Pendahuluan
Boleh jadi, ketika mendengar kata Madura, dalam benak sebagian orang akan terbayang alam yang tandus, perilaku yang kasar dan arogan, bahkan menakutkan. Citra negatif yang paling kentara adalah mengenai carok dan celurit.
Citra negatif ini kemudian juga melahirkan sikap pada sebagian orang Madura, utamanya kaum terpelajar, yang merasa malu menunjukkan diri sebagai orang Madura karena Madura identik dengan keterbelakangan atau kekasaran. Keadaan ini harus diakhiri.
Untuk itu, dibutuhkan suatu penelusuran lebih lanjut demi terbukanya wawasan masyarakat mengenai nilai-nilai budaya Madura yang selama ini disalahpersepsikan. Upaya tersebut dapat dimulai dengan menonjolkan hal-hal yang positif dari budaya Madura. Inventarisasi yang cermat terhadap nilai-nilai sosial budaya yang positif, atau sering diistilahkan dengan nilai-nilai luhur, perlu dilakukan. Nilai-nilai tersebut bisa kita temukan melalui tinjauan sejarah serta dalam ungkapan-ungkapan Madura yang banyak memuat bhabhurughan becce’ atau nasihat-nasihat baik.
Dalam tulisan ini, pembahasan dibagi ke dalam beberapa kelompok. Pertama, mengenai budaya carok dalam masyarakat Madura. Kedua, mengenai celurit sebagai simbol carok. Ketiga, mengenai tinjauan sejarah kemunculan carok dan celurit dalam budaya Madura. Keempat, mengenai bagaimana menyikapi nilai-nilai negatif budaya Madura.
Budaya Carok dalam Masyarakat Madura
Di Indonesia, carok telah dianggap sebagai ciri khas kelompok etnik Madura. Hanya dalam etnis Bugis saja yang dianggap mempunyai pola perilaku yang hampir menyerupai carok, yaitu fenomena yang disebut sebagai siri’ (Pelras, 1996).
A. Latief Wiyata menyatakan bahwa pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur, yaitu tindakan atau upaya pembunuhan antarlaki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan dengan kehormatan perempuan atau istri, perasaan malu (malo), adanya dorongan, dukungan, persetujuan sosial disertai perasaan puas, dan perasaan bangga bagi pemenangnya.
Kasus-kasus carok, dari data yang diperoleh, terbanyak atau 60,4% berlatar belakang gangguan terhadap istri. Selain itu, ada juga yang berlatar belakang masalah salah paham sebesar 16,9%, masalah tanah atau warisan sebesar 6,7%, masalah utang-piutang sebesar 9,2%, dan masalah lain di luar itu, seperti melanggar kesopanan di jalan, dalam pergaulan, dan sebagainya sebesar 6,8%.
Tujuan Carok
Carok senantiasa dilakukan sebagai ritus balas dendam terhadap orang yang melakukan pelecehan harga diri, terutama gangguan terhadap istri, yang membuat lelaki Madura malo atau malu dan tada’ tajina atau direndahkan martabatnya.
Carok telah menjadi arena reproduksi kekerasan. Korban carok tidak dikubur di pemakaman umum, melainkan di halaman rumah. Pakaiannya yang berlumur darah disimpan di lemari khusus agar pengalaman traumatik terus berkobar guna mewariskan balas dendam.
Sasaran utama carok balasan adalah pemenang carok sebelumnya atau kerabat dekat (taretan dalem) sebagai representasi musuh. Pilihan sasaran jatuh pada orang yang dianggap kuat secara fisik maupun ekonomi agar keluarga musuh tidak mampu melakukan carok balasan.
Penyebab Eksistensi Carok
Alam yang Gersang
Teror eceran berbentuk carok merajalela akibat alam gersang, kemiskinan, dan ledakan demografis. Pelembagaan kekerasan carok terkait erat dengan mentalitas egolatri atau pemujaan martabat secara berlebihan sebagai akibat tidak langsung dari keterpurukan ekologis (ecological scarcity).
Lingkungan sosial mengondisikan lelaki Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan. Konsekuensinya, senjata tajam menjadi atribut ke mana kaum lelaki bepergian. Hal ini ditunjukkan dengan kebiasaan nyekep. Senjata tajam dianggap sebagai kancana sholawat atau teman shalawat.
Persetujuan Sosial melalui Ungkapan-Ungkapan
Ungkapan-ungkapan Madura memberikan persetujuan sosial dan pembenaran kultur tradisi carok. Ungkapan-ungkapan tersebut di antaranya:
“Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura”
Jika tidak berani melakukan carok, jangan mengaku sebagai orang Madura.
“Oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi’”
Laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan.
“Ango’an poteya tolang etembang poteya mata”
Lebih baik berputih tulang atau mati daripada berputih mata atau menanggung malu.
Proteksi Berlebihan terhadap Kaum Wanita
Carok merupakan refleksi monopoli kekuasaan laki-laki. Ini ditandai dengan perlindungan secara berlebihan terhadap kaum perempuan sebagaimana tampak dalam pola pemukiman kampong meji dan taneyan lanjang.
Solidaritas internal antar-penghuni kampong meji sangat kuat, sedangkan dalam lingkup sosial yang lebih luas solidaritas cenderung rendah. Pelecehan atas salah satu anggota komunitas dimaknai sebagai perendahan martabat seluruh warga kampong meji.
Taneyan lanjang atau halaman memanjang memberikan proteksi khusus terhadap anak perempuan dari segala bentuk pelecehan seksual. Semua tamu laki-laki hanya diterima di surau yang terletak di ujung halaman bagian barat.
