Minggu, 27 Juli 2014

PENETAPAN AWAL RAMADHAN (PUASA) DAN AWAL SYAWAL (IDUL FITRI)


Penepatan awal Ramadhan dan awal syawal hampir selalu menjadi polemik rutin setiap tahun di negeri ini. Ada yang mengikuti pemerintah, ada yang berpendapat tidak harus mengikuti pemerintah karena pemerintah bukan ulil amri, ada yang menggunakan ru'yah, ada yang menggunakan hisab. Saya mencoba mengumpulkan sejumlah referensi mengenai hal ini. Semoga hal ini bisa bermanfaat dalam upaya untuk menegakkan ukhuwah dan kebersamaan diantara kaum Muslimin di negeri ini.

DASAR PENENTUAN AWAL BULAN DENGAN MELIHAT HILAL
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari.” (HR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081)

”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Sya’ban, pen). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1907 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

HISAB
”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis)dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar)

PERBEDAAN PENGLIHATAN HILAL
“Kuraib mengabarkan bahwa Ummu Fadll bintul Harits mengutusnya kepada Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata : “Aku sampai di Syam kemudian aku memenuhi keperluannya dan diumumkan tentang hilal Ramadhan, sedangkan aku masih berada di Syam. Kami melihat hilal pada malam Jum’at. Kemudian aku tiba di Madinah pada akhir bulan. Maka Ibnu Abbas bertanya kepadaku – kemudian dia sebutkan tentang hilal — : ‘kapan kamu melihat Hilal?’ Akupun menjawab : ‘Aku melihatnya pada malam Jum’at. Beliau bertanya lagi : ‘Engkau melihatnya pada malam Jum’at ?’ Aku menjawab :’Ya, orang-orang melihatnya dan merekapun berpuasa, begitu pula Muawiyyah.’ Dia berkata : ‘Kami melihatnya pada malam Sabtu, kami akan berpuasa menyempurnakan tiga puluh hari atau kami melihatnya (hilal).’Aku bertanya : ‘Tidakkah cukup bagimu ru'yah dan puasa Muawiyyah ?’ Beliau menjawab : ‘Tidak! Begitulah Rasulullah memerintahkan kami.’” (HR. Muslim 1087, At-Tirmidzi 647 dan Abu Dawud 1021. Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi di Shahih kan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/213)

Dalam hadits Kuraib diatas dan hadits-hadits sebelumnya para ulama berselisih pendapat. Perselisihan ini disebutkan dalam Fathul Bari Juz. 4 hal. 147. Ibnu Hajar berkata : “Para Ulama berbeda pendapat tentang hal ini atas beberapa pendapat :

Pendapat Pertama :
Setiap negeri mempunyai ru’yah atau mathla’. Dalilnya dengan hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dalam Shahih Muslim. Ibnul Mundzir menceritakan hal ini dari Ikrimah, Al-Qasim Salim dan Ishak, At-Tirmidzi mengatakan bahwa keterangan dari ahli ilmu dan tidak menyatakan hal ini kecuali beliau.

Pendapat Kedua :
Apabila suatu negeri melihat hilal, maka seluruh negeri harus mengikutinya. Pendapat ini masyhur dari kalangan madzhab Malikiyah. Tetapi Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa ijma’ telah menyelisihinya. Beliau mengatakan bahwa para ulama sepakat bahwa ru’yah tidak sama pada negara yang berjauhan seperti antara Khurasan (negara di Rusia) dan Andalus (negeri Spanyol).

Al-Qurthubi berkata bahwa para syaikh mereka telah menyatakan bahwa apabila hilal tampak terang di suatu tempat kemudian diberitakan kepada yang lain dengan persaksian dua orang, maka hal itu mengharuskan mereka semua berpuasa.

Sebagian pengikut madzhab Syafi’i berpendapat bahwa apabila negeri-negeri berdekatan, maka hukumnya satu dan jika berjauhan ada dua :
  1. Tidak wajib mengikuti, menurut kebanyakan mereka
  2. Wajib mengikuti. Hal ini dipilih oleh Abu Thayib dan sekelompok ulama. Hal ini dikisahkan oleh Al-Baghawi dari Imam Syafi’i.
Sedangkan dalam menentukan jarak (jauh) ada beberapa pendapat :
  1. Dengan perbedaan mathla’. Ini ditegaskan oleh ulama Iraq dan dibenarkan oleh An-Nawawi dalam Ar-Raudlah dan Syarhul Muhadzab.
  2. Dengan jarak mengqashar shalat. Hal ini ditegaskan Imam Al-Baghawi dan dibenarkan oleh Ar-Rafi’i dalam Ash-Shaghir dan An-Nawawi dalam Syarhul Muslim.
  3. Dengan perbedaan iklim.
  4. Pendapat As-Sarkhasi : “Keharusan ru’yah bagi setiap negeri yang tidak samar atas mereka hilal.”
  5. Pendapat Ibnul Majisyun : “Tidak harus berpuasa karena persaksian orang lain…” berdalil dengan wajibnya puasa dan beriedul fithri bagi orang yang melihat hilal sendiri walaupun orang lain tidak berpuasa dengan beritanya.
Imam Syaukani menambahkan : “Tidak harus sama jika berbeda dua arah, yakni tinggi dan rendah yang menyebabkan salah satunya mudah melihat hilal dan yang lain sulit atau bagi setiap negeri mempunyai iklim. Hal ini diceritakan oleh Al-Mahdi dalam Al-Bahr dari Imam Yahya dan Hadawiyah.”

Hujjah ucapan-ucapan diatas adalah hadits Kuraib dan segi pengambilan dalil adalah perbuatan Ibnu Abbas bahwa beliau tidak beramal (berpuasa) dengan ru’yah penduduk Syam dan beliau berkata pada akhir hadits : “Demikian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh kami.” Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengambil dari praktek Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa penduduk suatu negeri tidak harus beramal dengan ru’yah negeri lain. Demikian pendalilan mereka.

PEMBERLAKUAN RUKYAH SECARA GLOBAL
Adapun menurut jumhur ulama adalah tidak adanya perbedaan mathla’ (tempat munculnya hilal). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ,”Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Ucapan ini umum mencakup seluruh ummat manusia. Jadi siapa saja dari mereka melihat hilal dimanapun tempatnya, maka ru’yah itu berlaku bagi mereka semuanya.” (Fiqhus Sunah 1/368)

As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Makna dari ucapan “karena melihatnya” yaitu apabila ru’yah didapati diantara kalian. Hal ini menunjukkan bahwa ru’yah pada suatu negeri adalah ru’yah bagi semua penduduk negeri dan hukumnya wajib.” (Subulus Salam 2/310)

Imam As-Syaukani membantah pendapat-pendapat yang menyatakan bahwasanya ru’yah hilal berkaitan dengan jarak, iklim dan negeri dalam kitabnya Nailul Authar 4/195.

Apabila seseorang menyaksikan pada malam ke 30 bulan Sya’ban di suatu tempat, dekat maupun jauh, maka wajib puasa. Demikian juga kalau menyaksikan hilal pada waktu siang menjelang maghrib maka harus imsak (berpuasa) untuk waktu yang tersisa, sama saja baik satu iklim atau banyak iklim.” (Majmu’ Fatawa Juz 25 hal 104-105)

Shidiq Hasan Khan berkata : “Apabila penduduk suatu negeri melihat hilal, maka seluruh negeri harus mengikutinya. Hal itu dari segi pengambilan dalil hadits-hadits yang jelas mengenai puasa, yaitu “karena melihat hilal dan berbuka karena hilal” (Hadits Abu Hurairah dan lain-lain). Hadits-hadits tersebut berlaku untuk semua ummat, maka barangsiapa diantara mereka melihat hilal dimana saja tempatnya, jadilah ru’yah itu untuk semuanya …” (Ar-Raudhah An-Nadiyah 1/146).

Pendapat ini tidak bertentangan dengan hadits Ibnu Abbas (hadits Kuraib) karena beberapa perkara yang disebutkan As-Syaukani rahimahullah. Kemungkinan yang lebih kuat untuk dikatakan adalah bahwa hadits Ibnu Abbas tertuju bagi orang yang berpuasa berdasarkan ru’yah negerinya, kemudian sampai berita kepadanya pada pertengahan Ramadhan bahwa di negeri lain melihat hilal satu hari sebelumnya. Pada keadaan semacam ini beliau (Ibnu Abbas) meneruskan puasanya bersama penduduk negerinya sampai sempurna 30 hari atau melihat hilal. Dengan demikian hilanglah kesulitan (pengkompromian dua hadits) tersebut sedangkan hadits Abu Harairah dan lain-lain tetap pada keumumannya, mencakup setiap orang yang sampai kepadanya ru’yah hilal dari negeri mana saja tanpa adanya batasan jarak sama sekali, sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah di dalam Al-Fatawa 75/104 …(Tamamul Minnah, hal. 397)

DIUTAMAKAN MENGIKUTI KETETAPAN PEMERINTAH
“Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua berpuasa, Idul fitri pada hari ketika kalian semua beridulfitri dan Idul Adha ketika kalian semua beriduladha” (Hadits Riwayat Tirmidzi dalam “Sunannya no : 633 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam “Silsilah ash-shahihah no : 224).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:“Dengar dan taatlah (kepada penguasa). Karena yang jadi tanggungan kalian adalah yang wajib bagi kalian, dan yang jadi tanggungan mereka ada yang wajib bagi mereka” (HR. Muslim 1846)

BOLEHNYA MENUNDA PELAKSANAAN SHALAT IDUL FITRI
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Husyaim dari Abu Bisyr dari Abu Umair bin Anas bin Malik ia berkata; telah menceritakan kepadaku paman-pamanku dari kalangan Anshar -mereka adalah para sahabat Rasulullah s.a.w. mereka berkata, “Kami tidak dapat melihat hilal bulan Syawal, maka pada pagi harinya kami masih berpuasa, lalu datanglah kafilah di penghujung siang, mereka bersaksi di sisi Nabi s.a.w. bahwa kemarin mereka melihat hilal. Maka Rasulullah s.a.w. pun memerintahkan mereka berbuka, dan keluar untuk merayakan hari rayanya pada hari esok. ” (H.R. Ibnu Majah No. 1643 Abu Daud No. 977) Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadist ini shahih.

Telah mengabarkan kepada kami ‘Amr bin ‘Ali dia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu’bah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya, bahwa ada suatu kaum yang melihat hilal (bulan Sabit, masuknya bulan Syawal), lalu mereka datang kepada Rasulullah s.a.w.. Kemudian beliau s.a.w. memerintahkan mereka untuk berbuka puasa setelah hari agak siang dan keluar ke tempat shalat Id (hari raya) besoknya. (H.R. Nasa’i No. 1539)

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Ja’far bin Abu wahsyiyah dari Abu ‘Umair bin Anas dari paman-pamannya yang juga sahabat Rasulullah s.a.w. bahwa suatu rombongan datang kepada Nabi s.a.w., mereka bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal kemarin. Maka beliau memerintahkan mereka (masyarakat) untuk berbuka puasa, dan keesokan harinya, mereka berpagi-pagi menuju ke tempat shalat (untuk melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri).” (H.R. Abu Daud No. 977) Nashiruddin Al-Albani menyatakan hadits ini shahih.

Maka berdasarkan hadits di atas mayoritas ulama berpendapat boleh menunda melaksanakan shalat ‘Id pada keesokan harinya lagi (2 hari sejak terlihatnya hilal) (Lihat Ad-Durr Al Mukhtar Jilid 1 hal 782, Tabyiin Al Haqaa’iq Jilid 1 Hal 226), Al Fatawa Al Hindiyah Jilid 1 Hal. 142, Al Muhadzdzab Jilid 1 Hal. 131, Al Mughni Al Muhtaaj Jilid 1 Hal 215, Al Mughni Jilid 2 Hal. 291 dan Kasysyaf Al-Qinaa’ Jilid 2 Hal 56)

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas dapat diketahui bahwa:
  1. Penetapan waktu puasa dan lebaran diutamakan untuk mengikuti ketetapan pemerintah demi terciptanya ukhuwah. Bagaimanapun pemerintahlah yang mengemban amanah kepemimpinan yang akan mempertanggung jawabkannya kelak di hadapan Allah.
  2. Metode rukyah lebih diutamakan untuk dijadikan referensi dibandingkan hisab karena dicontohkan Rasulullah dan dipraktekkan para sahabat.
  3. Metode rukyah dapat diterapkan secara umum atau global. Apabila hilal telah dapat terlihat di suatu negeri maka hal itu sudah cukup untuk dijadikan referensi bagi negeri lainnya untuk mengikuti.
  4. Apabila memang benar-benar belum bisa dicapai kata sepakat untuk menyatukan pelaksanaan Idul Fitri diantara ormas-ormas Islam di negeri ini, maka menunda pelaksanaan idul fitri adalah solusi terbaik yang bisa dilakukan. Penundaan shalat Ied dilakukan sehingga semua ormas Islam dapat melaksanakan shalat Ied bersama-sama dalam satu waktu yang disepakati bersama. Upaya menegakkan ukhuwah dan kebersamaan merupakan perkara yang harus lebih diutamakan.

Sabtu, 21 Juni 2014

MENYIKAPI PENUTUPAN LOKALISASI SECARA BIJAK


Lokalisasi bisa diartikan sebagai suatu upaya untuk mensentralisasi dan melegalkan tempat pelacuran dalam satu lokasi. Tujuannya untuk memudahkan proses monitoring dan kontrol terhadap aktivitas prostitusi dan dampak negatifnya. Pendukung program lokalisasi beranggapan dengan adanya lokalisasi para PSK dapat didata dan dimonitoring, termasuk pengunjung lokalisasi. Hal ini untuk menghindari anak di bawah umur menggunakan jasa prostitusi. Penyebaran penyakit kelamin juga dapat diminimalkan karena petugas medis resmi akan rutin memeriksa para PSK. Sambil lalu, upaya pembinaan PSK dan germonya juga dapat dilakukan secara lebih terorganisir dan rutin, dengan harapan mereka dapat keluar dari lingkaran bisnis prostistusi.

Berbeda halnya jika praktek prostitusi tidak dilokalisasi dimana dianggap dapat memberikan dampak lebih buruk. Tidak adanya lokalisasi dianggap akan memicu para PSK untuk beroperasi secara liar. Hal ini justru akan menyulitkan pemerintah untuk mengontrol mereka dan mempersulit kontrol akibat yang ditimbulkannya seperti menyebarnya penyakit menular seksual misalnya sipilis, HIV-AIDS dll. Termasuk juga kemungkinan sulitnya mencegah anak-anak dibawah umur terlibat dalam bisnis prostitusi, baik sebagai PSK maupun pengguna.

Sekilas, program lokalisasi tampak sebagai suatu solusi yang bagus dan tepat.

Bahkan demi mendukung program ini secara masif, beberapa orang membawa dalil agama sebagai upaya menghalalkan program lokalisasi dari sisi agama. Beberapa dalil yang dijadikan referensi diantaranya:

“Bahaya yang lebih besar dihilangkan dengan bahaya yang lebih ringan.” (Ibn Nujaim Al-Hanafi, al-Asybah wa an-Nazhair, tahqiq Muthi` Al-Hafidz, Bairut-Dar Al-Fikr, hal: 96)

“Inkar terhadap perkara yang munkar itu ada empat tingkatan. Pertama : perkara yang munkar hilang dan digantikan oleh kebalikannya (yang baik atau ma’ruf); kedua : perkara munkar berkurang sekalipun tidak hilang secara keseluruhan; ketiga : perkara munkar hilang digantikan dengan kemunkaran lain yang kadar kemungkrannya sama. Keempat: perkara munkar hilang digantikan oleh kemungkaran yang lebih besar. Dua tingkatan yang pertama diperintahkan oleh syara’, tingkatan ketiga merupakan ranah ijtihad, dan tingkatan keempat hukumnya haram”. (Ibn Qoyyim al-Jauziyah, I’lam al-Muwaqi’in an Rabbi al-‘Alamin, tahqiq: Thaha Abdurrouf Saad, Bairut- Dar al-Gel, 1983. M, vol: III, h. 40)

Mereka beranggapan bahwa lokalisasi merupakan upaya yang memang tidak dibenarkan oleh agama. Namun demi mencegah kemudhorotan (keburukan) yang lebih besar maka hal tersebut boleh dilakukan.

Hal ini sangat disayangkan karena menyandarkan suatu dalil agama dalam konteks yang tidak tepat. Bahkan dipaksakan.

Untuk itu, mari kita pikirkan ulang bersama program lokalisasi ini melalui tinjauan kritis terhadap program lokalisasi itu sendiri. Apakah benar lokalisasi merupakan solusi? Apakah benar ada dalil-dalil agama yang melegalkan praktek lokalisasi?

Satu fakta yang tidak bisa dipungkiri, lokalisasi justru merupakan tempat dimana angka kriminalitas cukup tinggi. Praktek prostitusi akan selalu dibarengi dengan praktek minum-minuman keras. Hal ini tentu menjadi perpadauan yang kuat yang berpotensi menimbulkan praktek-praktek kejahatan dan pelanggaran lainnya. Misalnya perkelahian, kerusuhan, pencurian, tindakan asusila, perampokan, pembunuhan, kecelakaan lalu lintas, dll.

Mengenai hal tersebut kita bisa lihat contohnya dari praktek yang pernah dilakukan di Jakarta dimana sempat dibuka lokalisasi Kramat Tunggak pada masa Gubernur Ali Sadikin. Namun kemudian ditutup pada tahun 1999 dengan alasan tingginya tingkat kejahatan di sekitar area lokalisasi. Ini menunjukkan bahwa program lokalisasi bukanlah solusi, tetapi membuat masalah sosial baru. Yaitu meningkatnya angka kejahatan di daerah sekitar lokalisasi. Adapun contoh peningkatan angka kriminilitas di lokalisasi lain yang masih beroperasi bisa ditelusuri lebih lanjut.

Selain itu keberadaan lokalisasi juga berpotensi menimbulkan degradasi moral generasi muda. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, sempat melakukan tanya jawab dengan seorang nenek yang masih menjajakan dirinya di tempat lokalisasi. Nenek tersebut mengakui bahwa dia masih banyak mendapat pelanggan anak-anak dan remaja. Hal ini sungguh menyedihkan. Inilah salah satu alasan yang kemudian memacu Risma bertekad menutup lokalisasi Dolly.

Degradasi moral generasi muda ini merupakan efek jangka panjang yang perlu dipikirkan bersama. Permasalahannya, anak-anak bukan lagi menjadi PSK, tetapi telah menjadi pengguna PSK. Dengan berbagai macam tontonan pornografi yang semakin mudah didapat, ditambah dengan fasilitas lokalisasi yang dekat dan tersedia PSK murah meriah, maka ini berpotensi memberikan peluang anak-anak untuk ikut terlibat dalam aktivitas prostitusi. Karena itu, anak-anak yang tinggal di daerah lokalisasi juga perlu diteliti dan dimonitoring, bagaimakah perkembangan mereka. Bagaimana perbedaannya dengan anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang baik, yang jauh dari lokalisasi. Jika memang telah terdapat gejala-gejala penurunan moral, maka perlu pembinaan yang intensif sesegera mungkin.

Jadi dari sini sudah jelas, upaya melegalkan suatu maksiat hanya akan berpotensi melahirkan maksiat-maksiat lainnya. Baik secara jangka panjang maupun jangka pendek.

Selanjutnya, kita bisa lihat juga dari tinjauan agama. Di dalam Al Quran telah disebutkan:

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra' [17] : 32)

Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya untuk melakukan zina, bahkan mendekatinya saja dilarang. Termasuk dalam hal ini segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengarah pada perzinahan. Agama Islam memerintahkan umatnya agar menjauhi perzinahan dalam segala macam bentuknya. Sedangkan lokalisasi merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap praktek perzinahan. Bahkan praktek lokalisasi sampai dilegalkan dengan alasan demi mencegah kemudhoratan yang lebih besar. Ini sangat tidak bisa diterima dari sisi agama. Sekali kita diperintahkan untuk menjauhinya, maka segala bentuk praktek yang mengarahkan kita pada perzinahan harus dijauhi. Sungguh merupakan pembodohan umat jika membolehkan program lokalisasi dengan mendasarkan kepada dalil-dalil ulama yang tidak ditujukan untuk itu.

Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. ...........". (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi menurutSyaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).

Dari hadis di atas disebutkan bahwa jika perzinahan telah dilakukan secara terang-terangan dan dilegalkan, maka tinggal tunggu waktu tersebarnya penyakit di tengah masyarakat. Berdasarkan sabda Rasulullah ini, segala bentuk perzinahan baik yang dilegalkan sekalipun seperti lokalisasi tidak akan mampu berperan sebagai kontrol penyebaran penyakit seperti diduga sekelompok orang. Jika praktek perzinahan didukung apalagi dilegalkan maka tinggal tunggu waktu Allah akan menurunkan azabnya.

Mengenai ancaman azab Allah bagi kaum yang melegalkan zina, sudah sangat jelas diterangkan di beberapa Hadis Rasulullah, diantaranya:

Dari Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, jika anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka semua.” (HR Ahmad 25600 sanadnya hasan, menurut Al-Albani hasan lighairi dalam shahih At-Targhib wat-Tarhib no 2400).

Rasulullah saw bersabda: “Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.” (HR. Al-Hakim).

Sudah jelas mengenai ancaman Allah. Merajalelanya praktek perzinahan, apalagi dilegalkan, merupakan pemicu turunnya azab Allah.

Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. (QS. Yubus [10]:36).

Jadi tinggal dipilih, percaya kepada Allah dan RasulNya atau percaya kepada dugaan-dugaan sekelompok orang yang berlabel pakar, cendikiawan, atau ahli sosial.

Alasan ekonomi juga seringkali dijadikan alasan penutupan lokalisasi. Ini menunjukkan kurang percayanya umat kepada janji Allah. Padahal Allah telah berfirman:

Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A'raf [7] : 96)

Yang patut kita tanamkan dalam-dalam pada diri kita adalah pentingnya percaya kepada janji Allah SWT. Jika Allah Azza Wa Jalla telah berfirman agar manusia menjauhi perbuatan zina, maka kewajiban kita adalah mengikuti perintah tersebut. Apabila telah demikian, maka Insha Allah, Allah akan menjauhkan kita dari azab dan akan menurunkan keberkahan melalui rejeki kita yang halal walaupun sedikit.

Dengan demikian, solusi penutupan lokalisasi adalah cara yang paling tepat. Begitu juga halnya dengan semua bentuk praktek prostitusi. Semuanya harus segera ditiadakan. Tidak ada alasan lain. Keberadaan lokalisasi cenderung hanya akan membuat para pelaku bisnis ini semakin nyaman dan aman karena bisnis mereka dilegalkan dan dilindungi oleh pemerintah. Tentu lain ceritanya jika lokalisasi, prostitusi, dan segala bentuk perzinahan dilarang secara tegas dan konsisten, serta para pelakukanya diburu, dan diberi hukuman atau pembianaan secara intensif. Hal ini akan memicu mereka untuk mencari alternatif pekerjaan lain.

Untuk itu konsistensi pemerintah dalam memberantas praktek prostitusi sangat diperlukan. Penutupan lokalisasi harus diikuti dengan program pemberantasan praktek prostitusi lainnya, baik yang terselubung maupun yang terang-terangan. Baik yang berkelompok dan terorganisir maupun yang perorangan. Apabila telah demikian, dengan sendirinya para pelaku bisnis ini secara otomatis akan terdorong untuk meninggalkan bisnis haram ini.

Jika mereka tetap ngotot bertahan, maka mereka harus rela kejar-kejaran dengan aparat satpol PP dan dinas sosial, keluar masuk penjara, masuk panti rehabilitasi, atau menjalankan bisnis mereka secara nomaden dengan penuh harap-harap cemas. Jika masih ngotot juga, akhirnya segala bentuk bisnis ini akan keluar dari batas negara kita dengan sendirinya kerena tidak tersedianya lagi tempat aman dan nyaman bagi mereka.

Minggu, 08 Juni 2014

Agar Mendapatkan Pemimpin yang Adil: Akhlak Politik dan Perbaikan Masyarakat


Setiap menjelang pemilihan umum, suasana masyarakat biasanya menjadi lebih ramai. Orang-orang mulai membicarakan calon pemimpin, menyampaikan dukungan, membandingkan program, dan berdiskusi tentang masa depan bangsa.

Hal seperti ini sebenarnya wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menilai, memilih, dan menyampaikan pendapat. Namun, yang sering menjadi masalah adalah ketika perbedaan pilihan politik membuat sebagian orang kehilangan adab.

Ada yang menyebarkan fitnah. Ada yang melakukan kampanye hitam. Ada yang memuji tokoh pilihannya secara berlebihan. Ada pula yang merendahkan orang lain hanya karena berbeda pilihan.

Padahal, jika kita benar-benar menginginkan pemimpin yang adil, maka cara kita dalam berpolitik juga harus adil.

Pemimpin yang baik tidak hanya lahir dari proses pemilihan. Pemimpin yang baik juga lahir dari masyarakat yang baik, sadar hukum, berakhlak, cerdas memilih, dan mau memperbaiki diri.

Politik Tidak Boleh Menghilangkan Akhlak

Dalam Islam, akhlak tidak boleh ditinggalkan hanya karena berbeda pandangan politik. Perbedaan pilihan adalah hal yang mungkin terjadi. Namun, perbedaan itu tidak boleh membuat seseorang berdusta, memfitnah, mencaci, memutus silaturahmi, atau menzalimi orang lain.

Seorang Muslim harus tetap menjaga lisan dan tulisan. Apalagi di era media sosial, satu unggahan dapat tersebar luas dan memengaruhi banyak orang. Jika informasi yang disebarkan ternyata salah, maka dampaknya bisa panjang.

Karena itu, sebelum membagikan informasi politik, seseorang perlu bertanya:

Apakah informasi ini benar?

Apakah sumbernya jelas?

Apakah isinya bermanfaat?

Apakah saya menyebarkannya karena ingin memperbaiki keadaan atau hanya karena emosi?

Apakah tulisan ini dapat memicu kebencian dan perpecahan?

Akhlak politik dimulai dari kemampuan menahan diri.

Pentingnya Tabayyun dalam Memilih Pemimpin

Al-Qur’an mengajarkan agar orang beriman memeriksa berita yang datang kepada mereka, terutama jika berita itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain.

Prinsip tabayyun sangat penting dalam politik. Banyak informasi tentang calon pemimpin beredar menjelang pemilu. Ada yang benar, ada yang dilebih-lebihkan, ada yang dipotong dari konteksnya, dan ada juga yang sengaja dibuat untuk merusak nama baik seseorang.

Masyarakat yang bijak tidak mudah terpancing. Mereka tidak hanya menilai dari potongan video, judul provokatif, atau komentar orang lain. Mereka berusaha melihat rekam jejak, integritas, program, kemampuan, dan dampak kebijakan yang ditawarkan.

Memilih pemimpin adalah amanah. Karena itu, pilihan politik sebaiknya tidak hanya berdasarkan fanatisme, emosi, atau ikut-ikutan.

Pemimpin Adil dan Kualitas Masyarakat

Dalam banyak nasihat ulama, kualitas pemimpin sering dikaitkan dengan kualitas masyarakatnya. Jika masyarakat terbiasa dengan kejujuran, disiplin, amanah, dan kepedulian, maka peluang lahirnya pemimpin yang baik akan lebih besar.

Sebaliknya, jika masyarakat terbiasa dengan suap, kebohongan, ketidakadilan, fanatisme, dan pelanggaran aturan, maka sulit berharap lahir pemimpin yang benar-benar adil.

Allah berfirman dalam Surah Al-An’am ayat 129:

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zalim itu menguasai sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.”

Ayat ini mengingatkan bahwa kezaliman sosial dapat melahirkan akibat sosial. Jika masyarakat ingin mendapatkan pemimpin yang lebih baik, maka masyarakat juga perlu memperbaiki dirinya.

Perbaikan pemimpin tidak bisa dipisahkan dari perbaikan rakyat.

