Periode pengelolaan energi China dapat dibagi ke dalam empat periode, yakni periode 1978-1992, periode 1993-1999, periode 2000-2008, peride 2008-saat ini. (Zhang Jian, 2011).
Pada Periode 1978-1992, swasembada energi menjadi tujuan utama dari kebijakan pengelolaan energi China. Kebijakan energi lebih dititik beratkan pada pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri secara mandiri melalui produksi dalam negeri, dan dengan sedikit peranan pihak luar. Pada masa ini dibentuk National Development and Reform Commission (NDRC) yang menjadi lembaga pengatur sektor energi. Perusahaan-perusahaan milik negara (state owned enterprises) memiliki akses yang terbatas pada pasar luar negeri.
Walaupun telah dilaksanakan reformasi ekonomi sejak 1978, pasar China masih cukup terisolasi dari pasar luar negeri. Kebijakan “reformasi dan keterbukaan” kemudian mulai menarik minat investor luar negeri untuk berinvestasi di China. Hal ini mampu menyerap banyak tenaga kerja yang berasal dari pedesaan China untuk bekerja di sektor manufaktur yang banyak berkembang di wilayah pantai China. Produk domestik bruto China kemudian mulai tumbuh pesat sejak 1990-an. (Zhang Jian, 2011).
Pelaksanaan reformasi ekonomi dan penerapan kebijakan pintu terbuka pada tahun 1978 mendorong kemajuan pesat perindustrian China. Hal ini berakibat pada kenaikan konsumsi minyak bumi China. (Wang, Haibo, dalam Radityas, 2014). Namun demikian, sejak tahun 1988, produksi minyak bumi dalam negeri China mulai mengalami penurunan karena ladang-ladang minyak besar China mencapai puncak produksi sehingga kemudian produksinya cenderung semakin mengalami penurunan. (Hook. M, et al. 2010; dalam Radityas, 2014). Pada tahun 1993, China yang sebelumnya merupakan negara pengekspor minyak bumi resmi menjadi negara net importer minyak bumi. (Daojiong, Zha,.loc.cit, dalam Radityas, 2014).
Pada Periode 1993-1999, produksi minyak dalam negeri China tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pada tahun 1993, China mulai mengimpor minyak dari luar negeri. Pemerintah China mulai melakukan reformasi untuk meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan milik negara yang kemudian secara aktif mencari minyak di pasar luar negeri. Perusahaan minyak nasional mulai belajar bagaimana bermain di pasar energi global melalui penanaman modal asing (foreign direct investment).
Pada Periode 2000-2008, “Go Global” menjadi slogan utama pemerintah China. Pemerintah China mendorong perusahaan-perusahaan China di dalam negeri untuk melakukan ekspansi ke luar China. Masuknya China ke WTO (World Trade Organization) semakin meningkatkan kompetisi bisnis domestik. Perusahaan-perusahaan milik negara dan swasta semakin gencar melakukan ekspansi ke luar negeri.
Pada masa ini, perkembangan di sektor industri, transportasi dan rumah tangga terus membutuhkan pasokan minyak bumi dalam jumlah besar. Sementara itu produksi dalam negeri China semakin tidak mampu mengimbangi kenaikan kebutuhan konsumsinya. Akhirnya pada tahun 2006, China harus mengimpor sebesar 50% dari kebutuhan konsumsinya. (Brasholt, David. 2010, dalam Radityas, 2014).
China mampu meningkatkan produksi energinya, termasuk produksi energi dari sumber energi terbarukan dan nuklir. National Bureuau of Statistic melaporkan bahwa penggunaan energi hidro, angin, solar (matahari), dan nuklir meningkat 9,5% dari total penggunaan energi pada tahun 2008. Target peningkatan pangsa (bauran) penggunaan energi terbarukan China sebesar 15% pada tahun 2020 tampaknya dapat tercapai. (World Development Report 2010 dalam Zhang Jian, 2011).
Pangsa konsumsi energi hidropower meningkat dari 1% pada 1949 menjadi 7,4% pada 2008. Pada tahun 2008 ini kapasitas hidropower China mencapai 170 juta KW, membuat China menjadi konsumen hidropower terbesar dunia. Produksi energi angin China meningkat dua kali lipat setiap tahun selama tiga tahun terakhir. Kapasitas energi angin saat ini mencapai 12,21 juta KW, menjadikan China peringkat ke-4 dunia pengguna energi angin. (Xinhua News Agency, China Daily, October 3, 2009, dalam Zhang Jian, 2011).
Pada 2008, sektor energi matahari memproduksi sekitar 6000 ton polycrystalline silicon dan 2 juta KW solar PV dan juga pembangkit tenaga nuklir dengan total kapasitas mencapai 8,85 juta KW. (China Daily, October 3, 2009 dalam Zhang Jian, 2011).
Masuknya China menjadi anggota World Trade Organization (WTO) pada tahun 2001 mengakselerasi konsumsi sumber energi dalam negeri. Salah satu kebijakan energi utama China pada periode ini adalah mendorong perusahaan-perusahaan energi China untuk mencari minyak dan sumber energi lainnya di luar negeri. Pemerintah memberikan dukungan berupa pengetahuan-pengetahuan tentang investasi, informasi-informasi dan panduan-panduan, serta dukungan finansial seperti kredit pajak khususnya kepada Perusahaan-Perusahaan Milik Negara. Kebijakan energy security dan kebijakan luar negeri menjadi lebih terintegrasi demi melayani tujuan keamanan nasional (national security).
Sejak tahun 2006 dicanangkan program “outward investment” (investasi keluar). Pada periode sebelumnya dapat dikatakan China awalnya memulai tahapan pembentukan, kemudian mulai masuk ke pasar global. Pada periode “outward investment” ini China secara intens belajar mengenai bagaimana memainkan peranan dalam perdagangan energi global.
Sejak tahun 2005 keamanan energi (energy security) telah diprioritaskan dalam rencana 5 tahunan ke-11 (11th Five-Year Plan) dimana ditekankan pada konservasi energi, lingkungan, perubahan iklim, dan energi hijau. Regulasi terkait corporate social responsibilities (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan direvisi dan diperkenalkan di bawah regulasi perusahaan. Kebijakan CSR diimplementasikan pertama kali oleh perusahaan multinasional pada tahun 1960-an dan 1970-an sebagai cara untuk menghasilkan dampak positif dan publisitas positif.
Sebagai pendatang baru di pasar internasional, perusahaan milik negara mulai belajar peraturan-peraturan ini. Kerjasama internasional di sektor energi terus didorong. Pada periode ini ekonomi dan politik China semakin meningkat. Banyak perusahaan China lalu secara selektif meningkatkan investasi di luar negeri. Pada awalnya strategi investasi luar negeri dititikberatkan pada tujuan mencari keuntungan, tetapi kemudian semakin banyak difokuskan pada CSR, lingkungan, dan juga isu-isu pengembangan negara tujuan investasi. Perusahaan-perusahaan milik negara yang kecil dan medium juga semakin aktif berinvestasi di luar negeri. Investasi energi menjadi lebih terdiversifikasi (bervariasi) pada ukuran besaran investasi sesuai perusahaan dan juga sektor-sektor energi. Kebijakan luar negeri China mampu secara progresif berperan penting dalam mendukung energy security, khususnya pada kontrak-kontrak investasi besar.
Pada Periode 2008 – saat ini, slogan China berganti menjadi “Go Abbroad and Buy”. Hal ini merupakan respon terhadap terjadinya krisis finansial pada tahun 2008, dimana China memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan ekspansi investasi pada level global. Investasi China pada sumber daya dan sektor energi meningkat secara dramatis.
Krisis finansial global pada tahun 2008 berhasil dimanfaatkan China sebagai momentum meningkatkan cadangan mata uang asingnya serta lebih agresif dalam melakukan investasi di pasar global. Tak lama kemudian, China berhasil menyalip Jepang, dan menjadi produsen barang terbaik dunia di tahun 2010. Pencapaian ini menambah kepercayaan diri China dan meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan merger (penggabungan), akuisisi dan investasi finansial lainnya di luar negeri.
Ketidakpastian politik di Timur Tengah dan Afrika Utara semakin mendorong China untuk mendiversifikasi sumber-sumber energinya. Krisis nuklir Jepang pada tahun 2011 (bencana Fukushima) memaksa China untuk meninjau ulang rencana pembangunan pembangkit tenaga nuklirnya. Untuk sementara China sempat menunda pembangunan pembangkit tenaga nuklir baru dan mulai mempertimbangkan ulang rencana pengembangan tenaga nuklir dan standar safety (keamanan) nuklirnya.
Pada Januari 2010, China membentuk National Energy Commission (NEC) yang bertujuan meningkatkan strategi dan perencanaan pengembangan sektor energi China. Fungsi utama NEC adalah menyusun rencana pengembangan energi nasional, meninjau energy security, dan mengkoordinasikan kerjasama internasional. NEC terdiri dari 21 Menteri dan departemen-departemen lain termasuk National Development and Reform Commission (NDRC) serta People’s Bank of China. Pembentukan NEC menunjukkan bahwa China memahami kebutuhan mendesak terhadap integrasi kebijakan energi dan kebijakan ekonomi makro, khususnya pasar finansial. (Zhang Jian, 2011).
Seperti kebanyakan negara lain, China telah mengembangkan beberapa strategi utama yang diaplikasikan semenjak beberapa tahun sebelumnya dalam rangka mengamankan pasokan energi. Strategi-strategi yang dilakukan China dapat diringkas sebagai berikut:
- Mendiversifikasi sumber energi dengan meningkatkan produksi gas alam dan tenaga nuklir, mengembangkan teknologi energi bersih untuk memproduksi bensin dan minyak diesel dari batubara, dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan lainnya seperti energi angin dan energi matahari.
- Meningkatkan pasokan minyak dan gas alam yang ada dan mengeksplorasi sumber-sumber energi baru secara global, mendiversifikasi jalur impor dengan mengurangi ketergantungan impor terhadap sumber minyak di wilayah timur tengah, dan meningkatkan impor dari Asia Tengah dan Rusia dalam rangka mengurangi resiko transportasi yang mungkin terjadi.
- Memperkuat eksplorasi dan produksi energi sumur-sumur minyak baru secara domestik dan mendorong kerjasama internasional pada eksplorasi dan produksi minyak lepas pantai (offshore).
- Meningkatkan jumlah dan volume cadangan minyak strategik (strategic petroleum reserve) dan meningkatkan syarat mandatory stockpile (penimbunan) minyak untuk perusahaan-perusahaan minyak utama.