Minggu, 03 April 2011

PEMAHAMAN MENGENAI KEWIRAUSAHAAN


Aktifitas kewirausahaan atau perdagangan merupakan bidang profesi yang kurang berkembang di kalangan masyarakat muslim pribumi di Indonesia. Terdapat dua hal yang membentuk sikap negatif masyarakat terhadap profesi kewirausahaan ini.

Pertama, image kewirausahaan yang kurang populer dibandingkan dengan kepegawaian. Salah satu yang menyebabkan image kewirausahaan kurang popular adalah dalam hal kestabilan pendapatan Masyarakat menganggap profesi kewirausahaan tidak memberikan jaminan penghasilan atau pendapatan yang stabil. Persepsi semacam ini mengakibatkan para orang tua sebagian besar menginginkan anaknya menjadi pegawai negeri, pegawai di perusahaan swasta terkenal, jadi insinyur, dokter, pilot, tentara dan lain-lainnya dimana profesi tersebut memberikan jaminan pendapatan tetap per bulannya. Hampir tidak ada yang menginginkan anaknya menjadi wirausahawan. Kalaupun ada yang berminat, sangat terbatas di kalangan mereka yang gagal masuk perguruan tinggi, gagal menjadi pegawai, polisi, tentara dan sebagainya.

Karena yang terjun dalam bidang kewirausahaan ini kebanyakan merupakan orang nomer dua dalam struktur masyarakat, pada akhirnya ada kecenderungan wirausahawan yang seperti ini tidak memberikan suatu contoh atau praktek berwirausaha yang baik. Beberapa oknum wirausahawan melakukan tindakan yang tidak etis dalam berdagang, ada pula yang lebih memilih terjun dalam transaksi-transaksi illegal, sehingga hal ini mencoreng nama profesi kewirausahaan.

Kedua, sikap tidak tertarik pada kegiatan wirausaha ini juga dipicu oleh pemahaman yang terlalu dangkal terhadap ajaran agama. Sejumlah masyarakat memandang ajaran islam hanya sepotong-sepotong sehingga persepsi mereka menjadi tidak benar. Sejumlah ayat Al-Quran dan hadis secara sepintas dipahami memberikan perintah kepada setiap umat agar seakan-akan tidak mementingkan kesuksesan di dunia. Di samping itu juga ditemukan ajaran-ajaran agama, khususnya di dunia tasawuf dan tarekat yang jika dipahami secara sempit, akan cenderung mengecilkan arti prestasi keduniaan, seperti zuhud, wara, faqir dan sebagainya.

Memang Nabi Muhammad merupakan seorang yang zuhud, dimana beliau hidup sangat sederhana terlebih pada saat beliau telah diangakat menjadi Rasul. Tetapi perlu diketahui bahwa hal ini terjadi dikarenakan Beliau menyumbangkan seluruh harta-benda yang dimilikinya untuk kepentingan pengembangan dakwah Islam. Selain itu, Beliau tidak mau disibukkan dengan urusan mengelola harta benda selama Beliau menjadi pemimpin umat, Beliau ingin lebih berkonsentrasi pada urusan dakwah. Setiap harta benda yang beliau dapatkan, beliau sumbangkan sepenuhnya untuk waqaf.

Para sahabat Rasullullah seperti Abu Bakar, Abdurrahman bi ‘Auf, Ustman bin Affan, dan Umar merupakan kalangan sahabat yang kaya raya, pedagang yang berhasil. Namun demikian, mereka juga merupakan donatur-donatur terbesar pengembangan dakwah Islam pada masa itu. Sebagai contoh, Abu Bakar dalam suatu persiapan pengumpulan modal untuk perang, beliau menyumbangkan seluruh kekayaannya sebagai modal bagi pasukan muslimin berangkat ke medan jihad.

Dari hal ini dapat diketahui bahwa bidang kewirausahaan merupakan suatu elemen yang penting dalam pembangunan dan pengembangan dakwah. Profesi kewirausahaan merupakan penyokong utama ekonomi umat. Bidang ekonomi ini merupakan pondasi dalam pengembangan bidang-bidang yang lain, seperti pendidikan, pertahanan dan keamanan, dan infrastruktur. Karenanya Rasulullah menekankan tentang pentingnya profesi kewirausahaan ini.

Sungguh seandainya salah seorang di antara kalian mengambil beberapa utas tali, kemudian pergi ke gunung kemudian kembali memikul seikat kayu bakar dan menjualnya, kemudian dengan hasil itu Allah mencukupkan kebutuhan hidupmu, itu lebih baik daripada meminta-minta kepada sesama manusia, baik mereka memberi maupun tidak. (HR Bukhari).

Pernah suatu ketika Rasulullah ditanya oleh para sahabat, “pekerjaan apa yang paling baik ya Rasulullah ?” Rasulullah menjawab, “seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR Al Bazzar)

“Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al Bazzar, Ath Thobroni dan selainnya, dari Ibnu ‘Umar, Rofi’ bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya).