Minggu, 29 Oktober 2017

MENGAPA NYINYIR PADA WANITA BERJILBAB DAN BERCADAR


Jika selama ini banyak orang tidak masalah dengan mbak perawat/dokter/guru/karyawati/siswi yang mengenakan rok (bahkan rok mini) dan pakaian ketat, seharusnya mereka juga tidak akan mempermasalahkan wanita yang berjilbab, berjilbab lebar dan bahkan yang bercadar.

Kemungkinan pertama, mereka yang berkeberatan terhadap jilbab, jilbab lebar dan bahkan jilbab bercadar adalah orang-orang yang pikirannya senang mesum, sehingga terhalangilah kemesumannya tersebut oleh pakaian serba tertutup yang dikenakan seorang wanita muslimah. Kemungkinan kedua, karena mereka sedang terjangkit virus islamphobia. Pokoknya mereka akan selalu berpikiran negatif atau berprasangka buruk terhadap segala sesuatu yang berbau Islam. Termasuk cara berpakaiannya. Kemungkinan lainnya adalah karena kurang pahamnya mereka terhadap syariat berjilbab/berhijab bagi wanita muslimah termasuk detail-detail syarat dan ketentuan berlakunya. Sehingga ketika mereka menemui suatu praktek yang berbeda dengan yang biasa mereka lakukan, mereka langsung menolak dan menutup diri serta tidak berupaya terbuka pada doalog dan diskusi untuk memahami.

Padahal Fashion berjilbab dan bercadar untuk wanita sempat nge-trend di era Nabi Muhammad, para Sahabat, dan generasi-generasi setelahnya sampai ke-khalifa'an Islam terakhir, Turki Ustmani. Ini bukanlah upaya mengekang kebebasan kaum wanita seperti diserukan para pendukung feminisme. Akan tetapi, ini adalah upaya seorang wanita muslimah yang beriman dan bertakwa untuk menjalankan perintah agama. Sekaligus, ini adalah hak setiap wanita untuk mengenakan apa yang ingin mereka kenakan sesuai keyakinan agamanya. Fashion Islami serba tertutup ini adalah untuk memuliakan wanita muslimah dan melindunginya dari pandangan/gangguan laki-laki buaya dan berbagai bentuk eksploitasi wanita.

Coba kita bandingkan dengan fashion wanita zaman sekarang yang tampak semakin terbuka dan semakin bebas (tapi laki-laki suka 😝). Sebenarnya ini menunjukkan bahwa trend fashion terbuka ini semakin mengarah kembali ke fashion era jahiliyah. Justru inilah yang menandakan kemunduran peradaban umat manusia. Manusia beradab akan senantiasa menutupi tubuhnya secara layak.

Maka dari itu, hal ini perlu dicermati dan direnungi bersama. Mengapa seorang wanita yang hendak menutup auratnya justru dinyinyirin, diprasangkai buruk, dianggap berlebihan dan bahkan dilarang. Sementara itu, wanita-wanita lainnya yang membuka auratnya dengan alasan berkesenian dan kebebasan berekspresi justru dipuja-puji dan dibayar mahal. Tanya kenapa?

Sabtu, 28 Oktober 2017

MENGAPA NEGERI MUSLIM KALAH MAJU DENGAN NEGERI NON MUSLIM


Sering orang bertanya kenapa kini negeri-negeri muslim kalah maju dengan negeri-negeri kafir/non muslim di semua bidang. Baik di bidang ilmu pengetahuan & teknologi, politik, ekonomi, sosial & budaya, pertahanan & keamanan, dll. Jawabannya yang saya tahu ada dua.

Pertama, karena istidraj terhadap negeri-negeri non muslim tersebut sehingga mereka cenderung semakin tenggelam dalam urusan dunia dan semakin jauh dari hidayah Islam. Istidraj adalah kesenangan dan nikmat yang Allah berikan kepada seseorang/kaum padahal seseorang/kaum tersebut jauh dari petunjuk-Nya, dimana hal ini sebenarnya merupakan penundaan azab bagi mereka. Nabi SAW bersabda, “Apabila engkau melihat Allah memberikan kenikmatan dunia kepada seorang hamba, sementara dia masih bergelimang dengan maksiat, maka itu hakikatnya adalah istidraj dari Allah.” Kemudian Nabi SAW membaca firman Allah (QS. Al-An’am : 44) yang artinya, “Tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu kesenangan untuk mereka; sehingga bila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (HR. Ahmad, no. 17349, disahihkan Al-Albani dalam As-Shahihah, no. 414).

Kedua, Umat Islam mengalami kemunduran karena kini kaum muslimin belum menerapkan Al Quran dan Sunnah secara kaffah (total) seperti di era terdahulu. Kaum muslimin kemudian lebih memilih untuk mengikuti/meniru jalannya orang-orang non muslim yang dianggap lebih modern dan lebih keren serta secara bersamaan cenderung meninggalkan syariat Islam. Hal inilah yang mengakibatkan diangkatlah kedigdayaan dan keberkahan dari negeri-negeri kaum muslimin oleh Allah Azza Wa Jalla.

Bagi Umat Islam yang benar-benar beriman, maka mereka akan percaya bahwa umat Islam dapat mencapai kejayaannya kembali cukup dengan bermodalkan Iman yang benar kepada Allah yakni yang sesuai pedoman sunnah Nabi dan sunnah khulafaur Rasyidin. Karena kalau iman sudah benar dan berjaya di tubuh kaum muslimin maka hal ini secara otomatis akan menarik kejayaan di bidang-bidang lain seperti kejayaan di bidang sains, teknologi, ekonomi, militer, politik, sosial, budaya, dll. Dan ini sudah terbukti pada masyarakat Arab di era Nabi dan Para Sahabat dimana dengan kondisi masyarakat arab di masa itu yang terbelakang di bidang sains, teknologi, politik, militer, dll dibandingkan peradaban Romawi dan Persia, namun mereka dengan semangat iman dan Islam ternyata bisa menjadi peradaban unggulan hingga ribuan tahun berikutnya, mengungguli peradaban super power saat itu yakni Romawi dan Persia.

Insya Allah kalau mayoritas umat Islam sudah kembali berpegang teguh kepada Al Quran dan Sunnah sesuai pemahaman dan prakteknya generasi salafus saleh, semakin semangat beramar makruf nahi mungkar, maka akan dihadirkan kembali ditengah kaum muslimin, ilmuan-ilmuan muslim yang berpartner dengan para ulama dan pemimpin-pemimpin yang soleh dalam membangun peradaban Islam yang unggul dan Rahmatan Lil Alamin. Termasuk juga hadirnya sistem yang mendukung ilmuan-ilmuan muslim tersebut berkembang dan berkontribusi maksimal. Sesuai dengan janji Allah : 

“Dan jika penduduk negeri beriman dan bertaqwa (kepada Allah) sesungguhnya Kami (Allah) bukakan kepada mereka (pintu-pintu) berkah dari langit dan bumi; Tetapi mereka mendustakan ( ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka lantaran apa yang telah mereka kerjakan.” [Qs. Al-A’raf: 96]

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS Âli ‘Imrân, 3: 110]

Seandainya umat Islam kembali secara kaffah kepada Al Quran dan Hadis sesuai Standar Pemahaman dan Prakteknya generasi Salafus Sholeh (generasi awal ke-Islaman : Para Shabat Nabi, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in) maka niscaya tidak akan ada perdebatan dan keributan yang tidak perlu dalam pembahasan syariat-syariat Agama Islam yang sudah sempurna seiring berakhirnya era kenabian, sehingga waktu, tenaga dan pikiran umat Islam bisa difokuskan untuk membangun peradaban dunia. 

Namun sayangnya sebagian umat Islam justru menggunakan standar-standar selain standar salafus shaleh dalam memahami syariat agamanya sendiri. Ada yang lebih memilih mengedepankan menggunakan Standar akal, Standar rasio, Standar perasaan, Standar Selera, Standar Ormas, atau malah pakai Standar-Standar kaum di luar Islam. Padahal para Salafus Sholehlah yang paling memahami intepretasi Al Quran dan Hadis karena mereka hidup di era awal ke-Islaman yang dibawa Nabi Muhammad dan telah banyak kitab yang mereka tinggalkan untuk generasi selanjutnya. Ulama-ulama berikutnya hingga saat ini pun sebenarnya masih banyak yang berpegang teguh Al Quran dan Sunnah sesuai pada standar pemahaman & praktek salafus saleh. Walaupun dalam kenyataannya bagi sejumlah kaum muslimin, ulama-ulama tersebut sering dijadikan sasaran fitnah oleh mereka yang tidak suka.  

Jadi seharusnya tidak perlu lagi aqidah-aqidah, praktek-praktek, dan pokok-pokok dalam agama Islam diotak-atik, dimodifikasi, dikreasikan baru, atau justru diakal-akalin dimana hal ini akan menimbulkan polemik berkepanjangan di internal umat Islam. Tinggal laksanakan saja sesuai apa yang dicontohkan Nabi Muhammad dan generasi salafus sholeh, dan apa yang tidak dicontohkan jangan dikerjakan. Jika menemukan ada perselisihan pendapat ambil mana yang telah menjadi kesepakatan jumhur (mayoritas) ulama dan yang paling kuat referensi dalilnya. Mungkin tinggal pembahasan permasalahan-permasalahan kontemporer saja yang akan terus berlangsung. 

Apabila demikian adanya, maka semua potensi tenaga, akal dan rasio, dan waktu berharga umat Islam akan dapat banyak difokuskan untuk pengembangan keilmuan dunia seperti sains & teknologi, politik, ekonomi, sosial & budaya, pertahanan & keamanan global, untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin. Bukan malah justru seperti selama ini dimana energi umat Islam banyak dihabiskan dalam debat kusir tak berujung, perselisihan, perpecahan, mengenai masalah-masalah syariat Islam yang sebenarnya telah jelas tuntunannya, yakni sesuai Al Quran dan Sunnah sesuai Standar Pemahaman dan Prakteknya generasi Salafus Sholeh.

Minggu, 22 Oktober 2017

PRIBUMI


Pribumi adalah kata yang akhir-akhir ini cukup meramaikan perbincangan di tengah-tengah masyarakat tanah air. Pribumi berarti penghuni asli yang mendiami suatu wilayah tertentu yang biasanya memiliki kesamaan ciri fisik, karakter dan bahasa. Kita mengenal suku aborigin adalah penghuni asli benua Australia. Suku Indian adalah penghuni asli benua Amerika. Termasuk di Indonesia, kita mengenal berbagai suku yang mendiami wilayah Nusantara.

Wacana yang akhir-akhir ini mengemuka adalah perlunya mengutamakan pengembangan kaum pribumi daripada kaum non pribumi. Hal ini didasarkan adanya fenomena semakin pudarnya pengaruh kaum pribumi dibandingkan pengaruh kaum non pribumi. Padahal kaum pribumi ini adalah penduduk asli wilayah tersebut.

Degradasi pengaruh kaum pribumi di wilayahnya sendiri dapat disebabkan oleh beberapa faktor/peristiwa. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Pertama, dapat diakibatkan karena adanya aktivitas kolonialisme/penjajahan. Bangsa penjajah akan sesegera mungkin menggusur peranan kaum pribumi demi menguasai kekayaan alam dan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah yang dihuni kaum pribumi.
Kedua, adanya kecenderungan semangat untuk survive dan eksis yang tinggi dari kaum non pribumi. Kaum non pribumi/imigran/pendatang cenderung memiliki kemampuan bertahan hidup yang lebih baik. Sebagai pendatang di suatu negeri mereka memiliki semangat untuk survive. Mereka cenderung ulet, pekerja keras, kreatif, berani mengambil resiko, serta cenderung kompak dengan sesama pendatang karena ada rasa senasib sepenanggungan. Hal inilah yang tak jarang mengantarkan para pendatang/imigran/non pribumi kepada kesuksesan di tempat perantauan/hijrah, terutama dalam bidang ekonomi.
Ketiga, karena adanya kecenderungan karakter penduduk asli/pribumi yang biasanya kurang memiliki kecakapan dalam memanfaatkan peluang dan mengelola potensi sumber daya yang ada di wilayahnya. Penduduk asli pribumi cenderung telah merasa nyaman dengan kondisi yang sudah ada, kurang dapat merangkul perubahan, dan seringkali berpecah belah antar sesama mereka.

Oleh karena itu, akhir-akhir ini semakin mencuatlah isu perlunya kebijakan-kebijakan proteksi dan pengembangan aktivitas kaum pribumi agar kaum pribumi ini memiliki pengaruh yang kuat di segala bidang di wilayahnya sendiri. Istilahnya, menjadikan pribumi sebagai tuan di negeri sendiri.

Hal tersebut adalah hal yang wajar dilakukan di negeri-negeri lain. Misalnya Donald Trump dalam kampanyenya ketika mencalonkan diri menjadi presiden USA, mengangkat isu perlunya membuka lapangan-lapangan pekerjaan baru di Amerika bagi penduduk USA. Bahkan secara ekstrem sempat disebutkan bahwa Donald Trump akan membangun tembok raksasa di perbatasan USA dan Meksiko untuk mencegah gelombang deras imigran yang masuk ke USA.

Hal sejenis juga dilakukan oleh Inggris ketika memutuskan keluar dari Uni Eropa. Peristiwa ini disebut sebagai Brexit yang berarti British Exit. Salah satu hal yang melatar belakangi Inggris keluar dari Uni Eropa adalah pengaruh imigran yang dinilai semakin mengancam eksistensi penduduk asli Inggris.

China pada sekitar tahun 2015 juga sempat melakukan pengetatan aturan bagi perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di China. Hal ini bahkan sempat membuat sejumlah perusahaan asing angkat kaki dari China dan mengalihkan investasi ke negara-negara Asia Tenggara. Uni Eropa juga sempat melakukan perubahan aturan proteksi perdagangan (trade remedy) yang bermaksud melindungi perdagangan di internal Uni Eropa dari serbuan produk-produk dari luar Uni Eropa yang harganya murah.

Dalam prakteknya, kita bisa mempelajari nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah dalam mengelola isu kesukuan dan pribumi-non pribumi ini. Di era Rasulullah kita mengenal ada kaum Muhajirin dan kaum Anshor. Kaum Muhajirin adalah penduduk Mekkah muslim yang hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah karena penindasan kaum kafir/non muslim kepada mereka selama di Mekkah.

Kaum Anshor adalah penduduk asli kota Madinah. Kaum Anshor terdiri dari dua suku besar yakni suku Aus dan Khazraj. Sebelum Rasulullah hadir, kedua suku ini selalu terlibat perselisihan dan perang.

Di Madinah juga terdapat beberapa kelompok kaum Yahudi yang hijrah ke Madinah sejak lama karena menunggu nubuwat kenabian bahwa akan hadir Nabi terahir mereka di Madinah. Namun ketika hadir Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam yang ternyata adalah keturunan dari Nabi Ismail, bukan Nabi Ishaq, mereka kemudian tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam.

Melalui kepemimpinan Nabi Muhammad di Medinah, Kaum Aus dan Khazraj dipersatukan dan kemudian disebut kaum Anshor. Kaum Anshor dipersaudarakan dengan Kaum Muhajirin dengan semangat persaudaraan Islam. Mereka bersama-sama bahu-membahu membangun kota Madinah dan berjihad bersama. Selain itu dibuat juga perjanjian bersama dengan suku-suku Yahudi untuk bersama-sama menjaga kota Madinah jika terjadi serangan. Walau pada akhirnya beberapa suku Yahudi berkhianat dan berujung pada pengusiran mereka dari wilayah Madinah. Namun kepada beberapa suku Yahudi yang tetap berkomitmen terhadap perjanjian, Rasulullah pun senantiasa bersikap adil dan memberikan apresiasi-apresiasi dan perlindungan.