Minggu, 25 Desember 2016

Acuan Standard Pemahaman dan Praktek Keislaman


Standard/patokan/acuan kita dalam ber-Islam adalah Al Quran dan Hadis sesuai pemahaman dan prakteknya 3 generasi awal ke-Islaman, yakni generasi Rasulullah dan para Sahabat, kemudian generasi tabi'in, kemudian generasi tabi'ut tabi'in. Hal ini sesuai sabda Rasulullah berikut:

خَيْرُ أُمَّتِي الْقَرْنُ الَّذِينَ بُعِثْتُ فِيهِمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baiknya umatku adalah generasi yang aku diutus pada mereka (Sahabat Nabi-ed) kemudian yang setelahnya (Tabi’in-ed) kemudian yang setelahnya (Tabiit Tabi’in-ed).” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang terlebih dulu (berjasa kepada Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka Allah telah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha mepada Allah. dan Allah telah mempersiapkan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang sangat besar.” (QS. At Taubah : 100)

Sahabat adalah orang yang pernah bertemu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan muslim. Sedang tabi’in adalah para murid sahabat yang tegak dan berjalan diatas ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan petunjuk para sahabat. Adapun tabi’ut tabi’in adalah para murid tabi’in yang istiqamah dalam ajaran dan petunjuk Nabi dan para sahabat yang diajarkan oleh para tabi’in pada mereka.

Sesuai hadis Rasullullah, tiga generasi awal tersebut adalah sebaik-baiknya generasi Islam. Kita haruslah mengambil ilmu Islam dari tiga generasi awal tersebut dan juga melalui ulama-ulama setelahnya hingga ulama-ulama era ini yang mengikuti jalannya ketiga generasi awal tersebut. Di dalam ketiga generasi awal Islam tersebut, khususnya di generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in, kita dapat menemukan ulama-ulama mazhab yang sudah terkenal seperti Imam Abu Hanifa, Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali.

Namun yang kita bisa saksikan sekarang di era ini, ada orang yang mengaku berpedoman pada Al Qur’an dan Hadits, namun kenyataannya, pemahaman dan praktek ke-Islaman yang disampaikan dan dilakukan bertentangan dengan yang dicontohkan ketiga generasi awal ke-Islaman. Ini menunjukkan Al Qur’an dan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ternyata dapat ditafsirkan secara beragam dan dipahami berbeda-beda oleh masing-masing individu. Maka dari itu, menjadi sangat penting untuk mengembalikan pemahaman dan praktek Ke-Islaman Al Quran dan Al Hadis kepada mereka yang paling memahami Al Qur’an serta sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah orang-orang yang hidup di masa Nabi dan orang-orang yang hidupnya dekat dengan masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah yang disebut generasi salaf yakni ketiga generasi awal ke-Islaman.

Jadi kalau ada tokoh populer yang menyampaikan pemahaman dan praktek Al Quran dan Sunnah yang berbeda/bertentangan dengan pemahaman dan prakteknya ketiga generasi awal ke-Islaman atau ulama-ulama setelahnya yang mengikuti ketiga generasi awal tersebut, maka seharusnya yang diikuti adalah pemahaman dan praktek generasi awal dan ulama. Ketiga generasi awal tersebut adalah standard/patokan/acuan kita dalam ber-Islam. Kepopuleran seorang tokoh, entah karena prestasinya yang digembar-gemborkan media atau karena keturunannya dan jabatannya atau karena banyaknya pengikutnya, tidak bisa menjadi patokan kita dalam ber-Islam. Yang harus menjadi patokan kita dalam mengikuti/mengambil ilmu agama dari seseorang adalah kesesuaian pemahaman ilmu agamanya dengan Al Quran dan Al Hadis yang sesuai pemahaman dan praktek ketiga generasi awal ke-Islaman. Jadi Islam mengajarkan kita untuk senantiasa berpikir ilmiah. Kita harus melihat dan menelaah kepada siapakah keilmuan agama seseorang itu merujuk/berdasar. Apakah sesuai dengan/berdasar pada pemahaman dan praktek ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak. Apakah benar referensinya dari Al Quran dan Sunnah yang sesuai pemahaman ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak.

Islam sudah sempurna di era Rasulullah, dan hal-hal yang sifatnya prinsip dalam ajaran Islam tidak boleh diubah-ubah dengan alasan dianggap tidak sesuai dengam zaman/kondisi kekinian/konteks lokal. Sedangkan pemahaman dan praktek Al Quran dan Sunnah yang sifatnya memang ada perbedaan (khilaf) pendapat di era generasi awal ke-Islaman, maka ini adalah variasi yang bisa kita pilih salah satunya, mana yang menurut kita paling sesuai dengan Al Quran dan Hadis atau mana yang paling kuat/otentik referensinya, dan tidak menyalahkan yang lain yang berbeda pendapat.

Dengan demikian, kita seharusnya senantiasa meyakinkan diri kita apakah pemahaman dan praktek ke-Islaman kita selama ini telah sesuai dengan pedoman/standard Al Quran dan Sunnah sesuai pemahaman ketiga generasi awal ke-Islaman atau tidak. Tentu sebagai individu, kita akan sulit untuk melakukan hal ini, karena tingkat keilmuan agama kita yang masih terbatas. Namun secara bersama-sama, dengan semangat persatuan (ukhuwah) dan semangat amar makruf nahi munkar (saling mengajak pada kebaikan dan mencegah terhadap kemungkaran), dan prasangka baik terhadap saudara kita seaqidah, maka kita dapat mewujudkan hal tersebut. Jika kita telah berkomitmen terhadap hal ini maka insya Allah persatuan dan kesatuan umat Islam akan tercapai dengan sebenar-benarnya dan kemudian Allah akan senantiasa memberikan pertolongan dan rahmat-Nya kepada umat Islam pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, karena Islam adalah rahmatan lil 'alamin.

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Âli ‘Imrân, 3: 110)


Sabtu, 24 Desember 2016

Penurunan Pasar Domestik Minyak Jepang



Suatu hal yang menarik disimak pada grafik di atas adalah menurunnya pasar domestik minyak di Jepang. Selama ini pasar petroleum domestik Jepang dikendalikan sebagian besarnya oleh tingkat permintaan konsumsi gasoline (bensin). Namun akhir-akhir ini permintaan gasoline Jepang semakin menurun. Beberapa faktor penyebabnya adalah :
  1. Beralihnya industri-industri pengguna minyak ke gas
  2. Terdapat sejumlah pabrik dan industri yang mengalihkan kegiatan operasinya ke luar Jepang sehingga konsumsi minyak juga beralih ke pabrik-pabrik Jepang yang ada di luar negeri
  3. Semakin berkembangnya teknologi efisiensi mesin-mesin dan kendaran-kendaraan yang berbahan bakar minyak. Misalnya di sektor transportasi, kendaraan hibrid semakin berkembang dan semakin efisien dalam penggunaan bensin.
  4. Terdapat kecenderungan generasi muda Jepang yang memilih tidak memiliki mobil pribadi dan lebih memilih menggunakan kendaraan umum seperti misalnya kereta api listrik yang memang kualitas pelayanannya sangat baik dan biayanya terjangkau (menurut ukuran orang Jepang).

Sebagai akibat menurunnya aktivitas pasar domestik minyak di Jepang, industri petroleum jepang semakin mengalami tekanan dan persaingan yang ketat. Beberapa kilang pengolahan minyak ditutup dan unit-unit penyulingan minyak (crude distillation unit) dikurangi kapasitasnya mengikuti penurunan permintaan minyak dalam negeri. Hal ini ditambah dengan kondisi kilang-kilang minyak Jepang yang rata-rata merupakan kilang tua. Pengusaha-pengusaha kilang pengolahan minyak di Jepang yang semuanya adalah pengusaha swasta juga mulai merambah bisnis-bisnis baru seperti misalnya:
  1. bisnis petrokimia
  2. eksplorasi minyak bumi
  3. pembangkit listrik
  4. panel tenaga surya
  5. stasiun pengisian kendaraan berbahan bakar listrik
  6. stasiun pengisian kendaraan berbahan bakar hidrogen
  7. bioteknologi
  8. fuel cell
  9. pembangkit listrik tenaga angin
  10. solvent
  11. bahan kimia khusus
  12. LNG
  13. Suplier listrik
  14. suplier uap (steam)
  15. electric device
  16. pertambangan uranium
  17. gas to liquid
  18. batubara

Jumat, 23 Desember 2016

Problamatika Energi Nuklir Jepang


Dari sebuah kegiatan training, saya mendapatkan informasi mengenai problematika energi nuklir yang dihadapi Jepang semenjak terjadinya tragedi Fukushima pada tahun 2011. Pada tragedi Fukushima, salah satu pembangkit listrik tenaga nuklir Jepang mengalami kegagalan sistem akibat gempa dan tsunami yang kemudian menyebabkan kebocoran radiasi nuklir. Hal ini kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah jepang dengan menonaktifkan semua pembangkit listrik tenaga nuklirnya untuk dilakukan evaluasi ulang. Sebelum bencana Fukushima terdapat 17 sites dan 54 pembangkit listrik tenaga nuklir yang beroperasi. Namun dari hasil evaluasi terakhir hanya 3 sites dan 5 plant yang lolos penilaian dan mendapat izin beroperasi kembali.

Upaya pemerintah Jepang untuk melakukan reaktivasi pembangkit nuklir ini ternyata menghadapi kendala penolakan publik. Masyarakat menuntut agar Nuklir tidak digunakan lagi sebagai pembangkit energi di Jepang. Salah satu pertimbangannya adalah Jepang merupakan negara yang dilalui lempeng tektonik yang sangat rentan mengalami gempa. Bencana Fukushima juga menimbulkan trauma yang dalam bagi masyarakat Jepang.


Di sisi lain, pemerintah Jepang telah memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Upaya mengaktifkan kembali energi nuklir merupakan solusi untuk mencapai target lingkungan tersebut, karena nuklir merupakan sumber energi yang bebas emisi. Menghadapi hal ini pemerintah Jepang merencanakan pada tahun 2030 setidaknya 10-11% energi listrik Jepang dipasok dari nuklir. Rencana ini pun masih terus menghadapi tekanan publik.

Selama pembangkit listrik tenaga nuklir tidak beroperasi, penggunaan sumber energi listrik lain menjadi meningkat, yakni renewable energy, minyak, batubara, dan gas alam. Minyak sebagai pembangkit listrik sempat meningkat drastis penggunaannya sesaat setelah pembangkit nuklir dinon aktifkan namun kemudian kembali ke posisi awalnya. Batubara dan Gas alam meningkat pesat peranananya untuk menggantikan tenaga nuklir. Sementara energi terbarukan mengalami perkembangan yang belum sesuai harapan.

Kesemua kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, seperti apakah pengelolaan energi Jepang di masa yang akan datang. Akankah Jepang dapat mengaktifkan kembali tenaga nuklir dengan teknologi baru yang aman dan dapat meyakinkan publik. Atau akankah Jepang dapat sepenuhnya beralih ke energi terbarukan dengan sukses dan menonaktifkan semua pembangkit nuklirnya seperti yang sedang dilakukan Jerman. Atau akankah Jepang meningkatkan peranan pembangkit batubara, gas alam, dan bahkan minyak dengan disertai strategi brilian dalam upaya pencapaian target pengurangan emisi.




Rabu, 16 November 2016

Al QURAN MENJADI AL MAHJUURON


Dewasa ini kita melihat fenomena-fenomena sebagian umat Islam yang semakin meninggalkan Al Quran. Ini tercermin dari perilaku dan ahlak sebagian umat Islam mulai dari level bawah hingga di level atas yang tidak mencerminkan perilaku dan ahlak generasi Qurani. Sebagian umat Islam tersebut belum sesuai perilaku, ahlak, dan pemahamannya dengan Al Quran dan Hadis sesuai contoh/pemahaman/praktek Rasulullah dan para Sahabat, generasi tabi'in dan generasi tabi'ut tabi'in dan ulama-ulama terdahulu hingga era ini yang sesuai dengan jalannya ketiga generasi awal tersebut.

Sedangkan ketika ada seseorang dari kalangan mereka sendiri yang menyampaikan Al Quran dan Hadis serta mengajak masyarakat untuk kembali berpegang teguh kepada Al Quran dan Hadis maka seringkali akan menjadi sasaran penolakan, pengusiran, pengucilan, bahkan tidak jarang difitnah dan mendapat tuduhan yang keji. Dituduh radikal, tidak pancasilais, memiliki motif politik, memecah belah umat, mengancam NKRI dan lain-lain.

Mengenai fenomena ini sebenarnya telah disampaikan di dalam Al Quran yang mengabadikan dialog antara Rasulullah dengan Allah Azza wa Jalla yakni dalam Surat al Furqon (25) ayat 30.

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوْا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُوْرًا

Berkatalah Rasul, “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran ini sebagai sesuatu yang diabaikan. (QS al-Furqan [25]: 30).

Dalam tafsir al Jalalain karya asy Suyuthi disebutkan bahwa "mahjuron" berasal dari kata "al hujr" yang berarti ucapan-ucapan yang tidak pantas/keji/tuduhan palsu. Orang-orang musyrikin Quraish Mekkah menjadikan al Quran sebagai al hujr. Kaum musyrikin Quraish menuduh Al Quran yang dibawa Rasulullah sebagai sihir, puisi/syair, dongeng-dongeng orang terdahulu. Hal ini merupakan pengingkaran mereka terhadap kebenaran Al Quran yang dibawa Rasulullah. Selain itu dalam tafsir, kata "mahjuron" juga dapat berasal dari kata "al hajr" yang berarti meninggalkan, mengabaikan, atau tidak memperdulikan. Dalam pengertian ini Al Quran dijadikan sebagai sesuatu yang ditinggalkan atau dikalahkan dengan hal yang lain.

Tentulah kita semua berharap agar kita tidak termasuk ke dalam golongan yang meninggalkan Al Quran. Apalagi termasuk ke dalam golongan yang mengingkari kebenaran Al Quran dan bahkan memberi tuduhan-tuduhan keji terhadap Al Quran seperti yang dilakukan kaum musyrikin Quraish. Termasuk juga semoga kita dihindarkan dari sikap menzalimi atau memfitnah para penyeru Al Quran yang berada dalam kebenaran, sementara kita merasa berada di pihak yang benar.

Untuk itu, tidak ada cara lain bagi diri kita agar selamat dunia dan akhirat, selain dengan kembali kepada pedoman Al Quran dan Hadis dengan pemahaman yang benar. Seberapapun besarnya kesibukan kita, haruslah kita mengupayakan untuk membaca, mengkaji, dan mentadabburi Al Quran secara istiqomah (konsisten). Jangan jadikan Al Quran hanya sebagai hiasan di rumah-rumah kita. Jangan jadikan majelis-majelis ilmu yang mengkaji Al Quran sepi tanpa kehadiran kita.

Dan yang paling penting kita tidaklah boleh patah semangat dalam menyerukan Al Quran dan Hadis sebagai upaya amar makruf nahi mungkar. Kita tidak perlu merasa kecewa dan khawatir dengan sikap mereka yang menolak atau acuh tak acuh terhadap seruan dakwah kita bahkan berpotensi menzalimi diri kita. Justru inilah tugas setiap kaum muslimin yaitu untuk sekedar menyampaikan kebenaran walau hanya satu ayat, sedangkan hidayah adalah hak preogratif Allah. Hal inilah yang memang akan dhadapi oleh setiap kaum muslimin yang mendakwahkan Al Quran dan Hadis, sesuai yang telah ditakdirkan Allah dan dijelaskan dalam ayat selanjutnya dalam surat Al Furqon tersebut,

Allah berfriman :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا

Seperti itulah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong. (QS al-Furqan [25]: 31).

Jika umat ini jauh dari Al Quran maka akan dapat berakibat fatal. Seperti halnya nahkoda kapal yang sedang mengendarai kapal yang canggih di tengah samudera yang luas namun kehilangan alat navigasi atau tidak mengerti ilmu navigasi sama sekali.

Menurut Ibnu Qoyyim Al Jauziah, jika seseorang meninggalkan al Quran maka akan mengakibatkan beberapa hal diantaranya sebagai berikut :
  1. Akibat yang pertama, orang yang meninggalkan al Quran akan mendapatkan kesempitan hidup. Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya ada dua : yang pertama karena di dalam al Quran ada ketenangan. Bahkan ketika kita tidak tahu bahasa arab kita bisa tersentuh ketika mendengar lantunan ayat suci al Quran. Ini salah satu contoh dan bukti bahwa Al Quran memberikan ketenangan. Dalam tubuh manusia ada dua unsur yakni unsur jasad dan unsur jiwa. Jika jasad yang berasal dari unsur bumi mengalami kekurangan maka harus dipenuhi oleh zat-zat dari unsur bumi. Misalkan ketika jasad kita lapar maka kita harus memenuhi kebutuhan ini dari makanan dan minuman. Jika kita ingin membeli sesuatu maka kita harus bekerja untuk mendapatkan uang sehingga mampu membeli apa yang kita inginkan. Sedangkan jiwa, kebutuhannya harus dipenuhi oleh hal-hal yang dapat memenuhi kebutuhan jiwa. Kebutuhan jiwa ini dapat dipenuhi oleh membaca al Quran. Banyak orang juga menganggap bahwa kebutuhan jiwa ini dapat dipenuhi dari seni dan musik. Padahal kenyataannya seni dan musik tidak memberikan ketenangan jiwa yang hakiki, hanya bersifat sesaat, semu, atau malah semakin terjatuh kepada kecemasan dan kegalauan yang tiada akhir. Yang kedua, Karena di dalam al Quran ada petunjuk kehidupan, jika kita meninggalkan al Quran maka kita akan kehilangan petunjuk hidup yang akhirnya mengarahkan kita pada kesulitan-kesulitan hidup.
  2. Akibat yang kedua dari meninggalkan Al Quran adalah tidak bisa merasakan lezatnya bersama Al Quran. Jika seseorang bisa merasakan lezatnya al Quran maka dia tidak akan merasa bosan membaca dan mentadabburi al Quran. Sedangkan jika seseorang menjauhi Al Quran maka dia tidak akan bisa mendapat kenikmatan tersebut.
  3. Akibat yang ketiga dari meninggalkan Al Quran adalah timbulnya rasa malas yang berkelanjutan. Jika seseorang meninggalkan al Quran dalam waktu lama maka untuk memulai dekat lagi dengan Al Quran dia akan kesulitan melawan rasa malas seperti kondisi pada awalnya ketika dia hendak mendekati Al Quran.
  4. Akibat yang keempat dari meninggalkan Al Quran adalah seseorang bisa menjadi temannya setan. Jika seseorang menjauhi al Quran maka setan akan lebih mudah mendekati dan menggoda.

Dengan demikian, ini seharusnya menjadi tugas kita bersama sebagai kaum muslimin untuk saling beramar makruf nahi mungkar agar umat Islam di negeri ini kembali kepada panduan Al Quran dan Hadis sesuai dengan pemahaman dan praktek yang benar. Yakni yang sesuai pemahaman dan praktek Rasulullah dan para Sahabatnya, generasi tabi'in dan generasi tabi'ut tabi'in dimana ketiga generasi awal ini adalah generasi terbaik umat Islam sehingga harus menjadi patokan/standar/acuan umat Islam sepanjang masa hingga hari kiamat. Mudah-mudahan dengan segala upaya kita ini, Allah memberikan ridho-Nya sehingga kita dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang beruntung.

Selasa, 15 November 2016

Kautamaan Hadir Dalam Majelis Ilmu


Di dalam Islam, ilmu memiliki kedudukan yang tinggi. Orang yang berilmu akan mendapatkan kedudukan beberapa derajat lebih tinggi di sisi Allah dibandingkan yang tidak berilmu. Karena tidak mungkin umat Islam memiliki pemahaman dan beramal dengan benar jika tidak memiliki bekal ilmu syar'i yang sesuai tuntunan Rasulullah.

Beberapa keutamaan hadir dalam majelis ilmu syar'i :
  1. Akan mendapat as Sakinah atau ketenangan hati.
  2. Akan mendapat rahmat dan kasih sayang Allah.
  3. Dikelilingi dan diridhoi/dihormati para malaikat.
  4. Disebut nama-nama mereka oleh Allah dan dipuji-puji dihadapan para malaikat dan mahluk-mahluk yang mulia di sisi Allah.

Dengan demikian, setiap umat Islam seharusnya melakukan usaha-usaha yang sungguh-sungguh dan konsisten untuk dapat mendatangi majelis ilmu syar'i sehingga dapat mengambil ilmu darinya. Hal ini merupakan bekal agar memiliki pemahaman yang benar dalam ber-Islam dan juga untuk dapat beramal secara benar sesuai yang dicontohkan Nabi Muhammad, para Sahabat Nabi, generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Dalam ketiga generasi awal ke-Islaman inilah ilmu syar'i masih terjaga dan terjamin kemurniannya sesuai yang disebutkan Nabi dalam hadis. Adapun ulama-ulama setelahnya hingga masa kini yang mengikuti jalannya tiga generasi awal tadi adalah jalan yang tersedia bagi kita untuk mendapatkan ilmu syar'i yang masih murni tersebut.

Jadi kita juga harus meyakinkan diri bahwa majelis ilmu syar'i yang kita datangi adalah majelis ilmu syar'i yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah yang mengajarkan pemahaman dan praktek Islam yang benar sesuai jalannya ketiga generasi awal. Hal ini berhubung banyak juga majelis ilmu syar'i yang mengklaim bahwa mereka mangajarkan Al Quran dan Sunnah namun pemahaman Al Quran dan Sunnah mereka tidak sesuai dan bertentangan dengan apa yang pernah disampaikan ulama-ulama terdahulu.

Senin, 14 November 2016

Wasiat Rasulullah Kepada Ibnu Abbas


Ibnu Abbas merupakan salah satu sahabat Nabi yang selalu menjadi rujukan sahabat-sahabat lain dalam keilmuan. Dalam suatu riwayat hadis disebutkan bahwa beliau ketika masih kanak-kanak sempat mendapat wasiat dari Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam.

بْد الله بن عَبّاسٍ -رَضِي اللهُ عَنْهُما- قالَ: كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَوْمًا، فَقَالَ: ((يَا غُلاَمُ، إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ؛ احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ))

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan suatu hari bahwa beliau berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau (Rasulullah) bersabda, “Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat. Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. (Sunan At Trmidzi no. 2516, Imam Ahmad bin Hambal di dalam kitab Al Musnad, dll)

Dari pesan Rasulullah kepada Ibnu Abbas ini kita bisa mempelajari beberapa hal:

Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Maksudnya adalah kita harus senantiasa menjaga diri kita agar selalu dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya. Jika kita bisa konsisten melakukan hal ini maka Allah akan menjaga kita. Bentuk penjagaan Allah dapat berupa terjaganya agama dan iman kita, sehingga kita akan semakin mudah dan ringan dalam beribadah kepada-Nya. Bentuk penjagaan Allah dapat juga berupa terjaganya urusan keduniaan kita misal terjaga kesehatan, tercukupinya harta, keselamatan dan kebahagiaan bersama keluarga, dan lain-lain.

Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Maksudnya adalah jika kita menjaga diri kita agar senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala laranganNya maka Allah akan berada didepan kita untuk mengarahkan kita kepada kebaikan dan mencegah kita dari jalan keburukan.

Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah. Maksud kalimat ini adalah kita sebagai hamba Allah haruslah senantiasa meminta hanya kepada Allah. Kita tidak boleh meminta kepada selain Allah dan menganggap yang selain Allah itu memiliki kekuatan yang bisa mengabulkan permintaan kita.

Jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Kalimat ini menunjukkan bahwa harus hanya kepada Allah sajalah manusia hendaknya meminta pertolongan. Karena pada hakekatnya hanya Allah saja yang mampu memberikan pertolongan kepada diri kita. Semua yang terjadi pada diri kita baik yang berupa kebaikan atau keburukan adalah atas izin Allah. Jadi hanya Allah sajalah yang bisa merubah kondisi kita. Sedangkan manusia hanya bisa mengusahakannya.

Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Maksud kalimat ini adalah keuntungan atau kebaikan yang kita dapatkan telah ditentukan oleh Allah. Walaupun kita telah berusaha sekuat tenaga atau orang-orang dan seluruh mahluk bersatu untuk membantu kita, tetapi jika kebaikan/keuntungan yang kita harapkan itu bukanlah takdir kita maka kita tidak akan pernah mendapatkannya.

Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Sama halnya dengan kalimat sebelumnya, jika misalkan seluruh dunia hendak mencelakai kita, namun ternyata itu bukan ketetapan yang akan terjadi kita maka sampai kapanpun mereka tidak akan mampu membahayakan kita.

Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering. Maksudnya adalah takdir kebaikan atau keburukan yang menimpa kita telah ditetapkan oleh Allah. Jadi tidak alasan untuk berkeluh kesah.

Minggu, 13 November 2016

TEKNOLOGI PENYIMPANAN ENERGI LISTRIK


Fasilitas penyimpanan energi merupakan salah satu cara dalam meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan. Namun demikian, bagi negara-negara yang akan banyak menggunakan sumber energi terbarukan perlu memahami pilihan-pilihan teknologi penyimpanan energi listrik yang cukup bervariasi ini. Fasilitas penyimpanan energi listrik janganlah dipandang sebagai solusi tunggal dari semua permasalahan kelistrikan. Keberadaan teknologi ini harus disambut sebagai salah satu solusi untuk mendukung sektor kelistrikan yang bersih, handal, efisien, dan efektif biaya. Hal ini dalam rangka memfasilitasi penyebaran dan pengintegrasian sumber energi terbarukan pada jaringan listrik. Beberapa kondisi berikut dapat menjadi pertimbangan dan rujukan bagi upaya penggunaan teknologi penyimpanan energi listrik:
  1. Negara-negara dengan pangsa pemanfaatan energi terbarukan (terutama energi matahari dan angin) melebihi 30% pada total pemanfaatan energi, yang dipadukan dengan ambisi penggunaan energi terbarukan yang lebih besar lagi.
  2. Negara-negara dengan pangsa pemanfaatan energi terbarukan (terutama energi matahari dan angin) melebihi 20%, dengan kondisi infrastruktur jaringan listrik yang terbatas.
  3. Negara-negara kepulauan, atau negara yang memiliki banyak pulau dimana sistem kelistrikannya terpencil dan tidak terhubung dengan jaringan listrik umum (off-grid).
(IRENA, 2015a).

Fasilitas penyimpanan energi listrik terdiri dari sejumlah teknologi yang berada pada tahapan pengembangan yang bervariasi. Teknologi penyimpanan energi yang paling matang adalah teknologi pumped hydropower. Teknologi ini umumnya digunakan untuk periode charge dan discharge yang lebih lama (beberapa jam). Selama lebih sari satu abad, teknologi penyimpanan energi pada sektor kelistrikan telah didominasi oleh satu jenis teknologi, yaitu penyimpanan pumped hydropower. Pumped hydropower merepresentasikan mayoritas teknologi penyimpanan energi yang digunakan saat ini yakni sekitar 99%. (IEA, 2014b; dalam IRENA, 2015a). Teknologi pumped hydropower ini merupakan teknologi yang telah terbukti baik secara teknis maupun secara keekonomian di seluruh dunia.

Sebaliknya, teknologi penyimpanan energi dengan menggunakan batere merupakan pasar baru yang sedang berkembang. Contoh teknologi penyimpanan energi lain yang sedang berkembang adalah penyimpanan energi udara yang terkompresi, rodagaya (flywheel), listrik ke gas (power to gas), dan supercapacitor. (Fuch dkk, 2012; IRENA, 2012a; dalam IRENA, 2015a).

Energi listrik dapat juga disimpan dalam bentuk panas (thermal) dengan menggunakan boiler, pompa panas (heat pump), es atau air pendingin. Penyimpanan thermal dapat diintegrasikan dengan produksi combined heat and power (CHP) dan dimanfaatkan untuk memaksimalkan sumber daya energi angin. (Sorknaes dkk, 2013; dalam IRENA, 2015a). Pilihan-pilihan fasilitas penyimpanan energi thermal seringkali lebih murah daripada teknologi penyimpanan energi lain. Namun, terdapat kendala berupa sulitnya untuk mengubah kembali panas yang disimpan menjadi energi listrik. (IRENA, 2013b; dalam IRENA, 2015a). Secara khusus, energi listrik yang dikonversi menjadi media thermal digunakan pada waktu yang lain sebagai energi thermal, baik untuk pemanas ruangan, pendingin, atau untuk keperluan proses industri.

Dari perspektif teknologi, teknologi batere sangat mapan dan terdapat ratusan supplier yang menawarkan sistem batere yang handal. Namun demikian, terdapat sejumlah rintangan yang harus dipecahkan sebelum batere dapat diintegrasikan secara penuh sebagai pilihan utama di sektor kelistrikan. Rintangan ini meliputi isu kinerja dan keamanan (safety), halangan regulasi, dan penerimaan utilitas.

Pemanfaatan batere telah tersebar luas dalam menyokong pengintegrasian energi terbarukan dalam sistem kelistrikan, khususnya energi matahari (solar) dan energi angin. Kedua bentuk energi ini (angin dan matahari) dikenal sebagai variable renewable energy (VRA) karena produksi listrik dari kedua sumber energi ini cukup berfluktuasi (tidak stabil) tergantung pada kondisi cuaca dan iklim. Tren yang berkembang hingga sejauh ini adalah harga batere cenderung terus turun, sedangkan kinerja teknologinya semakin meningkat. Perkembangan teknologi batere terbaru mengindikasikan batere semakin lama semakin aman (safe) dan semakin efisien. Batere sekunder atau batere yang dapat di-charge ulang, menyimpan energi listrik secara kimiawi. Terdapat jenis batere sekunder temperatur rendah (lithioum-ion, lead-acid, nickel-cadmium), temperatur tinggi (sodium nickel chloride, sodium sulphur) atau redox flow (vanadium, zinc bromine). (Fuchs dkk, 2012; dalam IRENA, 2015).

Wilayah kepulauan menyimpan potensi untuk menjadi pasar utama teknologi batere. Teknologi mungkin diutilisasi untuk membantu mengintegrasikan energi terbarukan, mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembangkit listrik dari energi fosil seperti diesel dan gas, dan pada beberapa kasus juga lebih murah. Kebanyakan pemanfaatan energi terbarukan untuk pembangkitan listrik memiliki biaya levelisasi (levelised cost) antara USD $ 0,05 – 0,25/kWh. (IRENA, 2013c; dalam IRENA, 2015a).

Penyimpanan batere di rumah tangga memungkinkan peningkatan konsumsi listrik secara mandiri dari teknologi solar PV. Batere juga dapat membantu menghilangkan keterbatasan kapasitas jaringan listrik lokal. Hal ini diselesaikan dengan penggunaan batere untuk menyesuaikan permintaan pengguna listrik dengan produksi listrik dari energi matahari. Beberapa sistem batere untuk rumah tangga, dijual dengan harga sekitar EUR € 1000/kWh berdasar data pada akhir 2014. Sumber lain menyatakan harga batere adalah sekitar EUR € 200/kWh dan lama pengembalian modal investasi (payback time) sekitar 6 – 8 tahun untuk negara-negara Eropa (Parkinson, 2014; dalam IRENA, 2015a).

Batere dapat ditempatkan pada lokasi pusat produksi listrik dari energi angin dan matahari agar dapat memperhalus output listrik yang dibangkitkan ketika ditransferkan ke jaringan listrik. Betere juga dapat menyimpan kelebihan produksi listrik dari energi terbarukan untuk digunakan pada waktu yang lain. Proses ini, sesuai digunakan pada periode-periode dimana permintaan listrik sedang tinggi.

Dukungan pemerintah telah menjadi kunci pendorong untuk pelaksanaan proyek demonstrasi batere di seluruh dunia. Hal ini juga telah membangun landasan yang produktif pada pengetahuan operasional, data, dan partisipasi aktif industri. Amerika Serikat, China, Jepang, dan Jerman merupakan pemimpin penggunaan batere. Negara-negara lain, termasuk Itali dan Korea Selatan, mengikuti cukup dekat di belakang. Telah jelas bahwa meningkatnya penggunaan variable renewable energy (VRA), seperti energi angin dan matahari, merupakan pendorong utama penggunaan batere secara masif dalam rangka peningkatan fleksibilitas sistem kelistrikan, memaksimalkan sumber daya energi terbarukan, dan mengembangkan teknologi alternatif. Kebijakan regulasi pada sejumlah negara telah mengenali keuntungan penggunaan aset-aset bahan bakar non fosil pada kestabilan jaringan listrik.

Sebelumnya, teknologi batere yang paling banyak mendominasi pasar adalah batere sodium-sulphur yang diproduksi oleh NGK Insulator di Jepang. Teknologi ini telah tergantikan dengan teknologi lithium-ion karena adanya keuntungan dari sisi biaya, kinerja, dan keamanan (safety) dibandingkan jenis batere lain. Pergantian ini didukung oleh insentif pemerintah dan pengaruh dari sektor lain. Untuk wilayah kepulauan, siklus kehidupan, kondisi ambien (khususnya temperatur), kebutuhan infrastruktur instalasi dan perawatan merupakan kriteria untuk pemilihan batere. Untuk solar PV rumah tangga, isu biaya, lahan yang dibutuhkan, keamanan, perawatan, dan jaminan akan menjadi faktor-faktor yang signifikan.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Sabtu, 12 November 2016

JARINGAN LISTRIK PINTAR (SMART GRID)


Pertumbuhan dan ekspansi pemanfaatan energi terbarukan pada jaringan yang tersentralisasi dan yang terdesentralisasi membutuhkan pendekatan baru yang efektif terhadap manajemen jaringan listrik, yaitu melalui penggunaan secara menyeluruh sistem jaringan listrik pintar (smart grid) dan teknologinya. Sistem jaringan listrik yang ada sekarang telah banyak yang menggunakan elemen-elemen yang bekerja secara pintar, tetapi hal ini kebanyakan digunakan hanya sebatas pada kegiatan penyeimbangan pasokan (supply) dan permintaan (demand) listrik. Sistem jaringan listrik pintar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam setiap aspek pembangkitan, pendistribusian dan konsumi listrik untuk meminimalkan dampak lingkungan, meningkatkan pasar, meningkatkan kehandalan dan pelayanan, serta mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi. (EPRI, 2013; dalam IRENA, 2013).

Teknologi ini dapat diimplementasikan pada semua tingkatan, baik pada teknologi pembangkitan listrik hingga ke aplikasi konsumen. Sebagai hasilnya, smart grid dapat memainkan peranan krusial dalam transisi menuju energi masa depan yang berkelanjutan melalui beberapa cara : memfasilitasi integrasi sumber energi terbarukan (variable renewable energy) ke jaringan listrik dengan lancar, mendukung produksi listrik yang terdesentralisasi, menciptakan model bisnis baru melalui peningkatan arus informasi, keterlibatan konsumen, dan peningkatan sistem kontrol, dan menyediakan fleksibilitas di sisi permintaan (demand). (IRENA, 2013).

Energi terbarukan tingkat rendah dengan pangsa kapasitas yang masuk ke jaringan tidak melebihi 15%, umumnya layak dioperasikan tanpa menggunakan teknologi smart grid. Pada pemanfaatan energi terbarukan tingkat menengah, biasanya 15% - 30%, teknologi smart grid akan semakin dibutuhkan. Pada penetrasi kapasitas energi terbarukan melebihi 30% (tinggi) akan sangat membutuhkan teknologi smart grid untuk menjamin kehandalan operasional jaringan listrik. (IRENA, 2013).

Berdasarkan studi yang dilakukan di Timur Tengah dan Afrika Utara, diketahui bahwa investasi pengembangan smart grid dapat menghemat USD $ 300 juta hingga USD $ 1 miliar setiap tahun yang membantu kesadaran wilayah tersebut mengenai potensi pemanfaatan energi matahari yang mereka miliki. (Northeast Group, 2012, dalam IRENA, 2013). Studi di Amerika Serikat menemukan bahwa potensi investasi pada teknologi berkelanjutan termasuk smart grid dan energi terbarukan memiliki net present value (NPV) sebesar USD $ 20 miliar hingga USD $ 25 miliar berdasarkan keuntungan pemanfaatan teknologi tersebut. (Rudden and Rudden, 2012; dalam IRENA, 2013).

Kebanyakan proyek smart grid khususnya yang mendukung energi terbarukan, juga memberikan keuntungan sosial ekonomi tidak hanya bagi pemanfaatan sistem utilitas, tetapi juga bagi pelanggan dan komunitas lokal dan global. Keuntungan yang lebih luas ini termasuk pencapaian keuntungan ekonomi dari kehandalan sistem yang tinggi, peningkatan kesehatan publik karena pengurangan emisi, dan pencapaian jangka panjang di sisi lingkungan dan ekonomi dari listrik rendah karbon. (McGregor, 2012; dalam IRENA, 2013).

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Jumat, 11 November 2016

CO-FIRING BATUBARA DENGAN BIOMASSA


Salah satu teknik untuk mengurangi emisi dari pembangkit listrik batubara adalah dengan penambahan/modifikasi PLTU batubara menjadi sistem co-firing. Co-firing merupakan kegiatan pembakaran biomassa bersama-sama dengan bahan bakar fosil pada pembangkit listrik berbahan bakar batubara atau gas. (ETSAMP E01, E02, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013). Saat ini terdapat sekitar 230 pabrik pembangkit listrik dan pabrik pembangkit combined heat & power (CHP) yang menggunakan sistem co-firing. Kebanyakan pabrik tersebut ada di Amerika Serikat dan Eropa bagian utara. Kapasitas masing-masing berkisar antara 50-700 MWe.

Terdapat 3 kelompok teknologi co-firing yakni : 1) direct co-firing, dimana digunakan ketel uap (boiler) tunggal dengan sistem pembakar (burner) umum atau (burner) terpisah. Teknologi ini merupakan yang paling murah dan paling banyak digunakan; 2) indirect co-firing, dimana sebuah gasifier mengubah biomassa padat menjadi fase gas; 3) parallel co-firing, dimana boiler yang terpisah digunakan untuk biomassa, kemudian uap air panas (steam) yang dihasilkan digabungkan dengan steam dari boiler konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

Secara umum, efisiensi listrik dari sistem co-firing biomassa dengan batubara cukup bervariasi mulai dari 35% – 44%. (ETSAP, 2010b; IEA 2012, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013). Sampai sejauh ini biasanya biomassa dicampurkan dalam sistem co-firing sebanyak sekitar 5% sampai 10%. Semakin tinggi komposisi biomassa berarti semakin rendah gas rumah kaca (green house gas – GHG) yang dihasilkan. Diperkirakan, dengan pemanfaatan sistem co-firing 1-10% biomassa pada setiap pembangkit listrik batubara di seluruh dunia akan dapat mengurangi emisi CO2 sebanyak 45 – 450 juta ton per tahun pada tahun 2035.

Biaya investasi untuk memodifikasi (retrofit) sebuah pembangkit listrik batubara menjadi sistem co-firing dengan biomassa adalah sekitar USD $ 430 – 500/kW untuk pabrik yang bahan bakunya dalam satu lokasi (co-feed plant), USD $ 760-900/kW untuk pabrik yang bahan bakunya terpisah (separate feed plant), dan USD $ 3.000 – 4.000/kW untuk sistem indirect co-firing.

Biaya operasi dan pemeliharaan dapat dikatakan mirip dengan pembangkit listrik batubara yakni sebesar USD $ 5-10/MWh karena co-firing akan meningkatkan biaya penanganan bahan bakar tetapi mengurangi biaya de-sulphurisation dan pembuangan abu pembakaran. (Mott McDonald 2011, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013). Biaya operasi dan pemeliharaan umumnya adalah sekitar 2,5% – 3,5% dari biaya modal untuk sistem direct co-firing (IRENA 2012, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013) dan sekitar 5% untuk indirect co-firing (ECN 2012b, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013).

Biaya bahan bakar biomassa tergantung pada jenis, volume yang diperdagangkan, dan lokasi geografis. Biaya butiran biomassa (biomassa pellet) yang diperdagangkan secara global adalah sekitar Eur € 12/MWh, lebih tinggi daripada harga batubara. Studi IRENA terbaru menyajikan data mengenai harga biomassa yang tersedia secara lokal di Amerika Serikat, Eropa, Brasil, dan India. Harga biomassa ampas tebu di Brasil dan India adalah sekitar USD $ 0-11/MWh. Harga sampah agrikultural di Amerika Serikat dan Eropa berkisar antara USD $ 6-22/MWh. Proses pembuatan pellet biomassa merupakan cara untuk meningkatkan secara signifikan nilai panas (heat value) per volume biomassa. Selama 4 tahun terakhir harga biomassa pellet industri mengalami fluktuasi antara Euro € 24-30/MWh dimana harga ini sekitar Euro € 12/MWh lebih tinggi dibandingkan harga batubara. (Hawkins Wright, 2011, dalam IEA-ETSAP dan IRENA 2013).

Dengan mempertimbangkan harga batubara dan biomassa, co-firing secara umum lebih mahal dibandingkan pembangkit listrik batubara murni atau CHP batubara. Untuk meningkatkan keekonomian sistem co-firing beberapa cara dapat diterapkan di antaranya adalah pemberian insentif terhadap konversi pembangkit listrik biasa menjadi pembangkit dengan sistem CHP yang lebih efisien, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dukungan pemerintah pada penyediaan biomassa dan infrastruktur, serta mendedikasikan pendanaan terhadap riset dan pengembangan sistem co-firing. Pemerintah juga dapat menetapkan mandat penggunaan biomassa dengan sistem co-firing pada semua pembangkit listrik batubara, baik yang sedang beroperasi maupun yang akan dibangun. (IEA-ETSAP dan IRENA 2013).

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Kamis, 10 November 2016

SEJARAH ENERGY SECURITY DUNIA




Yergin (2006) menyebutkan bahwa cikal bakal konsep energy security dimulai pada perang dunia pertama. Ketika itu, Angkatan Laut Kerajaan Inggris memutuskan untuk mengubah bahan bakar kapal perang mereka yang awalnya batubara (mesin uap) menjadi bahan bakar minyak bumi.

Pada masa itu muncul pertanyaan besar terhadap kebijakan tersebut. Mengapa Angkatan Laut Kerajaan Inggris yang awalnya menggunakan bahan bakar batubara yang bersumber dari wilayah Wales yang dinilai lebih aman harus berganti ke bahan bakar minyak yang sumbernya terletak di daerah timur tengah yang tidak cukup meyakinkan keamanan dan keberlanjutan pasokannya.

Churcill yang saat itu menjabat sebagai Laksamana Angkatan Laut Kerajaan Inggris menjawab kritik-kritik tersebut. Dia mengatakan bahwa keamanan dan kepastian pasokan minyak terletak pada seberapa bervariasinya sumber pasokan minyak yang digunakan. Semakin bervariasi sumber pasokan minyak bumi yang digunakan, maka akan semakin aman dan handal kapal perang angkatan laut kerajaan Inggris.

Pada awal abad 20, terjadi peperangan-peperangan besar yakni perang dunia ke-1 dan perang dunia ke-2. Salah satu motif peperangan dan ekspansi wilayah kekuasaan pada masa ini adalah dalam rangka penguasaan sumber-sumber minyak bumi. Hal ini dapat dipahami karena bahan bakar berbasis minyak bumi merupakan elemen penting penggerak peralatan perang.

Kita dapat melihat beberapa peperangan yang memperebutkan sumber minyak seperti di Indonesia, Timur Tengah, Kaukasus dan Rumania selama perang dunia ke-2. Deklarasi perang Jepang terhadap Amerika Serikat melalui penyerangan terhadap pangkalan militer Amerika di Pearl Harbour juga dilatar belakangi upaya pengamanan Jepang terhadap suplai minyak ke negerinya. Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya suplai minyak bagi kegiatan militer selama perang dunia ke-2.

Pasca perang dunia ke-2, peranan minyak bumi justru semakin penting di tengah-tengah masyarakat dunia. Pada awalnya BBM jenis kerosin (minyak tanah) merupakan sumber energi populer terutama untuk digunakan sebagai bahan penerangan/lampu. Setelah itu, mesin bensin ditemukan, sehingga BBM jenis bensin semakin populer. Peranan bensin semakin besar di sektor transportasi dan industri. Pemanfaatan listrik untuk penerangan juga semakin populer.

Sistem tenaga uap yang memanfaatkan batubara mulai tergantikan dengan sistem tenaga minyak bumi. Mesin penggerak berbahan bakar bensin dan minyak diesel semakin populer dimana semakin masifnya perkembangan sektor transportasi yang menggunakan bahan bakar minyak bumi (BBM).

Kebutuhan akan bahan bakar minyak bumi semakin meningkat. Permintaan terus meningkat terutama untuk perkapalan, indutri, dan pemakaian pribadi. Hasil olahan minyak lainnya juga dimanfaatkan secara masif, seperti pelumas, parafin dan lilin.

Negara-negara terus menggenjot kegiatan perekonomiannya dan seiring dengan itu permintaan dan kebutuhan akan energi semakin meningkat pula. Baik untuk sektor transportasi, industri makanan dan minuman, kesehatan, manufaktur, pembangkit tenaga listrik dan pemanas ruangan. Pada waktu bersamaan, banyak negara industri yang tidak mampu memproduksi minyak bumi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Pada akhirnya kebijakan untuk mengimpor minyak dari negara-negara penghasil minyak dilakukan.

Negara-negara penghasil minyak mendapatkan pendapatan yang semakin besar dari semakin meningkatnya kebutuhan akan energi yang berbasiskan bahan bakar minyak. Pada tahun 1960 dibentuklah Organization of the Petreloum Exporting Countries (OPEC) yang anggotanya terdiri dari negara-negara pengekspor minyak terbesar. Kegiatan impor dan ekspor minyak kemudian semakin intens seiring dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Semakin lama, negara-negara penghasil minyak tersebut semakin tergantung pada pendapatan yang didapatkan dari penjualan minyak. Sementara itu, negara-negara konsumen minyak semakin tergantung terhadap pasokan minyak dari negara-negara OPEC yang secara geografis cukup terpusat di wilayah Timur Tengah.

Sistem ini terus berlanjut hingga pada tahun 1973 dimana terjadi pergolakan geopolitik dunia. Negara-negara Timur Tengah penghasil minyak yang tergabung dalam OPEC menghentikan suplai minyak ke Amerika Serikat dan juga kepada sejumlah negara lain. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap Amerika Serikat dan sekutunya yang mendukung agresi Israel di Timur Tengah. Hasilnya, harga minyak dunia saat itu menjadi naik empat kali lipat yang memicu krisis ekonomi global dan menunjukkan betapa lemahnya tatanan sistem suplai minyak global.

Konsekuensi dari peristiwa ini adalah penempatan energy security, khususnya keamanan pasokan minyak, sebagai bagian penting dari kebijakan energi pada banyak negara industri. (LaCasse and Plourde, 1995). Yergin (2006) menyebutkan bahwa krisis minyak pada tahun 1970-an telah melahirkan konsep modern mengenai energy security.

Seiring berjalannya waktu, dewasa ini, fokus energy security telah berkembang lebih jauh lagi. Cakupannya bukan hanya minyak bumi, tetapi juga gas alam, batubara, nuklir, energi terbarukan, dan listrik. Batubara masih mendominasi sebagai bahan bakar pembangkit listrik dunia. Peranan energi fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dinilai masih cukup signifikan secara global dibandingkan energi non fosil. Karenannya fokus energy security masih belum beranjak pada energi fosil, terutama minyak bumi.

Bentuk ancaman terhadap keberlangsungan sistem energi juga semakin luas. Bukan hanya mempertimbangkan isu-isu keamanan pasokan, tetapi juga mencakup perlindungan infrastruktur dari bencana alam, serangan terorisme dan konflik, dan juga kemungkinan serangan cyber. Dampak bencana badai Katrina dan Rita pada suplai minyak dan gas bumi di Teluk Meksiko tahun 2005 serta tragedi Fukushima di Jepang tahun 2011 merupakan contoh bentuk ancaman serius faktor alam terhadap energy security.

Namun demikian, bencana alam di Teluk Meksiko berhasil menunjukkan betapa bermanfaatnya sistem stok energi (minyak bumi) darurat yang dibentuk negara-negara anggota International Energy Agency (IEA) dalam menanggulangi gangguan suplai energi di Teluk Meksiko. Pelepasan stok energi darurat ini adalah yang kedua kalinya dilakukan dalam otorisasi IEA. Pelepasan stok darurat ini terbukti mampu menjamin kestabilan ekonomi secara global pada saat terjadi gangguan pasokan di suatu wilayah.

Melambungnya kembali harga minyak pada 2007 – 2008 sekali lagi semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebijakan energy security. Sebaliknya penurunan signifikan dan drastis harga minyak pada tahun 2014 menimbulkan permasalahan di sisi yang lain, yakni berkurangnya minat investasi di sisi produksi dimana hal ini berarti berkurangnya pendapatan produser minyak termasuk juga berdampak terhadap lesunya aktivitas industri-industri pendukung dan juga industri-industri energi alternatif.

Bagi negara-negara konsumen minyak, turunnya harga minyak berarti keuntungan, karena dapat memperoleh minyak dengan harga rendah. Namun harga minyak yang terlalu rendah juga membuat konsumen semakin konsumtif terhadap minyak, dan di sisi lain, investasi di bidang energi terbarukan menjadi semakin tidak layak dan tidak menarik. Cita-cita masyarakat dunia untuk bergerak ke energi non fosil yang ramah lingkungan dan mencegah pemanasan global akan semakin jauh.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Rabu, 09 November 2016

DEFINISI ENERGI SECURITY




Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) mendefinisikan energy security sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Umum OPEC, HE Abdallah Salem El-Badri, pada acara Chattam House Cenference, di London tahun 2008, yang berjudul “Middle East Energy 2008 - Risk and Responsibility: The New Realities of Energy Supply.” Beliau menyatakan bahwa energy security harus bersifat timbal balik. Energy security merupakan jalan dua arah. Keamanan permintaan merupakan hal yang penting bagi produsen energi sebagaimana keamanan pasokan bagi konsumen energi. Energy security seharusnya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
  1. Bersifat universal, diterapkan bagi negara kaya atau miskin secara setara, dengan fokus pada tiga pilar pengembangan berkelanjutan dan secara khusus menyangkut pemberantasan kemiskinan.
  2. Fokus pada penyediaan pelayanan energi modern bagi semua konsumen.
  3. Diaplikasikan pada seluruh rantai pasokan (supply chain). Sisi downstream sangat krusial seperti halnya upstream.
  4. Meliputi seluruh horizon waktu yang dapat diduga. Keamanan besok (masa depan) sangat penting selayaknya keamanan hari ini.
  5. Memperkenankan pengembangan dan penyebaran teknologi-teknologi baru melalui upaya berkelanjutan, berwawasan ekonomi dan lingkungan.
  6. Harus dapat memberikan manfaat dari peningkatan dialog dan kerjasama di antara para pemangku kepentingan.

The International Energy Agency (IEA) mendefinisikan energy security sebagai: Ketersediaan energi secara fisik secara terus menerus pada harga yang sanggup dicapai, serta memberikan perhatian terhadap aspek lingkungan. (www.iea.org)
IEA menyebutkan bahwa resiko-resiko energy security dapat dikategorikan sebagai berikut:
  1. Ketidakstabilan pasar energi yang disebabkan perubahan yang tak terduga dalam geopolitik atau faktor eksternal lainnya, atau sumber bahan bakar fosil yang terkonsentrasi.
  2. Kegagalan teknis seperti pemadaman listrik yang disebabkan gangguan pada jaringan dan pembangkit listrik.
  3. Gangguan keamanan fisik seperti terorisme, sabotase, pencurian dan pembajakan, serta bencana alam seperti gempa, badai, letusan gunung berapi, dampak perubahan iklim, dan lain-lain.
IEA menyebutkan terdapat faktor-faktor yang dapat berperan sebagai ancaman terhadap energy security, yaitu:
  1. Gangguan terhadap energy system yang disebabkan oleh kondisi cuaca ekstrem atau kecelakaan.
  2. Penyeimbangan jangka pendek (short-term) terhadap suplai dan permintaan di sektor kelistrikan.
  3. Kegagalan kebijakan.
  4. Konsentrasi sumber suplai energi fosil.
Energy system terdiri dari:
  1. Fuel Supply (pasokan/suplai bahan bakar).
  2. Energy transformation (transformasi energi).
  3. Energy Consumer (konsumen energi).
Selain itu, IEA membagi energy security ke dalam dua kelompok dimensi:
  1. Long term energy security, yaitu energy security yang berhubungan dengan investasi dalam jangka waktu tertentu untuk menyuplai energi yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan lingkungan.
  2. Short term energy security, fokus pada kemampuan sistem energi dalam bereaksi secara cepat terhadap perubahan tiba-tiba pada keseimbangan supply-demand (pasokan-permintaan) energi.
Dengan demikian, keamanan pasokan energi merupakan perhatian utama IEA, dan hal ini selaras juga dengan yang didefinisikan European Union (EU) tetapi dengan beberapa perhatian tambahan terhadap isu lingkungan dan ketahanan. (Xavier Labandeira and Baltasar Manzano, 2012).

World Economic Forum (WEF) mendefinisikan energy security sebagai payung yang melindungi berbagai macam elemen-elemen yang berhubungan dengan energi, pertumbuhan ekonomi, dan kekuatan politik.

Sudut pandang terhadap energy security akan bervariasi tergantung posisi seseorang atau organisasi dalam rantai nilai energi (energy value chain). Konsumen dan industri pengguna energi menginginkan kesesuaian antara harga energi dengan permintaan, serta mengkhawatirkan gangguan terhadap suplai energi. Negara-negara penghasil minyak memandang energy security dari sisi keamanan pendapatan (revenue) dan keamanan permintaan pasar akan minyak sebagai bagian integral dalam setiap diskusi tentang energy security. Perusahaan minyak dan gas memandang akses kepada cadangan minyak dan gas, kemampuan untuk mengembangkan infrastruktur baru, dan kestabilan iklim investasi sebagai faktor-faktor yang sangat penting untuk menjamin energy security.

Negara-negara berkembang menempatkan perhatian mereka terhadap kemampuan masyarakat untuk membayar sumber daya energi pada harga yang terjangkau agar mampu menggerakkan roda perekonomian dan mengkhawatirkan keseimbangan goncangan pembayaran. Perusahaan-perusahaan pembangkit dan penyuplai listrik menempatkan perhatian kepada integritas seluruh jaringan listrik. Para pembuat kebijakan fokus kepada resiko gangguan suplai dan keamanan infrastruktur terhadap ancaman terorisme, perang, atau bencana alam. Mereka juga mempertimbangkan volume margin keamanan (jumlah kelebihan kapasitas, cadangan strategik, dan infrastruktur cadangan).

Di dalam rantai nilai energi (energy value chain), keanekaragaman harga dan suplai energi merupakan komponen yang sangat penting dalam energy security. Pada masa sebelumnya, minyak digunakan sebagai senjata sehingga kemudian timbullah perhatian bahwa gas alam dapat juga digunakan sebagai alat politik pada suatu waktu nanti. Dan ini terbukti dalam krisis Rusia dan Ukraina yang telah dipersepsikan secara umum sebagai konflik kepentingan terhadap gas alam.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Selasa, 08 November 2016

BAHAN BAKAR GAS UNTUK TRANSPORTASI (LPG/Vi-Gas)


Bahan bakar jenis LPG (Liquid Petroleum Gas) juga dapat dikategorikan sebagai bahan bakar gas, namun LPG merupakan jenis gas yang berbeda dengan gas alam. Jenis gas utama penyusun LPG adalah propana (CH3) dan butana (CH4) yang biasanya merupakan hasil sampingan kilang minyak atau sisa fraksinasi gas alam. Propana dan butana, biasanya keduanya dicampur dalam komposisi tertentu.

Selain dikenal sebagai bahan bakar untuk konsumsi rumah tangga, LPG dapat digunakan juga sebagai bahan bakar pada kendaraan. Nilai oktan LPG untuk kendaraan diatur lebih tinggi dibandingkan LPG untuk rumah tangga. Di Indonesia bahan bakar LPG yang digunakan untuk transportasi dikenal dengan merek Vi-Gas. Secara global penamanaanya juga bermacam-macam sesuai dengan penamaan di masing-masing Negara. Bahan bakar LPG untuk kendaraan dikenal juga sebagai AutoGas, Automotive LP Gas, GLP (Gas Liquid Petroleum), GPL (Gas Petroleum Liquid), atau LGV (Liquid Gas for Vehicle).

LPG yang digunakan pada kendaraan ini berbentuk cair. Tekanan LPG diatur pada tekanan sekitar 8-14 bar dan temperatur sekitar -40 oC. Karena LPG untuk kendaraan diatur dalam bentuk cair maka daya tampung gasnya lebih besar dibandingkan CNG pada volume tabung yang sama.

Sistem pendistribusian LPG untuk kendaraan mirip dengan sistem pendistribusian BBM. LPG yang diproduksi dari kilang minyak atau sisa fraksinasi gas alam, disimpan di terminal penyimpanan LPG. LPG yang berbentuk cair ini dikirimkan ke SPBU dengan menggunakan truk tangki LPG. Di SPBU, LPG yang diangkut truk ditransferkan ke tangki LPG di SPBU. Kendaraan berbahan bakar LPG dapat mengisi LPG di SPBU-SPBU yang memiliki pelayanan Vigas.

Kendaraan Berbahan Bakar LPG

Menurut WLPGA, jumlah kendaraan berbahan bakar LPG secara global telah mencapai angka 24.991.465 unit pada tahun 2013. Sedangkan total konsumsi LPG untuk kendaraan secara global mencapai 25,8 juta ton. (www.auto-gas.net). Sistem mesin pembakaran dalam (internal combustion engine) yang bekerja dengan bahan bakar liquid petroleum gas (LPG) merupakan teknologi yang telah terbukti bekerja dengan baik layaknya mesin spark ignition pada kendaraan berbahan bakar bensin. LPG sebagai bahan bakar kendaraan tidak digunakan sendiri (single fuel) tetapi selalu berada dalam sistem bi-fuel. Kendaraan berbahan bakar bensin dapat ditambah sistem converter kit agar dapat menjadi kendaraan bi-fuel. Pada sistem ini, LPG dikombinasikan dengan bensin yang bekerja secara bergantian (sequential). Pada kendaraan bi-fuel terdapat dua sistem bahan bakar yang berarti terdapat dua tangki bahan bakar yang terpisah. Satu untuk bensin dan satu untuk LPG. Sistem bi-fuel memungkinkan LPG dan bensin dapat digunakan secara bergantian melalui switching cepat baik secara manual maupun otomatis. (IEA ETSAP, 2010).

Penggunaan LPG pada kendaraan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (green house gas – GHG) hingga 15% dibandingkan pada penggunaan bahan bakar petrol. Biaya konversi kendaraan bensin menjadi kendaraan bi-fuel LPG berkisar antara EUR € 1130 (15 juta-an rupiah) hingga EUR € 2740 (40 juta-an rupiah). (IEA ETSAP, 2010).


Grafik 3. Perkembangan jumlah kendaraan berbahan bakar LPG secara global dari tahun 2008 hingga 2013
Sumber : www.auto-gas.net

Grafik 4. Perkembangan konsumsi LPG untuk kendaraan berbahan bakar LPG secara global dari tahun 2008 hingga 2013
Sumber : www.auto-gas.net

Stasiun pengisain LPG untuk kendaraan (ViGas) di seluruh Indonesia terdapat sebanyak sekitar 21 unit SPBU yang melayani pengisian LPG (LGV filling station) per Juli 2015. Kebutuhan pasokan LPG untuk kendaraan juga kemungkinan akan bertambah seiring dengan pembagian 50.000 konverter kit LPG untuk perahu nelayan di beberapa wilayah pada tahun 2015.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Senin, 07 November 2016

Teori Asal Usul Minyak Bumi



Terdapat perdebatan tentang teori asal usul minyak bumi. Secara umum teori-teori tersebut diklasifikasikan ke dalam dua kelompok:
  1. Teori pertama menyatakan bahwa minyak bumi berasal dari jasad renik lautan, tumbuhan dan hewan yang mati sekitar 150 juta tahun yang lalu. Sisa-sisa organisme tersebut mengendap di dasar lautan, kemudian ditutupi oleh lumpur. Lapisan lumpur tersebut lambat laun berubah menjadi batuan karena pengaruh tekanan lapisan di atasnya. Sementara itu, dengan meningkatnya tekanan dan temperatur, bakteri anaerob menguraikan sisa-sisa jasad renik tersebut dan mengubahnya menjadi minyak dan gas. Proses pembentukan minyak bumi dan gas ini memakan waktu jutaan tahun. Minyak dan gas yang terbentuk meresap dalam batuan yang berpori seperti air dalam batu karang. Minyak dan gas dapat juga bermigrasi dari suatu daerah ke daerah lain, kemudian terkosentrasi jika terhalang oleh lapisan yang kedap.
  2. Teori kedua yang cukup berkembang di antara para ilmuwan mengenai asal usul terjadinya minyak bumi adalah Teori Anorganik (Abiogenesis). Barthelot (1866) mengemukakan bahwa di dalam minyak bumi terdapat logam alkali. Pada saat logam ini berada dalam kondisi bebas dan temperatur tinggi dan kemudian bersentuhan dengan CO2 maka terbentuklah asitilena. Mandeleyev (1877) mengemukakan bahwa minyak bumi terbentuk akibat adanya pengaruh kerja uap pada karbida-karbida logam dalam bumi. Yang lebih ekstrim lagi adalah pernyataan beberapa ahli yang menyatakan bahwa minyak bumi mulai terbentuk sejak zaman prasejarah, bersamaan dengan proses terbentuknya bumi. Pernyataan tersebut berdasarkan fakta ditemukannya material hidrokarbon dalam beberapa batuan meteor dan di atmosfir beberapa planet lain.

Terlepas dari perdebatan tentang teori asal usul minyak bumi, manusia tetaplah membutuhkan usaha-usaha untuk dapat memanfaatkannya yang meliputi pengeboran, pengangkatan minyak dan pengolahan (refinery). Minyak bumi biasanya diangkat ke permukaan Bumi dalam bentuk emulsi minyak-air. Selanjutnya digunakan senyawa kimia khusus yang disebut demulsifier untuk memisahkan air dan minyak. Dari suatu proses eksplorasi pada sumur minyak bumi, maka sebagian besar akan dihasilkan minyak mentah (crude oil), dan terkadang ditemukan juga kandungan gas alam di dalamnya yang disebut gas alam bawaan (associated gas).




Minggu, 06 November 2016

HUBUNGAN ENERGY SECURITY DENGAN HUBUNGAN INTERNASIONAL


Seperti diketahui, semenjak terjadinya krisis minyak global pada awal tahun 1970-an, kesadaran masyarakat internasional mengenai energy security semakin meningkat. Akhir-akhir ini, semakin terjadi ketidakseimbangan distribusi geografis antara negara-negara sumber energi dengan negara-negara konsumen energi. Permasalahan tersebut diperparah dengan semakin berkurangnya pasokan minyak pada negara-negara yang tergantung pada minyak. (Choucri, N., 1977). Semenjak itulah, energy security semakin diintegrasikan ke dalam debat-debat teori hubungan internasional.

Energy security telah menjadi fokus bahan diskusi dalam keilmuan Hubungan Internasional berhubung terdapat beberapa isu energi seperti harga energi yang tinggi, peningkatan permintaan dan kompetisi terhadap sumber daya energi yang terkonsentrasi secara geografis, ketakutan akan kelangkaan sumber daya atau habisnya sumber daya dalam waktu dekat, serta perhatian terhadap isu-isu sosial dan efek politis dari perubahan iklim. (Vivoda, 2011).

Menurut Daniel Yergin (2006), konsep energy security meliputi dua dimensi. Dimensi pertama yaitu dimensi keindependenan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energinya yang berasal dari sumber daya energi domestik. Dimensi kedua yaitu dimensi interdependensi global dimana pemenuhan energi setiap negara tak lepas dari pasokan energi dunia yang berasal dari, khususnya, negara-negara pengekspor yang kaya akan sumber minyak dan gas. Melalui dua dimensi ini, nampak bahwa energy security tidak semata-mata merupakan isu domestik suatu negara tetapi meliputi isu global dimana ketiadaan pasokan energi dapat berimplikasi pada stabilitas internasional, baik itu bidang ekonomi dan perdagangan maupun politik dan sosial.

Mason Willrich dalam bukunya yang berjudul Energy and World Politics (1975), memandang keamanan energi sesuai dengan konteks dan aktor yang mengimplementasikannya, yaitu negara importir dan eksportir energi. Bagi negara pengekspor energi, keamanan energi dapat diartikan sebagai jaminan akan akses pasar serta keamanan permintaan. Oleh karena itu, untuk menjamin keamanan energinya, negara pengekspor dapat melakukan beberapa strategi. Langkah awal adalah dengan berusaha membuat negara importir energi menjadi sangat tergantung pada energi yang diproduksi oleh negara eksportir.

Sedangkan bagi negara importir, keamanan energi diartikan sebagai jaminan atas pasokan energi yang cukup sehingga memungkinkan berfungsinya perekonomian nasional melalui tindakan yang dapat diterima secara politik. Untuk menjamin keamanan energi, maka negara pengimpor dapat melakukan tiga strategi berdasarkan efek yang ditimbulkan.

Pertama untuk mengurangi kerugian yang dapat timbul apabila terjadi gangguan pasokan energi, negara dapat melakukan stand-by rationing plans dan stockpiling. Rationing plans merupakan penghematan konsumsi energi untuk mengatasi serta memperpanjang waktu operasional jika terjadi masalah suplai energi. Sedangkan stockpiling merupakan penumpukan cadangan (stok/penimbunan) energi yang dapat digunakan pada saat-saat darurat sehingga masalah-masalah jangka pendek mengenai ketersediaan energi dapat teratasi.
Kedua, untuk memperkuat jaminan suplai energi dari luar, negara dapat melakukan tindakan diversifikasi sumber suplai luar negeri dan meningkatkan interdependensi (ketergantungan) negara pengimpor terhadap negara pengekspor energi. Peningkatan interdependensi dapat dilakukan melalui dua cara yaitu investasi jangka panjang (long-term investment) dan melalui program bantuan pembangunan (development assistance). Dengan meningkatnya ketergantungan negara pengekspor kepada negara pengimpor maka negara eksportir tidak akan gegabah untuk menginterupsi suplainya ke negara importir karena negara pengekspor pada akhirnya juga memiliki ketergantungan pada negara pengimpor.

Ketiga, untuk mengurangi ketergantungan akan suplai asing, sebuah negara dapat meningkatkan suplai energi domestiknya atau melalui peningkatan self-sufficiency (swasembada energi). Akan tetapi menurut Willrich, cara ini hanya dapat dilakukan oleh negara yang memiliki sumberdaya energi yang cukup besar. Oleh karena itu, Willrich membagi definisi self-sufficiency menjadi tiga, yaitu: bergantung secara penuh pada sumber daya domestik, bergantung pada sumberdaya domestik secara tidak terbatas setelah melewati suatu masa transisi, dan bergantung secara esklusif pada sumber daya domestik dengan waktu yang terbatas.
Berdasarkan tiga tindakan spesifik yang dijabarkan oleh Willrich maka dapat disimpulkan bahwa tindakan pertama dan ketiga merupakan cara untuk mengatasi kerentanan yang berasal dari dalam negeri. Negara importir dapat menerapkan strategi domestik untuk menjaga keamanan energinya dengan cara melakukan rationing, stockpiling, serta dengan cara meningkatkan self sufficiency.
Sedangkan sebagai negara importir, tentunya impor energi dilakukan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Oleh karena itu, untuk mengatasi kerentanan dari luar negeri atau kerentanan suplai energi asing, negara importir dapat melakukan diversifikasi suplai dan meningkatkan interdependensi negara eksportir dengan cara memberikan bantuan pembangunan atau dengan cara investasi.

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Sabtu, 05 November 2016

HIDROGEN SEBAGAI BAHAN BAKAR TRANSPORTASI


Gambar 1. Toyota Mirai yang dilaunching tahun 2015 mrupakan salah satu kendaraan berbahan bakar hidorgen fuel cell yang dijula secara komersial. Toyota Mirai didasarkan pada konsep kendaraan Toyota FCV.
Sumber : https://en.wikipedia.org/wiki/File:Toyota_FCV_reveal_25_June_2014_-_by_Bertel_Schmitt_02.jpg


Aplikasi hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan merupakan fokus riset dan pengembangan fuel cell. Keuntungan yang dapat diberikan hidrogen sebagai bahan bakar kendaraan listrik adalah tidak adanya emisi yang dihasilkan, adanya kemungkinan produksi domestik, dan dapat memberikan efisiensi yang sangat tinggi. (www.eia.org). Bahan bakar hidrogen dapat diisikan ke Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) dalam waktu berkisar antara 3-5 menit. Jarak tempuh FCEV dapat mencapai 300 – 400 mil (480 - 640 km). (Joan Ogden dkk., 2014).

Hingga sejauh ini, pengembangan bahan bakar hidrogen untuk transportasi masih akan menghadapi banyak tantangan. Tantangan-tantangan tersebut meliputi isu teknis, biaya infrastruktur dan harga kendaraan yang sangat mahal, teknologi penyimpanan yang bertekanan sangat tinggi, dan keamanan. Walaupun demikian, kenyataannya telah terdapat stasiun pengisian bahan bakar hidrogen dan kendaraan berbahan bakar hidrogen yang telah berada pada tahapan komersial. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar hidrogen telah dibangun di Amerika Serikat dan juga Jepang. Sejumlah pabrikan kendaraan juga telah memperkenalkan kendaraan hidrogen misalkan Hyundai, Toyota, Honda, dan Mercedez-Benz.

Hal ini semua patut menjadi pertimbangan bagi Indonesia dalam menyusun strategi-strategi dan kebijakan-kebijakan yang ke depannya dapat mendukung pengembangan bahan bakar hidrogen untuk transportasi di dalam negeri. Penggunaan hidrogen sebagai bahan bakar transportasi merupakan solusi masa depan terhadap penggunaan kendaraan yang bebas emisi dan juga sangat efisien karena dapat menawarkan daya jangkau kendaraan yang lebih jauh. Pada skala komersial hidrogen akan menjadi suatu aplikasi yang umum dalam beberapa waktu ke depan.

Terdapat sejumlah cara untuk mengirimkan hidrogen ke stasiun pengisian sehingga dapat mengisi kendaraan. Hidrogen dapat diproduksi secara lokal di pabrik besar, disimpan sebagai gas bertekanan atau sebagai gas cair cryogenic (pada Temperatur -253 oC), dan didistribusikan menggunakan truk atau pipa gas. Hidrogen juga dapat diproduksi di lokasi stasiun pengisian (bahkan di rumah dan fasilitas komersial) dengan menggunakan bahan baku gas alam, alkohol (methanol atau ethanol), atau listrik. Saat ini, teknologi pendistribusian hidrogen telah menjadi teknologi yang umum di bisnis perniagaan hidrogen dan industri kimia. Sebagian besar hidrogen industri diproduksi dan digunakan di lokasi, namun beberapa di antaranya diantarkan ke pengguna yang jaraknya relatif jauh dengan menggunakan pipa atau truk. (Joan Ogden dkk., 2014).

Di Amerika Serikat terdapat sekitar 500 buah mobil berbahan bakar fuel cell yang beroperasi. Sebagain besar dari kendaraan tersebut berupa bus dan mobil bermesin motor elektrik yang berbahan bakar fuel cell. Sedikit di antaranya yang memiliki sistem pembakaran hidrogen secara langsung. Kendala perkembangan jumlah kendaraan fuel cell adalah harganya yang sangat mahal dan masih langkanya fasilitas pengisian. (www.eia.org).

Di Amerika Serikat terdapat sekitar 50 stasiun pengisian bahan bakar hidrogen. Namun hanya sekitar seperlimanya yang tersedia untuk konsumen umum, dan 40% di antaranya terletak di wilayah California. Jumlah kendaraan berbahan bakar hidrogen masih terbatas. Ada kecenderungan masyarakat enggan membeli mobil hidrogen dengan alasan jumlah stasiun pengisian hidrogen belum banyak. Di sisi lain, perusahaan-perusahaan juga enggan berinvestasi untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar hidrogen selama populasi mobil hidrogen yang beroperasi belum banyak. Hal ini menimbulkan permasalahan “ayam dan telur”, sehingga tidak ada di antara kedua pihak, baik di sisi permintaan (demand) dan pasokan (supply), yang berinisiatif untuk memulai lebih dulu. (www.eia.org).

Pada bulan Mei 2014, California Energy Commission mengalokasikan dana sebesar 46,6 juta dolar untuk membantu pengembangan 28 stasiun pengisian bahan bakar hidrogen untuk umum di California. Hal ini dilakukan untuk mempromosikan kendaraan fuel cell yang bebas emisi dan ramah lingkungan kepada masyarakat. (www.eia.org).

Di California, Amerika Serikat, terdapat kebijakan mengenai mandat emisi nol (zero emission mandate), dimana hal ini ditujukan agar pabrikan kendaraan segera memperkenalkan Fuel Cell Electric Vehicles (FCEVs) ke pasar. California Fuel Cell Partnership memproyeksikan FCEVs akan terus berkembang pesat, dari yang saat ini beroperasi sekitar 100 unit menjadi 6.500 unit pada 2017 dan 18.000 unit pada 2020. Hingga sejauh ini pabrikan yang telah resmi mengeluarkan FCEV adalah Hyundai dengan merek Tucson berjenis sport utility vehicle (SUV). Honda, Toyota, dan Mecedes-Benz berencana mengikuti untuk memasarkan FCEV light duty (kerja ringan) pada 2016. (AGA, 2014).

Perkiraan komponen biaya untuk bahan baku hidrogen saat ini adalah sekitar USD $ 4 – USD $ 12 untuk memproduksi bahan bakar hidrogen yang setara dengan satu galon bensin. Semakin murahnya biaya bahan baku dan peningkatan teknologi pemprosesan dan penyimpanan dari waktu ke waktu memungkinkan hidrogen menjadi bahan bakar dengan margin keuntungan yang tinggi. Di Amerika Serikat, dispenser hidrogen diatur agar satuan pembelian bahan bakar hidrogen disertifikasi dalam satuan kilogram (Kg), dimana pada tiap 1 Kg Hidrogen ini memiliki kemiripan kesetaraan energi dengan satu galon bensin. Hal ini dilakukan agar konsumen dapat melakukan perbandingan keekonomian langsung antara bahan bakar hidrogen dan bensin. (AGA, 2014).

Secara paralel, terdapat juga komitmen penganggaran dana hingga USD $ 20 juta setiap tahun untuk pembangunan setidaknya 100 stasiun pengisian bahan bakar hidrogen (hydrogen fuel cell station). California Environmental Protection Agency and Air Board menargetkan 51 hydrogen fuell cell station akan beroperasi pada 2016. (AGA, 2014).

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia

Jumat, 04 November 2016

KEPEMIMPINAN LEVEL 5


Di dalam buku Good to Great karya Jim Collins disebutkan bahwa salah satu faktor penting yang dapat merubah suatu perusahaan yang bagus menjadi perusahaan yang hebat adalah adanya Kepemimpinan Level 5. 

Jim collins meyakini bahwa temuannya mengenai kepemimpinan level 5 ini merupakan temuan empiris bukan temuan ideologis. Dari sebanyak 1.435 perusahaan yang muncul di Fortune 500, Jim Collins dan timnya menyeleksi perusahaan-perusahaan tersebut sehingga tersisa hanya 11 perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini memiliki kesamaan yaitu mampu membuat lompatan kemajuan yang signifikan dari yang awalnya baik menjadi hebat dan mempertahankan kondisi ini selama setidaknya 15 tahun. Kesebelas perusahaan tersebut memiliki kepemimpinan level 5 di posisi-posisi kunci perusahaan termasuk CEO selama periode transisi penting. 

Yang dimaksud Level 5 adalah hierarki lima tingkat kepemimpinan eksekutif. Level 5 merupakan kualitas kepemimpinan tertinggi. Secara sederhana karakteristik kepemimpinan level 5 adalah campuran paradoksal antara kerendahan hati dan tekad profesional. Para pemimpin yang tergolong pemimpin level 5 memiliki sifat ambisius layaknya sifat pemimpin secara umum, namun ambisi mereka ini pertama-tama ditujukan untuk perusahaan, bukan diri sendiri.

Pemimpin level 5 memiliki sifat rendah hati yang memikat, tidak menonjolkan diri dan biasa-biasa saja. 

Pemimpin Level 5 juga memiliki sikap yang membuka jalan bagi penerusnya untuk meraih kesuksesan yang lebih besar lagi di generasi-generasi berikutnya. 

Hal ini berkebalikan dengan pemimpin level 4 yang cenderung bersifat egosentris. Pemimpin level 4 sama sekali tidak memperhatikan penyiapan penerus mereka sehingga selepas masa kepemimpinan mereka, perusahaan cenderung menuju kegagalan. Mereka cenderung berupaya membangun keagungan diri sendiri dan tidak menyisakannya untuk generasi berikutnya. Pemimpin level 4 cenderung bersikap seperti selebritis, senang menerima pujian atas kesuksesan yang dicapai perusahaan, dan selalu melihat keluar dari diri mereka untuk menyalahkan faktor lain atas hasil yang mengecewakan.

Pemimpin level 5 memiliki semangat dan tekad kuat untuk memberikan hasil yang lestari bagi perusahaan. Mereka akan melakukan apapun yang diperlukan agar bisa membuat pencapaian perusahaan menjadi luar biasa, tak perduli betapa besar atau sulit keputusan yang harus diambil.

Pemimpin level 5 juga menunjukkan ketekunan ala pekerja lapangan, dan tidak banyak pamer aksi. 

Ketika perusahaan mencapai kesuksesannya maka para pemimpin level 5 menisbatkan kesuksesan tersebut kepada selain diri mereka, misal kepada tim atau kepada keberuntungan dan nasib baik. Namun ketika kondisi perusahaan menjadi buruk maka mereka bercermin pada diri sendiri dan lalu menyalahkan diri sendiri dan mengambil tanggung jawab penuh atas kegagalan tersebut. 

Salah satu tren paling merusak dalam sejarah masa kini adalah adanya kecenderungan untuk memilih pemimpin selebritis yang mempesona dan menyingkirkan pemimpin level 5 potensial.

Jim Collins meyakini bahwa ada dua kategori manusia. Kategori pertama adalah orang-orang yang sampai kapanpun tidak akan mampu menundukkan sikap egoistis mereka di bawah kepentingan yang lebih besar. Artinya kelompom ini tidak akan mampu menjadi pemimpin level 5. Kategori kedua adalah orang-orang yang memiliki potensi berevolusi ke Level 5. 

Dengan mengetahui karakteristik kepemimpinan level 5 ini, diharapkan kita bisa mengembangkan diri kita menjadi pemimpin level 5. Hal ini patut dicoba. Selanjutnya, untuk bisa membuat sebuah perusahaan bagus menjadi hebat, terdapat beberapa hal lanjutan yang perlu dilakukan oleh pemimpin level 5 yakni : siapa dulu baru apa, menghadapi fakta keras, konsep landak, kultur disiplin, akselerator teknologi. 

Hal-hal lanjutan ini akan kita bahas di artikel-artikel berikutnya. 


Kamis, 03 November 2016

BAHAN BAKAR GAS UNTUK TRANSPORTASI (CNG & LNG)

Dalam terminologi ini, yang dimaksud bahan bakar gas untuk kendaraan adalah bahan bakar yang berupa gas alam (natural gas) dan juga gas sampingan pengolahan minyak/petroleum atau disebut sebagai LPG (Liquid Petroleum Gas). Namun di antara keduanya terdapat perbedaan dari sisi komposisi pembentuk gasnya. Kandungan utama gas alam adalah gas metana atau methane (CH4). Sedangkan Jenis gas utama penyusun LPG adalah propana (CH3) dan butana (CH4) yang biasanya merupakan hasil sampingan kilang minyak atau sisa fraksinasi gas alam.

CNG dan LNG

Terdapat dua pilihan teknologi yang tersedia yang berhubungan dengan cara penyimpanan dan pendistribusian gas alam (natural gas) dan juga untuk aplikasi sebagai bahan bakar kendaraan.
  1. Teknologi pertama, gas dikompresi hingga mencapai tekanan kurang lebih 200 bar dan diisikan kepada tabung-tabung pada kendaraan yang mampu mengakomodir tekanan gas yang tinggi. Teknologi ini disebut Compressed Natural Gas atau dikenal sebagai CNG.
  2. Teknologi kedua, gas alam dicairkan pada temperatur cryogenic atau dingin ekstrem (-160oC) kemudian diisikan ke tabung/tangki cryogenic yang ada pada kendaraan. Teknologi ini disebut sebagai liquefied natural gas (LNG).

LNG diproduksi di pabrik LNG (LNG plant). Dalam proses pencairan gas alam menjadi LNG, dibutuhkan proses pengurangan kandungan gas-gas pengotor pada gas alam agar gas alam dapat dicairkan dengan aman dan lancar. Sedangkan CNG diproduksi di CNG plant. Gas pipa dialirkan ke kompresor untuk ditekan hingga mencapai tekanan tertentu dan kemudian gas disimpan di tabung bertekanan tinggi. CNG juga dapat diproduksi dari gas alam yang berasal dari regasifikasi LNG. Pembangunan stasiun pengisian LNG untuk kendaraan akan relatif jauh lebih mahal dibandingkan biaya pembangunan stasiun pengisian CNG (CNG station/SPBG). Selain proses pencairan yang mahal, proses penyimpanan LNG di stasiun pengisian juga mahal karena membutuhkan tangki cryogenic, tangki khusus yang dapat menahan temperatur LNG yang -165oC.

Rantai pasokan (supply chain) stasiun pengisian LNG dan CNG pada dasarnya hampir sama. Sistem pendistribusian CNG memiliki beberapa pilihan metode. Ini dapat dilihat dari jenis CNG station atau SPBG. Bisa berupa CNG online station, mother and daughter station, mobile refueling unit, dan ecostation.
  1. CNG online station. Pada CNG jenis pertama ini gas alam disalurkan melalui pipa menuju SPBG. Di SPBG gas dikompresi hingga tekanan mencapai 200 – 250 bar dan kemudian diisikan ke kendaraan pengguna CNG melalui dispenser CNG.
  2. Mother and daughter station. Sistem SPBG jenis kedua terdiri dari Mother Station dan Daughter Station. Mother station sama seperti SPBG jenis pertama (online station). Gas alam dialirkan melalui pipa ke mother station dan di dilakukan pengkompresian gas menjadi CNG. CNG yang diproduksi oleh mother station kemudian diisikan ke truk trailer / kontainer CNG yang kemudian truk tersebut mengantarkan CNG ke daughter station. Truk kontainer CNG mentransfer CNG yang dimuatnya ke daugther station, lalu daughter station mengisikan CNG ke kendaraan pengguna akhir CNG.
  3. Mobile refueling unit (MRU). SPBG jenis ini dapat disebut juga SPBG yang dapat bergerak (portable). MRU bentuknya berupa kontainer yang di dalamnya berisi peralatan-peralatan pemprosesan dan pengisian CNG yang di antaranya terdiri dari dryer dan filter, kompresor, tabung CNG, dan dispenser. Kontainer CNG ini dapat ditarik oleh truk untuk diantarkan ke lokasi yang diinginkan yakni ke pengguna CNG secara langsung.
  4. Hybrid station, Co-Location atau Ecostation. Biasanya merupakan penyebutan bagi SPBG yang terintegrasi (dalam satu lokasi) dengan stasiun pengisian bahan bakar lain seperti SPBU bensin dan diesel. SPBG pada ecostation dapat berupa CNG online station, daughter station, atau MRU.

Sedangkan untuk sistem pengisian bahan bakar LNG akan dibutuhkan pasokan LNG dari kilang LNG (pabrik pencairan gas alam). LNG yang dihasilkan oleh kilang LNG dapat dikirimkan ke stasiun pengisian bahan bakar LNG (LNG refueling station) terdekat melalui pipa penyalur LNG untuk langsung melakukan pengisian pada kendaraan. LNG yang dihasilkan kilang LNG juga dapat dikirimkan ke LNG refueling station yang jaraknya cukup jauh dari kilang LNG, baik dengan menggunakan truk kontainer LNG, kapal kontainer LNG, kereta api kontainer LNG, atau paduan dari ketiga moda transportasi tersebut.

LNG refueling station juga dapat berperan sebagai LCNG station, yang merupakan perpaduan LNG refueling station dan CNG refueling station. LCNG station dapat melakukan pengisian LNG dan CNG. LNG yang disimpan pada LCNG station, diregasifikasi dengan menggunakan vaporizer dan kemudian diatur tekanannya sehingga memenuhi tekanan CNG, lalu melalui dispenser, CNG diisikan ke kendaraan CNG.

Kendaraan Berbahan Bakar CNG dan LNG

Teknologi penerapan BBG pada kendaraan, baik LNG dan CNG, secara umum adalah sama, yang membedakan adalah cara penyimpanan gas pada kendaraan. Kendaraan yang menggunakan bahan bakar CNG, akan menggunakan tabung bertekanan tinggi untuk menyimpan CNG. Pada kendaraan yang menggunakan LNG akan menggunakan tanki cryogenic untuk menyimpan LNG yang memiliki temperatur dingin ekstrem.

Penerapan BBG pada kendaraan memiliki beberapa pilihan teknologi, dapat berupa sistem bi-fuel, dual fuel atau melalui modifikasi mesin. Untuk mesin berbahan bakar bensin umumnya teknologi yang dipakai adalah sistem bi-fuel. Perangkat converter kit bi-fuel dipasang pada kendaraan. Dengan adanya sistem bi-fuel pada kendaraan, bensin dan gas dapat digunakan secara bergantian (sequential) yang dapat saling dipertukarkan penggunaannya dengan cepat melalui proses switching, baik secara manual maupun secara otomatis.

Untuk kendaraan bermesin diesel, aplikasi BBG dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan mengkonversi sistem bahan bakar menjadi sistem dual fuel atau dengan cara modifikasi mesin diesel menjadi mesin yang menggunakan bahan bakar gas secara penuh (100%). Pada sistem dual fuel, dilakukan pemasangan converter kit gas sehingga minyak diesel dan gas dapat digunakan secara bersama (dicampur) di ruang bakar. Sedangkan pada teknologi modifikasi mesin, mesin diesel dibongkar dan dimodifkasi agar dapat menggunakan bahan bakar gas secara penuh sehingga tidak dapat lagi menggunakan bahan bakar minyak diesel.

Pada teknologi CNG, gas disimpan di tabung silinder bertekanan sekitar 200 bar. Ketika CNG hendak digunakan dan dikrimkan ke mesin, maka tekanannya diturunkan sehinggga sesuai yang dibutuhkan oleh sistem mesin.

Pada teknologi LNG, gas dalam bentuk cair dengan temperatur sekitar -160oC disimpan di tanki cryogenic pada kendaraan, semacam termos yang dapat menjaga temperatur LNG agar tetap dingin selama mungkin dan tidak menguap. Ketika LNG hendak digunakan dan dialirkan ke ruang mesin, maka LNG dialirkan melalui vaporizer terlebih dahulu agar fasenya yang cair berubah menjadi gas dan kemudian diatur tekanannya agar sesuai dengan sistem mesin.

Berdasarkan pengalaman, biaya peralatan dan pemasangan converter kit kendaraan pribadi berbahan bakar bensin menjadi sistem bi-fuel CNG berkisar antara 15 – 25 juta rupiah. Sedangkan untuk konversi truk berbahan bakar diesel menjadi sistem dual fuel CNG berkisar antara 100 – 200 juta rupiah. Biaya untuk memodifikasi truk/bis bermesin diesel menjadi mesin pengguna BBG secara penuh, berdasarkan informasi, biayanya sekitar 200 juta rupiah.

Pada teknologi LNG, biaya peralatan dan pemasangan converter kit cenderung lebih mahal dibandingkan teknologi CNG karena harga tangki cryogenic yang sangat mahal. Biaya konversi 1 unit Bus menjadi berbahan bakar LNG system dual fuel mencapai hampir USD $ 30.000. Berdasarkan pengalaman lainnya, biaya konversi truk menjadi sistem dual fuel LNG mencapai 500 juta rupiah. Harga 1 unit truk berbahan bakar LNG (dedicated fuel) keluaran pabrik mencapai 1,3 Miliar Rupiah.

Secara global, bahan bakar LNG dan CNG telah banyak digunakan. NGV Global (dalam http://www.iangv.org/) menyebutkan bahwa pada tahun 2012 terdapat lebih dari 16,7 juta kendaraan berbahan bakar gas yang beroperasi di dunia. Angka ini termasuk kereta api, kapal laut, dan pesawat. Sedangkan menurut NGVA Europe, pada tahun 2013, jumlah NGV dunia (tidak termasuk kereta api, kapal laut, dan pesawat) yang beroperasi telah mencapai 17.730.733 unit. Sedangkan CNG Station, L-CNG Station, dan LNG station yang beroperasi mencapai 24.036 unit. Negara pengguna NGV terbesar adalah Iran (18,61% dari total jumlah NGV dunia), Pakistan (15,74%) dan Argentina (12,66%). Sedangkan negara-negara yang memiliki jumlah pangsa penggunaan NGV terbesar terhadap total kendaraan di negaranya adalah Pakistan (79,67% terhadap jumlah total kendaraan), Bangladesh (62,12%), dan Armenia (55,45%).

Grafik 1. Jumlah total kendaraan berbahan bakar gas (natural gas vehicle) secara global sejak tahun 1991 – 2012
Sumber : http://www.iangv.org/

CH-‐IV International (2009, dalam ECE, 2015) menyebutkan bahwa untuk transportasi LNG di darat dengan menggunakan truk tanker (bukan sebagai bahan bakar kendaraan) tercatat telah terjadi 23 insiden dan kecelakaan semenjak 1971 di Amerika Serikat dan Eropa. Enam insiden di antaranya melibatkan kecelakaan dengan kendaraan lain. Sepuluh insiden terjadi karena truk terguling dimana kebanyakan tanpa terjadi hilangnya muatan. Dari insiden-insiden ini hanya 2 insiden yang berujung pada kebakaran. Hanya satu insiden (dari dua) yang menyebabkan kematian pengemudi akibat kebakaran LNG.

Dari data-data di atas dapat dilihat bahwa penggunaan LNG dan CNG pada kendaraan merupakan aplikasi yang sudah cukup lama dilakukan, dan bukan suatu kegiatan baru. Teknologinya sudah mapan. Panduan-panduan dan standard-standard internasional telah banyak diterbitkan sebagai bahan acuan penggunaan CNG dan LNG yang efektif, efisien dan aman. Karenanya pemanfaatan CNG dan LNG sebagai bahan bakar altenatif minyak bensin dan solar merupakan solusi yang patut dipertimbangkan.

Segmentasi penggunaan LNG dan CNG pada jenis kendaraan tertentu juga telah banyak dikaji. Terdapat pula sejumlah best practice yang dapat diterapkan. Salah satunya adalah seperti yang disusun oleh tim West Port (2013).

Gambar 1. Segmentasi pengguna LNG dan CNG untuk transportasi
Sumber : West Port, 2013.

Gambar 2. Pertimbangan pemilihan bahan bakar CNG atau LNG pada kendaraan jarak menengah dan medium duty
Sumber : West Port, 2013.

Grafik 2. Rasio densitas bensin (gasoline), LNG dan CNG dibandingkan diesel (solar)
Sumber : US Energy Infromation Administration

Penggunaan LNG pada kendaraan dapat menawarkan daya tampung gas yang lebih besar dibandingkan CNG. Gas dalam bentuk cair dapat dimuat lebih banyak dibandingkan dalam bentuk gas pada volume tangki yang sama. Pada LNG, gas dapat dimampatkan hingga 600 kali sedangkan pada CNG hanya dapat dimampatkan sekitar 140 hingga 250 kali. Hal ini menyebabkan kendaraan yang menggunakan LNG akan dapat menempuh perjalanan yang lebih jauh dibandingkan CNG pada ukuran volume tabung penyimpanan bahan bakar gas yang sama.

Hingga sejauh ini upaya pembangunan SPBG (CNG Station dan LNG station) di banyak wilayah Indonesia terus dilakukan. Bahkan penggunaan bahan bakar LNG untuk kendaraan telah mulai diuji coba pada kendaran pertambangan di Kalimantan Timur. Menurut data dari Kementerian ESDM, pada tahun 2015 direncanakan akan dibangun 22 SPBG (CNG station) baru dimana nantinya total SPBG yang sudah dibangun di seluruh Indonesia akan mencapai 47 SPBG, sedangkan yang beroperasi hingga saat ini ada sekitar 28 SPBG. Dari jumlah itu pun tidak semuanya beroperasi dengan kapasitas penuh. Banyak SPBG juga tidak dapat beroperasi karena berbagai kendala. Salah satunya terkait perizinan seperti izin kepala daerah dan izin lingkungan. Selain itu, beberapa SPBG juga mendapatkan penolakan dari warga sehingga belum bisa beroperasi. Kendala teknis yang sering dihadapi misalkan belum banyaknya jaringan pipa gas yang tersedia dan penggunaan sistem mother and daughter station sistem yang membutuhkan biaya investasi dan operasi yang lebih mahal sehingga harga jual CNG lebih mahal dari CNG di online station. Nilai harga jual CNG yang diatur Pemerintah juga terlalu rendah sehingga mengurangi minat pebisnis. Namun jika harga terlalu mahal maka minat konsumen akan berkurang.


LNG station yang tersedia sampai sejauh ini adalah stasiun pengisian LNG di kilang LNG Bontang. Dari kilang LNG fueling station ini, LNG dari kilang Bontang dikirimkan melalui truk kontainer LNG ke sejumlah konsumen. Beberapa konsumen di antaranya adalah sejumlah pertambangan batubara di Kalimantan Timur. LNG digunakan sebagai bahan bakar sejumlah truk tambang. Sebelumnya truk tambang telah dikonversi menjadi berbahan bakar LNG-Diesel Dual Fuel sebagai pilot project (uji coba).

Referensi : Apriyanto, Alek Kurniawan. 2015. Membangun Energy Security Indonesia. Jakarta : Pustaka Muda.
Buku ini tersedia pada : https://www.tokopedia.com/bukuqu/membangun-energy-security-indonesia