Jumat, 12 Mei 2023

PANDANGAN ARISTOTELES TERHADAP NEGARA YANG IDEAL

Kita mengenal Aristoteles sebagai salah seorang filsuf terkemuka di era Yunani Kuno. Ia dilahirkan tahun 384 SM. Pada masa mudanya ia menjadi murid Plato. Pada sekitar tahun 343 SM ia menjadi guru bagi Aleksander yang kelak menjadi raja Makedonia termasyhur, penakluk Eropa, Asia dan Afrika. 

Salah satu pemikiran Aristoles yang menarik adalah pandangannya tentang sistem Negara dan Masyarakat yang ideal. Di era itu, Yunani, tempat tinggal Aristoteles, menganut sistem Negara Kota. Bagi Aristoteles sistem negara ini adalah sistem yang ideal. Sebuah wilayah seluas wilayah perkotaan yang memiliki sistem pemerintahan dan mandiri. Walaupun, tak lama kemudian, sistem negara kota ini menjadi sistem yang kadaluwarsa setelah bangkitnya kekaisaran Makedonia di bawah Aleksander dan dilanjutkan kekaisaran Romawi.

Aristoteles merinci pandangannya mengenai negara kota yang ideal. Ia menyebutkan bahwa Negara amatlah penting dan dibutuhkan karena negara adalah jenis komunitas tertinggi yang bertujuan mencapai kebaikan tertinggi. Komunitas pembentuk negara dimulai dari keluarga. Keluarga dibangun dari relasi antara laki-laki dan perempuan, tuan dan budak, yang bersifat alamiah. 

Sejumlah keluarga bergabung membentuk sebuah desa. Beberapa desa membentuk negara. Walau negara muncul lebih belakangan daripada keluarga, namun hakikatnya, negara lebih utama daripada keluarga, dan lebih penting daripada individu. Keselurahan (negara) lebih utama daripada bagian-bagiannya. 

Seperti halnya sebuah organisme. Tangan merupakan bagian dari organisme. Tangan dapat melakukan fungsinya, misalkan memegang sesuatu, selama tubuh organisme itu masih hidup dan tidak hancur. Serupa dengan itu, individu tak akan dapat memenuhi tujuannya jika ia tidak menjadi bagian dari negara.

Bagi Aristoteles, ukuran wilayah suatu negara haruslah tidak terlampau besar, karena wilayah yang besar akan cenderung tidak terurus dengan baik. Ukuran wilayah negara yang ideal haruslah cukup kecil sehingga negara tersebut bisa berswasembada dan juga bisa melakukan aktivitas ekspor & impor untuk memenuhi kebutuhannya. 

Ukuran negara juga harus bisa memungkinkan seluruh wilayah negara dapat diawasi dari sebuah puncak bukit. Ukuran wilayah negara juga harus memungkinkan seluruh penduduk warganegara tersebut dapat saling mengenal perangai satu sama lain. 

Penduduk warga negara idealnya haruslah seorang yang memiliki waktu senggang yang banyak. Mereka juga sebaiknya tidak berprofesi sebagai tukang, pedagang, apalagi petani. Profesi demikian dianggap tidak terhormat. 

Aristoteles tidak menyukai profesi pedagang karena dianggapnya profesi tersebut tidak berkolerasi dengan kekayaan walau perdagangan bersangkut-paut dengan kepemilikan terhadap uang. Bagi Aristoteles kekayaan sejati adalah kepemilikan atas tanah dan rumah, bukan uang. Sementara perdagangan hanyalah kepemilikan terhadap uang. Apalagi proses menambah kepemilikan uang tersebut dilakukan melalui praktek riba. Ia sangat membenci hal ini.

Warga negara hendaknya adalah para pemilik harta benda atau aset. Sedangkan pengelola aset, misalkan petani, haruslah kaum budak. 

Bagi Aristoteles perbudakan adalah adil dan dibenarkan. Sejak lahir, sejumlah orang sudah ditentukan untuk takluk sedangkan yang lain ditentukan berkuasa. Para budak sebaiknya bukan dari bangsa Yunani, namun berasal dari ras yang lebih rendah dan semangatnya lebih lemah. 

Negara haruslah memiliki sistem pemerintahan yang bertujuan mencapai kebaikan bagi seluruh warga negaranya, bukan kebaikan untuk individu atau kelompok. Ada tiga sistem pemerintahan yang baik: monarki, aristrokasi, dan konstitusional (polity). Ada juga tiga sistem pemerintahan yang buruk: tirani, oligarki, dan demokrasi. Ada juga yang merupakan sistem pemerintahan campuran. 

Suatu sistem pemerintahan dapat disebut baik atau buruk, ditentukan oleh kualitas etika para pemegang kekuasaan, bukan oleh bentuk sistemnya. Bagi Aristoteles, monarki lebih baik daripada aristrokasi, dan aristrokasi lebih baik daripada konstitusional. Sedangkan dilihat dari sistem pemerintahan terburuk, maka tirani lebih buruk dibandingkan oligarki dan oligarki lebih buruk dibandingkan demokrasi. Karena Aristoteles menilai kebanyakan pemerintahan cenderung berwatak jahat maka diantara bentuk pemerintahan yang ada, demokrasi adalah yang terbaik.

Jumat, 05 Mei 2023

SISTEM SOSIAL & POLITIK BANGSA SPARTA

Cukup menarik penggambaran tentang bangsa Sparta sebagaimana disampaikan dalam buku Bertrand Russell, Sejarah Filsafat Barat. Ia mengutip dari berbagai sumber. Beberapa literatur yang digunakan mengarah kepada sumber langsung dari catatan-catatan yang ditulis tokoh yang hidup sezaman dengan era keemasan Bangsa Sparta maupun sesudah kemundurannya, diantaranya dari Plutarchus, Heredotus, dan Aristoteles. 

Selama ini kebanyakan kita mengenal tentang bangsa Sparta dari kisah-kisah dan cerita-cerita yang digambarkan dalam film Hollywood seperti film berjudul "300" yang mengisahkan peperangan bangsa Sparta dengan Persia dalam pertempuran Thermopylae tahun 480 SM. Juga dari Film berjudul "Troy" yang dibintangi Brad Pitt, Eric Bana, Orlando Bloom. Menceritakan perang antara Bangsa Sparta dengan Bangsa Troy, yang merupakan kisah yang bersumber dari puisi karya sastrawan Yunani, Homer.  Walaupun tentu saja kisah-kisah film-film tersebut telah dibumbui cerita fiksi.

Kembali ke penggambaran Bangsa Sparta yang ditulis dalam buku Bertrand Russel, Bangsa Sparta dikenal sebagai bangsa yang digdaya pada masanya, dari sisi militer, yakni mulai sekitar abad 8 hingga abad 3 SM. Bangsa ini mendiami kawasan Laconia atau Lacadaemon. Berlokasi di kawasan Peloponessus bagian tenggara. Di wilayah negera Yunani sekarang. Awalnya Bangsa Sparta berasal dari Bangsa Doria dari utara yang menaklukkan daerah tersebut, merampas tanah dan menjadikan penduduk aslinya sebagai budak. Lalu muncullah negeri Sparta sebagai negara militer yang kuat dan digdaya, bersama tetangga mereka negeri Athena.

Sistem sosial dan pemerintahannya sering dikaitkan dengan seorang tokoh yang bernama Lycurgus yang telah melakukan perjalanan ke berbagai negeri seperti di Kreta, Ionia & Mesir, lalu kembali ke Yunani, ke bangsa Sparta, dan merumuskan Undang-Undang untuk bangsa Sparta. 

Lycurgus menetapkan aturan-aturan mengenai pengaturan warga negara, pendidikan, sistem sosial, ekonomi, dan sistem pemerintahaan yang menurutnya ideal bagi Bangsa Sparta. Sistem peraturan yang dirumuskannya bersifat militeristik, penuh keteraturan dan keseimbangan, berpusat pada kepentingan negara dan tidak ada kekuasaan absolut yang dipegang satu raja.

Dalam aturan mengenai kewarganegaraan, ditentukan bahea setiap anak yang baru lahir akan diperiksa oleh kepala suku. Mereka yang sehat akan diasuh dan mereka yang cacat akan dibunuh. 

Selanjutnya setiap anak laki-laki akan dimasukkan ke sekolah asrama. Mereka dilatih agar berwatak keras, disiplin, tahan derita dan memiliki kemampuan bertahan hidup yang tinggi. Anak-anak ini akan dididik dengan pengetahuan dan teknik militer hingga umur 20 tahun. Tujuannya adalah menghasilkan serdadu unggulan yang mengabdi sepenuhnya pada negara Sparta.

Selepas berusia lebih dari 20 tahun, setiap pemuda mulai diikutkan tugas-tugas militer. Mereka boleh menikah tapi masih tetap harus tinggal di asrama hingga berumur 30 tahun. Baru setelah berumur 30 tahun mereka akan dianggap sebagai warga negera penuh. 

Orang-orang Sparta menaklukkan daerah-daerah sekitarnya. Dari kegiatan penaklukkan tersebut, mereka mendapat wilayah tanah dan para budak. Budak-budak disebut helot. 

Tanah-tanah dibagi oleh negara kepada setiap warga negara Sparta secara merata dengan luas yang sama, disebut tanah persil. Tanah persil ini dikelola oleh para Helot. Hasil pengelolaan tanah, sebagian diserahkan kepada pemilik tanah yakni Bangsa Sparta, sesuai yang ditetapkan. Sisanya bisa dinikmati oleh para Helot. Khusus kaum bangsawan Sparta, mereka memiliki tanah yang lebih luas. Tanah dan para helot ini tidak boleh diperjual belikan, namun bisa diwariskan. 

Jadi dengan sistem demikian, bangsa Sparta tidak perlu bekerja. Mereka fokus pada tugas negara berupa kegiatan-kegiatan militer yang wajib bagi mereka. Pertanian dan perekonomian dijalankan oleh para Helot. 

Sistem perekonomian bangsa Sparta cukup tertutup dan cenderung mengisolasi diri. Mereka hidup sederhana, seragam, sama rasa dan sama rata, jauh dari kesan kemewahan, khas kehidupan para serdadu militer di barak, yang ditetapkan standarnya oleh Negara. 

Mereka telah mencukupkan kehidupan mereka dari hasil pengelolaan tanah mereka yang dikelola oleh para budak Helot. 

Mata uang bangsa Sparta terbuat dari besi, sehingga kurang menarik minat para pedagang luar untuk berdagang dengan bangsa Sparta. Pada era itu alat tukar global adalah emas dan perak. 

Sementara itu, kaum perempuan bangsa Sparta memiliki kedudukan istimewa di era itu jika dibandingkan kaum perempuan bangsa lain di era yang sama. Kaum perempuan bangsa Sparta diwajibkan juga menjalani pelatihan-pelatihan jasmani, seperti senam, atletik, dan lain sebagainya. Diharapkan para kaum perempuan bangsa sparta memiliki fisik dan mental yang kuat sehingga dapat melahirkan anak-anak yang sehat dan kuat. 

Sistem pemerintahan Bangsa Sparta cukup unik. Terdapat 2 raja yang berasal dari dua keluarga berbeda. Mereka menjabat secara turun-temurun. Kedua raja saling melengkapi. Keduanya juga menjadi anggota Dewan Sesepuh. 

Dewan Sesepuh ini merupakan kelompok orang pilihan Bangsa Sparta, terdiri dari 30 orang, termasuk 2 raja. Dewan Sesepuh diangkat oleh seluruh warga negara dan jabatan ini bersifat seumur hidup. Semua anggotanya adalah kalangan bangsawan. Dewan sesepuh bertugas mengadili perkara-perkara kriminal dan menyiapkan bahan-bahan kebijakan yang akan diajukan ke Majelis.

Lembaga yang disebut Majelis merupakan lembaga yang beranggotakan semua warga negara Sparta. Majelis tidak dapat mengusulkan apapun. Mereka hanya bisa memilih ya atau tidak terhadap usulan yang diajukan kepada mereka.

Salain itu terdapat pula lembaga yang disebut sebagai Lima Ephor. Lembaga yang terdiri dari lima orang yang dipilih oleh semua warga negara melalui proses undian. Lima Ephor ini memiliki kewenangan sebagai mahkamah sipil tertinggi yang bertugas mengawasi kinerja Kedua Raja yang berkuasa. 

Pada era keemasannya, sistem negara bangsa Sparta sangat dikagumi karena stabilitas politik internalnya. Namun dari sisi lain, karena bangsa Sparta merupakan bangsa yang fokus pada kegiatan militer, maka hampir tidak ada warisan dan sumbangsih mereka terhadap peradaban dunia dalam bentuk suatu pemikiran ilmu pengetahuan, juga karya seni sastra. Berbeda dengan negara tetangganya, Athena.

Bangsa sparta cenderung dikenal dalam aktivitas-aktivitas militer yang tercatat dalam sejarah. Misalnya dalam pertempuran Thermopylae (480 SM), tentara Sparta berjumlah 300 orang menghadapi pasukan Persia. Dan kemudian dilanjutkan dengan perang Plataea yang berhasil membawa bangsa Sparta pada kemenangan atas bangsa Persia.

Dalam kurun waktu yang panjang, Bangsa Sparta dikenal merupakan bangsa yang tak tertaklukkan di daratan. Hingga pada tahun 371 SM, akhirnya mereka dikalahkan bangsa Thebes dalam perang Leuctra. Hal ini kemudian menjadi akhir dari kedigdayaan sejarah militer mereka. 

Sebagai negeri yang bertetangga dengan negeri Athena, bangsa Sparta dinilai cenderung bersikap individualis. Selama kawasan yang didiaminya aman, daerah Peloponessus, maka Bangsa Sparta cenderung acuh tak acuh terhadap kondisi yang terjadi Athena dan sekitarnya. Upaya-upaya penyatuan Bangsa-Bangsa Yunani juga sering mengalami jalan buntu, karena sikap bangsa Sparta yang dinilai picik dan apatis. 

Fokus mereka pada bidang militer cenderung hanya mencetak generasi serdadu yang memiliki pola pikir seragam dan homogen. Mereka bukan generasi yang memiliki ragam keterampilan dan pola pikir seperti halnya negara tetangga mereka, Athena. Karenanya bangsa Sparta hampir tidak dikenal memiliki dan mewariskan karya-karya serta kesan-kesan bagi peradaban dunia. Selain kisah-kisah heroik dalam peperangan dan pertempuran semata. Namun keseragaman pola pikir bangsa Sparta dan sistem yang ketat dan diatur negara, memberikan stabilitas politik internal yang tinggi di negari tersebut, membedakannya dengan negara-negara di sekitarnya yang penuh gejolak pasang surut kehidupan dan tidak henti-hentinya terlibat dalam revolusi kekuasaan berulang kali. 

Kondisi yang demikian membuat banyak tokoh yang menyaksikan langsung era kejayaan bangsa Sparta memberikan apresiasi dan pujian bagi sistem Sparta. Namun setelah era kejayaanya berakhir, banyak juga tokoh yang mengkritik sistem negara Sparta tersebut. 

Jumat, 21 April 2023

PERBEDAAN PENENTUAN HARI IDUL FITRI

Setiap tahun, selama bulan puasa, selalu diramaikan dengan perbedaan penentuan kapan hari Idul Fitri. Kadang sama (berbarengan) kadang berbeda hari Idul Fitri yang ditentukan oleh pemerintah dengan beberapa ormas. 

Yang satu menggunakan metode hisab yang satu menggunakan metode rukyatul hilal. 

Metode hisab berarti awal bulan dan akhir bulan ditentukan melalui perhitungan matematis astronomis tanpa perlu melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung di lapangan. Metode ini berarti awal bulan dan akhir bulan sudah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya. 

Metode rukyatul hilal berarti setiap awal/akhir bulan selalu dilakukan pengamatan (observasi) langsung terhadap penampakan bulan baru, apakah sudah muncul/terlihat apa belum, baik dengan mata maupun dibantu teropong. Penampapakan bulan baru yang teramati langsung akan menjadi justifikasi bahwa waktu sudah memasuki bulan baru. Jika belum terlihat maka digenapkan menjadi 30 hari. Karena pilihannya, umur bulan kalender hijriyah, kalau tidak 29 ya 30 hari.

Sejatinya ini perbedaan metode. 

Selain itu perlu dipahami jika sistem waktu kalender berdasarkan hilal bulan, maka wilayah barat akan mencapai waktu bulan baru terlebih dahulu. Sehingga wilayah barat akan cenderung lebih awal. dan wilayah timur akan menyusul. Kaum muslimin menggunakan kalender hijriyah yang berbasiskan pergerakan bulan. 

Berbeda dengan sistem matahari, wilayah timur akan akan lebih dahulu dan disusul wilayah barat. Sistem matahari juga digunakan oleh kaum muslimin misalnya untuk penentuan waktu sholat harian.

Kembali ke masalah perbedaan metode hisab dan rukyatul hilal  keduanya merupakan metode ijtihad masing-masing ulama. Namun demikian jika merujuk kepada praktek yang dilakukan di era Nabi Muhammad dan para Sahabat, maka metode rukyatul hilal yang digunakan. 

Salah satu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

Artinya: "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)," (HR Bukhari dan Muslim).

Metode rukyatul hilal merupakan metode yang lazim digunakan oleh umat Islam sejak dahulu. Hal ini karena bulan diamati secara langsung dan dikoreksi setiap akhir bulan, apakah sudah tampak bulan baru (hilal) apa belum. 

Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri, ilmu matematika astronomi mengalami perkembangan pesat dan diyakini semakin akurat, sehingga para ilmuwan astronomi semakin percaya diri (confident) terhadap hasil perhitungan mereka. Akan tetapi hal tersebut masih sifatnya berupa estimasi matematis. Sehingga masih perlu dikoreksi dan diyakinkan kembali dengan melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung setiap akhir bulannya sebagaimana yang dilakukan dalam metode rukyatul hilal. Kedua metode tersebut sebenarnya dapat saling mendukung. Namun demikian, penentuan dan pengambilan keputusannya, utamanya tetap perlu melalui metode rukyatul hilal setiap akhir bulan. 

Dengan demikian perlu terus dibangun diskusi ilmiah bersama diantara masing-masing ulama dan ormas di Indonesia agar dapat nantinya bisa merujuk kepada pendapat dan referensi terkuat dalam penentuan awal/akhir bulan hijriyah sehingga perayaan-perayaan idul fitri dan hari raya idul adha dapat diseragamkan dalam satu wilayah Indonesia.