Martabat istri merupakan perwujudan dari kehormatan kaum laki-laki karena istri dianggap sebagai bantalla pate atau alas kematian. Mengganggu istri merupakan bentuk pelecehan paling menyakitkan bagi lelaki Madura.
Upaya Meraih Status Sosial
Carok oleh sebagian pelakunya dipandang sebagai alat untuk meraih status sosial di dunia blater. Kultur blater dekat dengan unsur-unsur religio-magis, kekebalan, bela diri, kekerasan, dunia hitam, poligami, dan sangat menjunjung tinggi kehormatan harga diri.
Blater memiliki peran sentral sebagai pemimpin informal di pedesaan. Figur blater sejajar posisinya dengan figur kiai atau keyae sebagai sosok pemimpin informal di Madura. Bahkan, banyak di antara mereka yang menjadi kepala desa.
Tentu saja, masyarakat cenderung takut, bukan menaruh hormat, kepada kepala desa bekas blater itu, mengingat asal-usulnya yang kelam. Tidak seperti figur kiai yang disegani dan dihormati karena kemampuannya dalam keagamaan. Yang menarik di sini, juga terdapat figur kiai yang mempunyai latar belakang blater, atau sebaliknya. (Wiyata, 2002).
Blater di Madura juga kerap dihubungkan dengan remo. Tradisi remo, yaitu arisan kaum blater, merupakan institusi budaya pendukung dan pelestari eksistensi carok. Remo berfungsi ganda sebagai tempat transaksi ekonomi sekaligus penguatan status sosial. Remo juga merupakan sarana untuk membangun jaringan sosial di kalangan bromocorah. Remo bisa mengumpulkan uang dalam jumlah besar dalam tempo semalam.
Lemahnya Hukum
Kebiasaan para pemenang carok untuk nabang, yaitu memperoleh keringanan hukum melalui rekayasa peradilan dengan menyuap polisi, hakim, dan jaksa, juga turut berperan melembagakan kekerasan di Madura.
Carok telah menjadi komoditas hukum bagi mafia peradilan guna mengutip rente ekonomi dengan memperdagangkan kriminalitas dan kekerasan. Ini salah satu sebab memberantas carok ibarat menegakkan benang basah.
Prasyarat Carok
Persiapan untuk melakukan carok termasuk memenuhi tiga syarat utama, yaitu kadigdajan, tampeng sereng, dan banda (Wiyata, 2002).
Kadigdajan atau kapasitas diri adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan diri secara fisik dan mental. Prasyarat fisik dapat berupa penguasaan teknik bela diri. Prasyarat mental lebih terkait dengan apakah orang tersebut punya nyali, angko atau pemberani, ataupun juga jago.
Tampeng sereng menyangkut kepemilikan kekuatan yang diperoleh secara nonfisik, seperti membentengi diri sehingga kebal terhadap serangan musuh. Untuk maksud ini, pelaku carok meminta bantuan seorang “kiai” yang akan melakukan “pengisian” mantra-mantra ke badan pelaku carok. Aktivitas berkunjung ke seorang “kiai” ini disebut nyabis.
Prasyarat ketiga adalah tersedianya dana atau banda. Dalam konteks ini, carok mempunyai dimensi ekonomi karena carok membutuhkan banyak biaya. Biaya diperlukan antara lain untuk melakukan persiapan mental dengan menebus mantra-mantra yang diperlukan, membeli celurit dengan kualitas nomor satu, serta sebagai persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan ritual keagamaan bagi pelaku carok yang kemungkinan terbunuh, seperti selamatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari sejak kematian.
Selain itu, biaya juga diperlukan untuk biaya hidup sanak keluarga, seperti istri dan anak, yang kemungkinan ditinggal mati atau ditinggal masuk penjara. Untuk pelaku carok yang masih hidup, dana dibutuhkan untuk nabang, yaitu merekayasa proses peradilan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum aparat peradilan agar hukuman menjadi ringan, atau mengganti terdakwa carok dengan orang lain.
Tata Cara Pelaksanaan Carok
Carok dapat dilakukan secara ngonggai atau menantang duel satu lawan satu, atau nyelep yaitu menikam musuh dari belakang. Pada zaman awal kemunculannya, carok banyak dilakukan dengan cara ngonggai. Semenjak dekade 1970-an, carok lebih banyak dilakukan dengan cara nyelep. Dengan adanya kebiasaan melakukan carok dengan cara nyelep, etika yang bermakna kejantanan bergeser menjadi brutalisme dan egoisme.
Meskipun semua pelaku carok langsung menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, hal ini bukan berarti suatu tindakan jantan atau berani bertanggung jawab atas tindakannya, melainkan suatu upaya untuk mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian terhadap serangan balasan keluarga musuhnya.
Hal itu kemudian tidak mencerminkan kejantanan sama sekali ketika proses rekayasa peradilan dilakukan melalui praktik nabang.
Celurit sebagai Simbol Carok
Celurit dengan kualitas khusus biasanya dibuat atas dasar pesanan dan tidak diperjualbelikan secara bebas di pasaran, kecuali celurit yang memang ditujukan sebagai hiasan. Hal ini terkait karena para pengrajin celurit tidak mau karyanya disalahgunakan oleh orang yang memakainya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).
Akan tetapi, di beberapa pasar desa atau ibu kota kecamatan, setiap hari pasaran juga terdapat beberapa pedagang yang secara khusus menjual hasil usaha kerajinan tersebut. Setiap pedagang senjata tajam selain menggelar berbagai jenis peralatan yang biasa digunakan untuk kegiatan pertanian dan rumah tangga, juga menyediakan sekitar 10–15 celurit.
Celurit untuk carok selalu ditaruh secara tersembunyi di balik tempat penjualan. Hal ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari operasi yang biasa dilakukan oleh aparat kepolisian. Meskipun demikian, orang yang memerlukan celurit itu dengan mudah membelinya setelah berbisik-bisik dengan pihak pedagang.
Jika pada satu pasar desa, setiap hari pasaran terdapat 10 orang pedagang senjata tajam, maka berarti pada saat itu tersedia 100–150 celurit khusus untuk kepentingan carok. Karena hari pasaran berlangsung dua hari dalam seminggu, berarti selama seminggu akan tersedia 200–300 celurit.
Di seluruh Kabupaten Bangkalan terdapat 18 wilayah kecamatan. Berarti, dalam satu minggu terdapat sekitar 3.600–5.400 celurit.
Menurut pengakuan beberapa pedagang, mereka setiap hari pasaran dapat menjual rata-rata antara dua atau tiga celurit. Sehingga, setiap minggu akan terjual sekitar 40–60 celurit untuk satu pasar, atau 720–1040 celurit untuk se-Kabupaten Bangkalan. Ini mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan carok di Madura bukan lagi suatu kemungkinan, tetapi dapat dikatakan sebagai keniscayaan. (Wiyata, 2002).
Celurit dan Kriminalitas
Karena sangat erat hubungannya dengan praktik carok, celurit kemudian memiliki kesan sebagai senjata yang menakutkan. Hal tersebut mengakibatkan senjata ini kerap dilibatkan pada banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Dalam kasus perampokan, penodongan, ataupun kerusuhan massa, celurit sering kali ikut dilibatkan di dalamnya.
Karakteristik dan Ragam Bentuk Celurit
Celurit merupakan senjata favorit dalam tindakan carok. Celurit sangat efektif untuk membunuh mengingat bentuknya yang melengkung laksana tubuh manusia. Jika celurit diayunkan, seluruh bagian permukaannya yang tajam bisa memperparah efek sabetan pada bagian tubuh yang rentan kematian seperti perut, leher, dan kepala.
Celurit yang kita kenal umumnya memiliki bentuk seperti arit, yaitu seperti bulan sabit. Sebenarnya, celurit memiliki bentuk yang bermacam-macam. Jenis celurit yang paling populer adalah are’ takabuwan. Senjata ini merupakan jenis celurit yang sangat diminati oleh banyak orang Madura, khususnya kawasan Madura Barat.
Nama takabuwan diambil dari desa tempat dibuatnya, yaitu Desa Takabu. Celurit jenis ini selain bentuknya cukup bagus, tingkat ketajamannya bisa diandalkan karena bahannya terbuat dari baja berkualitas baik. Badan celurit berbentuk melengkung mulai dari batas pegangan hingga ujung.
Yang tampak menarik, lengkungan celurit ini sangat serasi dengan panjangnya yang hanya sekitar 35–40 sentimeter. Pegangannya terbuat dari bahan kayu yang biasanya dicat warna hitam atau cokelat tua dengan panjang sekitar 7,5–10 sentimeter. Ukuran ini cukup pas untuk pegangan tangan orang dewasa.
Biasanya, orang memiliki celurit jenis ini bukan untuk tujuan dipakai sebagai alat rumah tangga atau penyabit rumput, melainkan sebagai sekep, yaitu senjata tajam yang selalu dibawa pergi untuk tujuan “menjaga segala kemungkinan” jika sewaktu-waktu terjadi carok. Harga senjata tajam ini di pasaran “gelap” berkisar antara Rp150.000–Rp200.000.
Selain itu, ada pula yang disebut dangosok. Nama dangosok diambil dari nama salah satu jenis buah pisang yang ukurannya lebih panjang dari ukuran rata-rata pisang biasa. Kata dang merupakan singkatan pengucapan dari kata geddang atau pisang, sedangkan osok menunjukkan jenis pisang tersebut.
Oleh karena itu, senjata tajam jenis ini memiliki bentuk seperti buah pisang yang banyak ditemukan di Madura dan panjangnya melebihi ukuran rata-rata celurit. Badan senjata agak melengkung, panjangnya sekitar 60 sentimeter, dan mempunyai pegangan dari bahan kayu dengan panjang 40 sentimeter.
Karena bentuknya melebihi ukuran rata-rata celurit pada umumnya, jenis senjata tajam ini tidak bisa dibawa bepergian, melainkan ditaruh di dalam rumah yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan cepat jika diperlukan. Celurit jenis ini memiliki efektivitas yang lebih baik terutama dalam hal jangkauan terhadap sasaran.
Oleh karena itu, harganya lebih mahal dibandingkan harga celurit biasa. Harganya di pasaran sekitar Rp300.000. Harganya yang mahal juga disebabkan oleh bahannya yang menggunakan baja bekas rel kereta api. (Wiyata, 2002).
Celurit jenis lainnya antara lain tekos bu-ambu atau bentuknya seperti seekor tikus sedang diam, lancor atau sejenis celurit yang mempunyai variasi lengkungan di antara tempat pegangan tangan dengan ujung senjata tajam, bulu ajam atau mirip bulu ayam, kembang turi, monteng, dan calo’ atau sejenis celurit yang mempunyai lekukan di bagian tengah batang tubuh.
Proses Pembuatan Celurit
Pembuatan celurit dilakukan oleh para pengrajin Madura secara tradisional dan melibatkan ritual-ritual khusus, sesuai dengan yang diajarkan oleh leluhur mereka secara turun-temurun.
Salah satu basis pengrajin celurit yang terkenal di Pulau Madura yaitu di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, sekitar 40 kilometer dari Kota Bangkalan. Di daerah ini, sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup sebagai pandai besi pembuat arit dan celurit. Celurit hasil buatan para pengrajin di Desa Paterongan terkenal akan kekuatan dan kehalusan pengerjaannya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).
Bahan dasar celurit yaitu baja bekas. Biasanya yang sering digunakan adalah baja bekas rel kereta api atau baja per mobil bekas. Pembuatannya boleh dibilang sederhana. Batangan-batangan baja atau bahan baku celurit ditempa berkali-kali di atas tombuk atau bantalan besi hingga didapatkan bentuk lempengan yang diinginkan.
Setelah itu, lempengan tersebut dipanaskan pada temperatur tertentu sambil ditempa kembali di atas tombuk berulang-ulang sampai terbentuk lengkungan celurit yang diinginkan. Ketika bentuk lengkungan celurit telah didapatkan, dilakukan pengerjaan akhir yang meliputi penajaman mata celurit, penghalusan permukaan, pembuatan gagang, dan sarung celurit.
Pembuatan celurit ukuran besar biasanya memakan waktu sekitar dua hingga empat hari. Adapun harga yang dipatok para pengrajin untuk sebuah celurit tergantung dari bahan, ukuran, dan motifnya. Celurit paling murah harganya sekitar seratus ribu rupiah.
Dalam mengerjakan sebuah celurit, para pengrajin selalu melakukannya dengan penuh ketelitian. Sebuah celurit tidak bisa dipandang hanya sebagai sepotong besi yang ditempa berkali-kali, tetapi harus mencirikan sebuah karya seni serta memiliki arti dan makna khusus bagi pemiliknya.
Karena itu, dalam pembuatan celurit, biasanya para pengrajin berpuasa terlebih dahulu. Bahkan setiap tahun, tepatnya pada bulan Maulid, para pengrajin melakukan ritual khusus. Ritual khusus ini disertai sesajen berupa ayam panggang, nasi, dan air bunga, yang kemudian didoakan di musholla.
Setelah didoakan, air bunga disiramkan pada bantalan tempat menempa besi. Karena itulah tombuk ini kemudian dianggap keramat, yaitu pantang untuk dilangkahi oleh orang. Para pandai besi di Paterongan meyakini apabila ritual ini tidak dilakukan atau dilanggar, maka akan dapat mendatangkan musibah bagi mereka.
Tinjauan Sejarah Mengenai Kemunculan Carok dan Celurit dalam Budaya Madura
Awal Kemunculan
Pada saat Kerajaan Madura dipimpin oleh Prabu Cakraningrat pada abad ke-12 M dan di bawah pemerintahan Joko Tole pada abad ke-14 M, celurit belum dikenal oleh masyarakat Madura. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud, putra Sunan Kudus, pada abad ke-17 M, tidak ditemukan catatan sejarah yang menyebutkan istilah senjata celurit dan budaya carok.
Senjata yang sering digunakan dalam perang dan duel satu lawan satu selalu pedang, keris, atau tombak. (Zulakrnain, dkk., 2003). Pada masa-masa tersebut juga belum dikenal istilah carok.
Munculnya celurit di Pulau Madura bermula pada abad ke-18 M. Pada masa ini, dikenal seorang tokoh Madura yang bernama Pak Sakerah. (Abdurachman, 1979). Pak Sakerah diangkat menjadi mandor tebu di Bangil, Pasuruan oleh Belanda.
Yang menjadi ciri khas dari Pak Sakerah adalah senjatanya yang berbentuk arit besar yang kemudian dikenal sebagai celurit atau dalam bahasa Madura disebut are’. Dalam setiap kesempatan, beliau selalu membawanya setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja.
Pak Sakerah merupakan seorang mandor yang jujur dan taat menjalankan ibadah sehingga disukai oleh para buruh. Namun, pada suatu ketika, dia dijebak dan difitnah oleh bosnya sendiri. Untuk mengembalikan citra dirinya, Pak Sakerah kemudian membunuh bos beserta kaki tangannya dengan menggunakan celurit.
Di akhir kisah, Pak Sakerah akhirnya tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, oleh Belanda. Sesaat sebelum dihukum gantung, Pak Sakerah sempat berteriak:
“Guperman korang ajar, ja’ anga-bunga, bendar sengko’ mate, settong Sakerah epate’e, saebu Sakerah tombu pole.”
Artinya:
“Guperman keparat, jangan bersenang-senang, saya memang mati, satu Sakerah dibunuh, akan muncul seribu Sakerah lagi.”
Sejak saat itulah orang-orang Madura kalangan bawah mulai berani melakukan perlawanan kepada penindas, dengan celurit sebagai senjatanya, sebagai simbolisasi figur Pak Sakerah.
Untuk mengatasi perlawanan rakyat Madura, Belanda kemudian berupaya merusak citra Pak Sakerah. Hal ini dikarenakan beliau merupakan seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam, sehingga banyak perlawanan rakyat Madura yang terinspirasi oleh kisah kepahlawanan beliau.
Belanda kemudian sengaja mempersenjatai golongan blater atau jagoan yang menjadi kaki tangan Belanda dengan senjata celurit. Tujuannya adalah merusak citra Pak Sakerah sebagai tokoh yang memopulerkan senjata tersebut. Mereka kemudian diadu domba dengan sesama bangsanya sebagai perwujudan politik devide et impera.
Karena provokasi Belanda itulah, sering kali terjadi pertarungan antara golongan blater yang merupakan kaki tangan Belanda dengan golongan blater dari kalangan yang memberontak kepada Belanda. Pertarungan sampai mati inilah yang kemudian dikenal sebagai carok.
Pada saat melakukan carok, mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Celurit digunakan Pak Sakerah sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.
Kemunculan celurit menurut kisah Pak Sakerah ini terdapat kesesuaian dengan hasil penelitian De Jonge yang dikutip oleh A. Latief Wiyata. (Wiyata, 2002). De Jonge mengutip laporan seorang asisten residen di Bangkalan, Brest van Kempen, yang menyatakan bahwa antara tahun 1847–1849, keamanan di Pulau Madura sangat memprihatinkan mengingat hampir setiap hari terjadi kasus pembunuhan.
Hal ini dapat dibandingkan dengan kisah Pak Sakerah dan peristiwa kekacauan yang terjadi setelah beliau wafat, yang menurut catatan sejarah juga terjadi pada awal abad ke-18. (Abdurachman, 1979).
De Jonge juga memaparkan laporan lain dari arsip pemerintahan kolonial yang menunjukkan bahwa banyak terjadi kasus pembunuhan pada masa itu. Pada tahun 1871, di Sumenep tercatat satu kasus pembunuhan untuk 2.342 jiwa. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kolonial bukan saja memperkuat tenaga pelaksana hukum dan polisi, tetapi juga mengeluarkan larangan membawa senjata tajam.
Munculnya tindakan kekerasan dalam angka yang sangat tinggi tersebut paling tidak diakibatkan oleh dua hal. Pertama, kurangnya perhatian pemerintah pada waktu itu terhadap masyarakat Madura. Kedua, sebagai konsekuensi dari penyebab pertama, masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah sehingga segala persoalan atau konflik pribadi selalu diselesaikan dengan cara mereka sendiri, yaitu dengan carok.
Senjata tajam yang sering digunakan dalam aktivitas ini yaitu celurit. Larangan membawa senjata tajam yang dikeluarkan pemerintahan kolonial menunjukkan banyaknya orang Madura yang nyekep atau membawa senjata tajam. Ini berarti kebiasaan nyekep baru dimulai pada waktu itu, ketika kondisi keamanan Madura sangat memprihatinkan.
Pergeseran Nilai
Dari tinjauan historis di atas dapat diketahui bahwa nilai filosofis penggunaan celurit bagi masyarakat Madura sebenarnya merupakan simbolisasi figur Pak Sakerah sebagai sosok yang berani melawan ketidakadilan dan penindasan.
Namun, keberadaan celurit yang kita rasakan sekarang kenyataannya lebih melambangkan figur blater yang identik dengan kekerasan dan kriminalitas. Bahkan, celurit kini telah melambangkan tindakan anarkis, egois, dan brutal yang dibuktikan dengan maraknya praktik carok yang dilakukan secara nyelep. Untuk itu, perlu upaya guna meluruskan kembali persepsi yang salah ini.
Dapat diketahui bahwa upaya Belanda untuk merusak citra Pak Sakerah rupanya berhasil merasuki pola pikir sebagian besar masyarakat Madura dan menjadi falsafah hidupnya. Apabila ada permasalahan menyangkut pelecehan harga diri, maka jalan penyelesaian yang dianggap paling baik adalah melalui carok dengan menggunakan celurit.
Istilah yang sering dipakai adalah:
“Ango’an poteya tolang etembang poteya mata.”
Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.
Istilah lainnya yang dipakai yaitu:
“Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura.”
Jika tidak berani melakukan carok, jangan mengaku sebagai orang Madura.
“Oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi.”
Laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan.
“Ango’an poteya tolang etembang poteya mata.”
Lebih baik berputih tulang atau mati daripada berputih mata atau menanggung malu.
“Lokana daging bisa ejai’, lokana ate tada’ tambana kajabana ngero’ dara.”
Jika daging yang terluka masih bisa diobati atau dijahit, tetapi jika hati yang terluka tidak ada obatnya kecuali minum darah.
Ungkapan-ungkapan ini yang kemudian mendukung eksistensi carok, di mana senjata yang digunakan selalu celurit. (Wiyata, 2002).
Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan Pulau Madura, budaya carok dan penggunaan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, maupun Sumenep.
Masyarakat Madura terjebak pada stereotip bahwa budaya tersebut merupakan tindakan agresivitas semata-mata atas nama menjunjung harga diri tanpa memandang nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Mereka tidak menyadari bahwa campur tangan Belanda telah menjauhkan falsafah hidup mereka dari apa yang diperjuangkan Pak Sakerah.
Dengan demikian, penggunaan celurit sudah tidak lagi mencerminkan figur Pak Sakerah yang dikenal sebagai seorang yang jujur, rajin beribadah, disukai banyak orang, serta berani melawan ketidakadilan.
Celurit tidak lagi melambangkan figur seorang ksatria seperti yang dipraktikkan Pak Sakerah ketika dengan gagah berani melawan Belanda dan kaki tangannya, tetapi lebih melambangkan figur premanisme dari sosok blater. Kapasitas ke-blater-an ini ditunjukkan dengan keberanian mereka untuk melakukan carok.
Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Celurit yang telah digunakan dalam praktik carok biasanya disimpan oleh keluarganya sebagai benda kebanggaan keluarga. Lumuran darah yang menempel pada celurit tetap dibiarkan sebagai bukti eksistensi dan kapasitas leluhur mereka sebagai orang jago atau blater ketika masih hidup.
Celurit ini nantinya akan diwariskan secara turun-temurun kepada anak laki-laki tertua. Hal ini menunjukkan bahwa celurit merupakan simbol dari proses sejarah peristiwa carok yang dialami leluhur mereka. Simbol ini mengandung makna bukan hanya sekadar penyimpanan memori, melainkan lebih sebagai media untuk mentransfer kebanggaan kepada anak cucu karena menang carok dan kebanggaan sebagai keturunan blater.
Keberadaan celurit bagi kaum blater sangat penting artinya, baik sebagai sekep maupun sebagai pengukuhan dirinya sebagai oreng jago. Nyekep merupakan kebiasaan yang sulit ditinggalkan oleh kebanyakan laki-laki Madura, khususnya di pedesaan. Pada segala kesempatan, mereka tidak lupa membawa senjata tajam, terutama ketika sedang mempunyai musuh atau menghadiri acara remo.
Cara orang Madura nyekep celurit biasanya berbeda dengan jenis senjata tajam lainnya. Celurit biasanya diselipkan di bagian belakang tubuh atau punggung dengan posisi pegangan berada di atas dengan maksud agar mudah dikeluarkan atau digunakan.
Senjata tajam sudah dianggap sebagai pelengkap tubuh atau telah menjadi bagian dari tubuh laki-laki Madura, khususnya kaum blater. Hal ini ditunjukkan dengan adanya anggapan dari kaum laki-laki Madura bahwa senjata tajam selalu dibawa ke mana-mana untuk melengkapi tulang rusuk laki-laki bagian kiri yang kurang satu.
Begitu berharganya keberadaan senjata tajam ditunjukkan juga melalui ungkapan orang Madura:
“Are’ kancana shalawat.”
Artinya, celurit merupakan teman shalawat.
Bagi seorang muslim memang dianjurkan untuk selalu membaca shalawat pada setiap kesempatan, tak terkecuali jika hendak bepergian. Ungkapan ini menunjukkan bahwa orang Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada agama atau Tuhan saja, sehingga dibutuhkan senjata tajam sebagai sarana melindungi dan mempertahankan diri.
Menyikapi Nilai-Nilai Negatif Budaya Madura
Dr. A. Latief Wiyata menyatakan bahwa budaya Madura sesungguhnya memang sarat dengan nilai-nilai sosial budaya yang positif. Hanya saja, nilai-nilai positif tersebut kemudian tertutupi perilaku negatif sebagian orang Madura sendiri, sehingga muncul stereotip tentang orang Madura dan lahir citra yang tidak menguntungkan. Lebih daripada itu, pandangan mereka terhadap masyarakat dan kebudayaan Madura selalu cenderung negatif.
Kenyataan ini tampaknya memang sulit dielakkan karena dua faktor, yaitu geografis dan politis.
Pertama, secara geografis Pulau Madura sebagai tempat orang Madura mengalami proses sosialisasi sejak awal lingkaran kehidupannya, letaknya sangat dekat dan berhadapan langsung dengan Pulau Jawa, tempat orang Jawa mengalami proses yang sama.
Setiap bentuk interaksi sosial orang Madura dengan orang luar mau tidak mau pertama-tama akan terjalin dengan orang Jawa sebagai pendukung kebudayaan Jawa. Oleh karena dalam interaksi sosial pasti akan terjadi sentuhan budaya, sedangkan kebudayaan Jawa sudah telanjur diakui sebagai kebudayaan dominan atau dominant culture, maka dalam ajang persentuhan budaya tersebut masyarakat dan kebudayaan Madura menjadi tersubordinasi sekaligus termarginalkan.
Kedua, fakta sejarah telah menunjukkan bahwa posisi Madura secara politik hampir tidak pernah lepas dari kekuasaan kerajaan-kerajaan Jawa. Fakta ini kian mempertegas posisi subordinasi dan marginalitas masyarakat dan kebudayaan Madura. Oleh karenanya, mudah dipahami apabila setiap kali orang Madura akan mengekspresikan dan mengimplementasikan nilai-nilai budaya Madura dalam realitas kehidupan sosial mereka, hal itu akan selalu cenderung “tenggelam” oleh pesona nilai-nilai adiluhung budaya Jawa.
Menghadapi realitas sosial budaya ini, tiada lain yang dapat dan harus dilakukan oleh orang Madura adalah segera melakukan revitalisasi nilai-nilai budaya Madura.
Untuk melakukan upaya ini tentu tidak terlalu sulit karena para seniman, budayawan, pakar budaya, serta orang-orang yang mempunyai perhatian terhadap budaya Madura secara bersama-sama dapat berperan dan berfungsi sebagai penggali serta penyusun kembali secara sistematis dan komprehensif nilai-nilai budaya Madura yang tidak kalah adiluhung dengan nilai-nilai budaya Jawa. Sebab, tidak mustahil banyak nilai-nilai budaya tersebut selama ini masih “terpendam” atau sangat mungkin sudah mulai “terlupakan”.
Jika semuanya ini benar-benar dilakukan, nilai-nilai luhur budaya Madura akan tetap eksis dan mengemuka sebagai referensi utama bagi setiap orang Madura dalam hal berpikir, bersikap, dan berperilaku. Lebih-lebih ketika mereka harus membangun dan menjalin interaksi sosial dengan orang-orang di luar kebudayaan Madura.
Dengan demikian, stigma yang selama ini melekat lambat laun akan terhapus, sehingga masyarakat dan kebudayaan Madura tidak akan lagi termarginalkan. Bahkan, ke depan tidak tertutup kemungkinan pada suatu saat masyarakat dan kebudayaan Madura justru akan muncul sebagai salah satu alternatif referensi bagi masyarakat dan kebudayaan lain.
Mengangkat Nilai Positif Madura melalui Nilai-Nilai Luhur Celurit
Seharusnya, budaya Madura mencerminkan karakteristik masyarakat yang religius, berkeadaban, dan memiliki sederetan watak positif lainnya sesuai dengan julukan Pulau Madura sebagai pulau seribu pesantren.
Akan tetapi, keluhuran nilai budaya tersebut pada sebagian orang Madura tidak mengejawantah karena muncul sikap-sikap yang oleh orang lain dirasa tidak menyenangkan, seperti sikap serba sangar, mudah menggunakan celurit dalam menyelesaikan masalah, pendendam, dan tidak mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan. Akibatnya, timbul citra negatif tentang orang Madura dan budayanya.
Orang yang tidak pernah ke Madura memiliki gambaran yang kelam tentang orang Madura. Rata-rata pejabat yang dipindah tugas ke Madura berangkat dengan diliputi penuh rasa waswas karena benak mereka dihantui citra orang Madura yang serba tidak bersahabat.
Akan tetapi, setelah berada di Madura, ternyata hampir semua pandangannya tentang orang Madura berubah 180 derajat. Mereka dengan penuh ketulusan mengatakan bahwa orang Madura ternyata santun, ramah, akrab, dan hangat menerima tamu. Nilai-nilai positif ini perlu diangkat untuk dilestarikan dan dikembangkan guna memperbaiki citra Madura.
Redefinisi, Reinterpretasi, dan Revisi Ungkapan-Ungkapan
Mengangkat nilai-nilai positif celurit ini dapat juga dilakukan dengan meredefinisi atau mereinterpretasi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan keberadaan celurit yang selama ini berkonotasi kurang baik.
Ungkapan ini contohnya yaitu:
“Are’ kancana shalawat.”
Selama ini ungkapan tersebut diartikan bahwa orang Madura tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan saja, sehingga membutuhkan senjata, yaitu celurit, untuk menjaga diri. Secara harfiah, pengertian ini memang benar adanya, terutama menurut pandangan Islam. Senjata memang merupakan alat pertahanan diri untuk melawan penindasan dan kesewenang-wenangan.
Hal ini dicontohkan pada masa kepemimpinan Rasul dan para sahabat atau khalifah, ketika dilakukan serangkaian peperangan terbuka dengan mengangkat senjata guna berjihad menegakkan syariat Islam.
Sayangnya, semangat jihad ini tidak masuk dalam persepsi masyarakat Madura terhadap ungkapan “are’ kancana shalawat”. Keberadaan celurit selalu dimaknai sebagai sarana melindungi diri secara horizontal yang kenyataannya cenderung anarkis, egois, bahkan brutal.
Untuk itu, ungkapan tersebut perlu mendapat tambahan “gabay ajihad” menjadi:
“Are’ kancana shalawat gabay ajihad.”
Artinya, celurit merupakan teman shalawat demi kepentingan jihad atau berjuang di jalan Allah.
Dengan ini tentu jelas bagi masyarakat Madura yang mayoritas penduduknya adalah muslim bahwa celurit tidak lagi dapat diartikan sebagai alat untuk menyabet orang secara sembarangan. Penggunaan celurit harus dilandasi oleh semangat keislaman, yaitu untuk kepentingan dakwah dan demi menegakkan syariat Islam.
Contoh ungkapan lainnya yang perlu direvisi yaitu yang berhubungan dengan persetujuan sosial terhadap tindak kekerasan di Madura melalui carok. Misalnya:
“Etembhang pote mata, bhango’ pote tolang.”
Artinya, dibandingkan putih mata lebih baik putih tulang, atau dibanding menanggung malu lebih baik mati.
Ungkapan ini dapat diberikan penafsiran baru menjadi ajaran untuk meneguhkan semangat berkompetisi. Kalau tidak ingin pote mata, kita harus memperbaiki diri dan meningkatkan kapabilitas, sehingga tidak perlu pote tolang.
Ungkapan itu perlu diubah menjadi:
“Ta’ terro pote mata, ta’ parlo pote tolang.”
Bandingkan dengan ungkapan “hidup mulia atau mati syahid”.
Perubahan Perilaku
Upaya membangun citra positif Madura melalui celurit ini perlu diikuti dengan perubahan perilaku dari sebagian taretan dibhi’ atau masyarakat Madura di mana pun berada.
Untuk itu, perlu dilakukan studi mengenai perilaku apa yang tidak disukai oleh orang lain serta perilaku apa yang disukai. Perilaku yang tidak disukai perlu dikurangi atau dieliminasi, sedangkan yang disukai perlu dikembangkan dan dijadikan modal dalam membangun citra. Di antara sikap-sikap dan kebiasaan yang perlu ditinggalkan adalah kebiasaan nyekep.
Perubahan perilaku ini memang membutuhkan proses panjang, kesungguhan, dan keserempakan atau sinergi. Peningkatan pendidikan masyarakat adalah jawaban yang tepat untuk ini. Penanaman budi pekerti luhur sejak dini di kalangan anak-anak mutlak diperlukan. Selain itu, perlu juga keteladanan dari para tokoh utama, yaitu ulama dan para pemimpin formal.
