Senin, 28 Februari 2011

DIGNITY DALAM PANDANGAN ISLAM DAN MATERIALISME




Sebagian besar masyarakat yang ada sekarang menganggap tingkat kesuksesan sesorang selalu diukur dari apa yang dikenakannya. Seorang pengusaha yang merasa bahwa dirinya telah sukses dalam usahanya, akan menunjukkan kesuksesannya tersebut dengan memiliki sejumlah mobil mewah atau rumah yang besar dan megah. Seberapa banyak mobil mewah yang dia miliki, atau seberapa megah rumahnya akan dia sesuaikan dengan penilaiannya mengenai seberapa sukses dia dalam kehidupannya. Ini dilakuakan dalam rangka menunjukkan status soialnya di tengah masyarakat bahwa dia adalah seorang yang sukses. Dengan melakukan hal semacam ini, dia berharap orang-orang akan menganggapnya sebagai seorang yang punya status sosial yang lebih tinggi atau lebih ber-dignity dibandingkan orang lain.

Secara singkat, dapat dikatakan bahwa tingkat kesuksesan seseorang dalam hidup selalu diukur dari sisi materi. Pola pikir seperti ini merupakan salah satu bentuk pola pikir materialisme.

Allah menjelaskan di dalam Al-Quran mengenai fenomena ini, dimana manusia secara naluriahnya memang cendeung menyenangi segala hal yang berbau materi.

Al Imron :14. Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

Padahal Allah telah memberikan suatu pengertian bahwa terdapat suatu hal yang seharusnya selalu menjadi tujuan manusia dalam membina kehidupan di dunia ini, yaitu untuk mendapatkan tempat yang tinggi di akhirat kelak. Hal ini dijelaskan dalam ayat berikutnya.

Al Imron :15. Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) istri-istri yang disucikan serta keridaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.

Jadi dari sini dapat dikatakan bahwa pola pikir dan gaya hidup materialisme ini bertentangan dengan ajaran islam.

Ini dapat dilihat juga dari gaya hidup Rasulullah, terkhusunya setelah beliau diangkat menjadi Nabi hingga akhir hayatnya (selama masa kenabian). Rasulullah dan para sahabat generasi awal misalnya Abu bakar, Umar, Ustman, dan Ali selalu mencontohkan gaya hidup yang sederhana bahkan cenderung terlihat kekurangan materi, walaupun mereka punya kekuasaan yang besar.

Ahl bin Sa’ad, salah satu sahabat Nabi, berkata: ”Rasulullah tidak pernah terlihat makan roti dari tepung pilihan dari saat itu (kenabian) hingga beliau meninggal”.

Ahmad mengeluarkan dengan isnad yang shahih, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, dia berkata, “Umar bin Al-Khaththab ra. bercerita kepadaku, “Aku pernah memasuki rumah Rasulullah Shallailahu Alaihi wa Sallam, yang saat itu beliau sedang berbaring di atas selembar tikar. Setelah aku duduk di dekat beliau, aku baru tahu bahwa beliau juga menggelar kain mantelnya di atas tikar, dan tidak ada sesuatu yang lain, Tikar itu telah menimbulkan bekas guratan di lambung beliau. Aku juga melihat di salah satu pojok rumah beliau ada satu takar gandum. Di dinding tergantung selembar kulit yang sudah disamak. Melihat kesederhanaan ini kedua mataku meneteskan air mata."

“Mengapa engkau menangis wahai Ibnul-Khaththab?” tanya beliau. “Wahai Nabi Allah, bagaimana aku tidak menangis jika melihat gurat-gurat tikar yang membekas di lambung engkau itu dan lemari yang hanya diisi barang itu? Padahal Kisra dan Kaisar hidup di antara buab-buahan dan sungai yang mengalir. Engkau adalah Nabi Allah dan orang pilihan-Nya, sementara lemari engkau hanya seperti itu.”
“Wahai Ibnul-Khaththab, apakah engkau tidak ridha jika kita mendapatkan akhirat, sedangkan mereka hanya mendapatkan dunia?”

Al-Hakim juga mentakhrijnya secara shahih, berdasarkan syarat Muslim. Ibnu Hibban meriwayatkannya dari Anas, dan dia menyebutkan yang seperti ini. Begitulah yang disebutkan di dalam At-Targhib, 5/161

Sahabat Nabi Muhammad yang lain, Amr bin Haris, mengatakan bahwa: "ketika Nabi wafat tidak meninggalkan uang sepeserpun atau sesuatu yang lain kecuali pelana putih, senjata dan sebidang tanah untuk wakaf."

Nabi Muhammad hidup dalam kesederhanaan walaupun sebenarnya beliau punya kekuasaan yag besar. Namun Beliau menjadi pemimpin yang paling sukses di dunia karena telah berhasil meninggalkan karya nyata yaitu berupa sebagian besar penduduk semenanjung Arab sudah memeluk Islam sebelum beliau wafat dan masuk dibawah kekuasaan Islam sesudah tahun ke-18 kenabian, dan hingga sekarang islam dan ajran-ajarannya masih terus eksis dan terus berkembang.

Dari kehidupan Nabi Muhammad, kita dapat merenungkan apakah Beliau mengemban risalah untuk mendapatkan status sosial, kebesaran, dan kekuasaan?

Padahal seperti kita ketahui bersama, hasrat menikmati status sosial dan kekuasaan, dalam konsep materialisme, akan selalu diasosiasikan dengan kendaraan mewah, makanan yang enak, baju mahal, istana mewah, dan lain sebagainya.

Dan untuk itu, Allah memperingatkan manusia untuk tidak tergoda kepada dunia dan kesenangannya, yang sebenarnya hanyalah merupakan cobaa’an bagi manusia.

Al Hadid :20. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.

Saba’: 37. Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).

At Taubah:85. Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka dalam keadaan kafir.

Al Anfaal :28. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.

Tingkatan status sosial seseorang, dalam pandangan islam, akan dapat dicapai oleh seseorang sesuai dengan tingkat keimanan dan ketakwaannya kepada Allah.

Al hujurat:13. ......... Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Dignity dalam konsep islam akan bisa dididapatkan oleh seorang muslim apabila dia menjalankan semua syariat atau ketentuan-ketentuan yang berasal dari Allah dan Rasulnya, dan tidak berbantah-bantahan mengenai hal itu atau dengan kata lain tetap dalam satu jama’ah.

Al Anfaal:46. Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.

Selain itu menjalankan semua syariah secara menyeluruh bukan sepotong-sepotong.

Al Baqarah :208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.

Apabila sesorang telah mantab keimanannya, maka Allah telah menjanjikan bahwa Dia akan menanamkan rasa takut ke dalah hati orang-orang yang mungkar kepada Allah, yang akan membuat mereka gentar dalam menghadapi kaum muslimum.

Al Imron :151. Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang lalim.

Dengan demikian, mari kita taati Allah dan Rasulnya dengan menjalankan semua perintah dan menjauhi segala larangannya, sesuai dengan tuntunan dalam Al-Quran dan Al Hadis untuk bisa memperoleh tempat yang paling mulia yang bisa kita dapatkan dihadapan Allah.

Sekalipun kita telah mencapai kesuksesan, hidup yang berkecukupan bahkan mungkin berlebih, kita harus berupaya keras untuk tetap berjuang di jalan Allah dengan cara-cara yang telah disyariatkan kepada kita.

Al Fathir :29. Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,

Al Baqarah :245. Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.

Al Baqarah :261. Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

JILBAB




Adalah suatu keharusan bagi setiap manusia yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya, untuk melaksanakan segala hal ketetapan yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya.

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Salah satu ketetapan Allah dan Rasulnya adalah mengenai kewajiban untuk mengenakan hijab yang sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Al Hadis bagi setiap wanita yang mengaku dirinya beriman kepada Allah dan Rasulnya.

Dan katakanlah kepada wanita yang beriman,” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) Nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara – saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara – saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang merdeka, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (An Nur : 31)

Juga, terdapat di dalam firman Allah ta'ala surat Al-Ahzabayat 59:
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan istri orang-orang beriman, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu orang. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Aisyah, bahwa: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah pun berpaling darinya, dan berkata, "Wahai Asma', sesungguhnya wanita itu bila telah mencapai masa haid tidak patut ada bagian tubuhnya yang kelihatan, kecuali ini dan ini." Beliau berkata begitu sambil menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangannya.

"Pernah Rasulullah memberi saya baju qibthiyah yang tebal hadiah dari Dihyah Al-Kalbi. Baju itu pun saya pakaikan pada istri saya. Nabi bertanya kepada saya, 'Mengapa kamu tidak pernah memakai baju qibthiyah?' Saya menjawab, 'Baju itu saya pakaikan istri saya.' Beliau lalu berkata, 'Perintahkan istrimu agar memakai baju dalam ketika memakai baju qibthiyah, karena saya khawatir baju qibthiyah itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya. "Hadits ini diriwayatkan oleh Adh Dhiya' Al Maqdisi dalam kitab Al Ahadits AI Mukhtarah (1/441), Ahmad, Al Baihaqi dengan sanad hasan.

Dari Hisyam bin Urwah, bahwa Al-Mundzirbin Zubair pernah datang dari Irak, lalu mengirimkan kepada Asma' binti Abu Bakar sebuah pakaian marwiyyah (nama pakaian yang terkenal di Irak) dan quhiyyah (kain tefiun dari Quhistan, suatu daerah di kawasan Khurasan) yang ternyata tipis dan halus. Peristiwa ini terjadi setelah dia mengalami kebutaan. Asma' pun menyentuh kain-kain tadi dengan tangannya, lalu berkata, "Huh, kembalikan kain-kain ini kepadanya!" Al-Mundzir merasa keberatan, lalu berkata, "Wahai ibu, sesungguhnya pakaian ini tidak tipis." Namun Asma' menjawab, "Memang tidak tipis, akan tetapi masih bisa menggambarkan (lekuk tubuh).". Riwayat ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad (VIII: 184) dengan sanad shiahih sampai kepada Al-Mundzir.

Hijab merupakan segala sesuatu yang menutupi aurat wanita dan menghalangi secara sempurna pandangan laki-laki yang bukan mahramnya terhadap aurat wanita tersebut. Aurat seorang wanita adalah seluruh anggota badannya kecuali muka dan telapak tangan. Hijab bisa berupa tembok, tabir, dan juga pakaian. Sedangkan jilbab merupakan bagian dari pakaian wanita yang berupa kain atau sarung yang menutupi aurat wanita pada bagian kepala dan dijuntaikan hingga menutupi dada.

Dari sejumlah ayat Al-Quran, Hadis, dan riwayat di atas dapat diketahui mengenai seperti apa pakaian yang disyariatkan wajib dikenakan bagi setiap muslimah yang sudah baligh atau telah memasuki atau mengalami haidh. Dengan demikian bisa diuraikan beberapa persyaratan mengenai pakaian yang wajib dikenakan setiap muslimah tersebut.
  1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
  2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
  3. Tebal dan tidak tipis, tidak trasparan.
  4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
  5. Tidak memakai wangi-wangian.
  6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
  7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
  8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.

Jadi dalam hal ini dapat dikatakan bahwa pakaian wanita yang telah memenuhi persyaratan di atas dapat disebut sebagai pakaian hijab, yang didalamnya sudah termasuk jilbab.

Faedah dari ketetapan yang mewajibkan setiap wanita muslimah untuk mengenakan jilbab adalah demi membangun masyarakat Islam yang madani, yang terjaga dari segala macam kerusakan ahlak. Salah satu yang menjadi indikator utama suatu masyarakat memiliki akhlak yang bagus atau tidak adalah perilaku dan perlakuan dari dan terhadap kaum wanitanya.

Rasulullah bersabda: "Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita." (HR. Bukhari Muslim)

Rasulullah bersabda: "Hati-hatilah pada dunia dan hatihatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita." (HR. Muslim)

Dari Abu Al Ahwash dari Abdullah _ dari Nabi _ berkata : "Wanita itu adalah aurat, maka bila dia keluar (dari rumah) setanlah yang mengendalikannya, sedangkan keadaan dia yang paling dekat dengan rahmat Rabnya adalah ketika dia berada di dalam rumahnya,” (Hadits Shahih riwayat At Tirmidzi no :1173)

Dan karena fitnah yang bisa ditimbulkan wanita ini sangat besar, Rasulullah juga menyebutkan bahwa sebagian besar penghuni neraka adalah kaum wanita.

Rasulullah Shalallohu`alaihi wasallam bersabda: “....... Aku memandang ke neraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.”
Hadits ini diriwayatkan oleh :
  1. Bukhari dalam kitab Bad’ul Khalq bab Maa Ja’a fi Shifatil Jannah (kitab 59 bab 8).
  2. Tirmidzi dalam kitab Shifatil Jahannam bab Maa Ja’a Anna Aktsara Ahli Nar An Nisa’ (kitab 40 bab 11 hadits ke-2602), dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi 2098 dari Ibnu Abbas.
  3. Ahmad 2/297 dari Abu Hurairah. Dan hadits ini dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 1030.

