Kamis, 02 Juni 2011

ANAK JALANAN DAN HAK ASASI MANUSIA : PELANGGARAN ATAU PILIHAN?


Pendahuluan
Pelanggaran hak asasi manusia merupakan permasalahan yang marak dibicarakan di negara kita akhir-akhir ini. Berbagai kasus yang terjadi di negara ini seringkali dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu hak asasi manusia yang sedang marak diperjuangkan adalah hak anak. Termasuk didalamnya adalah masalah mengenai anak jalanan.

Jumlah anak jalanan akhir-akhir ini meningkat dengan pesat. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat ini merupakan fenomena sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan, melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Hampir di setiap perempatan-perempatan jalan di kota-kota besar telah menjadi basis kegiatan anak jalanan. Anak-anak yang seharusnya masih berada dalam lingkungan bermain dan belajar tetapi mereka sudah mencari nafkah dengan melakukan kegiatan-kegiatan di perempatan jalan yang penuh resiko. Mereka yang seharusnya masih mengenyam masa indah di bawah kasih sayang dan bimbingan orang tua sudah harus menjalani kehidupan dunia jalanan yang penuh kekerasan dan eksploitasi tanpa mengenyam pendidikan moral maupun agama. Padahal anak-anak itu adalah aset pembangunan bangsa yang sangat berharga untuk masa depan. Akankah kita berdiam diri melihat fenomena anak jalanan yang melanda bangsa kita ini?

Mengkaji fenomena diatas, saya ingin membuka kesadaran kita untuk menyimak sisi lain dari kehidupan kita, dimana masih banyak sekali anak yang tidak mampu menikmati kehidupan yang layak seperti kita. Permasalahan anak jalanan tersebut membutuhkan solusi yang terbaik karena membawa pengaruh besar yang menyangkut masalah sosial, moral dan terlebih lagi hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara untuk menegakkannya. Dengan penulisan paper ini diharapkan kita mampu memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji mengenai anak jalanan. Paper ini akan berusaha mengungkap bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada anak jalanan. Pembahasan dalam paper ini akan dimulai dengan pengertian anak jalanan, pelanggaran hak asasi yang terjadi pada anak jalanan, dan beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menagani hal tersebut.

Definisi Anak Jalanan
Untuk memberikan pengertian dan memperjelas permasalahan, maka perlu kiranya dikemukakan terlebih dahulu pengertian anak jalanan. Berbagai definisi telah dikemukakan oleh kalangan akademisi atau peneliti maupun kalangan aparat pemerintah yang terkait dengan lembaga swadaya masyarakat. Adapun beberapa definisi anak jalanan dikemukakan sebagai berikut.

Menurut Ilsa (1996) anak jalanan adalah anak-anak yang bekerja di jalanan. Studi yang dilakukan oleh Soedijar (1989/1990) menunjukkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berusia antara 7 – 15 tahun yang bekerja di jalanan dan dapat mengganggu ketentraman dan keselamatan orang lain serta mebahayakan dirinya sendiri. Sementara itu, Direktorat Bina Sosial DKI menyebutkan bahwa anak jalanan adalah anak yang berkeliaran di jalan raya sambil bekerja mengemis atau menganggur saja. Panti Asuhan klender mengatakana bahwa anak jalanan adalah anak yang sudah biasa hidup sangat tidak teratur di jalan raya, bisa diambil bekerja tetapi dapat juga hanya menggelandang sepanjang hari (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/babI/htm).

Hasil temuan lapangan yang diperoleh panji Putranto menunjukkan bahwa ada dua tipe anak jalanan, yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan antara kedua kategori ini adalah kontak dengan orang tua. Mereka yang bekerja masih memiliki kontak dengan orang tua sedang yang hidup di jalanan sudah putus hubungan dengan keluarga. Hal ini sejalan dengan kategori anak jalanan menurut Azas Tigor Nainggolan menunjukkan ada tiga kategori anak-anak yang bekerja di jalanan. Pertama, anak-anak miskin perkampungan kumuh yaitu anak-anak kaum urban yang tinggal bersama orang tuanya di kampung-kampung yang tumbuh secara liar di perkotaan. Kedua, pekerja anak perkotaan yaitu mereka yang hidup dan bekerja tetapi tidak tinggal bersama orang tua. Kategori ketiga, adalah anak-anak jalanan yang sudah putus hubungan dengan keluarga (Kirik Ertanto & Siti Rohana dalam www.humana.20m.com/babII/htm).

Dari berbagai definisi diatas, setidaknya menunjukkan adanya perbedaaan mengenai usia dan batas pengertian. Mengenai usia, sesungguhnya PBB sudah menetapkan angka 18 tahun, meski masing-masing negara masih berhak menentukan berdasarkan undang-undang masing-masing. Sementara itu, dari berbagai definisi yang ada, secara kasar menunjukkan tiga ciri yaitu, memandang anak-anak jalanan sebagai gejala bagian dari gejala dalam bidang ketenagakerjaan. Dalam bidang ini, gejala anak jalanan sering dikaitkan dengan alasan ekonomikeluarga dan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kecilnya pendapatan orang tua sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga memaksa terjadinya pengerahan anak-anak. Ciri kedua, memandang gejala anak jalanan sebagai permasalhan sosial. Anak-anak jalanan dipandang merupakan bukti dari para deviant yang mengancam ketentraman para penghuni kota lainnya. Ciri ketiga, adalah menempatkan anak jalanan sebagai anak-anak yang diperlakukan sebagai orang dewasa. Akibatnya ia memiliki resiko yang sangat besar untuk dieksploitasi atau menghadapi masa depan yang suram. Ciri ketiga ini sangat dipengaruhi oleh pendekatan hak anak (Kirik Ertanto dalam www.humana.20m.com/bab1/htm)

Perlu ditegaskan disini, pengertian anak jalanan yang dimaksudkan dalam paper ini adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di jalanan dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya.

Anak Jalanan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah anak jalanan di Indonesia mengalami peningkatan pesat dalam beberapa tahun belakangan. Pada tahun 1998, menrut Kementrian Sosial menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah anak jalanan sekitar 400%. Dan pada tahun 1999 diperkirakan jumlah anak jalanan di Indonesia sekitar 50.000 anak dan 10% diantaranya adalah perempuan. Peningkatan jumlah anak jalanan yang pesat merupakan fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Perhatian ini tidak semata-mata terdorong oleh besarnya jumlah anak jalanan melainkan karena situasi dan kondisi anak jalanan yang buruk dimana kelompok ini belum mendapatkan hak-haknya bahkan sering dilanggar.

Anak jalanan seharusnya masih berada di sekolah tetapi mereka telah menjalani kehidupan jalanan untuk mencari nafkah. Anak-anak ini tidak dapat mengakses pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal dalam hal ini termasuk pendidikan keluarga. Sudah menjadi tugas orang tua untuk memberikan pendidikan dan perlindungan kepada orang tua. Tetapi jika menilik latar belakang kepergian anak-anak tersebut meninggalkan rumah orang tuanya karena kekecewaan terhadap pendidikan sekolah atau kekerasan yang dilakukan orang tua.

Menurut Kirik Ertanto, latar belakang anak menjadi anak jalanan dapat disebabkan oleh dua hal. Pertama, kekecewaan mereka atas pendidikan di sekolah. Di sekolah ia dicap sebagai anak nakal dan bodoh sehingga sering dimarahi oleh guru. Kedua, permasalahan yang dihadapinya di sekolah biasanya dilaporkan kepada orang tua murid. Laporan ini biasanya menjadi penyulut kemarahan orang tua bahkan seringkali diikuti dengan kekerasan (Kirik Ertanto dalam www.kunci.or.id/htm). Sedangkan penelitian tim peneliti dari Universitas Diponegoro menyatakan bahwa alasan utama untuk menjadi anak jalanan disebabkan oleh ketidakharmonisan keluarga dan kurangnya perhatian orang tua (66,7%), kemiskinan keluarga dan dorongan teman (22,4%) dan lain-lain (10,9%) (Nur Rochaeti dkk dalam www.undip.ac.id/riset/htm).

Kedua hal tersebut menimbulkan kekecewaan pada diri mereka atas perlakuan yang ia terima dari dunia pendidikan. Akibatnya hal itu mendorong mereka untuk pergi ke jalanan mencari kebebasan tanpa beban “pendidikan”. Padahal pendidikan merupakan salah satu hak asasi mereka tetapi justru dianggap sebagai beban yang harus dihindari. Tetapi bagaimanapun juga hak asasi mereka itu harus tetap ditegakkan. Mengenai hak asasi memperoleh pendidikan ini termuat dalam konvensi hak-hak anak 1989 PBB pasal 28 disebutkan “mengakui hak anak atas pendidikan dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama”. Selain itu juga dikuatkan oleh hukum di negara kita yang termuat dalam UUD 1945 pasal 28 C ayat 1 dinyatakan “ Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, mendapat pendidikan, dann memperoleh manfaat iptek”. Selain itu juga termuat dalam UU No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Di dalamnya termuat hak anak yang meliputi hak perlindungan orang tua, keluarga, masyarakat, dan negara serta memperoleh pendidikan, pengajaran dalam rangka pengembangan diridan tidak dirampas kebebasannya secara melawan hukum.

Bila dikaji berdasarkan dasar hukum diatas, pelanggaran yang terjadi terhadap anak jalanan diantaranya hak memperoleh perlindungan orang tua dan masyarakat serta hak memperoleh pendidikan. Didasari alasan tersebut, sangat perlu dirancang sebuah sistem pendidikan yang khusus diberikan kepada anak jalanan sesuai dengan minat mereka, minimal pendidikan mengenai moral, agama, dan keahlian khusus sebagai bekal bagi masa depan mereka.

Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa dunia jalanan adalah dunia yang penuh dengn kekerasan dan eksploitasi. Pertarungan demi pertarungan selalu berakhir dengn kekalahan tanpa ada kemenangan dari pihak manapun. Berbagai penelitian mengungkapkan situasi buruk yang dialami oleh anak jalanan. Lebih tragis lagi kekerasan oleh anak jalanan justru dilakukan oleh petugas keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap mereka. Menurut penelitian YDA menyatakan bahwa bahaya terbesar yang paling sering dialami anak jalanan adalah dikejar polisi dimana 91% anak yang pernah tertangkap mengaku mengalami penyiksaan. Selain kasus kekerangan yang dialami secara personal, kekerasan terhadap komunitas juga kerap terjadi (Odi Shalahudin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Yang lebih parah lagi anak-anak jalanan juga mengalami siksaan atau kekerasan dari pihak sindikat yang secara terselubung mengkoordinasi kerja mereka. Sindikat tersebut memanfaatkan atau mengeksploitasi anak jalanan untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet atau bahkan eksploitasi seksual. Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang pemanfaatan atau eksploitasi masyarakat yang termarjinalkan demi pencapaian maksud untuk meraup keuntungan diatas penderitaan orang lain. Hal ini merujuk kepada Konvensi Hak Anak 1989 PBB pasal 36 menyatakan “ akan melindungi anak terhadap semua bentuk lain dari eksploitasi yang merugikan tiap aspek dan kesejahteraan anak.”

Kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh anak jalanan yang terungkap ke publik hanya sebagian kecil saja dari kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa anak jalanan senantiasa berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental, sosial bahkan nyawa mereka. Dalam situasi kekerasan yang dihadapi terus menerus dalam perjalanan hidupnya, akan membentuk nilai-nilai baru dalam dan tindakan yang mengedepankan kekerasan sebagai jalan keluar untuk mempertahankan hidupnya. Ketika memasuki usia dewasa, besar kemungkinan bagi mereka akan menjadi salah satu pelaku kekerasan dan eksplotasi terhadap anak-anak jalanan.

Berkenaan dengan kekerasan terhadap anak jalanan, hukum nasional kita telah mengaturnya dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 yang menyatakan bahwa hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Dengan demikian tindak kekerasan terhadap anak jalanan dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Lebih lanjut, kita juga dapat merujuk pada Konvensi Hak-hak Anak PBB pasal 37 menyatakan “ menjamin anak tidak menjalani siksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi dan tidak bermanfaat; menjamin untuk tidak dirampas kemerdekaannya secara sewenang-wenang.”

Kekerasan lainnya adalah kekerasan dan eksploitasi seksual. Hampir seluruh anak jalanan perempuan pernah mengalami pelecehan seksual terlebih bagi anak yang tinggal di jalanan. Ketika tidur, kerapkali mereka menjadi korban dari kawan-kawannya atau komunitas jalannya, misalnya digerayangi tubuh atau alat vitalnya. Bentuk kekerasan lain adalah perkosaan dan sodomi. Menurut laporan Setara (1999)_ menyatakan bahwa 30% anak jalanan perempuan mengalami hubungan seksual pertama akibat perkosaan. Tak jarang perkosaan dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal dengan istilah pangris atau jepeng baris. Anak jalanan perempuan juga diketahui rentan menjadi korban eksploitasi seksual komersial yang meliputi prostitusi, perdagangan untuk tujuan seksual dan pornografi. Indikasi perdagangan anak untuk prostitusi dengan sasaran anak jalanan perempuan telah dikemukakan oleh Setara (1999). Hasil monitoring Yayasan Setara dalam periode Januari-Juni 2000 mencatat ada 10 anak yang diperdagangkan di daerah Batam dan Riau (Odi Shalahuddin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Sebagai contoh adalah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Setara di Semarang menemukan bahwa 46,4% anak jalanan perempuan berada dalam prostitusi. Menyangkut anak laki-laki, informasi mengenai hal tersebut masih sangat terbatas. Pada pertengahan tahun 1990-an pernah dikenal suatu kelompok yang menamakan diri “Balola” yang kepanjangannya adalah bajingan lonthe lanang, yang mangkal di depan sebuah hotel dekat Simpang Lima, Semarang. Berdasarkan informasi dari anggota komunitas jalanan dan pendamping anak jalanan, pada pertengahan tahun 1990-an di seputar Simpang Lima ada komunitas anak laki-laki yang dilacurkan dan digunakan oleh para lelaki dewasa yang disebut Meong. Meskipun berbeda komunitas, pada saat ini di beberapa tempat juga dijadikan sebagai tempat berkumpul anak laki-laki yang dilacurkan. (Odi Shalahuddin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm)

Di Indonesia, berdasarkan perkiraan seorang aktivis hak anak, diperkirakan ada 30% anak dari jumlah keseluruhan pekerja seksual komersial yang ada atau berkisar antara 40.000 – 150.000 anak. Berkenaan dengan prostitusi anak, peraturan mengenai hal ini dalam hukum nasional kita belum diatur. Untuk mensikapi hal ini kita bisa merujuk pada Konvensi Hak-Hak Anak pasal 34 yang diratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No 36 tahun 1990 yang menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dari eksploitasi seksual dan penganiayaan seksual termasuk prostitusi dan pornografi. Konggres Dunia Menentang Eksploitasi Seksual Komersial yang berlangsung di Stockholm- Swedia pada tahun 1996 telah mengidentifikasikn prostitusi sebagai salah satu bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak selain perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak. Kongres ini dapat dikatakan merupakan dasar bagi perjuangan bersama di tingkat internasional untuk menghentikan eksploitasi seksual komersial terhadap anak. Konvensi ILO No. 182 yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 1 tahun 2000, menyatakan bahwa prostitusi merupakan salah satu pekerjaan terburuk untuk anak yang perlu dihapuskan. Dari ketiga dasar ini, kita bisa secara tegas menyatakan bahwa prostitusi anak adalah tindakan integral dengan menempatkan anak sebagai korban eksploitasi seksual. Dengan demikian, maka pihak-pihak yang memanfaatkan atau memberikan kesempatan bagi terjadinya prostitusi anak merupakan kejahatan ( Odi Shalahudin dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm.).

Berkaitan dengan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia terhadap fenomena anak jalanan, tentu perlu kiranya dipikirkan cara pemecahan yang tepat untuk menangani masalah ini. Selama ini telah dilakukan berbagai upaya untuk menengani masalah tersebut. Diantaranya adalah dengan upaya pembimbingan anak-anak jalanan oleh organisasi kemasyarakatan (LSM). Program pembimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan martabat anak jalanan dalam aspek kemandirian, literasi, enumerasi, dan keterampilan kerja.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah anak jalanan selama ini adala pendekatan “penjaringan” atau razia oleh polisi untuk dikirim ke panti-panti rehabilitasi dan memberikan keterampilan untuk anak jalanan. Namun sepertinya upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini kurang efektif. Untuk mengatasi masalah anak jalanan memang sangat sulit karena persoalan ini sangat kompleks. Perlu adanya kerjasama yang baik dari berbagai pihak untuk menangani masalah ini seperti pemerintah, Organisasi Non-pemerintah (NGO), organisasi sosial kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat umum.

Kesimpulan
Anak jalanan adalah seseorang yang berumur di bawah 18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya atau seluruh waktunya di jalanan melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan uang atau guna mempertahankan hidupnya. Berdasarkan hubungnnya dengan orang tua, anak jalanan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu, anak yang bekerja di jalanan dan anak yang tinggal di jalanan.

Anak jalanan mengalami kehidupan yang keras dalam kondisi dan situasi yang buruk bahkan hak-haknya banyak terlanggar. Sebagai anak, mereka tidak lagi mampu menikmati hak-haknya yang tercakup sebagai hak anak yang telah diatur dalam perundang-undangan di negara kita. Adapun hak-hak asasi anak yang sering terlanggar dalam kehidupan anak jalanan diantaranya hak mendapat perlindungan dari orang tua dan masyarakat, meperoleh pengajaran, dan hak perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penyalahgunaan seksual. Bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi dalam kehidupan anak jalanan diantaranya eksploitasi oleh oknum-oknum tertentu untuk menjadi pengemis, pengamen, pencopet bahkan pelacur oleh sindikat tertentu, penyalahgunaan seksual baik sodomi maupun perkosaan, tidak adanya akses pendidikan dan siksaan dan kekerasan dari berbagai pihak.

Masalah pelanggaran hak asasi manusia dalam kehidupan anak jalanan ini menuntut serangkaian upaya untuk memperjuangkannya agar tidak semakin memperpanjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di negara kita. Akan tetapi menangani masalah anak jalanan bukanlah hal yang mudah karena kekomplekan masalahnya. Sehingga untuk mengatasinya diperlukan kerjasama dari berbagai pihak baik pemerintah, lembaga kemasyarakatan maupun kalangan akademisi.

Referensi
Kirik Ernanto, “ Anak Jalanan dan Subkultural: Sebuah Pemikiran Awal”, dalam www.kunci.or.id/htm., 30 Maret 2005.
Kirik Ernanto, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab I”, dalam www.humana.20m.com/bab1/htm., 31 Maret 2005.
Kirik Ernanto dan Siti Rohana, “Peta Jaring-Jaring Persoalan Anak di Perkotaan Bab II”, dalam www.humana.20m.com/bab II/htm., 31 Maret 2005.
Nur Rochaeti,dkk, “Penanganan Anak Jalanan di Kotamadya Dati II Semarang”, dalam www.undip.ac.id/riset/htm., 30 maret 2005.
Odi Shalahudin, “Kekerasan terhadap Anak Jalanan, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (1)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.
Odi Shalahudin, “Prostitusi Anak Jalanan Semarang (2)”, dalam www.anjal.blogdrive.com/archive/htm., 30 Maret 2005.

ILMU PENGETAHUAN TELAH BERAKHIR


Alam semesta yang kita kenal merupakan suatu kombinasi dari materi, energi, ruang, waktu dan kehidupan yang rumit. Materi dan energi berinteraksi dalam ruang yang menimbulkan gerakan dan masing-masing gerakan atau kejadian memerlukan suatu kurun waktu. Entitas-entitas dasar yang saling terkait dan diatur oleh hukum-hukum alam inilah yang merupakan tema ilmiah bagi manusia.

Para ilmuwan berusaha memahami alam dan mereduksi pemahaman mereka ini dalam bentuk berbagai hukum. Dalam upaya penelitian, observasi, eksperimen dan inferensi ini, pengetahuan yang luas sekali mengenai berbagai aspek alam dikumpulkan. Pengetahuan mengenai alam yang terkumpul dan yang tersusun secara sistematik inilah yang disebut sains. (Aneesuddin, 2000).

Sains telah memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan manusia. Pandangan selintas kepada sejarah menunjukkan bahwa pengetahuan dan keberhasilan-keberhasilan manusia dalam bidang sains sudah semakin banyak dari generasi ke generasi sejalan dengan semakin banyaknya kebutuhan manusia. Buah dari kemajuan sains dapat dilihat dari berbagai ragam hasil karyanya : pesawat terbang, roket, radio, televisi, komputer, mikroskop elektron, dan lain sebagainya. Pada abad ini perkembangan sains diyakini akan mencapai puncaknya.

Kemajuan sains yang sedemikian pesatnya memunculkan pendapat pada sebagian ilmuwan bahwa era sains sebentar lagi akan segera berakhir. Sebentar lagi manusia akan mampu untuk mengetahui segala rahasia alam yang selama ini belum terungkap. Keyakinan para ilmuwan ini didasari atas proposisi yang menyatakan bahwa seluruh gaya-gaya di alam semesta hanyalah merupakan manivestasi berbeda-beda dari satu gaya fundamental yang sama. Dari sinilah mereka percaya bahwa melalui suatu perumusan teori tunggal atau teori segala hal, semua pertanyaan-pertanyaan tentang fenomena-fenomena alam akan terpecahkan. Teori tunggal ini dapat merangkum seluruh hukum-hukum yang berlaku secara lokal menjadi konsep yang dapat diterima secara universal yang berlaku di segala penjuru alam semesta.

Stephen hawking dalam Aneesuddin (2000) menyatakan bahwa penemuan teori segala hal ini dapat dipahami sebagai kemenangan terbesar nalar manusia. Apabila teori yang sempurna itu bisa dirumuskan maka pertanyaan untuk apa kita dan alam semesta itu ada akan segera terjawab sehingga kita dapat memahami pemikiran Tuhan.

Revolusi Sains

Teori kuantum yang dikembangkan oleh Erwin Schrödinger dan Werner Heisenberg, serta teori relativitas khusus yang dibangun oleh Albert Einstein pada permulaan abad ke dua puluh dapat dipandang sebagai dua teori fisika yang sangat revolusioner karena telah memperkenalkan perubahan yang sangat drastis dalam konsepsi kita mengenai alam semesta beserta semua fenomena atau peristiwa yang terjadi di dalamnya. Pemakaian kedua teori ini telah terbukti sangat ampuh untuk menjelaskan berbagai masalah fisika fundamental yang belum terpecahkan sampai akhir abad kesembilan belas.

Teori kuantum dikembangkan setelah mengamati bahwa benda mikroskopik seperti atom dan molekul, mempunyai perilaku yang sangat berbeda dari perilaku benda makroskopik yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kenyataannya, perilaku sebuah benda mikroskopik selalu didasarkan pada prinsip ketakpastian (Heissenberg uncertainty principle) dan pada tafsiran kemungkinan (probability interpretation) yang sama sekali tidak berlaku untuk sebuah benda makroskopik.

Teori relativitas khusus yang diperkenalkan Einstein dibangun berdasarkan pemikiran bahwa ruang dan waktu memainkan peranan yang sama pentingnya untuk menjelaskan tiap peristiwa yang terjadi dalam alam semesta ini. Teori ini sangat sesuai digunakan untuk sebuah benda yang bergerak dengan kecepatan yang sangat besar. (Silaban, P)

Perumusan Teori Segala Hal

Teori segala hal adalah teori fisika yang berambisi untuk menyatukan seluruh gaya-gaya di alam semesta ke dalam satu penjelasan teoritis. Gaya-gaya semesta tersebut meliputi gaya elektromagnetik, gaya elektro lemah, gaya elektro kuat, dan gaya gravitasi. Teori segala hal berpusat pada proposisi yang menyatakan bahwa seluruh gaya-gaya di alam semesta hanyalah merupakan manivestasi berbeda-beda dari satu gaya fundamental yang sama.

Sejauh ini, kemajuan telah dibuat dengan menyatukan gaya elektromagnetik, gaya elektro kuat, dan gaya elektro lemah ke dalam satu teori yang disebut teori medan kuantum atau teori medan bersatu ( Grand Unified Field Theories ). (Silaban, P)
Teori medan bersatu (quantum field theory) yang merupakan gabungan dari teori kuantum dengan teori relativitas khusus telah berhasil menjelaskan banyak sekali proses yang melibatkan partikel elementer. Teori ini, yang dirumuskan sebagai sebuah teori medan gauge (gauge field theory) memungkinkan para ilmuwan fisika untuk memahami ketiga interaksi fundamental yang menentukan perilaku partikel-partikel elementer yakni, interaksi elektromagnetik (electromagnetic interaction), interaksi lemah (weak interaction) dan interaksi kuat (strong interaction). (Priambodo, 2004)

Sayangnya, upaya-upaya untuk menyatukan teori medan bersatu dengan prinsip-prinsip gravitasi selalu gagal. Kegagalan ini disebabkan karena rumusan matematis gaya gravitasi tidak bisa dipertemukan dengan prinsip-prinsip dalam ilmu mekanika kuantum (prinsip mekanika untuk materi-materi yang berada dalam ukuran sangat kecil, misalnya elektron, proton, quarks, dll). Kegagalan penyatuan gaya gravitasi dengan prinsip mekanika kuantum inilah yang selama ini menghambat perumusan teori segala hal. (Priambodo, 2004)

Gaya gravitasi, satu-satunya gaya yang belum disatukan dengan teori medan bersatu, dirumuskan oleh Albert Einstein dalam teori relativitas umum. Menurut teori tersebut, gaya gravitasi sebenarnya merupakan pendistorsian (pelengkungan) geometri ruang waktu akibat hadirnya materi dan energi. Semakin tinggi jumlah materi (massa) atau energi yang hadir, maka akan semakin terdistorsilah ruang waktu disekelilingnya.

Walaupun perumusan teori medan bersatu masih jauh dari sempurna, hanya teori inilah yang dapat menjadi pintu gerbang terdekat menuju keberhasilan perumusan teori segala hal. Yang kita butuhkan hanyalah tinggal menyatukan teori medan bersatu dengan teori gaya gravitasi.

Hasil-hasil yang sangat mengagumkan yang dicapai oleh teori medan gauge ini adalah sebagai berikut
  • Penemuan arus netral lemah (weak neutral current)
  • Penjelasan mengenai terbentuknya massa partikel elementer melalui pengrusakan simetri secara spontan (spontaneously broken symmetry).
  • Pembangunan sebuah model unifikasi dari interaksi elektromagnetik dengan interaksi lemah oleh Glashow, Weinberg dan Salam (GWS mode). Model unifikasi ini dikenal sebagai model electroweak (electroweak model).
  • Pembangunan berbagai model teory unifikasi agung (GUT – grand unified theory) yang menggabungkan ke tiga interaksi fundamendal tersebut.
  • Membuka kemungkinan untuk membangun sebuah teori medan kuantum yang menggabungkan fermion dan boson yang dikenal sebagai teori supersimetri.
  • Pembangunan model supersimetri unifikasi agung sebagai sebuah teori medan gauge lokal yang memasukkan gravitasi. Model ini dikenal sebagai model supergravitasi.
Dalam teori medan kuantum, semua partikel elementer diperlakukan sebagai sebuah benda titik. Benda titik ini menghasilkan divergensi yang sepenuhnya tidak dapat dilenyapkan. Untuk menghindari divergensi ini maka teori ini dikembangkan kedalam sebuah teori dimana partikel elementer itu dipandang bukan sebagai sebuah benda titik, tetapi sebagai sebuah dawai yang panjangnya 10-33 cm. Teori ini dinamakan teori superdawai (super string theory). Ternyata teori superdawai ini memungkinkan penggabungan medan gravitasi dengan interaksi elektromagnetik, interaksi lemah dan interaksi kuat. Karena itu, teori ini diyakini merupakan teori dari segala sesuatu (theory of everything) yang selama ini dicari para ilmuwan.

Namun demikian, sampai sekarang ini belum ada satupun teori yang betul-betul dapat diandalkan untuk menggabungkan ke empat jenis interaksi itu yakni, belum ada satu teori yang secara menyakinkan mampu menjelaskan adanya gravitasi kuantum (quantum gravity).

Teori kuantum dan teori relativitas khusus tersebut tidak memperhitungkan pengaruh medan gravitasi dalam semua proses fisika. Untuk menjelaskan pengaruh medan gravitasi itu maka pada tahun 1911, Einstein membangun sebuah teori gravitasi baru yang dinamakan teori relativitas umum (general theory of relativity).

Dalam teori relativitas khusus dan dalam teori relativitas umum, arti dari jarak di antara dua benda dalam sebuah ruang berdimensi tiga seperti yang biasanya kita pahami harus digeneralisir kedalam sebuah interval dalam sebuah ruang-waktu berdimensi empat. Interval ini dinamakan juga metrik dari ruang waktu itu karena bentuk dari interval ini ditentukan oleh komponen-komponen dari sebuah tensor metrik yang nilainya bergantung pada materi yang terdapat dalam ruang-waktu tersebut.

Dalam teori relativitas khusus, interval ruang-waktu inilah yang digunakan untuk menjelaskan mengapa sebuah jam yang bergerak akan menunjukkan waktu yang lebih lambat dibandingkan kepada waktu yang ditunjukkan oleh jam yang diam, dan mengapa sebuah tongkat yang bergerak mempunyai panjang yang lebih pendek dibandingkan kepada panjang dari tongkat itu sewaktu diam. Dalam teori relativitas umum, interval ruang-waktu itu adalah sebuah pemecahan dari persamaan medan gravitasi Einstein di luar sebuah distribusi materi. Interval dari sebuah ruang-waktu dalam teori relativitas umum selalu mempunyai sebuah singularitas. Singularitas ini mengindikasikan keberadaan sebuah benda yang sangat masif yang dinamakan lubang hitam (black hole). Benda yang berperilaku menyerupai sebuah lubang hitam tetapi dengan arah waktu yang dibalikkan (time reversed black hole) dinamakan sebuah lubang putih (white hole).

Persamaan medan gravitasi Einstein mengandung sebuah konstanta kosmologi yang sampai sekarang masih menimbulkan berbagai macam kontroversi. Teori relativitas umum inilah yang mendasari semua model kosmologi relativistik yang menjelaskan struktur dari sebuah alam semesta berskala besar. Berdasarkan sejumlah besar hasil observasi yang didapatkan sampai sekarang maka disimpulkan bahwa alam semesta ini bersifat homogen dan isotropik. Walaupun banyak sekali model kosmologi relativistik yang telah dikembangkan para ilmuwan fisika sampai sekarang, namun menurut catatan sejarah perkembangannya semua model tersebut diilhami oleh model-model kosmologi homogen yang mula-mula dibangun oleh Einstein, de Sitter dan Friedmann.

Model Kosmologi Einstein yang dikembangkan pada tahun 1916 adalah sebuah model kosmologi untuk sebuah struktur ruang waktu yang statis dan yang mempunyai kelengkungan positif yang konstan. Model ini kemudian dimodifikasi setelah Hubble menemukan bahwa alam semesta ini bukan statis tetapi terus mengembang.

Model kosmologi de Sitter yang dikembangkan pada tahun 1917 adalah sebuah model kosmologi untuk sebuah struktur ruang-waktu tanpa materi dan mempunyai kelengkungan negatif yang konstan. Perlu dicatat bahwa de Sitter adalah ilmuwan pertama yang membuktikan bahwa materi tidak diperlukan untuk menghasilkan kelengkungan dari ruang-waktu.

Model kosmologi Friedmann yang dibangun pada tahun 1922 dapat dipandang sebagai sebuah model yang berada di antara model kosmologi Einstein dan model kosmologi de Sitter.

Alam semesta yang bersifat homogen dan isotropik yang paling sering dianalisis mempunyai struktur geometri yang dinyatakan oleh metrik Robertson- Walker. Metrik ini adalah sebuah pemecahan dari persamaan medan Einstein vakum dengan memilih konstanta kosmologi yang besarnya sama dengan nol. Kelahiran alam semesta seperti ini selalu diawali oleh sebuah dentuman besar (bigbang) yang terjadi pada waktu Planck, t = 10-43 detik. Metrik ini mengandung sebuah faktor skala yang dapat digunakan untuk menghitung kecepatan ekspansi dari alam semesta yang biasanya dikenal sebagai konstanta Hubble. Metrik ini juga mengandung sebuah indeks kelengkungan yang akan menentukan apakah alam semesta itu merupakan sebuah alam semesta terbuka, alam semesta datar, atau alam semesta tertutup. Hasil-hasil perhitungan menunjukkan bahwa masingmasing alam semesta ini mempunyai umur yang ordenya 10 milyar tahun. Einstein sendiri yakin bahwa alam semesta ini adalah sebuah alam semesta yang tertutup. GUT adalah satu-satunya teori yang memungkinkan kita untuk menelusuri kembali sejarah alam semesta semenjak kelahirannya pada waktu Planck.

Pada waktu kelahiran alam semesta, besarnya temperatur adalah 1032 derajat kelvin dan segala sesuatu terdapat dalam bentuk radiasi. Pada waktu-waktu yang selanjutnya, terjadi pengrusakan simetri yang menghasilkan massa. Tabel berikut ini memperlihatkan kronologi dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sejak kelahiran alam semesta, dan juga menunjukkan energi, temperatur dan besarnya ukuran dari alam semesta pada waktu-waktu yang bersangkutan. Hasil-hasil dalam tabel ini dihasilkan dari model kosmologi yang digabungkan dengan teori unifikasi agung (GUT = Grand Unified theory).

Teori Segala Hal Dalam Pemikiran Islam

Allah SWT Maha Mengetahui bahwa dunia akan melewati abad sains ketika segala sesuatu akan ditimbang dengan pertimbangan sains. Melalui Al Quran yang diturunkan 1400 tahun lalu, Allah menyajikan topik pembahasan mengenai sains dengan cara sedemikian rupa sehingga pengetahuan kita mengenai sains pada abad ini akan membuktikan kebenaran Al Quran. Sebagai kitab suci agama Islam, Al Quran membahas berbagai topik yang mengesankan tentang kemajuaan sains yang ternyata sesuai dengan standar-standar intelektual pada masa kini.

Namun terlepas dari itu semua, apakah usaha manusia untuk dapat mengungkap seluruh rahasia alam melalui perumusan teori tunggal ini akan benar-benar terwujud. Padahal dalam Al Quran, Allah mejelaskan :
Allah Maha Mengetahui apa yang ada di di hadapan mereka dan yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari Ilmu-Nya selain apa yag dikehendaki-Nya. (QS Al Baqarah : 255)

Ayat tersebut menyatakan bahwa Allah memberikan keterbatasan terhadap kemampuan pikir manusia. Pengetahuan manusia hanya mencakup segala sesuatu yang sangat terbatas dan tidak akan mampu melacak keberadaan realitas tertinggi baik melalui jalur sains maupun melalui jalur lainnya (metafisik, mistik, dll).

Hal ini juga terkait dari sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dimana ketika suatu teori dirasakan mulai menyentuh dan memberikan kejelasan kepada suatu masalah, maka akan segera muncul permasalahan-permasalahan yang lain. Teori-teori ilmiah lama telah digantikan oleh teori-teori yang lebih modern yang dilandaskan kepada premis yang sama sekali berbeda, yang berakibat pada disalahkan atau dihilangkannya prinsip-prinsip imiah sebelumnya.

Dalam upaya perumusan teori tunggal, para ilmuwan sendiri tidak terlalu yakin apakah sains akan mampu mengakhiri tugasnya dengan baik. Dengan demikian akankah segala hal di alam semesta ini dapat dijelaskan melalui satu teori yang disebut teori segala hal?

Senin, 23 Mei 2011

MENERTAWAKAN MASA LALU


Suatu ketika, saya berbincang-bincang dengan seseorang. Dia menuturkan pengalaman masa lalunya, mulai dari masa kecil yang tidak mudah hingga sekarang telah menjadi seorang yang mapan. Dia juga menyebutkan bahwa di masa lalu dia sempat melakukan kebodohan-kebodohan. Beberapa kebodohan dia sesali dan beberapa dia tertawakan kebodohannya itu. Di sisi lain, ada juga yang menjadi suatu kenangan jenaka yang tidak pernah terlupa baginya.

Ternyata memang benar, pada suatu saat nanti kita bisa saja menertawakan diri kita sendiri di masa lalu. Dari suatu kebodohan yang pernah kita lakukan, suatu saat nanti, ketika kita telah menemukan hikmahnya, tentulah kita baru akan sadar bahwa apa yang kita lakukan di masa lalu itu adalah suatu kebodohan.

Namun, sayangnya apa yang terjadi di masa lalu tentulah tidak bisa kita perbaiki. Sikap yang bisa kita lakukan adalah untuk belajar agar apa yang akan kita lakukan di masa akan datang adalah yang lebih baik.

Selasa, 17 Mei 2011

PENYAKIT HATI


Kehidupan merupakan suatu fase dimana setiap manusia dituntut untuk selalu belajar dan mengambil pelajaran darinya. Apabila manusia bisa menerima pembelajaran yang diterimanya dengan baik, maka akan bertambahlah tingkat keimanannya dan semakin diangkatlah dia oleh Allah pada derajat yang lebih tinggi.

Karenanya, cara belajar yang sesungguhnya dari kehidupan hanya bisa dilakukan melalui metode learning by doing. Setiap insan manusia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, akan manjalani setiap fase kehidupan, yang dapat berupa kesulitan atau kemudahan. Dari sini dia akan mendapatkan pembelajaran. Selanjutnya adalah tergantung dari manusia itu sendiri dalam menyikapinya.

Namun sayangnya tidak semua manusia mampu mengambil pelajaran dari kehidupannya. Ketidakmampuan manusia mengambil pelajaran adalah karena di dalam hatinya terdapat penyakit hati. Iri, dengki, hasut, sombong, riya', berprasangka buruk merupakan beberapa bentuk penyakit hati yang lumrah menjangkiti hati setiap insan manusia. Menjadi sesuatu hal yang lumrah karena setan memang sengaja menanamkan sejumlah penyakit hati ini ke dalam setiap dada manusia. Setan menjadikan penyakit hati ini sebagai sumber atau modal bagi mereka untuk memulai segala godaan yang akan menjerumuskan umat manusia pada kemungkaran.

Semakin manusia tidak mau mengambil pelajaran, semakin penyakit hatinya bertambah menjadi-jadi. Dan begitu pula sebaliknya, apabila semakin parah penyakit hati yang dideritanya, semakin sulit pula manusia mampu mengambil pelajaran. Hal ini berujung pada kehidupan yang selalu tidak tenang, cemas, dan khawatir. Dalam kondisi seperti ini dia pun akan cenderung pula menganiaya atau menzalimi orang lain di sekitarnya.

Dengan demikian, agar setiap manusia bisa lebih mudah meresapi nilai-nilai dari pelajaran kehidupan, setiap manusia harus mengikis sedikit demi sedikit penyakit hati yang bersarang di dalam dada. Caranya adalah dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Manusia harus menjalankan semua aspek kehidupanya dengan dilandaskan pada syariat, yang telah dituliskan dalam Al-Quran dan Al Hadis. Setiap insan manusia yang mengaku sebagai hamba Allah harus melandaskan kehidupannya dengan nafas-nafas syariat, baik dalam keadaan terpaksa maupun dengan suka rela (ikhlas).

Dalam syariat telah dijelaskan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, apa yang dilarang dan apa yang wajib dilakukan. Para alim ulama yang memfatwakan suatu hukum adalah juga wajib diikuti karena mereka merumuskan fatwanya pada Al-Quran dan Al-Hadis.

Dalam syariat, apa yang diperintahkan kepada manusia dapat disebut sebagai ibadah. Ibadah dapat berupa ibadah vertikal (ditujukan kepada Allah), maupun yang sifatnya horisontal (ibadah yang berorientasi kepada sesama mahluk). Shalat, puasa, haji, merupakan beberapa contoh bentuk ibadah vertikal. Sedangkan sedekah, memelihara anak yatim, merawat orang tua, merupakan beberapa bentuk ibadah horisontal.

Semua ibadah ini apabila dilakukan dengan penuh keikhlasan, Insya Allah akan bisa membebaskan manusia dari penyakit hati.
Al Quran Surat Yunus ayat 57: Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

Ujian dari Allah yang datang silih berganti bahkan bertubi-tubi justru akan menambah keimanan para wali Allah. Sekalipun awalnya semua ibadah dilakukan dengan terpaksa, pada akhirnya apabila kita telah meraih hikmah dibaliknya, kita akan memahami bahwa setiap perintah Allah dan Rasulnya adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Al Quran surat Al Baqarah ayat 269: Allah menganugrahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur'an dan As Sunah) kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa yang dianugrahi al hikmah itu, ia benar-benar telah dianugrahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).

Dengan demikian, marilah kita bersama-sama bebaskan diri kita dari penyakit-penyakit hati, hilangkan prasangka buruk, hilangkan iri, dengki, hasut, termasuk di dalamnya membicarakan orang lain (nge-gosip). Apabila setiap dari kita telah mampu menghilangkan penyakit hati, maka ukhuwah islamiyah akan terbentuk dan umat ini akan bisa mencapai kembali kejayaannya.

Minggu, 15 Mei 2011

BIDADARI DI SURGA


Di dalam Al-Quran dan sejumlah Hadis selalu disebutkan bahwa bidadari-bidadari akan menjadi teman hidup orang yang beriman di surga nanti. Tidak bisa dibayangkan, seperti apa penampakan bidadari-bidadari yang disediakan oleh Allah untuk para penghuni surga ini. Apakah tidak diturunkan satu saja ke dunia ini, sehingga umat ini menjadi semakin semangat beribadahnya. Daripada hanya membayangkan yang hanya akan menyia-nyiakan waktu, lebih baik kita cari tahu seperti apa sifat bidadari seperti yang digambarkan dalam Al Quran dan Al Hadis.

Pertama, adalah mengenai penciptaannya. Bidadari diciptakan oleh Allah secara langsung dari bahan-bahan pilihan.

Di dalam Surat Al Waqiah ayat 35 disebutkan: "Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung,"

Bahan baku yang digunakan sebagai penciptaan para bidadari adalah wangi-wangian dan segala sesuatu yang menyenangkan hati.

Di dalam kitab Daqoiqul Akbar Fii Dzikril Jannati Wan-Nar karya Imam Abdirrahim bin Ahmad Al-Qadhiy disebutkan : Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “ALLAH SWT menciptakan wajah bidadari dari empat warna, yaitu putih, hijau, kuning, dan merah. ALLAH menciptakan tubuhnya dari minyak Za’faran, misik, anbar, dan kafur. Rambutnya dari sutra yang halus. Mulai dari jari-jari kakinya sampai ke lututnya dari Za’faran dan wewangian. Dari lutut sampai payudara dari misik. Dari payudara sampai lehernya dari Anbar, Dan dari leher sampai kepalanya terbuat dari Kafur. Seandainya bidadari itu meludah sekali di dunia, maka jadilah semua air di dunia Kasturi. Di dadanya tertulis nama suaminya dan nama-nama ALLAH SWT. Pada setiap tangan dari kedua tangannya terdapat sepuluh gelang dari emas, sedangkan pada jari-jarinya terdapat sepuluh cincin, dan pada kedua kakinya terdapat sepuluh binggal(gelang kaki) dari Jauhar dan permata.”

Riwayat Ibnu Abbas r.a : Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat bidadari-bidadari. Dikatakan kepadanya, namanya ‘Aina’, ia diciptakan dari empat unsur, yaitu : misik, kafur, anbar, dan za’faran. Seluruh bidadari-bidadari itu sangat merindukan suami-suami mereka. Andai sekali saja bidadari-bidadari itu meludah di dunia maka tawarlah lautan tersebut lantaran ludahnya. Tertulis pada tengkuknya:”Barangsiapa yang suka akan dirinya seperti aku, maka beramal dengan ketaatan kepada Tuhannya”

Selain diciptakan dari bahan-bahan pilihan, bidadari-bidadari ini juga di-setting memiliki perangai yang menyenangkan, lemah lembut, dan tidak jahat. Mereka merupakan mahluk yang suci dan terjaga, dimana belum pernah disentuh oleh manusia ataupun jin.

Dalam Surat Ar Rahman ayat 56 disebutkan: "Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin."

Keelokan dari bidadari melebihi keelokan dunia dan segala isinya.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "seandainya bidadari dari surga menampakkan dirinya kepada penduduk dunia, cahaya tubuhnya akan berpendaran meliputi ruang antara langit dan bumi, dan kerudung rambutnya lebih elok daripada dunia dan segala isinya".

Keelokan dari perawakan bidadari ternyata juga membuat malaikat Jibril terpesona.
Riwayat Ibnu Mas’ud r.a : Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya ketika ALLAH menciptakan surga ‘Adn, Dia memanggil malaikat Jibril, berangkatlah engkau ke surga ‘Adn dan lihatlah apa yang telah aku ciptakan untuk hamba-hambaKu dan wali-waliKu. Maka berangkatlah Jibril ke surga ‘Adn dan mengelilingi surga tersebut. Maka salah seorang bidadari dari penghuni istana-istana surga yang masih perawan dan matanya bersinar-sinar memuliakannya, lalu bidadari itu tersenyum pada malaikat Jibril, maka menjadi teranglah surga ‘Adn karena gigi-giginya. Lalu malaikat Jibril bersujud, ia menyangka cahaya itu berasal dari Nur Tuhan Yang Maha Mulia. Maka bidadari itu memanggil malaikat Jibril, “Wahai makhluk yang dipercaya ALLAH SWT, tahukah engkau untuk siapa aku diciptakan?” ucap bidadari jelita itu. “Tidak,” jawab malaikat Jibril. “Sesungguhnya aku ini diciptakan oleh ALLAH SWT untuk orang yang memilih ridha ALLAH SWT dari pada mengumbar hawa nafsunya,” ungkap bidadari itu.”

Pertanyaan mengenai bidadari dan wanita-wanita di dunia pernah dilontarkan oleh salah seorang sahabat, yaitu Ummu Salamah. Imam Ath-Thabrany mengisahkan perbincangan antara Ummu Salamah dengan Nabi Muhammad SAW mengenai bidadari dalam Hadis yang diriwayatkan dari Ummu Salamah. Berikut perbincangan tersebut:

"Wahai, Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli?" Beliau menjawab, "Bidadari yang kulitnya putih, matanya jeli dan lebar, serta rambutnya berkilau seperti sayap burung nasar."

"Lalu, bagaimana tentang firman Allah, 'Laksana mutiara yang tersimpan baik'." (QS Alwaqi'ah [56]: 23). Jawabnya, "Kebeningannya seperti mutiara di kedalaman lautan yang tidak pernah tersentuh tangan manusia."

"Jelaskan lagi kepadaku firman Allah, 'Di dalam surga-surga itu, ada bidadari-bidadari yang baik-baik dan lagi cantik-cantik'." (QS Arrahman [55]: 70). Beliau menjawab, "Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita."

Saya berkata lagi, "Jelaskanlah firman Allah, 'Seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik'." (QS Ashshaffat [37]: 49). Beliau menjawab, "Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada di bagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar."

"Manakah yang lebih utama, wanita dunia atau bidadari yang bermata jeli?" Rasulullah berkata, "Wanita-wanita dunia lebih utama dari bidadari-bidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak dengan apa yang tak tampak."

"Karena apa wanita dunia lebih utama dari mereka?" Beliau menjawab, "Karena, shalat, puasa, dan ibadah mereka. Sehingga, Allah meletakkan cahaya di wajah mereka. Tubuh mereka seperti kain sutra, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara, dan sisirnya terbuat dari emas."

Sungguh indah gambaran Nabi SAW tentang bidadari. Namun, wanita di dunia yang taat kepada Allah dan Rasulnya ternyata lebih tinggi derajatnya daripada para bidadari di surga nanti.

Bagi wanita-wanita yang ingin mencapai derajat yang tinggi di Surga kelak, tentunya mereka harus berusaha dengan sungguh-sungguh. Mereka harus senantiasa mencintai Allah dan Rasulullah melebihi apa pun. Yang diperintahkan ia kerjakan dan yang dilarang ia tinggalkan. Kepada orang tua ia berbakti dan dengan sesama mau hidup berbagi (sedekah).

Sementara itu, setiap wanita juga harus taat kepada suami dalam kebenaran, diantaranya tampil menyenangkan di hadapan suami serta menjaga kehormatan diri termasuk menjaga aurat. Mereka harus pandai menjaga dan mengurus anak-anak, dan harta suami. Selain itu, para istri tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyakiti suami seperti berjalan dan berkhalwat dengan lelaki yang bukan mahram dan menyalahgunakan kepercayaan suami.

Wanita yang soleha tentunya akan selalu mengusahakan segalanya, baik niat, tutur kata, dan perbuatannya untuk selalu dalam kebaikan. Wanita yang selalu menjaga dirinya di jalan Allah dan RasulNya tentu saja Allah akan menjaganya dan akan memberikan kedudukan yang tinggi di surga nanti. Insya Allah.

Minggu, 17 April 2011

MENYIKAPI COBAAN HIDUP


Dalam kehidupan yang kita jalani, ada kalanya kita akan mendapatkan suatu kesulitan, kesusahan, atau suatu kekhawatiran. Kita menyebut semuanya itu sebagai suatu cobaan atau ujian. Cobaan selalu datang silih berganti, tanpa henti-hentinya selalu berupaya membuat kita semakin jauh dari Islam.

Sementara itu, kita memandang kehidupan orang-orang di luar Islam, nampak selalu dilimpahi kecukupan dan kemewahan. Kelihatannya, secara sekilas, mereka sama sekali tidak tersentuh oleh cobaan berat seperti yang dialami kaum muslimin.

Satu hal yang perlu kita renungkan dalam menyikapi setiap cobaan yang menerpa kita adalah dengan mengetahui dan memahami apa dan mengapa cobaan itu selalu menghampiri kita. Hal ini tidak lain adalah karena Allah berkehendak untuk meningkatkan derajat kita, dan membebaskan kita dari dosa-dosa yang pernah kita lakukan.
Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dosa. (HR. Bukhari)

Apabila Aku menguji hambaKu dengan membutakan kedua matanya dan dia bersabar maka Aku ganti kedua matanya dengan surga. (HR. Ahmad)

Tiada seorang mukmin ditimpa rasa sakit, kelelahan (kepayahan), diserang penyakit atau kesedihan (kesusahan) sampai pun duri yang menusuk (tubuhnya) kecuali dengan itu Allah menghapus dosa-dosanya. (HR. Bukhari)

Apabila kita mendapatkan suatu cobaan, yakinlah bahwa hal itu karena Allah masih sayang kepada kita dan menginginkan kita untuk naik ke tingkat atau derajat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Seperti halnya bersekolah, untuk bisa naik kelas, kita harus melalui terlebih dahulu serangkaian ujian.
Apabila Allah menyenangi hamba maka dia diuji agar Allah mendengar permohonannya (kerendahan dirinya). (HR. Al-Baihaqi)

Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu. (HR. Ath-Thabrani)

Setiap mukmin, sekalipun ia bersembunyi di tempat yang terpencil, dia akan selalu didatangi oleh cobaan. Tidak ada tempat bersembunyi untuk menghindari cobaan.
Seorang mukmin meskipun dia masuk ke dalam lobang biawak, Allah akan menentukan baginya orang yang mengganggunya. (HR. Al Bazzaar).

Tingkat cobaan yang diterima oleh sesorang akan disesuaikan dengan kemampuannya. Jadi, tidak alasan untuk menyerah pada cobaan hidup, apalagi sampai berpaling dari Allah. Setiap cobaan telah tertentu kadarnya sesuai dengan kemampuan kita.
Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan cobaannya?” Nabi Saw menjawab, “Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) cara hidup mereka dan yang meniru (menyerupai) cara hidup mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamanya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya kokoh dia diuji sesuai itu (keras). Seorang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa. (HR. Bukhari)

Dengan menguji setiap mukmin, Allah akan mengetahui yang mana diantara hamba-hambanya yang benar-benar beriman, dan mana yang munafik.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.
(Ali Imron : 142)

Allah menguji hambaNya dengan menimpakan musibah sebagaimana seorang menguji kemurnian emas dengan api (pembakaran). Ada yang ke luar emas murni. Itulah yang dilindungi Allah dari keragu-raguan. Ada juga yang kurang dari itu (mutunya) dan itulah yang selalu ragu. Ada yang ke luar seperti emas hitam dan itu yang memang ditimpa fitnah (musibah). (HR. Ath-Thabrani).

Ketika ditimpa suatu musibah, janganlah kita selalu berkeluh-kesah, apalagi dengan mengeluhkannya kepada orang lain. Dengan bersabar dan tetap yakin kepada Allah, Insya Allah kita akan dapat menghadapi semua cobaan dengan lancar dan sukses.
Barangsiapa ditimpa musibah dalam hartanya atau pada dirinya lalu dirahasiakannya dan tidak dikeluhkannya kepada siapapun maka menjadi hak atas Allah untuk mengampuninya. (HR. Ath-Thabrani)

Dalam suatu tingkatan keimanan yang tinggi, dan benar-benar yakin kepada Allah dan Rasulnya, seorang muttaqin akan selalu senang dan bersyukur terhadap segala sesuatu yang menimpanya. Ketika dia ditimpa suatu cobaan, dia akan meyakini bahwa ini merupakan kesempatan bagi dia untuk bisa naik derajatnya dan bisa lebih dekat kepada Allah.
Salah seorang dari mereka lebih senang mengalami ujian dan cobaan daripada seorang dari kamu (senang) menerima pemberian. (HR. Abu Ya’la)

Sabtu, 16 April 2011

EVALUASI PENERAPAN ON-STREAM INSPECTION SEBAGAI PENGGANTI INTERNAL INSPECTION BERDASARKAN API STANDARD 510


American Petroleum Institute (API) merilis API Standard 510 (2006) dimana dalam section 6.5.1.1, dinyatakan bahwa suatu peralatan bejana tekan harus diinspeksi secara internal maksimal setiap 10 tahun, atau pada saat umur bejana tekan tersebut telah mencapai setengah dari sisa umur pakainya. Tujuan dari pelaksanaan inspeksi internal adalah menemukan indikasi kerusakan yang tidak bisa ditemukan melalui kegiatan monitoring reguler pada Corrosion Monitoring Locations (CMLs) eksternal. Ketentuan ini berlaku apabila tidak ada ketentuan khusus dari penerapan Risk Based Inspection (RBI) terhadap bejana tekan tersebut.

Suatu perusahaan Migas atau petrokimia tentunya memiliki sejumlah bejana tekan yang terdapat di dalam fasilitas pemprosesannya. Inspeksi internal diprogramkan untuk dilakukan terhadap bejana tekan – bejana tekan tersebut dengan didasarkan pada ketentuan yang ada dalam program RBI, atau dengan metode yang lain, yaitu yang didasarkan pada hasil analisa data historis. Dalam metode historis, hasil inspeksi dari suatu bejana tekan yang pernah diinspeksi internal kemudian dijadikan acuan dalam menentukan interval inspeksi internal dan metode inspeksi bejana tekan yang akan digunakan.

API Standard 510 memberikan suatu alternatif dimana disebutkan bahwa metode inspeksi internal dapat digantikan dengan metode inspeksi on-stream apabila bejana tekan tersebut memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan tersebut diantaranya ialah mengenai ada atau tidaknya akses untuk melakukan inspeksi internal, nilai laju korosi, sisa umur masa pakai (remaining life), lama beroperasi bejana tekan, potensi terjadinya creep, potensi terjadinya hydogen damage dan stress corrosion cracking (SCC), dan juga mengenai ada atau tidaknya lining internal pada bejana tekan.

Dalam area pemprosesan di suatu perusahaan Migas dan petrokimia, terdapat sejumlah bejana tekan yang belum pernah diinspeksi internal, sehingga dalam hal ini perlu dilakukan analisa apakah inspeksi on-stream dapat diterapkan sebagai pengganti inspeksi internal atau tidak. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kegiatan inspeksi internal memiliki keterbatasan – keterbatasan, diantaranya adalah waktu pelaksanaan yang tidak fleksibel, pertimbangan aspek Safety, Health, and Environment (SHE), dan juga biaya yang hilang sebagai konsekuensi peralatan yang harus berhenti beroperasi agar inspeksi internal dapat dilaksanakan.

Salah satu jenis peralatan yang ada di area kilang adalah bejana tekan. Dalam ASME section VIII division 1 (2007) disebutkan bahwa bejana tekan adalah sebuah kolom/ kontainer yang bertindak sebagai penahan tekanan, baik tekanan secara internal atau eksternal. Tekanan yang dimaksud bisa berasal dari suatu sumber eksternal, atau karena adanya aplikasi panas secara langsung atau tak langsung, atau dari kombinasi sumber – sumber tekanan tersebut. Jangkauan tekanan suatu bejana tekan harus lebih besar dari 15 psi dan lebih kecil atau sama dengan 3000 psi (15 psi < P ≤ 3000 psi). Seperti yang telah disebutkan pada paragraf di atas, API Standard 510 (2006), khususnya pada section 6.5.1.1, menyatakan bahwa semua bejana tekan harus diinspeksi internal setiap 10 tahun semenjak dioperasikan atau ketika umur yang tersisa dari bejana tekan tersebut telah mencapai setengah dari sisa umurnya (remaining life). Apabila nilai setengah sisa umur suatu bejana tekan lebih kecil dari 10 tahun, maka periode waktu ini yang dijadikan sebagai referensi waktu pelaksanaan inspeksi internal. Ketentuan – ketentuan tersebut berlaku selama tidak ada ketentuan yang secara khusus diatur dalam program RBI mengenai interval inspeksi internal. Dalam lingkungan area kilang, sejumlah bejana tekan yang pernah diinspeksi internal, kemudian ditentukan interval inspeksi internalnya dalam program RBI berdasarkan nilai criticality bejana tekan. Nilai criticality diperoleh dari pertimbangan terhadap nilai resiko atau consequence of failure (CoF) dan seberapa besar kemungkinan kegagalan bejana tekan dapat terjadi atau probability of failure (PoF). Interval inspeksi internal suatu bejana tekan juga dapat ditentukan berdasarkan pertimbangan terhadap data historis mengenai kegiatan inspeksi internal yang sebelumnya pernah dilakukan terhadap bejana tekan tersebut. Data historis dari bejana tekan lainnya yang memiliki karakteristik yang dapat dipandang sama, baik dari sisi material, servis, dan kondisi operasinya, juga dapat dijadikan sebagai referensi penentuan interval inspeksi internal. API Standard 510, khususnya pada section 6.5.2.1 memberikan suatu alternatif, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan inspeksi internal dapat digantikan dengan inspeksi on-stream. Hal ini dapat dilakukan apabila suatu bejana tekan memenuhi sejumlah persyaratan berikut: a. Ukuran atau konfigurasi komponen – komponen bejana tekan menjadikan bejana tekan tersebut sulit diakses untuk kepentingan pelaksanaan inspeksi internal. b. Konfigurasi komponen – komponen dari bejana tekan memungkinkan diakses untuk kepentingan inspeksi internal, namun semua kondisi di bawah ini terpenuhi:

  1. Laju korosi dari bejana tekan diketahui kurang dari 0,005 in (0,125 mm) per tahun.



  2. Umur bejana tekan yang tersisa lebih besar dari 10 tahun.
  3. Karakter korosi dari isi bejana tekan, termasuk efek dari komponen – komponen pengotor, telah ditentukan minimal selama lima tahun masa operasi dengan servis operasi yang sama.


  4. Tidak terdapat kondisi yang menimbulkan pertanyaan yang ditemukan selama inspeksi eksternal dilakukan.


  5. Temperatur operasi dari shell baja bejana tekan tidak melebihi batas temperatur terendah yang dapat memicu terjadinya creep dari material bejana tekan.


  6. Material bejana tekan tidak memilki potensi untuk mengalami enviromental cracking atau hydrogen damage yang disebabkan jenis fluida yang sedang diproses.


  7. Bejana tekan tidak mempunyai lining yang terikat secara tak terintegrasi, seperti strip lining atau plate lining.



Beberapa ketentuan tambahan dan dasar – dasar pertimbangan mengenai substitusi metode inspeksi internal dengan inspeksi on-stream, dijelaskan juga dalam API Standard 510 section 6.5.2.2 hingga 6.5.2.4 yaitu sebagai berikut:

6.5.2.2. Inspeksi on-stream dapat diterapkan apabila penilaian RBI menentukan bahwa nilai resiko dari kegagalan bejana tekan cukup rendah dan nilai efektifitas teknik Non Destructive Examination (NDE) cukup memuaskan dalam memprediksi mekanisme kerusakan. Penilaian ini seharusnya juga memasukkan review mengenai kondisi proses pada masa lalu dan seperti apa kondisi proses pada masa yang akan datang.

6.5.2.3. Ketika terhadap suatu bejana tekan dilakukan inspeksi internal, maka hasil dari inspeksi tersebut dapat digunakan untuk menentukan apakah inspeksi on-stream dapat digunakan untuk menggantikan inspeksi internal pada bejana tekan yang sejenis yang beroperasi dalam servis dan kondisi yang sama atau sejenis.

6.5.2.4. Pada saat inspeksi on-stream telah diputuskan akan dilakukan, maka tipe NDE yang akan digunakan harus direncanakan secara spesifik dalam perencanaan inspeksi. Hal ini dapat meliputi pengukuran ketebalan dengan menggunakan Ultra Sonic Testing (UT), radiografi, atau metode NDE lainnya yang cocok untuk mengukur ketebalan plat logam dan atau untuk memberikan penilaian terhadap integritas dari elemen pembatas tekanan (misalnya dinding bejana tekan dan daerah lasan). Pada pelaksanaan inspeksi on-stream, inspektor harus diberikan akses yang cukup kepada semua bagian dari struktur bejana tekan (head, shell, dan nozzle) sehingga sebuah penilaian yang akurat dari kondisi bejana tekan dapat dibuat.

Substitusi metode inspeksi internal dengan metode inspeksi on-stream menjadi sangat penting mengingat pelaksanaan kegiatan inspeksi internal memiliki beberapa keterbatasan diantaranya:

a. Hanya bisa dilakukan pada saat bejana tekan tidak beroperasi. Ini berarti pelaksanaan inspeksi hanya bisa dilakukan pada saat Process Train berstatus shut down (tidak beroperasi). Oleh kerena itu, waktu pelaksanaan inspeksi menjadi tidak fleksibel dan sangat tergantung pada jadwal shut down.

b. Adanya kapasitas produksi yang hilang karena kegiatan operasi suatu bejana tekan harus dihentikan. Lebih jauh lagi, penghentian operasi suatu bejana tekan bisa berarti penghentian semua proses operasi dan produksi suatu unit produksi.

c. Membutuhkan biaya inspeksi dan maintenance yang relatif lebih banyak.

d. Aspek Safety, Health, and Environment (SHE) merupakan pertimbangan yang juga perlu diperhatikan. Secara umum pelaksanaan kegiatan inspeksi di dalam suatu bejana tekan yang merupakan kegiatan di ruang terbatas akan lebih beresiko dibandingkan pengerjaan inspeksi yang dilakukan dari luar bejana tekan.

Dengan demikian, alternatif yang diberikan API Standard 510, khususnya pada section 6.5.2, perlu dipertimbangkan untuk diterapkan. Penerapan inspeksi on-stream sebagai pengganti inspeksi internal bisa memberikan suatu keuntungan operasional dan finansial, serta jaminan yang lebih baik terhadap SHE (Safety, Health, and Environment).

MAGNET DAN BAJA


Membedakan suatu material apakah masuk ke dalam kelompok baja tahan karat (stainless steel) atau baja karbon (carbon steel) biasa bisa dilakukan dengan memanfaatkan magnet. Fase ferritic dari suatu baja, karena memiliki permeabilitas yang tinggi, akan menjadi elemen yang tertarik pada magnet. Sedangkan fase austenit memiliki sifat tidak tertarik pada magnet.

Dengan demikian, baja (carbon steel) yang pada umumnya memiliki fase ferritic (pada temperatur ruangan), akan tertarik pada magnet. Begitu pula halnya dengan cast iron. Hanya kelompok stainless steel berfase austenitic yang tidak tertarik pada magnet.

Namun perlu juga untuk diketahui diketahui sifat atau reaksi baja tahan karat terhadap magnet sebagai berikut, karena tidak semua stainless steel memiliki sifat tidak tertarik pada magnet.

Austenitic Stainless Steel
Jenis baja tahan karat ini memiliki sifat tidak tertarik pada magnet dikarenakan fase austenitic-nya yang memiliki sifat permeabilitas yang rendah. Contoh material austenitic adalah tipe 302, 303, 304, 316 dan 316L.

Pengerjaan cold work pada baja austenitic dapat meningkatkan nilai permeabilitas dikarenakan ada transformasi fase austenitic ke martensitic yang bersifat ferromagentik, sehingga dapat merubah sifat ketertarikannya pada magnet yang sebelumnya tidak tertarik menjadi tertarik pada magnet.

Ferritic Stainless Steel
Jenis baja tahan karat ferritic memiliki sifat ketertarikan pada magnet. Contoh ferritic stainless steel adalah Type 430F solenoid quality, Type 430FR solenoid quality, dan Type 446.

Martensitic Stainelss Steel
Semua stainless steel martensitic dan sebagian besar hardenable stainelss steel memiliki sifat ferromagentic. Contoh dari material martensitic stainless stell adalah Type 410, 416, 420, 440B, dan 17-4.

KLASIFIKASI MATERIAL


Material solid secara umum dibagi ke dalam lima jenis, yaitu logam, keramik, polimer, semikonduktor dan komposit. Apabila pengklasifikasiannya didasarkan pada jenis ikatan antar atomnya, maka hanya akan terdapat material – material yang termasuk ke dalam kelompok logam, keramik, dan polimer. Apabila klasifikasi material ditinjau dari kemampuan konduktivitasnya maka akan terdapat tambahan: golongan material semikonduktor. Ditinjau dari segi struktur, terdapat jenis material tambahan yaitu material komposit.

Logam
Material – material dalam kelompok ini disusun oleh satu atau lebih unsur logam (misalnya besi, alumunium, tembaga, titanium, emas, dan nikel), dan juga seringkali mengandung unsur non logam (misalnya karbon, nitrogen dan oksigen) dalam jumlah yang relatif kecil. Atom – atom pada logam dan paduannya mempunyai ciri – ciri tersusun secara sangat teratur, dan apabila dibandingkan dengan keramik dan polimer susunan antar atom – atomnya cenderung lebih rapat. Karakteristik susunan antar atomnya yang khas ini, kemudian disebut sebagai ikatan logam. Material logam memiliki nilai elektron bebas yang tinggi, dimana berarti terdapat sejumlah besar elektron yang tidak terikat pada inti atom sehingga bisa bergerak bebas. Sifat – sifat dari material logam yang khas ini dapat dijelaskan melalui karakterisitik elektronnya tersebut. Yang paling utama, yaitu apabila diamati dari sifat logam yang merupakan penghantar listrik dan panas yang baik. Selain itu susunan atom material logam yang teratur membuatnya tidak mampu ditembus oleh cahaya sehingga tidak tembus pandang seperti halnya kaca. Permukaan material logam akan mengkilap apabila dipoles. Sebagai tambahan, beberapa jenis logam (Fe, Co, Ni) juga memiliki sifat magnetik yang kuat.

Mengenai sifat mekaniknya, material logam cenderung bersifat cukup kaku dan kuat, ulet (ductile = dapat mengalami deformasi atau perubahan bentuk tanpa mengalami patah) sehingga punya kemampuan mampu dibentuk (formability) yang baik (misalnya melalui penempaan, pengerolan, dll), dan mampu menerima pembebanan secara tiba – tiba tanpa mengalami patah (shock resistance). Sifat – sifat tersebut membuat logam mempunyai jangkauan aplikasi yang sangat luas dalam dunia industri hingga saat ini.

Keramik
Keramik merupakan perpaduan antara unsur – unsur logam dan non logam yang kemudian membentuk suatu senyawa yang umumnya termasuk ke dalam jenis oksida, nitride, dan karbida. Sebagai contoh, beberapa keramik yang umumnya dikenal yaitu alumunium oksida (alumina atau Al2O3), silicon dioksida (silika atau SiO2), silicon karbida (SiC), silikon nitride (Si3N4). Sebagai tambahan, juga terdapat beberapa material keramik yang termasuk ke dalam kelompok keramik tradisional seperti mineral – mineral, lempung, cement, batu bata, dan kaca. Grafit dan intan juga dimasukkan ke dalam kelompok keramik.

Keramik biasanya dihubungkan dengan istilah “ikatan campuran”-sebuah kombinasi dari ikatan kovalen, ionic, dan terkadang metalik. Terdiri dari deretan atom – atom yang saling berhubungan satu sama lain, dan tidak ada molekul yang terpisah. Karakteristik ini membedakan keramik dari padatan molekular, seperti kristal iodine (tersusun dari molekul I2 yang terpisah) dan paraffin wax (tersusun oleh rantai panjang molekul alkana). Selain itu es, dimana tersusun dari molekul terpisah H2O, juga termasuk ke dalam kelompok ini walaupun memiliki perilaku seperti keramik.

Sifat mekanik dari material keramik adalah kaku, kuat dan sangat getas (brittle),

Polimer
Polimer merupakan molekul makro yang dibentuk oleh atom – atom yang terikat secara kovalen membentuk suatu satuan molekul yang disebut mer, dan kemudian satuan molekul ini tersambung dengan kelompok – kelompok mer sejenis yang lain, membentuk suatu rantai yang panjang dan berulang. Sebagian besar polimer merupakan senyawa organik berbasis karbon, hydrogen, dan unsur – unsur non metal lainnya seperti sulfur/belerang (S) dan klorin (Cl). Karakteristik Ikatan antar rantai molekul polimer sangat mempengaruhi karakteristiknya. Struktur cross linking (ikatan silang) dari rantai polimer merupakan kunci dari proses vulkanisasi yang dapat mengubah karet alam yang awalnya belum memiliki fungsi aplikasi menjadi produk yang berguna dalam ekhidupan sehari – hari seperti misalnya ban mobil yang membuat bepergian dengan sepeda menjadi lebih nyaman. Istilah polimer dan plastik seringkali dipertukarkan. Padahal sebenarnya, plastik merupakan kombinasi dari polimer – polimer yang biasanya juga diberi bahan tambahan lain untuk memenuhi kemampuan dan penampilan yang diinginkan.

Semikonduktor
Semikonduktor merupakan satu-satunya kelas material yang dibedakan berdasarkan sifatnya. Material ini biasanya didefinisikan sebagai material yang memiliki konduktivitas listrik pertengahan, antara konduktor yang baik dan insulator. Konduktivitasnya sangat tergantung dari banyak sedikitnya jumlah bahan pengotor/tambahan pada bahan yang mana hal inilah yang menjadi kunci pembuatan produk IC (integrated circuit).

Jumat, 15 April 2011

KONVERSI NILAI HARDNESS KE STRENGTH


Konversi nilai Hardness ke Tensile Strength dapat dilakukan berdasarkan rumus berikut:

Dari rumus di atas kita perlu melakukan konversi terlebih dahulu nilai hardness yang tidak dalam satuan Brinnel ke dalam bentuk satuan Brinnel (HB). Konversi antar satuan hardness ini dapat dilihat di ASM Handbook Volume 8, Mechanical Testing and Evaluation.

Untuk bisa mengatahui secara praktis konversi nilai hardness ke tensile strength, dapat dikunjungi situs-situs berikut:

Pada situs tersebut telah disediakan sistem javascript, dimana Anda tinggal memasukkan data hardness yang telah Anda dapatkan, tekan Enter, lalu nilai tensile strength secara otomatis akan muncul.

Untuk referensi konversi nilai hardness ke tensile strength dalam bentuk tabel bisa dilihat di: http://www.onlinemetals.com/hardness.cfm

PENGANTAR ILMU DAN TEKNOLOGI MATERIAL


Adakalanya, akan lebih memudahkan apabila membagi disiplin ilmu dan terknologi material ke dalam dua sub divisi, yaitu ilmu material (material science) pada satu sisi, dan teknologi material (material engineering) pada sisi yang lain. Bidang keilmuan material (material science) mencakup investigasi mengenai keberadaan hubungan antara struktur material dengan sifatnya. Sedangkan, teknologi material (material engineering), dengan didasarkan pada hubungan antara struktur material dengan sifatnya tersebut, merupakan upaya merancang dan memanipulasi struktur material guna menghasilkan suatu produk material dengan sifat – sifat tertentu.

Apabila dilihat dari perspektif fungsional, secara sederhana, peranan ilmuwan material adalah untuk mengembangkan dan mensintesa material – material baru, sedangkan teknisi material punya andil dalam menciptakan produk atau sistem baru dengan menggunakan material yang telah tersedia atau mengembangkan teknik – teknik pegolahan material. Hal yang kemudian juga menjadi bagian penting dari bidang ini adalah istilah “struktur” dan “sifat material”.

“Struktur” material bisa memiliki berbagai definisi. Akan tetapi, pada dasarnya, “strukktur” selalu berhubungan dengan susunan komponen – komponen internal material. Dalam konteks ini, pengertian struktur akan berbeda – beda tergantung pada level ukuran komponen material yang diacu. Struktur pada level sub atomik, dikenalkan sebagai berbagai karakteristik elektron di dalam suatu atom secara individu, serta interaksi dengan nukleusnya (pusat atom). Pada level atomik, struktur dijelaskan sebagai atom – atom atau molekul – molekul yang membentuk kelompok secara relatif antara satu dengan yang lainnya. Pada tingkatan pengertian struktur yang lebih tinggi, struktur merupakan pengelompokan dari kelompok atom – atom atau molekul – molekul, dalam skala besar yang kemudian disebut sebagai skala mikroskopis. Kegiatan – kegiatan struktur material pada level ini dapat diamati dengan bantuan mikroskop. Selanjutnya, ketika struktur dapat diamati secara langsung oleh mata telanjang (visual), maka tingkatan struktur ini disebut struktur makroskopis.

Pengertian “sifat material” dapat dijelaskan melalui hubungan antara material dengan lingkungan di sekitarnya. Dalam suatu kegiatan aplikasi, semua material akan memberikan respon – respon tertentu terhadap suatu perlakuan eksternal yang diberikan. Misalnya, spesimen material yang diberikan suatu pembebanan akan mengalami deformasi (perubahan bentuk), sebuah material yang permukaannya dipoles akan mampu memantulkan cahaya, material logam yang ditempatkan pada lingkungan yang korosif dalam jangka waktu tertentu akan megalami korosi. Sebuah “sifat material” menggambarkan besarnya tanggapan material terhadap perlakuan spesifik yang dibebankan. Pada umumnya, pengertian sifat material kemudian dibuat independen terhadap faktor dimensi (ukuran dan bentuk).

Sifat – sifat material tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam enam kategori berbeda, didasarkan jenis perlakuan yang diberikan. Ke enam kategori tersebut yaitu : sifat mekanik, elektrik, termal, magnetik, optik, dan deterioratif. Untuk masing – masing jenis sifat material ini terdapat sebuah tipe atau ciri karakteristik dari kemampuan material dalam memberikan respon terhadap sebuah rangsangan perlakuan. Sifat mekanik, mengacu pada terjadinya perubahan – perubahan bentuk material sebagai akibat adanya sebuah aplikasi pembebanan mekanik, misalnya ditunjukkan melalui nilai modulus elastisitas, kekutan tarik, dan lain sebagainya. Sifat elektrik, seperti misalnya konduktivitas atau konstanta dielektrik, media stimulusnya adalah medan listrik. Perilaku yang unik dari berbagai jenis material solid ketika mendapat rangsangan termal, dapat diukur misalnya melalui kapasitas panas atau konduktivitas termal. Sifat magnetik dapat dilihat dari respon material terhadap medan magnet. Pada sifat optik, stimulusnya dapat berupa elektromagnetik atau radiasi cahaya, dimana kemudian direpresentasikan sebagai nilai index refraksi (penghamburan) atau reflektivitas (pemantulan). Terakhir, sifat deterioratif mengacu kepada reaktivitas kimia material.

Sebagai tambahan terhadap istilah “strukur” dan “sifat” seperti yang dijelaskan di atas, terdapat dua istilah penting lainnya yang seringkali menjadi perbincangan dalam bidang ilmu dan teknologi material. Kedua istilah tersebut yaitu “proses” dan “performa”. Ke empat istilah ini (struktur, sifat, proses dan performa) kemudian membentuk suatu kesatuan hubungan. Struktur suatu material yang terbentuk akan tergantung terhadap bagaimana material tersebut sebelumnya diproses. Struktur material yang terbentuk kemudian akan mempengaruhi sifat dari material. Performa material dalam suatu aplikasi merupakan suatu fungsi dari sifat – sifat material.

Proses → struktur → sifat → performa

Pada taraf aplikasi hampir semua ilmuwan dan teknisi, baik itu dari bidang permesinan, sipil, kimia, atau kelistrikan, pada suatu waktu akan selalu dihadapkan pada permasalahan perancangan yang melibatkan pertimbangan terhadap material. Sebagai contoh, misalnya dalam suatu perancangan sistim transmisi gear, struktur bangunan, komponen – komponen pada perlengkapan pengolahan minyak bumi, atau pada sebuah chip integrated circuit (IC). Tentu saja, ilmuwan dan teknologi material merupakan spesialis dalam kasus ini.

Seringkali, permasalahan material biasanya merupakan upaya menentukan material mana yang paling tepat dalam suatu aplikasi, diantara sekian banyak variasi material yang tersedia. Terdapat beberapa kriteria yang kemudian mendasari pengambilan keputusan. Pertama kondisi aplikasi harus bisa dikenal, yang kemudian akan diketahui material dengan sifat seperti apa yang akan dibutuhkan dalam aplikasi tersebut. Dalam suatu peristiwa yang sangat jarang terjadi, material akan memiliki kombinasi sifat yang maksimum atau ideal. Hal ini memungkinkan pentingnya untuk mempertukarkan sifat yang satu dengan sifat yang lain untuk mendapatkan sifat terbaik. Contoh klasik dari permasalahan ini adalah pada pembahasan tentang kekuatan dan keuletan. Pada sebagaian besar kasus, material yang memiliki kekuatan (strength) yang tinggi akan memiliki keuletan (ductility) yang rendah, begitu pula sebaliknya.

Kriteria kedua adalah kemungkinan adanya sejumlah reaksi kimia yang terjadi selama kegiatan aplikasi berlangsung. Sebagai contoh, pengurangan kekuatan dan masa pemakaian secara signifikan perlengkapan – perlengkapan mesin bisa disebabkan karena pemakaian pada temperatur yang terlampau tinggi dan lingkungan yang korosif.

Kriteria terakhir yang tidak kalah penting yaitu pertimbangan ekonomi. Seringkali akan muncul pertanyaan mengenai berapa kemungkian biaya akhir yang dibutuhkan. Sebuah material barangkali akan memenuhi secaara ideal dari sisi karakteristik, namun memiliki biaya pengadaan yang terlampau mahal.

Minggu, 10 April 2011

BAGAIMANA MENYIKAPI SUATU KEMUNGKARAN


Seringkali kita melihat suatu bentuk kejahatan atau kemungkaran terselubung maupun terang-terangan yang dilakukan oleh seseorang, sekelompok orang atau oleh suatu sistem. Akan tetapi kita merasa tidak berdaya untuk mencegahnya apalagi menghalangi kejahatan tersebut agar tidak terus berlanjut.

Pertimbangan yang paling ekstrim menyangkut ketidakberdayaan kita adalah karena kita tidak punya suatu kuasa atau kekuatan untuk mencegahnya atau bisa juga karena yang dipertaruhkan untuk mencegah suatu kemungkaran ini terlalu besar, yaitu nyawa kita atau orang lain. Selain itu, kita juga merasa bahwa sekalipun kita telah mengorbankan nyawa kita, hal itu tidak akan terlalu banyak berperan dalam menghentikan suatu bentuk kemungkaran yang telah merajalela tersebut.

Bisa saja kita telah melakukan suatu hal yang benar dalam mencegah suatu kemungkaran, namun ternyata kita sendiri yang binasa, atau menyeret orang lain menuju kebinasaan yang sia-sia. Pada akhirnya, apa yang bisa kita lakukan hanyalah berupaya sebisa mungkin untuk tidak terikut dalam lingkaran kemungkaran tersebut.

Mengenai hal ini, terdapat sebuah Hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan apa yang sebaiknya dilakukan oleh seorang yang beriman ketika melihat suatu kemungkaran.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri radliyallahu 'anhu, ia mengatakan: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa di antara kalian melihat sebuah kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia belum sanggup, maka hendaklah ia menggunakan lisannya. Jika ia masih belum sanggup, maka hendaklah ia menggunakan hatinya. Itu adalah selemah-lemah keimanan. (HR Muslim dalam Shahihnya no. 78-79, Turmudzi dalam Sunannya no. 2172, An-Nasa`i dalam Sunannya, no. 5023-5024, Ahmad dalam Musnadnya 3/10,20,49, Abu Dawud dalam Sunannya no. 1140, Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1275, dan Abu Ya'la Al Mushuli dalam Musnadnya no. 1005 tahqiq Irsyadul Haq Al-Atsari. (An-Nadliyah fi takhrij 'arba'in An-Nawawiyah))

Seseorang yang tidak punya suatu kekuatan untuk melawan suatu kemungkaran yang dilakukan orang lain, cukup mengingkari kemungkaran tersebut dalam hatinya. Namun demikian kondisi yang demikian merupakan bentuk keimanan yang paling lemah.

Siapa yang khawatir terhadap dirinya akan dipukul, dibunuh atau dirampas hartanya, maka gugur kewajiban darinya dengan tangan dan lisan, tapi wajib mengingkari dengan hati. Barangsiapa yang hatinya tidak mengingkari yang mungkar berarti telah lenyap keimanan darinya.

Akan tetapi seseorang harus terus berusaha untuk menumpuk kekuatan, sehingga suatu saat nanti dia bisa mencegah kemungkaran tersebut dengan lisan atau bahkan dengan tangannya.

SEJARAH ILMU DAN TEKNOLOGI MATERIAL


Ilmu material atau bahan sebenarnya sangat berperan penting dalam perkembangan peradaban kita selama ini. Transportasi, perumahan, pakaian, komunikasi, rekreasi, dan produksi makanan, bahkan setiap sudut dalam kehidupan sehari-hari kita, tidak pernah lepas dari pemanfaatan material beserta teknologinya.

Material – material mengkonduksi atau menginsulasi panas dan listrik, menerima pembebanan tanpa mengalami kerusakan, menerima atau menolak gaya magnet, mentransmisikan atau memantulkan cahaya, dan lain sebagainya, dalam aplikasi – aplikasi yang spesifik dalam kehidupan kita saat ini. Material – material baru dengan karakteristiknya yang lebih spesifik terus dikembangkan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia modern yang semakin kompleks.

Sejarah menunjukkan bahwa perkembangan dan kemajuan masyarakat kita selama ini ditunjukkan dengan kemampuannya untuk menghasilkan dan memanipulasi material. Perkembangan peradaban kita memang terbagi berdasarkan tingkat perkembangan teknologi material yang dikuasai oleh manusia dari zaman ke zaman. Kita kemudian mengenal beberapa istilah, seperti zaman batu dan zaman logam. Zaman logam, lebih spesifik lagi, terbagi ke dalam zaman perunggu dan zaman besi. Pada zaman batu manusia memiliki kemampuan mengolah material yang lebih terbatas, dimana hanya tergantung dari ketersedian material yang ada di permukaan bumi secara alami, misalnya : batu, lempung, kulit hewan, tulang dan lain sebagainya.

Peningkatan kemampuan manusia dalam menguasai teknik pengolahan material menjadikan manusia kemudian mampu memproduksi perlengkapan – perlengkapan berbasis material yang lebih baik. Manusia menemukan bahwa terdapat material – material dalam perut bumi atau dari batu meteor, yang apabila diolah akan punya sifat yang lebih baik dibandingkan material – material yang ada di permukaan.

Melalui pemikiran ini, manusia kemudian mulai menguasai teknik pembuatan berbagai peralatan barbasis logam yang kemudian memunculkan era penggunaan logam. Pada era ini terdapat tujuh jenis logam yang diyakini telah dikembangkan pada peradaban awal manusia yaitu emas, perak, tembaga, besi, timah putih (tin), timah hitam (lead), dan Air raksa (mercury). Alasan mengapa tujuh logam ini dikenal oleh peradaban awal karena secara alami logam – logam tersebut terdapat dalam bentuk yang lebih “bebas” di alam atau terkandung secara dominan pada mineralnya sehingga secara sederhana mampu diolah.

Emas, diyakini sebagai logam yang paling pertama kali dikenal, banyak dimanfaatkan sebagai bahan perhiasan. Tembaga telah dikenal pada masa sekitar 4700 SM dan digunakan secara luas sebagai bahan persenjataan dan berbagai peralatan sehari – hari oleh bangsa Mesopotamia, Mesir, Yunani, Bolivia, dan Romawi, serta penduduk China dan India. Perak telah dikenal semenjak sekitar 4000 SM dan digunakan secara luas, bersama – sama dengan emas sebagai alat tukar perdagangan (uang koin) dunia. Timah hitam mulai digunakan sekitar tahun 3500 SM. Karena kemudahannya dibentuk, kekaisaran Romawi menggunakan material logam ini sebagai pelaratan makan, minum, pipa, dan akuaduk. Timah putih ditemukan sekitar tahun 1750 SM oleh bangsa Mesir dan seringkali dipadukan dengan tembaga untuk tujuan dekoratif dan untuk meingkatkan kekerasan dan kekuatan tembaga.

Bangsa Skandinavia menemukan cara yang sederhana untuk mengekstraksi besi dari bijih besi. Mereka mengetahui bahwa pada pembakaran bijih besi terbentuk endapan lelehan besi yang ditemukan pada dasar lubang pembakaran. Penemuan material besi inlah yang kemudian mengawali dimulainya era pengunaan material berbasis besi secara besar – besaran pada awal tahun Masehi. Dalam waktu singkat kemudian manusia memanfaatkan mineral yang kaya kandungan besi sebagai bahan pembuatan peralatan – peralatan berbasis besi. Manusia juga mengetahui cara meningkatkan kuatitas besi yang dihasilkan dengan meningkatkan temperatur pemanasan bijih besi melalui pemanfaatan angin buatan. Dari sini muncullah ilmu metallurgi ekstraksi konvensional, yang mendasari pemikiran lebih lanjut mengenai proses pemisahan unsur logam dari mineralnya. Proses pereduksian bijih besi ini diyakini ditemukan oleh peradaban Cina sekitar tahun 2000 SM.

Jenis logam yang unik dimana juga termasuk ke dalam kelompok logam – logam yang dikembangkan pada awal sejarah peradaban manusia adalah Air raksa (mercury) yang ditemukan sekitar tahun 1600 SM dimana kemudian disebut oleh manusia pada masa itu sebagai quicksilver. Hal tersebut dikarenakan Air raksa merupakan satu – satunya logam yang dalam keadaan kondisi ruang (atmosfer), selalu stabil dalam bentuk cair.

Dalam perkembangannya, semakin lama, keberadaan logam – logam dalam kuantitas yang besar semakin langka. Tembaga menjadi sulit ditemukan dalam kondisi bebas di alam. Bijih besi yang berkadar besi tinggi semakin jarang ditemukan. Hal ini mengakibatkan biaya pengadaan material semakin tinggi. Karena semakin terbatasnya ketersediaan material yang ada di alam, kemudian muncul pemikiran untuk memanfaatkan material secara lebih efektif dan efisien. Penggunaan bahan secara efektif dan efisien ini menuntut adanya penguasaan pengetahuan terhadap sifat – sifat material, kemungkinan penggunaan material – material alternatif, dan variasi proses perlakuan terhadap material yang dapat digunakan untuk mencapai karakteristik material yang dibutuhkan. Tuntutan yang tinggi terhadap kreatifitas manusia kemudian meningkatkan kemampuan manusia dalam pemilihan dan penggunaan bahan guna memproduksi produk – produk berbasis material dengan sifat – sifat yang sesuai kebutuhan serta dengan biaya yang lebih minimal baik dari sisi proses maupun pengadaan materialnya. Lebih jauh lagi, manusia kemudian mengetahui bahwa kemampuan material dapat ditingkatkan sesuai dengan yang diinginkan melalui serangakaian proses perlakuan panas, atau pemaduan dengan material lainnya.

Lahirnya revolusi industri berdampak pada peningkatan kebutuhan dan konsumsi material dimana juga meningkatkan pengembangan teknologi pengolahan material. Perkembangan pengetahuan dan teknologi material ini semakin meningkat secara drastis semenjak para ilmuwan mengetahui tentang adanya hubungan antara struktur, komposisi dan sifat fisis material. Pengetahuan tersebut baru diperoleh semenjak sekitar seratus tahun lalu, dimana kemudian memberikan kemampuan kepada manusia terhadap cara baru, dan tingkatan yang lebih tinggi dalam memanipulasi sifat material. Dari sini kemudian tercipta berbagai jenis teknologi manipulasi material, yang memberikan kesempatan pada perkembangan yang lebih jauh lagi dalam penggunaan material – material alternatif pada aplikasi teknik, yang termasuk di dalamnya logam, keramik, plastik, dan serat.

Perkembangan sejumlah teknologi yang membuat hidup kita semakin praktis dan nyaman akan selalu berhubungan dengan kemampuan mengakses pemanfaatan material tepat guna. Sebuah kemajuan dalam pemahaman terhadap tipe – tipe material seringkali merupakan suatu awalan atau pioner dalam terciptanya teknologi – teknologi baru. Sebagai contoh, dunia otomotif tidak akan mengalami perkembangan seperti sekarang ini tanpa adanya ketersediaan baja yang murah atau beberapa bahan pengganti alternatif lainnya. Industri penerbangan akan mengalami kesulitan berkembang tanpa adanya penemuan pemanfaatan material – material berbasis alumunium yang lebih ringan. Sedangkan pada era informasi seperti sekarang ini, peralatan komunikasi elektronik yang canggih tergantung pada komponen – komponen yang terbuat dari bahan semikonduktor. Hal inilah yang menjadikan penguasaan ilmu dan teknologi material merupakan hal yang sangat penting dalam upaya terus meningkatkan kualitas hidup manusia di masa depan.

Referensi
  1. Callister Jr., William D. 2007. Material Science and Engineering : An Introduction 7th edition). New York : John Willey & Son, Inc
  2. Neely, John E., et all. 2003. Practical Metallurgy and Materials of Industry. New Jersey : Prentice Hall
  3. Ashby, Michael et all. 2007. Materials Engineering, Science, Processing and Design. Oxford : Butterworth – Heinemann

Minggu, 03 April 2011

PEMAHAMAN MENGENAI KEWIRAUSAHAAN


Aktifitas kewirausahaan atau perdagangan merupakan bidang profesi yang kurang berkembang di kalangan masyarakat muslim pribumi di Indonesia. Terdapat dua hal yang membentuk sikap negatif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan ini.

Pertama, image kewirausahaan yang kurang populer dibandingkan dengan kepegawaian. Salah satu yang menyebabkan image kewirausahaan kurang popular adalah dalam hal kestabilan pendapatan Masyarakat menganggap profesi kewirausahaan tidak memberikan jaminan penghasilan atau pendapatan yang stabil. Persepsi semacam ini mengakibatkan para orang tua sebagian besar menginginkan anaknya menjadi pegawai negeri, pegawai di perusahaan swasta terkenal, jadi insinyur, dokter, pilot, tentara dan lain-lainnya dimana profesi tersebut memberikan jaminan pendapatan tetap per bulannya. Hampir tidak ada yang menginginkan anaknya menjadi wirausahawan. Kalaupun ada yang berminat, sangat terbatas di kalangan mereka yang gagal masuk perguruan tinggi, gagal menjadi pegawai, polisi, tentara dan sebagainya.

Karena yang terjun dalam bidang kewirausahaan ini kebanyakan merupakan orang nomer dua dalam struktur masyarakat, pada akhirnya ada kecenderungan wirausahawan yang seperti ini tidak memberikan suatu contoh atau praktek berwirausaha yang baik. Beberapa oknum wirausahawan melakukan tindakan yang tidak etis dalam berdagang, ada pula yang lebih memilih terjun dalam transaksi-transaksi illegal, sehingga hal ini mencoreng nama profesi kewirausahaan.

Kedua, sikap tidak tertarik pada kegiatan wirausaha ini juga dipicu oleh pemahaman yang terlalu dangkal terhadap ajaran agama. Sejumlah masyarakat memandang ajaran islam hanya sepotong-sepotong sehingga persepsi mereka menjadi tidak benar. Sejumlah ayat Al-Quran dan hadis secara sepintas dipahami memberikan perintah kepada setiap umat agar seakan-akan tidak mementingkan kesuksesan di dunia. Di samping itu juga ditemukan ajaran-ajaran agama, khususnya di dunia tasawuf dan tarekat yang jika dipahami secara sempit, akan cenderung mengecilkan arti prestasi keduniaan, seperti zuhud, wara, faqir dan sebagainya.

Memang Nabi Muhammad merupakan seorang yang zuhud, dimana beliau hidup sangat sederhana terlebih pada saat beliau telah diangakat menjadi Rasul. Tetapi perlu diketahui bahwa hal ini terjadi dikarenakan Beliau menyumbangkan seluruh harta-benda yang dimilikinya untuk kepentingan pengembangan dakwah Islam. Selain itu, Beliau tidak mau disibukkan dengan urusan mengelola harta benda selama Beliau menjadi pemimpin umat, Beliau ingin lebih berkonsentrasi pada urusan dakwah. Setiap harta benda yang beliau dapatkan, beliau sumbangkan sepenuhnya untuk waqaf.

Para sahabat Rasullullah seperti Abu Bakar, Abdurrahman bi ‘Auf, Ustman bin Affan, dan Umar merupakan kalangan sahabat yang kaya raya, pedagang yang berhasil. Namun demikian, mereka juga merupakan donatur-donatur terbesar pengembangan dakwah Islam pada masa itu. Sebagai contoh, Abu Bakar dalam suatu persiapan pengumpulan modal untuk perang, beliau menyumbangkan seluruh kekayaannya sebagai modal bagi pasukan muslimin berangkat ke medan jihad.

Dari hal ini dapat diketahui bahwa bidang kewirausahaan merupakan suatu elemen yang penting dalam pembangunan dan pengembangan dakwah. Profesi kewirausahaan merupakan penyokong utama ekonomi umat. Bidang ekonomi ini merupakan pondasi dalam pengembangan bidang-bidang yang lain, seperti pendidikan, pertahanan dan keamanan, dan infrastruktur. Karenanya Rasulullah menekankan tentang pentingnya profesi kewirausahaan ini.

Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak. (HR Bukhari).

Pernah suatu ketika Rasulullah ditanya oleh para sahabat, “pekerjaan apa yang paling baik ya Rasulullah ?” Rasulullah menjawab, “seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR Al Bazzar)

“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya).