Jumat, 19 Januari 2018

HUBUNGAN ENERGY SECURITY DENGAN EKONOMI


Xavier Labandeira dan Baltasar Manzano (2012) menyebutkan bahwa energy security merupakan isu yang sukar dipahami berhubung belum terdapatnya definisi energy security yang tepat, terutama ketika dihubungkan dengan perspektif ekonomi. Telah terdapat kesadaran global bahwa energi akan selalu menjadi permasalahan yang krusial bagi perkembangan ekonomi dari masyarakat. Pentingnya peranan energi ini dipandang mulai semakin meluas secara signifikan setelah era revolusi industri. Penggunaan bahan bakar fosil secara intensif di era tersebut merupakan pijakan dasar mulai tergantungnya masyarakat modern terhadap sumber energi.

Di dalam hukum termodinamik telah dinyatakan bahwa energi itu merupakan elemen penting bagi kegiatan manusia sehari-hari. Pada kuantitas yang minimum saja, energi sangat diperlukan dalam kegiatan transformasi material atau bahan baku menjadi produk yang berdaya guna dimana berhubungan dengan kebanyakan proses-proses produktif. Bahan-bahan energi itu sendiri juga memiliki peranan yang sangat penting, baik sebagai input untuk produksi dan transportasi maupun sebagai produk final yang seringkali penting bagi kesejahteraan dasar manusia seperti misalnya listrik.

Dengan demikian, isu-isu terkait energi memiliki relevansi yang tinggi terhadap sistem ekonomi. Isu investasi dan permodalan merupakan salah satu contoh dimana setiap keputusan kegiatan perekonomian akan selalu mempertimbangkan jenis dan level konsumsi energi. Jadi, fakta utama yang mendasar adalah : pasokan energi pada level yang minimum sangat penting untuk membuat sistem ekonomi berfungsi.

Dari perspektif ekonomi, Bohi dan Toman (1996) dalam Xavier Labandeira dan Baltasar Manzano (2012), mendefinisikan ketidakamanan energi sebagai hilangnya kesejahteraan yang disebabkan oleh suatu perubahan dalam harga atau ketersediaan fisik energi. Dalam pemikiran ini, Bohi dan Toman (1993) dalam Xavier Labandeira dan Baltasar Manzano (2012), mendiskusikan biaya-biaya energy security, dengan mempertimbangkan dua potensi eksternal yakni hal-hal eksternal yang berhubungan dengan perubahan-perubahan dalam volume impor minyak, dan hal-hal eksternal yang berkenaan dengan harga yang tak terprediksi.

Hal-hal eksternal yang terkait dengan impor minyak muncul dari kekuatan pasar dari eksportir karena organisasi-organisasi seperti OPEC mungkin dapat mempertahankan harga pasar minyak di atas level yang kompetitif. Jika negara-negara eksportir energi memiliki perilaku pasar yang tidak kompetitif, negara-negara importir akan terancam menghadapi sebuah kegagalan pasar yang mendorong mereka untuk memiliki alasan-alasan untuk memaksimalkan efisiensi penggunaan energi.

Kelompok faktor eksternal kedua yang berhubungan dengan energi selalu dihubungkan kepada dampak dari fluktuasi harga energi dalam ekonomi. Penyesuaian yang lambat terhadap faktor-faktor dan pasar-pasar produksi dapat menyebabkan biaya ekonomi yang lebih tinggi. Pada kasus pasar tenaga kerja, misalnya, kenaikan harga energi dapat meningkatkan angka pengangguran karena semakin tingginya beban biaya gaji karyawan bagi perusahaan. Selaras dengan hal ini, kenaikan harga energi dapat mempengaruhi pasar modal melalui semakin banyaknya kemacetan modal produktif, khususnya pada modal intensif sektor energi. (Markandya and Hunt, 2004; dalam Xavier Labandeira and Baltasar Manzano, 2012).

Sejumlah literatur yang ada, umumnya merespon perhatian-perhatian terhadap negara-negara yang sangat tergantung pada stok energi asing. Ini berarti sejumlah literatur lebih memfokuskan dirinya pada sisi pasokan dalam energy security. Namun demikian, ketidakamanan energi dapat juga disebabkan dari sisi permintaan. Misalnya ketika negara-negara importir mempromosikan pengurangan pada impor energi melalui subsidi untuk meningkatkan investasi sumber energi alternatif, efisiensi energi, dll., yang kemudian mempengaruhi produser-produser energi untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif guna mengamankan dominasi penjualan energinya dalam jangka panjang.

Dalam pengertian ini, OPEC secara resmi telah menekankan bahwa energy security harus dipertimbangkan dari perspektif global, sebagai sebuah konsep berulang di antara eksportir dan importir energi. Pada tahun 2008, Sekretaris Umum OPEC menyatakan bahwa isu energy security tidak hanya berhubungan dengan tingkat ketidakterjangkauan harga energi. Isu energy security juga berhubungan dengan ketidakpastian harga energi yang mempengaruhi keputusan-keputusan investasi. Hal ini terjadi tidak hanya pada perusahaan-perusahaan dan konsumen-konsumen di negara-negara importir, tetapi juga di negara-negara produsen energi. Permintaan energi menjadi lebih tidak dapat diprediksi sehingga meningkatkan ketidakpastian untuk investasi.

Sebenarnya, Van der Ploeg dan Poelhekke (2009) dalam Xavier Labandeira dan Baltasar Manzano (2012) memperkuat pandangan ini. Mereka menunjukkan adanya dampak-dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan oleh hubungan positif yang terjadi secara umum antara tingkat ketergantungan sumber daya alam dan ketidakpastian makroekonomi.

Secara umum, ada kecenderungan negara-negara maju yang memiliki perekonomian yang kuat ternyata tidak memiliki sumber daya energi yang cukup untuk menjamin keberlangsungan kegiatan ekonominya, dimana semakin membutuhkan pasokan energi yang besar. Hal ini mendorong mereka untuk memaksimalkan investasi kepada negara-negara penghasil energi. Negara-negara maju akan menggunakan kekuatan ekonomi yang mereka miliki untuk mengamankan penyediaan energi. Sebaliknya, negara penghasil energi yang menjadi sasaran investasi negara maju seringkali mempunyai posisi yang lemah karena tersandera kepentingan ekonomi negara maju. Dari sini dapat dijelaskan bahwa kemampuan ekonomi suatu negara sangat menentukan ketahanan energi nasional. (Agus Nurrohim, 2012).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentar barupa kritik dan saran yang membangun demi kemajuan blog saya ini. Jangan malu - malu!

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.