Dari Imran bin Hushain berkata : “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya penghuni Surga yang paling sedikit adalah para wanita....’ “ (HR. Muslim 95, 2738. An Nasa’i 385)

Faedah yang bisa didapatkan kaum wanita dengan mengenakan hijab adalah agar mereka bisa dibedakan dengan perempuan yang tidak beriman.

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa: Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”

Selain itu, dengan mengenakan pakaian hijab, Insya Allah, kaum wanita tidak akan memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk mengumbar syahwatnya, sehingga kaum wanita muslimah tidak diganggu. Dimana fitnah syahwat ini dimulai dari pandangan. Bila mata tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat.

Rasulullah bersabda: "Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya."

Dan di dalam Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah :

"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat."

Selain itu perlu diketahui bahwa hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki beriman, yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib radiyallahu ‘anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”

Namun sayangnya, realita mengenai perilaku kaum wanita dalam kehidupan bermasyakat sekarang kenyataanya sudah melenceng jauh dari ketetapan Allah dan Rasulnya. Semakin banyak wanita yang sudah tidak mempunyai rasa malu untuk mempertontonkan aurat mereka di depan publik, hanya dengan maksud meraih popularitas duniawi.

Di sisi lain, banyak juga di antara wanita-wanita yang mengaku seorang muslimah pada zaman sekarang ini, yang mengaku bahwa dirinya telah berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab karena jilbab dan pakaian mereka belum memenuhi semua persyaratan di atas.

Hal ini sesuai dengan yang telah diramalkan Rasulullah:

"Pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita dari kalangan umatku yang berpakaian, namun pada hakekatnya mereka telanjang. Diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka itu, karena sebenarnya mereka itu wanita – wanita terkutuk." "Mereka tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian." Hadits ini diriwayatkan oleh Ath Thabarani dalam kitab Al Mu'jam Ash Shaghir (hlm. 232)

Kaum wanita yang seharusnya menjadi panutan setiap wanita muslimah adalah kaum wanita Anshor, seperti diriwayatkan oleh istri Nabi Muhammad, Aisyah radhiyallahu anha.

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

Kamis, 24 Februari 2011

SPIDERMAN


Karakter spiderman mulai dikenalkan pertama kali pada tahun 1962. Perancang karakter spiderman ini adalah Stan Lee dan Steve Ditko.

Saya menyukai karakter spiderman ini semenjak kecil. Bahkan waktu kecil saya bercita-cita untuk jadi spiderman.

Yang membuat suka dengan karakter spiderman:
  1. Peter parker adalah seorang yang jenius, yang tumbuh dari keluaga yang yang sederhana. Mungkin karakter yang ini mirip-mirip sedikit dengan saya. he..he..he...
  2. Hal yang pertama, bisa dikatakan secara umum sama untuk sebagian besar karakter superhero, bahwa spiderman merupakan sosok yang low profile. Sekalipun dia mempunyai suatu kekuatan yag luar biasa, dia menyembunyikan identitasnya dengan memaki topeng saat beraksi. Ini juga sama, yaitu sama-sama low profile. He..he..he..(lagi)
  3. Karakter peter parker juga seorang yang lebih mengutamakan kepentingan umum dibandingkan hasrat pribadinya. Dia rela menjauhkan diri dari orang-orang di sekitarnya, dengan maksud untuk melindungi mereka agar mereka tidak terlibat dalam konflik si spiderman dengan musuh-musuhnya.

Sebenarnya bisa dikatakan bahwa untuk saat ini cita-cita saya untuk menjadi spiderman setengah terwujud. Terwujudnya yaitu dalam hal pekerjaan saya saat ini yaitu seringkali manjat-manjat, merayap, dan bergelantungan.

Hah…ternyata jadi spiderman memang tidak semudah seperti yang saya bayangkan.

Akhir kata, di bawah ini adalah quotation (kata bijak) yang disampaikan oleh uncle Ben kepada Peter Parker, yang menjadi motivasinya untuk terus berjuang sebagai spiderman.

"with great power there must also come great responsibility" – Pada kekuatan yang besar terdapat tanggung jawab yang besar

Rabu, 23 September 2009

MUNCULNYA GOLONGAN - GOLONGAN DAN GERAKAN - GERAKAN ISLAM




Dewasa ini kita melihat mulai bermunculannya gerakan – gerakan dan golongan – golongan yang mengusung bendera keislaman dan mendakwahkan prinsip – prinsip ajarannya masing – masing. Beberapa diantaranya ternyata membawa ajaran yang menyesatkan karena tidak sesuai dengan prinsip – prinsip dasar ajaran islam sehingga MUI mengklaimnya sebagai aliran sesat dan membawa kasus tersebut ke meja hijau sesuai dengan tata cara peradilan di negeri ini. Beberapa yang lainnya masih bebas mendakwahkan ajarannya yang menyesatkan karena masih dilindungi oleh suatu kekuasaan asing. Yang tidak termasuk ke dalam golongan sesat tersebut, yaitu sebagian besar lainnya masih bisa hidup berdampingan secara damai.

Namun dalam prakteknya, ternyata dalam beberapa hal kita bisa melihat bahwa gerakan – gerakan tersebut mulai menimbulkan pemikiran – pemikiran fanatisme golongan. Hal inilah yang sebenarnya juga perlu dihindari, selain tetap waspada terhadap tumbuhnya aliran – aliran sesat yang ingin merusak nilai – nilai keislaman yang murni yang sesuai dengan Al Quran dan Al Hadis seperti yang dipraktekkan Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya.

Ketika kekhilafahan tidak ada seperti yang terjadi di zaman sekarang, umat islam akan cenderung menuju perpecahan seperti yang memang diinginkan oleh mereka yang memusuhi islam. Ketika kehilafahan telah meuncul kembali seperti yang telah dijanjikan oleh Allah SWT., maka adalah kewajiban setiap umat muslim yang hidup pada zaman itu untuk mengucapkan sumpah setia atau berbai’at kepadanya demi tegaknya persatauan dan kesatuan umat islam.

"Maka apabila engkau melihat adanya khalifah, menyatulah padanya, meskipun ia memukul punggungmu. Dan jika khalifah tidak ada, maka menghindar." (HR. Thabrani dari Khalid bin Sabi', lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Nabi Muhammad SAW. menegaskan, bahwa wajibnya bai'at adalah kepada khalifah, jika ada atau terwujud, meskipun khalifah melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti memukul, dll. Thabrani mengatakan bahwa yang dimaksud menghindar ialah menghindar dari kelompok-kelompok partai manusia (golongan /firqah-firqah), dan tidak mengikuti seorang pun dalam firqah yang ada. (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal.37). Dengan kata lain, apabila khalifah atau kekhalifahan sedang vakum, maka kewajiban bai'atpun tidak ada. Juga, sabda Rasulullah SAW, yang artinya:

Barang siapa mati tanpa bai'at di lehernya, maka matinya seperti mati jahiliyah." (HR. Muslim).

