Jumat, 01 Juni 2018

Penanggulangan Paham Terorisme: Pentingnya Dialog, Keadilan, dan Literasi Keagamaan Sesuai Contoh Dari Ibnu Abbas Radiallahu Anhu



Terorisme merupakan salah satu ancaman serius bagi kehidupan manusia. Aksi teror dapat menimbulkan korban jiwa, ketakutan, kerusakan sosial, dan trauma panjang bagi masyarakat. Karena itu, terorisme harus ditolak dengan tegas.

Namun, dalam menanggulangi terorisme, kita juga perlu berhati-hati agar tidak salah memahami akar masalahnya. Terorisme bukan ajaran Islam. Terorisme juga tidak boleh dikaitkan secara serampangan dengan simbol-simbol keagamaan, cara berpakaian, atau tampilan lahiriah seseorang.

Islam mengajarkan rahmat, keadilan, kasih sayang, dan larangan berbuat zalim. Jika ada orang yang menggunakan nama agama untuk membenarkan kekerasan terhadap pihak yang tidak bersalah, maka itu adalah penyimpangan pemahaman, bukan cerminan ajaran Islam yang benar.

Karena itu, penanggulangan paham terorisme perlu dilakukan secara bijak. Bukan hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui pendidikan, dialog, literasi keagamaan, keadilan hukum, dan penguatan masyarakat.

Terorisme Tidak Mewakili Islam

Terorisme secara umum dapat dipahami sebagai penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi mencapai tujuan tertentu. Aksi seperti ini bertentangan dengan nilai dasar Islam yang menjaga jiwa, kehormatan, harta, dan keamanan manusia.

Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. Islam juga tidak membenarkan tindakan menebar ketakutan di tengah masyarakat. Dakwah Islam dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan keteladanan, bukan dengan teror.

Karena itu, sangat keliru jika tindakan teror oleh individu atau kelompok tertentu dianggap sebagai representasi umat Islam secara keseluruhan. Umat Islam sangat besar dan beragam. Mayoritas kaum Muslimin menjalani kehidupan dengan damai, bekerja, beribadah, berkeluarga, bermasyarakat, dan menolak kekerasan.

Bahaya Mengaitkan Terorisme dengan Simbol Keagamaan

Salah satu kekeliruan yang sering terjadi adalah mengaitkan terorisme dengan simbol lahiriah tertentu. Misalnya, seseorang dicurigai hanya karena berjenggot, bercadar, memakai pakaian tertentu, rajin ke masjid, atau belajar agama.

Cara berpikir seperti ini tidak tepat. Terorisme adalah masalah penyimpangan pemikiran dan tindakan kekerasan, bukan soal pakaian atau penampilan. Orang yang berpakaian religius tidak otomatis berpaham ekstrem. Sebaliknya, orang yang tampak biasa pun bisa saja memiliki pemikiran berbahaya jika terpapar ideologi kekerasan.

Maka, penilaian terhadap seseorang harus didasarkan pada perilaku, bukti, dan proses hukum yang adil. Jangan sampai masyarakat melakukan penghakiman sosial hanya berdasarkan prasangka.

Islamofobia dan Dampaknya

Ketika terorisme selalu dikaitkan dengan Islam, dampaknya bisa meluas. Muncul rasa curiga berlebihan terhadap umat Islam. Simbol-simbol Islam dipandang negatif. Muslimah bercadar atau Muslim berjenggot bisa mendapat stigma. Aktivitas keagamaan yang sebenarnya wajar bisa dianggap mencurigakan.

Fenomena seperti ini dikenal sebagai Islamofobia, yaitu ketakutan atau kebencian yang tidak proporsional terhadap Islam dan umat Islam.

Islamofobia berbahaya karena dapat menimbulkan diskriminasi, perundungan, ketidakadilan sosial, dan pembatasan hak beragama. Bahkan, dalam kondisi tertentu, stigma dan perlakuan tidak adil justru dapat membuat sebagian orang merasa terasing, marah, dan lebih mudah dipengaruhi oleh narasi ekstrem.

Karena itu, penanggulangan terorisme tidak boleh melahirkan ketidakadilan baru. Kebijakan keamanan perlu berjalan bersama perlindungan hak warga negara dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

Radikalisme dan Terorisme Perlu Dibedakan

Dalam diskusi publik, istilah radikalisme, ekstremisme, dan terorisme sering digunakan secara bercampur. Padahal, ketiganya tidak selalu sama.

Radikalisme biasanya merujuk pada pemikiran yang ingin melakukan perubahan secara mendasar. Namun, tidak semua pemikiran radikal otomatis menjadi kekerasan.

Ekstremisme biasanya merujuk pada sikap yang melampaui batas, menolak perbedaan secara keras, dan cenderung menutup diri dari pandangan lain.

Terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan ketakutan demi tujuan tertentu.

Yang harus dicegah adalah pemahaman ekstrem yang membenarkan kekerasan, menghalalkan darah orang yang tidak bersalah, mudah mengkafirkan, menolak hukum secara serampangan, dan menganggap teror sebagai ibadah.

Pembedaan ini penting agar upaya pencegahan tidak salah sasaran.

Pentingnya Literasi Keagamaan

Salah satu cara paling penting untuk mencegah paham terorisme adalah meningkatkan literasi keagamaan. Banyak penyimpangan terjadi karena seseorang memahami dalil secara sepotong-sepotong, tanpa bimbingan ulama yang terpercaya, tanpa memahami konteks, dan tanpa melihat keseluruhan ajaran Islam.

Misalnya, konsep jihad sering disalahpahami. Dalam Islam, jihad memiliki makna yang luas dan memiliki aturan yang sangat ketat. Jihad tidak boleh dipahami sebagai tindakan kekerasan sembarangan. Tidak boleh dilakukan atas dasar emosi, dendam, atau pemahaman pribadi yang dangkal.

Pemahaman agama harus merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah dengan penjelasan para ulama yang kompeten. Ilmu agama tidak boleh dipelajari dari potongan video provokatif, grup tertutup yang penuh kebencian, atau tokoh yang mengajak kepada kekerasan.

Literasi keagamaan yang baik akan membantu masyarakat membedakan antara semangat beragama yang benar dan propaganda ekstrem yang menyimpang.

Belajar dari Dialog Ibnu Abbas dengan Khawarij

Dalam sejarah Islam, ada pelajaran penting dari dialog Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan kelompok Khawarij pada masa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Khawarij dikenal sebagai kelompok yang sangat bersemangat dalam ibadah, tetapi memiliki pemahaman yang keliru dan keras. Mereka mudah menyalahkan dan mengkafirkan pihak lain. Kesalahan pemahaman itu kemudian melahirkan sikap pemberontakan dan kekerasan.

Ali bin Abi Thalib tidak langsung memerangi mereka selama mereka belum memulai peperangan. Beliau mengizinkan Ibnu Abbas untuk berdialog. Ibnu Abbas mendatangi mereka dengan adab, mendengarkan alasan mereka, lalu membantah kerancuan pemahaman mereka dengan dalil dan penjelasan yang kuat.

Dalam kisah tersebut, sebagian besar dari mereka akhirnya kembali dari pemahaman yang keliru setelah dialog dilakukan. Ini menunjukkan bahwa penyimpangan pemikiran perlu dijawab dengan ilmu, hujjah, dan dialog yang bijak.

Pelajaran ini sangat relevan. Paham ekstrem tidak cukup hanya dihadapi dengan kekuatan fisik. Ia juga perlu dihadapi dengan pelurusan pemahaman.

Dialog Bukan Berarti Membiarkan Kejahatan

Mengutamakan dialog bukan berarti membiarkan tindakan teror. Jika seseorang atau kelompok sudah melakukan kekerasan, mengancam keselamatan masyarakat, atau merencanakan aksi teror, maka aparat negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat melalui langkah hukum yang tegas dan terukur.

Namun, pendekatan keamanan sebaiknya tetap berada dalam koridor hukum, bukti yang kuat, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dialog penting untuk tahap pencegahan dan deradikalisasi. Penegakan hukum penting untuk menghentikan tindakan kekerasan nyata. Keduanya tidak perlu dipertentangkan.

Yang perlu dihindari adalah tindakan represif yang salah sasaran, penghakiman tanpa bukti, atau perlakuan tidak adil yang justru dapat memperparah masalah.

Peran Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Keluarga

Penanggulangan paham terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan. Masyarakat juga memiliki peran besar.

Ulama dan ustaz perlu menjelaskan ajaran Islam secara benar, terutama tentang jihad, takfir, loyalitas, adab berbeda pendapat, dan larangan berbuat zalim.

Tokoh masyarakat dapat membantu membangun lingkungan yang terbuka, aman, dan saling menghargai.

Keluarga perlu memperhatikan perubahan perilaku anggota keluarganya, terutama jika mulai menutup diri, mudah membenci, menolak nasihat, atau terpapar konten ekstrem.

Sekolah dan kampus perlu memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis.

Media perlu berhati-hati agar pemberitaan terorisme tidak memperkuat stigma terhadap agama tertentu.

Semua pihak perlu bekerja sama.

Peran Media dalam Mencegah Stigma

Media memiliki pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, pemberitaan tentang terorisme sebaiknya dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai narasi berita membuat masyarakat menyimpulkan bahwa terorisme identik dengan agama tertentu.

Media perlu membedakan antara pelaku teror dan umat beragama secara umum. Media juga perlu menghindari penyebaran visual atau narasi yang justru memberi panggung propaganda kepada pelaku teror.

Pemberitaan yang baik membantu masyarakat memahami masalah secara proporsional. Pemberitaan yang buruk dapat memperluas ketakutan, kebencian, dan prasangka.

Pencegahan Melalui Pendidikan dan Keadilan Sosial

Paham ekstrem lebih mudah tumbuh di lingkungan yang penuh kebencian, ketidakadilan, keterasingan, dan minim literasi. Karena itu, pencegahan terorisme juga perlu memperhatikan faktor sosial.

Pendidikan yang baik dapat membantu seseorang berpikir kritis.

Keadilan hukum dapat mencegah rasa dendam akibat perlakuan tidak adil.

Lapangan kerja dan kesejahteraan dapat mengurangi kerentanan sosial.

Ruang dialog dapat mencegah seseorang merasa terasing.

Bimbingan agama yang benar dapat meluruskan pemahaman.

Masyarakat yang adil dan sehat lebih sulit dipengaruhi propaganda ekstrem.

Deradikalisasi Harus Berbasis Kepercayaan

Program deradikalisasi akan lebih efektif jika dibangun di atas kepercayaan. Orang yang sudah terpapar paham ekstrem tidak selalu bisa berubah hanya dengan tekanan. Mereka perlu diajak berdialog, didengar, diluruskan, dan dibimbing oleh orang yang mereka hormati.

Dalam konteks Muslim, peran ulama yang memiliki ilmu dan akhlak sangat penting. Mereka dapat menjelaskan kerancuan pemahaman, membantah propaganda ekstrem, dan mengajak kembali kepada pemahaman Islam yang benar.

Selain itu, dukungan keluarga, kesempatan sosial, dan pendampingan psikologis juga dapat membantu proses perubahan.

Prinsip Penanggulangan Paham Terorisme

Ada beberapa prinsip penting yang perlu dijaga.

Pertama, terorisme harus ditolak dengan tegas.

Kedua, Islam tidak boleh disamakan dengan terorisme.

Ketiga, simbol keagamaan tidak boleh dijadikan dasar kecurigaan tanpa bukti.

Keempat, pencegahan harus mengutamakan literasi agama dan dialog.

Kelima, penegakan hukum harus adil, profesional, dan berbasis bukti.

Keenam, media perlu memberitakan secara proporsional.

Ketujuh, keluarga dan masyarakat perlu dilibatkan.

Kedelapan, ulama dan tokoh masyarakat perlu menjadi bagian dari pelurusan pemahaman.

Kesembilan, jangan menciptakan stigma yang justru memperparah keterasingan.

Kesepuluh, semua bentuk kekerasan terhadap orang tidak bersalah harus ditolak.

Penutup

Terorisme adalah tindakan kekerasan yang harus ditolak. Namun, penanggulangannya harus dilakukan secara bijak dan adil. Terorisme tidak boleh disamakan dengan Islam, dan umat Islam tidak boleh distigma hanya karena simbol atau penampilan keagamaannya.

Akar paham terorisme sering berkaitan dengan penyimpangan pemikiran, pemahaman agama yang keliru, propaganda kebencian, dan kondisi sosial tertentu. Karena itu, pencegahannya perlu dilakukan melalui literasi keagamaan, dialog, pendidikan, keadilan hukum, peran keluarga, ulama, tokoh masyarakat, dan media yang bertanggung jawab.

Pendekatan keamanan tetap diperlukan untuk mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan nyata. Namun, pendekatan pemikiran dan sosial juga sangat penting agar paham ekstrem tidak terus berkembang.

Semoga Allah menjaga negeri ini dari kekerasan, menjaga umat dari pemahaman yang menyimpang, dan membimbing kita untuk menegakkan agama dengan ilmu, akhlak, dan keadilan.

Wallahu a‘lam.

Catatan Rujukan

  • Kisah dialog Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan Khawarij pada masa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu disebutkan dalam berbagai kitab sejarah dan pembahasan tentang pemikiran Khawarij.
  • Untuk publikasi blog, sebaiknya kutipan panjang kisah tersebut diringkas dan diberi rujukan kitab atau sumber yang jelas agar artikel lebih ringkas, mudah dibaca, dan tidak terkesan hanya menyalin teks panjang.

Kisah Lengkap Ibnu Abbas Radiallahu Anhu Berdialog Dengan Khawarij Di Era Pemerintahan Ali Bin Abi Thalib

Tercatat dalam sejarah, pendekatan melalui dialog seperti ini telah pernah dilakukan di era Sahabat Nabi, yakni oleh Ibnu Abbas Radiallahu Anhu, pada masa pemerintahan amirul mukminin Ali bin Abi Thalib.

Ali bin Abi Thalib mengirim Abdullah bin Abbas kepada orang-orang Khawarij untuk berdialog bersama mereka. Kisah dialog Ibnu Abbas ini dicatat oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya Talbis Iblis sebagai berikut:

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali radhiallahu ‘anhu, berkumpul di satu daerah untuk memberontak kepada khalifah. Ketika itu, jumlah mereka enam ribu orang.

Semenjak Khawarij berkumpul, setiap orang yang mengunjungi Ali radhiallahu ‘anhu berkata –mengingatkannya–, “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang Khawarij telah berkumpul untuk memerangimu.”

Ali menjawab, “Biarkan saja, aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan pasti mereka akan melakukannya.”

Hingga di suatu hari yang terik, saat masuk waktu dzuhur aku menjumpai Ali radhiallahu ‘anhu. Aku (Ibnu Abbas) berkata, “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat dzuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.”

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku. Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Ali pun mengizinkanku.

“Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”

Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma berkata, “Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka. Dahi-dahi mereka penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta (kapalan). Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.”

Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku, “Selamat datang, wahai Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Apa gerangan yang membawamu kemari?”

Aku berkata, “Aku datang pada kalian sebagai perwakilan dari sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, dan juga dari sisi menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (yakni Ali bin Abi Thalib), kepada para sahabat-lah Alquran diturunkan dan merekalah orang-orang yang paling mengerti makna Alquran daripada kalian.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengingatkan tentang kedudukan sahabat Muhajirin dan Anshar dan bagaimana seharusnya prinsip seorang muslim dalam memahami Alquran dan sunnah yaitu mengembalikan kepada pemahaman sahabat yang kepada merekalah Alquran diturunkan, dan merekalah orang yang paling mengerti Alquran dan sunnah. Ibnu Abbas juga menegaskan besarnya kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di sisi Allah, yaitu menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu mendengar ucapan Ibnu Abbas yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–,sebagian Khawarij memberi peringatan, “Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, pen.). Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ

“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58)

Ibnul Jauzi kembali melanjutkan kisah ini: Dua atau tiga orang dari mereka berkata, “Biarlah kami yang akan mendebatnya!”.

Ibnu Abbas berkata, “Wahai kaum, beri aku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal Alquran diturunkan kepada mereka, dan tidak ada seorang sahabat pun yang bersama kalian. Ali adalah orang yang paling mengerti tentang penafsiran Alquran.”

Mereka berkata, “Kami punya tiga alasan.”

Ibnu Abbas mengatakan, “Sebutkan (tiga alasan kalian).”

“Pertama, sungguh Ali telah menjadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal Allah berfirman,

“…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah …” (Yusuf: 40)

Hukum manusia tidak ada artinya di hadapan firman Allah Ta’ala. Kata mereka.

Ibnu Abbas menanggapi, “Ini alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?”

Mereka melanjutkan, “Kedua, sesungguhnya Ali telah berperang dan membunuh, tapi mengapa tidak mau menawan dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (orang-orang yang berperang melawan Ali) itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak halal pula tawanan-tawanannya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bertanya lagi, “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?”

Kata mereka, “Ketiga, dia telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya. Kalau dia bukan amirul mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin (pemimpin orang-orang kafir).”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ada alasan selain ini?” Mereka berkata, “Cukup sudah bagi kami tiga perkara ini!”

Bantahan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma atas dangkalnya pemahaman Khawarij

Lihatlah, bagaimana Khawarij mudah memvonis kafir, dan memberontak sekalipun kepada khalifah ar-Rasyid yang penuh keutamaan dan kemuliaan. Alasan-alasan mereka adalah kerancuan yang sangat lemah dan menunjukkan kedangkalan mereka dalam memahami Alquran dan sunnah.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mulai menanggapi, “Ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah menjadikan manusia untuk memutuskan perkara (untuk mendamaikan persengketaan antara kaum muslimin -pen), sebagai jawabannya akan kubacakan ayat yang membatalkan kerancuan kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah kalian kembali (kepada jalan yang benar)?”

Mereka menjawab, “Ya, tentu kami akan kembali.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada keputusan manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram) Allah Subhanahu wa Ta’alal berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ هَدْيًا بَالِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِ ۗ عَفَا اللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللَّهُ مِنْهُ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maidah: 95)

Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. Allah Ta’alaberfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Demi Allah, jawablah, apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih pantas?”

Mereka katakana, “Inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih pantas.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah pertama?” Mereka berkata, “Ya.”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah berperang tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah).

Demi Allah! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita, kalian telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka kalian pun keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ ۗ

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah ini?”

Mereka menjawab, “Ya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata lagi, “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?

Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali, “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis, “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”

Orang-orang musyrik berkata, “Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah. Kalau kami mengakui engkau sebagai utusan Allah tentu kami tidak akan memerangimu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah , sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah. Wahai Ali, tulislah ‘Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdilah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untukmenghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian, pen.)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia dari Ali, meskipun demikian beliau menghapuskan sebutan rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”

Demikian tiga kerancuan pola pikir Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Ali radhiallahu ‘anhu. Semua kerancuan tersebut terbantah dalam dialog mereka dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Maka selamatlah mereka yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami Alquran dan sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini.