Jumat, 21 April 2023

PERBEDAAN PENENTUAN HARI IDUL FITRI

Setiap tahun, selama bulan puasa, selalu diramaikan dengan perbedaan penentuan kapan hari Idul Fitri. Kadang sama (berbarengan) kadang berbeda hari Idul Fitri yang ditentukan oleh pemerintah dengan beberapa ormas. 

Yang satu menggunakan metode hisab yang satu menggunakan metode rukyatul hilal. 

Metode hisab berarti awal bulan dan akhir bulan ditentukan melalui perhitungan matematis astronomis tanpa perlu melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung di lapangan. Metode ini berarti awal bulan dan akhir bulan sudah dapat ditentukan jauh hari sebelumnya. 

Metode rukyatul hilal berarti setiap awal/akhir bulan selalu dilakukan pengamatan (observasi) langsung terhadap penampakan bulan baru, apakah sudah muncul/terlihat apa belum, baik dengan mata maupun dibantu teropong. Penampapakan bulan baru yang teramati langsung akan menjadi justifikasi bahwa waktu sudah memasuki bulan baru. Jika belum terlihat maka digenapkan menjadi 30 hari. Karena pilihannya, umur bulan kalender hijriyah, kalau tidak 29 ya 30 hari.

Sejatinya ini perbedaan metode. 

Selain itu perlu dipahami jika sistem waktu kalender berdasarkan hilal bulan, maka wilayah barat akan mencapai waktu bulan baru terlebih dahulu. Sehingga wilayah barat akan cenderung lebih awal. dan wilayah timur akan menyusul. Kaum muslimin menggunakan kalender hijriyah yang berbasiskan pergerakan bulan. 

Berbeda dengan sistem matahari, wilayah timur akan akan lebih dahulu dan disusul wilayah barat. Sistem matahari juga digunakan oleh kaum muslimin misalnya untuk penentuan waktu sholat harian.

Kembali ke masalah perbedaan metode hisab dan rukyatul hilal  keduanya merupakan metode ijtihad masing-masing ulama. Namun demikian jika merujuk kepada praktek yang dilakukan di era Nabi Muhammad dan para Sahabat, maka metode rukyatul hilal yang digunakan. 

Salah satu hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

Artinya: "Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)," (HR Bukhari dan Muslim).

Metode rukyatul hilal merupakan metode yang lazim digunakan oleh umat Islam sejak dahulu. Hal ini karena bulan diamati secara langsung dan dikoreksi setiap akhir bulan, apakah sudah tampak bulan baru (hilal) apa belum. 

Di sisi lain, tidak bisa dipungkiri, ilmu matematika astronomi mengalami perkembangan pesat dan diyakini semakin akurat, sehingga para ilmuwan astronomi semakin percaya diri (confident) terhadap hasil perhitungan mereka. Akan tetapi hal tersebut masih sifatnya berupa estimasi matematis. Sehingga masih perlu dikoreksi dan diyakinkan kembali dengan melihat penampakan bulan baru (hilal) secara langsung setiap akhir bulannya sebagaimana yang dilakukan dalam metode rukyatul hilal. Kedua metode tersebut sebenarnya dapat saling mendukung. Namun demikian, penentuan dan pengambilan keputusannya, utamanya tetap perlu melalui metode rukyatul hilal setiap akhir bulan. 

Dengan demikian perlu terus dibangun diskusi ilmiah bersama diantara masing-masing ulama dan ormas di Indonesia agar dapat nantinya bisa merujuk kepada pendapat dan referensi terkuat dalam penentuan awal/akhir bulan hijriyah sehingga perayaan-perayaan idul fitri dan hari raya idul adha dapat diseragamkan dalam satu wilayah Indonesia.