Yang dimaksud bai'at disini ialah bai'at kepada khalifah, yaitu jika masih ada di muka bumi. Dan Ketahuilah bahwa sekarang ini, kaum Muslimin atau dunia Islam tidak mempunyai Khalifah yang memimpinnya. Maka hendaklah setiap Muslim menjauh dari firqah-firqah yang menyesatkan. Dalam hal ini Imam Bukhari telah menyusun satu bab khusus yang berjudul "Bagaimana perintah syari'at jika jama'ah tidak ada?"

Ibnu Hajar berkata bahwa yang dimaksud di sini ialah apa yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dalam kondisi perpecahan diantara umat Islam, dan mereka belum bersatu di bawah pemerintahan seorang khalifah.

Kemudian Imam Bukhari menukilkan hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah bin Yaman r.a. dimana beliau pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Maka, bagaimana jika mereka, kaum Muslimin tidak memiliki Jama'ah dan tidak memiliki Imam? Rasulullah SAW menjawab: "Maka tinggalkanlah olehmu semua golongan yang ada, meskipun engkau terpaksa makan akar pohon, sehingga engkau menjumpai kematian dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu."

Maksud hadits ini sama dengan hadits sebelumnya, yaitu apabila khalifah tidak ada, maka menghindar. Hanya ada tambahan dalam hadits ini yaitu "meskipun engkau terpaksa makan akar pohon? dst."

Menurut Baidhawi, kata-kata tersebut merupakan kinayah atau kiasan dari kondisi beratnya menanggung sakit. Selanjutnya Baidhawi berkata:

"Makna hadits ini ialah apabila di bumi tidak ada khalifah, maka wajib bagimu menghindar dari berbagai golongan dan bersabar untuk menanggung beratnya zaman." (Wallahu A'lam). (Lihat Fathul Bari, juz XIII, hal. 36).

Demikian itulah pemahaman yang berdasarkan argumentasi dan hujah yang jelas dan dapat dipercaya.

“Dari sahabat Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah Sallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya agama Islam datang dalam keadaan asing, dan suatu saat akan kembali menjadi asing, maka keberuntungan (surga) akan diperoleh oleh orang-orang yang asing.’” (HR. Muslim)

Mengenai Hadis di atas, Imam Ar Rafi’i berkata: “Agama Islam pertama kali dikatakan asing karena agama Islam sangat menyelisihi tradisi masyarakat kala itu, berupa kesyirikan, dan berbagai perbuatan jahiliyyah. Dan Islam akan kembali asing, dikarenakan kerusakan yang menimpa masyarakat, dan munculnya berbagai fitnah, dan karena mereka mencampakkan jauh-jauh segala konsekwensi keimanan yang benar.” (At Tadwin fi Akhbar Al Qazwin, oleh Imam Ar Rafi’i, 1/139-140).

Diriwayatkan dari Abu Najih Al 'lrbadh ibn Sariyah RA., dimana beliau berkata: Rasulullah SAW telah menasihati kami suatu nasihat yang menggetarkan hati dan mencucurkan air mata. Hal itu seolah-olah merupakan nasihat orang yang mau mengucapkan selamat tinggal. Kami berkata: “Ya Rasulullah! Maka berikanlah kami wasiat!”. Baginda bersabda: Aku mewasiatkan kamu supaya bertaqwa kepada Allah SWT, supaya mendengar dan taat, sekalipun kamu diperintah oleh seorang hamba. Sesungguhnya, barangsiapa di kalangan kamu yang masih hidup nanti, niscaya dia akan melihat banyak perselisihan. Maka hendaklah kamu mengikuti sunnahku dan sunnah khulafa'ur Rasyidin yang mendapat hidayat. Gigitlah ia dengan kuat (yaitu berpegang teguhlah kamu dengan sunnah-sunnah tersebut) dan berwaspadalah kamu dari melakukan perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid'ah dan setiap bid'ah itu adalah sesat dan setiap kesesatan itu dalam neraka. (Hadis riwayat Abu Dawud dan Al Tirmizi. Al Tirmizi berkata ini hadis sahih).

Walau demikian, kaum muslimin tidak perlu berkecil hati, tidak perlu ragu dan bimbang, apalagi menggadaikan prinsip dan aqidahnya, sebab Allah SWT. telah berjanji akan menjaga agama ini, dan senantiasa akan membangkitkan dari ummat Islam orang-orang yang akan berjuang menghidupkan kembali kemurnian syari’at Islam yang telah ditinggalkan oleh manusia dan membersihkan segala penyelewengan yang dilekatkan kepadanya. Orang – orang terpilih ini nantinya yang akan kembali meluruskan agama islam ini setelah generasi – generasi yang rusak mencoba membengkokkannya.

“Dari sahabat Abu Hurairah rodiallahu ‘anhu dari Rasulullah Sallahu ’Alaihi Wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah akan senantiasa mengutus (membangkitkan) untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun, orang-orang yang akan memperbaharui agama mereka.” (Riwayat Abu Dawud, Al Hakim, Al Baihaqi dan dishahihkan oleh Al Albani)

Ibnul Qayyim berkata: “Seandainya bukan karena adanya jaminan dari Allah yang akan senantiasa menjaga agama-Nya, dan janji Allah Ta’ala akan membangkitkan orang-orang yang akan memperbaharui rambu-rambu agama-Nya dan menghidupkan kembali syari’at-syari’at yang telah ditinggalkan oleh para penjaja kebatilan, dan menyegarkan segala yang telah dijadikan layu oleh orang-orang bodoh, niscaya tonggak-tonggak agama Islam akan tergoyahkan, dan menjadi rapuh bangunannya. Akan tetapi Allah Maha Memiliki karunia atas alam semesta.” (Madarijus Salikin, oleh Ibnul Qayyim 3/79).

Imam Ahmad bin Hambal berkata: “Sesungguhnya Allah akan senantiasa membangkitkan untuk ummat ini pada setiap penghujung seratus tahun (setiap abad) orang-orang yang akan mengajari mereka as sunnah, dan menepis segala kedustaan atas Nabi Muhammad SAW., kemudian kami perhatikan, ternyata pada penghujung abad pertama ada Umar bin Abdul Aziz, dan pada penghujung abad kedua ada Imam As Syafi’i.” (Siyar A’alam An Nubala’ oleh Az Zahabi 10/46).

“Dari hadits dan beberapa penjelasan ulama’ diatas, dapat dipahami bahwa seorang mujaddid (pembaharu) tidaklah mungkin kecuali seorang ulama’ yang menguasai ilmu agama, disamping itu ulama’ tersebut cita-cita dan tekadnya siang dan malam ialah menghidupkan as sunnah, mengajarkannya, dan membela orang-orang yang mengamalkannya. Sebagaimana ia juga berjuang untuk menghapuskan praktek-praktek bid’ah, dan hal yang diada-adakan, serta memerangi para pelakunya, baik dengan lisan, tulisan, pendidikan atau dengan lainnya. Dan orang yang tidak memiliki kriteria demikian ini tidak dapat dikatakan sebagai seorang mujaddid (pembaharu), walaupun ia berilmu luas, dikenal oleh setiap orang, dan sebagai tempat mereka bertanya.” (‘Aunul Ma’bud, oleh Syamsu Al Haq Al ‘Azhim Abadi, 11/263).

Inilah pembaharuan yang ada dalam agama Islam, yaitu pembaharuan dalam wujud menghidupkan kembali ajaran syari’at yang telah ditinggalkan oleh masyarakat, dan memerangi penyelewengan yang telah merajalela. Dan sebagaimana disebutkan oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, bahwa mujaddid (pembaharu) abad pertama ialah khalifah Umar bin Abdul Aziz, dan pada abad kedua adalah Imam As Syafi’i, rahimahumallah. Sejarah telah membuktikan bahwa yang dilakukan oleh kedua orang ini adalah menghidupkan sunnah, memerangi bid’ah, dan mengembalikan metode berfikir masyarakat dalam beragama kepada metode yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. kepada sahabatnya, yaitu tidak fanatik terhadap golongan, dan hanya Al Qur’an dan As Sunnah yang menjadi tolok ukur kebenaran.

Sumber : beberapa diambil dari tulisan Ustadz Muhammad Arifin Badri

Selasa, 21 Juli 2009

BOM BUNUH DIRI, JIHADKAH?




Satu lagi kasus bom bunuh diri terjadi di Indonesia. Pada tanggal 17 Juli 2009 pagi, dua buah bom meledak hampir bersamaan. Satu bom meledak di Hotel JW Marriot, dan yang satunya lagi meledak tak jauh dari yang pertama, yaitu di Hotel Ritz Carlton.

Tetap saja pertanyaan yang akan sering muncul yaitu benarkah aksi bom bunuh diri ini adalah merupakan bentuk aksi jihad seperti yang diklaim para penganut pemikiran ekstrim tersebut? Lalu, apakah hal ini dibenarkan dalam islam? Barangkali seperti inilah pertanyaan yang akan muncul dari kebanyakan orang awam seperti kita. Tetapi kita tidak hanya bisa memutuskan sendiri, ya atau tidak, tanpa mengambil langkah berpikir yang benar. Untuk itu di sini mari kita coba renungkan bersama – bersama.

Kita bisa melihat bahwa jawaban yang beredar di tengah masyarakat terhadap pertanyaan di atas akan bervariasi. Banyak orang mengutuk dan beberapa semakin mengagung – ngagungkannya, dan juga tidak sedikit yang berlepas tangan dan menutup mata dengan slogan: yang penting diri sendiri selamat dan kondisi sekitar aman.

Tapi para ‘alim ulama di berbagai negara islam seperti misalnya di Arab Saudi kebanyakan tidak membenarkannya. Banyak ulama – ulama besar yang mengeluarkan fatwanya yang tidak membenarkan tindakan aksi bom bunuh diri sebagai bagian dari jihad. Hal mengenai ini secara lengkap, salah satunya bisa Anda baca dalam buku karangan Al Ustadz Dzulkarnain bin Muhammad Sanusi yang berjudul Meraih Kemuliaan Melalui Jihad yang sekaligus juga di dalamnya berisi sanggahan – sanggahan terhadap buku Aku Melawan Teroris karya Imam Samudera.

Lalu selanjutnya kita akan berbicara mengenai islam secara sekilas dalam hubungannya dengan praktek kekerasan. Kita tahu bahwa jalan islam adalah jalan pertengahan antara yang ekstrim dan yang menyepelekan. Islam adalah jalan yang lurus, jalannya orang yang berserah diri kepada Allah yang mana akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat bagi yang mengikutinya. Jalan yang mengatur kodrat naluriah manusia yang tak lepas dari nafsu, dan juga mengatur kewajibannya untuk beribadah kepada Allah. Islam tidak mengajarkan manusia untuk berbuat kerusakan dan melakukan tindak kekerasan di muka bumi tanpa alasan yang dibenarkan. Islam juga tidak mengajarkan manusia untuk beribadah secara total kepada Allah sehingga melupakan hak – hak duniawinya. Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan saling pengertian dengan pemeluk agama lainnya. Islam mengajak umat lainnya agar tidak saling menggangu selama tidak ada pelanggaran terhadap kesepakatan perdamaian.

Sementara itu, dalam kasus aksi teror bom seperti yang selama ini terjadi, kita dalam hal ini bisa mengkategorikannya sebagai sikap ekstrim. Sikap yang ekstrim adalah sikap yang melampaui batas dimana dilarang dalam islam. Sementara kita tahu bahwa islam bukan agama yang melembagakan kekerasan. Kalaupun kekerasan terpaksa harus dilakukan, baik sebagai upaya pertahanan maupun sebagai upaya menyerang musuh demi mengukuhkan agama Allah, maka hal itu adalah langkah yang paling terakhir dilakukan, setelah terpenuhi syarat – syarat yang menghalalkannya. Selain itu harus ada juga pertimbangan – pertimbangan mengenai kemungkinan – kemungkinan dalam pelaksanannya apakah akan cenderung membawa kemaslahatan bagi kaum Muslimin seluruhnya apa tidak.

Menurut para ahli Agama, terminologi jihad memiliki beberapa ketentuan. Apabila jihad yang dimaksud adalah yang berhubungan dengan suatu tindakan kekerasan secara fisik, maka kita akan bisa membaginya ke dalam dua tipe, yaitu jihad bertahan dan jihad menyerang. Jihad bertahan adalah wajib dilakukan oleh setiap umat muslimin yang diserang musuh dengan tidak terkecuali, karena hal ini ada hubungannya dengan mempertahankan nyawa, keluarga, harta, dan agama terhadap serangan musuh yang akan membinasakannya. Sementara itu, jihad menyerang berbeda dengan tipe yang pertama. Jihad menyerang ini harus memenuhi 3 syarat untuk bisa dikatakan sebagai jihad, yaitu ada persetujuan pemimpin muslim, ada kemampuan dan kekuatan yang cukup untuk melakukannya, dan ada wilayah kekuasaan.

Selain itu, dalam pelaksanaan aksi jihad ini, juga harus selalu ditaati beberapa ketentuan yang harus dipegang teguh oleh pelakunya. Beberapa diantaranya yaitu tidak melakukan pembunuhan terhadap orang yang diharamkan untuk dibunuh seperti wanita, anak – anak, orang lanjut usia, orang cacat yang tidak punya kemampuan ikut dalam perang, saudara seagama yang menegakkan shalat, pihak musuh yang telah tunduk dengan membayar jizyah, pihak di luar islam yang mendapat jaminan perlindungan dari Negara (termasuk di dalamnya turis, utusan, dan pekerja asing). Kalaupun misalnya dalam aksi jihad sejumlah dari mereka yang dilarang untuk dibunuh ini terbunuh juga, maka wajib bagi pasukan muslimin yang melakukannya dan juga pihak yang bertanggung jawab atasnya (pimpinannya) membayar denda terhadap keluarga yang terbunuh. Ini menunjukkan bahwa alasan ketidaksengajaan pun tidak dibenarkan kerena tetap dibebani tanggung jawab atau hukuman. Selain itu, juga ada ketentuan untuk selalu diupayakan agar tidak melakukan peperangan pada bulan – bulan haram kecuali terpaksa. Ada juga larangan untuk melakukan pengrusakan harta benda dan beberapa hal lainnya yang tidak bisa disebutkan secara detail beserta dalil – dalilnya dalam penulisan yang singkat ini.

Banyaknya ketentuan – ketentuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang diada –adakan oleh para ahli agama, seperti yang selalu dituduhkan oleh kelompok ektrimis dimana mereka menganggap hal itu merupakan usaha untuk menghalang – halangi aksi jihad fi sabilillah. Para ahli agama itu merumuskan ketentuan – ketentuan yang rumit tersebut dengan mendasarkannya pada Al Quran dan Al Hadis, dimana dengan kedalaman pemahaman mereka terhadap ilmu Fiqih dan ilmu Tuhid, mereka mempunyai kapasitas dalam menentukan ini benar atau tidak, ini halal atau haram.

Kita juga harus tahu bahwa menjadi seorang ‘alim ulama sebenarnya merupakan tugas berat, dan tidak sembarang orang mampu sampai pada derajat ini. Mereka harus mempunyai pemahaman yang dalam mengenai bahasa arab, tata bahasanya, sastranya, menghatamkan buku – buku dan kitab – kitab yang tebal – tebal dan juga mengkajinya. Sangat tidak mungkin bagi kebanyakan kalangan kita melakukannya kecuali mereka yang benar – benar dipilih dan dikehendaki oleh Allah. Melalui tangan para ‘ulama, Allah memelihara kemurnian agama ini hingga sekarang, semenjak putusnya perutusan Allah yaitu para Nabi dan Rasul. Allah telah menjanjikan bahwa agama Allah ini tidak akan pernah padam sampai hari kiamat kalau pun mereka yang memusuhi islam berupaya menghapuskannya.

Mereka ingin hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci. (QS. Ash Shaff: 8).

Para ulama, dengan kedalam ilmu yang mereka punyai, tentunya mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap amanat yang diembannya karena mereka merupakan orang yang paling takut kepada Allah. Jadi tidaklah mungkin bagi mereka untuk menjerumuskan umat islam ini pada kesesatan, perpecahan, kelemahan, yang akhirnya berujung pada kehancuran dan kebinasaan. Apabila mereka berbuat demikian tentulah mereka mendapat siksasan Allah sangat pedih.

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Fathir: 28).

Sebenarnya apabila kita menghindari sikap berburuk sangka terhadap para ‘alim ulama ini kita bisa melihat bahwa dengan banyaknya aturan yang demikian ketat dalam praktek jihad, menunjukkan bahwa islam sebenarnya memang benar – benar merupakan agama yang cinta damai, dan tidak menganjurkan pemecahan masalah melalui jalur kekerasan. Kekerasan – kekerasan dalam konteks jihad dipertimbangkan melalui aturan yang sangat kompleks sesuai dengan yang ditentukan Allah. Hal ini menunjukkan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia, sebagai perwujudan sifat Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.

……………….Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS. Al Baqarah :251).

…………………Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS. Al Anfaal :73).

Dan dalam masa sekarang ini, dimana jalur utusan Allah telah tertutup, maka menjadi tugas para ‘ulama inilah yang mana agama islam akan tetap dipelihara agar sesuai dengan kaidah – kaidah yang seharusnya, yaitu sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasulnya. Karenanya kita, suka maupun tidak, harus percaya dan mengikuti fatwa – fatwa mereka. Pemimpin – pemimin islam pun harus mengikuti mereka dalam urusan syari’at.

Dari sisi lain, apabila kita membaca sirah (sejarah hidup) Nabi Muhammad SAW, kita juga bisa menyimak bagaimana Rasulullah SAW memberi tuntunan kepada kita dalam ibadah jihad. Dalam setiap peperangan yang dilakukan oleh Beliau selama memimpin kaum Muslimin, semua peperangan dilakukan secara gentle, dan tidak pernah ada aksi bunuh diri dan serangan terselubung. Walaupun di dalamnya ada manuver – manuver maupun siasat dan tipu muslihat, tetapi kesemuanya itu dilakukan demi kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Muslimin. Tipu muslihat ini dilakukan dengan maksud bagaimana caranya pertumpahan darah yang lebih besar bisa dihindari, dan bahkan sebisa mungkin pertumpahan darah itu sendiri dihindari. Karena itulah tipu muslihat itu hanya diperbolehkan dalam kondisi perang.

Semua peperangan dilakukan melalui perjuangan mati – matian sampai titik darah penghabisan setelah mengupayakan terciptanya kemengangan. Semboyannya adalah hidup mulia atau mati syahid, yang mana tidak bisa hanya mati syahid saja yang diharapkan, tetapi hidup dalam kemengangan yang harus diperjuangkan terlebih dahulu.

