prediksi.

Hal ini terjadi karena adanya keteguhan keyakinan suatu perusahaan dalam menerapkan tiga lingkaran konsep landak yang telah mereka sepakati sejak awal perumusan. Suatu bentuk disiplin paling penting bagi hasil lestari adalah kepatuhan fanatik pada konsep landak dan kesediaan untuk mengabaikan peluang-peluang yang berada di luar ketiga lingkaran konsep landak.

Perusahaan "bagus ke hebat" membangun sistem konsisten dengan batasan-batasan jelas, tapi mereka juga memberi kebebasan dan tanggung jawab di dalam kerangka kerja sistem tersebut. Mereka mempekerjakan orang-orang tepat yang berdisiplin pribadi tinggi, orang-orang yang tidak perlu dikelola. Kemudian perusahaan tersebut mengelola sistem, bukan mengelola orang.

Perusahaan bagus ke hebat tampak membosankan dan kaku jika dilihat dari luar. Padahal jika ditelaah lebih dalam, perusahaan tersebut penuh dengan orang-orang yang menunjukkan ketekunan ekstrem dan intensitas mengagumkan. Mereka melakukan disiplin ketat ala atlet.

Salah satu tindakan disiplin dapat dilihat dari kegiatan proses penganggaran kegiatan. Proses kegiatan penganggaran perusahaan "bagus ke hebat" bukanlah berpedoman untuk memutuskan berapa alokasi anggaran yang akan didapatkan setiap kegiatan perusahaan. Keputusan alokasi angaran kegiatan dilakukan dengan berpedoman pada konsep landak. Dengan berdisiplin pada konsep landak, maka dapat diputuskan secara tepat dan akurat mana kagiatan-kegiatan yang cocok/sesuai dengan konsep landak dan harus didanai penuh. Dan mana yang seyogianya tidak didanai sama sekali.

Kultur disiplin dapat menjadi kacau jika perusahaan dipimpin oleh seorang tiran yang selalu melakukan tindakan pendisiplinan sepihak. Sistem disiplin ala tiran mengandalkan kekuatan figur/ketokohan sang pemimpin. Kultur disiplin yang dibentuk oleh seorang pemimpin tiran bersifat disfungsional. Hal ini merupakan konsep berbeda dengan konsep kedisiplinan dari suatu perusahaan "bagus ke hebat" yang bersifat fungsional. Para CEO yang melakukan pendisiplinan melalui kekuatan keras kepribadian biasanya hanya mampu membawa perusahaan menjadi perusahaaan hebat sesaat. Kehebatan yang dicapai ini tidak akan mampu bertahan lama / membawa hasil yang lestari. Ketika CEO tersebut tidak lagi menjabat atau ketika CEO tidak lagi mengontrol kedisiplinan perusahaan dalam tiga lingkaran konsep landak, biasanya perusahaan akan langsung jatuh terpuruk.

Selasa, 28 November 2017

KONSEP LANDAK (KESEDERHANAAN DALAM 3 LINGKARAN)


Melanjutkan pembahasan buku Good to Great karya Jim Collins, dimana sebelumnya kita telah membahas "Kepemimpinan Level 5", "Siapa Dulu Baru Apa", dan "Menghadapi Fakta Keras", sekarang kita akan membahas mengenai "Konsep Landak".

Penggunaan analogi Landak terilhami dari sebuah esai berjudul "The hedgehog and the fox" (si Landak dan si Rubah). Rubah digambarkan sebagai hewan yang cerdas, tahu banyak hal, ahli strategi. Rubah mengejar banyak tujuan dan melihat dunia yang akan dihadapinya dengan segala kompleksitasnya. Namun, rubah tidak bisa mengintegrasikan pemikiran mereka ke dalam satu konsep umum atau visi yang padu.

Sebaliknya, Landak memang tidak secerdas dan setangkas rubah, namun memiliki pemikiran sederhana. Walau landak terlihat sebagai hewan membosankan, ia mampu menyederhanakan dunia yang kompleks ke dalam satu ide, satu prinsip dasar, atau konsep dasar yang kemudian menjadi tuntunannya melakukan segala sesuatu.

Dalam kisahnya, rubah selalu berupaya menyerang landak. Ia menggunakan dan mencoba segala cara dan muslihat untuk bisa mewujudkan keinginannya. Sebaliknya landak selalu berpikir sederhana. Setiap kali rubah hendak menyerang dengan berbagai variasi serangan dan muslihat, maka landak hanya tinggal menggulung dirinya dan menegangkan duri-duri di tubuhnya ke segela arah seperti bola berduri. Pada akhirnya si rubah yang hendak menerkam landak, ketika melihat pertahanan itu, ia akan membatalkan serangan, dan mundur kembali ke hutan, mencoba kembali merencanakan strategi serangan baru. Setiap hari, versi lain peperangan landak dan rubah terjadi. Meskipun kecerdasan rubah lebih tinggi, sang landak selalu menang, walau hanya menggunakan cara yang itu-itu saja, yakni menggulung dirinya dan mengandalkan pertahanan duri-duri di tubuhnya.

Melangkah dari perusahaan bagus ke hebat menuntut perusahaan untuk melampaui kutukan kompetensi. Walaupun suatu perusahan telah meyakini bahwa ia memiliki bisnis inti yang dibanggakan dan telah digelutinya selama bertahun-tahun, bukan berarti perusahaan tersebut dapat menjadi yang terbaik di bidang bisnis tersebut. Jika perusahaan tersebut tidak bisa menjadi yang terbaik di bisnis intinya tersebut, maka bisnis inti tersebut jelas tidak bisa mengantarkan perusahaan tersebut menjadi perusahaan hebat. Oleh karena itu, bisnis inti perusahaan tersebut harus diganti dengana suatu konsep sederhana yang mencerminkan pemahaman mendalam tentang 3 lingkaran yang saling beririsan, disebut sebagai konsep Landak, kesederhanaan dalam 3 lingkaran :



Perusahaan "Bagus ke Hebat" berfokus pada kegiatan-kegiatan yang memantik gairah mereka. Gagasannya di sini adalah bukan merangsang gairah, tapi menemukan apa yang membuat perusahaan bergairah.

Pemahaman "terbaik di dunia" adalah standar yang jauh lebuh ketat dibandingkan kompetinsi inti. Suatu Perusahaan mungkin memiliki kompetensi tapi tidak mesti memiliki kemampuan untuk benar-benar menjadi yang terbaik di dunia berdasarkan kompetensi tersebut. DI sisi lain, mungkin ada kegiatan-kegiatan di mana Perusahaan sebenarnya bisa menjadi yang terbaik di dunia, hanya saja Perusahaan belum memiliki kompetensi yang dibutuhkan saat ini.

Kuncinya adalah suatu perusahaan bisa memahami di mana organisasi/perusahaan tersebut bisa menjadi yang terbaik di dunia. Hal ini sama pentingnya dengan memahmi di mana organisasi/perusahaan tidak bisa menjadi yang terbaik di dunia. Dan yang penting, bukan dimana organisasi/perusahaan "ingin" menjadi yang terbaik di dunia.

Untuk mendapatkan pengetahuan tentang pendorong mesin ekonomi Perusahaan, perusahaan "bagus ke hebat" mencari satu denominator (misal laba/X, atau dalam sektor sosial, arus kas per X, dll) yang memiliki dampak terbesar. Perusahaan "Bagus ke Hebat" memiliki pengetahuan mendalam mengenai bagaimana cara paling efektif menciptakan profitabilitas dan arus kas matang yang lestari.

Konsep landak bukanlah tujuan, strategi, atau niatan. Konsep Landak adalah pemahaman. Dibutuhkan rata-rata 4 tahun bagi suatu perusahaan untuk menemukan konsep landak mereka. Perusahaan-perusahaan yang mampu berubah dari "bagus" ke "hebat" mematok tujuan dan strategi mereka berdasarkan pemahaman. Berkebalikan dengan itu perusahaan pembanding (perusahaan yang gagal menjadi hebat) mematok tujuan dan strategi mereka berdasarkan kesombongan.

Upaya mendapatkan dan menerepkan kosep landak merupakan proses berulang (siklus). Dewan (Council) bisa menjadi berguna. Dewan terdiri dari sekumpulan orang yang tepat yang berpartisipasi dalam dialog dan debat yang dituntun oleh pertanyaan-pertanyaan untuk merumuskan konsep tiga lingkaran terbaik, dan membahas mengenai isu-isu penting dan keputusan-keputusan yang dihadapi organisasi.

Perusahaan-perusahaan "bagus ke hebat" berperilaku seperti landak. Sederhana, membosankan, yang hanya tahu satu hal besar dan terus bertahan dengan itu. Perusahaan yang tidak bisa menjadi hebat berperilaku seperti rubah. Mahluk tangkas dan cerdas yang tahu banyak hal tapi tidak memiliki konsistensi.

Perusahaan "Bagus ke Hebat" tidak perlu berada di bidang industri yang hebat untuk menciptakan hasil yang hebat. Tak peduli betapa pun buruknya kondisi industri/bisnis yang sedang terjadi dan melanda dunia, perusahaan "bagus ke hebat" selalu dapat menemukan jalan bagaimana cara menciptakan imbal hasil ekonomi yang benar-benar unggul.

Sabtu, 25 November 2017

PERILAKU KONSUMEN MEMPENGARUHI PENGGUNAAN ENERGI MASA DEPAN


Telah berlalu sekitar 1 abad sejak umat manusia mengeksploitasi sumber-sumber energi fosil (batubara, minyak dan gas bumi) secara masif. Penemuan mesin uap mendorong penggunaan batu bara secara besar-besaran. Hal ini mendorong revolusi industri. Terjadi urbanisasi dari desa ke kota. Tak lama kemudian, setelah kendaraan berbahan bakar minyak (bensin dan diesel) dapat diproduksi secara massal dan semakin ekonomis, maka eksploitasi terhadap sumber-sumber minyak bumi semakin gencar. Gas bumi/alam baru termanfaatkan belakangan dalam jumlah besar, seiring dengan perkembangan teknologi pemprosesan dan transportasi gas alam yang semakin canggih dan ekonomis.

Selanjutnya, di era kini, mulai muncul isu-isu terkait lingkungan. Penggunaan bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi gas rumah kaca, dalam hal ini CO2, ditengarai merupakan penyebab utama terjadinya perubahan iklim dan degradasi lingkungan. Indikator-indikator yang biasanya diangkat adalah kualitas udara yang semakin menurun di perkotaan dan daerah industri, mencairnya es di kutub utara dan selatan, naiknya permukaan air laut, terbentuknya lubang pada lapisan ozon, bencana alam yang semakin sering terjadi, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, penggunaan energi fosil dianggap sebagai ancaman bagi kelestarian lingkungan di masa depan.

Isu-isu tersebut memberi dorongan untuk beralih ke energi terbarukan. Maka teknologi energi terbarukan diperkenalkan, walau harganya masih relatif jauh lebih tinggi dari energi fosil. Pemerintah-pemerintah dunia semakin marak berpartisipasi dalam program-program berkenaan dengan perlindungan lingkungan. Perusahaan-perusahaan migas didorong untuk semakin menurunkan tingkat emisinya dan semakin efisien. Manufaktur-manufaktur kendaraan dan mesin didorong untuk mengeluarkan varian kendaraan dan alat yang menggunakan energi non fosil. Proyek-proyek energi terbarukan diberi insentif-insentif untuk semakin menarik minat investor.

Walaupun demikian, dalam praktek dan kenyataannya, upaya-upaya beralih ke penggunaan energi terbarukan ini dinilai masih sangat lambat. Mahalnya biaya teknologi energi terbarukan dan kurangnya fleksibilitas (karena sangat tergantung pada kondisi alam dan mahalnya investasi untuk penyimapan energi) seringkali menjadi alasan keengganan perubahan perilaku di sisi pengusaha energi dan manufaktur dan termasuk juga para pengambil kebijakan. Pada akhirnya, target-target kebijakan lingkungan dan komitmen-komitmen lingkungan tidak mampu tercapai dan terkesan hanya menjadi komoditas politik belaka.

Namun berbeda halnya pada sektor end user (pengguna akhir) energi. Kita bisa melihat akhir-akhir ini semakin banyak muncul tokoh-tokoh futuris yang menyuarakan perubahan. Mereka memperkenalkan teknologi-teknologi masa depan yang terlihat keren, membuat hidup semakin praktis, dengan harga semakin terjangkau. Seolah membuat nyata teknologi-teknologi yang selama ini hanya ada di kisah science fiction (fiksi ilmiah). Mereka terus berinovasi tiada henti. Di satu sisi membuat orang-orang tercengang. Di sisi lain membuat deg-degan para pelaku industri & bisnis eksisting karena adanya kemungkinan perubahan radikal dalam proses bisnis eksisiting sebagai akibat masuknya teknologi-teknologi baru yang mereka perkenalkan.

Ada kendaraan listrik, kendaraan tanpa pengemudi, robot, kecerdasan buatan (artificial intelligence), virtual & augmented reality, internet of things, cloud & big data, dll. Pengenalan teknologi-teknologi tersebut menuntut semua aktivitas manusia untuk berubah mengikuti tren teknologi yang digandrungi masyarakat.

Tenaga-tenaga manusia/manual ssuatu saat mungkin dapat digantikan oleh tenaga robot dan artificial intelligence. Tuntutan proses produksi agar semakin efisien akan menyebabkan perusahaan dan pabrik semakin gencar memanfaatkan teknologi-teknologi canggih dan otomatisasi. Hal ini mendorong pengurangan peranan dan jumlah tenaga manusia yang dipekerjakan. Akan tetapi ruang-ruang lapangan kerja baru mungkin juga dapat tercipta dan secara perlahan memaksa masyarakat masa depan beralih ke bidang-bidang pekerjaan baru yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya.

Perkembangan teknologi-teknologi baru tersebut, sangat memungkinkan mendorong terjadinya perubahan perilaku konsumen (end user). Dan perubahan prilaku konsumen inilah yang nantinya mendorong secara masif para produsen dan pelaku bisnis untuk mengikuti dan menyesuaikan kebutuhan konsumen dengan paradigma baru tersebut. Contohnya saja pada pengenalan smartphone layar sentuh. Para produsen awalnya belum ada yang berani mengeluarkan produk smartphone dengan layar sentuh. Namun ketika ada salah satu produsen mengeluarkan produk handphone layar sentuh dan sukses di pasaran, maka kemudian hampir semua produsen smartphone langsung mengeluarkan produk-produk smarphone layar sentuh.

Sementara itu, dalam komunitas konsumen energi, juga sangat memungkinkan mengalami perubahan. Mungkin saja, konsumen di masa depan akan lebih memilih penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil, karena dianggap lebih keren, lebih murah, lebih sehat, tidak berisik, lebih murah ongkos perawatan, dan pertimbangan lainnya. Ibu rumah tangga juga mungkin akan lebih memilih kompor listrik ketika kompor listrik harganya lebih murah, dan biaya bulanannya lebih murah, dan mungkin juga dianggap lebih keren dari kompor gas LPG, lebih prestisius. Industri pengguna energi mungkin saja juga akan lebih banyak menggunakan alat-alat canggih yang menggunakan teknologi komputer cerdas. Misalkan sistem otomatisasi pabrik, robot, artificial intelligent, 3D printer, dan lain-lain. Hal ini karena tuntutan pasar yang memaksa mereka untuk beroperasi secara lebih praktis, efisien, aman (safe), memenuhi regulasi lingkungan, dan alasan lainnya. Bisa saja dorongan perubahan perilaku konsumen bukan lagi disebabkan oleh faktor harga yang lebih murah. Konsumen masa depan bisa saja bersedia membayar lebih mahal demi memenuhi tuntutan paradigma masyarakat baru. Semuanya serba memungkinkan terjadi di masa depan.

Perubahan-perubahan yang dipacu penggunaan teknologi-teknologi baru tersebut memang tidak menentu. Banyak prediksi, proyeksi, dan spekulasi. Namun satu hal yang kemungkinan pasti, bahwa penggunaan teknologi-teknologi baru tersebut mengindikasikan kebutuhan energi listrik yang semakin besar di masa depan. Teknologi-teknologi masa depan semakin tergantung pada energi listrik untuk dapat beroperasi. Hal yang menjadi pertanyaan adalah darimanakah umat manusia di masa depan menghasilkan energi listrik dalam jumlah besar, stabil, dan murah. Seperti diketahui bersama, energi listrik harus dihasilkan/dibangkitkan dari sumber energi lain. Bisa dari energi fosil (minyak bumi, batubara, dan gas alam), bisa juga dari energi terbarukan, dan bisa dari energi baru (misal nuklir).

Konsumen energi yang semakin tergantung pada teknologi-teknologi bertenaga listrik tersebut, akan sangat berperan dalam pola penggunaan energi di masa depan. Tentu saja hal ini juga akan mendorong inovasi-inovasi teknologi pembangkitan energi listrik secara cepat. Teknologi batere bisa semakin murah dan canggih dan lifetime (umur pakai) lebih panjang. Teknologi energi terbarukan bisa saja semakin ekonomis dan fleksibel dan terintegrasi dengan teknologi penyimpanan energi yang murah dan canggih serta terhubung secara lancar dengan jaringan listrik pintar. Teknologi energi nuklir mungkin saja semakin aman dan murah. Dan mungkin juga, teknologi pembangkit listrik dari energi fosil juga akan ikut berbenah dan semakin mampu memenuhi tuntutan kebijakan lingkungan, semakin efisien dan semakin murah.

Semua sumber energi tersebut, baik energi fosil, energi terbarukan, dan energi baru, akan berkompetisi semakin ketat. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan energi di end user yang semakin banyak dimanjakan teknologi-teknologi baru yang semakin tergantung pada tenaga listrik. Perilaku konsumen dalam menyikapi kehadiran teknologi-teknologi baru tersebut akan mempengaruhi pola penggunaan energi di masa depan.

Jumat, 24 November 2017

HUBUNGAN ENERGY SECURITY DENGAN PERUBAHAN IKLIM SERTA LINGKUNGAN (2)


Pendekatan “holistik” antara perubahan iklim dengan keamanan energi, secara narasi adalah: “Pertumbuhan penggunaan energi oleh manusia yang berasal dari bahan bakar fosil menyebabkan pemanasan global”. Oleh sebab itu perubahan iklim harus diakui sebagai sebuah masalah keamanan internasional. (World Economic Forum, 2012).

Dengan demikian narasi holistik (menyeluruh) tadi menjadi berlanjut, yaitu bahwa perubahan iklim tidak hanya sekedar sebuah ancaman terhadap keamanan global melainkan juga sebuah “pelipat ganda” ancaman, dalam kaitannya dengan keamanan energi. Berangkat dari contoh kasus “migrasi masal pengungsi untuk berlindung dari bencana ekologi dapat mendestabilisasi wilayah-wilayah di dunia”, solusi terhadap perubahan iklim harus merupakan bagian dan paket dari strategi keamanan energi nasional dan internasional. (World Economic Forum, 2012).

Jika ada ketidaknyamanan kebenaran yang terkait dengan sistem energi yang ada, hal itu disebabkan masyarakat tidak bisa menyuarakan perubahan iklim dan keamanan energi secara serentak. Sebaliknya, terlalu banyak memberikan penekanan terhadap salah satunya maka akan memperparah yang lain. Pernyataan ini tidak untuk mengatakan bahwa tidak ada kebijakan maupun teknologi yang dapat menyatakan keduanya. Efisiensi, konservasi, dan pemanfaatan teknologi bersih secara umum bermanfaat untuk menurunkan emisi CO2 maupun meningkatkan keamanan energi secara serempak. (World Economic Forum, 2012).

Secara teknis, upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi perubahan iklim dapat dilakukan melalui pengurangan konsumsi bahan bakar fosil, baik dengan penghematan dan konservasi energi yang ketat, serta beralih kepada sumber energi yang rendah karbon atau sumber energi non fosil. Di masa depan, saat teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture & storage – CCS) semakin ekonomis, maka opsi ini juga merupakan upaya yang secara signifikan dapat mengurangi emisi karbon. (World Economic Forum, 2012).

Kenyataannya, pertumbuhan populasi, pertumbuhan ekonomi, dan urbanisasi, telah memicu peningkatan konsumsi energi, makanan, dan air bersih. Ketika permintaan masyarakat akan air bersih bertambah, maka sumber-sumber air bersih akan semakin langka. Karenanya akan dibutuhkan tambahan konsumsi energi untuk melakukan pemompaan, desalinasi, treatment dan distribusi air. Penarikan air tanah tahunan pada sektor energi seperti pada pertambangan, pemprosesan, pengolahan, dan pembangkitan listrik, terhitung sebanyak sekitar 15% dari pemanfatan air bersih total dunia. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dalam satu dekade ke depan. Sektor agrikultural bahan pangan juga tercatat mengkonsumsi sekitar 30% energi dunia dan mengkonsumsi 70% air bersih dunia. (REN21, 2015).

Ketika permintaan bahan pangan tumbuh, maka konsumsi energi dan air juga akan ikut tumbuh. Dalam rangka memutus keterkaitan yang selaras di antara ketiga komponen ini (air, pangan, dan energi) maka pemanfaatan energi terbarukan dapat mengambil peranan. Sejumlah bentuk energi terbarukan berpotensi dapat membantu mengurangi konsumsi air bersih dalam proses pembangkitan energi, misalkan dengan pemanfaatan energi matahari dan angin. (REN21, 2015).

Di sektor agrikultur bahan pangan, pemanfaatan energi terbarukan juga dapat membantu mengurangi ketergantungan harga bahan pangan terhadap harga bahan bakar fosil. Beberapa aktivitas pengolahan makanan seperti misalnya dalam proses pendinginan dan pengeringan, dan juga pendistribusian, energi terbarukan memiliki potensi untuk masuk dan mengurangi peranan energi fosil. Bahkan sampah bahan pangan juga dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit energi terbarukan sehingga memiliki nilai tambah. Dengan demikian energi terbarukan dapat berperan cukup signifikan dalam peningkatan ketahanan energi, ketahanan pangan, dan sekaligus ketahanan air bersih. (REN21, 2015).

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia


Kamis, 23 November 2017

HUBUNGAN ENERGY SECURITY DENGAN PERUBAHAN IKLIM SERTA LINGKUNGAN (1)


Pemanfaatan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara) untuk memproduksi energi merupakan sumber utama emisi gas rumah kaca. Pada skala global, gas rumah kaca bertanggung jawab terhadap lebih dari 60% jumlah emisi secara total (WRI, 2005; dalam IEA, 2005a). Ketika hanya mempertimbangkan negara-negara anggota OECD dan negara-negara yang sedang dalam tahap transisi ekonomi, angka ini naik menjadi 80 persen (IEA, 2005a).

Gas rumah kaca (greenhouse gas atau disingkat GHG) bisa berupa uap air (uap H2O), karbondioksida (CO2), metana (CH4), Nitrogen Oksida (NO), dan gas lain seperti hidrofluorokarbon (HCFC-22), klorofluorokarbon (CFC), dan lain-lain. Secara umum, gas rumah kaca terbentuk secara alami di lingkungan. Namun demikian, sejumlah aktivitas manusia di bidang industri telah berkontribusi menambah peningkatan produksi gas rumah kaca. Hal ini menyebabkan kadar gas rumah kaca ini semakin tinggi sehingga berada pada level yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan.

Uap air merupakan komponen gas rumah kaca terbesar. Namun demikian peningkatan uap air di udara dapat menjadi umpan balik positif (penyeimbang) terhadap peningkatan gas rumah kaca lain. Hal ini karena kadar uap air dapat meningkat seiring dengan peningkatan temperatur.

Berbeda halnya dengan uap air, CO2 merupakan gas rumah kaca terbesar kedua, dan juga dipandang sebagai gas rumah kaca yang paling berperan terhadap pemanasan global dan perubahan iklim. Gas CO2 ini bersifat lebih bertahan lama di atmosfer. CO2 dapat dikurangi secara alami melalui penyerapan oleh laut dan tumbuhan (fotosintesis). Akan tetapi aktivitas manusia dalam memproduksi gas CO2 ini jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan alam untuk menguranginya.

Peningkatan komposisi gas rumah kaca di atmosfer akan menyebabkan pemanasan temperatur bumi dan secara global akan menyebabkan perubahan iklim. Mencairnya es di daerah kutub, peningkatan level air laut, ditengarai menjadi indikasi telah naiknya temperatur bumi. Hal ini dinilai mengancam eksistensi manusia di masa depan. Dengan demikian, mencegah perubahan iklim tidak dapat secara sukses dilakukan tanpa melakukan perubahan secara radikal dalam cara kita memproduksi, mengolah, dan menggunakan energi. (IEA, 2007).

Dewasa ini, telah cukup populer upaya-upaya pakar lingkungan untuk menghubungkan isu perubahan iklim dengan energy security. Hal ini dinilai dapat meningkatkan perhatian politik mengenai pentingnya tindakan yang lebih serius dalam upaya mencegah perubahan iklim. Segala upaya yang mengarah kepada pengembangan sistem energi yang lebih handal juga diharapkan dapat mengurangi emisi yang dihasilkan. Sebagai contoh, semakin besar upaya-upaya efisiensi energi yang dilakukan, diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan kedua program tersebut. (World Economic Forum, 2012).

Kebijakan yang ditujukan untuk energy security yang dihubungkan dengan konsentrasi sumber energi akan memberi dampak terhadap pengurangan perubahan iklim dan juga sebaliknya. Pada kedua kasus tersebut, kebijakan-kebijakan yang dirumuskan secara tepat merupakan yang paling besar pengaruhnya terhadap pemilihan bahan bakar. Pada energy security, targetnya adalah untuk menjauhi sumber bahan bakar yang rentan terhadap gangguan, sedangkan pada isu perubahan iklim, targetnya adalah untuk mengurangi intensitas penggunaan bahan bakar yang menghasilkan emisi karbon. (IEA, 2007).

Secara teoritis, upaya untuk menghubungkan sasaran energy security dengan sasaran isu perubahan iklim dapat mendorong kemajuan yang lebih baik pada kedua sisi. Akan tetapi, dalam prakteknya, upaya menghubungkan energy security dengan perubahan iklim ini membuahkan hasil positif yang relatif kecil. Hal ini disebabkan upaya-upaya untuk melestarikan lingkungan lebih dikendalikan oleh faktor kelayakan politik dibandingkan visi praktis mengenai apa yang secara realistis dapat dicapai dari kebijakan lingkungan. (World Economic Forum, 2012).

Para pembuat kebijakan cenderung untuk menentukan sasaran yang tidak dapat dicapai dalam upaya mengurangi emisi, sedangkan langkah nyata untuk mencapainya cenderung dilakukan dengan sangat lambat. Upaya-upaya yang mendorong terjadinya perubahan sistem energi yang mendukung tercapainya target perbaikan lingkungan tampak tidak dijalankan secara serius. Hal ini mengakibatkan semakin meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap program-program perbaikan lingkungan. Kurangnya kepercayaan publik, pada gilirannya, telah mengurangi minat pelaku industri untuk berinvestasi di teknologi baru yang dibutuhkan yang mendukung tercapainya target-target kebijakan lingkungan. Para pelaku industri semakin sadar bahwa sasaran kebijakan lingkungan yang dirumuskan pemerintah merupakan sasaran yang tidak akan mampu dicapai. (World Economic Forum, 2012).

Upaya perbaikan terhadap sistem kebijakan yang bermasalah seperti ini membutuhkan upaya-upaya perbaikan pada tiga bidang. Pertama, adalah menyusun sasaran yang lebih realistis. Kedua, adalah fokus pada mekanisme pasar yang dapat menumbuhkan kompetisi yang sehat dari semua teknologi energi. Ketiga, adalah merangkul dampak-dampak dari globalisasi. Kebangkitan pasar global untuk teknologi energi dan bahan bakar merupakan potensi yang besar dalam perjuangan untuk menjamin energy security, sementara di sisi lain melakukan upaya mengurangi produk emisi karbon pada pemanfaatan energi (decarbonizing). Pasar global akan mengembangkan pasokan dan mendiversifikasi sistem energi. (World Economic Forum, 2012).

To Be Continued..............

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Minggu, 29 Oktober 2017

MENGAPA NYINYIR PADA WANITA BERJILBAB DAN BERCADAR


Jika selama ini banyak orang tidak masalah dengan mbak perawat/dokter/guru/karyawati/siswi yang mengenakan rok (bahkan rok mini) dan pakaian ketat, seharusnya mereka juga tidak akan mempermasalahkan wanita yang berjilbab, berjilbab lebar dan bahkan yang bercadar.

Kemungkinan pertama, mereka yang berkeberatan terhadap jilbab, jilbab lebar dan bahkan jilbab bercadar adalah orang-orang yang pikirannya senang mesum, sehingga terhalangilah kemesumannya tersebut oleh pakaian serba tertutup yang dikenakan seorang wanita muslimah. Kemungkinan kedua, karena mereka sedang terjangkit virus islamphobia. Pokoknya mereka akan selalu berpikiran negatif atau berprasangka buruk terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Termasuk cara berpakaiannya. Kemungkinan lainnya adalah karena kurang pahamnya mereka terhadap syariat berjilbab/berhijab bagi wanita muslimah termasuk detail-detail syarat dan ketentuan berlakunya. Sehingga ketika mereka menemui suatu praktek yang berbeda dengan yang biasa mereka lakukan, mereka langsung menolak dan menutup diri serta tidak berupaya terbuka pada doalog dan diskusi untuk memahami.

Padahal Fashion berjilbab dan bercadar untuk wanita sempat nge-trend di era Nabi Muhammad, para Sahabat, dan generasi-generasi setelahnya sampai ke-khalifa'an Islam terakhir, Turki Ustmani. Ini bukanlah upaya mengekang kebebasan kaum wanita seperti diserukan para pendukung feminisme. Akan tetapi, ini adalah upaya seorang wanita muslimah yang beriman dan bertakwa untuk menjalankan perintah agama. Sekaligus, ini adalah hak setiap wanita untuk mengenakan apa yang ingin mereka kenakan sesuai keyakinan agamanya. Fashion Islami serba tertutup ini adalah untuk memuliakan wanita muslimah dan melindunginya dari pandangan/gangguan laki-laki buaya dan berbagai bentuk eksploitasi wanita.

Coba kita bandingkan dengan fashion wanita zaman sekarang yang tampak semakin terbuka dan semakin bebas (tapi laki-laki suka 😝). Sebenarnya ini menunjukkan bahwa trend fashion terbuka ini semakin mengarah kembali ke fashion era jahiliyah. Justru inilah yang menandakan kemunduran peradaban umat manusia. Manusia beradab akan senantiasa menutupi tubuhnya secara layak.

Maka dari itu, hal ini perlu dicermati dan direnungi bersama. Mengapa seorang wanita yang hendak menutup auratnya justru dinyinyirin, diprasangkai buruk, dianggap berlebihan dan bahkan dilarang. Sementara itu, wanita-wanita lainnya yang membuka auratnya dengan alasan berkesenian dan kebebasan berekspresi justru dipuja-puji dan dibayar mahal. Tanya kenapa?