Hal tersebut dapat dilihat seperti yang dilakukan dalam sebuah perguruan silat di Madura, yaitu perguruan pencak silat Joko Tole. Para muridnya juga diajarkan cara menggunakan celurit.
Sebagai sebuah perguruan pencak silat yang cukup terkenal di Indonesia karena telah banyak mengorbitkan atlet pencak silat nasional berprestasi, perguruan Joko Tole selalu mengajarkan murid-muridnya untuk memiliki jiwa ksatria, karena nama Joko Tole itu sendiri merupakan nama seorang ksatria dari daerah Sumenep.
Perguruan silat ini juga mengajarkan kepada muridnya bahwa penggunaan celurit tidak sekadar untuk melumpuhkan lawan. Untuk menggunakan senjata celurit, setiap murid harus memiliki jiwa yang bersih dan berlandaskan agama. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005). Karena itulah celurit harus dipandang sebagai lambang ksatria, sehingga penggunaannya tidak dilakukan untuk menyabet orang sembarangan.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu budayawan Madura, Zawawi Imron, melalui puisinya yang berjudul “Celurit Emas”. Celurit jangan lagi dilihat semata-mata sebagai alat untuk mempertahankan diri atau menebas leher orang, tetapi bagaimana celurit ini dimaknai sebagai alat untuk “menebas ketertinggalan, kebodohan, dan kemiskinan”. (Kadarisman, 2006).
“roh-roh bebunga yang layu sebelum semerbak itu mengadu ke hadapan celurit yang ditempa dari jiwa. celurit itu hanya mampu berdiam, tapi ketika tercium bau tangan yang pura-pura mati dalam terang dan bergila dalam gelap ia jadi mengerti: wangi yang menunggunya di seberang. meski ia menyesal namun gelombang masih ditolak singgah ke dalam dirinya. nisan-nisan tak bernama bersenyuman karena celurit itu akan menjadi taring langit, dan matahari akan mengasahnya pada halaman-halaman kitab suci. celurit itu punya siapa? amin!”
Membangun citra positif memang tidak bisa serta-merta dan perlu proses. Akan tetapi, hal itu bukan sesuatu yang mustahil. Itu pun harus dimulai sekarang juga agar keadaan tidak semakin parah. Hal yang sangat penting adalah adanya kesadaran bahwa membangun citra positif harus dilakukan sendiri oleh orang Madura, sebagaimana semboyan kelompok Pakem Maddhu, Pamekasan, yang berbunyi:
“Coma reng Madhura se bisa merte bhasa Madhura.”
Artinya, cuma orang Madura yang mengerti bahasa Madura.
Semangat untuk memajukan Madura ini harus terus diperjuangkan seperti yang tercermin dalam sajak D. Zawawi Imron dalam kumpulan puisi Celurit Emas-nya:
“Bila musim melabuh hujan tak turun. Kubasahi kau dengan denyutku. Bila dadamu kerontang. Kubajak kau dengan tanduk logamku. Di atas bukit garam kunyalakan otakku. Lantaran aku tahu. Akulah anak sulung yang sekaligus anak bungsumu. Aku berani mengejar ombak. Aku terbang memeluk bulan. Dan memetik bintang gemintang di ranting-ranting roh nenek moyangku. Di bubung langit kucapkan sumpah. Madura, akulah darahmu.”
Referensi
- Anonim. 1993. Jawa Timur Membangun. Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tingkat II se-Jawa Timur. Surabaya: Bappeda Provinsi Jawa Timur.
- Abdurachman. 1979. “Masalah Carok di Madura”, dalam Madura III, Kumpulan Makalah-Makalah Seminar 1979 dalam Rangka Kerja Sama Indonesia-Belanda untuk Pengembangan Studi Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.
- De Jonge. 1989. Madura dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi dan Islam. Suatu Studi Antropologi Ekonomi. Jakarta: PT Gramedia.
- Dinas Pariwisata. 1993. Jawa Timur, Madura Pulau Pesona. Surabaya: Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
- Fakhruddin, dkk. 1991. Senjata Tradisional Lampung. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Bagian Proyek Inventarisasi dan Pembendaharaan Nilai-Nilai Budaya Daerah Lampung.
- Kadarisman. “Rekonstruksi Citra Budaya Madura”, Jawa Pos, 24 Desember 2006.
- Maman Rachman. 2001. “Reposisi, Re-Evaluasi dan Redefinisi Pendidikan Nilai bagi Generasi Muda Bangsa”, dalam www.depdiknas.go.id, dikunjungi Maret 2007.
- Nurhajarini, dkk. 2005. Kerusuhan Sosial di Madura, Kasus Waduk Nipah dan Ladang Garam. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
- Pelras, C. 1996. The Bugis. Oxford: Blackwell, dalam Sukimi, M. F. 2004. Carok sebagai Elemen Identiti Masyarakat Madura. Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA), Universiti Kebangsaan Malaysia.
- Soedjatmoko dan Bambang Triono. 2005. “Clurit dan Memudarnya Makna Carok”, dalam www.liputan6.com.
- Subaharianto, A. 2004. Tantangan Industrialisasi Madura: Membentur Kultur, Menjunjung Leluhur. Malang: Bayumedia.
- Wiyata, A. Latief. 2002. Carok: Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. Yogyakarta: LKiS.
- Wiyata, A. Latief. 2005. “Budaya Madura Kian Termarjinalkan”. FISIP Universitas Jember.
- Zulakrnain, dkk. 2003. Sejarah Sumenep. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep.