Jumat, 12 Mei 2023

PANDANGAN ARISTOTELES TERHADAP NEGARA YANG IDEAL

Kita mengenal Aristoteles sebagai salah seorang filsuf terkemuka di era Yunani Kuno. Ia dilahirkan tahun 384 SM. Pada masa mudanya ia menjadi murid Plato. Pada sekitar tahun 343 SM ia menjadi guru bagi Aleksander yang kelak menjadi raja Makedonia termasyhur, penakluk Eropa, Asia dan Afrika. 

Salah satu pemikiran Aristoles yang menarik adalah pandangannya tentang sistem Negara dan Masyarakat yang ideal. Di era itu, Yunani, tempat tinggal Aristoteles, menganut sistem Negara Kota. Bagi Aristoteles sistem negara ini adalah sistem yang ideal. Sebuah wilayah seluas wilayah perkotaan yang memiliki sistem pemerintahan dan mandiri. Walaupun, tak lama kemudian, sistem negara kota ini menjadi sistem yang kadaluwarsa setelah bangkitnya kekaisaran Makedonia di bawah Aleksander dan dilanjutkan kekaisaran Romawi.

Aristoteles merinci pandangannya mengenai negara kota yang ideal. Ia menyebutkan bahwa Negara amatlah penting dan dibutuhkan karena negara adalah jenis komunitas tertinggi yang bertujuan mencapai kebaikan tertinggi. Komunitas pembentuk negara dimulai dari keluarga. Keluarga dibangun dari relasi antara laki-laki dan perempuan, tuan dan budak, yang bersifat alamiah. 

Sejumlah keluarga bergabung membentuk sebuah desa. Beberapa desa membentuk negara. Walau negara muncul lebih belakangan daripada keluarga, namun hakikatnya, negara lebih utama daripada keluarga, dan lebih penting daripada individu. Keselurahan (negara) lebih utama daripada bagian-bagiannya. 

Seperti halnya sebuah organisme. Tangan merupakan bagian dari organisme. Tangan dapat melakukan fungsinya, misalkan memegang sesuatu, selama tubuh organisme itu masih hidup dan tidak hancur. Serupa dengan itu, individu tak akan dapat memenuhi tujuannya jika ia tidak menjadi bagian dari negara.

Bagi Aristoteles, ukuran wilayah suatu negara haruslah tidak terlampau besar, karena wilayah yang besar akan cenderung tidak terurus dengan baik. Ukuran wilayah negara yang ideal haruslah cukup kecil sehingga negara tersebut bisa berswasembada dan juga bisa melakukan aktivitas ekspor & impor untuk memenuhi kebutuhannya. 

Ukuran negara juga harus bisa memungkinkan seluruh wilayah negara dapat diawasi dari sebuah puncak bukit. Ukuran wilayah negara juga harus memungkinkan seluruh penduduk warganegara tersebut dapat saling mengenal perangai satu sama lain. 

Penduduk warga negara idealnya haruslah seorang yang memiliki waktu senggang yang banyak. Mereka juga sebaiknya tidak berprofesi sebagai tukang, pedagang, apalagi petani. Profesi demikian dianggap tidak terhormat. 

Aristoteles tidak menyukai profesi pedagang karena dianggapnya profesi tersebut tidak berkolerasi dengan kekayaan walau perdagangan bersangkut-paut dengan kepemilikan terhadap uang. Bagi Aristoteles kekayaan sejati adalah kepemilikan atas tanah dan rumah, bukan uang. Sementara perdagangan hanyalah kepemilikan terhadap uang. Apalagi proses menambah kepemilikan uang tersebut dilakukan melalui praktek riba. Ia sangat membenci hal ini.

Warga negara hendaknya adalah para pemilik harta benda atau aset. Sedangkan pengelola aset, misalkan petani, haruslah kaum budak. 

Bagi Aristoteles perbudakan adalah adil dan dibenarkan. Sejak lahir, sejumlah orang sudah ditentukan untuk takluk sedangkan yang lain ditentukan berkuasa. Para budak sebaiknya bukan dari bangsa Yunani, namun berasal dari ras yang lebih rendah dan semangatnya lebih lemah. 

Negara haruslah memiliki sistem pemerintahan yang bertujuan mencapai kebaikan bagi seluruh warga negaranya, bukan kebaikan untuk individu atau kelompok. Ada tiga sistem pemerintahan yang baik: monarki, aristrokasi, dan konstitusional (polity). Ada juga tiga sistem pemerintahan yang buruk: tirani, oligarki, dan demokrasi. Ada juga yang merupakan sistem pemerintahan campuran. 

Suatu sistem pemerintahan dapat disebut baik atau buruk, ditentukan oleh kualitas etika para pemegang kekuasaan, bukan oleh bentuk sistemnya. Bagi Aristoteles, monarki lebih baik daripada aristrokasi, dan aristrokasi lebih baik daripada konstitusional. Sedangkan dilihat dari sistem pemerintahan terburuk, maka tirani lebih buruk dibandingkan oligarki dan oligarki lebih buruk dibandingkan demokrasi. Karena Aristoteles menilai kebanyakan pemerintahan cenderung berwatak jahat maka diantara bentuk pemerintahan yang ada, demokrasi adalah yang terbaik.

Jumat, 05 Mei 2023

SISTEM SOSIAL & POLITIK BANGSA SPARTA

Cukup menarik penggambaran tentang bangsa Sparta sebagaimana disampaikan dalam buku Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat. Ia mengutip dari berbagai sumber. Beberapa literatur yang digunakan mengarah kepada sumber langsung dari catatan-catatan yang ditulis tokoh yang hidup sezaman dengan era keemasan Bangsa Sparta maupun sesudah kemundurannya, diantaranya dari Plutarchus, Heredotus, dan Aristoteles. 

Selama ini kebanyakan kita mengenal tentang bangsa Sparta dari kisah-kisah dan cerita-cerita yang digambarkan dalam film Hollywood seperti film berjudul "300" yang mengisahkan peperangan bangsa Sparta dengan Persia dalam pertempuran Thermopylae tahun 480 SM. Juga dari Film berjudul "Troy" yang dibintangi Brad Pitt, Eric Bana, Orlando Bloom. Menceritakan perang antara Bangsa Sparta dengan Bangsa Troy, yang merupakan kisah yang bersumber dari puisi karya sastrawan Yunani, Homer.  Walaupun tentu saja kisah-kisah film-film tersebut telah dibumbui cerita fiksi.

Kembali ke penggambaran Bangsa Sparta yang ditulis dalam buku Bertrand Russel, Bangsa Sparta dikenal sebagai bangsa yang digdaya pada masanya, dari sisi militer, yakni mulai sekitar abad 8 hingga abad 3 SM. Bangsa ini mendiami kawasan Laconia atau Lacadaemon. Berlokasi di kawasan Peloponessus bagian tenggara. Di wilayah negera Yunani sekarang. Awalnya Bangsa Sparta berasal dari Bangsa Doria dari utara yang menaklukkan daerah tersebut, merampas tanah dan menjadikan penduduk aslinya sebagai budak. Lalu muncullah negeri Sparta sebagai negara militer yang kuat dan digdaya, bersama tetangga mereka negeri Athena.

Sistem sosial dan pemerintahannya sering dikaitkan dengan seorang tokoh yang bernama Lycurgus yang telah melakukan perjalanan ke berbagai negeri seperti di Kreta, Ionia & Mesir, lalu kembali ke Yunani, ke bangsa Sparta, dan merumuskan Undang-Undang untuk bangsa Sparta. 

Lycurgus menetapkan aturan-aturan mengenai pengaturan warga negara, pendidikan, sistem sosial, ekonomi, dan sistem pemerintahaan yang menurutnya ideal bagi Bangsa Sparta. Sistem peraturan yang dirumuskannya bersifat militeristik, penuh keteraturan dan keseimbangan, berpusat pada kepentingan negara dan tidak ada kekuasaan absolut yang dipegang satu raja.

Dalam aturan mengenai kewarganegaraan, ditentukan bahea setiap anak yang baru lahir akan diperiksa oleh kepala suku. Mereka yang sehat akan diasuh dan mereka yang cacat akan dibunuh. 

Selanjutnya setiap anak laki-laki akan dimasukkan ke sekolah asrama. Mereka dilatih agar berwatak keras, disiplin, tahan derita dan memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi. Anak-anak ini akan dididik dengan pengetahuan dan teknik militer hingga umur 20 tahun. Tujuannya adalah menghasilkan serdadu unggulan yang mengabdi sepenuhnya pada negara Sparta.

Selepas berusia lebih dari 20 tahun, setiap pemuda mulai diikutkan tugas-tugas militer. Mereka boleh menikah tapi masih tetap harus tinggal di asrama hingga berumur 30 tahun. Baru setelah berumur 30 tahun mereka akan dianggap sebagai warga negera penuh. 

Orang-orang Sparta menaklukkan daerah-daerah sekitarnya. Dari kegiatan penaklukkan tersebut, mereka mendapat wilayah tanah dan para budak. Budak-budak disebut helot. 

Tanah-tanah dibagi oleh negara kepada setiap warga negara Sparta secara merata dengan luas yang sama, disebut tanah persil. Tanah persil ini dikelola oleh para Helot. Hasil pengelolaan tanah, sebagian diserahkan kepada pemilik tanah yakni Bangsa Sparta, sesuai yang ditetapkan. Sisanya bisa dinikmati oleh para Helot. Khusus kaum bangsawan Sparta, mereka memiliki tanah yang lebih luas. Tanah dan para helot ini tidak boleh diperjual belikan, namun bisa diwariskan. 

Jadi dengan sistem demikian, bangsa Sparta tidak perlu bekerja. Mereka fokus pada tugas negara berupa kegiatan-kegiatan militer yang wajib bagi mereka. Pertanian dan perekonomian dijalankan oleh para Helot. 

Sistem perekonomian bangsa Sparta cukup tertutup dan cenderung mengisolasi diri. Mereka hidup sederhana, seragam, sama rasa dan sama rata, jauh dari kesan kemewahan, khas kehidupan para serdadu militer di barak, yang ditetapkan standarnya oleh Negara. 

Mereka telah mencukupkan kehidupan mereka dari hasil pengelolaan tanah mereka yang dikelola oleh para budak Helot. 

Mata uang bangsa Sparta terbuat dari besi, sehingga kurang menarik minat para pedagang luar untuk berdagang dengan bangsa Sparta. Pada era itu alat tukar global adalah emas dan perak. 

Sementara itu, kaum perempuan bangsa Sparta memiliki kedudukan istimewa di era itu jika dibandingkan kaum perempuan bangsa lain di era yang sama. Kaum perempuan bangsa Sparta diwajibkan juga menjalani pelatihan-pelatihan jasmani, seperti senam, atletik, dan lain sebagainya. Diharapkan para kaum perempuan bangsa sparta memiliki fisik dan mental yang kuat sehingga dapat melahirkan anak-anak yang sehat dan kuat. 

Sistem pemerintahan Bangsa Sparta cukup unik. Terdapat 2 raja yang berasal dari dua keluarga berbeda. Mereka menjabat secara turun-temurun. Kedua raja saling melengkapi. Keduanya juga menjadi anggota Dewan Sesepuh. 

Dewan Sesepuh ini merupakan kelompok orang pilihan Bangsa Sparta, terdiri dari 30 orang, termasuk 2 raja. Dewan Sesepuh diangkat oleh seluruh warga negara dan jabatan ini bersifat seumur hidup. Semua anggotanya adalah kalangan bangsawan. Dewan sesepuh bertugas mengadili perkara-perkara kriminal dan menyiapkan bahan-bahan kebijakan yang akan diajukan ke Majelis.

Lembaga yang disebut Majelis merupakan lembaga yang beranggotakan semua warga negara Sparta. Majelis tidak dapat mengusulkan apapun. Mereka hanya bisa memilih ya atau tidak terhadap usulan yang diajukan kepada mereka.

Salain itu terdapat pula lembaga yang disebut sebagai Lima Ephor. Lembaga yang terdiri dari lima orang yang dipilih oleh semua warga negara melalui proses undian. Lima Ephor ini memiliki kewenangan sebagai mahkamah sipil tertinggi yang bertugas mengawasi kinerja Kedua Raja yang berkuasa. 

Pada era keemasannya, sistem negara bangsa Sparta sangat dikagumi karena stabilitas politik internalnya. Namun dari sisi lain, karena bangsa Sparta merupakan bangsa yang fokus pada kegiatan militer, maka hampir tidak ada warisan dan sumbangsih mereka terhadap peradaban dunia dalam bentuk suatu pemikiran ilmu pengetahuan, juga karya seni sastra. Berbeda dengan negara tetangganya, Athena.

Bangsa sparta cenderung dikenal dalam aktivitas-aktivitas militer yang tercatat dalam sejarah. Misalnya dalam pertempuran Thermopylae (480 SM), tentara Sparta berjumlah 300 orang menghadapi pasukan Persia. Dan kemudian dilanjutkan dengan perang Plataea yang berhasil membawa bangsa Sparta pada kemenangan atas bangsa Persia.

Dalam kurun waktu yang panjang, Bangsa Sparta dikenal merupakan bangsa yang tak tertaklukkan di daratan. Hingga pada tahun 371 SM, akhirnya mereka dikalahkan bangsa Thebes dalam perang Leuctra. Hal ini kemudian menjadi akhir dari kedigdayaan sejarah militer mereka. 

Sebagai negeri yang bertetangga dengan negeri Athena, bangsa Sparta dinilai cenderung bersikap individualis. Selama kawasan yang didiaminya aman, daerah Peloponessus, maka Bangsa Sparta cenderung acuh tak acuh terhadap kondisi yang terjadi Athena dan sekitarnya. Upaya-upaya penyatuan Bangsa-Bangsa Yunani juga sering mengalami jalan buntu, karena sikap bangsa Sparta yang dinilai picik dan apatis. 

Fokus mereka pada bidang militer cenderung hanya mencetak generasi serdadu yang memiliki pola pikir seragam dan homogen. Mereka bukan generasi yang memiliki ragam keterampilan dan pola pikir seperti halnya negara tetangga mereka, Athena. Karenanya bangsa Sparta hampir tidak dikenal memiliki dan mewariskan karya-karya serta kesan-kesan bagi peradaban dunia. Selain kisah-kisah heroik dalam peperangan dan pertempuran semata. Namun keseragaman pola pikir bangsa Sparta dan sistem yang ketat dan diatur negara, memberikan stabilitas politik internal yang tinggi di negari tersebut, membedakannya dengan negara-negara di sekitarnya yang penuh gejolak pasang surut kehidupan dan tidak henti-hentinya terlibat dalam revolusi kekuasaan berulang kali. 

Kondisi yang demikian membuat banyak tokoh yang menyaksikan langsung era kejayaan bangsa Sparta memberikan apresiasi dan pujian bagi sistem Sparta. Namun setelah era kejayaanya berakhir, banyak juga tokoh yang mengkritik sistem negara Sparta tersebut. 

Jumat, 21 April 2023

PERBEDAAN PENENTUAN HARI IDUL FITRI

Setiap tahun, selama bulan puasa, selalu diramaikan dengan perbedaan penentuan kapan hari Idul Fitri. Kadang sama (berbarengan) kadang berbeda hari Idul Fitri yang ditentukan oleh pemerintah dengan beberapa ormas. 

Yang satu menggunakan metode hisab yang satu menggunakan metode rukyatul hilal. 

Metode hisab berarti awal bulan dan akhir bulan ditentukan melalui perhitungan matematis astronomis tanpa perlu melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung di lapangan. Metode ini berarti awal bulan dan akhir bulan sudah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya. 

Metode rukyatul hilal berarti setiap awal/akhir bulan selalu dilakukan pengamatan (observasi) langsung terhadap penampakan bulan baru, apakah sudah muncul/terlihat apa belum, baik dengan mata maupun dibantu teropong. Penampapakan bulan baru yang teramati langsung akan menjadi justifikasi bahwa waktu sudah memasuki bulan baru. Jika belum terlihat maka digenapkan menjadi 30 hari. Karena pilihannya, umur bulan kalender hijriyah, kalau tidak 29 ya 30 hari.

Sejatinya ini perbedaan metode. 

Selain itu perlu dipahami jika sistem waktu kalender berdasarkan hilal bulan, maka wilayah barat akan mencapai waktu bulan baru terlebih dahulu. Sehingga wilayah barat akan cenderung lebih awal. dan wilayah timur akan menyusul. Kaum muslimin menggunakan kalender hijriyah yang berbasiskan pergerakan bulan. 

Berbeda dengan sistem matahari, wilayah timur akan akan lebih dahulu dan disusul wilayah barat. Sistem matahari juga digunakan oleh kaum muslimin misalnya untuk penentuan waktu sholat harian.

Kembali ke masalah perbedaan metode hisab dan rukyatul hilal  keduanya merupakan metode ijtihad masing-masing ulama. Namun demikian jika merujuk kepada praktek yang dilakukan di era Nabi Muhammad dan para Sahabat, maka metode rukyatul hilal yang digunakan. 

Salah satu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

Artinya: "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)," (HR Bukhari dan Muslim).

Metode rukyatul hilal merupakan metode yang lazim digunakan oleh umat Islam sejak dahulu. Hal ini karena bulan diamati secara langsung dan dikoreksi setiap akhir bulan, apakah sudah tampak bulan baru (hilal) apa belum. 

Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri, ilmu matematika astronomi mengalami perkembangan pesat dan diyakini semakin akurat, sehingga para ilmuwan astronomi semakin percaya diri (confident) terhadap hasil perhitungan mereka. Akan tetapi hal tersebut masih sifatnya berupa estimasi matematis. Sehingga masih perlu dikoreksi dan diyakinkan kembali dengan melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung setiap akhir bulannya sebagaimana yang dilakukan dalam metode rukyatul hilal. Kedua metode tersebut sebenarnya dapat saling mendukung. Namun demikian, penentuan dan pengambilan keputusannya, utamanya tetap perlu melalui metode rukyatul hilal setiap akhir bulan. 

Dengan demikian perlu terus dibangun diskusi ilmiah bersama diantara masing-masing ulama dan ormas di Indonesia agar dapat nantinya bisa merujuk kepada pendapat dan referensi terkuat dalam penentuan awal/akhir bulan hijriyah sehingga perayaan-perayaan idul fitri dan hari raya idul adha dapat diseragamkan dalam satu wilayah Indonesia. 

Rabu, 19 April 2023

PERANG BUDAYA

Selama ini kita mengenal kata perang sebagai aktivitas pertempuran militer. Pasukan melawan pasukan. Senjata melawan senjata. Padahal sebenarnya terdapat juga istilah yang disebut sebagai perang budaya. 

Terdapat kecenderungan budaya dari suatu bangsa/negara yang kuat akan mengalahkan budaya dari suatu bangsa yang lebih lemah. Perang budaya dilakukan sebagai upaya melemahkan kekuatan dari suatu negara/bangsa. Budaya dapat dijadikan salah satu tools dan juga salah satu pintu masuk untuk melanggengkan penguasaan suatu aspek/beberapa aspek pada suatu negara/bangsa lain sesuai kebutuhan. 

Budaya dapat diartikan sebagai cara hidup, pemahaman dan perilaku yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang, serta diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya sekelompok orang/bangsa/negara dapat mempengaruhi budaya kelompok lain. Budaya yang satu dapat mempengaruhi budaya lain dalam bentuk akulturasi. Proses-proses akulturasi dapat berupa adisi, sinkretisme, subtitusi, rejeksi maupun, dekulturasi.

Tidak bisa bisa dipungkuri, kita hidup dalam suatu komunitas global yang mana masing-masing bangsa memiliki nilai-nilai kehidupan dan budaya yang berbeda-beda. Pada level yang seimbang (simetris), barangkali persinggungan antar budaya dapat terjalin dalam bentuk perdagangan dan kerjasama simetris yang saling menguntungkan. Hal ini memang menjadi suatu kebutuhan bersama dalam lingkup komunitas global. 

Namun pada level kekuatan yang asimetris, terdapat kecenderungan pemaksaan budaya dari negara/bangsa yang lebih kuat kepada negara yang lebih lemah. Ini dilakukan baik dalam konteks pengenalan budaya secara halus maupun pemaksaan dengan kekuatan. 

Perang budaya dalam bentuknya yang bersifat pemaksaan, biasanya dilakukan dalam bentuk kolonialisme dan penjajahan dan tekanan militer. Negara penjajah akan melakukan pemaksaan agar budaya bangsa penjajah yang lebih diutamakan. Bisa dalam bentuk kebijakan dan hukum penerapan rewards dan punishment. Contohnya seperti yang sudah dialami bangsa ini dalam penjajahan Belanda dan Jepang. 

Dalam bentuknya yang halus, budaya asing diperkenalkan kepada bangsa lain. Misalnya dalam bentuk pengenalan budaya musik, film, kuliner, fashion dan sejenisnya. Dan kemudian ternyata hal-hal tersebut menjadi sebuah tren yang digemari dan digandrungi masyarakat lokal. Cenderungnya, kegemaran terhadap budaya asing tersebut mengalahkan minat masyarakat terhadap budaya-budaya lokal. 

Selanjutnya, negara/bangsa tersebut akan melanjutkan dengan melakukan penetrasi lebih dalam lagi melalui peningkatan kerjasama melalui perdagangan dan kerjasama bentuk lainnya misal dalam bidang teknologi, militer, pengelolaan sumber daya alam dan lain sebagainya. Hal ini merupakan strategi yang biasanya dilakukan dalam upaya pelebaran dan penguasaan market dan sumber daya di negara lain.

Contohnya Jepang. Pada awalnya kita banyak diperkenalkan dengan nproduk-produk budaya Jepang. Misalkan film serial drama, anime (kartun), kuliner jepang, fashion dan lain sebagainya. Hal ini sangat digemari masyarakat Indonesia. Baru kemudian banyak perusahaan Jepang masuk ke Indonesia, misalkan perusahaan otomotif, teknologi, konstruksi dan lain sebagainya. Sehingga dapat kita lihat banyak otomotif merek Jepang menguasai jalanan Indonesia. 

Amerika Serikat mengenalkan budayanya melalui film-film Hollywood, kuliner (McD, KFC, dll), fashion, dan lain-lain. Setelah itu, masuklah banyak perusahaan Amerika yang beroperasi di Indonesia yang mengolah sumber daya alam Indonesia. Alat-alat militer Indonesia banyak menggunakan produk militer USA. Dan lain sebagainya. 

Korea Selatan juga sama. Budaya K-Pop, drama korea, kuliner korea banyak digemari oleh masyarakat. Setelah itu banyak perusahaan korea melakukan penterasi pasar di Indonesia. Perusahaan otomotif, teknologi, konstruksi, dan lain sebagainya.  

Jadi mau tidak mau, negara seperti Indonesia yang belum memiliki nilai-nilai budaya yang  kuat, ekonomi yang kuat, teknologi yang kuat, SDM yang kuat maka akan selalu menjadi target penetrasi dari budaya negara/bangsa lain. Hal ini dalam rangka penguasaan market, sumber daya, dan pengaruh geopolitik di Indonesia. 

Maka bagaimanapun bentuknya, budaya merupakan salah satu tools yang digunakan oleh negara/bangsa kuat untuk memperkuat pengaruhnya di negara/bangsa yang lebih lemah. Ini terjadi karena ketidak seimbangan kekuatan suatu bangsa/negara dalam hubungan asimetris. 

Pola ini akan terus berlanjut karena negara/bangsa kuat ingin terus memperkuat diri sehingga membutuhkan negara/bangsa yang lebih lemah. Sebaliknya negara/bangsa yang lebih lemah akan kesulitan memperkuat diri karena belum memiliki upaya yang serius untuk memperkuat diri sendiri. Hal ini dapat juga disebabkan adannya upaya dari eksternal yang secara sengaja terus memperlemah negara-negara/bangsa-bangsa lainnya. 



Sabtu, 08 April 2023

MEMBANGUN INDUSTRIALISASI SEPAK BOLA MEMBUTUHKAN KOMITMEN JANGKA PANJANG BERSAMA

Berhubung keywords Google trend yang sering muncul adalah seputar dunia sepak bola, jadinya saya coba menuangkan sejumlah pemikiran tentang dunia persepakbolaan Indonesia.

Secara umum, sepak bola dapat dianggap telah menjadi olahraga terpopuler di dunia saat ini. Kepopulerannya tentunya bukan hanya karena banyak orang senang memainkan atau menyaksikan pertandingannya semata. Tapi tentunya di balik itu juga karena nilai bisnisnya yang lumayan dan berkelanjutan sehingga membuat banyak klub sepak bola dan para pemain sepak bola dan juga even-even sepak bola bisa terus hidup dan berkembang. 

Kebesaran dunia sepak bola juga bukan hanya dampak dari kebesaran pemain dan negara yang menjadi juara dalam even-even pertandingan sepak bola rutin dan sesaat seperti di olimpiade atau puncaknya pada even piala dunia. Tapi juga adanya klub-klub sepak bola yang menyajikan pertandingan liga dan kejuaraan yang menyebabkan even-even sepak bola terus ada setiap hari sepanjang tahun dalam berbagai bentuknya. 

Aktivitas sepak bola yang terus-menerus ini tentunya dapat terus berlangsung dengan lancar karena memang aktivitas tersebut bisa menjadi sumber pemasukan dan pendapatan yang bagus bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Baik bagi pemain, klub, pelatih, pengelola fasilitas, mechandise, sponsor, asosiasi, termasuk juga pemerintah. Atau dengan kata lain, kegiatan sepak bola telah membentuk suatu sistem pasar sepak bola, yang memiliki komponen pembeli dan penjual yang terus-menerus bertransaksi.

Yang sering disebut sebagai kiblat sepak bola dunia, adalah sepak bola Eropa Barat, khususnya di Inggris, Spanyol dan Italia. Di pusat-pusat sepak bola dunia tersebut, pemain-pemain bintang kelas dunia bermain. Klub-klub besar banyak mendapat pemasukan, baik dari sponsor, hak siar pertadingan, penjualan merchandise, tiket, hasil penjualan pemain, atau dari sumber pendapatan lainnya. Pemain-pemain sepak bola juga mendapat gaji yang fantastis. Belum lagi dari pendapatan iklan, sponsor, endorsement, dan pendapatan pribadi lainnya.

Sementara itu, Di Indonesia, seringnya sepak bola justru cenderung dililit banyak masalah. Baik karena ulah suporter anarkis, juga di sisi manajemen pengelolaan kegiatan, pengelolaan fasilitas, pengelolaan bibit-bibit pemain muda, dan lain sebagainya. Tentunya hal ini jangan sampai menjadi penghambat demi kemajuan sepak bola nasional. 

Semua permasalahan sepak bola nasional tersebut bisa diurai satu-persatu dan dicari solusinya, namun tetap dalam kesatuan bersama, yakni membentuk iklim sepak bola yang kondusif dan tentunya berkelanjutan serta saling menguntungkan bagi semua pihak.

Menurut saya ada beberapa cara/upaya/solusi berdasarkan kategori permasalahanya.


MASALAH SUPORTER

Sering kita mendengat kerusuhan antar suporter sepak bola. Kericuhan dan tindakan anarkis. Bahkan menimbulkan korban jiwa baik di kalangan suporter atau justru masyarakat umum. 

Selain tindakan hukum yang tegas, perlu upaya mendorong suporter agar semakin profesional. Para suporter perlu memiliki suatu wadah berupa komunitas yang sifatnya profesional dan legal serta diakui oleh pihak klub maupun pemerintah setempat. 

Mereka yang mengaku suporter suatu klub sepak bola perlu mendaftarkan diri di suatu grup komunitas tersebut agar diakui sebagai suporter resmi. Bukan ala-ala atau musiman. Tentunya, dengan mendaftarkan diri, mereka juga mendapat benefit-benefit khusus misal mendapat diskon harga tiket, diskon merchandise, dan program loyality lainnya jika terdaftar sebagai member aktif asosiasi suporter. 

Sifat membership bisa gratis, atau berbayar dengan berbagai pilihan level dan tingkatan benefit yang dapat mereka peroleh. Lebih jauh lagi, jika klub sifatnya seperti badan usaha/perusahaan, maka mereka yang mengaku supporter harus didorong agar memiliki bagian saham.

Dengan demikian, para suporter terdorong agar menjadi suporter profesional yang mendorong secara positif kemajuan tim yang mereka dukung. 


MASALAH KEUANGAN KLUB SEPAK BOLA

Klub sepak bola beberapa dapat kucuran dana dari pemerintah daerah. Ada juga yang berkat sponsor. 

Sebenarnya bisa juga didorong agar klub semakin kreatif dalam memperoleh sumber pemasukan. Misalnya melalui penjualan merchandise resmi/official.  

Namun demikian, hal ini perlu didukung penerapan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual/hak cipta secara tegas, cepat dan tanggap dari para regulator dan penegak hukum. Klub juga perlu memilah-milah mitra produsen dan pemasar merchandise mereka. Dengan demikian sumber pemasukan melalui penjualan merchandise bisa optimal. 

Selain itu  klub bisa juga membuka akademi/sekolah sepak bola dengan berbagai levelnya. Tentunya untuk menarik minat calon peserta didik, akademi sepak bola tersebut perlu memberikan benefit-benefit jelas dan nyata bagi masa depan siswa/siswi. 

Sistem jual beli dan rekruitmen pemain dan pelatih juga perlu dikelola dengan baik. Hal ini agar pemain semakin profesional. 

Klub juga dapat memiliki cabang-cabang usaha lain, yang dapat membantu menambah pundi-pundi cuan. Bisa berupa usaha yang masih berhubungan dengan sepak bola, misal fitness center, jasa outbond capacity building. Bisa juga berupa usaha yang di luar konteks, misal warung kopi, cafe, dan lain sebagainya. Namun demikian, mudah-mudahan klub masih bisa konsentrasi pada aktivitas utama mereka yakni memenangkan kompetisi sepak bola.


MASALAH FASILITAS

Fasilitas memiliki cakupan yang luas. Yang paling terlihat tentu saja stadion sepak bola dengan berbagai fasilitasnya. Perlu biaya operasional dan perawatan stadion yang tidak sedikit. 

Sponsorship dapat dioptimalkan sehinga ada biaya yang tahunan yang nyata untuk membiayai operasional stadion. 

Penyewaan stadion dan fasilitas lainnya juga dapat dioptimalkan. Audit stadion dan fasilitasnya serta sertifikasi juga diperlukan untuk menjamin kelayakan. 

Fasilitas lain yang perlu dipertimbangkan adalah digitalisasi. Salah satunya teknologi VAR. Ini dapat mendorong profesionalisme dan kualitas pertandingan sepak  bola. 


PERSEPSI MASYARAKAT 

Barangkali, bagi masyarakat Indonesia kebanyakan, dunia sepakbola, atau olahraga nasional pada umumnya dianggap sebatas hobi atau tontonan semata. Belum dianggap sebagai profesi menjanjikan, baik sebagai pemain ataupun pelatih. 

Berbeda dengan masyarakat di belahan dunia lain. Misalnya di Amerika Latin. Mungkin masyarakat di sana telah menganggap profesi pemain sepak bola sebagai salah satu profesi yang menjanjikan masa depan yang cerah. Mereka telah melihat bukti-bukti nyata, banyak orang-orang sekitar mereka yang bisa menjadi sukses setelah menjadi pemain sepak bola. Bahkan di antara mereka banyak yang menjadi pemain bintang. Apalagi jika bisa berhasil merumput di Eropa dengan gaji fantastis. Pulang kampung pastilah disambut bak sultan.  

Untuk itu perlu ada upaya perubahan persepsi masyarakat indonesia tentang sepak bola. Tentunya ini tidak bisa dilakukan secara instan.


USAHA-USAHA PENDUKUNG

Sebagai timbal balik dari penyelenggaraan sistem sepak bola nasional yang sukses, tentunya perlu juga upaya saling mendukung dengan usaha-usaha lainnya. Misalnya jasa dan usaha penyediaan jersey sepak bola, merchandise, sepatu, bola dan lain sebagainya. 

Usaha-usaha pendukung tersebut perlu didorong agar semaksimal mungkin menggunakan produk dan jasa dari provider lokal dan merek domestik. Hal ini agar sepak bola indonesia juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. 


Sementara ini, seperti itu dulu yang sempat terpikirkan. Semoga bermanafaat.