Jumat, 12 Mei 2023

PANDANGAN ARISTOTELES TERHADAP NEGARA YANG IDEAL

Kita mengenal Aristoteles sebagai salah seorang filsuf terkemuka di era Yunani Kuno. Ia dilahirkan tahun 384 SM. Pada masa mudanya ia menjadi murid Plato. Pada sekitar tahun 343 SM ia menjadi guru bagi Aleksander yang kelak menjadi raja Makedonia termasyhur, penakluk Eropa, Asia dan Afrika. 

Salah satu pemikiran Aristoles yang menarik adalah pandangannya tentang sistem Negara dan Masyarakat yang ideal. Di era itu, Yunani, tempat tinggal Aristoteles, menganut sistem Negara Kota. Bagi Aristoteles sistem negara ini adalah sistem yang ideal. Sebuah wilayah seluas wilayah perkotaan yang memiliki sistem pemerintahan dan mandiri. Walaupun, tak lama kemudian, sistem negara kota ini menjadi sistem yang kadaluwarsa setelah bangkitnya kekaisaran Makedonia di bawah Aleksander dan dilanjutkan kekaisaran Romawi.

Aristoteles merinci pandangannya mengenai negara kota yang ideal. Ia menyebutkan bahwa Negara amatlah penting dan dibutuhkan karena negara adalah jenis komunitas tertinggi yang bertujuan mencapai kebaikan tertinggi. Komunitas pembentuk negara dimulai dari keluarga. Keluarga dibangun dari relasi antara laki-laki dan perempuan, tuan dan budak, yang bersifat alamiah. 

Sejumlah keluarga bergabung membentuk sebuah desa. Beberapa desa membentuk negara. Walau negara muncul lebih belakangan daripada keluarga, namun hakikatnya, negara lebih utama daripada keluarga, dan lebih penting daripada individu. Keselurahan (negara) lebih utama daripada bagian-bagiannya. 

Seperti halnya sebuah organisme. Tangan merupakan bagian dari organisme. Tangan dapat melakukan fungsinya, misalkan memegang sesuatu, selama tubuh organisme itu masih hidup dan tidak hancur. Serupa dengan itu, individu tak akan dapat memenuhi tujuannya jika ia tidak menjadi bagian dari negara.

Bagi Aristoteles, ukuran wilayah suatu negara haruslah tidak terlampau besar, karena wilayah yang besar akan cenderung tidak terurus dengan baik. Ukuran wilayah negara yang ideal haruslah cukup kecil sehingga negara tersebut bisa berswasembada dan juga bisa melakukan aktivitas ekspor & impor untuk memenuhi kebutuhannya. 

Ukuran negara juga harus bisa memungkinkan seluruh wilayah negara dapat diawasi dari sebuah puncak bukit. Ukuran wilayah negara juga harus memungkinkan seluruh penduduk warganegara tersebut dapat saling mengenal perangai satu sama lain. 

Penduduk warga negara idealnya haruslah seorang yang memiliki waktu senggang yang banyak. Mereka juga sebaiknya tidak berprofesi sebagai tukang, pedagang, apalagi petani. Profesi demikian dianggap tidak terhormat. 

Aristoteles tidak menyukai profesi pedagang karena dianggapnya profesi tersebut tidak berkolerasi dengan kekayaan walau perdagangan bersangkut-paut dengan kepemilikan terhadap uang. Bagi Aristoteles kekayaan sejati adalah kepemilikan atas tanah dan rumah, bukan uang. Sementara perdagangan hanyalah kepemilikan terhadap uang. Apalagi proses menambah kepemilikan uang tersebut dilakukan melalui praktek riba. Ia sangat membenci hal ini.

Warga negara hendaknya adalah para pemilik harta benda atau aset. Sedangkan pengelola aset, misalkan petani, haruslah kaum budak. 

Bagi Aristoteles perbudakan adalah adil dan dibenarkan. Sejak lahir, sejumlah orang sudah ditentukan untuk takluk sedangkan yang lain ditentukan berkuasa. Para budak sebaiknya bukan dari bangsa Yunani, namun berasal dari ras yang lebih rendah dan semangatnya lebih lemah. 

Negara haruslah memiliki sistem pemerintahan yang bertujuan mencapai kebaikan bagi seluruh warga negaranya, bukan kebaikan untuk individu atau kelompok. Ada tiga sistem pemerintahan yang baik: monarki, aristrokasi, dan konstitusional (polity). Ada juga tiga sistem pemerintahan yang buruk: tirani, oligarki, dan demokrasi. Ada juga yang merupakan sistem pemerintahan campuran. 

Suatu sistem pemerintahan dapat disebut baik atau buruk, ditentukan oleh kualitas etika para pemegang kekuasaan, bukan oleh bentuk sistemnya. Bagi Aristoteles, monarki lebih baik daripada aristrokasi, dan aristrokasi lebih baik daripada konstitusional. Sedangkan dilihat dari sistem pemerintahan terburuk, maka tirani lebih buruk dibandingkan oligarki dan oligarki lebih buruk dibandingkan demokrasi. Karena Aristoteles menilai kebanyakan pemerintahan cenderung berwatak jahat maka diantara bentuk pemerintahan yang ada, demokrasi adalah yang terbaik.