Rasulullah tidak pernah memerintahkan kepada pasukan muslimin untuk melakukan aksi bunuh diri dan menerjunkan diri dalam pertempuran tanpa tujuan yang jelas. Tidak pernah tercatat bahwa rasul mengintruksikan pasukannnya untuk membakar dirinya lalu menerjunkan dirinya ke dalam barisan pasukan musuh dengan maksud melakukan aksi serangan bunuh diri. Bahkan rasul melarang pasukannya untuk maju sendirian keluar barisan menuju ke tengah – tengah musuh sebelum ada intruksi dari beliau. Walaupun pasukan Muslimin terkenal berani dan tak takut mati, tetapi rasul menyuruh mereka semua agar mampu mengendalikan keberaniannya itu dengan taat kepada pimpinan agar tidak membawa jiwa mereka kepada kebinasaan yang sia – sia.

Melalui Sirah Nabawiyah, kita bisa melihat bahwa sejumlah pasukan Muslimin tewas dalam suatu pertempuran ataupun mengalami kekalahan, tetapi semua tujuannya jelas tercapai yaitu mampu membuat musuh gentar. Akhirnya, kalaupun musuh mampu mengalahkan pasukan muslimin tetapi hal itu tidaklah mereka lakukan dengan mudah. Musuh akan selalu berpikir berkali – kali untuk menghadapi pasukan Muslimin kembali dimana menurut pandangan mereka walaupun jumlahnya sedikit tetapi ternyata pasukan Muslimin mampu membunuh banyak dari kalangan mereka.

Hal inilah yang dimaksud dengan membuat gentar musuh itu, yang mana lebih mengarah kepada menciptakan keseganan dan kegaguman terhadap pasukan Muslimin, dimana sebenarnya hal ini juga merupakan aksi dakwah untuk mengenalkan pada khalayak ramai bahwa Allah akan selalu berpihak kepada pasukan Muslimin. Bukan seperti yang dilakukan para pelaku bom bunuh diri dimana semakin menambah kebencian mereka yang memusuhi islam sehingga mereka semakin beringas dan semakin tidak percaya kepada islam. Hal ini tentu saja menutup pintu dakwah islam. Mereka pun semakin arogan untuk memusnahkan seluruh umat muslim dengan alasan menghapuskan teror sebagai legalisasi aksinya.

Selanjutnya ada hal yang juga bisa kita renungkan dari aksi bom bunuh diri ini, yaitu tidak adanya efektifitas dalam menegakkan kalimat Allah seperti halnya jihad yang sebenarnya. Malahan orang – orang yang tidak senang dengan islam akan semakin punya bahan fitnah, dan semakin leluasa melakukan pemusnahan terhadap islam dengan slogan anti terorisnya. Bisa dikatakan ini merupakan aktivitas teror yang kemudian tidak membuat musuh gentar, tetapi malah membuat musuh semakin arogan dan membalas dengan aksi teror yang lebih besar dimana membahayakan eksistensi kaum Muslimin sendiri.

Misalkan, anggap saja dilakukan aksi bom bunuh diri oleh pejuang Palestina terhadap daerah pemukiman Israel. Dari aksi ini paling – paling sekitar 15 - 20 orang penduduk Israel tewas. Tentu saja terhadap hal ini, Israel tidak akan tinggal diam. Israel dengan alasan – alasannya kepada dunia akan lebih leluasa lagi dan merasa mempunyai legalisasi untuk menyerang Palestina. Sekali mengeluarkan aksi militernya, bisa 60 – 80 orang Palestina yang tewas. Sedangkan di pihak mereka sendiri tidak ada korban jiwa. Dalam membunuhi warga palestina ini mereka juga akan berbuat serampangan dan bahkan lebih malampaui batas lagi. Wanita dan anak – anak seringkali menjadi korban. Hal ini tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dikorbankan dari aksi bom bunuh diri. Inilah yang dimaksud dengan tidak ada efektifitasnya serangan dengan bom bunuh diri ini.

Efek buruk dari aksi bom bunuh diri lainnya ini adalah munculnya perpecahan umat islam itu sendiri. Kita bisa melihatnya dari aksi tuduhan “kafir” tehadap sejumlah ‘alim ulama dengan alasan para ‘alim ulama terlalu lembek dan menjadi antek musuh. Padahal kita tahu sebenarnya di tangan mereka yang punya ilmu mendalam mengenai Fiqih dan ilmu Tauhid inilah ajaran islam terpelihara hingga masa ini. Selain itu semakin banyak kelompok yang memisahakan diri dari jama’ah dan membentuk gerakan sendiri, yang mana hal ini berpotensi juga untuk menyulut perpecahan.

Jadi kita bisa melihat bahwa aksi bom bunuh diri ini tidaklah bisa dibenarkan apabila mengatasnamakan islam. Barangkali aksi ini hanya bisa dikatakan sebagai aksi lanjutan dari semangat yang meluap – meluap, dendam yang membara, dibalut dengan doktrin – doktrin yang semakin membuat motivasi itu meledak – ledak lalu terjadilah aksi – aksi fisik yang brutal. Sementara itu di sisi lain, ilmu dan pemahaman agama mereka kurang. Akal pun tidak jalan karena terlanjur tertutupi oleh semangat yang terlampau menggebu – gebu itu sehingga yang dilihatnya hanyalah efek aksi itu dalam jangka pendek saja, tidak dalam tujuan yang lebih luas bagi umat islam. Kondisi pemikiran seperti inilah yang kemudian membawa mereka pada tindakan – tindakan ekstrim dan melampaui batas yang sebenarnya membahayakan Umat Muslimin secara keseluruhan dalam beberapa waktu ke depan.

Apabila kita merenungkan baik – baik, kita akan menyadari bahwa sebenarnya tujuan inilah yang memang hendak dicapai oleh musuh – musuh islam yang telah semenjak dulu berupaya melakukan tipu muslihat untuk melemahkan agama Allah. Mereka menciptakan segala konspirasi yang ada ini sebenarnya adalah untuk melemahkan pengaruh para ‘alim ulama itu terhadap masyarakat islam. Apabila umat islam sudah tidak mengikuti para ‘alim ulama tentulah akan ada kekacauan karena semua orang seolah – olah akan mempunyai hak dalam memutuskan suatu perkara, halal atau haram. Semua orang akan marasa dirinya pantas terhadap tanggung jawab itu. Perpecahan umat akan semakin meruncing dan akan membawa pada kelemahan terhadap kesatuan umat dan akhirnya berujung pada kehancuran umat islam. Jadi musuh – musuh islam itu nantinya akan dengan mudah semakin memperkukuh kekuatan mereka dan membuat kerusakan di muka bumi.

Kenapa kita tidak sadar akan hal ini, padahal ini adalah politik lawas, devide et impera. Sementara, kita tahu bahwa kekuatan yang menghalangi pelaksanaan politik pecah belah ini adalah keberadaan pengaruh ‘alim ulama di tengah – tengah masyarakat islam. Kita bisa lihat contoh kasusnya dari perang Aceh dimana agen mata – mata Belanda, yang bernama Snouck Hugronye yang melakukan penelitiannya di Aceh mulai tanggal 16 Juli 1891 sampai 4 Februari 1892, telah memberikan kesimpulannya mengenai hal ini. Menurut Snouck dalam “Laporan Politik Agama” yang disampaikannya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia, di Aceh ada tiga kekuatan yang saling mempengaruhi rakyat Aceh untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Dari ketiga pihak ini, pihak sultan adalah pihak yang bisa disisihkan dan pihak adat adalah pihak yang bisa diajak kompromi. Sedangkan pihak ulama, adalah pihak yang paling tidak kenal damai dan paling tegar. Karenanya harus ditumpas habis, agar tidak tumbuh kembali menjadi kekuatan potensial menentang pemerintah kolonial Belanda.

Dari situ kita bisa lihat bahwa pengaruh para ‘alim ulama inilah yang memang diupayakan untuk dihilangkan dalam kehidupan masyarakat muslim saat ini. Apabila pengaruh mereka bisa dihilangkan, maka politik adu domba bisa semakin lancar pelaksanaannya. Dengan menguatnya persepsi dan mosi – mosi tidak percaya terhadap para ‘alim ulama seperti yang terjadi saat ini, kita bisa melihat bahwa langkah – langkah aksi konspirasi mereka semakin menunjukkan indikasi keberhasilan.

Praktek konspirasi ini, sementara di sisi lain juga dibarengi dengan upaya – upaya untuk merusak generasi muda islam. Muda – mudi kita dialihkan perhatiannya kepada para artis dan selebritis dan budaya barat yang kebanyakan tidak memberi contoh yang baik kepada mereka. Mereka semakin terlena kepada mimpi – mimpi keduniaan yang ditawarkan oleh acara – acara televisi sehingga semakin jauhlah mereka terhadap para ‘alim ulama. Dan bisa dikatakan bahwa perilaku mereka pun akan semakin jauh dari agama. Kita bisa melihat ini dalam kehidupan sehari – hari. Di sisi lain, kelompok ekstrimis semakin fanatik dengan paham dan tokoh – tokoh mereka. Gerakan – gerakan islam yang semakin banyak bermunculan juga semakin banyak orang – orang yang mengikutinya, dan juga beberapa semakin fanatik pula pada ajaran gerakannya dan pada tokoh – tokohnya. Inilah yang kemudian semakin memperuncing masalah.

Kalau di atas telah dijelaskan bahwa jalan yang islam adalah jalan pertengahan antara yang ekstrim dan yang menyepelekan, maka bisa dikatakan jarak keduanya (yang ekstrim dan yang menyepelekan) semakin diperlebar terhadap jalan yang islam sehingga akan melamahkan jalan yang islam yang berada diantaranya, karena semakin banyak masyarakat islam yang tertarik pada jalan yang ekstrim atau yang menyepelekan.

Untuk itulah berprasangka baik terhadap para ‘alim ulama adalah jalan untuk kembali menyatukan jama’ah. Jangan sampai kita mudah termakan fitnah – fitnah yang dilontarkan sekelompok orang terhadap mereka. Memang telah datang zaman dimana orang hina dimuliakan dan orang mulia dihinakan.

”Akan datang kepada manusia tahun – tahun yang menipu, (dimana) akan dibenarkn padanya orang yang berdusta dan dianggap dusta orang yang jujur, orang yang berkhianat dianggap amanah dan orang yang amanah dianggap berkhianat dan akan berbicara Ar Ruwaibidhoh. Ditanyakan, “Siapakah Ar Ruwaibidhoh itu?” Beliau menjawab, “Orang dungu yang berbicara tentang perkara umum.”. (diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam Ahmad, Ibnu Majjah, Al Hakim, dll. Dishohihkan oleh syaikh Al Albany, Syaikh Muqbil)

Jadi kita juga harus bisa memikirkan hal ini bersama – sama. Kalaupun setidaknya kita tidak bisa banyak berbuat banyak, setidaknya kita ikut memikirkan pemasalahan umat ini. Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang benar.

Selanjutnya bagaimana kita bisa tahu, siapa saja para ‘alim ulama itu? Sementara sekarang semuanya menjadi serba tidak jelas, mana yang benar – benar ‘alim ulama dan mana yang bukan. Seperti yang telah dijelaskan di atas mereka ini adalah yang dalam pengetahuannya terhadap masalah agama. Mereka paham mengenai ilmu Fiqih dan Tauhid sehingga punya wewenang dalam menentukan halal – haram, boleh atau tidak. Karena mereka adalah orang yang paling takut kepada Allah tentulah sikap – sikap mereka menunjukkan ciri teladan umat yang baik. Mereka ini bukanlah orang yang gemar mencari harta dan memamerkannya, bukanlah orang yang senang melakukan maksiat dan sangat hati – hati dalam menyampaikan risalah agama. Semoga Allah memberi jalan bagi kebangkitan islam melalui tangan mereka ini.

Dan suatu langkah yang diwajibkan apabila kita dalam setiap permasalahan selalu menyerahkannya kepada mereka.

Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. (QS. Al Anbiya: 7).

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut setan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu). (QS. An Nisa: 83).

Mengenai segala permasalahan agama janganlah kita berspekulasi sendiri, yang mana hanya akan membawa umat kepada perpecahan, kelemahan dan akhirnya kehancuran. Kalau para ‘ulama ini merumuskan fatwa – fatwa itu dari Al Quran dan Al Hadis tentu tidaklah mungkin ada pertentangan antar mereka, kecuali sedikit saja dimana hal ini bisa dikompromikan. Tetapi merekalah yang lebih benar daripada orang – orang awam seperti kita. Dan suka ataupun tidak, kita wajib mengikuti fatwa – fatwa yang dikeluarkannya tersebut.

Demikian tulisan saya ini, semoga bermanfaat, dan terakhir saya suguhkan pesan Nabi Muhammad mengenai pentingnya keberadaan ‘ulama di tengah – tengah kita.

“Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya para hamba, akan tetapi Allah mencabutnya dengan mencabut (mewafatkan) para ulama sampai bila tidak tersisa lagi seorang alim ulama maka manusia pun mengambil para pemimpin yang bodoh, maka mereka pun ditanya lalu mereka memberi fatwa tanpa ilmu maka sesatlah mereka lagi mnyesatkan.”. (Hadis dari Abdullah bin ‘Amr bin Ash diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majjah).