Senin, 29 Desember 2025

Emisi CO₂ Indonesia vs Daya Serap Alam: Apakah Masih Seimbang?


Indonesia dikenal sebagai negara megabiodiversitas. Kita memiliki hutan tropis yang luas, mangrove terbesar di dunia, lahan gambut, laut, padang lamun, dan beragam ekosistem yang berperan penting dalam menyimpan karbon. Namun, di tengah pertumbuhan ekonomi, peningkatan konsumsi energi, industrialisasi, dan kebutuhan transportasi, muncul pertanyaan penting: apakah kemampuan alam Indonesia menyerap karbon masih sebanding dengan emisi CO₂ yang kita hasilkan setiap tahun?

Pertanyaan ini penting karena perubahan iklim bukan hanya isu global, tetapi juga sudah berdampak pada kehidupan sehari-hari. Cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kenaikan muka laut, serta penurunan kualitas lingkungan menjadi tanda bahwa keseimbangan alam semakin tertekan.

Berapa Emisi CO₂ Indonesia?

Emisi karbon Indonesia berasal dari banyak sektor. Salah satu sumber terbesar adalah sektor energi, terutama pembakaran batu bara, minyak bumi, dan gas alam untuk listrik, industri, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga.

Menurut International Energy Agency, angka emisi CO₂ sektor energi merujuk pada emisi dari pembakaran bahan bakar di sektor energi dan belum mencakup semua sumber gas rumah kaca lain seperti kebocoran metana atau emisi proses industri tertentu. Dengan kata lain, angka emisi energi hanyalah salah satu bagian dari total emisi nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, emisi CO₂ dari sektor energi Indonesia berada pada kisaran ratusan juta ton per tahun. Jika seluruh gas rumah kaca dihitung, termasuk energi, proses industri, pertanian, limbah, dan sektor lain di luar kehutanan dan perubahan penggunaan lahan, jumlahnya bisa mencapai lebih dari satu miliar ton CO₂ ekuivalen per tahun. Data Bank Dunia untuk indikator emisi gas rumah kaca Indonesia juga membedakan emisi yang menghitung dan tidak menghitung sektor LULUCF atau kehutanan dan perubahan penggunaan lahan.

Artinya, Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan emisi dari satu sektor. Tantangannya bersifat lintas sektor: energi, industri, transportasi, pertanian, limbah, hutan, lahan gambut, dan tata guna lahan.

Apa Itu Daya Serap Karbon Alam?

Daya serap karbon alam adalah kemampuan ekosistem menyerap dan menyimpan karbon dari atmosfer. Ekosistem seperti hutan, mangrove, gambut, dan padang lamun dapat menyerap karbon melalui proses alami, terutama fotosintesis dan penyimpanan karbon dalam biomassa, akar, tanah, atau sedimen.

Hutan menyimpan karbon dalam batang, ranting, daun, akar, dan tanah. Mangrove menyimpan karbon dalam biomassa dan sedimen pesisir. Gambut menyimpan karbon dalam tanah organik yang terbentuk selama ribuan tahun. Padang lamun juga menyimpan karbon di sedimen laut dalam jangka panjang.

Namun, daya serap ini tidak otomatis selalu positif. Jika hutan ditebang, gambut dikeringkan, atau mangrove rusak, ekosistem yang semula menyerap karbon dapat berubah menjadi sumber emisi. Karena itu, menjaga ekosistem alami bukan hanya soal menanam pohon, tetapi juga mencegah kerusakan yang melepaskan karbon dalam jumlah besar.

Aset Penyerap Karbon Indonesia

Indonesia memiliki aset penyerap karbon yang sangat besar. Hutan tropis, gambut, mangrove, padang lamun, dan ekosistem pesisir menjadi modal penting dalam mitigasi perubahan iklim.

Salah satu aset paling penting adalah mangrove. Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektare mangrove atau lebih dari 20 persen luas mangrove dunia. Mangrove Indonesia juga disebut menyimpan sekitar 3,14 miliar ton CO₂ dalam bentuk blue carbon.

Selain mangrove, hutan tropis dan lahan gambut juga memiliki peran besar. Lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar, tetapi sangat rentan menjadi sumber emisi ketika dikeringkan, terbakar, atau dialihfungsikan. Karena itu, perlindungan gambut sangat penting dalam strategi pengurangan emisi Indonesia.

Padang lamun dan terumbu karang juga penting bagi ekosistem laut. Padang lamun berkontribusi dalam penyimpanan karbon jangka panjang di sedimen, sedangkan terumbu karang lebih dikenal sebagai penopang biodiversitas laut, perlindungan pesisir, dan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Terumbu karang tidak bisa dianggap sebagai penyerap CO₂ bersih utama seperti hutan atau mangrove, tetapi tetap sangat penting bagi ketahanan ekosistem.

Target FOLU Net Sink 2030

Indonesia memiliki agenda penting bernama FOLU Net Sink 2030. FOLU adalah singkatan dari Forestry and Other Land Use, yaitu sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Melalui program ini, Indonesia menargetkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan menjadi penyerap bersih karbon pada tahun 2030.

Kementerian Kehutanan menyebut bahwa melalui FOLU Net Sink 2030, Indonesia memproyeksikan capaian net sink sebesar minus 140 juta ton CO₂ ekuivalen pada tahun 2030. Target ini dicapai melalui pengurangan emisi dari kegiatan kehutanan serta peningkatan kapasitas hutan dalam menyerap dan menyimpan karbon.

Target ini penting, tetapi perlu dipahami sebagai target sektor lahan, bukan solusi tunggal untuk seluruh emisi nasional. Sektor energi dan industri tetap harus menurunkan emisinya. Jika emisi energi terus naik, daya serap sektor lahan akan sulit mengimbanginya.

Apakah Daya Serap Alam Masih Sebanding dengan Emisi?

Jika dibandingkan secara sederhana, target FOLU Net Sink 2030 sebesar minus 140 juta ton CO₂e per tahun masih jauh lebih kecil dibandingkan emisi sektor energi Indonesia yang berada pada kisaran ratusan juta ton CO₂ per tahun. Artinya, bahkan jika target sektor lahan tercapai, daya serap tersebut belum cukup untuk menutup seluruh emisi dari sektor energi.

Perbandingan ini memang tidak sepenuhnya sederhana karena emisi CO₂, emisi gas rumah kaca, dan serapan karbon memakai metode perhitungan yang berbeda. Namun, gambaran besarnya jelas: alam Indonesia sangat penting sebagai penyerap karbon, tetapi tidak cukup jika emisi dari energi, industri, transportasi, dan kegiatan manusia terus meningkat.

Dengan kata lain, menjaga hutan dan mangrove adalah keharusan, tetapi mengurangi emisi dari sumbernya juga sama pentingnya.

Mengapa Mengandalkan Alam Saja Tidak Cukup?

Ada beberapa alasan mengapa mengandalkan daya serap alam saja tidak cukup.

Pertama, kapasitas serapan alam terbatas. Hutan dan mangrove memang menyerap karbon, tetapi tidak bisa menyerap emisi dalam jumlah tak terbatas.

Kedua, ekosistem alami rentan rusak. Kebakaran hutan, pembukaan lahan, perambahan, konversi mangrove, dan degradasi gambut dapat mengubah penyerap karbon menjadi sumber emisi.

Ketiga, serapan karbon membutuhkan waktu. Menanam pohon hari ini tidak langsung menyerap karbon dalam jumlah besar. Hutan membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga puluhan tahun untuk tumbuh dan menyimpan karbon secara signifikan.

Keempat, emisi dari energi fosil berlangsung cepat dan masif. Pembakaran batu bara, minyak, dan gas melepaskan karbon yang tersimpan jutaan tahun ke atmosfer dalam waktu singkat.

Karena itu, strategi iklim tidak boleh hanya mengandalkan penghijauan. Pengurangan emisi di sektor energi, industri, transportasi, dan limbah harus berjalan bersamaan dengan perlindungan ekosistem.

Peran Hutan, Mangrove, dan Gambut

Hutan, mangrove, dan gambut tetap menjadi kunci penting dalam menjaga keseimbangan karbon Indonesia.

Hutan berfungsi sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, pengatur tata air, dan pelindung tanah. Jika hutan rusak, dampaknya bukan hanya emisi karbon, tetapi juga banjir, longsor, hilangnya habitat, dan konflik sosial.

Mangrove menyimpan karbon dalam jumlah besar dan melindungi pesisir dari abrasi, badai, serta intrusi air laut. Mangrove juga menjadi tempat hidup berbagai jenis ikan, kepiting, udang, dan biota pesisir yang menopang ekonomi masyarakat.

Gambut menyimpan karbon dalam tanah organik yang sangat dalam. Jika gambut dikeringkan atau terbakar, emisi yang dilepaskan sangat besar dan sulit dipulihkan. Karena itu, restorasi dan perlindungan gambut menjadi salah satu strategi penting dalam mitigasi iklim.

Kontroversi Teknologi CCUS

Selain solusi berbasis alam, teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage atau CCUS sering dibahas sebagai salah satu opsi pengurangan emisi. CCUS bekerja dengan menangkap CO₂ dari sumber emisi, lalu memanfaatkannya atau menyimpannya di formasi geologi bawah tanah.

IEA menyebut CCUS sebagai opsi teknologi yang dapat berperan dalam menurunkan emisi, terutama untuk sektor yang sulit dikurangi emisinya secara langsung, seperti industri tertentu dan sebagian pembangkit atau fasilitas energi. IEA juga memiliki laporan khusus tentang peluang CCUS di Indonesia.

Namun, CCUS bukan solusi ajaib. Teknologi ini membutuhkan biaya tinggi, infrastruktur besar, pemilihan lokasi geologi yang tepat, sistem pemantauan jangka panjang, dan regulasi yang kuat. Risiko kebocoran dari lokasi penyimpanan memang dapat ditekan jika lokasi dipilih dan dikelola dengan baik, tetapi tetap membutuhkan pemantauan serius. IPCC menyebut bahwa reservoir geologi yang dipilih dan dikelola dengan tepat kemungkinan besar dapat menahan lebih dari 99 persen CO₂ dalam jangka panjang, tetapi isu risiko, regulasi, dan monitoring tetap menjadi bagian penting dari penerapannya.

Karena itu, CCUS sebaiknya dipandang sebagai pelengkap untuk sektor tertentu yang sulit menurunkan emisi, bukan alasan untuk menunda transisi energi dan efisiensi.

Apa yang Perlu Dilakukan Indonesia?

Agar emisi dan daya serap alam lebih seimbang, Indonesia perlu menjalankan beberapa langkah secara bersamaan.

Pertama, melindungi hutan alam yang tersisa. Perlindungan hutan lebih efektif daripada hanya menanam kembali setelah hutan rusak.

Kedua, memulihkan lahan gambut dan mencegah kebakaran. Gambut yang basah dan terlindungi dapat menyimpan karbon dalam jangka panjang.

Ketiga, menjaga dan merestorasi mangrove. Mangrove bukan hanya penyerap karbon, tetapi juga pelindung pesisir dan sumber ekonomi masyarakat.

Keempat, mempercepat transisi energi. Penggunaan energi terbarukan, efisiensi energi, elektrifikasi transportasi, dan pengurangan ketergantungan pada batu bara perlu menjadi prioritas.

Kelima, memperbaiki tata kelola industri dan limbah. Industri perlu menggunakan teknologi yang lebih efisien, sementara limbah perlu dikelola agar tidak menjadi sumber emisi metana dan polusi.

Keenam, memperluas ruang hijau perkotaan dan kawasan industri. Walaupun kontribusi karbonnya tidak sebesar hutan alam, ruang hijau tetap penting untuk kualitas udara, suhu kota, dan kesehatan masyarakat.

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan karbon. Langkah kecil seperti menghemat listrik, menggunakan transportasi umum, mengurangi sampah, memilah limbah, menanam pohon yang tepat, menjaga lingkungan, dan mendukung produk yang berkelanjutan dapat memberi dampak jika dilakukan secara luas.

Namun, tanggung jawab terbesar tetap berada pada kebijakan energi, industri, tata ruang, dan perlindungan hutan. Perubahan individu penting, tetapi perubahan sistemik jauh lebih menentukan.

Karena itu, masyarakat perlu ikut mengawasi kebijakan publik, mendukung restorasi lingkungan, dan mendorong pembangunan yang tidak merusak ekosistem.

Kesimpulan

Indonesia memiliki penyerap karbon alami yang luar biasa. Hutan, mangrove, gambut, padang lamun, dan ekosistem pesisir merupakan aset besar yang tidak dimiliki semua negara. Namun, kemampuan alam menyerap karbon tidak cukup untuk mengimbangi laju emisi jika sektor energi, industri, transportasi, dan penggunaan lahan terus menghasilkan emisi besar.

Target FOLU Net Sink 2030 menjadi langkah penting, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pengurangan emisi dari sumbernya. Perlindungan alam dan transisi energi harus berjalan bersamaan.

Dengan demikian, jawabannya cukup jelas: daya serap alam Indonesia sangat penting, tetapi belum seimbang dengan emisi yang kita hasilkan. Jika ingin mendekati keseimbangan, Indonesia perlu menurunkan emisi secara serius sekaligus menjaga hutan, gambut, mangrove, dan ekosistem laut sebagai benteng alami perubahan iklim.

Minggu, 04 Februari 2024

Penulisan Al-Qur’an dan Tanda Baca dalam Mushaf: Apakah Termasuk Bid‘ah?


Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang diyakini terjaga keasliannya sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Namun, dalam sejarah Islam, ada proses penting yang berkaitan dengan penulisan, pengumpulan, pembukuan, dan penyempurnaan tanda baca dalam mushaf Al-Qur’an.

Hal ini sering memunculkan pertanyaan: apakah pembukuan Al-Qur’an dan penambahan tanda baca seperti titik serta harakat termasuk bid‘ah?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami terlebih dahulu bagaimana sejarah kodifikasi Al-Qur’an sejak masa Rasulullah ﷺ, masa Khulafaur Rasyidin, hingga generasi setelah para sahabat.

Penulisan Al-Qur’an pada Masa Rasulullah ﷺ

Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, Al-Qur’an telah dihafal oleh para sahabat dan juga ditulis oleh para penulis wahyu. Namun, penulisannya belum dibukukan dalam satu mushaf seperti yang kita kenal sekarang.

Ayat-ayat Al-Qur’an pada masa itu ditulis pada berbagai media yang tersedia, seperti pelepah kurma, kulit, tulang, batu tipis, dan lembaran-lembaran lainnya. Para sahabat juga menghafal Al-Qur’an secara langsung dari Rasulullah ﷺ, baik dari sisi bacaan, urutan ayat, maupun cara pelafalannya.

Dengan demikian, Al-Qur’an pada masa Nabi ﷺ telah terjaga melalui dua cara utama, yaitu hafalan para sahabat dan catatan tertulis para penulis wahyu.

Pembukuan Al-Qur’an pada Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq

Setelah Rasulullah ﷺ wafat, terjadi beberapa peristiwa besar dalam sejarah kaum muslimin. Salah satunya adalah wafatnya sejumlah sahabat penghafal Al-Qur’an dalam peperangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa sebagian hafalan Al-Qur’an dapat hilang apabila para penghafalnya semakin berkurang.

Atas saran Umar bin Khattab, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq kemudian memutuskan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Tugas besar ini dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit, salah seorang sahabat yang dikenal sebagai penulis wahyu.

Zaid bin Tsabit kemudian mengumpulkan berbagai catatan Al-Qur’an yang telah ditulis pada masa Nabi ﷺ, serta memverifikasinya dengan hafalan para sahabat. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak ada perubahan, pengurangan, maupun penambahan terhadap wahyu yang telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

Langkah ini bukanlah upaya membuat ajaran baru dalam agama, melainkan bentuk penjagaan terhadap Al-Qur’an agar tetap terpelihara sebagaimana diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Standarisasi Mushaf pada Masa Khalifah Utsman bin Affan

Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam semakin luas. Banyak masyarakat non-Arab yang masuk Islam dan mulai mempelajari Al-Qur’an. Seiring dengan perluasan wilayah tersebut, mulai muncul perbedaan dalam cara membaca dan menuliskan Al-Qur’an di berbagai daerah.

Untuk mencegah terjadinya perselisihan yang lebih besar, Khalifah Utsman bin Affan mengambil kebijakan penting, yaitu melakukan standarisasi mushaf. Beliau membentuk tim yang terdiri dari para sahabat terpercaya, di antaranya Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam.

Setelah mushaf selesai disusun dan ditinjau oleh para sahabat, mushaf tersebut kemudian diperbanyak dan dikirim ke berbagai wilayah Islam. Mushaf ini kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani.

Sementara itu, mushaf atau catatan pribadi lain yang berpotensi menimbulkan perbedaan bacaan dan penulisan diminta untuk tidak lagi digunakan sebagai rujukan utama. Tujuannya adalah menjaga keseragaman bacaan dan tulisan Al-Qur’an di tengah kaum muslimin.

Apakah Pembukuan Al-Qur’an Termasuk Bid‘ah?

Pembukuan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar dan standarisasi mushaf pada masa Utsman tidak dapat disamakan dengan bid‘ah dalam pengertian membuat ajaran baru yang menyelisihi agama.

Sebab, proses tersebut tidak mengubah isi Al-Qur’an, tidak menambah ayat, tidak mengurangi ayat, dan tidak mengubah makna wahyu. Yang dilakukan para sahabat adalah menjaga, menghimpun, dan menyeragamkan penulisan Al-Qur’an agar tetap sesuai dengan bacaan yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Dengan kata lain, pembukuan Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya menjaga kemurnian wahyu. Tujuannya bukan menciptakan bentuk ibadah baru, melainkan memelihara Al-Qur’an agar tetap terjaga bagi generasi setelah para sahabat.

Langkah ini justru menjadi salah satu sebab Al-Qur’an dapat dipelajari oleh kaum muslimin di berbagai zaman dan wilayah dengan bacaan yang tetap seragam.

Penambahan Titik dan Harakat dalam Mushaf Al-Qur’an

Pada masa awal penulisan Mushaf Utsmani, tulisan Arab belum memiliki titik dan harakat sebagaimana yang kita lihat dalam mushaf modern saat ini. Bagi masyarakat Arab yang fasih, hal ini tidak menjadi masalah besar karena mereka memahami bahasa Arab dan terbiasa dengan cara membacanya.

Namun, ketika Islam menyebar ke berbagai wilayah non-Arab, semakin banyak kaum muslimin baru yang kesulitan membaca Al-Qur’an dengan benar. Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an dikhawatirkan dapat memengaruhi pelafalan, bahkan berpotensi mengubah makna.

Karena itu, pada masa setelah generasi sahabat, dilakukan penyempurnaan tanda baca dalam mushaf. Penambahan titik dan harakat bertujuan untuk membantu umat Islam membaca Al-Qur’an dengan benar, terutama bagi mereka yang bukan penutur asli bahasa Arab.

Dalam sejarah Islam, proses pemberian tanda baca ini berkembang secara bertahap. Tokoh-tokoh seperti Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, Nashr bin Ashim, Yahya bin Ya’mar, serta para ulama setelahnya sering dikaitkan dengan perkembangan sistem titik dan harakat dalam tulisan Arab.

Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, khususnya era Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan pejabatnya Al-Hajjaj bin Yusuf, upaya penyempurnaan penulisan mushaf juga semakin diperhatikan agar bacaan Al-Qur’an tetap terjaga.

Apakah Tanda Baca dalam Al-Qur’an Termasuk Bid‘ah?

Penambahan titik dan harakat dalam mushaf Al-Qur’an juga tidak dapat disebut sebagai bid‘ah yang tercela. Sebab, tanda baca tersebut tidak menambah ayat, tidak mengurangi ayat, dan tidak mengubah isi Al-Qur’an.

Titik dan harakat hanya berfungsi sebagai alat bantu baca. Tujuannya adalah menjaga agar bacaan Al-Qur’an tetap sesuai dengan kaidah yang benar dan tidak menyimpang dari bacaan yang telah diajarkan.

Dengan adanya tanda baca, kaum muslimin dari berbagai bangsa dapat mempelajari Al-Qur’an dengan lebih mudah. Hal ini sangat membantu, terutama bagi anak-anak, mualaf, dan umat Islam non-Arab yang sedang belajar membaca Al-Qur’an.

Maka, tanda baca dalam mushaf lebih tepat dipahami sebagai sarana penjagaan dan pendidikan, bukan sebagai perubahan terhadap Al-Qur’an.

Perbedaan antara Menjaga Agama dan Mengubah Agama

Dalam memahami masalah ini, penting untuk membedakan antara sarana menjaga agama dan tindakan mengubah agama.

Pembukuan Al-Qur’an, standarisasi mushaf, penambahan titik, dan pemberian harakat merupakan sarana untuk menjaga Al-Qur’an. Semua itu dilakukan agar bacaan Al-Qur’an tetap benar, seragam, mudah dipelajari, dan tidak menyimpang dari yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Berbeda halnya apabila seseorang menambah ayat baru, mengurangi ayat, atau mengubah makna Al-Qur’an. Tindakan seperti itu jelas tidak dibenarkan. Namun, penambahan tanda baca tidak termasuk dalam kategori tersebut karena hanya membantu pembaca dalam melafalkan ayat dengan benar.

Kesimpulan

Penulisan, pembukuan, dan standarisasi mushaf Al-Qur’an merupakan bagian dari sejarah penting penjagaan wahyu dalam Islam. Proses ini dilakukan oleh para sahabat dengan sangat hati-hati agar Al-Qur’an tetap terjaga sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Demikian pula penambahan titik dan harakat dalam mushaf Al-Qur’an. Hal tersebut bukanlah perubahan terhadap isi Al-Qur’an, melainkan alat bantu untuk memudahkan umat Islam membaca dan mempelajarinya dengan benar.

Oleh karena itu, pembukuan Al-Qur’an dan penambahan tanda baca tidak tepat jika disebut sebagai bid‘ah yang tercela. Justru keduanya merupakan bagian dari ikhtiar besar umat Islam dalam menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an dari generasi ke generasi.

Dengan memahami sejarah ini, kaum muslimin dapat melihat bahwa mushaf Al-Qur’an yang ada saat ini merupakan hasil penjagaan yang sangat serius, hati-hati, dan penuh tanggung jawab dari generasi terbaik umat Islam.

Minggu, 28 Januari 2024

Penerapan Teknologi Dan Bid'ah Dalam Agama


Masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan bid'ah dalam pengertian bahasa dengan bid'ah dalam agama. Secara pengertian bahasa (secara umum), bid'ah berarti segala sesuatu yang baru yang tidak ada contoh sebelumnya. Ini berarti juga mencakup misalkan inovasi-inovasi teknologi. 

Sementara bid'ah dalam agama berarti cara baru dalam perkara agama (pemikiran dan tata cara ibadah) yang diserupakan syariat yang dikerjakan masyarakat dengan maksud mengharap pahala tanpa adanya dalil dalam syariat atau contoh dari Rasulullah. 

Namun sayangnya banyak orang yang memutar balikkan pengertian tersebut. Hal ini menimbulkan kesan bahwa mereka yang selalu menyerukan/mendakwahkan agar kaum muslimin menjauhi bid'ah kemudian dicap anti kemajuan, tidak konsisten dan lain sebagainya. 

Misalkan mereka menyatakan bahwa orang-orang yang suka menyerukan bid'ah, kalau mau konsisten agar tidak pakai speaker mesjid saat adzan. Pergi haji ke Mekkah & Madinah naik onta, jangan naik pesawat, dan lain sebagainya yang sejenis itu. Ini menunjukkan bahwa mereka belum bisa membedakan bid'ah menurut pengertian bahasa dengan bid'ah dalam agama menurut pengertian syariat.   

Penggunaan speaker Masjid tidak merubah pelafalan bacaan adzan atau tata cara ibadah pelaksanaan adzan. Justru membantu memperluas jangkauan suara adzan. Sehingga tidak bisa dikatakan penggunaan speaker masjid adalah bid'ah dalam agama. 

Akan berbeda kasusnya jika misal ada suatu masjid menyatakan bahwa masjid tersebut sudah menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence) yang terkoneksi dengan speaker masjid sehinggga tidak butuh lagi muadzin saat mengkumandangkan adzan. Bahkan misal mesjid tersebut juga sudah menggunakan robot humanoid untuk menjadi imam shalat, sehingga tidak butuh lagi imam manusia. Ini baru bisa menjadi bahasan lebih lanjut. 

Dalam syarat & rukun ibadah haji juga tidak ada ketentuan bahwa semua jamaah haji harus datang ke Mekkah dan Madinah naik onta. Jadi, jamaah haji, ya mau naik kapal laut, kendaraan darat, pesawat, bahkan mau pakai teknologi teleportasi untuk sampai di Mekkah dan Madinah, tentu tidak masalah, karena hal-hal tersebut tidak mengubah syarat dan rukun ibadah haji. 

Lain ceritanya jika kemudian ada seseorang sedang berhaji lalu saat masanya/waktunya wukuf di arafah, dia justru ada di kota lain/area lain. Dia tidak hadir secara fisik saat wukuf di arafah, karena dia meyakini bahwa hadir di Arafah dapat digantikan dengan implementasi teknologi Virtual Reality yang terkoneksi dengan drone berkamera yang terbang di wilayah padang arafah. Ini baru beda ini. Hehe..hehe.

Minggu, 21 Januari 2024

Perbedaan Sejarah Agama Berdasarkan Kajian Para Sejarawan Dan Arkeolog Dengan Islam


Seringkali kita dengar dan baca dalam pelajaran sejarah, dan berdasarkan penemuan-penemuan para arkeolog, telah terdapat agama-agama tertua di dunia yang dianut peradaban manusia kuno pada masa lampau. Misalkan pada peradaban Mesir kuno. Disebutkan mereka menganut politesime atau menyembah banyak dewa. Mereka menyembah dewa bulan (Amun) dan dewa matahari (Ra) serta dewa-dewa lainnya. Sama halnya dengan peradaban mesopotamia yang menurut pada sejarawan dan arkeolog juga menganut politeisme, menyembah banyak dewa. 

Teori ini didasarkan pada hasil penemuan para sejarawan dan arkeolog, melalui penggalian situs-situs kuno, bangunan kuno, prasasti-prasasti, artefak-artefak dan lain sebagainya. Mereka kemudian mencoba mengintepretasikan tulisan-tulisan kuno tersebut sehingga muncullah kesimpulan demikian. Hal tersebut kemudian dituliskan dalam buku-buku sejarah dan diajarkan kepada para siswa.

Namun demikian, implikasi dari hal ini adalah munculnya kesan bahwa agama samawi (termasuk Islam) baru muncul kemudian setelah peradaban-peradaban kuno menganut agama-agama tertua tersebut yang barangkali sekarang sudah tidak ada penganutnya lagi. Muncul kesan seolah agama itu adalah produk dari perjalanan peradaban manusia. Seolah agama itu berevolusi mengikuti perkembangan peradaban manusia.

Padahal kita sebagai umat Islam, harus meyakini dan mengimani bahwa di masa lampau telah diutus para Nabi dan Rasul untuk mengajarkan agama Islam. Yakni agama yang mengajarkan bahwa hanya ada satu Tuhan yang berhak disembah, dan para Nabi dan Rasul tersebut adalah utusan Allah. Termasuk, yang kita yakini, manusia pertama yakni Nabi Adam tentunya menganut agama Islam. Begitu pula halnya para Nabi dan Rasul setelahnya hingga sampai pada era Nabi dan sekaligus Rasul terakhir yakni Nabi Muhammad. 

Berdasarkan info dari Nabi Muhammad bahwa sebelum Beliau, telah diutus banyak Nabi dan Rasul. 

Disebutkan dalam Hadis yang diriwayatkan dari Abu Dzar : “Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Nabi? Rasulullah menjawab: Nabi ada 120.000 orang. Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Rasul? Rasulullah menjawab: Rasul ada 313 orang, mereka sangat banyak” (HR. Ibnu Hibban no.361, didhaifkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Tahqiq Shahih Ibnu Hibban [2/79])

Adapun lahirnya agama-agama baru di masa lampau, harus diyakini dan diimani oleh kaum muslimin bahwa hal tersebut adalah bentuk penyimpangan dari ajaran para Nabi dan Rasul di era itu atau era setelahnya. Penyimpangan terjadi karena mulai munculnya pemikiran atau aktivitas baru (bid'ah) dalam agama setelah para Nabi dan Rasul atau setelah ahli-ahli ilmu agama meninggal. Lambat laun hal-hal baru tersebut dimasukkan dalam syariat, menjadi suatu ketetapan, dan kebiasaan di tengah masyarakat, secara turun-temurun dan terus bertambah hal-hal baru. Sehingga setelah berlalu beberapa generasi, hal-hal tersebut benar-benar mengubah ajaran Islam para Nabi dan Rasul yang murni dan menjadi suatu ajaran agama baru yang mungkin masih ada kemiripan dengan Islam atau benar-benar berbeda jauh dari ajaran Islam.  

Sebagai gambaran, contoh kasus yakni di era Nabi Muhammad, ketika Beliau mendakwahkan ajaran Islam yang murni di tengah kaum Quraish Mekkah. Sebenarnya kaum Quraish Mekkah telah mengimani bahwa nenek moyang mereka adalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail serta Tuhan mereka adalah Allah. Mereka meyakini bahwa Ka'bah adalah bangunan peninggalan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang harus mereka jaga. Namun demikian, mereka juga menyembah berhala-berhala yang dijejer di sekitar Ka'bah bahkan ada yang ditempatkan di dalam Ka'bah. 

Ini berarti ajaran Islam asli dari Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, secara perlahan, mulai tergerus terus-menerus dari generasi ke generasi. Mulai dicampur adukkan dengan ketentuan-ketentuan baru, hingga pada akhirnya kaum Quraish Mekkah memiliki keyakinan bahwa mereka juga perlu menyembah berhala-berhala atau banyak dewa selain Allah. Mereka mempersekutukan Allah dengan sesembahan lain, yakni berhala-berhala. 

Alasan mereka melakukan hal ini karena mereka mengikuti nenek moyang mereka. Sehingga ketika Nabi Muhammad mendakwahkan ajaran Islam yang murni sesuai ajaran Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, yang notabene merupakan nenek moyang mereka, justru mereka menolak dengan tegas karena dianggap bertentangan dengan yang mereka lakukan selama ini secara turun temurun yang telah diyakini sebagai kebenaran.  

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir, penyimpangan agama pertama di dunia—yaitu kesyirikan—terjadi pada umat Nabi Nuh akibat sikap berlebihan (ghuluw) dalam mengagumi orang-orang saleh. Setelah tokoh-tokoh saleh tersebut meninggal, iblis membisikkan kaum Nabi Nuh untuk membuat patung-patung peringatan yang diletakkan di tempat ibadah mereka. 
Dalam kitabnya Qashash al-Anbiyaa, Ibnu Katsir memaparkan proses penyimpangan tersebut secara lebih terperinci:

  • Tahap Pengkultusan: Generasi pertama membuat patung Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr sekadar untuk mengenang kesalehan mereka dan menambah semangat beribadah.
  • Tahap Pelupaan Tujuan: Ketika generasi itu wafat dan digantikan oleh generasi berikutnya, tujuan awal pembuatan patung mulai kabur.
  • Tahap Penyembahan: Generasi ketiga akhirnya menganggap patung-patung tersebut sebagai tuhan dan menyembahnya selain Allah SWT. Ini adalah praktik penyembahan berhala pertama dalam sejarah manusia. 
  • Di era-era berikutnya, jadilah kegiatan penyembahan tersebut sebagai agama baru yang keluar dari ajaran Islam. Kaum-kaum lain juga berlomba-lomba membuat sembahan-sembahan sehingga muncul berbagai agama. Kemudian melalui perdagangan, dakwah, berkolaborasi dengan penguasa, atau melalui perang dan pemaksaan menyebarkan ajaran agamanya masing-masing.

Hal ini menunjukkan bahwa di masa lampau pun telah terjadi penyimpangan terhadap ajaran Islam yang dibawa para Nabi dan Rasul sehingga muncullah agama-agama baru, yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

Atau bisa saja, para arkeolog dan sejarawan lah yang melakukan kesalahan-kesalahan analisa dan evaluasi. Hal ini karena keterbatasan teknologi dan alat-alat modern, ketidak lengkapan fragmen-fragmen artefak yang ditemukan, inteprestasi yang salah terhadap tulisan-tulisan kuno, dan penarikan kesimpulan dan teori yang tidak tepat terhadap kemungkinan yang terjadi di masa lampau. Ini tentu bisa terjadi dalam ranah aktivitas ilmiah. Terkecuali memang telah ditemukan teknologi mesin waktu sehingga para sejarawan dan arkeolog tersebut benar-benar hadir di era itu, menyaksikan jalannya sejarah peradaban kuno, ini mungkin jadi lain ceritanya.   

Dengan demikian, seperti apapun penjelasan ilmiah para sejarawan dan arkeolog, perlu dibentengi dengan keimanan terhadap pemahaman dan keilmuan agama Islam yang benar. Hal ini agar kita sebagai umat Islam tidak mudah diombang-ambingkan, pemikiran kita, sehingga mengarah kepada keraguan-raguan atas agama Islam kita sendiri. 

Sabtu, 13 Januari 2024

Indonesia Seharusnya Lebih Ke-Arab-Araban Daripada Ke-Barat-Baratan & Ke-Jepang-Jepangan



Akhir-akhir ini banyak stigma negatif di tengah masyarakat, ketika melihat saudara/saudari menunjukkan atribut atau penampilan yang dinilai ke-Arab-Araban. Seperti misalnya jilbab lebar, cadar, jenggot, celana menggantung (cingkrang) dan lain sebagainya. 

Namun di sisi lain, sebagian masyarakat justru begitu berbangga-bangga ketika bisa tampil ke-Barat-Baratan dan ke-Jepang-Jepangan. Hal ini dinilai keren. 

Padahal kalau ditinjau dari salah satu sisi, yakni secara historis, justru yang membantu pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara-Negara Arab. Sedangkan negara yang jelas-jelas terekam secara historis pernah menjajah Indonesia yakni negara-negara Barat (Portugis, Inggris, Belanda) dan Jepang. Namun mengapa yang populer justru budaya-budaya bangsa penjajah. Bukan budaya bangsa-bangsa yang membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia sehingga diakui sebagai Negara di kancah Internasional.

Adapun yang dilakukan sebagian saudara/saudari kita tersebut (contoh seperti disebutkan di atas) adalah mengamalkan ajaran Islam bukan budaya Arab. Memang benar ada sebagian budaya Arab yang masih bersesuaian dengan ajaran Islam, masih dilakukan oleh orang arab hingga sekarang. Namun ada juga yang tidak sesuai, baik sudah ditinggalkan atau masih dilakukan. 

Akan tetapi sebagian para budayawan nusantara tetap ngotot menilai hal tersebut sebagai budaya arab dan akan membanding-bandingkannya dengan budaya Indonesia asli yang kemudian terkesan dinilai lebih agung dan luhur. 

Sebenarnya yang paling penting, bagi umat Islam di Indonesia, adalah perlu dikaji apakah budaya asli Indonesia tersebut masih sesuai atau tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Kalau sesuai terus laksanakan, kalau tidak sesuai maka tinggalkan. 

Atau barangkali perlu dikaji apakah yang dilakukan oleh saudara/saudari kita tersebut adalah budaya arab atau ajaran Islam. Kalau ajaran Islam, ya tentunya haruslah saling toleransi agama dan kepercayaan masing-masing-masing. Saling menghormati pilihan keyakinan dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Kalau misalkan budaya, ya juga haruslah saling menghormati karena mereka-mereka yang mempopulerkan budaya barat dan budaya jepang juga tidak dipermasalahkan.    

Sebenarnya Islam sendiri tidak mempermasalahkan budaya, selama hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Misalkan dalam hal berbusana, haruslah mengikuti ketentuan syariat untuk menutup aurat bagi muslim laki-laki dan perempuan. 

Masih menjadi pertanyaan, mengapa mereka yang ke-Arab-Araban mendapat stigma negatif sedangkan mereka yang ke-Barat-Baratan dan ke-Jepang-Jepangan mendapat stigma positif. Apakah bangsa ini masih belum lepas dari belenggu penjajahan (secara pemikiran)?

Sekali lagi, sebenarnya tidak masalah seorang muslim Indonesia suka budaya Barat atau Jepang selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tidak mengapa mempelajarinya, misal budayanya, cara berpakaiannya, bahasanya dan lain sebagianya dalam rangka menambah pengetahuan agar semakin bisa saling memahami ketika berinteraksi dengan mereka. Namun demikian, janganlah benci pada budaya Arab karena barangkali yang disangka budaya Arab sebenarnya itu adalah ajaran Islam yang kemungkinan belum diketahui/belum populer di tengah kaum muslimin Indonesia. 

Dan sekalipun misal itu budaya arab, perlu dingat kembali sejarah, bahwa yang membantu berdirinya negara Indonesia yakni negara-negara Arab. Sehingga selayaknya bangsa Indonesia lebih ke-Arab-Araban daripada ke-Barat-Baratan dan ke-Jepang-Jepangan. 

Atau sebenarnya terpikirkan juga, mungkinkah ada suatu gerakan/propaganda untuk menyerang pemikiran atau syariat Islam melalui budaya agar umat Islam menjauhi syariat agamanya sendiri. 

Selasa, 09 Januari 2024

Al Quran Mengkoreksi Kitab-Kitab Para Nabi Sebelumnya Yang Banyak Dipalsukan Oleh Ahli Kitab



Sebagai kaum muslimin, sudah sepatutnya mempercayai (mengimani) segala yang disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik dalam kitab suci Al Quran maupun Hadis-Hadis Nabi. Serta memahami kedua sumber ilmu tersebut haruslah sesuai dengan apa yang dipahami oleh para Sahabat Nabi dan generasi awal umat Islam. 

Kita harus meyakini bahwa Al Quran adalah mukjizat terbesar yang akan terus berlaku hingga akhir zaman (kiamat). Al Quran tidak mengenal expired. Termasuk juga terjemahannya dan penafsirannya yang sesuai dengan pemahaman para Sahabat Nabi serta ulama-ulama generasi awal (termasuk 4 imam mahdzab) dan telah final di era itu. Sehingga tidak terbuka lagi untuk revisi dan penafsiran baru.

Allah sendiri menyampaikan bahwa Al Quran akan terjaga kelestariannya/ keotentikannya/ keasliannya, sesuai yang disampaikan dalam Al Quran:

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

''Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan Alquran dan Kami pula yang menjaganya.'' (Surat Al Hijr (15) ayat 9).

Al Quran dibuat mudah untuk dihafal sehingga banyak penghafal Al Quran. Seandainya semua kitab Al Quran dimusnahkan, maka Insya Allah akan mudah ditulis kembali. Seandainya ada yang mencoba memalsukan Al Quran, Insya Allah akan mudah dideteksi dan harus direvisi.   

Ini juga berimplikasi kepada terjemahan dan tafsirnya. Sehingga jika ada ulama di era ini atau kemudian yang menyampaikan sebuah tafsir Al Quran maka haruslah dikomparasi kesesuaiannya dengan tafsir Al Quran ulama-ulama terdahulu.

Lalu, bagaimana kedudukan Al Quran terhadap kitab-kitab Para Nabi sebelumnya. 

Kita sebagai umat Islam harus mengimani bahwa terdapat para Nabi dan Rasul sebelum Nabi Muhammad. Mereka semua mengajarkan Islam. Mereka mengajak dan mengajakan umatnya untuk beriman hanya kepada 1 Tuhan yaitu Allah dan mengimani bahwa para Nabi dan Rasul adalah utusan Allah. Dan diantara mereka ada yang diturunkan kitab-kitab suci kepada mereka untuk disampaikan kepada umatnya. 

Diantaranya, kitab-kitab yang wajib diimani adalah: Kitab Zabur (Nabi Daud), Kitab Taurat (Nabi Musa) dan Kitab Injil (Nabi Isa). 

Namun demikian, sebagaimana diinfokan dalam Al Quran, kitab-kitab tersebut banyak diselewengkan/dipalsukan/ditafsirkan secara salah oleh para ahli kitab, setelah para Nabi yang membawa kitab tersebut meninggal dunia.

وَاِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيْقًا يَّلْوٗنَ اَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتٰبِ لِتَحْسَبُوْهُ مِنَ الْكِتٰبِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتٰبِۚ وَيَقُوْلُوْنَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللّٰهِۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya (ketika membaca) Alkitab agar kamu menyangka (yang mereka baca) itu sebagian dari Alkitab. Padahal, itu bukan dari Alkitab. Mereka berkata, “Itu dari Allah.” Padahal, itu bukan dari Allah. Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, sedangkan mereka mengetahui. (Surat Ali 'Imran Ayat 78).

Sebagian umat mengikuti para ahli kitab yang melakukan penyelewangan terhadap ajaran Nabi dan Rasul tersebut. Sehingga muncullah agama-agama baru yang keluar dari ajaran Islamnya Para Nabi dan Rasul. 

Namun demikian, diantara para ahli kitab ada juga yang tetap memegang teguh ajarannya yang asli, mengajarkannya kepada umatnya, sehingga ketika Nabi Muhammad diutus dan menyampaikan kitab Al Quran, merekapun berbondong-bondong memeluk Islam dan mengikuti ajaran Nabi Terakhir yakni Nabi Muhammad. 

وَاِنَّ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ لَمَنْ يُّؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِمْ خٰشِعِيْنَ لِلّٰهِۙ لَا يَشْتَرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Sesungguhnya di antara Ahlul Kitab ada yang beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka. Mereka berendah hati kepada Allah dan tidak menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga murah. Mereka itu memperoleh pahala di sisi Tuhannya. Sesungguhnya Allah Maha Cepat perhitungan-Nya. (Surat Ali 'Imron Ayat 199).

Sehingga dapat dikatakan, Al Quran diturunkan kepada Nabi Terakhir, yakni Nabi Muhammad, yang terjaga keotentikannya, dalam rangka mengkoreksi kitab-kitab para Nabi sebelumnya yang banyak diselewengkan oleh para ahli kitab.  



Minggu, 04 Juni 2023

SEJARAH AGAMA-AGAMA ANTARA PEMAHAMAN ISLAM DENGAN PEMAHAMAN PARA SEJARAWAN & BUDAYAWAN

Dalam tinjauan sosial & budaya, pemahaman kita akan selalu digiring untuk meyakini bahwa agama-agama merupakan produk dari budaya secara lokal & historis. Sehingga, Agama Islam akan selalu dianggap sebagai agama yang secara relatif baru muncul belakangan, dari tanah Arab. Namun demikian, bagaimanakah Islam sendiri memandang sejarah dari agama-agama yang ada di dunia ini?

Dalam persepsi agama Islam, sejak awal penciptaan manusia, sebenarnya itulah titik awal manusia sudah beragama Islam. Dimulai dari manusia pertama dan sekaligus nabi pertama, yakni Nabi Adam 'alaihi sallam beserta istrinya, Siti Hawa. Mereka sudah beragama Islam sejak awal dan diajarkan semua pengetahuan dan kebijaksanaan serta tata cara beribadah ketika masih berada di surga. 

Nabi Adam menyembah hanya kepada Allah. Beliau mendapat misi untuk turun ke muka bumi sebagai khalifah atau pengelola bumi dan isinya. Bersama Siti Hawa, beliau memiliki anak dan cucu yang tentunya Beliau didik mereka untuk juga bertauhid atau menyembah hanya kepada Allah. 

Jadi sejak awal kemunculan dan penciptaan manusia, sebenarnya mereka beragama Islam, yang dipimpin langsung oleh Nabi sekaligus manusia pertama, Yakni Nabi Adam 'Alaihi Sallam.

Setelah Nabi Adam wafat, kemudian berlalu beberapa generasi, berlalu beberapa zaman, mulai ada penyimpangan-penyimpangan. Yang awalnya manusia menyembah hanya kepada Allah, mulailah mereka dipengaruhi setan-setan agar menyembah lainnya. Menyembah orang-orang soleh yang dikultuskan sebagai dewa-dewi. Menyembah alam dan benda-benda keramat. Lahirlah bentuk pemujaan-pemujaan kepada selain Allah. Muncul banyak berhala yang disembah.

Ada juga yang dipengaruhi oleh pemikiran atau pemahaman sesat, sehingga muncullah konsep-konsep agama baru yang melenceng dari jalan tauhid. Muncul konsep-konsep agama baru berbasis pemikiran akal manusia, yang dicampur-adukkan dengan ajaran tauhid, dan ujung-ujungnya akhirnya menyimpang dari ajaran Tauhid. 

Kemudian diutuslah kembali para Nabi dan Rasul untuk meluruskan mereka dan mengembalikan mereka ke jalan agama tauhid, yakni menyembah hanya kepada Allah. Ada yang ikut kepada seruan Nabi & Rasul tersebut, kembali pada ajaran tauhid, ajaran Islam. Tapi ada juga yang justru memusuhi Nabi dan Rasul. Bahkan ada diantara Nabi & Rasul yang diusir dan dibunuh. Lalu terus diutus kembali Nabi & Rasul. Dan begitulah seterusnya. 

Disebutkan dalam Hadis yang diriwayatkan dari Abu Dzar : “Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Nabi? Rasulullah menjawab: Nabi ada 120.000 orang. Aku berkata: wahai Rasulullah, ada berapa jumlah Rasul? Rasulullah menjawab: Rasul ada 313 orang, mereka sangat banyak” (HR. Ibnu Hibban no.361, didhaifkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Tahqiq Shahih Ibnu Hibban [2/79]).

Jadi total ada 120 ribu Nabi dan 313 Rasul yang diutus kepada umat manusia, sejak awal penciptaan manusia, Nabi Adam hingga Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Salam sebagai Nabi & sekaligus Rasul penutup. Semua Nabi & Rasul diutus dengan misi untuk mengembalikan manusia pada fitrah asalnya agar menyembah hanya kepada Allah, agar mereka mengikuti jalan Islam, jalan yang lurus, jalannya para Nabi & Rasul. Namun dalam Islam, yang wajib diimani dan diambil hikmah kisahnya hanyalah 25 Nabi & Rasul sebagaimana disebutkan kisah-kisah mereka dalam Al Quran. 

Jadi menurut pemahaman agama Islam, agama-agama selain Islam yang muncul, baik sebelum Nabi Muhammad maupun sesudahnya, adalah bentuk penyimpangan dari ajaran agama Islam, agama tauhid, yang dibawa oleh para Nabi & Rasul sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad.  

Proses munculnya agama-agama selain agama Islam tersebut, salah satunya sebagaimana disebutkan dalam Hadis yang diriwatkan oleh Ibnu Abbas yang artinya, 

“Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya, berhala-berhala yang dahulu diagungkan oleh kaum Nabi Nuh, di kemudian hari tersebar di bangsa 'Arab. Wadd menjadi berhala untuk kamu Kalb di Daumatul Jandal. Suwa' untuk Bani Hudzail. Yaquts untuk Murad dan Bani Ghuthaif di Jauf tepatnya di Saba`. Adapun Ya'uq adalah untuk Bani Hamdan. Sedangkan Nashr untuk Himyar keluarga Dzul Kala'. Itulah nama-nama orang saleh dari kaum Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaum itu untuk mendirikan berhala pada majelis mereka dan menamakannya dengan nama orang-orang saleh itu. Maka mereka pun melakukan hal itu, dan saat itu berhala-berhala itu belum disembah hingga mereka wafat, sesudah itu, setelah ilmu tiada, maka berhala-berhala itu pun disembah," (Lihat Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Sahihul Bukhari, [Kairo, Dāru Thauqin Najah: 1422 H), juz XII, halaman 261).

Proses munculnya penyembahan berhala di Jazirah Arab sebelum Nabi Muhammad diutus juga berawal dari proses yang sama. Awalnya warga jazirah Arab mengikuti ajaran agama tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim dan anaknya, Nabi Ismail. Mereka mendirikan ka'bah. Namun setelah berlalu beberapa generasi, mulai muncul bid'ah. 

Terdapat orang-orang dari keturunan Nabi Ismail yang ketika keluar dari Tanah Haram untuk bepergian, mereka membawa batu dari Tanah Haram. Ketika mereka singgah di sebuah tempat, mereka meletakkan batu itu, kemudian bertawaf (mengelilingi) batu tersebut sebagaimana mereka bertawaf di Baitullah Mekkah. Mereka juga berdoa kepada Allah. Saat melanjutkan perjalanan, batu itu terus dibawa serta.

Setelah berlalu beberapa generasi, serta sejalan dengan pergantian zaman, muncullah generasi jahil yang menganggap batu-batu itu adalah tuhan yang mampu mendekatkan mereka kepada Allah Ta’ala Rabb Baitullah Al-Haram. Inilah cikal-bakal penyembahan berhala oleh anak cucu Ismail dari keturunan Adnan.

Sampai pada akhirnya, pada generasi-generasi selanjutnya, ada seorang tokoh yang bernama Amr bin Luhay yang membawa berhala dari Syam ke Mekkah dan menempatkan berhala tersebut di area Ka'bah. 

Ibnu Hajar mengutip catatan dari ahli sejarah, Ibnu Ishaq, yang artinya, “Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa sebab penyembahan Amr bin Luhay atas berhala adalah ketika Amr bin Luhay pergi menuju Syam. Saat itu di sana ada Kaum Al-Amalik yang menyembah berhala. Amr bin Luhai pun meminta agar Kaum Amalik memberinya salah satu berhala yang mereka sembah dan membawa berhala tersebut masuk ke Kota Makkah. Amr kemudian mendirikan berhala itu di Ka’bah, berhala itu yang kelak dinamai Hubal,” (Lihat Ibnu Hajar Al-Asyqalani, Fatḥul Bārī Syarḥu Saḥīḥil Bukhari, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VI, halaman 547).

Dengan demikian, sebagai seorang muslim haruslah meyakini dengan iman yang kuat, bahwa agama Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah. Agama Islam, adalah agama tauhid, agama yang mengajarkan untuk menyembah hanya kepada Allah semata. Agama ini telah dibawa serta oleh manusia pertama sekaligus nabi pertama, yakni Nabi Adam 'alaihi sallam. Kemudian diserukan ulang oleh para Nabi dan Rasul kepada setiap umat pada setiap zaman, yang total ada 120-an ribu orang nabi & rasul, hingga akhirnya disempurnakan oleh Nabi & sekaligus Rasul penutup, yakni Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Salam. Itulah yang harus diyakini oleh kaum muslimin. 

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”   (Al Quran Surat Ali Imron ayat 19).

Selebihnya, menyikapi agama-agama selain Islam tentunya kita diajarkan harus saling menghormati, saling toleransi, bersikap adil, dan menunjukkan ahlak yang baik, serta mendoakan mereka agar mendapatkan dan menerima hidayah Allah. 

Kita bisa menyampaikan satu ayat, dua ayat, satu hadis, dua hadis, semampu kita, sebagai upaya dakwah. Tidak ada paksaan dalam agama Islam. Selebihnya hidayah Allah adalah hak preogratif Allah dan pilihan masing-masing manusia. 

Jika Allah menghendaki, bisa saja semua umat manusia dikondisikan menerima semua ajaran Para Nabi & Rasul, sehingga hanya akan ada 1 umat, satu agama yang sama, yakni Islam. Namun demikian, berhubung dunia ini pada hakikatnya adalah ujian bagi manusia, dan manusia diberikan kehendak bebas memilih, maka akan menjadi suatu keniscayaam bagi umat manusia di dunia ini untuk membentuk masyarakat yang hanya memeluk 1 agama yang sama.

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan, (Al Quran Surat Al Maidah ayat 48). 


Wallahu A'lam Bish Shawab.