Jangan Hanya Menuntut Pemimpin, Perbaiki Juga Diri Sendiri

Sering kali masyarakat menuntut pemimpin agar jujur, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih memaklumi kebohongan kecil. Masyarakat menuntut pemimpin agar tidak korup, tetapi masih membenarkan suap kecil untuk mempercepat urusan. Masyarakat menuntut pemimpin agar disiplin, tetapi masih terbiasa melanggar aturan lalu lintas, membuang sampah sembarangan, atau tidak tertib dalam pelayanan publik.

Tentu saja pemimpin tetap memiliki tanggung jawab besar. Kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Namun, masyarakat juga tidak boleh lepas dari tanggung jawab.

Jika ingin pemimpin yang adil, masyarakat perlu membangun budaya adil dalam dirinya sendiri.

Adil dalam keluarga.

Adil dalam pekerjaan.

Adil dalam berdagang.

Adil dalam berkomentar.

Adil dalam menilai lawan politik.

Adil dalam menyampaikan kritik.

Adil dalam menggunakan hak pilih.

Abdul Malik bin Marwan, seorang khalifah dinasti Ummayah, pernah mengatakan, “Berbuat adillah kalian, wahai rakyat! Kalian menginginkan kami untuk berjalan sesuai dengan perihidup Abu Bakr dan ‘Umar, padahal kalian tidak berbuat demikian terhadap kami dan pada diri kalian.” (Sirajul Muluk, hlm. 100—101, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 165—166).

Inilah hakikat yang perlu diketahui dan selalu diingat, bahwa munculnya penguasa zalim adalah karena amal sebagian besar masyarakat kita yang juga zalim. Itu bisa dilihat dari merajalelanya perbuatan maksiat, meninggalkan sunnah, mengagung-agungkan bid’ah, tahayul, khurafat, dan perbuatan syirik kepada Allah Azza wa Jalla. Apabila masyarakat masih sering menzalimi diri mereka sendiri seperti ini, maka tidak heran jika akan diberi ujian oleh Allah dengan dikirimkan pemimpin-pemimpin yang akan menzalimi dan khianat terhadap rakyat.

Memilih Pemimpin dengan Bijak

Dalam sistem demokrasi, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin. Kesempatan ini perlu digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Memilih pemimpin bukan sekadar memilih tokoh yang paling populer, paling pandai berbicara, atau paling sering muncul di media. Masyarakat perlu mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, integritas. Apakah calon pemimpin dikenal jujur dan amanah?

Kedua, kompetensi. Apakah ia memiliki kemampuan memimpin, mengambil keputusan, dan mengelola masalah publik?

Ketiga, rekam jejak. Apa yang pernah ia lakukan dalam jabatan atau peran sebelumnya?

Keempat, program. Apakah programnya realistis dan bermanfaat bagi masyarakat luas?

Kelima, kepedulian terhadap keadilan. Apakah ia memperhatikan kelompok lemah, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat?

Keenam, sikap terhadap perbedaan. Apakah ia mampu menjaga persatuan dan tidak mudah memecah belah masyarakat?

Pilihan politik yang baik lahir dari pertimbangan yang matang.

Menolak Kampanye Hitam

Kampanye hitam adalah upaya merusak nama baik seseorang dengan informasi yang tidak benar, menyesatkan, atau tidak proporsional. Kampanye seperti ini merusak kualitas demokrasi dan merusak akhlak masyarakat.

Seorang Muslim tidak boleh ikut menyebarkan fitnah, sekalipun fitnah itu ditujukan kepada calon yang tidak ia dukung.

Jika ada kekurangan seorang calon pemimpin, kritiklah dengan data, adab, dan bahasa yang baik. Kritik berbeda dengan fitnah. Kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan fitnah bertujuan merusak.

Masyarakat yang ingin mendapatkan pemimpin adil harus memulai dengan cara politik yang adil.

Taat kepada Pemimpin dalam Kebaikan

Islam mengajarkan ketaatan kepada ulil amri dalam perkara yang ma’ruf. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 59 agar orang beriman menaati Allah, Rasul, dan ulil amri di antara mereka. Jika terjadi perselisihan, perkara itu dikembalikan kepada Allah dan Rasul.

Jika misalkan pemimpin yang kita dapatkan belum sesuai harapan, maka tetaplah beramal soleh dan taat kepada pemimpin.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. an-Nisaa’: 59)

Ketaatan kepada pemimpin bukan berarti membenarkan semua tindakan pemimpin. Ketaatan berlaku dalam hal yang baik, sesuai hukum, dan tidak memerintahkan maksiat. Jika ada perintah untuk bermaksiat, maka tidak ada ketaatan dalam maksiat.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau bersabda, “Wajib atasmu untuk mendengar dan taat, dalam kondisi susah maupun mudah, dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak menyenangkan, atau bahkan ketika mereka itu lebih mengutamakan kepentingan diri mereka di atas kepentinganmu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/469])

Dari riwayat hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Maka apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/470]).

Demikian juga hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/471])

Salamah bin Yazid al-Ju’fi radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam :“Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika pemimpin kami adalah pemimpin yang meminta kepada kami hak mereka dan tidak memberikan kepada kami hak kami?”… Beliau menjawab, “Dengar dan taati, sesungguhnya kewajiban mereka apa yang dibebankan kepada mereka dan kewajiban kalian apa yang dibebankan kepada kalian.” (Sahih, HR. Muslim).

Sekalipun pemimpin tersebut berbuat zalim dan aniaya, kita tetap diwajibkan untuk taat. Kita harus bersabar dalam menghadapi penguasa muslim yang zalim kepada rakyatnya.

Dalam konteks kehidupan bernegara, ketaatan juga berarti menghormati aturan yang sah, menjaga ketertiban, membayar kewajiban, menaati hukum, dan tidak membuat kerusakan.

Namun, jika pemimpin melakukan kesalahan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menasihati, mengkritik, dan mengoreksi melalui cara yang baik, aman, konstitusional, dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Kritik Boleh, Fitnah Jangan

Dalam masyarakat yang sehat, kritik terhadap pemimpin diperlukan. Kritik dapat membantu pemerintah memperbaiki kebijakan. Kritik juga menjadi bagian dari pengawasan publik.

Namun, kritik harus berbeda dari kebencian. Kritik harus disampaikan dengan adab, data, dan tujuan perbaikan.

Kritik yang baik memiliki ciri:

  • berdasarkan fakta;
  • tidak mencaci pribadi;
  • tidak menghasut kekerasan;
  • tidak menyebarkan informasi palsu;
  • menawarkan solusi;
  • dan tetap menjaga kepentingan masyarakat luas.

Jika kritik dilakukan dengan cara yang baik, maka kritik dapat menjadi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dalam ruang publik.

Menasihati Pemimpin dengan Cara yang Baik

Dalam tradisi Islam, menasihati pemimpin adalah perkara yang penting. Namun, nasihat perlu dilakukan dengan ilmu, hikmah, dan pertimbangan maslahat.

Tidak semua orang memiliki akses langsung kepada pemimpin. Karena itu, nasihat dapat dilakukan melalui jalur yang tersedia, seperti lembaga resmi, wakil rakyat, forum masyarakat, tulisan yang santun, kajian ilmiah, advokasi kebijakan, atau mekanisme hukum yang berlaku.

Yang perlu dihindari adalah cara-cara yang hanya memperbesar kebencian tanpa memberi jalan perbaikan.

Tujuan nasihat adalah memperbaiki keadaan, bukan sekadar melampiaskan emosi.

Jika kita memiliki kemampuan dan kesempatan maka sampaikanlah nasehat-nasehat yang baik kepada pemimpin dengan harapan akan terbuka hati mereka. Hal ini wajib bagi orang-orang yang mampu -dari kalangan ulama atau yang lainnya- untuk menasehati penguasa muslim yang melakukan penyimpangan dari hukum Allah dan Rasul-Nya. Namun hal ini harus dilakukan tanpa menyebarluaskan aib-aib mereka di muka umum.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Iyadh bin bin Ghunm radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum, hal. 23, lihat juga perkataan asy-Syaukani dalam kitabnya as-Sail al-Jarar yang dikutip dalam kitab ini hal. 44).

Berdoa untuk Pemimpin

Mendoakan pemimpin adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Doa bukan berarti setuju dengan semua kebijakan. Doa berarti berharap agar Allah memberi hidayah, keadilan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada pemimpin untuk menjalankan amanahnya.

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah: “Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)

Jika pemimpin baik, rakyat akan merasakan kebaikannya. Jika pemimpin mendapatkan petunjuk, masyarakat ikut mendapat manfaat.

Karena itu, selain memilih dan mengawasi, masyarakat juga perlu mendoakan pemimpinnya.

Doa yang baik misalnya:

“Ya Allah, berikanlah kepada negeri kami pemimpin yang adil, amanah, bijaksana, dan takut kepada-Mu. Jauhkan kami dari pemimpin yang zalim, khianat, dan merusak. Bimbinglah kami menjadi masyarakat yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.”

Al-Hasan al-Bashri rahimahullahu mengatakan, “Ketahuilah—semoga Allah Azza wa Jalla memberimu ‘afiyah (keselamatan)—bahwa kezaliman para raja merupakan azab dari Allah Azza wa Jalla. Dan azab Allah Azza wa Jalla itu tidak dihadapi dengan pedang, akan tetapi dihindari dengan doa, taubat, kembali kepada Allah Azza wa Jalla , serta mencabut segala dosa. Sungguh azab Allah Azza wa Jalla jika dihadapi dengan pedang maka ia lebih bisa memotong.” (asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri t, hlm. 38, dinukil dari Fiqih Siyasah Syar’iyyah, hlm. 166—167).

Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin yang berbuat baik. Di dunia dia akan mendapatkan balasan dan di akhirat ia akan mendapatkan pahala. Sementara itu, orang kafir (yang berbuat baik) akan diberi kebaikan oleh Allah di dunia, sementara di akhirat ia tidak akan mendapatkan pahala”. (HR. Muslim)

Jika Pemimpin Belum Sesuai Harapan

Ada kalanya pemimpin yang terpilih tidak sesuai harapan. Bisa jadi kebijakannya kurang tepat, komunikasinya buruk, atau sebagian janjinya belum terlaksana.

Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak boleh putus asa. Tetaplah berbuat baik. Tetaplah menjaga hukum. Tetaplah memperbaiki keluarga, lingkungan, dan pekerjaan masing-masing.

Perubahan besar sering dimulai dari perubahan kecil.

Jika setiap keluarga memperbaiki akhlak, setiap pekerja menjaga amanah, setiap pedagang berlaku jujur, setiap guru mendidik dengan baik, setiap pejabat kecil tidak menyalahgunakan wewenang, dan setiap warga menolak suap serta fitnah, maka kualitas bangsa akan berubah perlahan.

Pemimpin yang adil lebih mudah lahir dari masyarakat yang adil.

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/480]).

Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka harus berlepas diri (dengan hatinya) dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya (minimal dengan hatinya, pent) maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.” Mereka -para sahabat- bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?”. Maka beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/485]).

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])

“Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian membencinya dan membenci kalian, yang kalian melaknatinya dan melaknati kalian.” Dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita melawannya dengan pedang?” Beliau mengatakan, “Jangan, selama ia mendirikan shalat (di antara) kalian dan jika kalian melihat pada pemimpin kalian sesuatu yang kalian benci maka bencilah amalnya dan jangan kalian cabut tangan kalian dari ketaatan.” (Sahih, HR. Muslim)

Beliau ditanya tentang para penguasa oleh ‘Adi bin Hatim radhiyallahu ‘anhu: Kami katakan, “Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang taat kepada orang yang bertakwa, akan tetapi tentang orang yang melakukan demikian dan demikian”—ia menyebutkan kejelekan-kejelekan. Maka Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bertakwalah kepada Allah, dengarkan dan taati (penguasa itu).” (HR. Ibnu Abu ‘Ashim, asy-Syaikh al-Albani rahimahullahu mengatakan, “Hadits yang sahih”, dinukil dari Mu’amalatul Hukkam, hlm. 124)

Ketika Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu keluar ke daerah Rabadzah karena menuruti perintah Khalifah ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu disebabkan ia memiliki sebuah permasalahan dengan seseorang, ia berjumpa dengan serombongan orang Iraq yang mengatakan, “Wahai Abu Dzar, sungguh telah sampai kepada kami perlakuan yang menimpamu. Maka tegakkanlah bendera (maksudnya ajakan untuk memberontak), niscaya akan datang kepadamu orang-orang dari mana saja kamu mau.” Maka beliau menjawab, “Pelan-pelan wahai kaum muslimin. Sungguh saya mendengar Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan datang setelahku para penguasa maka muliakanlah dia. Barang siapa yang menghinakannya berarti ia telah membuat satu lubang dalam Islam dan tidak akan diterima taubat darinya sampai ia mengembalikannya seperti sebelumnya’.” (Riwayat Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah no. 1079, asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Sanadnya sahih.”)[3]

Peran Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Cendekiawan

Dalam menjaga akhlak politik, ulama, tokoh masyarakat, akademisi, dan cendekiawan memiliki peran besar. Mereka dapat membantu masyarakat memahami perbedaan antara dukungan politik dan fanatisme buta.

Mereka juga dapat menenangkan suasana ketika masyarakat terbelah oleh perbedaan pilihan.

Peran mereka bukan hanya mendukung atau menolak calon tertentu, tetapi mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga adab, persatuan, kejujuran, dan tanggung jawab moral.

Jika tokoh-tokoh masyarakat memberi teladan dalam berdiskusi, masyarakat akan lebih mudah mengikuti.

Pemimpin Adil Dimulai dari Masyarakat yang Adil

Kita sering berharap mendapatkan pemimpin seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Umar bin Abdul Aziz, atau pemimpin besar lain dalam sejarah Islam. Namun, harapan itu perlu diiringi dengan usaha memperbaiki diri.

Pemimpin yang adil bukan hanya hasil dari kampanye. Ia lahir dari pendidikan, budaya, keluarga, masyarakat, sistem hukum, dan lingkungan yang menumbuhkan kejujuran.

Jika masyarakat masih memuja popularitas tanpa menilai integritas, maka pemimpin yang muncul juga bisa lebih sibuk membangun citra daripada amanah.

Jika masyarakat masih memaklumi politik uang, maka pemimpin yang terpilih bisa merasa perlu mengembalikan modal politik.

Jika masyarakat masih mudah diseret fitnah, maka politik akan terus diwarnai kebencian.

Namun, jika masyarakat mulai menolak suap, menolak fitnah, menilai program, menjaga akhlak, dan memilih dengan kesadaran, maka kualitas kepemimpinan akan ikut meningkat.

Langkah Praktis agar Mendapatkan Pemimpin yang Lebih Baik

Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.

Pertama, perbaiki diri dan keluarga. Tanamkan kejujuran, amanah, disiplin, dan tanggung jawab.

Kedua, pelajari calon pemimpin sebelum memilih. Jangan hanya mengikuti emosi atau arus media sosial.

Ketiga, hindari kampanye hitam dan fitnah.

Keempat, gunakan hak pilih dengan bertanggung jawab.

Kelima, doakan pemimpin dan negeri.

Keenam, awasi kebijakan dengan cara yang baik dan sesuai hukum.

Ketujuh, tetap berkontribusi dalam masyarakat meskipun pemimpin yang terpilih bukan pilihan pribadi.

Kedelapan, dukung kebijakan yang baik dan kritik kebijakan yang salah dengan adab.

Kesembilan, jangan menjadikan politik sebagai alasan memutus persaudaraan.

Kesepuluh, terus memperbaiki kualitas ilmu, ekonomi, akhlak, dan kepedulian sosial.

Kesimpulan

Mendapatkan pemimpin yang adil bukan hanya soal memilih tokoh tertentu. Ia berkaitan dengan kualitas masyarakat, akhlak politik, kejujuran, tabayyun, doa, dan kesediaan memperbaiki diri.

Jika masyarakat ingin dipimpin oleh orang yang adil, maka masyarakat juga perlu membangun budaya adil. Jika masyarakat ingin pemimpin yang amanah, maka amanah juga harus hidup dalam keluarga, tempat kerja, pasar, sekolah, dan ruang publik.

Pemilu adalah sarana penting, tetapi bukan satu-satunya jalan perubahan. Setelah memilih, masyarakat tetap perlu menjaga persatuan, mengawasi kebijakan, menasihati dengan cara yang baik, dan terus membangun kebaikan dari lingkungan masing-masing.

Semoga Allah memberi negeri ini pemimpin yang adil, masyarakat yang berakhlak, dan kehidupan yang penuh keberkahan.

Wallahu a‘lam.

Sabtu, 07 Juni 2014

Cukup Satu Jurus Andalan: Mengubah Keterbatasan Menjadi Kekuatan


Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Ada orang yang memiliki banyak bakat, tetapi tidak pernah benar-benar mengasah satu pun hingga matang. Ada juga orang yang memiliki keterbatasan, tetapi justru mampu menemukan satu kekuatan utama yang membuatnya unggul.

Dalam kehidupan, kita sering terlalu sibuk membandingkan diri dengan orang lain. Kita melihat apa yang tidak kita miliki, lalu merasa minder. Kita melihat kelebihan orang lain, lalu lupa menggali potensi diri sendiri. Padahal, bisa jadi sesuatu yang kita anggap sebagai kekurangan justru dapat menjadi sumber kekuatan apabila diarahkan dengan cara yang tepat.

Ada sebuah kisah inspiratif yang menggambarkan hal tersebut.

Pemuda dengan Keterbatasan Fisik

Dikisahkan, di Hawaii ada seorang pemuda yang sejak lahir tidak memiliki tangan kanan. Kondisi itu membuatnya tumbuh dengan rasa tidak percaya diri. Sejak kecil, ia sering menerima ejekan dari teman-temannya. Perlahan, ia menjadi pribadi yang minder, pendiam, dan cenderung menutup diri.

Ia merasa dirinya tidak sama dengan orang lain. Ia merasa kekurangannya akan selalu menjadi penghalang. Dalam pikirannya, mustahil baginya untuk melakukan sesuatu yang membutuhkan kekuatan fisik, apalagi belajar bela diri.

Namun, hidupnya mulai berubah ketika ia bertemu dengan seorang guru bela diri keturunan Jepang.

Sang guru melihat sesuatu yang tidak dilihat oleh orang lain. Ketika banyak orang hanya melihat kekurangan fisik pemuda itu, sang guru justru melihat potensi yang dapat dikembangkan.

Guru itu bertanya, “Apakah kamu mau belajar bela diri agar lebih percaya diri?”

Pemuda itu menjawab dengan penuh semangat, “Mau, saya sangat mau.”

Sejak saat itu, latihan pun dimulai.

Hanya Diajari Satu Jurus

Dalam pelajaran bela diri itu, sang guru tidak mengajarkan banyak teknik. Ia hanya mengajarkan satu jurus kuncian.

Pemuda itu diminta mengulang jurus tersebut berkali-kali. Hari demi hari, minggu demi minggu, ia hanya melatih jurus yang sama.

Awalnya, ia mengikuti arahan gurunya dengan semangat. Namun, setelah beberapa waktu, ia mulai bertanya-tanya.

“Guru, saya sudah cukup menguasai jurus ini. Tolong ajarkan saya jurus yang lain.”

Namun, sang guru hanya menjawab, “Ulangi lagi. Lakukan lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pemuda itu pun kembali berlatih. Ia mengulang gerakan yang sama. Ia memperbaiki posisi tubuhnya. Ia meningkatkan kecepatannya. Ia menguatkan tenaga dan ketepatan gerakannya.

Beberapa minggu kemudian, ia kembali berkata, “Guru, saya sudah ahli. Apakah sekarang saya bisa belajar jurus lain?”

Sang guru tidak menjawab dengan memberi jurus baru. Ia justru meminta pemuda itu mempraktikkan jurus tersebut melawan lawan tanding.

Ternyata, pemuda itu berhasil mengalahkan lawan tandingnya hanya dengan satu jurus.

Sang guru puas melihat hasilnya.

Mengikuti Kompetisi

Setelah melihat perkembangan muridnya, sang guru berkata, “Sekarang kamu akan saya ikutkan dalam kompetisi bela diri.”

Pemuda itu terkejut.

“Guru, bagaimana mungkin saya ikut kompetisi? Saya baru menguasai satu jurus.”

Sang guru menjawab dengan tegas, “Tidak masalah. Fokuslah pada jurusmu.”

Kompetisi pun dimulai. Lawan pertama maju. Pemuda itu menggunakan jurus yang sama, dan ia menang.

Lawan kedua maju. Ia kembali memakai jurus yang sama, dan menang lagi.

Satu per satu lawan berhasil dikalahkan. Setiap kali rasa ragu muncul, sang guru hanya mengingatkan, “Tetap fokus. Lakukan jurus itu lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pemuda itu terus melaju hingga mencapai babak final.

Menghadapi Juara Bertahan

Di final, ia harus menghadapi juara bertahan yang sudah beberapa kali memenangkan kompetisi. Pemuda itu mulai khawatir. Ia merasa lawannya pasti jauh lebih berpengalaman.

Ia kembali menemui gurunya.

“Guru, kali ini lawannya sangat kuat. Saya hanya punya satu jurus. Bagaimana kalau dia sudah bisa membaca gerakan saya?”

Sang guru tetap tenang.

“Kamu tetap gunakan jurus itu. Lakukan lebih cepat dan lebih bertenaga.”

Pertandingan final pun dimulai. Lawannya memang kuat. Namun, ketika kesempatan datang, pemuda itu menggunakan jurus kuncian yang selama ini ia latih ribuan kali.

Hasilnya mengejutkan.

Ia berhasil mengalahkan sang juara bertahan.

Pemuda yang dahulu merasa minder karena keterbatasannya kini menjadi pemenang kompetisi bela diri.

Rahasia di Balik Satu Jurus

Setelah kemenangan itu, pemuda tersebut masih belum memahami apa yang sebenarnya terjadi. Ia bertanya kepada gurunya.

“Guru, bagaimana mungkin saya bisa memenangkan kompetisi hanya dengan satu jurus?”

Sang guru tersenyum lalu menjawab, “Ada dua alasan. Pertama, jurus yang kamu pelajari adalah salah satu teknik kuncian yang sangat kuat. Kamu melatihnya terus-menerus sampai benar-benar mahir. Kedua, jurus itu sebenarnya memiliki satu kelemahan. Untuk mematahkan jurus tersebut, lawan harus memegang tangan kananmu. Tetapi kamu tidak memiliki tangan kanan.”

Pemuda itu terdiam.

Selama ini, ia menganggap kondisi fisiknya sebagai kelemahan terbesar. Namun, dalam strategi yang tepat, hal itu justru menjadi keunggulan yang tidak dimiliki lawan-lawannya.

Keterbatasan yang dulu membuatnya minder ternyata dapat menjadi perlindungan dari kelemahan jurusnya.

Pelajaran dari Kisah Ini

Kisah ini mengandung pelajaran yang sangat kuat. Sering kali, kita terlalu sibuk menyesali apa yang tidak kita miliki. Kita merasa kalah karena tidak memiliki modal tertentu, latar belakang tertentu, koneksi tertentu, pendidikan tertentu, atau kemampuan tertentu.

Padahal, setiap orang memiliki medan perjuangan yang berbeda. Kekurangan yang terlihat di permukaan belum tentu benar-benar menjadi kelemahan. Bisa jadi, kekurangan itu justru dapat menjadi pembeda, keunikan, atau kekuatan apabila ditempatkan dalam strategi yang tepat.

Yang dibutuhkan adalah kesabaran untuk mengenali diri, keberanian untuk berlatih, dan kerendahan hati untuk menerima bimbingan.

Fokus pada Kekuatan Inti

Banyak orang ingin menguasai terlalu banyak hal sekaligus. Mereka ingin bisa semua bidang, mencoba banyak peluang, berpindah-pindah dari satu metode ke metode lain, tetapi tidak pernah benar-benar mendalami satu kemampuan.

Akibatnya, mereka mengetahui banyak hal secara permukaan, tetapi tidak memiliki satu keahlian yang benar-benar menjadi kekuatan utama.

Kisah pemuda tadi mengajarkan pentingnya fokus.

Ia tidak menang karena memiliki banyak jurus. Ia menang karena satu jurus yang ia miliki dilatih terus-menerus sampai menjadi sangat kuat.

Dalam kehidupan, kita juga membutuhkan “satu jurus andalan”.

Bagi seorang penulis, jurus andalannya bisa berupa kemampuan menyampaikan ide dengan sederhana.

Bagi seorang pedagang, jurus andalannya bisa berupa kejujuran dan kemampuan memahami pelanggan.

Bagi seorang karyawan, jurus andalannya bisa berupa ketelitian, konsistensi, atau kemampuan menyelesaikan masalah.

Bagi seorang pemimpin, jurus andalannya bisa berupa kemampuan mendengar dan mengambil keputusan.

Bagi seorang kreator konten, jurus andalannya bisa berupa sudut pandang unik yang tidak dimiliki orang lain.

Tidak semua orang harus unggul di semua bidang. Tetapi setiap orang perlu menemukan kekuatan intinya.

Latihan yang Konsisten

Keahlian tidak lahir dalam semalam. Pemuda dalam kisah tadi tidak langsung menang hanya karena diajari satu jurus. Ia menang karena mengulang, memperbaiki, mempercepat, dan menguatkan jurus itu berkali-kali.

Pengulangan yang benar melahirkan kemahiran.

Dalam banyak bidang, orang sering berhenti terlalu cepat. Baru belajar sedikit, sudah bosan. Baru mencoba sebentar, sudah ingin ganti strategi. Baru mengalami kesulitan, sudah merasa tidak cocok.

Padahal, sebagian besar keberhasilan membutuhkan proses panjang.

Konsistensi sering lebih penting daripada banyaknya pilihan. Satu kemampuan yang dilatih setiap hari dapat menjadi jauh lebih kuat daripada sepuluh kemampuan yang hanya dicoba sesekali.

Pentingnya Mentor

Pelajaran lain dari kisah ini adalah pentingnya seorang mentor atau guru.

Pemuda itu tidak bisa melihat kekuatannya sendiri. Ia hanya melihat kekurangannya. Sang guru melihat lebih jauh. Guru itu memahami jurus apa yang tepat, bagaimana cara melatihnya, dan bagaimana mengubah keterbatasan muridnya menjadi keunggulan.

Dalam kehidupan, kita juga membutuhkan orang yang dapat memberi arahan. Mentor tidak selalu harus orang terkenal. Mentor bisa berupa guru, orang tua, atasan, sahabat yang bijak, pelatih, pembimbing, atau siapa pun yang memiliki pengalaman dan mampu melihat potensi kita dengan lebih jernih.

Kadang, orang lain dapat melihat kekuatan yang tidak kita sadari.

Namun, bimbingan tidak akan bermanfaat jika kita tidak mau rendah hati. Pemuda dalam kisah tadi menang karena ia percaya pada gurunya dan bersedia berlatih sesuai arahan.

Mengubah Kekurangan Menjadi Kekuatan

Tidak semua kekurangan bisa dihapus. Ada keterbatasan yang memang harus diterima. Namun, menerima bukan berarti menyerah.

Menerima berarti memahami kondisi diri dengan jujur, lalu mencari cara terbaik untuk tetap bertumbuh.

Seseorang yang tidak pandai berbicara di depan umum mungkin kuat dalam menulis. Seseorang yang introvert mungkin unggul dalam analisis mendalam. Seseorang yang tidak punya modal besar mungkin lebih kreatif dalam membangun usaha kecil. Seseorang yang pernah gagal mungkin menjadi lebih bijak dalam membaca risiko.

Kekurangan tidak selalu menjadi akhir. Kadang, ia adalah pintu menuju bentuk kekuatan yang berbeda.

Jangan Membandingkan Jurus Kita dengan Orang Lain

Salah satu sumber kegelisahan adalah terlalu sering membandingkan diri dengan orang lain. Kita melihat orang lain punya banyak kemampuan, lalu merasa kecil. Kita melihat orang lain lebih cepat maju, lalu merasa tertinggal.

Padahal, setiap orang memiliki jurus yang berbeda.

Ada orang yang kuat karena luas pergaulannya. Ada yang kuat karena ketekunannya. Ada yang kuat karena kreativitasnya. Ada yang kuat karena kesabarannya. Ada yang kuat karena keberaniannya. Ada yang kuat karena kedalaman ilmunya.

Tugas kita bukan meniru semua jurus orang lain, tetapi menemukan jurus yang paling sesuai dengan diri kita.

Belajar dari orang lain boleh. Terinspirasi dari orang lain baik. Namun, jangan sampai kehilangan arah karena ingin menjadi seperti semua orang.

Satu Jurus Bukan Berarti Berhenti Belajar

Fokus pada satu jurus andalan bukan berarti berhenti belajar hal lain. Maksudnya adalah memiliki kekuatan utama yang benar-benar diasah.

Setelah kekuatan inti terbentuk, seseorang tetap dapat memperluas kemampuan. Namun, perlu ada fondasi yang jelas.

Misalnya, seorang penulis boleh belajar desain, pemasaran, SEO, dan public speaking. Namun, kekuatan utamanya tetap menulis. Seorang pengusaha boleh belajar keuangan, branding, operasional, dan kepemimpinan. Namun, ia perlu tahu apa keunggulan utama bisnisnya.

Fokus bukan berarti sempit. Fokus berarti memiliki pusat kekuatan.

Cara Menemukan Jurus Andalan

Ada beberapa cara sederhana untuk menemukan jurus andalan dalam diri kita.

Pertama, perhatikan hal yang relatif mudah kita lakukan dibanding orang lain.

Kedua, ingat pekerjaan atau aktivitas yang membuat kita bersemangat.

Ketiga, lihat masalah apa yang sering orang minta bantuan kepada kita.

Keempat, perhatikan pengalaman hidup yang membentuk cara pandang kita.

Kelima, tanyakan kepada orang yang jujur dan bijak tentang kekuatan yang mereka lihat dalam diri kita.

Keenam, coba berbagai hal secukupnya, lalu pilih satu bidang untuk dilatih lebih serius.

Ketujuh, jangan takut menerima kekurangan diri, karena kekurangan itu bisa menjadi bagian dari strategi.

Terapkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Konsep satu jurus andalan dapat diterapkan dalam banyak bidang kehidupan.

Dalam pekerjaan, temukan kemampuan yang membuat kita bernilai. Bisa berupa ketelitian, komunikasi, analisis, kreativitas, kecepatan eksekusi, atau kemampuan menyelesaikan konflik.

Dalam bisnis, temukan keunggulan yang membedakan produk atau layanan kita. Jangan hanya meniru pesaing. Cari nilai unik yang bisa diperkuat.

Dalam pendidikan, temukan cara belajar yang paling cocok. Ada yang kuat dengan membaca, ada yang kuat dengan praktik, ada yang kuat dengan diskusi, ada yang kuat dengan visual.

Dalam dakwah, temukan cara berkontribusi yang sesuai. Ada yang kuat berbicara, ada yang kuat menulis, ada yang kuat membantu kegiatan, ada yang kuat mendukung secara finansial, ada yang kuat membangun komunitas.

Setiap orang dapat berbuat baik melalui jalan yang sesuai dengan kekuatan masing-masing.

Kesimpulan

Kisah “cukup satu jurus andalan” mengajarkan bahwa keterbatasan tidak selalu menjadi penghalang. Dalam strategi yang tepat, sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan dapat berubah menjadi kekuatan.

Kunci utamanya adalah mengenali diri, menemukan kekuatan inti, berlatih secara konsisten, dan menerima bimbingan dari orang yang tepat.

Tidak semua orang harus memiliki banyak jurus. Kadang, satu jurus yang benar-benar dikuasai lebih bermanfaat daripada banyak jurus yang hanya diketahui setengah-setengah.

Maka, jangan terlalu lama meratapi kekurangan. Temukan jurus andalanmu, latih dengan sungguh-sungguh, dan gunakan untuk memberi manfaat.

Semoga kita mampu mengenali potensi diri, menerima kekurangan dengan lapang, dan mengubahnya menjadi kekuatan yang membawa kebaikan.

Jumat, 06 Juni 2014

Berlomba-Lomba dalam Kebaikan: Mengubah Orientasi Hidup dari Dunia ke Akhirat


Setiap manusia memiliki dorongan untuk mengejar sesuatu dalam hidupnya. Ada yang mengejar harta, jabatan, popularitas, prestasi, kenyamanan, atau pengakuan dari manusia. Semua itu tidak selalu salah apabila ditempatkan secara proporsional dan dicari dengan cara yang halal.

Namun, masalah muncul ketika dunia menjadi tujuan utama. Manusia bisa lupa bahwa hidup di dunia hanya sementara. Waktu terus berjalan, usia terus berkurang, dan setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Dalam Islam, manusia tidak diciptakan untuk hidup tanpa tujuan. Allah menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ibadah bukan hanya shalat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga mencakup seluruh amal baik yang dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai tuntunan Allah serta Rasul-Nya.

Karena itulah, seorang Muslim diperintahkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Tujuan Hidup Manusia

Allah berfirman:

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)

Ayat ini menjadi dasar penting dalam memahami tujuan hidup. Manusia tidak diciptakan hanya untuk makan, bekerja, menikah, membangun rumah, mengumpulkan harta, lalu selesai. Semua aktivitas dunia seharusnya diarahkan untuk ibadah kepada Allah.

Bekerja dapat menjadi ibadah jika dilakukan dengan cara halal dan niat yang benar. Menafkahi keluarga dapat menjadi ibadah. Menuntut ilmu dapat menjadi ibadah. Membantu orang lain dapat menjadi ibadah. Bahkan tersenyum kepada saudara dengan niat kebaikan pun dapat bernilai ibadah.

Namun, agar semua itu bernilai ibadah, hati harus dijaga. Niat harus benar. Cara yang ditempuh juga harus sesuai dengan syariat.

Allah Melihat Hati dan Amal

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.”
(HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukan semata penampilan, kekayaan, jabatan, atau status sosial. Di hadapan Allah, yang paling penting adalah hati dan amal.

Seseorang bisa terlihat sederhana, tetapi mulia karena keikhlasan dan amalnya. Sebaliknya, seseorang bisa terlihat hebat di mata manusia, tetapi rendah di sisi Allah jika hatinya dipenuhi kesombongan, riya, dan cinta dunia.

Karena itu, berlomba-lomba dalam kebaikan bukan tentang terlihat paling saleh di hadapan manusia. Berlomba dalam kebaikan adalah upaya memperbaiki diri, memperbanyak amal saleh, dan mencari ridha Allah.

Makna Berlomba-Lomba dalam Kebaikan

Allah berfirman:

“...Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan...”
(QS. Al-Baqarah: 148)

Berlomba dalam kebaikan berarti menyegerakan diri untuk melakukan amal saleh. Jika ada kesempatan berbuat baik, jangan ditunda. Jika ada peluang membantu, lakukan. Jika ada waktu untuk bertaubat, jangan menunggu tua. Jika ada kemampuan untuk bersedekah, jangan menunggu kaya.

Dalam urusan dunia, manusia sering sangat cepat bergerak. Ada diskon, langsung dikejar. Ada peluang bisnis, segera dihitung. Ada jabatan, diperjuangkan. Ada tren baru, segera diikuti.

Namun, ketika urusan akhirat datang, sering kali manusia menunda. Shalat ditunda. Taubat ditunda. Sedekah ditunda. Membaca Al-Qur’an ditunda. Meminta maaf ditunda. Berbakti kepada orang tua ditunda.

Padahal, kesempatan hidup tidak selalu panjang.

Dunia Itu Sementara

Allah menggambarkan kehidupan dunia dalam Surah Al-Hadid ayat 20 sebagai permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang bermegah-megahan, dan saling membanggakan harta serta anak. Dunia diumpamakan seperti tanaman yang mengagumkan setelah hujan, lalu mengering, menguning, dan akhirnya hancur.

Ayat ini bukan berarti dunia harus dibenci sepenuhnya. Dunia tetap tempat manusia beramal. Dunia adalah ladang akhirat. Namun, dunia tidak boleh menipu manusia sehingga lupa pada tujuan akhir.

Harta dapat menjadi bekal jika digunakan untuk kebaikan. Jabatan dapat menjadi ladang pahala jika dipakai untuk menegakkan keadilan. Ilmu dapat menjadi amal jariyah jika diajarkan dengan ikhlas. Keluarga dapat menjadi jalan ibadah jika dibina dengan iman.

Dunia menjadi berbahaya ketika ia menguasai hati.

Berlomba Mengejar Dunia Bisa Membinasakan

Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan bahwa yang beliau khawatirkan atas umatnya bukan semata kemiskinan, tetapi ketika dunia dibentangkan, lalu manusia berlomba-lomba mengejarnya sebagaimana umat terdahulu berlomba-lomba, hingga dunia itu membinasakan mereka.

Peringatan ini sangat relevan dengan kehidupan modern. Banyak orang merasa tertinggal jika tidak memiliki rumah besar, kendaraan bagus, pakaian bermerek, jabatan tinggi, atau pencapaian tertentu. Media sosial sering memperkuat perasaan ini. Manusia menjadi mudah membandingkan hidupnya dengan orang lain.

Akhirnya, hidup terasa seperti perlombaan tanpa akhir.

Padahal, tidak semua yang tampak indah adalah berkah. Tidak semua yang terlihat sukses membawa ketenangan. Tidak semua yang banyak dimiliki manusia akan menolongnya di akhirat.

Yang akan menemani manusia setelah mati adalah amalnya.

Berlomba Menuju Ampunan dan Surga

Allah berfirman:

“Berlomba-lombalah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi...”
(QS. Al-Hadid: 21)

Ayat ini mengarahkan perlombaan manusia kepada tujuan yang benar: ampunan Allah dan surga.

Jika manusia ingin berlomba, berlombalah dalam hal yang mendekatkan kepada Allah. Berlombalah menjadi lebih jujur. Berlombalah lebih sabar. Berlombalah lebih ikhlas. Berlombalah dalam sedekah. Berlombalah dalam menolong orang. Berlombalah dalam menjaga shalat. Berlombalah dalam memperbaiki akhlak.

Perlombaan seperti ini tidak merugikan orang lain. Justru, jika banyak orang berlomba dalam kebaikan, masyarakat akan menjadi lebih baik.

Berbeda dengan perlombaan dunia yang sering memicu iri, dengki, kesombongan, dan persaingan tidak sehat, perlombaan dalam kebaikan melahirkan keberkahan.

Jangan Menunda Amal Saleh

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Bersegeralah kalian beramal saleh sebelum datang fitnah seperti potongan malam yang gelap...”
(HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa keadaan manusia bisa berubah. Hati bisa berubah. Waktu luang bisa hilang. Kesehatan bisa berganti sakit. Kesempatan bisa tertutup. Lingkungan bisa berubah. Ujian bisa datang tanpa diduga.

Karena itu, jangan menunda amal saleh.

Jika hari ini masih mampu shalat dengan tenang, jagalah. Jika hari ini masih bisa membaca Al-Qur’an, bacalah. Jika hari ini masih ada orang tua, berbaktilah. Jika hari ini masih ada rezeki, sedekahkan sebagian. Jika hari ini masih ada kesempatan meminta maaf, lakukanlah.

Menunda kebaikan adalah salah satu tipu daya setan.

Contoh Berlomba dalam Kebaikan

Berlomba dalam kebaikan tidak harus selalu berupa amal besar. Banyak amal kecil yang jika dilakukan dengan ikhlas dan konsisten akan bernilai besar di sisi Allah.

Beberapa contoh yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari:

1. Menjaga shalat tepat waktu

Shalat adalah tiang agama. Salah satu bentuk perlombaan dalam kebaikan adalah berusaha memperbaiki kualitas shalat, menjaga waktunya, dan tidak menundanya tanpa alasan.

2. Membaca dan memahami Al-Qur’an

Tidak harus langsung banyak. Mulailah dari beberapa ayat setiap hari. Yang penting konsisten dan disertai usaha memahami maknanya.

3. Bersedekah sesuai kemampuan

Sedekah tidak harus menunggu kaya. Memberi sedikit dengan ikhlas lebih baik daripada menunggu banyak tetapi tidak pernah dilakukan.

4. Menolong orang lain

Membantu tetangga, meringankan pekerjaan teman, memberi makan orang yang membutuhkan, atau membantu keluarga adalah bentuk kebaikan yang besar nilainya.

5. Menjaga lisan dan tulisan

Di era media sosial, menjaga komentar, tidak menyebarkan fitnah, dan tidak mencaci orang lain juga termasuk amal saleh.

6. Berbakti kepada orang tua

Selama orang tua masih ada, berbuat baiklah kepada mereka. Jika sudah wafat, doakan mereka dan sambung silaturahmi dengan orang-orang yang mereka cintai.

7. Memperbaiki akhlak

Menjadi lebih sabar, tidak mudah marah, tidak sombong, tidak iri, dan mudah memaafkan adalah bentuk kebaikan yang sangat penting.

8. Menuntut ilmu

Ilmu membantu seseorang beribadah dengan benar, bekerja dengan baik, dan mengambil keputusan secara bijak.

9. Mengajak kepada kebaikan

Dakwah tidak selalu harus di mimbar. Mengajak keluarga shalat, mengingatkan teman dengan baik, menulis hal bermanfaat, atau memberi contoh akhlak yang baik juga termasuk dakwah.

10. Bertaubat setiap hari

Tidak ada manusia yang bebas dari dosa. Karena itu, memperbanyak istighfar dan memperbaiki diri adalah bagian dari perlombaan menuju ampunan Allah.

Kualitas Lebih Penting daripada Sekadar Banyak

Berlomba dalam kebaikan bukan berarti hanya mengejar jumlah amal tanpa memperhatikan kualitas. Amal yang banyak tetapi dilakukan dengan riya dapat rusak nilainya. Amal kecil yang ikhlas bisa sangat besar di sisi Allah.

Karena itu, ada dua hal yang perlu dijaga: kuantitas dan kualitas.

Kuantitas berarti memperbanyak amal sesuai kemampuan. Kualitas berarti menjaga keikhlasan, mengikuti tuntunan Rasulullah ﷺ, dan berusaha menghadirkan hati ketika beramal.

Jangan sampai seseorang sibuk memperbanyak amal tetapi lupa memperbaiki niat. Jangan pula menjadikan alasan “yang penting ikhlas” untuk malas beramal.

Keduanya perlu berjalan bersama.

Jangan Meremehkan Kebaikan Kecil

Kadang seseorang merasa amalnya terlalu kecil. Ia merasa sedekahnya sedikit, ilmunya sedikit, bacaan Al-Qur’annya sedikit, atau kebaikannya tidak seberapa.

Padahal, di sisi Allah, amal kecil bisa bernilai besar jika dilakukan dengan ikhlas.

Senyum yang tulus, ucapan baik, menyingkirkan gangguan dari jalan, memberi minum, membantu orang tua, mendoakan saudara, dan menahan diri dari membalas keburukan adalah kebaikan.

Jangan meremehkan kebaikan kecil. Bisa jadi amal kecil itulah yang menjadi sebab Allah memberi rahmat kepada kita.

Berlomba dalam Kebaikan Bukan untuk Sombong

Ada bahaya yang perlu diwaspadai. Ketika seseorang mulai beramal, setan bisa menggoda dari pintu lain: merasa lebih baik dari orang lain.

Berlomba dalam kebaikan bukan berarti memandang rendah orang yang belum mampu melakukan kebaikan yang sama. Jangan merasa paling saleh karena lebih sering hadir di masjid. Jangan merasa paling dermawan karena lebih banyak bersedekah. Jangan merasa paling berilmu karena lebih banyak membaca.

Tujuan berlomba dalam kebaikan adalah mendekat kepada Allah, bukan memenangkan pujian manusia.

Jika melihat orang lain berbuat baik, jadikan itu motivasi. Jika melihat orang lain belum baik, doakan dan nasihati dengan lembut. Jangan jadikan amal sebagai bahan kesombongan.

Mengubah Orientasi Hidup

Agar dapat berlomba dalam kebaikan, seseorang perlu mengubah orientasi hidupnya.

Jika sebelumnya ukuran sukses hanya harta, maka tambahkan ukuran keberkahan. Jika sebelumnya ukuran mulia hanya jabatan, maka ingat bahwa kemuliaan sejati ada pada takwa. Jika sebelumnya waktu habis untuk mengejar dunia, maka sisihkan waktu terbaik untuk Allah.

Mengubah orientasi hidup bukan berarti meninggalkan pekerjaan atau tanggung jawab dunia. Seorang Muslim tetap harus bekerja, belajar, menafkahi keluarga, membangun usaha, dan memberi manfaat.

Namun, semua itu dilakukan sebagai bagian dari ibadah, bukan sebagai tujuan akhir yang melalaikan.

Cara Menumbuhkan Semangat Berlomba dalam Kebaikan

Ada beberapa cara sederhana untuk menumbuhkan semangat beramal saleh.

Pertama, ingat kematian. Kesadaran bahwa hidup terbatas membuat manusia lebih serius memanfaatkan waktu.

Kedua, baca Al-Qur’an secara rutin. Al-Qur’an menghidupkan hati dan mengingatkan manusia pada tujuan hidup.

Ketiga, berkumpul dengan orang saleh. Lingkungan yang baik dapat memudahkan seseorang berbuat baik.

Keempat, kurangi hal yang melalaikan. Terlalu banyak hiburan, media sosial, dan pergaulan yang sia-sia dapat melemahkan semangat ibadah.

Kelima, buat target amal harian. Misalnya shalat tepat waktu, membaca Al-Qur’an, sedekah, zikir, atau membantu orang lain.

Keenam, evaluasi diri sebelum tidur. Tanyakan: kebaikan apa yang sudah saya lakukan hari ini? Dosa apa yang harus saya taubati?

Ketujuh, berdoa agar Allah memudahkan hati untuk taat.

Penutup

Berlomba-lomba dalam kebaikan adalah panggilan bagi setiap Muslim untuk tidak menyia-nyiakan hidup. Dunia ini sementara, sedangkan akhirat kekal. Harta, jabatan, dan popularitas akan ditinggalkan. Yang akan terus menyertai manusia adalah amalnya.

Islam tidak melarang manusia bekerja dan meraih kebaikan dunia. Namun, dunia harus ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan utama.

Jika ingin berlomba, berlombalah menuju ampunan Allah. Berlombalah dalam shalat, sedekah, ilmu, akhlak, bakti kepada orang tua, menolong sesama, menjaga lisan, dan memperbaiki hati.

Jangan menunggu waktu lapang untuk berbuat baik. Jangan menunggu kaya untuk bersedekah. Jangan menunggu tua untuk bertaubat. Jangan menunggu kehilangan untuk menghargai nikmat.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang senang berbuat baik, ikhlas dalam beramal, dan diberi akhir kehidupan yang baik.

Wallahu a‘lam.