Senin, 25 Mei 2009

KAMPAS REM BERBAHAN SERBUK KAYU DAN SERABUT KELAPA



PENDAHULUAN

Pada umumnya, kampas rem sepeda motor terbuat dari bahan asbestos dan unsur-unsur tambahan lainnya seperti SiC, Mn atau Co. Berdasarkan proses pembuatannya, brakeshoes (kampas rem) sepeda motor, termasuk pada “particulate composite”. Komposit jenis ini, bahan penguatnya (reinforced) terdiri atas partikel yang tersebar merata dalam matriks yang berfungsi sebagai pengikat, sehingga menghasilkan bentuk solid yang baik. Melalui proses penekanan sekaligus pemanasan pada saat pencetakan (sintering) akan dihasilkan kekuatan, kekerasan serta gaya gesek yang semakin meningkat. Pemanasan dilakukan pada temperatur berkisar antara 130oC – 150oC, yang menyebabkan bahan tersebut akan mengalami perubahan struktur dimana antara partikel satu dengan yang lain saling melekat serta akan diperoleh bentuk solid yang baik dan matriks pengikat yang kuat. (Sulistijono, 2004). Proses fabrikasi seperti ini kemudian mengakibatkan harga jual kampas rem cukup mahal.

Penggunaan asbes dalam pembuatan kampas rem tidak ramah lingkungan karena memiliki dampak negatif bagi kesehatan yaitu dapat menyebabkan asbestosis/ fibrosis (penebalan dan luka gores pada paru-paru), kanker paru-paru dan kanker saluran pernapasan. (Anoname. 1981). Sebenarnya brakeshoes sepeda motor dapat dibuat dengan memanfaatkan sampah serabut kelapa dan serbuk kayu sebagai penguatnya dan resin polyester sebagai matriksnya. Selain ramah lingkungan, pemanfaatan sampah serabut kelapa dan serbuk kayu dalam pembuatan kampas rem sepeda motor memiliki kelebihan dalam hal harga produksinya yang lebih murah dibandingkan kampas rem berbahan asbestos.

Hal ini berhubungan dengan masalah pencemaran lingkungan, khususnya yang diakibatkan sampah serbuk kayu dan sabut kelapa dimana kurang dimanfaatkan. (Harjadi dan Prasetyo, 2006). Contoh kasus masalah pencemaran lingkungan jenis ini adalah seperti yang terjadi di daerah Pekanbaru dimana Pemkot Pekanbaru melakuan upaya hukum terhadap sejumlah perusahaan yang diduga membuang limbah limbah serbuk kayu di Sungai Siak yang menyebabkan ratusan ribu ikan berbagai jenis termasuk udang di kawasan sungai itu mati (Tempo, 11 Juni 2003). Masalah yang sama terjadi di daerah Kapuas. Dari hasil perhitungan yang dilakukan tim Dinas Kehutanan Kapuas bersama petugas kehutanan Kapuas diketahui bahwa jumlah (kubikasi) serbuk kayu ramin adalah sebanyak 177.1346 m3 dan serbuk kayu meranti sebanyak 319.825 m3. Jumlah yang demikian banyak ini ternyata sama sekali tidak dimanfaatkan sehingga hanya merusak lingkungan sekitarnya. (Kompas, 6 April 2001).

Selama tahun 2005, masyarakat Medan mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat limbah serbuk kayu dari perusahaan Indokarya Tetap Cemerlang (ITC) dan mengadukannya kepada Dinas LH dan ESDM Medan. Limbah tersebut mencemari produk makanan dari PT Medan Canning, sehingga ditemukan serbuk kayu pada produk makanan tersebut. (Waspada, 28 Desember 2005). Di Jawa Timur, Pabrik kayu PT Sengon Kondang Nusantara (SKN) menerima komplain masyarakat karena limbah yang dihasilkannya yang berupa debu bercampur serbuk kayu mengganggu lingkungan sekitar. Dampak polusi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. (Suara Merdeka, 12 Agustus 2003). Bahan-bahan tersebut (serbuk kayu dan serabut kelapa) memang terlihat tidak berguna dan tidak memiliki nilai ekonomi karena hanya bisa menjadi sampah dan merusak lingkungan, padahal sebenarnya kita dapat memanfaatkannya sebagai bahan alternatif pembuatan kampas rem sepeda motor.

PEMBUATAN PRODUK

Prosedur-prosedur pelaksanaan pembuatan kampas rem sepeda motor dengan penguat serabut kelapa dan serbuk kayu adalah sebagai berikut :
  1. Persiapan alat dan bahan. Bahan meliputi bahan baku produk (serbuk kayu, serbuk serbut kelapa, resin 208b, katalis, vaselin, lem besi, rem sepeda motor bekas yang sisa kampasnya telah dibersihkan) dan bahan cetakan (plat baja, timbangan badan, ulir baja, mur dan baut) serta katoda las. Peralatan meliputi alat mekanik (gergaji besi, palu, gerinda, mesin drill, dll), perangkat las busur listrik.
  2. Pembuatan cetakan. Cetakan terdiri dari alat penekan dan cetakan produk. Alat penekan didesain dengan bentuk seperti alat penekan tambal ban yang bocor. Hanya saja, untuk ujung penekan dari alat penekan ini (mata penekan), digunakan rem sepeda motor bekas yang tidak berkampas. Cetakan produk dibuat dari plat besi agar cukup kuat menerima pembebanan dari alat penekan. Dalam desain cetakan produk kampas rem, plat besi dibentuk mengikuti bentuk lengkungan kampas rem. Sehingga nantinya pas dengan ujung penekannya yaitu rem sepeda motor bekas yang tidak berkampas. Prinsip kerjanya adalah bahan yang akan dicetak diberi tekanan yang besarnya tertentu dengan tujuan memperoleh persebaran partikel penguat dalam matriks yang lebih uniform sehingga didapatkan padatan kampas rem yang baik. Selain itu untuk menjaga agar kualitas bahan dari produk yang satu dengan yang lain sama maka penekanan harus sama besar.
  3. Gambar 1. cetakan produk kampas rem
  4. Pencampuran bahan. Serbuk kayu dan serbuk serabut kelapa dihaluskan (diselep) dan disaring dengan saringan 50 mesh kemudian keduanya dicampur dengan perbandingan 40 : 60. (Serbuk kayu = 40 dan serbuk serabut kelapa = 60). Resin 208b (tak jenuh) dituangkan ke dalam gelas ukur dan dituang ke campuran serbuk kayu dan serabut kelapa dan diaduk hingga persebaran partikel merata. Fraksi volume campuran serbuk kayu dan serbuk serabut kelapa dalam resin adalah 40% atau dengan perbandingan 40 : 60. ( campuran serbuk kayu dan serabut kelapa = 40, resin = 60). Kemudian dituangkan katalis secukupnya, diaduk hinggá katalis menyebar merata, dan diaduk terus samapai dituang ke cetakan.
  5. Gambar 2. Campuran serbuk serabut kelapa dan serbuk kayu
  6. Pencetakan. Proses hasil dari pencampuran kemudian dituang secara merata ke dalam cetakan produk yang sebelumnya, permukaan bagian dalamnya telah diolesi vaseline secukupnya, kemudian sesegera mungkin diberi penekanan dengan alat penekan. Setelah itu bahan didiamkan selama beberapa waktu dengan maksud memberikan waktu bagi katalis untuk bereaksi dengan bahan. Lama waktu yang dibutuhkan tergantung dari banyaknya katalis yang ditambahkan pada bahan. Semakin banyak katalis dalam bahan semakin cepat reaksi terjadi sehingga semakin cepat bahan memadat.
  7. Pengeluaran produk dari cetakan.
  8. Kampas rem kemudian dilem dengan menggunakan lem besi dan dilekatkan dengan rem yang tidak berkampas yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  9. Setelah dilekatkan, kampas rem dirapikan ketebalannya hingga sekiranya muat dengan ruang rem pada sepeda motor. Dalam proses ini dapat digunakan gerinda.

    Gambar 3. Produk kampas rem

PENGUJIAN KELAYAKAN

Untuk memenuhi kelayakan penggunaan produk kampas rem ini, sebelumnya spesimen-spesimen kampas rem telah mengalami berbagai pengujian untuk mengetahui sifat mekanik dan kinerjanya sehingga dapat dibandingkan kualitasnya dengan kampas rem berbahan asbestos. Setiap pengujian dilakukan sebanyak tiga kali demi kepentingan validitas data. Pengujian-pengujian yang dimaksud meliputi :

  1. Pengujian tarik

    Pengujian tarik mengacu pada standarisasi ASTM D 638M-84. (Annual Book of ASTM Standart, 1986). Melalui uji tarik dapat diketahui nilai tensile strenght dari bahan uji.

    Gambar 4. Alat uji tarik dan dimensi spesimennya

    Dari hasil pengujian diperoleh beberapa karakteristik mekanik dari bahan yaitu tensile strength (kekuatan tarik) sebesar 2,75 kg/mm2.
  2. Pengujian kekerasan

    Pada pengujian kekerasan spesimen kampas rem ini digunakan pengujian kekerasan vickers. Karena pada pengujian kekerasan vickers dapat diukur kekerasan bahan mulai dari yang sangat lunak (5 HV) sampai dengan yang amat keras (1500 HV). Prinsip pengujian kekerasan vickers adalah menekan spesimen dengan indentor (intan yang berbentuk piramid dengan sudut puncak antara dua sisi yang berhadapan adalah 136o) pada permukaannya sehingga timbul tapak tekan. Terlihat pada gambar 5. (Suherman, 1987).

    Angka kekerasan vickers dihitung dengan rumus : HV = 1,854 P/d2, dimana P = gaya tekan (kg) dan d = diameter tapak tekan (mm). Spesimen akan dikenakan 3 kali pembebanan yang berbeda yaitu 30 kg, 3 kg dan 10 kg.

    Gambar 5. Indentasi piramid intan pada pengujian kekerasan vickers (kiri) dan spesimen uji hardness (kanan)

    Dari hasil pengujian diketahui bahwa kekerasan Vickers bahan sebesar 1020,2033 kg/mm2.
  3. Pengujian abrasivitas

    Pengujian abrasi dilakukan untuk memperoleh besarnya ketahanan spesimen terhadap penggesekan. Spesimen uji (kampas rem) ditekan pada gerinda (bergerak memutar searah dengan jarum jam dan kecepatan konstan) dengan tekanan yang konstan. Terjadinya pergeseran pada permukaan spesimen uji dengan gerinda, mengakibatkan terjadinya pemakanan pada spesimen tersebut. Setelah itu dihitung besarnya material yang hilang pada spesimen tersebut berdasarkan fungsi waktu. (anoname, 2006).

    Gambar 6. Mesin pengujian abrasi (kiri) dan spesimen uji abrasi (kanan)

    Dari hasil pengujian diketahui bahwa kekerasan abrasive (keausan) sebesar 0.0149 mm/s.
  4. Uji Performansi

    Uji performansi dilakukan terhadap produk kampas rem siap pakai dimana langsung diuji cobakan pada sepeda motor, kemudian diamati apakah kampas rem ini bekerja dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari nilai decelertion (jarak pengereman – slip – yang diakibatkan kecepatan sepeda motor). Dihitung dengan rumus a = 1,075 v2/s, dimana a = deceleration, v = kecepatan sepeda motor (ft/s), dan s = jarak pengereman (ft). (1986 SAE Handbook). Dalam pengujian ini ditetapkan nilai kecepatan sepeda motor yang digunakan adalah sebesar 45 km/jam (41,0105 ft/s). Dari uji perfomansi untuk menghitung nilai deceleration, diketahui bahwa nilai deceleration dari kampas rem serbuk kayu - serabut kelapa lebih tinggi (452 ft/s2) bila dibandingkan kampas rem berbahan asbestos (176,855 ft/s2). Atau dengan kata lain kampas rem serbuk kayu – serabut kelapa memiliki perlambatan yang lebih baik dibandingkan kampas rem berbahan asbestos.


DAFTAR PUSTAKA

  • Anoname. 1981. ”Penggunaan Asbestos Secara Aman. Konvensi K3.
  • Brady, George S. & Clauser, Henry R. 1986. 12th Edition Materials Handbook. McGraw Hill, Inc. : New York
  • Fathurahman, Imam. 2006. ”Kampas Rem 5000 Rupiah”. Jurusan Teknik Material dan Metalurgi, Surabaya.
  • Harjadi dan prasetyo, 2006, “Rancang Bangun Peralatan Carbonizer Untuk Proses Karbonisasi Briket Serbuk Kayu” dalam . www.iptek.net.com, dikunjungi : 28 Nopember 2006.
  • Kompas, 2001, “Pemkot Tutup Puluhan TPS”, Kompas, 06 April 2001.
  • Suara Merdeka, 2003, “Debu Bercampur Serbuk Kayu Cemari Lingkungan Sidomukti”. Suara Merdeka. 12 Agustus 2003.
  • Sulistijono. 2004. “Material Komposit“. Jurusan Teknik Material dan Metalurgi ITS, Surabaya.
  • Tempo, 2003, ”Pemkot Pekanbaru Akan Panggil Pencemar Sungai Siak”. Tempo, 11 Juni 2003.
  • Waspada, 2005, “50 Kasus Pencemaran Lingkungan di Medan”, Waspada, 28 Desember 2005.
  • ---------, ”Brake System Road Test Code”, SAE J108a, 1986 SAE Handbook, Volume 2, Parts & Components, Society of Automotive Engineers, Inc
  • --------, ”Standart Test Method for Composites”, ASTM D 638M – 84, 1986 Annual Book of ASTM Standart, Volume 15.03, Space Simulation; Aerospaces Materials; High Modulus Fibers and Composites, American Society for Testing and Materials Inc.


INDUSTRIALISASI SUSU KUDA LIAR


PENDAHULUAN

Susu kuda liar merupakan sebutan bagi susu yang dihasilkan dari pemerahan kuda-kuda yang hidup secara bebas di suatu lokasi yang mirip dengan padang penggembalaan di lereng-lereng perbukitan. Di Indonesia, susu kuda liar dikenal oleh masyarakat sebagai susu yang dihasilkan oleh kuda-kuda yang hidup di daerah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Kuda-kuda di daerah ini sengaja dibiarkan hidup secara bebas dan berkembang biak secara alami. Namun demikian, sebenarnya mereka adalah kuda-kuda yang bertuan. Jadi semua kuda yang terdapat di lokasi tersebut adalah milik para peternak setempat, dimana ketika dibutuhkan, kuda-kuda ini ditangkap untuk diperah susunya dengan menggunakan metode pemerahan yang masih tradisional.

Susu kuda liar akhir-akhir ini menjadi sangat popular penggunaannya dan dipercaya sebagai minuman berkhasiat yang dapat meningkatkan keperkasaan pria dewasa, mengatasi problem kemandulan dan masalah seksual lainnya. Selain itu susu ini diyakini dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti typhus, paru-paru basah, bronchitis, kanker dan leukemia serta masih banyak penyakit lainnya. Sebagai akibat dari mitos-mitos tersebut harga jual susu kuda liar ini menjadi sangat tinggi hingga mencapai seratus ribu rupiah per liternya. (Media Indonesia, 7 Nopember 2001).

Apabila dilihat dari segi ilmiah, susu kuda memang merupakan susu yang lebih istimewa dibandingkan susu hewan perah lainnya. Kandungan gizinya adalah yang paling mendekati kandungan gizi ASI (Air Susu Ibu). Berdasarkan penelitian, susu kuda liar mengandung lysozym, yaitu zat pembentuk sistem kekebalan tubuh alami pada manusia yang biasanya hanya terdapat dalam ASI. (Yuniati, 2000). Penemuan ilmiah ini menunjukkan bahwa mitos-mitos seputar susu kuda liar yang selama ini dipercaya masyarakat kemungkinan ada benarnya. Hal ini akan dapat menambah nilai jual susu kuda liar di pasaran sekaligus menunjukkan potensinya untuk dikembangkan sebagai produk industri skala besar.

Namun demikian, selama ini terdapat beberapa kendala dalam upaya pemasaran susu kuda liar ke luar Sumbawa. Pertama, yaitu adanya keterbatasan waktu peredaran susu kuda liar dalam keadaan segar di pasaran. Seperti diketahui bahwa kandungan gizi alami susu segar pada umumnya dapat bertahan hanya sekitar 24 jam setelah diperah. Hal ini dapat diakibatkan oleh proses pengolahan susu kuda yang masih dilakukan secara tradisional. Pengolahannya tidak memperhatikan aspek kehigienisan, baik selama kegiatan pemerahan maupun pengemasan sehingga pertumbuhan mikroba, baik yang terdapat dalam susu maupun dari luar, menjadi tidak terkendali yang kemudian mengakibatkan proses pembusukan susu menjadi lebih cepat. Kedua, penerapan proses pengolahan susu secara modern pada susu kuda liar segar, seperti pasteurisasi, proses evaporasi, dan proses dryer, dan UHT dikhawatirkan akan mengurangi nilai gizi alami sekaligus nilai jual susu kuda liar, karena selama ini masyarakat lebih suka mengkonsumsi susu ini dalam keadaan segar.

Untuk itu diperlukan suatu cara agar ketahanan susu kuda liar segar terhadap proses pembusukan dapat ditingkatkan sehingga waktu peredarannya di pasaran dapat ditambah tanpa harus melakukan proses pengolahan yang berpotensi mengurangi nilai gizi alami susu. Selain itu perlu diperhatikan selera konsumen yang lebih senang mengkonsumsi susu kuda liar ini dalam kondisi segar. Hal ini diharapkan dapat berdampak terhadap meningkatnya jangkauan pemasaran susu kuda liar ke luar daerah Sumbawa bahkan hingga ke luar negeri sebagai produk ekspor sehingga bisa diproduksi secara massal sebagai produk industri.

POTENSI SUSU KUDA LIAR SEBAGAI PRODUK INDUSTRI

Susu kuda liar merupakan produk agrobisnis yang kini menjadi popular di tengah masyarakat. Hasil peternakan yang dikenal oleh masyarakat berasal dari pulau Sumbawa ini telah memiliki wilayah pemasaran yang cukup luas hingga ke kota-kota besar di pulau Jawa seperti Surabaya, Malang, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Bogor, dan Jakarta. (Riyadh, 2003).

Produk ini berpotensi untuk diproduksi secara massal sebagai produk industri. Ada beberapa hal yang menujukkan bahwa susu kuda liar ini memiliki potensi sabagai produk industri yaitu sebagai berikut.
  1. Mitos Seputar Susu Kuda Liar. Selama ini telah beredar isu dan mitos bahwa susu kuda liar merupakan minuman berkhasiat yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit dan masalah kesehatan lainnya. Adapaun penyakit-penyakit yang diyakini mampu disembuhkan dengan meminum susu kuda liar diantaranya yaitu typhus, paru-paru basah, bronchitis, kanker, bahkan leukemia. Selain itu susu kuda liar diyakini dapat meningkatkan keperkasaan pria dewasa, mengatasi problem kemandulan dan masalah seksual lainnya. Kepercayaan-kepercayaan terhadap khasiat susu kuda liar ini meningkatkan minat masyarakat akan produk tersebut sehingga membuat susu kuda liar kian menjadi popular di tengah masyarakat Indonesia. Maka tidak heran apabila mitos-mitos tersebut kemudian mengakibatkan harga susu kuda liar ini relatif lebih mahal daripada susu jenis lainnya yang ada di pasaran. Harganya mencapai kisaran seratus ribu rupiah per liternya. (Media Indonesia, 7 November 2001). Walaupun demikian, permintaan susu kuda liar terus bertambah. Hal ini dibuktikan dengan makin luasnya daerah pemasaran susu kuda liar yang telah mencapai hingga ke luar pulau Sumbawa, sehingga kemudian memunculkan anggapan bahwa kemauan masyarakat untuk membeli susu kuda liar dengan harga yang cukup mahal selama ini bukan berdasarkan pertimbangan nilai gizinya, melainkan semata-mata karena mereka percaya oleh isu khasiat susu kuda liar tersebut. (Riyadh, 2003).
  2. Kandungan Nilai Gizi Susu Kuda Liar Mendekati ASI. Keunggulan ASI (Air Susu Ibu) dibandingkan dengan jenis susu lainnya tidak perlu diragukan lagi. Hal ini telah dibuktikan oleh berbagai penelitian. Keunggulan ASI terutama terletak pada kandungan zat-zat yang dapat berperan dalam pembentukan sistem kekebalan tubuh, antara lain lysozym dan immunoglobin. Kedua zat ini belum dapat dibuat penggantinya dari bahan lain melalui rekayasa teknologi seperti yang selama ini dibuat oleh pabrik dalam bentuk susu formula. (Jacoeb, 1993). Namun, menurut hasil penelitian Heru Yuniati, seorang peneliti pada Badan Litbang Kesehatan, yang dipublikasikan tahun 2000, salah satu zat penangkal penyakit pada ASI yaitu lysozym diketahui juga terkandung dalam susu kuda liar. (Yuniati, 2000). Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa susu kuda liar dapat digunakan sebagai alternatif pengganti ASI. Hal tersebut didukung penemuan lain yang menyatakan bahwa komposisi susu kuda lebih mendekati ASI jika dibandingkan dengan susu sapi. Tingkat kecernaannya bisa disejajarkan dengan ASI. Kandungan bahan lemak, protein dan laktose dari susu kuda berturut-turut berkisar antara 10% - 20%, 20% - 30%, dan 55% - 65%. Apabila kita bandingakan dengan beberapa jenis ternak yang ada dan juga dengan ASI, maka susu kuda adalah yang paling rendah kandungan lemaknya. Susu kambing dan susu kerbau yang beredar di masyarakat mempunyai kandungan lemak yang lebih tinggi yaitu 43 g/kg untuk susu kambing dan 75 g/kg untuk susu kerbau. (Jacoeb, 1993). Bisa juga dilihat bahwa kandungan protein susu kuda sangat dekat dengan ASI dengan keunggulan kandungan laktose yang lebih rendah. Peneliti utama pada Puslitbang Gizi Depkes RI, Dr. Hermana MSc, APU, menyatakan bahwa susu kuda cocok dikonsumsi oleh bayi karena komposisi kandungan gizinya sangat mendekati air susu ibu (ASI). Dosen tamu di Institut Pertanian Bogor ini menjelaskan kadar casein, laktosa, lemak, protein, dan mineral, serta komposisi asam lemak susu kuda liar terdiri dari asam lemak rantai pendek yang mudah diserap. (Media Indonesia, 7 Nopember 2001). Petunjuk-petunjuk ilmiah tersebut menunjukkan bahwa mitos-mitos seputar susu kuda liar yang selama ini dipercaya masyarakat kemungkinan memang benar, mengingat kandungan susu kuda yang lebih istimewa dibandingkan susu hewan ternak lainnya. Hasil penelitian ilmiah yang menunjukkan bahwa komposi susu kuda liar mendekati ASI akan meningkatkan permintaan terhadap produk ini sekaligus meningkatkan nilai jual susu kuda liar ini di pasaran.

    Tabel 1. Komposisi Nutrisi dari ASI, Susu Kuda dan Susu Sapi

    Sumber : Gunadi, 1992.
  3. Meningkatnya Konsumsi Susu Segar Dunia. Masyarakat di negara maju seperti Amerika sudah banyak yang meninggalkan konsumsi susu bubuk dan beralih ke susu cair. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Canadian pada tahun 2004 dilaporkan bahwa konsumsi susu penduduk Amerika sudah mencapai 100 liter per kapita per tahun atau 24.634,7 juta liter susu cair per tahun dan 59,5 juta liter susu bubuk per tahun. Begitu pula Australia yang sudah mencapai 90 liter perkapita per tahun. Sementara China 11.256 juta liter per tahun. Sedangkan di India konsumsi susu cair mencapai 43.929,2 juta liter per tahun dan 1.173 juta liter susu bubuk per tahun. (Idionline, 2005). Peningkatan konsumsi susu cair tidak lepas dari peranan banyak ahli gizi dunia yang menyarankan agar mengkonsumsi susu dalam keadaan alami yaitu susu segar. Memang susu bubuk itu sendiri asalnya dari susu segar atau rekombinasi dengan zat lain seperti lemak, dan protein yang dikeringkan. Namun, akibat proses pengeringan kandungan gizinya kemudian menjadi berkurang. Peningkatan konsumsi susu segar ini membuka peluang bagi usaha susu kuda liar untuk menembus pasaran dunia, karena selama ini susu kuda liar yang beredar di pasaran adalah berupa susu segar dalam bentuk cair. Keberadaanya yang tetap dipertahankan untuk dipasarkan dalam keadaan segar, tidak lepas mitos-mitos yang beredar di tengah masyarakat. Masyarakat atau konsumen beranggapan bahwa meminum susu kuda liar segar lebih dapat memaksimalkan khasiatnya dibandingkan apabila diolah di pabrik. Selain itu hasil penelitian ilmiah yang menyatakan kandungan gizi susu kuda liar segar mendekati ASI akan mempermudah upaya pemasaran susu kuda liar ini di luar negeri. Hal ini berkaitan dengan karakteristik konsumen di negara-negara maju yang lebih mengedepankan kualitas produk dibandingkan harga.


Baik melalui pertimbangan nilai-nilai kepercayaan dan mitos maupun melalui kajian ilmiah, serta statistik peningkatan konsumsi susu segar dunia, kesemuanya menunjukkan bahwa susu kuda liar ini memiliki potensi sebagai produk industri. Selain itu tingginya permintaan susu kuda liar diluar daerah Sumbawa menunjukkan usaha ini memiliki prospek sebagai penghasil produk yang dapat diproduksi secara massal sekaligus sebagai pangsa ekspor.

FAKTOR PENGHAMBAT UPAYA INDUSTRIALISASI SUSU KUDA LIAR

Susu merupakan produk peternakan yang mudah tercemar dan mudah rusak, walaupun secara alami susu kuda liar segar mempunyai sifat bakteriostatik, namun demikian kemampuan bakteriostatik ini terbatas pada tingkat kontaminasi bakteri ke dalam susu tersebut. Apabila jumlah kontaminasi bakteri sangat tinggi, maka susu akan cepat rusak. Kualitas susu sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Kontaminasi bakteri pada susu dapat terjadi saat pemerahan, penanganan atau pengolahan pasca panen dan pemasaran. Susu segar pada umumnya mampu bertahan dari proses pengrusakan oleh bakteri selama 24 jam pada suhu kamar. (Riyadh, 2003).

Pada suhu kamar susu kuda liar segar dapat bertahan disimpan hingga satu minggu. Bahkan terdapat anggapan bahwa susu kuda liar ini dapat tahan terhadap proses pengrusakan oleh mikroba hingga satu bulan tanpa berubah rasa, bau dan warna. Namun hal tersebut masih menjadi perdebatan karena kepopuleran susu kuda liar ini juga memungkinkan adanya praktek penipuan dan pemalsuan. (Media Indonesia, 7 Nopember 2001).

Keterbatasan waktu peredaran susu kuda liar ini merupakan hambatan utama dalam upaya industrialisasi karena mengakibatkan jangkauan pemasaran yang terbatas. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Slamet Riyadh pada pengolahan susu kuda liar di kabupaten Sumbawa, sekurang-kurangnya ada lima faktor yang berperan dalam percepatan proses pengrusakan kualitas susu kuda liar segar, yaitu :

  1. Cara pemerahan yang tidak higienis. Kuda-kuda yang akan diperah tidak dimandikan terlebih dahulu atau bagian di sekitar ambing tidak, sehingga susu yang diperoleh akan terkontaminasi oleh kotoran yang berasal dari tubuh kuda yang diperah. Peralatan yang digunakan dalam pemerahan sangat sederhana dan tidak bersih, seperti alat yang digunakan untuk menampung susu pada saat pemerahan hanya menggunakan botol minuman yang terbuat dari plastik dan mempunyai lekukan-lekukan yang memungkinkan tertinggalnya kotoran pada waktu dicuci. Selain botol minuman yang terbuat dari plastik, kadang-kadang juga digunakan baskom plastik atau piring plastik sebagai alat penampung susu pada saat pemerahan. Peralatan tersebut sebenarnya tidak layak untuk digunakan sebagai penampung susu.
  2. Kontainer susu dari jerigen plastik yang digunakan tidak steril. Susu yang diperoleh dari hasil pemerahan tidak langsung dipasarkan, tetapi ditampung sampai beberapa hari bahkan sampai lebih dari satu minggu di dalam jerigen plastik tanpa bahan pengawet dan dibiarkan pada suhu kamar. Dengan demikian akan terjadi perubahan-perubahan sifat fisik maupun kimiawi pada susu tersebut, terutama yang disebabkan oleh adanya aktivitas bakteri yang terdapat di dalam susu tersebut.
  3. Proses penampungan yang memerlukan waktu yang lama dalam temperatur kamar. Penampungan susu dalam waktu yang cukup lama adalah karena pertimbangan beberapa hal, antara lain bahwa para penyalur/ distributor susu kuda tidak mau mengambil susu dari peternak pengumpul dalam jumlah yang sedikit, alasan mereka adalah apabila mereka hanya membawa susu kurang dari 60 liter, maka tidak memperoleh keuntungan. Hal ini disebabkan karena biaya pengangkutan lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh. Sementara untuk mendapatkan susu kuda liar sekurang-kurangnya 60 liter memerlukan waktu lebih dari 1 minggu, bahkan apabila tidak musim laktasi, maka waktu yang diperlukan untuk memperoleh sejumlah susu yang sama akan lebih lama, sampai lebih dari 3 minggu hanya untuk mendapatkan 60 liter susu.
  4. Jarak tempuh/transportasi dari tempat pemerahan maupun tempat penampungan sampai ke tempat pengemasan dan pemasaran yang sangat jauh. Daerah pemasaran susu kuda liar cukup jauh, terutama yang dipasarkan di kota-kota besar di pulau Jawa seperti Surabaya, Malang, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Bogor dan Jakarta. Pengangkutan susu dari Kota Sumbawa menuju ke kota-kota besar di Pulau Jawa seperti tersebut di atas memerlukan waktu dua hari sampai tiga hari, sehingga menyebabkan tingkat kerusakan susu menjadi lebih besar, bahkan karena wadah/ kemasan susu yang digunakan hanya berupa jerigen plastik, maka mengakibatkan kerusakan susu menjadi semakin bertambah parah.
  5. Fluktuasi temperatur yang sangat tinggi dari sejak pemerahan sampai ke tempat pengemasan.


PROSES PENGOLAHAN SUSU SECARA MODERN

Dalam prakteknya sangat kecil peluang kita untuk mengonsumsi susu segar. Umumnya susu yang dikonsumsi masyarakat adalah susu olahan baik dalam bentuk cair (susu pasteurisasi, susu UHT) maupun susu bubuk. (Astawan, 2005). Proses pengolahan susu secara modern ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tahan susu agar tahan lama. Namun demikian, proses pengolahan susu secara modern ini memiliki kekurangan, yaitu terjadinya penurunan kualitas gizi alamiah susu sehingga membutuhkan penambahan (rekombinasi) zat tertentu untuk menjaga kualitas gizinya. Dalam beberapa proses pengolahan susu secara modern, akan terjadi kehilangan kandungan gizi alami susu yang sangat signifikan. Berikut merupakan beberapa proses pengolahan susu secara modern.

  1. Pasteurisasi

    Pasteurisasi merupakan perlakuan panas sekitar 63-72 derajat Celcius pada susu segar selama 15 detik yang bertujuan untuk membunuh sebagaian bakteri patogen. Metode ini bertujuan membunuh sebagian mikroba dalam susu hingga pada batas aman untuk memperlambat proses pembusukan. Susu pasteurisasi harus disimpan pada suhu rendah (5-6 derajat Celcius) dan memiliki umur simpan hanya sekitar empat belas hari. Menurut guru besar Jurusan gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, IPB, prof Dr. Ir. Ali Khomsan, susu yang dipasteurisasi akan kehilangan tiamin sebanyak 10 persen, vitamin C sebanyak 10 hingga 20 persen, dan vitamin B12 sekitar 0 hingga 10 persen. (Kompas, 23 April 2002).

    Temperatur dan jangka waktu dalam proses pasteurisasi tergantung dari daya tahan bakteri (thermal lethality determinations) dalam susu. Temperatur pasteurisasi harus dijaga agar tidak merusak zat gizi susu. Kombinasi antara temperatur dan jangka waktu akan menentukan keberhasilan dari proses pasteurisasi. Prof. Douglas Goff, seorang dairy scientist dari University of Guelph menyatakan, proses pasteurisasi terdiri dari dua metode dasar, yaitu metode batch dan metode continuous. Dua metode tersebut memiliki perbedaan dalam cara, waktu, dan temperatur yang digunakan.

    Metode batch dilakukan melalui proses pemanasan dalam bejana (vat) selama 30 menit. Jangka waktu 30 menit tersebut dinamakan holding period. Temperatur yang digunakan selama holding period adalah sekira 63°C. Susu didinginkan ketika holding period telah selesai. Temperatur yang terlalu tinggi pada metode batch dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan tipis di sekitar butiran lemak.

    Metode continuous memiliki banyak kelebihan dibandingkan metode batch, salah satunya adalah jangka waktu yang lebih pendek dan energi yang digunakan lebih hemat. Pemanasan dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan menggunakan temperatur tinggi, yang dikenal pula dengan istilah high temperature short time (HTST). Prosesnya dilakukan dalam plate heat exchanger yang berisi susunan pelat baja yang bergelombang. Dalam HTST, susu dipanaskan dengan temperatur 72°C selama 16 detik. (Shiddieqy, 2006)
  2. Pembuatan Susu Bubuk

    Berdasarkan definisi SNI 01-2970-1999 yang dimaksud susu bubuk adalah susu yang berasal susu segar baik dengan atau tanpa rekombinasi dengan zat lain seperti lemak atau protein yang kemudian dikeringkan. Proses pengeringannya disebut dryer. Umumnya pengeringan dilakukan dengan menggunakan spray dryer atau roller dryer. Umur simpan susu bubuk maksimal adalah dua tahun dengan penanganan yang baik dan benar. Susu bubuk dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis yaitu susu bubuk berlemak (full cream milk prowder), susu bubuk rendah lemak (partly skim milk powder) dan susu bubuk tanpa lemak (skim milk prowder). (Astawan, 2005).

    Susu bubuk dapat juga dibuat melalui metode homogenisasi. Homogenisasi adalah perlakuan mekanik (mechanical treatment) pada butiran lemak dalam susu dengan tekanan tinggi melalui sebuah lubang kecil, yang hasilnya adalah penurunan rata-rata diameter dan peningkatan dalam jumlah dan area dari butiran lemak. Alat untuk homogenisasi dinamakan homogenizer. Auguste Gaulin membuat homogenizer yang telah dipatenkan pada tahun 1899. Homogenizer tersebut terdiri dari tiga pompa silinder piston positif (cara kerjanya sama dengan mesin mobil). Pompa tersebut dijalankan oleh motor elektrik melalui hubungan batang (rods) dan poros mesin. Penurunan diameter susu dapat dijelaskan dengan kombinasi dua teori, yaitu turbulensi dan cavitasi (Shiddieqy, 2006).
  3. Evaporasi

    Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Rahayu kepada Dr. Ir. Nuri Andarwulan dari Departemen Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor, diperoleh beberapa penjelasan mengenai susu kental manis. Produk susu kental manis diperoleh dengan cara menghilangkan sebagian air melalui proses evaporasi (penguapan) sehingga diperoleh kepekatan tertentu. Kandungan gizinya berbeda dari susu segar. Kandungan vitamin susu hasil olahan proses evaporasi ini lebih rendah bila dibandingkan dengan susu segar. Susu jenis ini memang tidak ditujukan untuk pemenuhan pola “empat sehat lima sempurna” tetapi lebih banyak ditujukan untuk digunakan sebagai campuran bahan masakan seperti kue dan es krim. Kandungan gula dan lemaknya sangat tinggi, sehingga tidak cocok diberikan kepada bayi. Produk ini dapat digolongkan sebagai produk dengan masa kedaluwarsa panjang karena tingginya kandungan gula yang dapat mencegah pertumbuhan mikroba. Kemasan yang belum dibuka mampu bertahan sampai 2 tahun. Sedangkan kemasan yang sudah dibuka hanya mampu bertahan kurang lebih 2 bulan, itu pun bila disimpan dalam lemari pendingin. (Rahayu, 2005).

    Pembuatan susu kental pertama kali dilakukan oleh Gail Borden Jr. pada abad ke-19. Susu kental merupakan susu yang diolah melalui proses penguapan hampa. Prosesnya dilakukan dengan pemanasan terlebih dahulu untuk menjaga kestabilan selama proses pengentalan dan penyimpanan. Pemanasan ini sangat penting karena dapat menghancurkan bakteri patogen, sehingga susu kental yang dihasilkan akan steril dan aman bagi konsumen. Gula ditambahkan ke dalam susu setelah proses pemanasan selesai. Selain untuk memberikan rasa manis, gula dapat membantu proses pengentalan dan berfungsi sebagai pengawet, karena beberapa mikroorganisme tidak akan hidup dalam konsentrasi gula tertentu.

    Penguapan susu dilakukan pada hampa dengan temperatur 77°C. Pada suhu 49°C, fase cair dari produk yang dikentalkan menjadi jenuh dengan laktosa, dan pada waktu susu kental itu didinginkan terjadi larutan jenuh dan kristalisasi. Kristalisasi akan selesai dalam tiga jam, kristal-kristal halus yang terdapat dalam susu kental bermutu tinggi biasanya berdiameter 10 mikron. Kristal-kristal tersebut begitu halus dan tidak bisa dirasakan oleh lidah. Susu kental kemudian didinginkan setelah melalui proses kristalisasi. Setelah itu, pengemasan dapat dilakukan dengan menggunakan kaleng atau bahan lain yang steril dan tidak bereaksi dengan susu kental yang ada di dalamnya. Stabilitas komponen pada susu kental akan terjaga dalam kemasan dan tidak perlu proses pemanasan lagi ketika akan dikonsumsi. (Shiddieqy, 2006).
  4. UHT

    Susu UHT (Ultra High Temperature) merupakan susu yang diolah melalui pemanasan dengan suhu tinggi (135 - 145 derjat Celcius) dan dalam waktu yang relatif singkat yaitu selama 2 - 5 detik. Pemanasan dengan suhu tinggi bertujuan untuk membunuh seluruh mikroorganisme (baik pembusuk maupun patogen) dan spora. Waktu pemanasan yang singkat dimaksudkan untuk mencegah kerusakan nilai gizi susu serta untuk mendapatkan warna, aroma dan rasa yang relatif tidak berubah seperti susu segarnya. (Astawan, 2005).

    Susu cair segar UHT dibuat dari susu cair segar yang diolah menggunakan pemanasan dengan suhu tinggi dan dalam waktu yang sangat singkat untuk membunuh seluruh mikroba, sehingga memiliki mutu yang sangat baik. Secara kesuluruhan faktor utama penentu mutu susu UHT adalah bahan baku, proses pengolahan dan pengemasannya. Pengolahan di pabrik untuk mengkonversi susu segar menjadi susu UHT juga harus dilakukan dengan sanitasi yang maksimum yaitu dengan menggunakan alat-alat yang steril dan meminimumkan kontak dengan tangan. Seluruh proses pengolahan susu dilakukan secara aseptik. (Astawan, 2005)



    Gambar 1. Salah satu bentuk skema kerja proses UHT (indirect process)
    Sumber : www.egr.msu.edu/~steffe/handbook/fig924.html

    Di Indonesia sendiri meski belum sesemarak India dan Vietnam, susu segar proses UHT sudah banyak dijumpai di pasaran sejak 1975-an. Salah satunya adalah susu yang diproduksi oleh PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, yang memiliki kapasitas produksi rata-rata 100 juta liter per tahun. Senior marketing manager PT Ultrajaya Milk Industry Tbk., M. Muhthasawwar menyatakan bahwa produksi susu di perusahaan tersebut, 100% dari bahan baku susu segar yang diperoleh dari peternak susu di Jawa Barat yang tergabung dalam satu wadah koperasi. (Idionline, 2005).

    Susu UHT dikemas secara higienis dengan menggunakan kemasan aseptik multilapis berteknologi canggih, kemasan karton aseptik multilapis yg terbuat dari perpaduan tiga bahan utama, yaitu kertas, plastik polietilen dan aluminium foil sehingga kemasan tersebut efisien, aman dan ringan. Kertas digunakan untk menjaga stabilitas dan kekuatan, plastik polietilen untuk lapisan perekat, melindungi dari kelembaban udara dari luar dan melindungi produk, sementara aluminium foil untuk melindungi efek negatif dari oksigen dan cahaya. (Indriana, 2002). Kemasan multilapis ini kedap udara sehingga bakteri pun tidak dapat masuk ke dalamnya. Karena bebas bakteri perusak minuman, maka susu UHT pun tetap segar dan aman untuk dikonsumsi. Selain itu kemasan multilapis susu UHT ini juga kedap cahaya sehingga cahaya ultra violet tak akan mampu menembusnya. Dengan terlindungnya dari sinar ultra violet maka kesegaran susu UHT pun akan tetap terjaga. Setiap kemasan aseptik multilapis susu UHT disterilisasi satu per satu secara otomatis sebelum diisi dengan susu. Proses tersebut secara otomatis dilakukan hampir tanpa adanya campur tangan manusia sehingga menjamin produk yang sangat higienis dan memenuhi standar kesehatan internasional. Dengan demikian teknologi UHT dan kemasan aseptik multilapis menjamin susu UHT bebas bakteri dan tahan lama tidak membutuhkan bahan pengawet dan tak perlu disimpan di lemari pendingin hingga 10 bulan setelah diproduksi. Kondisi tersebut dapat menjamin waktu pemasaran yang lebih panjang sehingga memungkinkan untuk dipasarkan pada daerah yang jauh dari pabrik.

    Kelebihan-kelebihan susu UHT adalah daya simpannya yang sangat panjang pada suhu kamar yaitu mencapai 6 - 10 bulan tanpa bahan pengawet dan tidak perlu dimasukkan ke lemari pendingin. Jangka waktu ini lebih lama dari umur simpan produk susu cair lainnya seperti susu pasteurisasi. Selain itu susu UHT merupakan susu yang sangat higienis karena bebas dari seluruh mikroba serta spora sehingga potensi kerusakan mikrobiologis sangat minimal. Kontak panas yang sangat singkat pada proses UHT menyebabkan mutu sensori (warna, aroma dan rasa khas susu segar) dan mutu zat gizi, relatif tidak berubah. Proses pengolahan susu cair dengan teknik sterilisasi atau pengolahan menjadi susu bubuk sangat berpengaruh terhadap mutu sensoris dan mutu gizinya terutama vitamin dan protein. Pengolahan susu cair segar menjadi susu UHT sangat sedikit pengaruhnya terhadap kerusakan protein. Di lain pihak kerusakan protein sebesar 30 persen terjadi pada pengolahan susu cair menjadi susu bubuk.

    Kerusakan protein pada pengolahan susu dapat berupa terbentuknya pigmen coklat (melanoidin) akibat reaksi Mallard. Reaksi Mallard adalah reaksi pencoklatan non enzimatik yang terjadi antara gula dan protein susu akibat proses pemanasan yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama seperti pada proses pembuatan susu bubuk. Reaksi pencoklatan tersebut menyebabkan menurunnya daya cerna protein. Proses pemanasan susu dengan suhu tinggi dalam waktu yang cukup lama juga dapat menyebabkan terjadinya rasemisasi asam-asam amino yaitu perubahan konfigurasi asam amino dari bentuk L ke bentuk D. Tubuh manusia umumnya hanya dapat menggunakan asam amino dalam bentuk L. Dengan demikian proses rasemisasi sangat merugikan dari sudut pandang ketersediaan biologis asam-asam amino di dalam tubuh. Reaksi pencoklatan (Mallard) dan rasemisasi asam amino telah berdampak kepada menurunnya ketersedian lisin pada produk-produk olahan susu. Penurunan ketersediaan lisin pada susu UHT relatif kecil yaitu hanya mencapai 0-2 persen. Pada susu bubuk penurunannya dapat mencapai 5-10 persen.

    Kerusakan susu UHT sangat mudah dideteksi secara visual, ciri utama yang umum terjadi adalah kemasan menggembung. Gembungnya kemasan terjadi akibat kebocoran kemasan yang memungkinkan mikroba-mikroba pembusuk tumbuh dan memfermentasi susu. Fermentasi susu oleh mikroba pembusuk menghasilkan gas CO2 yang menyebabkan gembung. Kerusakan juga ditandai oleh timbulnya bau dan rasa yang masam. Selain menghasilkan gas, aktivitas fermentasi oleh mikroba pembusuk juga menghasilkan alkohol dan asam-asam organik yang menyebabkan susu menjadi berflavor dan beraroma masam. (Astawan, 2005).

    Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa proses UHT merupakan suatu cara yang paling baik dalam upaya pengolahan susu kuda liar segar, sehingga terdapat kemungkinan apabila susu ini diolah melalui proses tersebut maka akan dapat diolah secara massal dan dijadikan sebagai produk industri skala besar dengan wilayah pemasaran yang lebih luas


MANFAAT USAHA INDUSTRIALISASI

Daya tahannya yang tinggi memungkinkan produk ini nantinya dapat dipasarkan di pasar swalayan, supermarket, dan lain sebagainya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Adapaun upaya indusrialisasi susu kuda liar ini mempunyai beberapa dampak positif, diantaranya :

  1. Dapat membuka lapangan kerja baru. Dengan makin berkembangnya industri ini, akan dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) khususnya daerah Sumbawa, dan sebagai produk ekspor dapat menambah devisa negara
  2. Dengan upaya industrialisasi maka kebutuhan akan susu kuda liar segar sebagai bahan baku industri akan meningkat sehingga akan ada upaya meningkatkan jumlah kuda penghasil susu kuda liar. Upaya tersebut secara tidak langsung juga merupakan upaya pelaestarian kuda-kuda penghasil susu kuda liar ini sebagai satwa endemik khas Sumbawa.
  3. Perkembangan industrialisasi susu kuda liar juga dapat meningkatkan kesejahteraan para peternak kuda karena orderan makin meningkat. Selain itu dengan adanya perhatian pemerintah yang lebih akibat adanya hubungan timbal balik keuntungan industrialisasi, akan dapat menjamin kelangsungan usaha agrobisnis ini di masa depan.


Dampak-dampak positif tersebut menunjukkan adanya kelayakan usaha industrialisasi di bidang ini. Hal ini bukan hanya menunjukkan adanya peluang usaha lokal yang perlu diangkat, namun dampaknya yang begitu luas perlu mendapatkan pertimbangan tentang pentingnya keberadaan usaha ini di tengah-tengah masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
  • Astawan, M, (2005), “Proses UHT : Upaya Penyelamatan Gizi Pada Susu”, waspada online, dalam www.waspada.co.id/serba_serbi/kesehatan/artikel.php? article_id=61177, dikunjungi : 20 September 2006
  • Gunadi, C. 1992. Susu Kuda Alternatif Pengganti ASI Paling Sempurna. Suara Karya : Jakarta
  • Idionline, (2005), “Lebih Baik Mengonsumsi Susu Segar”, dalam www.keluargasehat. com/pola-konsumsi.php, dikunjungi : 22 September, 2006
  • Indriana, I, (2002), ”Minuman Dalam Kemasan, Benarkah Aman Dari Kuman?”. majalah Ayahbunda no. 8 tahun 2002
  • Jacoeb, T.N. 1994. Budidaya Ternak Kuda. Kanisius : Yogyakarta
  • Kompas, (2002), ”Mengurangi Susut Gizi”, Kompas, 23 April 2002
  • Riyadh, S, (2003), “Menyingkap Tabir Susu Kuda Liar Sumbawa : Studi Kasus di Kabupaten Sumbawa, NTB”, dalam http://tumoutou.net/70207134/ slamet_riyadh.pdf. dikunjungi : 20 September 2006
  • Rahayu, U.S, (2005), “Susu Segar dan Susu Cair, Apa Bedanya?”, dalam www.tabloid-nakita.com/khasanah/ khasanah06305-07.htm, dikunjungi : 20 September 2006
  • Shiddieqy, (2006), “Teknologi Pengolahan Yang Ketat, Cegah Keracunan Susu”, Pikiran Rakyat, 24 Maret 2006
  • Siswono, (2001), “Susu Kuda Liar, Apa Bedanya?”, Media Indonesia, 7 November 2001.
  • Tetra Pak Inc., ”Dairy Processing Handbook”, dalam www.egr.msu.edu/~steffe/ handbook/fig924.html, dikunjungi : 3 Oktober 2006
  • Yuniati, H, (2000), “Komponen Bioaktif Protein Dalam Susu Kuda Liar”, dalam www.diglib.litbang.depkes.go.id/go.php?node=124, dikunjungi : 20 September 2006

MENYIKAPI BUDAYA CAROK DALAM MASYARAKAT MADURA


PENDAHULUAN

Boleh jadi, ketika mendengar kata Madura, dalam benak sebagian orang akan terbayang alam yang tandus, perilaku yang kasar dan arogan bahkan menakutkan. Citra negatif yang paling kentara adalah mengenai carok dan clurit. Citra negatif ini kemudian juga melahirkan sikap pada sebagian orang Madura, utamanya kaum terpelajar, merasa malu menunjukkan diri sebagai orang Madura, karena Madura identik dengan keterbelakangan atau kekasaran. Keadaan ini harus diakhiri.

Untuk itu, dibutuhkan suatu penulusaran lebih lanjut demi terbukanya wawasan masyarakat mengenai nilai-nilai budaya Madura yang selama ini disalah persepsikan. Upaya tersebut dapat dimulai dimulai dengan menonjolkan hal-hal yang positif dari Budaya Madura. Inventarisasi yang cermat terhadap nilai-nilai sosial budaya yang positif atau sering diistilahkan dengan nilai-nilai luhur perlu dilakukan. Nilai-nilai tersebut bisa kita temukan melalui tinjauan sejarah serta dalam ungkapan-ungkapan Madura yang banyak memuat bhabhurughan becce’. (nasehat-nasehat baik).

Dalam tulisan kali ini saya akan memabagi pembahasan ke dalam 5 kelompok. Pertama, mengaenai Budaya Carok Dalam Mastyarakat Madura, Kedua mengenai Celurit Sebagai Simbol Carok, ketiga mengenai Tinjauan Sejarah Mengenai Kemunculan Carok dan Celurit Dalam Budaya Madura, keempat mengenai bagaimana Menyikapi Nila – Nilai Negatif Budaya Madura.


BUDAYA CAROK DALAM MASYARAKAT MADURA

Di Indonesia, carok telah dianggap sebagai ciri khas kelompok etnik Madura. Hanya di dalam etnis Bugis saja yang dianggap mempunyai pola perilaku yang hampir menyerupai carok, yaitu fenomena yang disebut sebagai siri’ (Pelras 1996). A. Latief Wiyata menyatakan bahwa pengertian carok paling tidak harus mengandung lima unsur, yaitu tindakan atau upaya pembunuhan antar laki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan dengan kehormatan perempuan (istri), perasaan malu (malo), adanya dorongan, dukungan, persetujuan sosial disertai perasaan puas, dan perasaan bangga bagi pemenangnya.

Kasus-kasus carok, dari data yang diperoleh, terbanyak (60,4%) berlatar belakang gangguan terhadap istri. Selain itu juga ada yang berlatar belakang masalah salah paham (16,9%); masalah tanah/warisan (6,7%); masalah utang piutang (9,2%); dan masalah lain di luar itu, seperti melanggar kesopanan di jalan, dalam pergaulan, dan sebagainya (6,8%).

  1. Tujuan Carok

    Carok senantiasa dilakukan sebagai ritus balas dendam terhadap orang yang melakukan pelecehan harga diri, terutama gangguan terhadap isteri, yang membuat lelaki Madura malo (malu) dan tada’ tajina (direndahkan martabatnya). Carok telah menjadi arena reproduksi kekerasan. Korban carok, tidak dikubur di pemakaman umum melainkan di halaman rumah. Pakaiannya yang berlumur darah disimpan di almari khusus agar pengalaman traumatik terus berkobar guna mewariskan balas dendam.

    Sasaran utama carok balasan adalah pemenang carok sebelumnya atau kerabat dekat (taretan dalem) sebagai representasi musuh. Pilihan sasaran jatuh pada orang yang dianggap kuat secara fisik maupun ekonomi agar keluarga musuh tidak mampu melakukan carok balasan.
  2. Penyebab Eksistensi Carok

    • Alam yang gersang. Teror eceran berbentuk carok merajalela akibat alam gersang, kemiskinan, dan ledakan demografis. Pelembagaan kekerasan carok terkait erat dengan mentalitas egolatri (pemujaan martabat secara berlebihan) sebagai akibat tidak langsung dari keterpurukan ekologis (ecological scarcity). Lingkungan sosial mengondisikan lelaki Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan. Konsekuensinya senjata tajam jadi atribut ke mana kaum lelaki bepergian yang ditunjukkan dengan kebiasaan ”nyekep”. Senjata tajam dianggap sebagai kancana sholawat (teman shalawat).
    • Persetujuan sosial melalui ungkapan – ungakpan. Ungkapan-ungkapan Madura memberikan persetujuan sosial dan pembenaran kultur tradisi carok. Ungkapan-ungkapan tersebut diantaranya : Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura (Jika tidak berani melakukan carok jangan mengaku sebagai orang Madura); oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi’ (laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan); ango’an poteya tolang etembang poteya mata (lebih baik berputih tulang [mati] daripada berputih mata [menanggung malu]).
    • Proteksi berlebihan terhadap kaum wanita. Carok refleksi monopoli kekuasaan laki-laki. Ini ditandai perlindungan secara berlebihan terhadap kaum perempuan sebagaimana tampak dalam pola pemukiman kampong meji dan taneyan lanjang. Solidaritas internal antar penghuni kampong meji sangat kuat sedangkan dalam lingkup sosial lebih luas solidaritas cenderung rendah. Pelecehan atas salah satu anggota komunitas dimaknai sebagai perendahan martabat seluruh warga kampong meji.
    • Taneyan lanjang (halaman memanjang), memberikan proteksi khusus terhadap anak perempuan dari segala bentuk pelecehan seksual. Semua tamu laki-laki hanya diterima di surau yang terletak di ujung halaman bagian Barat. Martabat istri perwujudan dari kehormatan kaum laki-laki karena istri dianggap sebagai bantalla pate (alas kematian). Mengganggu istri merupakan bentuk pelecehan paling menyakitkan bagi lelaki Madura.
    • Upaya meraih status sosial. Carok oleh sebagian pelakunya dipandang sebagai alat untuk meraih status sosial di dunia blater. Kultur blater dekat dengan unsur-unsur religio-magis, kekebalan, bela diri, kekerasan, dunia hitam, poligami, dan sangat menjunjung tinggi kehormatan harga diri. Blater, memiliki peran sentral sebagai pemimpin informal di pedesaan. Figur blater sejajar posisinya dengan figur kyai (Madura : keyae) sebagai sosok pemimpin informal di Madura Bahkan banyak di antara mereka yang menjadi kepala desa. Tentu saja, masyarakat cenderung takut, bukan menaruh hormat, kepada kepala desa bekas blater itu, mengingat asal-usulnya yang kelam. Tidak seperti figur kyai yang disegani dan dihormati karena kemampuannya dalam keagamaan. Yang menarik di sini, juga terdapatnya figur kyai yang mempunyai latar belakang blater atau sebaliknya. (Wiyata, 2002)
    • Blater di Madura juga kerap dihubungkan dengan remo. Tradisi remo (arisan kaum blater) merupakan institusi budaya pendukung dan pelestari eksistensi carok. Remo berfungsi ganda, sebagai tempat transaksi ekonomi, sekaligus penguatan status sosial. Juga merupakan sarana untuk membangun jaringan sosial di kalangan bromocorah. Remo bisa mengumpulkan uang dalam jumlah besar dalam tempo semalam.
    • Lemahnya hukum. Kebiasaan para pemenang carok untuk nabang (memperoleh keringanan hukum melalui rekayasa peradilan) dengan menyuap polisi, hakim, dan jaksa juga turut berperan melembagakan kekerasan di Madura. Carok telah menjadi komoditas hukum bagi mafia peradilan guna mengutip rente ekonomi dengan memperdagangkan kriminalitas dan kekerasan. Ini salah satu sebab memberantas carok ibarat menegakkan benang basah.

  3. Prasyarat Carok

    Persiapan untuk melakukan carok, termasuk memenuhi 3 syarat utama, yaitu kadigdajan, tampeng sereng, dan banda. (Wiyata, 2002).
    • Kadigdajan (kapasitas diri) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kesiapan diri secara fisik dan mental. Prasyarat fisik dapat berupa penguasaan teknik bela diri. Prasyarat mental, pengertiannya lebih terkait dengan apakah orang tersebut punya nyali, angko (pemberani), ataupun juga jago.
    • Tampeng sereng, menyangkut kepemilikan kekuatan yang diperoleh secara non-fisik, seperti membentengi diri sehingga kebal terhadap serangan musuh. Untuk maksud ini, pelaku carok meminta bantuan seorang “kiai”, yang akan melakukan “pengisian” mantra-mantra ke badan pelaku carok. Aktifitas berkunjung ke seorang ”kiai” ini disebut nyabis.
    • Prasyarat ketiga adalah tersedianya dana (banda). Dalam konteks ini, carok mempunyai dimensi ekonomi, karena carok membutuhkan banyak biaya. Biaya diperlukan antara lain untuk melakukan persiapan mental dengan menebus mantra-mantra yang diperlukan, dan membeli celurit dengan kualitas nomor satu, dan juga diperlukan sebagai persiapan untuk menyelenggarakan kegiatan ritual keagamaan bagi pelaku carok yang kemungkinan terbunuh (selamatan 7 hari, 40 hari, 100 hari, hingga 1000 hari sejak kematian). Selain itu, juga untuk biaya hidup sanak keluarga (istri dan anak) yang kemungkinan ditinggal mati atau ditinggal masuk penjara. Untuk pelaku carok yang masih hidup, maka dana dibutuhkan untuk nabang, yaitu merekayasa proses peradilan dengan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum aparat peradilan agar hukuman menjadi ringan, atau mengganti terdakwa carok dengan orang lain.
  4. Tata Cara Pelaksanaan Carok

    Carok dapat dilakukan secara ngonggai (menantang duel satu lawan satu), atau nyelep (menikam musuh dari belakang). Di zaman awal kemunculannya, carok banyak dilakukan dengan cara ngonggai. Semenjak dekade 1970-an carok lebih banyak dilakukan dengan cara nyelep. Dengan adanya kebiasaan melakukan carok dengan cara nyelep maka etika yang bermakna kejantanan bergeser menjadi brutalisme dan egoisme.

    Meskipun semua pelaku carok langsug menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, hal ini bukan berarti suatu tindakan jantan (berani bertanggungjawab atas tindakannya) melainkan suatu upaya untuk mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian terhadap serangan balasan keluarga musuhnya. Dan hal itu kemudian tidak mencerminkan kejantanan sama sekali ketika proses rekayasa peradilan dilakukan melalui praktek nabang.


CELURIT SEBAGAI SIMBOL CAROK

Celurit dengan kualitas khusus biasanya dibuat atas dasar pesanan, tidak diperjual belikan secara bebas di pasaran, kecuali celurit yang memang ditujukan sebagai hiasan. Hal ini terkait karena para pengrajin celurit tidak mau karyanya disalah-gunakan oleh orang yang memakainya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).

Akan tetapi, di beberapa pasar desa (ibu kota kecamatan), setiap hari pasaran juga terdapat beberapa pedagang yang secara khusus menjual hasil usaha kerajinan tersebut. Setiap pedagang senjata tajam selain menggelar berbagai jenis peralatan yang biasa digunakan untuk kegiatan pertanian dan rumah tangga, juga menyediakan sekitar 10–15 celurit. Celurit untuk carok, selalu ditaruh secara tersembunyi di balik tempat penjualan. Hal ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari operasi yang biasa dilakukan oleh aparat kepolisian. Meskipun demikian, orang yang memerlukan clurit itu dengan mudah membelinya setelah berbisik-bisik dengan pihak pedagang.

Jika pada satu pasar desa, setiap hari pasaran, terdapat 10 orang pedagang senjata tajam, maka berarti pada saat itu tersedia 100-150 celurit kusus untuk kepentingan carok. Oleh karena hari pasaran berlangsung dua hari dalam seminggu, berarti selama seminggu akan tersedia 200-300 celurit. Di seluruh Kabupaten Bangkalan, terdapat 18 wilayah kecamatan. Berarti, dalam satu minggu terdapat sekitar 3.600 – 5.400 celurit.

Menurut pengakuan beberapa pedagang, mereka setiap hari pasaran, dapat menjual rata-rata antara dua atau tiga celurit. Sehingga, setiap minggunya akan terjual sekitar 40–60 celurit untuk satu pasar, atau 720–1040 celurit untuk se-Kabupaten Bangkalan. Ini mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan carok di Madura, bukan lagi suatu kemungkinan tetapi dapat dikatakan sebagai keniscayaan. (Wiyata, 2002).

  1. Celurit dan Kriminalitas

    Karena sangat erat hubungannya dengan praktek carok, celurit kemudian memiliki kesan sebagai senjata yang menakutkan. Hal tersebut mengakibatkan senjata ini kerapkali dilibatkan pada banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Dalam kasus perampokan, penodongan, ataupun kerusuhan massa, celurit seringkali ikut dilibatkan di dalamnya.
  2. Karakteistik Dan Ragam Bentuk Celurit

    Celurit merupakan senjata favorit dalam tindakan carok. Celurit sangat efektif untuk membunuh mengingat bentuknya yang melengkung laksana tubuh manusia. Jika celurit diayunkan maka seluruh bagian permukaannya yang tajam bisa memperparah efek sabetan pada bagian tubuh yang rentan kematian seperti perut, leher, dan kepala.

    Celurit yang kita kenal umumnya memiliki bentuk seperti arit yaitu seperti bulan sabit. Sebenarnya celurit memiliki bentuk yang bermacam-macam. Jenis celurit yang paling popular adalah are’ takabuwan. Senjata ini merupakan jenis celurit yang sangat diminati oleh banyak orang Madura, khususnya kawasan Madura Barat. Nama takabuwan diambil dari desa tempat dibuatnya yaitu Desa Takabu. Celurit jenis ini selain bentuknya cukup bagus, tingkat ketajamannya bisa diandalkan karena bahannya terbuat dari baja berkualitas baik. Badan celurit berbentuk melengkung mulai dari batas pegangan hingga ujung.

    Yang menjadi tampak menarik, lengkunagn celurit ini sangat serasi dengan panjangnya yang hanya sekitar 35 - 40 sentimeter. Pegangannya terbuat dari bahan kayu yang biasanya dicat warna hitam atau coklat tua yag panjangnya sekitar 7,5 - 10 sentimeter. Cukup pas untuk pegangan tangan orang dewasa. Biasanya orang memiliki celurit jenis ini bukan untuk tujuan dipakai sebagai alat rumah tangga atau penyabit rumput, melainkan sebagai sekep (senjata tajam yang selalu dibawa pergi untuk tujuan “menjaga segala kemungkinan” jika sewaktu-waktu terjadi carok). Harga senjata tajam ini di pasaran “gelap” berkisar antara 150 ribu - 200 ribu rupiah



    Selain itu, ada pula yang disebut dangosok. Nama dangosok diambil dari nama salah satu jenis buah pisang yang ukuranya lebih pajang dari ukuran rata-rata pisang biasa. Kata dang meupakan singkatan pengucapan dari kata geddang (Indonesia : pisang), sedangkan osok menunjukkan jenis pisang tersebut. Oleh karena itu senjata tajam jenis ini memiliki bentuk seperti layaknya buah pisang yang banyak ditemukan di Madura dan panjangnya melebihi ukuran rata-rata celurit. Badan senjata agak melengkung, panjang sekitar 60 sentimeter dan mempunyai pegangan dari bahan kayu dengan panjang 40 sentimeter.

    Karena bentuknya yang melebihi ukuran rata-rata celurit pada umumnya, jenis senjata tajam ini tidak bisa dibawa bepergian, melainkan ditaruh di dalam rumah yang sewaktu-waktu dapat diambil dengan cepat jika diperlukan. Celurit jenis ini memiliki efektifitas yang lebih baik terutama dalam hal jangkauan terhadap sasaran. Oleh karena itu harganya lebih mahal dibandingkan dengan harga celurit biasa. Harganya di pasaran sekitar 300 ribu rupiah. Harganya yang mahal juga dikarenakan bahannya yang menggunakan baja bekas rel kereta api. (Wiyata, 2002).

    Celurit jenis lainnya : tekos bu-ambu (bentuknya seperti seekor tikus sedang diam), lancor (sejenis celurit yang mempunyai variasi lengkungan yang terdapat di antara tempat pegangan tangan dengan ujung senjata tajam), bulu ajam (mirip bulu ayam), kembang turi, monteng, calo’ (sejenis celurit tetapi mempunyai lekukan di bagian tengah batang tubuh).



  3. Proses Pembuatan Clurit

    Pembuatan celurit dilakukan oleh para pengrajin Madura secara tradisional dan melibatkan ritual-ritual khusus, sesuai dengan yang diajarkan oleh leluhur mereka secara turun-temurun. Salah satu basis pengrajin celurit yang terkenal di Pulau Madura yaitu di Desa Paterongan, Kecamatan Galis, sekitar 40 kilometer dari Kota Bangkalan. Di daerah ini sebagaian besar masyarakatnya menggantungkan hidup sebagai pandai besi pembuat arit dan celurit. Celurit hasil buatan para pengrajin di Desa Paterongan terkenal akan kekuatan dan kehalusan pengerjaannya. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005).

    Bahan dasar celurit yaitu baja bekas, dimana biasanya yang sering digunakan baja bekas rel kereta api atau baja per mobil bekas. Pembuatannya boleh dibilang sederhana. Batangan-batangan baja atau bahan baku celurit ditempa berkali-kali di atas tombuk (bantalan besi) hingga didapatkan bentuk lempengan yang diinginkan. Setelah itu lempengan tersebut dipanaskan pada temperatur tertentu sambil ditempa kembali di atas tombuk berulang-ulang sampai terbentuk lengkungan celurit yang diinginkan. Ketika bentuk lengkungan celurit telah didapatkan, maka dilakukan pengerjaan akhir yang meliputi penajaman mata celurit, penghalusan permukaan, pembuatan gagang dan sarung celurit. Pembuatan celurit ukuran besar biasanya memakan waktu sekitar dua hingga empat hari. Adapun harga yang dipatok para pengrajin untuk sebuah celurit tergantung dari bahan, ukuran dan motifnya. Celurit paling murah harganya sekitar seratus ribu rupiah.

    Dalam mengerjakan sebuah celurit, para pengrajin selalu melakukannya dengan penuh ketelitian. Sebuah celurit tidak bisa dipandang hanya sebagai sepotong besi yang ditempa berkali-kali, tetapi harus mencirikan sebuah karya seni serta memiiki arti dan makna khusus bagi pemiliknya. Karena itu dalam pembuatan celurit, biasanya para pegrajin berpuasa terlebih dahulu. Bahkan setiap tahun, tepatnya pada bulan Maulid, para pengrajin melakukan ritual khusus. Ritual khusus ini disertai sesajen berupa ayam panggang, nasi dan air bunga, yang kemudian didoakan di musholla. Setelah didoakan, air bunga disiramkan pada bantalan tempat menempa besi. Karena itulah tombuk ini kemudian dianggap keramat yaitu pantang untuk dilangkahi oleh orang. Para pandai besi di paterongan meyakini apabila ritual ini tidak dilakukan (dilanggar), maka akan dapat mendatangakan musibah bagi mereka.


TINJAUAN SEJARAH MENGENAI KEMUNCULAN CAROK DAN CELURIT DALAM BUDAYA MADURA

  1. Awal Kemunculan


    Pada saat kerajaan Madura dipimpin oleh Prabu Cakraningrat (abad ke-12 M) dan di bawah pemerintahan Joko Tole (abad ke-14 M), celurit belum dikenal oleh masyarakat Madura. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud, putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ditemukan catatan sejarah yang menyebutkan istilah senjata celurit dan budaya carok. Senjata yang seringkali digunakan dalam perang dan duel satu lawan satu selalu pedang, keris atau tombak. (Zulakrnain, dkk. 2003). Pada masa-masa tersebut juga masih belum dikenal istilah carok.

    Munculnya celurit di pulau Madura bermula pada abad ke-18 M. Pada masa ini, dikenal seorang tokoh Madura yang bernama Pak Sakerah. (Abdurachman, 1979). Pak Sakerah diangkat menjadi mandor tebu di Bangil, Pasuruan oleh Belanda. Yang menjadi ciri khas dari Pak Sakerah adalah senjatanya yang berbentuk arit besar yang kemudian dikenal sebagai celurit (Madura : Are’), dimana dalam setiap kesempatan, beliau selalu membawanya setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja.

    Pak Sakerah merupakan seorang mandor yang jujur dan taat menjalankan ibadah sehingga disukai oleh para buruh. Namun pada suatu ketika, dia dijebak dan difitnah oleh bos-nya sendiri. Untuk mengembalikan citra dirinya, Pak Sakerah kemudian membunuh bos beserta kaki tangannya dengan menggunakan celurit. Di akhir kisah, Pak Sakerah akhirnya tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur oleh Belanda. Sesaat sebelum dihukum gantung, Pak Sakerah sempat berteriak.: “Guperman korang ajar, ja’ anga-bunga, bendar sengko’ mate, settong Sakerah epate’e, saebu sakerah tombu pole” (Guperman keparat, jangan bersenang-senang, saya memang mati, satu Sakerah dibunuh, akan muncul seribu Sakerah lagi). Sejak saat itulah orang-orang Madura kalangan bawah mulai berani melakukan perlawanan kepada penindas, dimana senjatanya adalah celurit, sebagai simbolisasi figur Pak Sakerah.

    Untuk mengatasi perlawanan rakyat Madura, Belanda kemudian berupaya untuk merusak citra Pak Sakerah. Hal ini dikarenakan beliau merupakan seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam sehingga banyak perlawanan rakyat Madura yang terispirasi oleh kisah kepahlawan beliau. Belanda kemudian sengaja mempersenjatai golongan blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan Belanda, dengan senjata celurit yang bertujuan merusak citra Pak Sakerah sebagai tokoh yang mempopulerkan senjata tersebut. Mereka kemudian diadu domba dengan sesama bangsanya sebagai perwujudan politik devide et impera.

    Karena provokasi Belanda itulah, seringkali terjadi pertarungan antara golongan blater yang merupakan kaki tangan belanda dengan golongan blater dari kalangan yang memberontak kepada Belanda. Pertarungan sampai mati inilah yang kemudian dikenal sebagai carok. Pada saat melakukan carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya. Celurit digunakan Pak Sakerah sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.

    Kemunculan celurit menurut kisah Pak Sakerah ini terdapat kesesuaian dengan hasil penelitian De Jonge yang dikutip oleh A. Latief Wiyata. (Wiyata, 2002). De Jonge mengutip laporan seorang asisten residen di Bangkalan, Brest van Kempen, yang menyatakan bahwa antara tahun 1847 - 1849, keamanan di pulau Madura sangat memprihatinkan mengingat hampir setiap hari terjadi kasus pembunuhan. Bandingkan dengan kisah Pak Sakerah dan peristiwa kekacauan yang terjadi setelah beliau wafat, dimana menurut catatan sejarah juga terjadi pada awal abad 18. (Abdurachman, 1979).

    De Jonge juga memaparkan laporan lain dari arsip pemerintahan kolonial yang menunjukkan bahwa banyak terjadi kasus pembunuhan pada masa itu. Pada tahun 1871 di Sumenep tercatat satu kasus pembunuhan untuk 2.342 jiwa. Untuk mengatasi hal ini pemerintah kolonial bukan saja memperkuat tenaga pelaksana hukum dan polisi tetapi juga mengeluarkan larangan membawa senjata tajam.

    Munculnya tindakan kekerasan dalam angka yang sangat tinggi tersebut paling tidak diakibatkan oleh dua hal. Pertama, kekurang perhatian pemerintah pada waktu itu terhadap masyarakat Madura. Kedua, sebagai konsekuensi dari penyebab pertama, masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah sehingga segala persoalan atau konflik pribadi selalu diselesaikan dengan cara mereka sendiri yaitu dengan carok. Senjata tajam yang sering digunakan dalam aktifitas ini yaitu celurit. Larangan membawa senjata tajam yang dikeluarkan pemerintahan kolonial menunjukkan banyaknya orang Madura yang ”nyekep” (membawa senjata tajam). Ini berarti kebiasaan nyekep baru dimulai pada waktu itu dimana kondisi keamanan Madura sangat memperihatinkan saat itu.
  2. Pergeseran Nilai

    Dari tinjauan historis di atas dapat diketahui bahwa nilai filosofis penggunaan celurit bagi masyarakat Madura sebenarnya adalah merupakan simbolisasi figur Pak Sakerah sebagai sosok yang berani melawan ketidak adilan dan penindasan. Namun, keberadaan celurit yang kita rasakan sekarang kenyataanya lebih melambangkan figur blater yang identik dengan kekerasan dan kriminalitas. Bahkan celurit kini telah melambangkan tindakan anarkis, egois dan brutal yang dibuktikan dengan maraknya praktek carok yang dilakukan secara nyelep. Untuk itu, perlu upaya guna meluruskan kembali persepsi yang salah ini.

    Dapat diketahui bahwa upaya Belanda untuk merusak citra Pak Sakerah rupanya berhasil merasuki pola pikir sebagian besar masyarakat Madura dan menjadi falsafah hidupnya. Apabila ada permasalahan menyangkut pelecehan harga diri, maka jalan penyelesaian yang dianggap paling baik adalah melalui carok dengan menggunakan celurit.

    Istilah yang sering dipakai adalah : “ango’an poteya tolang etembang poteya mata”, artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu. Istilah lainnya yang dipakai yaitu Mon lo’ bangal acarok ja’ ngako oreng Madura (Jika tidak berani melakukan carok jangan mengaku sebagai orang Madura); oreng lake’ mate acarok, oreng bine’ mate arembi (laki-laki mati karena carok, perempuan mati karena melahirkan); ango’an poteya tolang etembang poteya mata (lebih baik berputih tulang [mati] daripada berputih mata [menanggung malu]), lokana daging bisa ejai’, lokana ate tada’ tambana kajabana ngero’ dara (jika daging yang terluka masih bisa diobati atau dijahit, tapi jika hati yang terluka tidak ada obatnya kecuali minum darah). Ungkapan-ungkapan ini yang kemudian mendukung eksistensi carok dimana senjata yang digunakan selalu celurit. (Wiyata, 2002).

    Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan penggunaan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, Pamekasan maupun Sumenep. Masyarakat Madura terjebak pada stereotip bahwa budaya tersebut merupakan tindakan agresivitas semata-mata atas nama menjujunjung harga diri tanpa memandang nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Mereka tidak menyadari bahwa campur tangan Belanda telah manjauhkan falsafah hidup mereka dari apa yang diperjuangkan Pak Sakerah.

    Dengan demikian, penggunaan celurit sudah tidak lagi mencerminkan figur Pak Sakerah yang dikenal sebagai seorang yang jujur, rajin beribadah dan disukai banyak orang serta berani melawan ketidak adilan. Celurit tidak lagi melambangkan figur seorang ksatria seperti yang dipraktekkan Pak Sakera ketika dengan gagah berani melawan Belanda dan kaki tangannya, tetapi lebih melambangkan figur premanisme dari sosok blater. Kapasitas ke-blater-an ini ditunjukkan dengan keberanian mereka untuk melakukan carok.

    Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Celurit yang telah digunakan dalam praktek carok biasanya disimpan oleh keluarganya sebagai benda kebanggaan keluarga. Lumuran darah yang menempel pada celurit tetap dibiarkan sebagai bukti eksistensi dan kapasitas leluhur mereka sebagai orang jago (blater) ketika masih hidup. Celurit ini nantinya akan diwariskan secara turun-temurun kepada anak laki-laki tertua. Hal ini menunjukkan bahwa celurit merupakan simbol dari proses sejarah peristiwa carok yang dialami leluhur mereka. Simbol ini mengandung makna bukan hanya sekedar penyimpanan memori melainkan lebih sebagai media untuk mentransfer kebanggan kepada anak cucu karena menang carok dan kebanggan sebagai keturunan blater.

    Keberadaan celurit bagi kaum blater sangat penting artinya baik sebagai sekep maupun sebagai pengkukuhan dirinya sebagai oreng jago. Nyekep merupakan kebiasaan yang sulit ditinggalkan oleh kebanyakan laki-laki Madura, khususnya di pedesaan. Pada segala kesempatan mereka tidak lupa untuk membawa senjata tajam terutama ketika sedang mempunyai musuh atau menghadiri acara remo.

    Cara orang Madura nyekep celurit biasanya berbeda dengan jenis senjata tajam lainnya. Celurit biasanya diselipkan di bagian belakang tubuh (punggung) dengan posisi pegangan berada di atas dengan maksud agar mudah dikeluarkan (digunakan). Senjata tajam sudah dinggap sebagai pelengkap tubuh atau telah menjadi bagian dari tubuh laki-laki madura khususnya kaum blater. Hal ini ditunjukkan dengan adanya anggapan dari kaum laki-laki Madura bahwa senjata tajam selalu dibawa kemana-mana untuk melengkapi tulang rusuk laki-laki bagian kiri yang kurang satu.

    Begitu berharganya keberadaan senjata tajam ditunjukkan juga melalui ungkapan orang Madura ”Are’ kancana shalawat” (celurit merupakan teman sholawat). Bagi seorang muslim memang dianjurkan untuk selalu membaca sholawat pada setiap kesempatan tak terkecuali jika hendak bepergian. Ungkapan ini menunjukkan bahwa orang Madura merasa tidak cukup hanya berlindung kepada agama/Tuhan saja, sehingga dibutuhkan senjata tajam sebagai sarana melindungi dan mempertahankan diri.


MENYIKAPI NILAI – NILAI NEGATIF BUDAYA MADURA

Dr. A. Latief Wiyata menyatakan bahwa budaya Madura sesungguhnya memang sarat dengan nilai-nilai sosial budaya yang positif. Hanya saja kemudian nilai-nilai positif tersebut tertutupi perilaku negatif sebagian orang Madura sendiri, sehingga muncul stereotip tentang orang Madura, dan lahir citra yang tidak menguntungkan. Lebih daripada itu, pandangan mereka terhadap masyarakat dan kebudayaan Madura selalu cenderung negatif.

Kenyataan ini tampaknya memang sulit dielakkan karena dua faktor yaitu geografis dan politis. Pertama, secara geografis pulau Madura sebagai tempat orang Madura mengalami proses sosialisasi sejak awal lingkaran kehidupannya, letaknya sangat dekat dan berhadapan langsung dengan Pulau Jawa-tempat orang Jawa mengalami proses yang sama. Setiap bentuk interaksi sosial orang Madura dengan orang luar mau tidak mau pertama-tama akan terjalin dengan orang Jawa sebagai pendukung kebudayaan Jawa. Oleh karena dalam interaksi sosial pasti akan terjadi sentuhan budaya sedangkan kebudayaan Jawa sudah telanjur diakui sebagai kebudayaan dominan (dominant culture) maka dalam ajang persentuhan budaya tersebut masyarakat dan kebudayaan Madura menjadi tersubordinasi sekaligus termarginalkan.

Kedua, fakta sejarah telah menunjukkan bahwa posisi Madura secara politik hampir tidak pernah lepas dari kekuasaan (kerajaan-kerajaan) Jawa. Fakta ini kian mempertegas posisi subordinasi dan marginalitas masyarakat dan kebudayaan Madura. Oleh karenanya, mudah dipahami apabila setiap kali orang Madura akan mengekspresikan dan mengimplementasikan nilai-nilai budaya Madura dalam realitas kehidupan sosial mereka akan selalu cenderung “tenggelam” oleh pesona nilai-nilai adhi luhung budaya Jawa.

Menghadapi realitas sosial budaya ini maka tiada lain yang dapat dan harus dilakukan oleh orang Madura adalah segera melakukan revitalisasi nilai-nilai budaya Madura. Untuk melakukan upaya ini tentu tidak terlalu sulit oleh karena para seniman, budayawan, pakar budaya serta orang-orang yang mempunyai perhatian terhadap budaya Madura secara bersama-sama dapat berperan dan berfungsi sebagai penggali dan penyusun kembali secara sistematis dan komprehensif nilai-nilai budaya Madura yang tidak kalah adhi luhung-nya dengan nilai-nilai budaya Jawa. Sebab, tidak mustahil banyak nilai-nilai budaya tersebut selama ini masih “terpendam” atau sangat mungkin sudah mulai “terlupakan”.

Jika semuanya ini benar-benar dilakukan maka nilai-nilai luhur budaya Madura akan tetap eksis dan mengemuka sebagai referensi utama bagi setiap orang Madura dalam hal berpikir, bersikap, dan berperilaku. Lebih-lebih ketika mereka harus membangun dan menjalin interaksi sosial dengan orang-orang di luar kebudayaan Madura.

Dengan demikian stigma yang selama ini melekat lambat laun akan terhapus, sehingga masyarakat dan kebudayaan Madura tidak akan lagi termarginalkan. Bahkan, ke depan tidak tertutup kemungkinan pada suatu saat masyarakat dan kebudayaan Madura justru akan muncul sebagai salah satu alternatif referensi bagi masyarakat dan kebudayaan lain.

  1. Mengangkat Nilai Positif Madura Melalui Nilai – Nilai Luhur Celurit

    Seharusnya Budaya Madura mencerminkan karakteristik masyarakat yang religius, yang berkeadaban dan sederetan watak positip lainnya dimana sesuai dengan julukan pulau Madura sebagai pulau seribu pesantren. Akan tetapi keluhuran nilai budaya tersebut pada sebagian orang Madura tidak mengejawantah karena muncul sikap-sikap yang oleh orang lain dirasa tidak menyenangkan, seperti sikap serba sangar, mudah menggunakan celurit dalam menyelesaikan masalah, pendendam dan tidak mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan. Akibatnya, timbul citra negatif tentang orang Madura dan budayanya.

    Orang yang tidak pernah ke Madura, memiliki gambaran yang kelam tentang orang Madura. Rata-rata pejabat yang dipindah tugas ke Madura, berangkat dengan diliputi penuh rasa was-was, karena benak mereka dihantui citra orang Madura yang serba tidak bersahabat. Akan tetapi kemudian setelah berada di Madura, ternyata hampir semua pandangannya tentang orang Madura berubah 180 derajat. Mereka dengan penuh ketulusan mengatakan bahwa orang Madura ternyata santun, ramah, akrab dan hangat menerima tamu. Nilai-nilai positif ini perlu diangkat untuk dilestarikan dan dikembangkan guna memperbaiki citra Madura.
  2. Redefinisi, Reinterpretasi, dan Revisi Ungkapan - Ungkapan

    Mengangkat nilai-nilai positif celurit ini dapat juga dilakukan dengan meredefinisi atau mereinterpretasi ungkapan-ungkapan yang berkaitan dengan keberadaan celurit dimana selama ini berkonotasi kurang baik. Ungkapan ini contohnya yaitu Are’ kancana shalawat, dimana selama ini diartikan bahwa orang Madura tidak cukup hanya berlindung kepada Tuhan saja, sehingga membutuhkan senjata yaitu celurit untuk menjaga diri. Secara harfiah pengertian ini memang benar adanya, terutama menurut pandangan islam. Senjata memang merupakan alat pertahan diri untuk melawan penindasan dan kesewenang-wenangan. Hal ini dicontohkan pada masa kepemimpinan rasul dan para sahabat (khalifah) dimana dilakakukan serangkaian peperangan terbuka dengan mengangkat senjata guna berjihad menegakkan syari’at islam.

    Sayangnya semangat jihad ini tidak masuk dalam persepsi masyarakat Madura terhadap ungkapan “are’ kancana shalawat”. Keberadaan celurit selalu dimaknai sebagai sarana melindungi diri secara horisontal yang kenyataanya cenderung anarkis, dan egois, bahkan brutal. Untuk itu ungkapan tersebut perlu mendapat tambahan “….gabay ajihad” menjadi “are’ kancana shalawat gabay ajihad”. (Celurit merupakan teman shalawat demi kepentingan jihad/berjuang di jalan Allah).

    Dengan ini tentu jelas bagi masyarakat Madura yang mayoritas penduduknya adalah muslim bahwa celurit tidak lagi dapat diartikan sebagai alat untuk menyabet orang secara sembarangan. Penggunaan celurit harus dilandasi oleh semangat keislaman yaitu untuk kepentingan dakwah dan demi menegakkan syariat islam.

    Contoh ungkapan lainnya yang perlu direvisi yaitu yang berhubungan dengan persetujuan sosial terhadap tindak kekerasan di Madura melalui carok. Misalnya : “Etembhang pote mata, bhango’ pote tolang”. (Dibandingkan putih mata lebih baik putih tulang = dibanding menanggung malu lebih baik mati). Ini kita berikan penafsiran baru menjadi ajaran untuk meneguhkan semangat berkompetisi. Kalau tidak ingin “pote mata”, kita harus memperbaiki diri, meningkatkan kapabilitas, sehingga tak perlu “pote tolang” Ungkapan itu perlu diubah menjadi “ta’ terro pote mata, ta’ parlo pote tolang” Bandingkan dengan “Hidup mulya atau mati syahid”.
  3. Perubahan Perilaku

    Upaya membangun citra positif Madura melalui celurit ini perlu diikuti dengan perubahan perilaku dari sebagian “taretan dibhi’ ” (masyarakat Madura di manapun berada). Untuk itu perlu dilakukan studi, perilaku apa yang tidak disukai oleh orang lain, serta perilaku apa yang disukai. Perilaku yang tidak disukai kita kurangi atau dieliminasi, sedang yang disukai kita kembangkan dan dijadikan modal dalam membangun citra. Diantara sikap-sikap dan kebiasaan yang perlu ditinggalkan adalah kebiasaan nyekep.

    Perubahan perilaku ini memang membutuhkan proses panjang, kesungguhan dan keserempakan (sinergi). Peningkatan pendidikan masyarakat adalah jawaban yang tepat untuk ini. Penanaman budi pekerti luhur sejak dini di kalangan anak-anak mutlak diperlukan. Juga perlu keteladanan dari para tokoh utamanya yaitu ulama dan para pemimpin formal.

    Hal tersebut dapat dilihat seperti yang dilakukan dalam sebuah perguruan silat di Madura, yaitu perguruan pencak silat Joko Tole, dimana para muridnya juga diajarkan cara menggunakan clurit. Sebagai sebuah perguruan pencak silat yang cukup terkenal di Indonesia karena telah banyak mengorbitkan atlet pencak silat nasional berprestasi, perguruan Joko Tole selalu mengajarkan murid-muridnya untuk memiliki jiwa ksatria karena nama Joko Tole itu sendiri merupakan nama seorang ksatria dari daerah Sumenep.

    Perguruan silat ini juga mengajarkan kepada muridnya bahwa penggunaan clurit tidak sekedar untuk melumpuhkan lawan. Untuk menggunakan senjata clurit setiap murid harus memiliki jiwa yang bersih dan berlandaskan agama. (Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005). Karena itulah celurit harus dipandang sebagai lambang ksatria, sehingga penggunaannya tidak dilakukan untuk menyabet orang sembarangan.

    Hal ini seperti yang diungkapkan oleh salah satu budayawan Madura, Zawawi Imron, melalui puisinya yang berjudul “Celurit Emas”. Celurit jangan lagi dilihat semata-mata sebagai alat untuk mempertahankan diri atau menebas leher orang, akan tetapi bagaimana celurit ini kita maknai sebagai alat untuk “menebas ketertinggalan, kebodohan dan kemiskinan”. (Kadarisman, 2006).

    "roh-roh bebunga yang layu sebelum semerbak itu mengadu ke hadapan celurit yang ditempa dari jiwa. celurit itu hanya mampu berdiam, tapi ketika tercium bau tangan yang pura-pura mati dalam terang dan bergila dalam gelap ia jadi mengerti: wangi yang menunggunya di seberang. meski ia menyesal namun gelombang masih ditolak singgah ke dalam dirinya. nisan-nisan tak bernama bersenyuman karena celurit itu akan menjadi taring langit, dan matahari akan mengasahnya pada halaman-halaman kitab suci. celurit itu punya siapa? amin!"

    Membangun citra positip, memang tidak bisa serta merta, perlu proses, akan tetapi bukan sesuatu yang mustahil. Itupun harus dimulai sekarang juga, agar keadaan tidak semakin parah. Hal yang sangat penting adalah adanya kesadaran bahwa membangun citra positip harus dilakukan sendiri oleh Orang Madura, sebagaimana semboyan kelompok Pakem Maddhu, Pamekasan yang berbunyi: “Coma reng Madhura se bisa merte bhasa Madhura” (Cuma orang Madura yang mengerti bahasa madura).

    Semangat untuk memajukan Madura ini harus terus diperjuangkan seperti yang tercermin dalam sajak D. Zawawi Imrom dalam kumpulan puisi Celurit Emas-nya:

    "Bila musim melabuh hujan tak turun. Kubasahi kau dengan denyutku. Bila dadamu kerontang. Kubajak kau dengan tanduk logamku. Di atas bukit garam kunyalakan otakku. Lantaran aku tahu. Akulah anak sulung yang sekaligus anak bungsumu. Aku berani mengejar ombak. Aku terbang memeluk bulan. Dan memetik bintang gemintang di ranting-ranting roh nenek moyangku. Di bubung langit kucapkan sumpah. Madura, akulah darahmu".

REFERENSI

  • Anonim. 1993. Jawa Timur Membangun. Dokumentasi Hasil Pelaksanaan Pembangunan Daerah Tingkat II se-Jawa Timur. Surabaya : Bappeda Provinsi Jawa Timur
  • Abdurachman, 1979, “Masalah Carok Di Madura”, dalam Madura III, Kumpulan Makalah-Makalah Seminar 1979 dalam rangka Kerjasama Indonesia-Belanda Untuk Pengembangan Studi Indonesia, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan RI.
  • De Jonge. 1989. Madura Dalam Empat Zaman : Pedagang, Pekembangan Ekonomi dan Islam. Suatu Studi Antropologi Ekonomi. Jakarta : PT. Gramedia
  • Dinas Pariwisata, 1993. Jawa Timur, Madura Pulau Pesona. Surabaya : Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur
  • Fakhruddin, dkk. 1991. Senjata Tradisional Lampung. Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah Dan Nilai Tradisional, Bagian Proyek Inventarisasi Dan Pembendaharaan Nilai-Nilai Budaya Daerah Lampung.
  • Kadarisman, “Rekonstruksi Citra Budaya Madura”, Jawa Pos, 24 Desember 2006
  • Maman Rachman, 2001, “Reposisi, Re-Evaluasi Dan Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa”, dalam www.depdiknas.go.id, dikunjungi : Maret 2007
  • Nurhajarini, dkk. 2005. Kerusuhan Sosial Di Madura, Kasus Waduk Nipah Dan Ladang Garam. Kementerian Kebudayan Dan Pariwisata.
  • Pelras, C. 1996. The Bugis. Oxford : Blackwell dalam Sukimi, M. F. 2004. Carok Sebagai Elemen Identiti Masyarakat Madura. Institut Alam dan Tamadun Melayu (ATMA), Universiti Kebangsaan Malaysia.
  • Soedjatmoko dan Bambang Triono, 2005, “Clurit dan Memudarnya Makna Carok”, dalam www.liputan6.com
  • Subaharianto, A. 2004. Tantangan industrialisasi Madura : membentur kultur, menjunjung leluhur. Malang : Bayumedia.
  • Wiyata, A., Latief. 2002. Carok : Konflik Kekerasan dan Harga Diri Orang Madura. LKis : Yogyakarta.
  • Wiyata, A., Latief, 2005, “Budaya Madura Kian Termarjinalkan”, Fisip Universitas Jember.
    Zulakrnain, dkk. 2003. Sejarah Sumenep. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep.